kristenisasi
Halaman 5 dari 9 • Share
Halaman 5 dari 9 • 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
kristenisasi
First topic message reminder :
"Kalaulah ada harta yang kami cintai lebih dari segala-galanya itu, ialah agama dan keimanan kami!" (M. Natsir)
Oleh: Artawijaya
Jakarta, 1 Syawal 1837 Hijriyah. Pagi masih basah, ketika ratusan kaum muslimin sejak pagi buta berkumpul untuk melaksanakan shalat dan mendengarkan khutbah Idul Fitri di area sekitar pusat perbelanjaan Proyek Senen, Jakarta Pusat. Maklum, sang khatib pada hari itu bukanlah tokoh biasa. Dia adalah Allahyarham Mohammad Natsir, pendiri sekaligus ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Massa datang berjejal, ingin mendengarkan khutbah dari tokoh yang sempat memimpin Partai Masyumi ini. Pada waktu itu, isu Kristenisasi begitu mencuat, bahkan sudah terjadi gesekan di lapangan antara kaum muslimin dengan kelompok salibis.
Dari atas mimbar, Mohammad Natsir yang dikenal bersahaja dan berkarakter lembut menyampaikan khutbahnya. Hari itu, ia meminta kepada kelompok Kristen untuk tidak bermain api dengan akidah kaum muslimin. "Isyhaduu bi annaa muslimun! Saksikanlah (dan akuilah) bahwa kami ini adalah Muslimin! Yakni orang-orang yang sudah memeluk agama. Agama Islam. Orang-orang yang sudah mempunyai identitas, yakni Islam. Janganlah identitas kami saudara ganggu. Jangan kita ganggu mengganggu dalam soal agama ini..." tegasnya.
Dengan tegas pula, di hadapan ratusan massa umat Islam, mantan Perdana Menteri Republik Indonesia ini menyatakan, "Kita umat Islam tidak apriori menganggap musuh terhadap orang-orang yang bukan Islam. Tetapi tegas pula Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang kami untuk bersahabat dengan orang-orang yang mengganggu agama kami..." ujarnya.
Natsir melanjutkan, "Ada baiknya kita berbicara berpahit-pahit. Yakni, yang demikian tidak akan dapat kami lihatkan saja sambil berpangku tangan. Sebab kalaulah ada suatu harta yang kami cintai lebih dari segala-galanya itu, ialah agama dan keimanan kami. Itulah yang hendak kami wariskan kepada anak cucu dan keturunan kami. Harta ini kami diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk menjaga dan melindunginya, sampai dia selamat dan aman, dan jadilah agama itu karena Allah semata-mata. Kalau bisa dengan teman bersama-sama, kalau tidak seorang diri sebatang kara..." Demikian khutbah Mohammad Natsir di tengah keprihatinan umat Islam dengan maraknya berbagai upaya Kristenisasi yang terjadi di tengah-tengah kaum Muslimin.
Jauh sebelum itu, pada Majalah Pandji Islam tahun 1938, Natsir yang juga tokoh Persatuan Islam (Persis) menulis tentang upaya-upaya misi Kristenisasi yang tak henti-hentinya menyasar umat Islam. Natsir menyatakan, zending Kristen akan bekerja habis-habisan, dengan dukungan zending internasional, mengkristenkan negeri-negeri Muslim. Dalam artikel berjudul, "Suara Adzan dan Lonceng Geredja" Natsir menegaskan, jika kaum muslimin berdiam diri dan berpangku tangan dengan gerak laju kristenisasi, maka bukan hal yang mustahil, di negeri yang mayoritas Muslim ini suara adzan akan dikalahkan dengan "lonceng gereja".
Dengan bahasa yang lirih, Natsir menuliskan keprihatinannya ke depan akan nasib kaum Muslimin kelak di Indonesia, jika misi kristenisasi semakin kuat dan menggurita. Ditambah lagi, upaya-upaya untuk menjauhkan para pemuda muslim dari agamanya dan perusakan moral begitu gencar. "Sebagian kaum di golongan yang masih muda, sedang dilepaskan dari ikatan iman mereka yang asli, sehingga kesudahannya terdampar ke kanan dan ke kiri oleh gelombang penghidupan dan tidak pernah mengenal tujuan hidup yang lebih tinggi dan luhur. Sudah bukan barang yang mustahil lagi apabila sekarang terjumpa anak-anak kita orang Islam yang telah sampai ke sekolah-sekolah menengah yang belum pernah membaca Al-Fatihah seumur hidupnya dan hanya belajar mengucapkan kalimat syahadat dengan bersusah payah di waktu akan mengakadkan nikah di muka penghulu..." terangnya.
Demikianlah ketegasan Mohammad Natsir sebagai tokoh umat Islam terhadap persoalan Kristenisasi. Ia tidak berdiam diri dan berpangku tangan, apalagi bersikap lunak dengan mengatasnamakan "kerukunan beragama dan toleransi." Anehnya, saat ini ada orang yang mengaku sebagai pimpinan ormas terbesar di Indonesia, tetapi bermuka manis, bahkan berada di barisan kelompok Kristen yang berperkara dengan umat Islam. Islam menghargai hak-hak kaum kafir, jika mereka juga menghargai hak-hak kaum Muslimin. Jika kaum kafir, mencari perkara dan mengusik akidah kaum muslimin, tak ada pilihan lain selain bersikap tegas dan melawan sekuat tenaga demi mempertahankan akidah kaum muslimin! [voa-islam.com]
"Kalaulah ada harta yang kami cintai lebih dari segala-galanya itu, ialah agama dan keimanan kami!" (M. Natsir)
Oleh: Artawijaya
Jakarta, 1 Syawal 1837 Hijriyah. Pagi masih basah, ketika ratusan kaum muslimin sejak pagi buta berkumpul untuk melaksanakan shalat dan mendengarkan khutbah Idul Fitri di area sekitar pusat perbelanjaan Proyek Senen, Jakarta Pusat. Maklum, sang khatib pada hari itu bukanlah tokoh biasa. Dia adalah Allahyarham Mohammad Natsir, pendiri sekaligus ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII). Massa datang berjejal, ingin mendengarkan khutbah dari tokoh yang sempat memimpin Partai Masyumi ini. Pada waktu itu, isu Kristenisasi begitu mencuat, bahkan sudah terjadi gesekan di lapangan antara kaum muslimin dengan kelompok salibis.
Dari atas mimbar, Mohammad Natsir yang dikenal bersahaja dan berkarakter lembut menyampaikan khutbahnya. Hari itu, ia meminta kepada kelompok Kristen untuk tidak bermain api dengan akidah kaum muslimin. "Isyhaduu bi annaa muslimun! Saksikanlah (dan akuilah) bahwa kami ini adalah Muslimin! Yakni orang-orang yang sudah memeluk agama. Agama Islam. Orang-orang yang sudah mempunyai identitas, yakni Islam. Janganlah identitas kami saudara ganggu. Jangan kita ganggu mengganggu dalam soal agama ini..." tegasnya.
Dengan tegas pula, di hadapan ratusan massa umat Islam, mantan Perdana Menteri Republik Indonesia ini menyatakan, "Kita umat Islam tidak apriori menganggap musuh terhadap orang-orang yang bukan Islam. Tetapi tegas pula Allah Subhanahu wa Ta'ala melarang kami untuk bersahabat dengan orang-orang yang mengganggu agama kami..." ujarnya.
Natsir melanjutkan, "Ada baiknya kita berbicara berpahit-pahit. Yakni, yang demikian tidak akan dapat kami lihatkan saja sambil berpangku tangan. Sebab kalaulah ada suatu harta yang kami cintai lebih dari segala-galanya itu, ialah agama dan keimanan kami. Itulah yang hendak kami wariskan kepada anak cucu dan keturunan kami. Harta ini kami diwajibkan Allah Subhanahu wa Ta'ala untuk menjaga dan melindunginya, sampai dia selamat dan aman, dan jadilah agama itu karena Allah semata-mata. Kalau bisa dengan teman bersama-sama, kalau tidak seorang diri sebatang kara..." Demikian khutbah Mohammad Natsir di tengah keprihatinan umat Islam dengan maraknya berbagai upaya Kristenisasi yang terjadi di tengah-tengah kaum Muslimin.
Jauh sebelum itu, pada Majalah Pandji Islam tahun 1938, Natsir yang juga tokoh Persatuan Islam (Persis) menulis tentang upaya-upaya misi Kristenisasi yang tak henti-hentinya menyasar umat Islam. Natsir menyatakan, zending Kristen akan bekerja habis-habisan, dengan dukungan zending internasional, mengkristenkan negeri-negeri Muslim. Dalam artikel berjudul, "Suara Adzan dan Lonceng Geredja" Natsir menegaskan, jika kaum muslimin berdiam diri dan berpangku tangan dengan gerak laju kristenisasi, maka bukan hal yang mustahil, di negeri yang mayoritas Muslim ini suara adzan akan dikalahkan dengan "lonceng gereja".
Dengan bahasa yang lirih, Natsir menuliskan keprihatinannya ke depan akan nasib kaum Muslimin kelak di Indonesia, jika misi kristenisasi semakin kuat dan menggurita. Ditambah lagi, upaya-upaya untuk menjauhkan para pemuda muslim dari agamanya dan perusakan moral begitu gencar. "Sebagian kaum di golongan yang masih muda, sedang dilepaskan dari ikatan iman mereka yang asli, sehingga kesudahannya terdampar ke kanan dan ke kiri oleh gelombang penghidupan dan tidak pernah mengenal tujuan hidup yang lebih tinggi dan luhur. Sudah bukan barang yang mustahil lagi apabila sekarang terjumpa anak-anak kita orang Islam yang telah sampai ke sekolah-sekolah menengah yang belum pernah membaca Al-Fatihah seumur hidupnya dan hanya belajar mengucapkan kalimat syahadat dengan bersusah payah di waktu akan mengakadkan nikah di muka penghulu..." terangnya.
Demikianlah ketegasan Mohammad Natsir sebagai tokoh umat Islam terhadap persoalan Kristenisasi. Ia tidak berdiam diri dan berpangku tangan, apalagi bersikap lunak dengan mengatasnamakan "kerukunan beragama dan toleransi." Anehnya, saat ini ada orang yang mengaku sebagai pimpinan ormas terbesar di Indonesia, tetapi bermuka manis, bahkan berada di barisan kelompok Kristen yang berperkara dengan umat Islam. Islam menghargai hak-hak kaum kafir, jika mereka juga menghargai hak-hak kaum Muslimin. Jika kaum kafir, mencari perkara dan mengusik akidah kaum muslimin, tak ada pilihan lain selain bersikap tegas dan melawan sekuat tenaga demi mempertahankan akidah kaum muslimin! [voa-islam.com]
Terakhir diubah oleh ichreza tanggal Tue Oct 30, 2012 1:35 am, total 1 kali diubah
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: kristenisasi
SEGOROWEDI wrote:katanya imperialism ilhamnya dari agama kristen..
ayat/perikop mana di alkitab yang bisa dijadikan landasan untuk menjajah?
Wuih lama ane ngga nongol ternyata ada trit yg ane anggurin nih...
Sori om wedi kelamaan y nunggunya... ane baru turun gunung nih..
Okeh back to laptop...
Berbicara masalah kristenisasi maka tidak akan lepas dari ayat2 bibel yg berikut ini...
Markus 16:15 Lalu Yesus berkata kepada mereka, "Pergilah ke seluruh dunia dan siarkanlah Kabar Baik dari Allah itu kepada seluruh umat manusia.†
Markus 16 : 16 Orang yang tidak percaya akan dihukum. Tetapi orang yang percaya dan dibaptis, akan selamat.
Sekilas saja ayat2 tersebut sudah menyiratkan betapa besarnya hasrat gereja untuk menyebarkan injil ke seluruh dunia..dan jangan lupakan pula ayat bibel yg satu ini..
Matius 10 : 34 Jangan kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas bumi; Aku datang bukan untuk membawa damai, melainkan pedang.
Matius 10 : 35 Sebab Aku datang untuk memisahkan orang dari ayahnya, anak perempuan dari ibunya, menantu perempuan dari ibu mertuanya.
Lihat yg ane tebelin diatas...ayat inilah salah satunya yg menjadi rujukan untuk melakukan kekerasan dalam melaksanakan kristenisasi..dan yesuslah yang berkata seperti itu..ckckckck
Sejarah membuktikan bahwa penyebaran agama kristen adalah tragedi memilukan yang merampas puluhan juta nyawa manusia demi memenuhi keinginan gereja untuk mengimplementasikan ayat2 bibel datas...ingat perang salib?? Ingat kolonialisme spanyol, portugis, belanda, inggris???
AJARAN KASIH???? MASA Sih???
satria bergitar- LETNAN DUA
-
Age : 38
Posts : 1396
Location : Karawang
Join date : 08.12.11
Reputation : 59
Re: kristenisasi
satria bergitar wrote:
Wuih lama ane ngga nongol ternyata ada trit yg ane anggurin nih...
Sori om wedi kelamaan y nunggunya... ane baru turun gunung nih..
Okeh back to laptop...
Berbicara masalah kristenisasi maka tidak akan lepas dari ayat2 bibel yg berikut ini...
Markus 16:15 Lalu Yesus berkata kepada mereka, "Pergilah ke seluruh dunia dan siarkanlah Kabar Baik dari Allah itu kepada seluruh umat manusia.†
Markus 16 : 16 Orang yang tidak percaya akan dihukum. Tetapi orang yang percaya dan dibaptis, akan selamat.
Sekilas saja ayat2 tersebut sudah menyiratkan betapa besarnya hasrat gereja untuk menyebarkan injil ke seluruh dunia..dan jangan lupakan pula ayat bibel yg satu ini..
Matius 10 : 34 Jangan kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas bumi; Aku datang bukan untuk membawa damai, melainkan pedang.
Matius 10 : 35 Sebab Aku datang untuk memisahkan orang dari ayahnya, anak perempuan dari ibunya, menantu perempuan dari ibu mertuanya.
Lihat yg ane tebelin diatas...ayat inilah salah satunya yg menjadi rujukan untuk melakukan kekerasan dalam melaksanakan kristenisasi..dan yesuslah yang berkata seperti itu..ckckckck
Sejarah membuktikan bahwa penyebaran agama kristen adalah tragedi memilukan yang merampas puluhan juta nyawa manusia demi memenuhi keinginan gereja untuk mengimplementasikan ayat2 bibel datas...ingat perang salib?? Ingat kolonialisme spanyol, portugis, belanda, inggris???
AJARAN KASIH???? MASA Sih???
pergi untuk menyiarkan kabar baik, apa masalahnya?
yang percaya bakal selamat (beroleh hidup kekal di sorga), yang gak percaya bakal dihukum (disiksa kekal di neraka), apa masalahnya?
membawa pedang, artinya mendatangkan resiko bahkan maut bagi yang percaya, apa masalahnya?
kolonialisasi adalah urusan politik, bukan agama..
apa pernah ada bukti Yesus pakai kekerasan? seperti yang muhammad lakukan..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: kristenisasi
masalahnya ayat inilah yang jadi pelecut misionaris gereja untuk mendompleng kolonialisme..Segorowedi wrote:pergi untuk menyiarkan kabar baik, apa masalahnya?
yang percaya bakal selamat (beroleh hidup kekal di sorga), yang gak percaya bakal dihukum (disiksa kekal di neraka), apa masalahnya?
membawa pedang, artinya mendatangkan resiko bahkan maut bagi yang percaya, apa masalahnya?
Segorowedi wrote:kolonialisasi adalah urusan politik, bukan agama..
banyak bukti om klo kolonialisme itu tidak sekedar urusan politik tapi jg agama...termasuk di Indonesia ini..sapa tau nenek moyang om jg korban misionaris jaman portugis-belanda...
lah pan kita lagi bahas perikop bibel kok lari ke bukti...Segorowedi wrote:apa pernah ada bukti Yesus pakai kekerasan? seperti yang muhammad lakukan..
lah emang ada bukti yesus mengajarkan ajaran kasih??????
satria bergitar- LETNAN DUA
-
Age : 38
Posts : 1396
Location : Karawang
Join date : 08.12.11
Reputation : 59
Re: kristenisasi
sundul ahhh..
mumpung krisetan lagi pada ol nih...xixixi
mumpung krisetan lagi pada ol nih...xixixi
satria bergitar- LETNAN DUA
-
Age : 38
Posts : 1396
Location : Karawang
Join date : 08.12.11
Reputation : 59
Re: kristenisasi
SEGOROWEDI wrote:ichreza wrote:
itu kan menurutmu wed.....kamu kan belum pernah pake jilbab.....coba pake jilbab dulu sono biar tahu rasanya pake jilbab
saya sering ketemu muslimah
yang seluruh tubuhnya dikerudungi kain hitam, bahkan termasuk wajahnya
telapak tangan dan telapak kakipun pakai kaos
berjalan kaki di siang hari bolong yang sangat panas dan terik
sambil menggendong anak balita, tangan yang satu menjinjing tas besar (terasa berat)
tangan yang lain memimbing anak balita pula
rasanya gimana ya?
Itulah ajaran Allah, segala sesuatu ada hikmahnya, coba kalau siang bolong pake bikini, ape gak pade angus tuch kulit
putramentari- KAPTEN
-
Age : 43
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116
Re: kristenisasi
mana neh om wedi?
krsitener yang laen boleh bantuin om wedi kok...
krsitener yang laen boleh bantuin om wedi kok...
satria bergitar- LETNAN DUA
-
Age : 38
Posts : 1396
Location : Karawang
Join date : 08.12.11
Reputation : 59
Re: kristenisasi
satria bergitar wrote:mana neh om wedi?
krsitener yang laen boleh bantuin om wedi kok...
Mang Wed kagak bisa ngeles lagi kalau sudah dihadapakan fakta sajarah,
ajaran kasih yang di serukan yesus ternyata hanya selogan belaka....
Apakah umat kristen mengamalkan apa2 yang di serukan Yesus? TIDAK !
Penjajahan, Invasi dan bentuk adu domba itu ternyata di proklamirkan oleh negara2 mayoritas kristen,
Contoh : Belanda, alasan datang ke Indonesia mau berdagang dan mengajarkan agama tuhan, eh...ujung2nya menjajah.
kamfret gak tuh?
Sombrero- SERSAN MAYOR
-
Age : 23
Posts : 535
Location : JAKARTA
Join date : 06.07.12
Reputation : 5
Re: kristenisasi
Pernikahan antar agama dalam syariah Islam membedakan antara siapa yang menjadi suami dan siapa yang menjadi istri. Juga membedakan antara non Islam yang ahli kitab dan non Islam yang bukan ahli kitab.
Secara ringkas bisa kita bagi menjadi demikian :
Suami Islam istri ahli kitab = boleh
Suami Islam istri kafir bukan ahli kitab = haram
Suami ahli kitab istri Islam = haram
suami kafir bukan ahli kitab istri Islam = haram
Para ulama telah sepakat tentang haramnya seorang wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim. Baik non muslim ahli kitab atau non muslim selain hali kitab, seperti Hindu, Buda, Majusi atau pemeluk agama paganisme lainnya. Termasuk juga Atheis yang tidak percaya adanya Tuhan.
Karen pernikahan itu akan menyebabkan wanita tersebut di bawah kekuasaan suaminya yang kafir. Hal tersebut tegas-tegas dilarang dalam agama sebagaimana firman Allah SWT.
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk dapat menguasai orang-orang beriman” (QS. An-Nisaa: 141) Oleh karena itu Jumhurul ulama sepakat menyatakan bahwa pernikahan seorang muslimah dengan non muslim, baik itu berasal dari kaum musyrik maupun ahli kitab, hukumnya bathil. Dan karena itu pernikahan tersebut tidak berakibat hukum apapun. Tidak sebagaimana halnya nikah yang syah. Karena pernikahan yang syah mempunyai akibat-akibat hukum tertentu. (Bidaytul mujtahid 2/31-49, al-Muhadzdzab 2/46-47, al-Mughny 6/455-….)
Pernikahan tersebut tidak dapat menghalalkan hubungan suami istri, sehingga kalau mereka melakukannya pelakunya dianggap melakukan zina. Di samping itu pernikahan tersebut tidak dapat menjadi sebab untuk saling mewarisi baik antar suami istri tersebut, maupun anak-anak mereka.
Adapun amalan ibadah yang dilakukan oleh muslimah tersebut, selama ia melaksanakan syarat dan hukumnya maka ibadah tersebut dianggap syah. Sedangkan diterima atau tidaknya amalan tersebut, semuanya tergantung kehendak Allah SWT.
Sedangkan laki-laki muslim masih dibolehkan menikahi wanita non muslimah asalkan masih ahli kitab. Sedangkan bila bukan pemeluk agama samawi (ahli kitab), maka wanita itu haram dinikahi. Laki-laki muslim ini dibolehkan mempersunting wanita ahli kitab. Paling tidak itu merupakan pendapat jumhur ulama. Dan ada juga pendapat yang marjuh yang tetap tidak membolehkan hal itu. Hal ini sesuai dengan firman Allah
"Makanan-makanan ahli kitab adalah halal buat kamu begitu juga makananmu halal buat mereka. Perempuan-perempuan mu'minah yang baik (halal buat kamu) begitu juga perempuan-perempuan yang baik-baik dari orang-orang yang pernah diberi kitab sebelum kamu, apabila mereka itu kamu beri maskawin, sedang kamu kawini mereka (dengan cara yang baik) bukan berzina dan bukan kamu jadikan gundik." (QS. Al-Maidah: 5).
Para jumhur shahabat membolehkan laki-laki muslim menikahi wanita kitabiyah, diantaranya adalah Umar bin Al-Khattab, Ustman bin Affan, Jabir, Thalhah, Huzaifah. Bersama dengan para shahabat Nabi juga ada para tabi`Insya Allah seperti Atho`, Ibnul Musayib, al-Hasan, Thawus, Ibnu Jabir Az-Zuhri. Pada generasi berikutnya ada Imam Asy-Syafi`i, juga ahli Madinah dan Kufah.
Yang sedikit berbeda pendapatnya hanyalah Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal, dimana mereka berdua tidak melarang hanya memkaruhkan menikahi wanita kitabiyah selama ada wanita muslimah.
Pendapat yang mengatakan bahwa nasrani itu musyrik adalah pendapat Ibnu Umar. Beliau mengatakan bahwa nasrani itu musyrik. Selain itu ada Ibnu Hazm yang mengatakan bahwa tidak ada yang lebih musyrik dari orang yang mengatakan bahwa tuhannya adalah Isa. Sehingga menurut mereka menikahi wanita ahli kitab itu haram hukumnya karena mereka adalah musyrik.
Namun jumhur Ulama tetap mengatakan bahwa wanita kitabiyah itu boleh dinikahi, meski ada perbedaan dalam tingkat kebolehannya.
Secara ringkas bisa kita bagi menjadi demikian :
Suami Islam istri ahli kitab = boleh
Suami Islam istri kafir bukan ahli kitab = haram
Suami ahli kitab istri Islam = haram
suami kafir bukan ahli kitab istri Islam = haram
Para ulama telah sepakat tentang haramnya seorang wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim. Baik non muslim ahli kitab atau non muslim selain hali kitab, seperti Hindu, Buda, Majusi atau pemeluk agama paganisme lainnya. Termasuk juga Atheis yang tidak percaya adanya Tuhan.
Karen pernikahan itu akan menyebabkan wanita tersebut di bawah kekuasaan suaminya yang kafir. Hal tersebut tegas-tegas dilarang dalam agama sebagaimana firman Allah SWT.
“Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk dapat menguasai orang-orang beriman” (QS. An-Nisaa: 141) Oleh karena itu Jumhurul ulama sepakat menyatakan bahwa pernikahan seorang muslimah dengan non muslim, baik itu berasal dari kaum musyrik maupun ahli kitab, hukumnya bathil. Dan karena itu pernikahan tersebut tidak berakibat hukum apapun. Tidak sebagaimana halnya nikah yang syah. Karena pernikahan yang syah mempunyai akibat-akibat hukum tertentu. (Bidaytul mujtahid 2/31-49, al-Muhadzdzab 2/46-47, al-Mughny 6/455-….)
Pernikahan tersebut tidak dapat menghalalkan hubungan suami istri, sehingga kalau mereka melakukannya pelakunya dianggap melakukan zina. Di samping itu pernikahan tersebut tidak dapat menjadi sebab untuk saling mewarisi baik antar suami istri tersebut, maupun anak-anak mereka.
Adapun amalan ibadah yang dilakukan oleh muslimah tersebut, selama ia melaksanakan syarat dan hukumnya maka ibadah tersebut dianggap syah. Sedangkan diterima atau tidaknya amalan tersebut, semuanya tergantung kehendak Allah SWT.
Sedangkan laki-laki muslim masih dibolehkan menikahi wanita non muslimah asalkan masih ahli kitab. Sedangkan bila bukan pemeluk agama samawi (ahli kitab), maka wanita itu haram dinikahi. Laki-laki muslim ini dibolehkan mempersunting wanita ahli kitab. Paling tidak itu merupakan pendapat jumhur ulama. Dan ada juga pendapat yang marjuh yang tetap tidak membolehkan hal itu. Hal ini sesuai dengan firman Allah
"Makanan-makanan ahli kitab adalah halal buat kamu begitu juga makananmu halal buat mereka. Perempuan-perempuan mu'minah yang baik (halal buat kamu) begitu juga perempuan-perempuan yang baik-baik dari orang-orang yang pernah diberi kitab sebelum kamu, apabila mereka itu kamu beri maskawin, sedang kamu kawini mereka (dengan cara yang baik) bukan berzina dan bukan kamu jadikan gundik." (QS. Al-Maidah: 5).
Para jumhur shahabat membolehkan laki-laki muslim menikahi wanita kitabiyah, diantaranya adalah Umar bin Al-Khattab, Ustman bin Affan, Jabir, Thalhah, Huzaifah. Bersama dengan para shahabat Nabi juga ada para tabi`Insya Allah seperti Atho`, Ibnul Musayib, al-Hasan, Thawus, Ibnu Jabir Az-Zuhri. Pada generasi berikutnya ada Imam Asy-Syafi`i, juga ahli Madinah dan Kufah.
Yang sedikit berbeda pendapatnya hanyalah Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal, dimana mereka berdua tidak melarang hanya memkaruhkan menikahi wanita kitabiyah selama ada wanita muslimah.
Pendapat yang mengatakan bahwa nasrani itu musyrik adalah pendapat Ibnu Umar. Beliau mengatakan bahwa nasrani itu musyrik. Selain itu ada Ibnu Hazm yang mengatakan bahwa tidak ada yang lebih musyrik dari orang yang mengatakan bahwa tuhannya adalah Isa. Sehingga menurut mereka menikahi wanita ahli kitab itu haram hukumnya karena mereka adalah musyrik.
Namun jumhur Ulama tetap mengatakan bahwa wanita kitabiyah itu boleh dinikahi, meski ada perbedaan dalam tingkat kebolehannya.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: kristenisasi
putramentari wrote:
Itulah ajaran Allah, segala sesuatu ada hikmahnya, coba kalau siang bolong pake bikini, ape gak pade angus tuch kulit
ngayal..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: kristenisasi
syafiah kafir bukan?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: kristenisasi
Perempuan ahli kitab baik dari kalangan Yahudi maupun Nasrani, oleh al-Quran telah diizinkan untuk mengawini mereka, untuk mengadakan pergaulan dengan mereka. Dan mereka ini masih dinilai sebagai orang yang beragama samawi sekalipun agama itu telah diubah dan diganti.
Untuk itulah, makanannya boleh kita makan dan perempuan-perempuannya boleh kita kawin. Seperti firman Allah:
"Makanan-makanan ahli kitab adalah halal buat kamu begitu juga makananmu halal buat mereka. Perempuan-perempuan mu'minah yang baik (halal buat kamu) begitu juga perempuan-perempuan yang baik-baik dari orang-orang yang pernah diberi kitab sebelum kamu, apabila mereka itu kamu beri maskawin, sedang kamu kawini mereka (dengan cara yang baik) bukan berzina dan bukan kamu jadikan gundik." (al-Maidah: 5)
Ini adalah salah satu bentuk toleransi dalam Islam yang amat jarang sekali dijumpai taranya dalam agama-agama lain. Betapapun ahli kitab itu dinilai sebagai kufur dan sesat, namun tokh seorang muslim masih diperkenankan, bahwa isterinya, pengurus rumahtangganya, ketenteraman hatinya, menyerahkan rahasianya dan ibu anak-anaknya itu dari ahli kitab dan dia masih tetap berpegang pada agamanya juga.
Kita katakan boleh menyerahkan rahasianya kepada isterinya dari ahli kitab itu, karena Allah berfirman sendiri tentang masalah perkawinan dan rahasianya sebagai berikut:
"Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah Dia menjadikan untuk kamu dari diri-diri kamu sendiri jodoh-jodohnya supaya kamu dapat tenang dengan jodoh itu; dan Dia telah menjadikan di antara kamu cinta dan kasih-sayang." (QS Ar-Rum: 21)
Di sini ada suatu peringatan yang harus kita ketengahkan, yaitu: Bahwa seorang muslimah yang fanatik kepada agamanya akan lebih baik daripada yang hanya menerima warisan dari nenek-moyangnya. Karena itu Rasulullah s.a.w. mengajarkan kepada kita tentang memilih jodoh dengan kata-kata sebagai berikut:
"Pilihlah perempuan yang beragama, sebab kalau tidak, celakalah dirimu." (Riwayat Bukhari)
Dengan demikian, maka setiap muslimah betapapun keadaannya adalah lebih baik bagi seorang muslim, daripada perempuan ahli kitab.
Kemudian kalau seorang muslim mengkawatirkan pengaruh kepercayaan isterinya ini akan menular kepada anak-anaknya termasuk juga pendidikannya, maka dia harus melepaskan dirinya --dari perempuan ahli kitab tersebut-- demi menjaga agama dan menjauhkan diri dari marabahaya.
Dan kalau jumlah kaum muslimin di suatu negara termasuk minoritas, maka yang lebih baik dan menurut pendapat yang kuat, laki-laki muslim tidak boleh kawin dengan perempuan yang bukan muslimah. Sebab dengan dibolehkannya mengawini perempuan-perempuan lain dalam situasi seperti ini di mana perempuan-perempuan muslimah tidak dibolehkan kawin dengan laki-laki lain, akan mematikan puteri-puteri Islam atau tidak sedikit dari kalangan mereka itu yang akan terlantar.
Untuk itu, maka jelas bahayanya bagi masyarakat Islam. Dan bahaya ini baru mungkin dapat diatasi, yaitu dengan mempersempit dan membatasi masalah perkawinan yang mubah ini sampai kepada suatu keadaan yang mungkin.
Untuk itulah, makanannya boleh kita makan dan perempuan-perempuannya boleh kita kawin. Seperti firman Allah:
"Makanan-makanan ahli kitab adalah halal buat kamu begitu juga makananmu halal buat mereka. Perempuan-perempuan mu'minah yang baik (halal buat kamu) begitu juga perempuan-perempuan yang baik-baik dari orang-orang yang pernah diberi kitab sebelum kamu, apabila mereka itu kamu beri maskawin, sedang kamu kawini mereka (dengan cara yang baik) bukan berzina dan bukan kamu jadikan gundik." (al-Maidah: 5)
Ini adalah salah satu bentuk toleransi dalam Islam yang amat jarang sekali dijumpai taranya dalam agama-agama lain. Betapapun ahli kitab itu dinilai sebagai kufur dan sesat, namun tokh seorang muslim masih diperkenankan, bahwa isterinya, pengurus rumahtangganya, ketenteraman hatinya, menyerahkan rahasianya dan ibu anak-anaknya itu dari ahli kitab dan dia masih tetap berpegang pada agamanya juga.
Kita katakan boleh menyerahkan rahasianya kepada isterinya dari ahli kitab itu, karena Allah berfirman sendiri tentang masalah perkawinan dan rahasianya sebagai berikut:
"Di antara tanda-tanda kekuasaan Allah ialah Dia menjadikan untuk kamu dari diri-diri kamu sendiri jodoh-jodohnya supaya kamu dapat tenang dengan jodoh itu; dan Dia telah menjadikan di antara kamu cinta dan kasih-sayang." (QS Ar-Rum: 21)
Di sini ada suatu peringatan yang harus kita ketengahkan, yaitu: Bahwa seorang muslimah yang fanatik kepada agamanya akan lebih baik daripada yang hanya menerima warisan dari nenek-moyangnya. Karena itu Rasulullah s.a.w. mengajarkan kepada kita tentang memilih jodoh dengan kata-kata sebagai berikut:
"Pilihlah perempuan yang beragama, sebab kalau tidak, celakalah dirimu." (Riwayat Bukhari)
Dengan demikian, maka setiap muslimah betapapun keadaannya adalah lebih baik bagi seorang muslim, daripada perempuan ahli kitab.
Kemudian kalau seorang muslim mengkawatirkan pengaruh kepercayaan isterinya ini akan menular kepada anak-anaknya termasuk juga pendidikannya, maka dia harus melepaskan dirinya --dari perempuan ahli kitab tersebut-- demi menjaga agama dan menjauhkan diri dari marabahaya.
Dan kalau jumlah kaum muslimin di suatu negara termasuk minoritas, maka yang lebih baik dan menurut pendapat yang kuat, laki-laki muslim tidak boleh kawin dengan perempuan yang bukan muslimah. Sebab dengan dibolehkannya mengawini perempuan-perempuan lain dalam situasi seperti ini di mana perempuan-perempuan muslimah tidak dibolehkan kawin dengan laki-laki lain, akan mematikan puteri-puteri Islam atau tidak sedikit dari kalangan mereka itu yang akan terlantar.
Untuk itu, maka jelas bahayanya bagi masyarakat Islam. Dan bahaya ini baru mungkin dapat diatasi, yaitu dengan mempersempit dan membatasi masalah perkawinan yang mubah ini sampai kepada suatu keadaan yang mungkin.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: kristenisasi
Wanita muslimah secara syariah diharamkan untuk menikah dengan laki-laki yang bukan muslim. Baik laki-laki itu kafir sebagai hali kitab atau sebagai pemeluk agama lainnya.
Allah SWT berfirman :
“Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah :221).
Perkawinan campur antar agama dalam pandangan Islam hanya dibenarkan apabila pihak laki-lakinya beragama Islam. Laki-laki muslim ini dibolehkan mempersunting wanita ahli kitab. Paling tidak itu merupakan pendapat jumhur ulama. Dan ada juga pendapat yang marjuh yang tetap tidak membolehkan hal itu.
Sedangkan bila wanita itu bukan ahli kitab (musyrik), maka haram hukumnya. Sebaliknya, wanita muslimah diharamkan secara mutlak untuk dipersunting oleh laki-laki non muslim manapun baik ahli kitab atau bukan. Kalau masalah ini semua pendapat ulama sepakat untuk mengharamkannya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah
"Makanan-makanan ahli kitab adalah halal buat kamu begitu juga makananmu halal buat mereka. Perempuan-perempuan mu'minah yang baik (halal buat kamu) begitu juga perempuan-perempuan yang baik-baik dari orang-orang yang pernah diberi kitab sebelum kamu, apabila mereka itu kamu beri maskawin, sedang kamu kawini mereka (dengan cara yang baik) bukan berzina dan bukan kamu jadikan gundik." (al-Maidah: 5).
Jadi kalau sampai ada seorang wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim, maka pernikahan itu bathil, tidak syah dan tidak dibenarkan dalam agama Islam. Wali atau ayah kandung dari wanita itu diharamkan untuk menikahkannya dengan laki-laki non muslim. Bila ayah kandungnya nekat melakukannya, maka dia berdosa besar. Karena hukumnya adalah zina.
Jadi pernikahan itu harus ditolak karena pernikahan itu batil. Membiarkannya berarti mengakui dan merelakan sebuah kebatilan berlangsung.
Tapi status keislaman wanita itu tidak gugur, dia tetap seorang muslimah. Hanya saja secara kaca fiqih, dia dianggap berzina bila tetap bercampur dan melakukan hubungan suami istri dengan laki-laki itu. Karena secara hukum, laki-laki itu bukan suaminya dan juga bukan mahramnya.
2. Cara yang terbaik untuk memberitahukannya adalah dengan mulai memperkenalkan hukum-hukum fiqih Islam secara umum terlebih dahulu. Dan tentu saja dari yang ringan namun sangat penting. Misalnya tentang kewajiban shalat, puasa, zakat dan sendi-sendi utama Islam lainnya. Bila dari hukum dasar itu dia sudah mulai yakin dan mantap, barulah masuk kepada masalah pernikahan dan hal-hal yang lebih mendalam.
Hal itu perlu dilakukan dengan hati-hati karena masalah ini cukup berat baginya. Karena pilihannya hanya ada dua dan keduanya bukan masalah ringan. Pilihan pertama, mereka harus dipisahkan secara langsung. Istilahnya mungkin cerai meski secara fiqih hukumnya bukan cerai thalaq tapi fasakh. Pilihan kedua adalah suaminya masuk Islam. Tentu pilihan ini juga bukan masalah sederhana, karena terkait dengan status dan perpindahan agama seseorang.
Tetapi bukan tidak mungkin untuk mengadakan pendekatan kepada pihak suaminya yang ujung-ujungnya bisa mengarahkannya masuk Islam. Kalau belum dicoba, kenapa kita berpikir tidak mungkin ?
Allah SWT berfirman :
“Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mu'min lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.” (QS. Al-Baqarah :221).
Perkawinan campur antar agama dalam pandangan Islam hanya dibenarkan apabila pihak laki-lakinya beragama Islam. Laki-laki muslim ini dibolehkan mempersunting wanita ahli kitab. Paling tidak itu merupakan pendapat jumhur ulama. Dan ada juga pendapat yang marjuh yang tetap tidak membolehkan hal itu.
Sedangkan bila wanita itu bukan ahli kitab (musyrik), maka haram hukumnya. Sebaliknya, wanita muslimah diharamkan secara mutlak untuk dipersunting oleh laki-laki non muslim manapun baik ahli kitab atau bukan. Kalau masalah ini semua pendapat ulama sepakat untuk mengharamkannya.
Hal ini sesuai dengan firman Allah
"Makanan-makanan ahli kitab adalah halal buat kamu begitu juga makananmu halal buat mereka. Perempuan-perempuan mu'minah yang baik (halal buat kamu) begitu juga perempuan-perempuan yang baik-baik dari orang-orang yang pernah diberi kitab sebelum kamu, apabila mereka itu kamu beri maskawin, sedang kamu kawini mereka (dengan cara yang baik) bukan berzina dan bukan kamu jadikan gundik." (al-Maidah: 5).
Jadi kalau sampai ada seorang wanita muslimah menikah dengan laki-laki non muslim, maka pernikahan itu bathil, tidak syah dan tidak dibenarkan dalam agama Islam. Wali atau ayah kandung dari wanita itu diharamkan untuk menikahkannya dengan laki-laki non muslim. Bila ayah kandungnya nekat melakukannya, maka dia berdosa besar. Karena hukumnya adalah zina.
Jadi pernikahan itu harus ditolak karena pernikahan itu batil. Membiarkannya berarti mengakui dan merelakan sebuah kebatilan berlangsung.
Tapi status keislaman wanita itu tidak gugur, dia tetap seorang muslimah. Hanya saja secara kaca fiqih, dia dianggap berzina bila tetap bercampur dan melakukan hubungan suami istri dengan laki-laki itu. Karena secara hukum, laki-laki itu bukan suaminya dan juga bukan mahramnya.
2. Cara yang terbaik untuk memberitahukannya adalah dengan mulai memperkenalkan hukum-hukum fiqih Islam secara umum terlebih dahulu. Dan tentu saja dari yang ringan namun sangat penting. Misalnya tentang kewajiban shalat, puasa, zakat dan sendi-sendi utama Islam lainnya. Bila dari hukum dasar itu dia sudah mulai yakin dan mantap, barulah masuk kepada masalah pernikahan dan hal-hal yang lebih mendalam.
Hal itu perlu dilakukan dengan hati-hati karena masalah ini cukup berat baginya. Karena pilihannya hanya ada dua dan keduanya bukan masalah ringan. Pilihan pertama, mereka harus dipisahkan secara langsung. Istilahnya mungkin cerai meski secara fiqih hukumnya bukan cerai thalaq tapi fasakh. Pilihan kedua adalah suaminya masuk Islam. Tentu pilihan ini juga bukan masalah sederhana, karena terkait dengan status dan perpindahan agama seseorang.
Tetapi bukan tidak mungkin untuk mengadakan pendekatan kepada pihak suaminya yang ujung-ujungnya bisa mengarahkannya masuk Islam. Kalau belum dicoba, kenapa kita berpikir tidak mungkin ?
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: kristenisasi
SEGOROWEDI wrote:satria bergitar wrote:
Wuih lama ane ngga nongol ternyata ada trit yg ane anggurin nih...
Sori om wedi kelamaan y nunggunya... ane baru turun gunung nih..
Okeh back to laptop...
Berbicara masalah kristenisasi maka tidak akan lepas dari ayat2 bibel yg berikut ini...
Markus 16:15 Lalu Yesus berkata kepada mereka, "Pergilah ke seluruh dunia dan siarkanlah Kabar Baik dari Allah itu kepada seluruh umat manusia.†
Markus 16 : 16 Orang yang tidak percaya akan dihukum. Tetapi orang yang percaya dan dibaptis, akan selamat.
Sekilas saja ayat2 tersebut sudah menyiratkan betapa besarnya hasrat gereja untuk menyebarkan injil ke seluruh dunia..dan jangan lupakan pula ayat bibel yg satu ini..
Matius 10 : 34 Jangan kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas bumi; Aku datang bukan untuk membawa damai, melainkan pedang.
Matius 10 : 35 Sebab Aku datang untuk memisahkan orang dari ayahnya, anak perempuan dari ibunya, menantu perempuan dari ibu mertuanya.
Lihat yg ane tebelin diatas...ayat inilah salah satunya yg menjadi rujukan untuk melakukan kekerasan dalam melaksanakan kristenisasi..dan yesuslah yang berkata seperti itu..ckckckck
Sejarah membuktikan bahwa penyebaran agama kristen adalah tragedi memilukan yang merampas puluhan juta nyawa manusia demi memenuhi keinginan gereja untuk mengimplementasikan ayat2 bibel datas...ingat perang salib?? Ingat kolonialisme spanyol, portugis, belanda, inggris???
AJARAN KASIH???? MASA Sih???
pergi untuk menyiarkan kabar baik, apa masalahnya?
yang percaya bakal selamat (beroleh hidup kekal di sorga), yang gak percaya bakal dihukum (disiksa kekal di neraka), apa masalahnya?
membawa pedang, artinya mendatangkan resiko bahkan maut bagi yang percaya, apa masalahnya?
kolonialisasi adalah urusan politik, bukan agama..
apa pernah ada bukti Yesus pakai kekerasan? seperti yang muhammad lakukan..
yakin neh yesus ga pernah memakai kekerasan dalam berdakwah?
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: kristenisasi
satria bergitar wrote:masalahnya ayat inilah yang jadi pelecut misionaris gereja untuk mendompleng kolonialisme..
kolonialis, kolonialis
misionaris, misionaris
kita lawan kolonialis, tidak pernah kita lawan misionaris
satria bergitar wrote:lah pan kita lagi bahas perikop bibel kok lari ke bukti...
lah emang ada bukti yesus mengajarkan ajaran kasih??????
ada dong..
"Jawab Yesus kepadanya: "Kasihilah Tuhan, Allahmu, dengan segenap hatimu dan dengan segenap jiwamu dan dengan segenap akal budimu. Itulah hukum yang terutama dan yang pertama. Dan hukum yang kedua, yang sama dengan itu, ialah: Kasihilah sesamamu manusia seperti dirimu sendiri. Pada kedua hukum inilah tergantung seluruh hukum Taurat dan kitab para nabi."
yang gak ada ajaran kasih itu di quranmu..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: kristenisasi
Sombrero wrote:
Mang Wed kagak bisa ngeles lagi kalau sudah dihadapakan fakta sajarah,
ajaran kasih yang di serukan yesus ternyata hanya selogan belaka....
Apakah umat kristen mengamalkan apa2 yang di serukan Yesus? TIDAK !
Penjajahan, Invasi dan bentuk adu domba itu ternyata di proklamirkan oleh negara2 mayoritas kristen,
Contoh : Belanda, alasan datang ke Indonesia mau berdagang dan mengajarkan agama tuhan, eh...ujung2nya menjajah.
kamfret gak tuh?
belanda berdagang, lalu menjajah..
gak ada hbungannya dengan (ajaran) kristen
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: kristenisasi
ichreza wrote:
yakin neh yesus ga pernah memakai kekerasan dalam berdakwah?
hakul yakin
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: kristenisasi
SEGOROWEDI wrote:ichreza wrote:
yakin neh yesus ga pernah memakai kekerasan dalam berdakwah?
hakul yakin
waktu menggusur pedagang di sekitar bait allah itu pake kekerasan lho
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: kristenisasi
ichreza wrote:
waktu menggusur pedagang di sekitar bait allah itu pake kekerasan lho
emang ada, pedagang/penyamun yang kepalanya benjol?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: kristenisasi
Tolong dong tunjukkan bukti, analisa, atau apapun yg menunjukkan bahwa ayat di atas bicara soal hukuman dan keselamatan di dunia.satria bergitar wrote:
Berbicara masalah kristenisasi maka tidak akan lepas dari ayat2 bibel yg berikut ini...
Markus 16:15 Lalu Yesus berkata kepada mereka, "Pergilah ke seluruh dunia dan siarkanlah Kabar Baik dari Allah itu kepada seluruh umat manusia.†
Markus 16 : 16 Orang yang tidak percaya akan dihukum. Tetapi orang yang percaya dan dibaptis, akan selamat.
PASTI!!!!Sekilas saja ayat2 tersebut sudah menyiratkan betapa besarnya hasrat gereja untuk menyebarkan injil ke seluruh dunia..
Tapi tidak ada hubungannya dgn kekerasan dan penjajahan.
Kalau ada org yg menjajah atau berbuat kekerasan dgn mendasarkan perbuatan itu pada ayat ini, jelas logikanya lagi terkilir, sama seperti yg menduga begitu.Matius 10 : 34 Jangan kamu menyangka, bahwa Aku datang untuk membawa damai di atas bumi; Aku datang bukan untuk membawa damai, melainkan pedang.
Matius 10 : 35 Sebab Aku datang untuk memisahkan orang dari ayahnya, anak perempuan dari ibunya, menantu perempuan dari ibu mertuanya.
Ayat itu justru merupakan peringatan dr Yesus, bahwa setiap org yg percaya kepadanya harus berani menanggung resiko untuk dipisahkan dr komunitasnya atau bahkan dr keluarganya, krn keputusannya menjadi pengikut Yesus itu membuat dirinya dibenci.
jakajayagiri-2- LETNAN DUA
-
Posts : 995
Kepercayaan : Protestan
Location : bandung
Join date : 04.09.12
Reputation : 27
Re: kristenisasi
satria bergitar wrote:Mari kita tinjau kristenisasi dari segi hukum...Pasal 29 ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa Indonesia berdasarkan atas
Ketuhanan Yang Maha Esa. Dalam ayat (2) disebutkan bahwa negara menjamin
kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan
beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu. Penegasan konstitusi
ini mengharuskan setiap warga negara untuk hormat– menghormati dan
hargai–menghargai terhadap agama yang dianut oleh warga negara
Indonesia. Negara menjamin kemerdekaan warganya untuk menganut agama
tertentu sesuai dengan keyakinannya masing-masing.
Dalam Keputusan Bersama Menteri Agama dan Menteri dalam Negeri yang
dituangkan dalam berbagai keputusannya. Menjelaskan beberapa hal :
Pertama, dalam rangka menciptakan kerukunan antar umat beragama tidak
boleh dilakukan upaya-upaya pemaksaan agama atau upaya-upaya yang
menarik dan mengarahkan seseorang untuk keluar dari agamanya.
Kedua,
penyiaran agama tidak dibenarkan untuk ditujukan terhadap orang atau
kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama lain dengan cara;
menggunakan bujukan, pemberian barang bantuan, pengobatan dan
bentuk-bentuk pemberian lainnya, menyebarkan pamplet, majalah, buletin,
buku-buku dan bentuk-bentuk barang cetakan lainnya kepada orang yang
telah memeluk agama, melakukan kunjungan ke rumah-rumah umat yang telah
memeluk agama.
Ketiga, pemerintah berkewajiban untuk memantau dan
mengawasi kegiatan keagamaan termasuk pelaksanaan ibadah, sehingga akan
tercipta kerukunan antar umat beragama.
Keempat, pemerintah
memfasilitasi kegiatan-kegiatan keagamaan termasuk penguatan dalam
bidang aqidah, sehingga kehidupan umat beragama akan semakin baik dan
kokoh.
Jadi jika rekan rekan muslim menemukan indikasi adanya penyebaran agama dengan motif seperti poin kedua diatas bisa dilaporkan kepada polisi karena telah melanggar konstitusi dan keputusan menteri
Subhanallah..saya baru tau ada aturan seperti ini..saya didatangi misionaris sampai 6x di rumah saya dan semua saya terima baik..saya ajak masuk ke rumah sya sediakan minum dan dengan halus saya katakan bahwa saya muslim dan dlm ajaran islam menegaskan bahwa...agamaku adalah agamaku dan agamamu adalah agamamu..
kepmen ini nomer berapa ya..kalau ada yg datang lagi saya laporin polisi aja lah..
roel_kisser- PRAJURIT
-
Posts : 18
Location : jakarta
Join date : 15.08.12
Reputation : 1
Re: kristenisasi
roel_kisser wrote:Pertama, dalam rangka menciptakan kerukunan antar umat beragama tidak
boleh dilakukan upaya-upaya pemaksaan agama atau upaya-upaya yang
menarik dan mengarahkan seseorang untuk keluar dari agamanya.
Kedua,
penyiaran agama tidak dibenarkan untuk ditujukan terhadap orang atau
kelompok orang yang telah memeluk/menganut agama lain dengan cara;
menggunakan bujukan, pemberian barang bantuan, pengobatan dan
bentuk-bentuk pemberian lainnya, menyebarkan pamplet, majalah, buletin,
buku-buku dan bentuk-bentuk barang cetakan lainnya kepada orang yang
telah memeluk agama, melakukan kunjungan ke rumah-rumah umat yang telah
memeluk agama.
pertama:
kalau orang itu sendiri yang mau gimana?
kedua:
melanggar hak atas informasi
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: kristenisasi
@kristenisasi lewat perkawinan:
Pernikahan tersebut batil karena bertentangan dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadits serta ijma' para ulama. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebe-lum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya. Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (Al-Baqarah: 221). Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. (Al-Mumtahanah: 10). Sebab pernikahan semacam itu hanya akan merusak aqidah dan agama wanita muslimah. Oleh sebab itu Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di dalam ayat di atas: "Mereka mengajak ke Neraka". Artinya secara umum tindakan orang-orang musyrik baik segi ucapan atau perbuatan mereka selalu mengajak ke neraka. Lewat hubungan pernikahan seseorang sangat mudah mempengaruhi orang lain. Apalagi sang suami pada umumnya menghendaki dan berusaha agar sang istri mengikuti agama yang dia yakini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (Al-Baqarah: 120). Laki-laki non muslim bukan pasangan yang sesuai bagi wanita muslimah sebab dalam timbangan hukum Islam hak suami menuntut adanya kelebihan dari hak istri. Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita). (An-Nisa': 34). Hak-hak yang ada dalam ayat ini tidak akan tercapai apabila rumah tangga terdiri dari suami kafir dan istri seorang wanita muslimah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 141). Secara naluri zhahir maupun batin seorang istri lebih lemah dibanding suami, padahal Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Islam itu tinggi tidak bisa diungguli agama apapun". Siapa saja yang melakukan pernikahan tersebut harus dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum Islam. Barangsiapa yang melegalkan dan menganggap halal atas pernikahan tersebut, maka telah keluar dari agama Islam. Akan tetapi apabila seseorang melakukan pernikahan tersebut hanya ikut-ikutan dan tidak menganggap halal, maka dia telah berbuat dosa besar dan kejahatan yang sangat keji tetapi tidak keluar dari agama Islam. Dan wanita yang melakukan perbuatan tersebut harus dikenakan sanksi berupa rajam bagi wanita janda dan didera seratus kali dan dibuang selama setahun bagi wanita gadis. Tetapi bila seorang wanita melakukan perbuatan tersebut atas dasar ketidaktahuan, maka sanksi dan hukuman tersebut menjadi gugur sebab terdapat subhat di dalamnya. Pernikahan yang terlaksana wajib segera dibatalkan dan laki-laki non muslim tersebut harus juga dikenakan sanksi sesuai dengan yang berlaku. Bagi pihak yang berwenang harus jeli dalam melihat kemaslahatan hukum syar'i dan tegas dalam menangani kasus seperti ini. Jika secara hukum agama dan maslahat umum seorang non muslim tersebut harus dibunuh, maka langkah tersebut harus ditempuh.
Pernikahan tersebut batil karena bertentangan dengan dalil-dalil dari Al-Qur'an dan hadits serta ijma' para ulama. Firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Dan janganlah kamu nikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebe-lum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke Neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izinNya. Dan Allah menerangkan ayat-ayatNya (perintah-perintahNya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran. (Al-Baqarah: 221). Dan Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Mereka tiada halal bagi orang-orang kafir itu dan orang-orang kafir itu tiada halal pula bagi mereka. (Al-Mumtahanah: 10). Sebab pernikahan semacam itu hanya akan merusak aqidah dan agama wanita muslimah. Oleh sebab itu Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman di dalam ayat di atas: "Mereka mengajak ke Neraka". Artinya secara umum tindakan orang-orang musyrik baik segi ucapan atau perbuatan mereka selalu mengajak ke neraka. Lewat hubungan pernikahan seseorang sangat mudah mempengaruhi orang lain. Apalagi sang suami pada umumnya menghendaki dan berusaha agar sang istri mengikuti agama yang dia yakini sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Dan orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu hingga kamu mengikuti agama mereka. (Al-Baqarah: 120). Laki-laki non muslim bukan pasangan yang sesuai bagi wanita muslimah sebab dalam timbangan hukum Islam hak suami menuntut adanya kelebihan dari hak istri. Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala : "Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita). (An-Nisa': 34). Hak-hak yang ada dalam ayat ini tidak akan tercapai apabila rumah tangga terdiri dari suami kafir dan istri seorang wanita muslimah. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman: "Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman." (An-Nisa': 141). Secara naluri zhahir maupun batin seorang istri lebih lemah dibanding suami, padahal Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Sallam bersabda: "Islam itu tinggi tidak bisa diungguli agama apapun". Siapa saja yang melakukan pernikahan tersebut harus dikenakan sanksi tegas sesuai dengan hukum Islam. Barangsiapa yang melegalkan dan menganggap halal atas pernikahan tersebut, maka telah keluar dari agama Islam. Akan tetapi apabila seseorang melakukan pernikahan tersebut hanya ikut-ikutan dan tidak menganggap halal, maka dia telah berbuat dosa besar dan kejahatan yang sangat keji tetapi tidak keluar dari agama Islam. Dan wanita yang melakukan perbuatan tersebut harus dikenakan sanksi berupa rajam bagi wanita janda dan didera seratus kali dan dibuang selama setahun bagi wanita gadis. Tetapi bila seorang wanita melakukan perbuatan tersebut atas dasar ketidaktahuan, maka sanksi dan hukuman tersebut menjadi gugur sebab terdapat subhat di dalamnya. Pernikahan yang terlaksana wajib segera dibatalkan dan laki-laki non muslim tersebut harus juga dikenakan sanksi sesuai dengan yang berlaku. Bagi pihak yang berwenang harus jeli dalam melihat kemaslahatan hukum syar'i dan tegas dalam menangani kasus seperti ini. Jika secara hukum agama dan maslahat umum seorang non muslim tersebut harus dibunuh, maka langkah tersebut harus ditempuh.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: kristenisasi
pernikahan memang harus seiman..
tapi beri kebebasan setiap individu mau mualaf ataupun murtad
melarang mualaf/murtad adalah pelanggaran ham berat
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: kristenisasi
Dalam tulisan di harian Republika Jumat, 26 April 2002,dalam tulisan berjudul "Pemurtadan Berkedok Tenaga Kerja," kita diingatkan kembali pada Allah Yarham Dr. Muhammad Nasir yang jauh-jauh hari telah mengingatkan kita akan bahaya kristenisasi. Isu yang selama ini agak luput dari perhatian kaum muslimin, mengingat begitu banyak persoalan baru yang timbul atau sengaja ditimbulkan untuk membuat kita lalai dari permasalahan kristenisasi tersebut.
Masalah kristenisasi ini adalah masalah yang sangat serius, sebab hari ini kita dihadapkan pada kekuatan global misionaris internasional yang semakin berani melakukan aksi-aksi kristenisasinya. Konflik berkepanjangan di Maluku yang diawali dengan insiden Idul Fitri berdarah yang kemudian menjalar ke Poso juga dengan indikasi yang sama, menunjukkan kepada kita begitu hebatnya kekuatan tersebut --dengan dukungan Barat Kristen--, pemerintah dan juga TNI tentu sudah mengetahui siapa otak dan dalang serta pelaku di lapangan yang selalu membuat kerusuhan dan tidak menginginkan kedamaian (padahal damai itu indah).
Keheranan kita begitu bertambah ketika desa kecil bernama Poso tersebut menarik perhatian Amerika serikat sehingga menurunkan senatornya (anggota parlemen) untuk berkunjung ke sana dan mempertanyakan nasib minoritas Kristen yang mengawali kerusuhan dan pembantaian. Begitu juga ketika kunjungan para pejabat Indonesia ke luar negeri. Keadaan ini bertambah parah ketika di kancah internasional umat Islam menjadi tertuduh, dicurigai sebagi terorisme yang harus diwaspadai, yayasannya harus diaudit, serta dituduh dengan berbagai macam tuduhan yang tak berdasar hanya karena ia sebagai muslim? (kasus Tamsil cs di Pilipina). Sementara itu kita tidak pernah tahu berapa banyak dana internasional yang sudah mengalir dan berputar di Indonesia untuk kristenisasi atau untuk penghancuran dan penyelewengan akidah Umat?
Masihkah anda berpendapat Kristenisasi hanya sebuah ILLUSI saja ???
Apabila kita mencoba untuk melakukan survei terhadap kasus-kasus kerusuhan yang bernuansa "SARA" selama ini, ternyata lebih banyak disebabkan ulah "kurang ajar" dari para misionaris dan provokator Kristen, yang kemudian kasus tersebut biasanya tidak pernah selesai dan membuka peluang terulang kembali. Apakah karena banyaknya aparat kita yang mulutnya sudah disumpal, serta tangannya diikat dengan berbagai fasilitas yang menggiurkan? sehingga tidak pernah selesai atau memang tekanan internasional yang begitu kuat menghujam negeri ini? sehingga biarlah masyarakat sendiri yang menyelesaikan kasus tersebut?
Hal kedua yang juga patut diwaspadai adalah merebaknya berbagai pemikiran yang berusaha mempertipis (menghilangkan) kepemilikan terhadap agama, yang intinya bahwa semua agama di dunia ini adalah benar, sama saja, jadi masa bodoh dengan kristenisasi ? Padahal inti dari aliran pemikiran itu adalah manusia tidak perlu beragama. Jelas pemikiran semacam ini sangat membahayakan aqidah umat. Dan tentu saja kelompok orang yang bergairah dengan pemikiran semacam ini mendapat dukungan finansial dari kelompok pertama diatas tadi (salah satu lembaga pemikiran keagaman kaum muda yang cukup dikenal tidak kurang menghabiskan anggaran $ 2 juta dolar pertahunnya, sebuah angka yang cukup fantastis).
Kasus SARA bukan berarti harus didiamkan, karena sangat sensitive mengundang pertikaian. Justru aparat dan pihak berwenang harus pro aktif dalam memberantas dan menanggulangi kasus-kasus SARA agar masyarakat yang terkait kasus itu tidak merasa diabaikan dan diacuhkan aspirasinya. Banyaknya kasus pertikaian SARA justru dipicu oleh sikap aparat dan pihak berwenang yang lebih suka mendiamkan bahkan membiarkan hal itu terjadi. Setelah kerusuhan terjadi, tiba-tiba semua pihak ribut dan menyalahkan masyarakat yang bertindak. Sekali lagi, menyelesaikan masalah SARA bukanlah dengan mendiamkannya dan membiarkannya berlalu ditelan waktu, tapi dengan menyelesaikannya secara hokum yang benar-benar tegas, bukan basa-basi politik semata. Terutama masalah kristenisasi yang sangat gencar di berbagai belahan bumi Nusantara ini.
Dan tak kalah pentingnya. sudah seharusnya tokoh umat bahu membahu membentengi umat ini dari berbagai macam upaya penghancuran aqidah yang memang sangat rapi, terencana, sistematis, dan tentunya dengan dana yang tak terbatas. Hikmah dari semua ini umat Islam didorong oleh Allah untuk lebih banyak berkarya, lebih banyak melakukan amal sholeh dan tidak berpangku tangan, dan tentu saja lebih yakin akan kekuatan dan pertolongan Allah, sebab Allah akan melihat siapa yang menolong agamanya, dan barang siapa menolong agama Allah niscaya Allah akan menolongnya dan menguatkan kedudukannya. Ayo siapa siap daftar membela agama Allah? (Al-Islam)
Masalah kristenisasi ini adalah masalah yang sangat serius, sebab hari ini kita dihadapkan pada kekuatan global misionaris internasional yang semakin berani melakukan aksi-aksi kristenisasinya. Konflik berkepanjangan di Maluku yang diawali dengan insiden Idul Fitri berdarah yang kemudian menjalar ke Poso juga dengan indikasi yang sama, menunjukkan kepada kita begitu hebatnya kekuatan tersebut --dengan dukungan Barat Kristen--, pemerintah dan juga TNI tentu sudah mengetahui siapa otak dan dalang serta pelaku di lapangan yang selalu membuat kerusuhan dan tidak menginginkan kedamaian (padahal damai itu indah).
Keheranan kita begitu bertambah ketika desa kecil bernama Poso tersebut menarik perhatian Amerika serikat sehingga menurunkan senatornya (anggota parlemen) untuk berkunjung ke sana dan mempertanyakan nasib minoritas Kristen yang mengawali kerusuhan dan pembantaian. Begitu juga ketika kunjungan para pejabat Indonesia ke luar negeri. Keadaan ini bertambah parah ketika di kancah internasional umat Islam menjadi tertuduh, dicurigai sebagi terorisme yang harus diwaspadai, yayasannya harus diaudit, serta dituduh dengan berbagai macam tuduhan yang tak berdasar hanya karena ia sebagai muslim? (kasus Tamsil cs di Pilipina). Sementara itu kita tidak pernah tahu berapa banyak dana internasional yang sudah mengalir dan berputar di Indonesia untuk kristenisasi atau untuk penghancuran dan penyelewengan akidah Umat?
Masihkah anda berpendapat Kristenisasi hanya sebuah ILLUSI saja ???
Apabila kita mencoba untuk melakukan survei terhadap kasus-kasus kerusuhan yang bernuansa "SARA" selama ini, ternyata lebih banyak disebabkan ulah "kurang ajar" dari para misionaris dan provokator Kristen, yang kemudian kasus tersebut biasanya tidak pernah selesai dan membuka peluang terulang kembali. Apakah karena banyaknya aparat kita yang mulutnya sudah disumpal, serta tangannya diikat dengan berbagai fasilitas yang menggiurkan? sehingga tidak pernah selesai atau memang tekanan internasional yang begitu kuat menghujam negeri ini? sehingga biarlah masyarakat sendiri yang menyelesaikan kasus tersebut?
Hal kedua yang juga patut diwaspadai adalah merebaknya berbagai pemikiran yang berusaha mempertipis (menghilangkan) kepemilikan terhadap agama, yang intinya bahwa semua agama di dunia ini adalah benar, sama saja, jadi masa bodoh dengan kristenisasi ? Padahal inti dari aliran pemikiran itu adalah manusia tidak perlu beragama. Jelas pemikiran semacam ini sangat membahayakan aqidah umat. Dan tentu saja kelompok orang yang bergairah dengan pemikiran semacam ini mendapat dukungan finansial dari kelompok pertama diatas tadi (salah satu lembaga pemikiran keagaman kaum muda yang cukup dikenal tidak kurang menghabiskan anggaran $ 2 juta dolar pertahunnya, sebuah angka yang cukup fantastis).
Kasus SARA bukan berarti harus didiamkan, karena sangat sensitive mengundang pertikaian. Justru aparat dan pihak berwenang harus pro aktif dalam memberantas dan menanggulangi kasus-kasus SARA agar masyarakat yang terkait kasus itu tidak merasa diabaikan dan diacuhkan aspirasinya. Banyaknya kasus pertikaian SARA justru dipicu oleh sikap aparat dan pihak berwenang yang lebih suka mendiamkan bahkan membiarkan hal itu terjadi. Setelah kerusuhan terjadi, tiba-tiba semua pihak ribut dan menyalahkan masyarakat yang bertindak. Sekali lagi, menyelesaikan masalah SARA bukanlah dengan mendiamkannya dan membiarkannya berlalu ditelan waktu, tapi dengan menyelesaikannya secara hokum yang benar-benar tegas, bukan basa-basi politik semata. Terutama masalah kristenisasi yang sangat gencar di berbagai belahan bumi Nusantara ini.
Dan tak kalah pentingnya. sudah seharusnya tokoh umat bahu membahu membentengi umat ini dari berbagai macam upaya penghancuran aqidah yang memang sangat rapi, terencana, sistematis, dan tentunya dengan dana yang tak terbatas. Hikmah dari semua ini umat Islam didorong oleh Allah untuk lebih banyak berkarya, lebih banyak melakukan amal sholeh dan tidak berpangku tangan, dan tentu saja lebih yakin akan kekuatan dan pertolongan Allah, sebab Allah akan melihat siapa yang menolong agamanya, dan barang siapa menolong agama Allah niscaya Allah akan menolongnya dan menguatkan kedudukannya. Ayo siapa siap daftar membela agama Allah? (Al-Islam)
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: kristenisasi
yang lain wacananya sudah manusia dan kemanuisaan
islam masih berkutat soal beginian
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Halaman 5 dari 9 • 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
Similar topics
» Endonesia: "Kristenisasi" dan Intoleransi
» car free day kristenisasi
» setelah Islam & Buddha, kini giliran Hindu jadi target Kristenisasi
» Kristenisasi lagiiii, payah....
» kristenisasi era orde baru
» car free day kristenisasi
» setelah Islam & Buddha, kini giliran Hindu jadi target Kristenisasi
» Kristenisasi lagiiii, payah....
» kristenisasi era orde baru
Halaman 5 dari 9
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik