HIKMAH disetiap pernikahan nabi
Halaman 1 dari 7 • Share
Halaman 1 dari 7 • 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7
HIKMAH disetiap pernikahan nabi
Ini juga deh, supaya tidak pada asal bacos, memfitnah nabi mulia. MEngapa nabi yang telah lama bermonogami, harus juga melakukan poligami.... dan mengapa para nabi rasul Allah itu diberi keturunan dan berpoligami, diberi Allah istri-istri..mengapa...
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
Nabi itu bukan manusia biasa, beliau mengemban tugas dari tuhan.
Pernikahan nabi BUKAN karena nafsu, tapi untuk :
1) melindungi para janda menjadi korban kejahatan perang, dalam situasi damai seperti sekarang ini saja janda banyak dilecehkan apalagi pada masa perang, itulah mengapa nabi harus mengawininya, untuk status bersuami, ber mahram. Jadi bukan dengan sekedar menolong dengan memberi uang dll.
2) untuk melindungi wanita suku asing yang mau mualaf dari ancaman pembunuhan sukunya.
Seperti kasus ini, ayahnya dan suaminya yang kejam sudah sejak awal mengancam akan membunuhnya jika ia mualaf. Nabi memberikan perlindungan terhadap nyawanya, dengan mengawininya. Supaya tak ada lagi orang sesukunya yang berani membunuhnya.
3)untuk syiar Islam. Sumber hukum agama, tidak boleh hanya dari satu sumber, kecuali dari nabi. oleh karena itu, untuk hadis kewanitaan dan yang terkait hubungan suami istri kerumahtanggaan, tak boleh hanya dari satu sumber saja, 1 istri nabi, karena ia manusia biasa, bukan nabi, hanya nabi seorang yang ditunjuk Allah untuk jadi nabi, bukan istrinya sekalipun. Oleh karena itu harus bisa dicrosscheck dengan narasumber lainnya, yaitu istri yang lain, supaya sahih informasinya.
Spt Aisyah misalnya, yg ditunjuk Allah menjadi perawi dan penyebar hadis, dengan dikaruniai umur panjang setelah nabi wafat, sehingga sempat menyebarkan banyak hadis, menumpas tradisi kafir yang menghinakan perempuan.
Dengan menjadi istri nabi maka ia bisa menjadi saksi hidup atas keseharian nabi, hingga ke sedetil-detilnya kehidupan beliau.
Itulah beberapa hikmah pernikahan poligami nabi.
:cari:
dan sesuai ayat Quran memang para nabi itu berpoligami, dan berketurunan.
Pernikahan nabi BUKAN karena nafsu, tapi untuk :
1) melindungi para janda menjadi korban kejahatan perang, dalam situasi damai seperti sekarang ini saja janda banyak dilecehkan apalagi pada masa perang, itulah mengapa nabi harus mengawininya, untuk status bersuami, ber mahram. Jadi bukan dengan sekedar menolong dengan memberi uang dll.
2) untuk melindungi wanita suku asing yang mau mualaf dari ancaman pembunuhan sukunya.
Seperti kasus ini, ayahnya dan suaminya yang kejam sudah sejak awal mengancam akan membunuhnya jika ia mualaf. Nabi memberikan perlindungan terhadap nyawanya, dengan mengawininya. Supaya tak ada lagi orang sesukunya yang berani membunuhnya.
3)untuk syiar Islam. Sumber hukum agama, tidak boleh hanya dari satu sumber, kecuali dari nabi. oleh karena itu, untuk hadis kewanitaan dan yang terkait hubungan suami istri kerumahtanggaan, tak boleh hanya dari satu sumber saja, 1 istri nabi, karena ia manusia biasa, bukan nabi, hanya nabi seorang yang ditunjuk Allah untuk jadi nabi, bukan istrinya sekalipun. Oleh karena itu harus bisa dicrosscheck dengan narasumber lainnya, yaitu istri yang lain, supaya sahih informasinya.
Spt Aisyah misalnya, yg ditunjuk Allah menjadi perawi dan penyebar hadis, dengan dikaruniai umur panjang setelah nabi wafat, sehingga sempat menyebarkan banyak hadis, menumpas tradisi kafir yang menghinakan perempuan.
Dengan menjadi istri nabi maka ia bisa menjadi saksi hidup atas keseharian nabi, hingga ke sedetil-detilnya kehidupan beliau.
Itulah beberapa hikmah pernikahan poligami nabi.
:cari:
dan sesuai ayat Quran memang para nabi itu berpoligami, dan berketurunan.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
hikmah apa mengawini bocah 6 taon?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
Nabi harus segera menikah GANTUNG secara dini dengan Aisya ra, karena nabi sudah menjelang wafat sedangkan masih banyak hal dan hadis-hadis terkait kewanitaan dan cara berumahtangga yang benar secara Islami yang harus Aisya pelajari, guna Aisya sebarluaskan untuk menghapus segala tradisi kafir yang sangat melecehkan wanita.
perlakuan terhadap wanita sebelum kedatangan Islam hingga jaman nabi Muhammad, sbb.:
Dalam ajaran Islam, tidak ada perlakuan khusus pada seorang istri yang sedang Haid. Berbeda dengan perlakuan yang diajarkan oleh ajaran Kristen. Mari kita coba telaah dan kaji dari Al-qur'an & Hadits dan Injil.
Laki-laki dilarang berhubungan seks bila istrinya sedang haid. Al Quran menerangkan :
"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah : Haidh itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri (jangan bersetubuh) dari wanita di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci" Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu". Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri". (QS: 2 : 222)"
Tafsir ayat ini diuraikan dalam hadis berikut ini:
Diriwayatkan oleh Anas : "Kebiasaan bangsa Yahudi apabila perempuan datang haid, diasingkan waktu makan, tidak disetubuhi dalam rumah; maka Rasulullah saw ditanya sahabat tentang hal ini. Berkenaan dengan hal ini turunlah ayat; "Engkau ditanya tentang haid, katakanlah: Haid itu penyakit maka jauhilah mereka itu sebelum suci." Nabi berkata: "Perbuatlah segala sesuatu dengan istrimu diwaktu datang bulan kecuali bersetubuh." Khabar itu sampai kepada Yahudi lalu mereka berkata: "Apa maksudnya Muhammad ini?’ tiap-tiap kebiasaan kita selalu ditentangnya." (Terjemah Sahih Muslim, Kitab Al-Haid, juz 003, No 0592)"
Menurut ajaran Islam, suami masih diperkenankan untuk mencintai dan bermesraan dengan istrinya waktu datang bulan. Dan hal ini bukan merupakan suatu najis. Tidak seperti ajaran kristen yang mengajarkan bahwa segala sesuatu yang dipegang atau diduduki perempuan haid menjadi najis, ajaran Islam mengajarkan bahwa apapun yang dipegang wanita haid tidak akan menjadi najis. Rasulullah saw bersabda:
Dari Aisyah ra, katanya : "Bersabda Rasulullah saw; "Tolong ambilkan aku tikar sembahyang dari masjid!" Jawabku: "Aku sedang haid." Rasulullah saw bersabda; "Haidmu bukan ditanganmu." (Terjemah shahih Muslim, kitab Al Haid).
Diriwayatkan oleh Aisyah ra , katanya: "Pernah aku membasuh kepala Rasulullah saw diwaktu aku sedang haid". (Terjemah shahih Muslim , Kitab Haid).
Dari Maimunah ra katanya: "Adalah Rasulullah saw berbaring tidur bersama istrinya diwaktu haid tanpa bersenggama." (Terjemah shahih Muslim Kitab Haid).
Kristen
15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)
Menurut ajaran kristen diatas, bahwa wanita haid adalah najis. Segala sesuatu yang dipegang, diduduki dan ditidurinya menjadi najis, dan harus segera dicuci. Dan setelah selesai haid harus mempersembahkan korban sebagai penghapus dosa. Ajaran diatas sangatlah melecehkan wanita. Ajaran diatas harus tetap dijalankan oleh umat kristen. Kalau umat kristen menurut apa yang di ajarkan Yesus maka laksanakan hukum tentang wanita haid diatas. Sebab Yesus tidak akan menghilangkan satu huruf pun dari hukum Taurat.
"Do not think that I [Jesus] have come to abolish the Law (the Old Testament) or the Prophets; I have not come to abolish them but to fulfill them. I tell you the truth, until heaven and earth disappear, not the smallest letter, not the least stroke or a pen, will by any means disappear from the Law (the Old Testament) until everything is accomplished. (Matthew 5:17-18)"
Jelas sekali dari ayat diatas Bahwa Yesus menghormati hukum Taurat dan mengikuti dan menggenapi taurat.
"Then Jesus said to the crowds and to his disciples: 'The teachers of the law and the Pharisees sit in Moses' seat. So you must obey them and do everything they tell you. But do not do what they do, for they do not practice what they preach.' (Matthew 23:1-3)"
"Sebab jikalau kamu percaya kepada Musa, tentu kamu akan percaya juga kepadaku. Tetapi jikalau kamu tidak percaya apa yang ditulisnya, bagaimana kamu akan percaya akan apa yang kukatakan?" (John 5:46-47)
"Lebih mudah langit dan bumi lenyap dari pada satu titik dari hukum taurat batal". (Lukas 16:17)
Padahal langit dan bumi belum lenyap, maka hukum Taurat harus tetap dijalankan oleh umat kristen, tidak boleh dibatalkan termasuk hukum tentang wanita haid diatas.
dalam ajaran ISLAM:
Islam lebih respek terhadap wanita haid dari pada ajaran kristen. Orang islam masih diperbolehkan untuk mencintai, bercanda dan bermesraan dengan istrinya yang sedang haid tetapi dilarang untuk bersetubuh dengannya.
dalam ajaran KRISTEN:
Sedangkan ajaran kristen mengajarkan bahwa wanita haid adalah najis. Segala sesuatu yang dipegangnya menjadi najis. Segala yang didudukinya menjadi najis. Segala yang ditidurinya menjadi najis. Laki-laki yang duduk dibekas tempat duduk wanita haid menjadi najis. Setelah habis masa haidnya menurut ajaran kristen maka harus diadakan korban penghapusan dosa dengan mengorbankan burung merpati dan burung tekukur, dengan ini dapat diambil kesimpulan bahwa wanita haid menurut ajaran kristen adalah berdosa maka harus dihapus dosanya dengan mengorbankan burung.
islam-memuliakan-wanita-t43-60.html
dan masih banyak hadist-hadist Aisyah ra. yang lainnya lagi................. (tak terbayang apabila Aisyah tidak menikah dgn nabi tepat pada waktunya saat itu....alangkah menyedihkannya nasib wanita...dan banyak hal yang tidak kita ketahui, al. tentang tatacara mandi junub dll. hingga kebiasaan kafir yang memendam hidup-hidup bayi perempuannya.)
perlakuan terhadap wanita sebelum kedatangan Islam hingga jaman nabi Muhammad, sbb.:
Dalam ajaran Islam, tidak ada perlakuan khusus pada seorang istri yang sedang Haid. Berbeda dengan perlakuan yang diajarkan oleh ajaran Kristen. Mari kita coba telaah dan kaji dari Al-qur'an & Hadits dan Injil.
Laki-laki dilarang berhubungan seks bila istrinya sedang haid. Al Quran menerangkan :
"Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah : Haidh itu adalah kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri (jangan bersetubuh) dari wanita di waktu haidh, dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci" Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu ditempat yang diperintahkan Allah kepadamu". Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang menyucikan diri". (QS: 2 : 222)"
Tafsir ayat ini diuraikan dalam hadis berikut ini:
Diriwayatkan oleh Anas : "Kebiasaan bangsa Yahudi apabila perempuan datang haid, diasingkan waktu makan, tidak disetubuhi dalam rumah; maka Rasulullah saw ditanya sahabat tentang hal ini. Berkenaan dengan hal ini turunlah ayat; "Engkau ditanya tentang haid, katakanlah: Haid itu penyakit maka jauhilah mereka itu sebelum suci." Nabi berkata: "Perbuatlah segala sesuatu dengan istrimu diwaktu datang bulan kecuali bersetubuh." Khabar itu sampai kepada Yahudi lalu mereka berkata: "Apa maksudnya Muhammad ini?’ tiap-tiap kebiasaan kita selalu ditentangnya." (Terjemah Sahih Muslim, Kitab Al-Haid, juz 003, No 0592)"
Menurut ajaran Islam, suami masih diperkenankan untuk mencintai dan bermesraan dengan istrinya waktu datang bulan. Dan hal ini bukan merupakan suatu najis. Tidak seperti ajaran kristen yang mengajarkan bahwa segala sesuatu yang dipegang atau diduduki perempuan haid menjadi najis, ajaran Islam mengajarkan bahwa apapun yang dipegang wanita haid tidak akan menjadi najis. Rasulullah saw bersabda:
Dari Aisyah ra, katanya : "Bersabda Rasulullah saw; "Tolong ambilkan aku tikar sembahyang dari masjid!" Jawabku: "Aku sedang haid." Rasulullah saw bersabda; "Haidmu bukan ditanganmu." (Terjemah shahih Muslim, kitab Al Haid).
Diriwayatkan oleh Aisyah ra , katanya: "Pernah aku membasuh kepala Rasulullah saw diwaktu aku sedang haid". (Terjemah shahih Muslim , Kitab Haid).
Dari Maimunah ra katanya: "Adalah Rasulullah saw berbaring tidur bersama istrinya diwaktu haid tanpa bersenggama." (Terjemah shahih Muslim Kitab Haid).
Kristen
15:19. Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga.
15:21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga.
15:25 Apabila seorang perempuan berhari-hari lamanya mengeluarkan lelehan, yakni lelehan darah yang bukan pada waktu cemar kainnya, atau apabila ia mengeluarkan lelehan lebih lama dari waktu cemar kainnya, maka selama lelehannya yang najis itu perempuan itu adalah seperti pada hari-hari cemar kainnya, yakni ia najis.
15:26 Setiap tempat tidur yang ditidurinya, selama ia mengeluarkan lelehan, haruslah baginya seperti tempat tidur pada waktu cemar kainnya dan setiap barang yang didudukinya menjadi najis sama seperti kenajisan cemar kainnya.
15:27 Setiap orang yang kena kepada barang-barang itu menjadi najis, dan ia harus mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air, dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam.
15:28 Tetapi jikalau perempuan itu sudah tahir dari lelehannya, ia harus menghitung tujuh hari lagi, sesudah itu barulah ia menjadi tahir.
15:29 Pada hari yang kedelapan ia harus mengambil dua ekor burung tekukur atau dua ekor anak burung merpati dan membawanya kepada imam ke pintu Kemah Pertemuan.
15:30 Imam harus mempersembahkan yang seekor sebagai korban penghapus dosa dan yang seekor lagi sebagai korban bakaran. Dengan demikian imam mengadakan pendamaian bagi orang itu di hadapan TUHAN, karena lelehannya yang najis itu. (imamat 15:19-30)
Menurut ajaran kristen diatas, bahwa wanita haid adalah najis. Segala sesuatu yang dipegang, diduduki dan ditidurinya menjadi najis, dan harus segera dicuci. Dan setelah selesai haid harus mempersembahkan korban sebagai penghapus dosa. Ajaran diatas sangatlah melecehkan wanita. Ajaran diatas harus tetap dijalankan oleh umat kristen. Kalau umat kristen menurut apa yang di ajarkan Yesus maka laksanakan hukum tentang wanita haid diatas. Sebab Yesus tidak akan menghilangkan satu huruf pun dari hukum Taurat.
"Do not think that I [Jesus] have come to abolish the Law (the Old Testament) or the Prophets; I have not come to abolish them but to fulfill them. I tell you the truth, until heaven and earth disappear, not the smallest letter, not the least stroke or a pen, will by any means disappear from the Law (the Old Testament) until everything is accomplished. (Matthew 5:17-18)"
Jelas sekali dari ayat diatas Bahwa Yesus menghormati hukum Taurat dan mengikuti dan menggenapi taurat.
"Then Jesus said to the crowds and to his disciples: 'The teachers of the law and the Pharisees sit in Moses' seat. So you must obey them and do everything they tell you. But do not do what they do, for they do not practice what they preach.' (Matthew 23:1-3)"
"Sebab jikalau kamu percaya kepada Musa, tentu kamu akan percaya juga kepadaku. Tetapi jikalau kamu tidak percaya apa yang ditulisnya, bagaimana kamu akan percaya akan apa yang kukatakan?" (John 5:46-47)
"Lebih mudah langit dan bumi lenyap dari pada satu titik dari hukum taurat batal". (Lukas 16:17)
Padahal langit dan bumi belum lenyap, maka hukum Taurat harus tetap dijalankan oleh umat kristen, tidak boleh dibatalkan termasuk hukum tentang wanita haid diatas.
dalam ajaran ISLAM:
Islam lebih respek terhadap wanita haid dari pada ajaran kristen. Orang islam masih diperbolehkan untuk mencintai, bercanda dan bermesraan dengan istrinya yang sedang haid tetapi dilarang untuk bersetubuh dengannya.
dalam ajaran KRISTEN:
Sedangkan ajaran kristen mengajarkan bahwa wanita haid adalah najis. Segala sesuatu yang dipegangnya menjadi najis. Segala yang didudukinya menjadi najis. Segala yang ditidurinya menjadi najis. Laki-laki yang duduk dibekas tempat duduk wanita haid menjadi najis. Setelah habis masa haidnya menurut ajaran kristen maka harus diadakan korban penghapusan dosa dengan mengorbankan burung merpati dan burung tekukur, dengan ini dapat diambil kesimpulan bahwa wanita haid menurut ajaran kristen adalah berdosa maka harus dihapus dosanya dengan mengorbankan burung.
islam-memuliakan-wanita-t43-60.html
dan masih banyak hadist-hadist Aisyah ra. yang lainnya lagi................. (tak terbayang apabila Aisyah tidak menikah dgn nabi tepat pada waktunya saat itu....alangkah menyedihkannya nasib wanita...dan banyak hal yang tidak kita ketahui, al. tentang tatacara mandi junub dll. hingga kebiasaan kafir yang memendam hidup-hidup bayi perempuannya.)
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
slimah bebal dan buta..Mutiara wrote:Nabi harus segera menikah GANTUNG secara dini dengan Aisya ra, karena nabi sudah menjelang wafat sedangkan masih banyak hal dan hadis-hadis terkait kewanitaan dan cara berumahtangga yang benar secara Islami yang harus Aisya pelajari, guna Aisya sebarluaskan untuk menghapus segala tradisi kafir yang sangat melecehkan wanita.
- umur 52 tahun kok dibilang mo matek..
- emang ada yang tahu ia akan matek? asal mangap aja..
ngajari berumah tangga kok mengawini bocah cilik..
hal yang binatang sekalipun tak melakukannya
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
heh begoo! pelajari apa itu KAWIN GANTUNG.
Nabi itu bukan manusia biasa, tapi yang dapat tugas khusus dari Allah, tentu saja Allah sangat tahu kapan wafatnya nabi, untuk itulah nabi diperintahkan untuk menikah GANTUNG dengan siti Aisya, karena Aisya mendapat tugas khusus dari Allah.
Nabi itu bukan manusia biasa, tapi yang dapat tugas khusus dari Allah, tentu saja Allah sangat tahu kapan wafatnya nabi, untuk itulah nabi diperintahkan untuk menikah GANTUNG dengan siti Aisya, karena Aisya mendapat tugas khusus dari Allah.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
apa selain bocah gak ada yang bisa ngemban tugas itu?Mutiara wrote:heh begoo! pelajari apa itu KAWIN GANTUNG.
Nabi itu bukan manusia biasa, tapi yang dapat tugas khusus dari Allah, tentu saja Allah sangat tahu kapan wafatnya nabi, untuk itulah nabi diperintahkan untuk menikah GANTUNG dengan siti Aisya, karena Aisya mendapat tugas khusus dari Allah.
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
gak ada, karena Aisya masih berusia panjang setelah nabi wafat, sehingga beliau bisa menyebarkan hadis-hadis itu
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
usia 23-an tahun kek..
mosok boceh cilik yang baru lepas balita
bejad bangets
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
dimana bejadnya guoblok!
KAWIN GANTUNG itu akad nikah diawal, sedangkan bulan madunya DITUNDA.
Ada yang ditunda menunggu hingga setelah sama dewasanya, ada yang ditunda karena salahsatu pasangannya pergi ke luar kota atau ke luar negeri sehingga terpisah dalam jangka waktu yang cukup lama dll. dalam kondisi DARURAT.
Pasti otak kamu sendiri yang berkhayal macam-macam, tanpa bukti lalu berkhayal sendiri, memangnya kamu, dasar kafir kristen bejad! dengki dan dengan bodohnya memfitnah nabi.
KAWIN GANTUNG itu akad nikah diawal, sedangkan bulan madunya DITUNDA.
Ada yang ditunda menunggu hingga setelah sama dewasanya, ada yang ditunda karena salahsatu pasangannya pergi ke luar kota atau ke luar negeri sehingga terpisah dalam jangka waktu yang cukup lama dll. dalam kondisi DARURAT.
Pasti otak kamu sendiri yang berkhayal macam-macam, tanpa bukti lalu berkhayal sendiri, memangnya kamu, dasar kafir kristen bejad! dengki dan dengan bodohnya memfitnah nabi.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
terpaksa ditunggu sampai umur 9 taon..
karena sakit sampai rambutnya rontok, bayangkan kalau gak sakit
bocah 6 tahun disodok kakek 52 tahun..
bejad kan?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
heh begoo!
MANA BUKTInya kalau terjadi persetubuhan pada usia itu? TAK ADA, kafir itu sedemikian bodohnya heboh seolah-olah lihat dengan mata kepala sendiri.
Nieh dari telaahan hadis:
Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber
Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangatbisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan
riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
Bukti #2: Meminang
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
Bukti # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah" (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.
Bukti #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'
Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
Bukti #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-isti`anah fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.
Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]."
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyahikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous AlQuran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir
ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon).
Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
Bukti #7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.
Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath
al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan." Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
Bukti #8. Text Qur'an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.
Ayat tersebut mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin.
Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai isteri.
Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama
sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,"berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar.
Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau
akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.
KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
Bukti #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
Summary:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable.
Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.
Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
MANA BUKTInya kalau terjadi persetubuhan pada usia itu? TAK ADA, kafir itu sedemikian bodohnya heboh seolah-olah lihat dengan mata kepala sendiri.
Nieh dari telaahan hadis:
Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7 tahun.
Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber
Sebagian besar riwayat yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal, sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia tua.
Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham sangatbisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).
Dalam pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq: " Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al- `asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p. 50).
Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi, Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p. 301).
KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah buruk dan
riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya, sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak kredibel.
KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal penting dalam sejarah Islam:
Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era) sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613 M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan Aisyah
Bukti #2: Meminang
Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn `Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai berumah tangga pada usia 9 tahun.
Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari 2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50, Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).
Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa Jahiliyahh usai (610 M).
Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami kontradiksi dalam periwayatannya.
KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable mengenai umur Aisyah ketika menikah.
Bukti # 3: Umur Aisyah jika dihubungkan dengan umur Fatimah
Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5 tahun lebih tua dari Aisyah" (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha, al-Riyadh,1978).
Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12 tahun.
KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.
Bukti #4: Umur Aisyah dihitung dari umur Asma'
Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10 tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289, Arabic, Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).
Menurut Ibn Kathir: "Asma lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).
Menurut Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)
Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif, Lucknow).
Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun 73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).
Jika Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga), Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18 tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.
Berdasarkan Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah ketika beliau berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.
Dalam bukti # 3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18 tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?
KESIMPULAN: Ibn Hajar tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.
Bukti #5: Perang BADAR dan UHUD
Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab karahiyati'l-isti`anah fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan anggota perjalanan menuju Badar.
Sebuah riwayat mengenai pastisipasi Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud, Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya [untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]."
Lagi-lagi, hal ini menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan Badr.
Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun. Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu Umar ikut dalam perang tsb."
Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam perang, dan (b) Aisyahikut dalam perang badar dan Uhud
KESIMPULAN: Aisyah ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu, wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.
BUKTI #6: Surat al-Qamar (Bulan)
Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah tercatat mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa arab)" ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu'l-tafsir, Bab Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).
Surat 54 dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous AlQuran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614 M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623 M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir
ketika pewahyuan Al-Qamar. Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English Lexicon).
Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.
KESIMPULAN: Riwayat ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.
Bukti #7: Terminologi bahasa Arab
Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal, sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama Aisyah.
Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9 tahun.
Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr) (Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya al-turath
al-`arabi, Beirut).
Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr (gadis), dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman sexual dalam pernikahan." Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa pada waktu menikahnya.
Bukti #8. Text Qur'an
Seluruh muslim setuju bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7 tahun?
Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.
Ayat tersebut mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan
ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin.
Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)
Dalam hal seorang anak yang ditingal orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi makan mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan keuangan.
Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan harta-harta kepada mereka.
Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis tersebut secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya daripada mengambil tugas sebagai isteri.
Oleh karena itu sangatlah sulit untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun.. Sama
sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia berusia 7 tahun.
Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,"berapa banyak di antara kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol besar.
Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7 tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?
Abu Bakr merupakan seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau
akan menolak dengan tegas karena itu menentang hukum-hukum Quran.
KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia 7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu, Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos semata.
Bukti #9: Ijin dalam pernikahan
Seorang wanita harus ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah (Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar bagi kesyahan sebuah pernikahan.
Dengan mengembangkan kondisi logis ini, persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.
Adalah tidak terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.
Serupa dengan ini, Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga dengan Rasulullah.
KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7 tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual maupun fisik.
Summary:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada pernikahan Rasulullah SAW dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.
Jelas nyata, riwayat pernikahan Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn `Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable.
Pernyataan dari Tabari, Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada catatan klasik dari pakar sejarah Islam.
Oleh karena itu, tidak ada alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
gothak-gathukmu menghasilkan kesimpulan umur yang simpang siur
19? 20? 15? 14? 21? ..........................??????
mending lautin aja.. dan pakai yang eksplisit 6-7 taon
bayangkan:
bocah lepas balita dikawini kakek 52 taon, bejad kan?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
siapa yang bilang sekian tahun sekian tahun. Mikiir donk, orang dulu itu mana tahu persis usianya, karena memang jaman itu tak ada yang mencatat secara akurat tahun kelahirannya, dan banyak sekali bukti yang menunjukkan bahwa usia Aisya pada saat itu sudah dewasa.
yang bejad tuh otak kamu sendiri. KAwin Gantung itu sejak masih bayi pun boleh, karena bulan madunya diTUNDA hingga sama dewasanya.
yang bejad tuh otak kamu sendiri. KAwin Gantung itu sejak masih bayi pun boleh, karena bulan madunya diTUNDA hingga sama dewasanya.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
aisah bilang umurnya 6-7 taon
kamu malah mein gothak-gathuk dan hasilnya simpang siur
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
itu hadis gugur secara MATAN, baca penjelasannya di atas.
pemalas banget sih kamu!
Dan BEDA dengan anak-anak korban pedhofilia pastor pendeta kamu, yang benci dan trauma dengan pelakunya, para pendeta dan jijik trauma ke gereja di altar persembahan tempat terjadinya perkosaan, Aisya itu justru cinta dan bahkan cemburu kepada nabi. Sama sekali BUKAN tanda pernah jadi korban seperti anak-anak korban pedo pendeta kamu itu.
pemalas banget sih kamu!
Dan BEDA dengan anak-anak korban pedhofilia pastor pendeta kamu, yang benci dan trauma dengan pelakunya, para pendeta dan jijik trauma ke gereja di altar persembahan tempat terjadinya perkosaan, Aisya itu justru cinta dan bahkan cemburu kepada nabi. Sama sekali BUKAN tanda pernah jadi korban seperti anak-anak korban pedo pendeta kamu itu.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
muhammad kan khusus..
itu alloh yang bilang..
maka mengawii bocah cilik-pun boleh
itu alloh yang bilang..
maka mengawii bocah cilik-pun boleh
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
TAK ADA buktinya...
sekali lagi kamu cuma membual dengan modal kelakuan pendeta kamu sendiri, dan kebejadan alkitab.
Benar-benar ironis, satu dari sepuluh perintah (ten commandments) Hukum Musa mengatakan: Kamu tidak boleh membunuh. (Keluaran 20:13). Tetapi, [SIZE="5"]anak-anak tidak berdosa dan wanita tidak perawan diperintahkan untuk dibantai secara masal, yang mungkin saat itu berjumlah ribuan orang! Wanita atau tepatnya balita berusia 3 tahun malah diperintahkan untuk diperkosa [/SIZE]oleh pasukan Israel atas perintah Musa dan Tuhan.
1-. Bunuh semua makhluk hidup yang bernafas
Ulangan 20:16 TB
Tetapi dari kota-kota bangsa-bangsa itu yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kaubiarkan hidup apapun yang bernafas,
Ini adalah doktrin utama Bible untuk membantai semua makhluk hidup yang bernafas mencakup manusia, hewan, dan tumbuhan yang tinggal di daerah musuh.
2-. Eksekusi mati semua balita yang masih menyusui oleh pasukan berkekuatan 210.000 orang.
1 Samuel 15:2-4 TB
Beginilah firman TUHAN semesta alam: Aku akan membalas apa yang dilakukan orang Amalek kepada orang Israel, karena orang Amalek menghalang-halangi mereka, ketika orang Israel pergi dari Mesir. Jadi pergilah sekarang, kalahkanlah orang Amalek, tumpaslah segala yang ada padanya, dan janganlah ada belas kasihan kepadanya. Bunuhlah semuanya, laki-laki maupun perempuan, kanak-kanak maupun anak-anak yang menyusu, lembu maupun domba, unta maupun keledai. Lalu Saul memanggil rakyat berkumpul dan memeriksa barisan mereka di Telaim: ada dua ratus ribu orang pasukan berjalan kaki dan sepuluh ribu orang Yehuda.
Puji-pujian karena membenturkan anak-anak kecil ke arah batu
Mazmur 137:8-9 TB
Hai puteri Babel, yang suka melakukan kekerasan, berbahagialah orang yang membalas kepadamu perbuatan-perbuatan yang kaulakukan kepada kami! Berbahagialah orang yang menangkap dan memecahkan anak-anakmu pada bukit batu!
Saya menemukan hal ini benar-benar berbeda dari apa yang sering kita dengar dari misionaris Kristen mengenai ajaran Bible Cintailah musuhmu, tetapi telah kita lihat pembantaian masal terhadap bayi-bayi yang masih menyusui, anak-anak tidak berdosa, gadis-gadis, pria yang tidak mengangkat senjata, wanita (baik muda atau pun tua), dan menghancurkan tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan oleh tentara berkekuatan 210.000 orang.
Perintah Allah terhadap bani Israel justru telah diubah oleh pendeta Yahudi. Dalam Talmud kitab Sanhedrin 37a menyatakan: Setiap orang yang menyelamatkan satu orang Yahudi adalah seakan-akan ia menyelamatkan seluruh dunia.
Sebagai catatan tambahan, orang Yahudi meyakini bahwa Tuhan telah berfirman kepada Musa secara oral dan tertulis. Kitab tertulis itu dinamakan Taurat sama dengan 5 kitab pertama Perjanjian lama Kristen. Sedangkan bentuk oral yaitu yang tidak tertulis atau lisan dan diingat oleh bani Israel. Dan menurut keyakinan Yahudi, tradisi oral Musa kemudian disalin kembali oleh pendeta-pendeta Yahudi di kitab Talmud.
3-. Ayat Pedofilia terhadap wanita berusia 3 tahun
Ayat Bible yang mengisahkan pedofilia terdapat dalam kitab Bilangan 31:17-18 dan Bilangan 31:35-40. Dibawah ini, Anda dapat melihat SEJARAH DETAIL dari ayat Bible ini melalui penjelasan Kitab Talmud Yahudi yang memerintahkan pedofilia terhadap budak berusia 3 tahun ke bawah dibawah komando langsung Nabi Musa.
Umat Kristen tidak mengikuti Hukum Talmud, tetapi faktanya baik umat Kristen dan Yahudi sama-sama mempercayai Kitab Bilangan yang terdapat dalam Bible. Selanjutnya kita akan melihat bagaimana PENGIKUT KITAB BILANGAN selama zaman Musa mencerminkan jiwa pedofilia karena memperkosa wanita atau tepatnya balita berusia 3 tahun setelah Musa dianggap menerima perintah Ilahi yang secara jelas mengindikasikan bahwa Bible memberkati kaum pedofilia.
Ingatlah
Pengikut Kitab Bilangan bukan hanya umat Kristen. Karena umat Yahudi pun meyakini apa yang ada dalam Kitab Bilangan milik orang Kristen.
Kristen bukan satu-satunya Pengikut Kitab Bilangan, karena Yahudi pun mempercayainya. Jadi jika Anda orang Kristen meyakini apa yang terdapat dalam kitab Bilangan dan ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi, maka Anda harus melihat bagaimana Yahudi memandang kitab Bilangan, yaitu dengan cara melihat Kitab Talmud.
Perintah Musa untuk melakukan pedofilia terhadap wanita berusia 3 tahun
.Menurut Tannaïte Rabbis, Musa karena itu telah memerintahkan bani Israel untuk membunuh semua wanita berusia lebih dari tiga tahun satu hari, karena mereka adalah layak bagi hubungan seksual. (Karl Georg Kuhn, Der tannaitische Midrasch Sifre zu Numeri (German), Stuttgart: Kohlhammer 1959, §157, 652f)
Berkatalah Rabbi Joseph, Datanglah dan catatlah: Seorang gadis berusia tiga tahun satu hari ditunangkan melalui campur gaul . (Sanhedrin 7/55B)
Seorang gadis berusia tiga tahun satu hari ditunangkan melalui campur gaul. Seorang gadis tiga tahun boleh ditunangkan melalui sebuah hukum hubungan seksual, perkataan dari R. Meir. Dan orang-orang bijaksana mengatakan, usia tiga tahun satu hari (Mishnah Niddah 5:4)
nah, bukan seperti itu kalau muslim, BEDA.
sekali lagi kamu cuma membual dengan modal kelakuan pendeta kamu sendiri, dan kebejadan alkitab.
Benar-benar ironis, satu dari sepuluh perintah (ten commandments) Hukum Musa mengatakan: Kamu tidak boleh membunuh. (Keluaran 20:13). Tetapi, [SIZE="5"]anak-anak tidak berdosa dan wanita tidak perawan diperintahkan untuk dibantai secara masal, yang mungkin saat itu berjumlah ribuan orang! Wanita atau tepatnya balita berusia 3 tahun malah diperintahkan untuk diperkosa [/SIZE]oleh pasukan Israel atas perintah Musa dan Tuhan.
1-. Bunuh semua makhluk hidup yang bernafas
Ulangan 20:16 TB
Tetapi dari kota-kota bangsa-bangsa itu yang diberikan TUHAN, Allahmu, kepadamu menjadi milik pusakamu, janganlah kaubiarkan hidup apapun yang bernafas,
Ini adalah doktrin utama Bible untuk membantai semua makhluk hidup yang bernafas mencakup manusia, hewan, dan tumbuhan yang tinggal di daerah musuh.
2-. Eksekusi mati semua balita yang masih menyusui oleh pasukan berkekuatan 210.000 orang.
1 Samuel 15:2-4 TB
Beginilah firman TUHAN semesta alam: Aku akan membalas apa yang dilakukan orang Amalek kepada orang Israel, karena orang Amalek menghalang-halangi mereka, ketika orang Israel pergi dari Mesir. Jadi pergilah sekarang, kalahkanlah orang Amalek, tumpaslah segala yang ada padanya, dan janganlah ada belas kasihan kepadanya. Bunuhlah semuanya, laki-laki maupun perempuan, kanak-kanak maupun anak-anak yang menyusu, lembu maupun domba, unta maupun keledai. Lalu Saul memanggil rakyat berkumpul dan memeriksa barisan mereka di Telaim: ada dua ratus ribu orang pasukan berjalan kaki dan sepuluh ribu orang Yehuda.
Puji-pujian karena membenturkan anak-anak kecil ke arah batu
Mazmur 137:8-9 TB
Hai puteri Babel, yang suka melakukan kekerasan, berbahagialah orang yang membalas kepadamu perbuatan-perbuatan yang kaulakukan kepada kami! Berbahagialah orang yang menangkap dan memecahkan anak-anakmu pada bukit batu!
Saya menemukan hal ini benar-benar berbeda dari apa yang sering kita dengar dari misionaris Kristen mengenai ajaran Bible Cintailah musuhmu, tetapi telah kita lihat pembantaian masal terhadap bayi-bayi yang masih menyusui, anak-anak tidak berdosa, gadis-gadis, pria yang tidak mengangkat senjata, wanita (baik muda atau pun tua), dan menghancurkan tumbuh-tumbuhan dan hewan-hewan oleh tentara berkekuatan 210.000 orang.
Perintah Allah terhadap bani Israel justru telah diubah oleh pendeta Yahudi. Dalam Talmud kitab Sanhedrin 37a menyatakan: Setiap orang yang menyelamatkan satu orang Yahudi adalah seakan-akan ia menyelamatkan seluruh dunia.
Sebagai catatan tambahan, orang Yahudi meyakini bahwa Tuhan telah berfirman kepada Musa secara oral dan tertulis. Kitab tertulis itu dinamakan Taurat sama dengan 5 kitab pertama Perjanjian lama Kristen. Sedangkan bentuk oral yaitu yang tidak tertulis atau lisan dan diingat oleh bani Israel. Dan menurut keyakinan Yahudi, tradisi oral Musa kemudian disalin kembali oleh pendeta-pendeta Yahudi di kitab Talmud.
3-. Ayat Pedofilia terhadap wanita berusia 3 tahun
Ayat Bible yang mengisahkan pedofilia terdapat dalam kitab Bilangan 31:17-18 dan Bilangan 31:35-40. Dibawah ini, Anda dapat melihat SEJARAH DETAIL dari ayat Bible ini melalui penjelasan Kitab Talmud Yahudi yang memerintahkan pedofilia terhadap budak berusia 3 tahun ke bawah dibawah komando langsung Nabi Musa.
Umat Kristen tidak mengikuti Hukum Talmud, tetapi faktanya baik umat Kristen dan Yahudi sama-sama mempercayai Kitab Bilangan yang terdapat dalam Bible. Selanjutnya kita akan melihat bagaimana PENGIKUT KITAB BILANGAN selama zaman Musa mencerminkan jiwa pedofilia karena memperkosa wanita atau tepatnya balita berusia 3 tahun setelah Musa dianggap menerima perintah Ilahi yang secara jelas mengindikasikan bahwa Bible memberkati kaum pedofilia.
Ingatlah
Pengikut Kitab Bilangan bukan hanya umat Kristen. Karena umat Yahudi pun meyakini apa yang ada dalam Kitab Bilangan milik orang Kristen.
Kristen bukan satu-satunya Pengikut Kitab Bilangan, karena Yahudi pun mempercayainya. Jadi jika Anda orang Kristen meyakini apa yang terdapat dalam kitab Bilangan dan ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi, maka Anda harus melihat bagaimana Yahudi memandang kitab Bilangan, yaitu dengan cara melihat Kitab Talmud.
Perintah Musa untuk melakukan pedofilia terhadap wanita berusia 3 tahun
.Menurut Tannaïte Rabbis, Musa karena itu telah memerintahkan bani Israel untuk membunuh semua wanita berusia lebih dari tiga tahun satu hari, karena mereka adalah layak bagi hubungan seksual. (Karl Georg Kuhn, Der tannaitische Midrasch Sifre zu Numeri (German), Stuttgart: Kohlhammer 1959, §157, 652f)
Berkatalah Rabbi Joseph, Datanglah dan catatlah: Seorang gadis berusia tiga tahun satu hari ditunangkan melalui campur gaul . (Sanhedrin 7/55B)
Seorang gadis berusia tiga tahun satu hari ditunangkan melalui campur gaul. Seorang gadis tiga tahun boleh ditunangkan melalui sebuah hukum hubungan seksual, perkataan dari R. Meir. Dan orang-orang bijaksana mengatakan, usia tiga tahun satu hari (Mishnah Niddah 5:4)
nah, bukan seperti itu kalau muslim, BEDA.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
buktinya ada hadisnya, bahkan yang bilang umur 6-7 taonMutiara wrote:TAK ADA buktinya...
sekali lagi kamu cuma membual dengan modal kelakuan pendeta kamu sendiri, dan kebejadan alkitab..
adalah aisah sendiri..
bejad kan?
*gak usah OOT!
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
bejad apanya, mana sini hadisnya....
tak ada itu bulan madu ketika masih kecil. dasar otak porno kafir berkitab porno, berhalusinasi lantas memfitnah. Kalau memang terjadi tak akan bunda Aisya mencintai dan bahkan cemburu kepada nabi.
think!
tak ada itu bulan madu ketika masih kecil. dasar otak porno kafir berkitab porno, berhalusinasi lantas memfitnah. Kalau memang terjadi tak akan bunda Aisya mencintai dan bahkan cemburu kepada nabi.
think!
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
Sahih Muslim Buku 008, Nomer 3327:
'A'isha (Allah memberkatinya) melaporkan bahwa Rasul Allah menikahinya ketika ia berusia tujuh tahun, dan ia (Muhammad) membawanya ke rumahnya sebagai pengantin ketika ia berusia sembilan tahun, dan boneka2nya dibawanya, dan ketika ia (Muhammad) mati, ia (A’isha) berusia delapanbelas tahun.
Sunan Abu-Dawud Buku 41, Nomer 4915, juga Nomer 4915 and Nomer 4915
Dinyatakan Aisha, Ummul Mu'minin:
Sang Rasul Allah menikahiku ketika aku berusia tujuh atau enam tahun. Ketika kami tiba di Medina, beberapa wanita datang, menurut versi Bishr: Umm Ruman datang padaku ketika saya sedang bermain ayunan. Mereka memandangku, mempersiapkanku, dan mendandaniku. Kemudian aku dibawa ke Rasul Allah, dan ia hidup bersamaku sebagai suami istri ketika aku berusia sembilan tahun.
bejad kan?
'A'isha (Allah memberkatinya) melaporkan bahwa Rasul Allah menikahinya ketika ia berusia tujuh tahun, dan ia (Muhammad) membawanya ke rumahnya sebagai pengantin ketika ia berusia sembilan tahun, dan boneka2nya dibawanya, dan ketika ia (Muhammad) mati, ia (A’isha) berusia delapanbelas tahun.
Sunan Abu-Dawud Buku 41, Nomer 4915, juga Nomer 4915 and Nomer 4915
Dinyatakan Aisha, Ummul Mu'minin:
Sang Rasul Allah menikahiku ketika aku berusia tujuh atau enam tahun. Ketika kami tiba di Medina, beberapa wanita datang, menurut versi Bishr: Umm Ruman datang padaku ketika saya sedang bermain ayunan. Mereka memandangku, mempersiapkanku, dan mendandaniku. Kemudian aku dibawa ke Rasul Allah, dan ia hidup bersamaku sebagai suami istri ketika aku berusia sembilan tahun.
bejad kan?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
yang bejad ya otak kamu sendiri, sama sekali TAK ADA kata menyetubuhi di hadis itu. Itu adalah khayalan bualan kamu sendiri.
tinggal serumah, bukan berarti juga terjadi bulan madu saat itu juga, memangnya kamu lelaki bejad yang tak mampu menahan diri. Kepentingan nikah dini itu adalah kondisi darurat, dan nabi itu BUKAN lelaki biasa dan hubungan suami istri disitu adalah tentang pembagian tugas suami istri yakni suami yang cari nafkah, istri mengurus rumah, seperti itu. Beda dengan hubungan antara pelacur dengan pelanggannya, yang ada adalah hubungan seks saja. Sama sekali TAK ADA BUKTI bahwa terjadi bulan madu sebelum saatnya.
bersihkan itu otak kotor dan hati dengki kamu.
tinggal serumah, bukan berarti juga terjadi bulan madu saat itu juga, memangnya kamu lelaki bejad yang tak mampu menahan diri. Kepentingan nikah dini itu adalah kondisi darurat, dan nabi itu BUKAN lelaki biasa dan hubungan suami istri disitu adalah tentang pembagian tugas suami istri yakni suami yang cari nafkah, istri mengurus rumah, seperti itu. Beda dengan hubungan antara pelacur dengan pelanggannya, yang ada adalah hubungan seks saja. Sama sekali TAK ADA BUKTI bahwa terjadi bulan madu sebelum saatnya.
bersihkan itu otak kotor dan hati dengki kamu.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
mengawini bocah lepas balita itu bejad..
binatang aja gak ada yang melakukan..
**Silahkan berdiskusi tanpa mengulang2 pernyataan yang sama** by Mod
binatang aja gak ada yang melakukan..
**Silahkan berdiskusi tanpa mengulang2 pernyataan yang sama** by Mod
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
yang bejad tuh otak kamu sendiri, cacad sesuai alkitab inilmu yang bejad itu.
kalau manusia mulia itu menikah dengan bayi pun akan tetap amanah, ditunda bulan madunya hingga sesuai syarat Quran, yakni setelah sama dewasanya.
Nah, BEDA dengan pendeta kamu, yang ngakunya orang suci tapi berkitabsuci bejad sehingga TANPA NIKAHpun langsung memperkosa melakukan phedofilia pada anak-anak lelaki yang masih polos.
kalau manusia mulia itu menikah dengan bayi pun akan tetap amanah, ditunda bulan madunya hingga sesuai syarat Quran, yakni setelah sama dewasanya.
Nah, BEDA dengan pendeta kamu, yang ngakunya orang suci tapi berkitabsuci bejad sehingga TANPA NIKAHpun langsung memperkosa melakukan phedofilia pada anak-anak lelaki yang masih polos.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HIKMAH disetiap pernikahan nabi
setiap pernikahan nabi (muhammad SAW) itu atas perintah Allah, yakni untuk memberi contoh mana-mana perkawinan yg dibolehkan scr Islami dan yg tidak.
justru pernikahan-pernikahan nabi itu dalam rangka ibadah. selalu ada hikmah di setiap pernikahan nabi.
Apa jadinya jika nabi tidak menikahi Aisyah tepat pada waktunya, dan apa jadinya jika nabi masih tak tertarik dg Zainab yg sanggat ingin menjadi istri nabi, wah ini baru bencana moral.
Mengapa nabi yg semula tidak tertarik dg Zainab, bahkan menjodohkannya dg Zaid anak angkatnya, padahal Zainab sangat mencintai nabi & ingin jd istrinya, lantas atas kuasa Tuhan yg berhak membolak-balik hati manusia, nabi jadi berubah hatinya, nabi menjadi tertarik dg Zainab saat pernikahan Zainab dg Zaid dlm keadaan goncang krn pertengkaran terus menerus akibat perbedaan latar belakang sosial msg2, shg Zaid menceraikan Zainab, dan Zainab menjadi janda anak angkat nabi. Itu semua ada maksudnya, sejak nabi menikahi janda anak angkatnya, maka Zaid lantas mengganti nama belakangnya yg semla nama nabi sbg ayah angakatnya dgn nama ayah kandungnya, maka terbukalah mata masyarakat dunia, bahwa benar, bagaimanapun anak angkat itu bukanlah anak kandung, jadi tak boleh menghilangkan nama ayah kandung si anak angkat dg menggantinya dg nama ayah kandungnya (sebagaimana yg lazim berlangsung selama itu di jaman itu), krn ini akan mengaburkan asal usul keturunan manusia, yg dpt menyebabkan tragedi kemanusiaan, dimana dpt terjadi seorang ibu mengawini anak kandungnya, kakak kandung mengawini adik kandungnya, kakek mengawini cucunya, dan perkawinan incest/sedarah lainnya, krn tak jelasnya/kaburnya asal-usul tiap manusia. Inilah hikmah pernikahan nabi dg janda anak kandungnya itu, sehingga perkawinan incest dpt dicegah, dan dengan demikian dpt dicegah pula lahirnya bayi-bayi cacat akibat maraknya perkawinan sedarah yg terjadi akibat kaburnya asal usul tiap manusia, akibat mengaburkan nama ayah kandungnya.
Saat ini hal spt ini byk terjadi didunia kafir, di dunia barat, bahkan kembali ke jaman jahiliyah, akibat kumpul kebo, hanya ibu yg mengakui nama anaknya, bahkan ada pula yg hamil scr donor, dgn mengambil unidentified donor, jadi tak diketahui asal ayah si bayi, yg setelah dilacak bisa sampai ribuan bayi hasil donor sprema spt ini, yg berasal dr ayah yg sama, tapi satu sama lain, sesama saudara seayah tak menetahui bhw mereka bersaudara, krn ibunya pun ribuan jumlahnya, bahkan ada yg anak kandung itu melahirkan bayi dr donor sperma ayahnya tanpa setahu mereka, sungguh suatu tragedi kemanusiaan, manusia sdh spt kucing/hewan saja. Ini baru bencana moral.
justru pernikahan-pernikahan nabi itu dalam rangka ibadah. selalu ada hikmah di setiap pernikahan nabi.
Apa jadinya jika nabi tidak menikahi Aisyah tepat pada waktunya, dan apa jadinya jika nabi masih tak tertarik dg Zainab yg sanggat ingin menjadi istri nabi, wah ini baru bencana moral.
Mengapa nabi yg semula tidak tertarik dg Zainab, bahkan menjodohkannya dg Zaid anak angkatnya, padahal Zainab sangat mencintai nabi & ingin jd istrinya, lantas atas kuasa Tuhan yg berhak membolak-balik hati manusia, nabi jadi berubah hatinya, nabi menjadi tertarik dg Zainab saat pernikahan Zainab dg Zaid dlm keadaan goncang krn pertengkaran terus menerus akibat perbedaan latar belakang sosial msg2, shg Zaid menceraikan Zainab, dan Zainab menjadi janda anak angkat nabi. Itu semua ada maksudnya, sejak nabi menikahi janda anak angkatnya, maka Zaid lantas mengganti nama belakangnya yg semla nama nabi sbg ayah angakatnya dgn nama ayah kandungnya, maka terbukalah mata masyarakat dunia, bahwa benar, bagaimanapun anak angkat itu bukanlah anak kandung, jadi tak boleh menghilangkan nama ayah kandung si anak angkat dg menggantinya dg nama ayah kandungnya (sebagaimana yg lazim berlangsung selama itu di jaman itu), krn ini akan mengaburkan asal usul keturunan manusia, yg dpt menyebabkan tragedi kemanusiaan, dimana dpt terjadi seorang ibu mengawini anak kandungnya, kakak kandung mengawini adik kandungnya, kakek mengawini cucunya, dan perkawinan incest/sedarah lainnya, krn tak jelasnya/kaburnya asal-usul tiap manusia. Inilah hikmah pernikahan nabi dg janda anak kandungnya itu, sehingga perkawinan incest dpt dicegah, dan dengan demikian dpt dicegah pula lahirnya bayi-bayi cacat akibat maraknya perkawinan sedarah yg terjadi akibat kaburnya asal usul tiap manusia, akibat mengaburkan nama ayah kandungnya.
Saat ini hal spt ini byk terjadi didunia kafir, di dunia barat, bahkan kembali ke jaman jahiliyah, akibat kumpul kebo, hanya ibu yg mengakui nama anaknya, bahkan ada pula yg hamil scr donor, dgn mengambil unidentified donor, jadi tak diketahui asal ayah si bayi, yg setelah dilacak bisa sampai ribuan bayi hasil donor sprema spt ini, yg berasal dr ayah yg sama, tapi satu sama lain, sesama saudara seayah tak menetahui bhw mereka bersaudara, krn ibunya pun ribuan jumlahnya, bahkan ada yg anak kandung itu melahirkan bayi dr donor sperma ayahnya tanpa setahu mereka, sungguh suatu tragedi kemanusiaan, manusia sdh spt kucing/hewan saja. Ini baru bencana moral.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Halaman 1 dari 7 • 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7
Similar topics
» Hikmah Pernikahan Nabi dengan Zainab
» Kebenaran Pernikahan Nabi Muhammad dengan Aisyah R.A.
» pernikahan itu indah, pernikahan itu mudah
» Mukjizat tipe Nabi Muhammad dengan mukjizat2 Nabi-nabi yg lain
» Ajaran Nabi Musa dan Nabi Isa disempurnakan oleh Nabi Muhammad
» Kebenaran Pernikahan Nabi Muhammad dengan Aisyah R.A.
» pernikahan itu indah, pernikahan itu mudah
» Mukjizat tipe Nabi Muhammad dengan mukjizat2 Nabi-nabi yg lain
» Ajaran Nabi Musa dan Nabi Isa disempurnakan oleh Nabi Muhammad
Halaman 1 dari 7
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik