Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
Halaman 6 dari 20 • Share
Halaman 6 dari 20 • 1 ... 5, 6, 7 ... 13 ... 20
Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
First topic message reminder :
Pertanyaan sesuai judul trit, aku rasa sudah sangat jelas. Silahkan dijawab YA atau TIDAK dg penjelasan seperlunya.
Kalo mnrt aku pribadi, sunnah muhammad mendirikan negara islam adalah SANGAT WAJIB DIIKUTI oleh semua muslim.
Dalil:
Kalo mnrt muslim2 disini bgmn ???
Pertanyaan sesuai judul trit, aku rasa sudah sangat jelas. Silahkan dijawab YA atau TIDAK dg penjelasan seperlunya.
Kalo mnrt aku pribadi, sunnah muhammad mendirikan negara islam adalah SANGAT WAJIB DIIKUTI oleh semua muslim.
Dalil:
Muhammad adalah teladan sempurna buat muslim sepanjang jaman, jadi sunnah muhammad mendirikan negara islam adalah SANGAT WAJIB DIIKUTI oleh muslim.QS 33:21 Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Kalo mnrt muslim2 disini bgmn ???
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
aliumar wrote:@ dee nee:mana ayat quran yg berisi sanksi bagi yg membunuh kafir ?dee nee wrote:“Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar.” (QS. Al-An’am: 151).
1. kafir apa dulu nih ??
kafir yang baik2 aja dan ga suka nyari gara2 ... beda dong dengan kafir yang sibuk fitnah sana sini
2. kafir yang mana dulu maksud anda ??
seorang yang lahir dengan akte tertulis Islam pun bisa saja disebut kafir
aliumar wrote:non-muslim-nya juga ga ada yang protes kok waktu menyepakati Piagam Madinah
dihubungkan dengan Pancasila pun >>> umat Buddha pun tidak protes dengan kalimat "Ketuhanan Yang Maha Esa"
ya itu *sensor* nya non muslim arab di sana waktu itu.
sangat mungkin krn ke"otoriter"an muslim arab sehingga non muslim tidak berani protes. Sama spt aturan diskriminasi zaman Orba yg otoriter, tidak ada yg protes.
Mari lihat ISI dari aturan nya, bukan pada sikap perilaku orangnya.
Bisa jadi umat Budha Indonesia justru cenderung menutup diri perihal masalah sila 1 itu krn takut dianggap Atheis kalau memprotes sila 1 tsb. sehingga ga berani bereaksi (ga berani protes).
Sekali lagi, lihat ISI dari aturan nya, bukan pada sikap perilaku orangnya.
merah : jadi menurut anda sila pertama dalam Pancasila itu ga adil dong ?? ... ya atau tidak
aliumar wrote:Pancasila kesepakatan berbangsa.berdirinya negara ini sudah sesuai dengan Piagam Madinah ... yaitu sebuah negara yang berdiri BERDASARKAN KESEPAKATAN penduduknya (muslim dan non-muslim)
Beda dgn Piagam Madinah yg merupakan kesepakatan berdasarkan perbedaan agama.
merah : kesepakatan berbangsa itu apa maksudnya ?? >>> penyebutan "bangsa" itu baru ada setelah PD II ... malaysia adalah bangsa berdasarkan satu agama ... jepang adalah bangsa berdasarkan satu kekaisaran ... Inggris, Prancis, Belanda, pun adalah bangsa berdasarkan satu kerajaan
Pancasila adalah >>>> kesepakatan berbangsa berdasarkan perbedaan .... jadi apa bedanya dengan yang biru ??
lagipula ... pada jaman Nabi ... yang disebut "bangsa" atau "negara" adalah wilayah yang dikuasi oleh PENGUASA (bisa raja dalam konteks kerajaan atau kepala suku dalam konteks komunitas suku/tribes)
dan semua yang disebut "bangsa" pada masa itu TERGANTUNG agama dan keyakinan si penguasa >>> ujung2nya juga semua "bangsa" pada waktu itu memang berdasarkan agama
bold underline >>> makanya .... Piagam Madinah adalah kesepakatan berbangsa berdasarkan perbedaan agama
aliumar wrote:Makanya ISI nya sangat berbeda.
Dalam Pancasila, tidak ada terminologi muslim-non muslim dalam sila2 nya.
Dalam Piagam Madinah, sangat kental pemakaian terminologi muslim-non muslim dalam setiap pasal2 nya.
mending anda jawab dulu yang pink diatas
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
@dee nee:
Adakah satu sila dalam Pancasila yg menggunakan terminologi muslim-non muslim sebagaimana pada pasal2 Piagam Madinah yg menggunakan terminologi muslim-non muslim?
Jika jawabannya: "Tidak Ada", TANYA KENAPA?
iya, kafir yg spt di atas tsb...mana ayat quran yg berisi sanksi bagi yg membunuh kafir tsb?kafir yang baik2 aja dan ga suka nyari gara2
masalahnya yg menyatakan Budha tidak ber-Tuhan kan itu pernyataan kamu. Bisa jadi itu pemahaman kamu yg salah atas ajaran Budha. Adakah pernyataan otoritas resmi dari pihak Budha yg menyatakan bahwa Budha tidak mempercayai adanya Tuhan?jadi menurut anda sila pertama dalam Pancasila itu ga adil dong ?
to the point saja:
merah : kesepakatan berbangsa itu apa maksudnya ?? >>> penyebutan "bangsa" itu baru ada setelah PD II ... malaysia adalah bangsa berdasarkan satu agama ... jepang adalah bangsa berdasarkan satu kekaisaran ... Inggris, Prancis, Belanda, pun adalah bangsa berdasarkan satu kerajaan
Pancasila adalah >>>> kesepakatan berbangsa berdasarkan perbedaan .... jadi apa bedanya dengan yang biru ??
lagipula ... pada jaman Nabi ... yang disebut "bangsa" atau "negara" adalah wilayah yang dikuasi oleh PENGUASA (bisa raja dalam konteks kerajaan atau kepala suku dalam konteks komunitas suku/tribes)
dan semua yang disebut "bangsa" pada masa itu TERGANTUNG agama dan keyakinan si penguasa >>> ujung2nya juga semua "bangsa" pada waktu itu memang berdasarkan agama
bold underline >>> makanya .... Piagam Madinah adalah kesepakatan berbangsa berdasarkan perbedaan agama
Adakah satu sila dalam Pancasila yg menggunakan terminologi muslim-non muslim sebagaimana pada pasal2 Piagam Madinah yg menggunakan terminologi muslim-non muslim?
Jika jawabannya: "Tidak Ada", TANYA KENAPA?
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
aliumar wrote:@dee nee:iya, kafir yg spt di atas tsb...mana ayat quran yg berisi sanksi bagi yg membunuh kafir tsb?kafir yang baik2 aja dan ga suka nyari gara2
lah kan sudah saya tulis sebelumnya
"Dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan suatu (sebab) yang benar"(QS: al-‘An’âm :151)
"Sesungguhnya barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya".[QS: al-Mâidah :32]
merah : Quran jelas tidak memberi spesifikasi non-muslim vs muslim >>> kata jiwa dan manusia berlaku bagi semua umat beragama
>>> kecuali kalau menurut anda orang kafir tidak termasuk yang merah (tidak punya jiwa atau tidak bisa disebut manusia)
bahwa muslim memang diperintahkan memerangi kafir ... itupun dengan syarat : si kafir memang memusuhi Islam, menghina Islam, dan melanggar perjanjian damai
"Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang yang tidak dapat dipegang janjinya" [QS: at-Taubah :12]
aliumar wrote:masalahnya yg menyatakan Budha tidak ber-Tuhan kan itu pernyataan kamu. Bisa jadi itu pemahaman kamu yg salah atas ajaran Budha. Adakah pernyataan otoritas resmi dari pihak Budha yg menyatakan bahwa Budha tidak mempercayai adanya Tuhan?jadi menurut anda sila pertama dalam Pancasila itu ga adil dong ?
so ... apa bedanya sikap saya dengan anda ???
underline : maka dalam konteks Piagam Madinah >>>> masalahnya yang menyatakan dibawah ini
aliumar wrote:ya itu *sensor* nya non muslim arab di sana waktu itu.
sangat mungkin krn ke"otoriter"an muslim arab sehingga non muslim tidak berani protes. Sama spt aturan diskriminasi zaman Orba yg otoriter, tidak ada yg protes.
itu kan pernyataan kamu. Bisa jadi itu pemahaman kamu yang salah atas suku2 non-muslim di Madinah. Adakah pernyataan otoritas resmi dari pihak non-muslim yang tidak setuju dengan segala pasal2 yang tertuang dalam Piagam Madinah ??
baca ulang kalimat saya di #124
kalau definisi "keadilan" bagi anda saja sudah standar ganda >>> masalah bukan terletak di Piagam Madinah atau Pancasila-nya toh
aliumar wrote:to the point saja:
merah : kesepakatan berbangsa itu apa maksudnya ?? >>> penyebutan "bangsa" itu baru ada setelah PD II ... malaysia adalah bangsa berdasarkan satu agama ... jepang adalah bangsa berdasarkan satu kekaisaran ... Inggris, Prancis, Belanda, pun adalah bangsa berdasarkan satu kerajaan
Pancasila adalah >>>> kesepakatan berbangsa berdasarkan perbedaan .... jadi apa bedanya dengan yang biru ??
lagipula ... pada jaman Nabi ... yang disebut "bangsa" atau "negara" adalah wilayah yang dikuasi oleh PENGUASA (bisa raja dalam konteks kerajaan atau kepala suku dalam konteks komunitas suku/tribes)
dan semua yang disebut "bangsa" pada masa itu TERGANTUNG agama dan keyakinan si penguasa >>> ujung2nya juga semua "bangsa" pada waktu itu memang berdasarkan agama
bold underline >>> makanya .... Piagam Madinah adalah kesepakatan berbangsa berdasarkan perbedaan agama
Adakah satu sila dalam Pancasila yg menggunakan terminologi muslim-non muslim sebagaimana pada pasal2 Piagam Madinah yg menggunakan terminologi muslim-non muslim?
Jika jawabannya: "Tidak Ada", TANYA KENAPA?
saya harus to the point dengan menggunakan apa ?? menggunakan standar ganda anda yang mengingkari kondisi sejarah dan fakta ??
toh nyatanya .... anda juga ga bisa menjelaskan apa yang dimaksud "kesepakatan berbangsa"
sampai kiamat pun ... anda juga ga bisa menyangkal bahwa pada jaman itu segala hal memang dibatasi oleh agama atau kepercayaan .... dan Piagam Madinah adalah kesepakatan antara umat beragama yang justru pertama kali terjadi di dunia pada jaman itu (baca yang ungu)
simplenya : demokrasi justru pertama kali diimplementasikan oleh Nabi Muhammad ... toleransi dalam beragama justru pertama kali diimplementasikan oleh Nabi Muhammad >>> yang tertuang dalam Piagam Madinah
dan Pancasila mengadopsi Piagam Madinah sebagai basic demokrasi di Indonesia >>> kecuali kalau anda bilang bahwa Pancasila bukan pengamalan demokrasi
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
dee-nee wrote:
makanya : menyelesaikan masalah2 yang berhubungan dengan manusia makar >>> apalagi kalau bukan dengan cara diusir dari negara ini
apa bedanya sih keberadaan mas wedi di Indonesia dengan Bani Nadhir di Madinah >>> sama2 aja toh makar-nya
jadi menurut mas wedi gimana ?? pemimpin yang bagus itu kaya apa ?? yang planga plongo aja menghadapi manusia2 ga penting seperti yang ungu ??
misalnya : kalau ada penduduk Indonesia yang kerjanya cari gara2 terus ... sibuk dengan dusta dan kebencian .... melanggar sila ke 3 ... bersikap seolah2 bagian dari negara ini padahal berpihak pada majikan penjajah >>> perlu diusir ga dari negara ini ??
saya jelaskan yang ungu :Bani Nadhir : cari gara2 di pasar ... sibuk dengan dusta dan kebencian ... melanggar Piagam Madinah ... bersikap seolah2 bagian dari negara Madinah padahal berpihak pada majikan mereka suku Quraisy >>> perlu diusir ga dari Madinah ??
Mas Wedi : cari gara2 terus dengan dusta dan kebencian ... melanggar sila ke 3 ... bersikap seolah2 bagian dari NKRI padahal berpihak pada majikan bangsa penjajah >>> perlu diusir ga dari NKRI ??
sama aja toh
ketributan di pasar kok makar..
bukannya yang berseteru diinterogasi secara fair
malah mengeluarkan ancaman, dasar pemimpin cap kampak
dikepret aja
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
SEGOROWEDI wrote:
ketributan di pasar kok makar..
bukannya yang berseteru diinterogasi secara fair
malah mengeluarkan ancaman, dasar pemimpin cap kampak
dikepret aja
makar-nya itu karena Bani Nadhir MENOLAK peringatan yang diberikan Nabi Muhammad
peringatan itu dikeluarkan karena Bani Nadhir MELANGGAR kesepakatan damai Piagam Madinah
merah : see ... disitulah makar-nya ... diberi peringatan oleh Pemimpin kok malah nantangin
apa bedanya dengan pelanggaran Bani Nadhir terkait Piagam Madinah dengan pelanggaran mas wedi terkait Pancasila
Mungkin bedanya Bani Nadhir dengan mas wedi
Bani Nadhir tidak munafik dan pengecut ... at least penolakan mereka pada si pemimpin di tunjukkan di depan Muhammad langsung
sementara mas wedi terlalu munafik dan pengecut ... sehingga cuma berani tebar kebencian dan permusuhan pada Islam, pelanggaran sila ke 3, dan menjadi pembantu penjajah ... ya cuma di forum ini saja
makanya dong ... biar ga keliatan banget munafik dan pengecutnya ... silahkan jawab pertanyaan saya
#42 wrote:Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (Ali ‘Imran : 118)
yang ungu inilah mas wedi
maka PERTANYAAN SAYA :
Apakah semua non-muslim di Indonesia melakukan yang bold ungu seperti mas wedi ?? >>> jawab YA atau TIDAK
Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Wed Sep 23, 2015 12:01 pm, total 1 kali diubah
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
@dee nee:
Apa SANKSI nya di dunia ini?
Anda duluan yg memakai patokan sikap orangnya.
Makanya saya tanya: Dimanakah letak sejalan nya Pancasila dengan Piagam Madinah ?
Pasal 42. Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW.
Inikah yg namanya demokrasi?
Dimana penyelesaian lewat musyawarah mufakatnya?
yg ada berdasarkan keputusan sepihak oleh Muhammad----> Ini siy namanya otoriter.
yg saya tanyakan SANKSI nya di dunia ini !!!lah kan sudah saya tulis sebelumnya
Apa SANKSI nya di dunia ini?
makanya saya bilang, perhatikan ISI nya bukan pada sikap orang nya.so ... apa bedanya sikap saya dengan anda ???
Anda duluan yg memakai patokan sikap orangnya.
Makanya saya tanya: Dimanakah letak sejalan nya Pancasila dengan Piagam Madinah ?
Bisa jawab ga, KENAPA dalam sila2 pada Pancasila tidak ada terminologi muslim-non muslim seperti pada pasal2 Piagam Madinah, jikalau Pancasila sejalan dgn Piagam Madinah yg merupakan kesepakatan muslim-non muslim?saya harus to the point dengan menggunakan apa ?
simplenya : demokrasi justru pertama kali diimplementasikan oleh Nabi Muhammad
Pasal 42. Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW.
Inikah yg namanya demokrasi?
Dimana penyelesaian lewat musyawarah mufakatnya?
yg ada berdasarkan keputusan sepihak oleh Muhammad----> Ini siy namanya otoriter.
Terakhir diubah oleh aliumar tanggal Wed Sep 23, 2015 7:51 am, total 1 kali diubah
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam :
“Seorang Muslim itu tidak boleh dihukum bunuh karena membunuh orang kafir.” (Diriwayatkan oleh Bukhori no. 111, 3047, dan 6903)----> "Keadilan" nan Islami sekali, hahaha.....
“Seorang Muslim itu tidak boleh dihukum bunuh karena membunuh orang kafir.” (Diriwayatkan oleh Bukhori no. 111, 3047, dan 6903)----> "Keadilan" nan Islami sekali, hahaha.....
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
https://ustazabdulwahab.wordpress.com/jenayah/hukuman-qisas/aliumar wrote:sabda Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam :
“Seorang Muslim itu tidak boleh dihukum bunuh karena membunuh orang kafir.” (Diriwayatkan oleh Bukhori no. 111, 3047, dan 6903)----> "Keadilan" nan Islami sekali, hahaha.....
Manakala Abu Hanifah, Nakha’I, Sufian al-Thawri dan lain-lain berpendapat bahawa orang Islam yang membunuh seseorang kafir zimmi wajib dihukum qisas berdasarkan kepada dalil-dalil berikut :
1. Firman Allah :
Maksudnya :
“Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan ke atas kamu qisas dalam kes orang yang kena bunuh, mereka dengan merdeka, hamba dengan hamba dan wanita dengan wanita”
Ayat ini menjelaskan kewajipan qisas kepada pembunuh dengan tidak membezakan antara seorang Muslim dan bukan Muslim, dan termasuk di dalam zimmi dan lainnya.
2. Firman Allah :
Maksudnya :
“Dan telah Kami wajibkan ke atas mereka (Bani Israel) bahawa jiwa dibalas dengan jiwa”
Ayat ini juga tidak membezakan antara seorang dengan seorang yang lain. Bahkan siapa juga yang bersalah membunuh boleh dihukum qisas.
3. Firman Allah :
Maksudnya :
“Dan jika kamu memberi balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu”
4. Firman Allah :
Maksudnya :
“Barangsiapa yang menyerang kamu, maka seranglah ia seimbang dengan serangannya terhadapmu”
Ayat-ayat Al-Quran di atas membuktikan wajibkan hukuman qisas ke atas pembunuhan dengan tidak membezakan antara orang Islam dengan bukan Islam.
Selain daripada itu menurut satu riwayat menyatakan bahawa Rasulullah s.a.w. telah menghukum qisas ke atas seorang Muslim yang bersalah membunuh seorang zimmi lalu bersabda :
Maksudnya :
“Aku lebih berhak ke atas orang yang menyempurnakan tanggungjawabnya (zimmi)”
Rasulullah s.a.w. menyuruh berlaku adil kepada penduduk bukan Islam dengan sabdanya :
Maksudnya :
“Barangsiapa yang menyakiti kafir zimmi maka akulah pembelanya di hari kiamat”
Hadis di atas menjelaskan bahawa orang yang menyakiti seorang zimmi yang dianiayai akan mendapat pembelaan Rasulullah s.a.w. di hari akhirat. Maka apatah lagi jika seorang zimmi itu dibunuh, sudah tentulah dibalas dengan menghukum bunuh qisas ke atas pembunuhnya.
Pandangan kebanyakan ulamak yang menyatakan bahawa seorang Islam yang membunuh seorang kafir zimmi tidak diwajibkan hukuman qisas adalah pendapat yang kuat berdasarkan kepada dalil-dalil yang kuat. Bagaimanapun setelah meneliti kedua-dua pandangan di atas, maka pendapat yang menyatakan bahawa orang Islam yang membunuh seorang kafir zimmi tetap dikenakan hukuman bunuh balas (qisas) adalah lebih menepati dengan dasar keadilan yang diperjuangkan Islam yang tidak membezakan warna kulit, keturunan, agama dan bangsa. Malahan bersesuaian dengan konsep persamaan bahawa manusia itu semuanya sama, dan dasar qisas dalam kes nyawapun adalah persamaan. Selain dari itu Islam memberi perlindungan (protection – ‘ismah) kepada seseorang itu berdasarkan kepada keimanan atau keamanan. Oleh sebab itu orang-orang zimmi wajib dilindungi nyawa, tubuh badan, harta benda dan keluarga mereka kerana mereka memberikan janji taat setia kepada negara Islam.
Jadi kalaulah orang Islam yang membunuh orang kafir zimmi itu telah dihukum bunuh, seolah-olah Islam tidak memberi perlindungan kepada rakannya yang bukan Islam. Dan ini bertentangan dengan jaminan is’mah (protection) yang sepatutnya diberi kepada orang-orang zimmi. Lagi pula dalam kes di mana jika orang Islam mencuri harta orang kafir, semua ulamak sependapat bahawa orang Islam itu wajib dihukum had potong tangan kerana mencuri harta orang zimmi. Dalam kes ini menunjukkan harta orang-orang zimmi dilindungi oleh Islam. Oleh itu sepatutnya nyawa mereka lebih utama dilindungi dengan menghukum bunuh balas (qisas) kepada orang Islam yang membunuh orang kafir zimmi
Maksudnya :
“Tidak dihukum bunuh orang Mukmin kerana membunuh orang kafir”
Maksud perkataan “kafir” dalam hadis ini ialah kafir harbi (yang memerangi Islam) yang bukan kafir zimmi. Ianya bermaksud jika orang Islam membunuh kafir harbi tidak dikenakan hukuman bunuh balas qisas. Tetapi jika orang Islam itu membunuh orang kafir zimmi wajib dikenakan hukuman qisas kerana biasanya kalau maksud kafir iatu ialah orang zimmi. Nabi Muhammad s.a.w. menyebutkan dengan perkataan zimmi dan jika Baginda menyebut perkataan kafir sahaja maksudnya kafir harbi.
Mengenai alasan yang mengatakan bahawa nyawa orang kafir tidak dilindungi secara mutlak, tetapi tertakluk kepada komitmen mereka terhadap perjanjian taat setia. Maka begitu juga orang –orang Islam diberi protection (‘ismah) pun tidak mutlak. Bahkan perlindungan (‘ismah) itu diberikan selama mereka berada dalam agama Islam dan tidak melanggar larangan-larangan syarak. Sebaliknya jika mereka keluar Islam atau membunuh atau berzina mereka tidak diberi perlindungan lagi; bahkan wajib dikenakan hukuman bunuh kerana melakukan kesalahan-kesalahan yang tersebut.
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
aliumar wrote:@dee nee:yg saya tanyakan SANKSI nya di dunia ini !!!lah kan sudah saya tulis sebelumnya
Apa SANKSI nya di dunia ini?
lah ya itu hukum qisas ... berlaku bagi semua manusia yang jiwanya haram untuk dibunuh
aliumar wrote:makanya saya bilang, perhatikan ISI nya bukan pada sikap orang nya.so ... apa bedanya sikap saya dengan anda ???
Anda duluan yg memakai patokan sikap orangnya.
Makanya saya tanya: Dimanakah letak sejalan nya Pancasila dengan Piagam Madinah ?
ungu : JUSTRU karena saya perhatikan isi Piagam Madinah dan Pancasila ... makanya saya sebut : keduanya sejalan
JUSTRU karena anda YANG LEBIH MELIHAT ORANG-NYA dibanding ISI-NYA ... makanya anda standar ganda terkait Piagam Madinah dan Pancasila
Saya bilang : baik Piagam Madinah dan Pancasila adalah KESEPAKATAN antara dua pihak >>> artinya kedua pihak sudah setuju
point-nya adalah kesepakatan YANG SUDAH DISETUJUI bersama >>> dan JUSTRU anda yang mulai berhalusinasi tentang sikap non-muslim arab lah dst ...
Lalu anda bilang : Piagam Madinah tidak adil pada kafir >>>> makanya saya balas : Oke ... kalau begitu sila 1 juga tidak adil bagi umat Buddha
Anda jawab : Anda tidak punya bukti otoritas Buddha mengatakan Pancasila tidak adil >>>> saya balas lagi : So ... mana buktinya otoritas kafir bilang Piagam Madinah tidak adil ??
merah : patokan sikap orangnya (Nabi Muhammad) ... adalah beliau TIDAK MUNGKIN melanggar kesepakatan Piagam Madinah ... beliau adalah seorang Nabi yang menjalankan Al Quran >>> dan Al Quran adalah keadilan
biru : lihat tulisan saya yang hijau ....
selamanya anda TIDAK AKAN BISA MELIHAT persamaan antara Pancasila dan Piagam Madinah ... bila STANDAR KEADILAN bagi anda sudah berat sebelah
maka
kalau definisi "keadilan" bagi anda saja sudah standar ganda >>> masalah bukan terletak di Piagam Madinah atau Pancasila-nya toh
aliumar wrote:Bisa jawab ga, KENAPA dalam sila2 pada Pancasila tidak ada terminologi muslim-non muslim seperti pada pasal2 Piagam Madinah, jikalau Pancasila sejalan dgn Piagam Madinah yg merupakan kesepakatan muslim-non muslim?saya harus to the point dengan menggunakan apa ?
merah : Pancasila tidak ada terminologi muslim-non muslim itu maksudnya apa ??
sekarang saya tanya deh ... ketika Pancasila dirumuskan ... SIAPA YANG ANDA SEBUT muslim vs non-muslim disini ??
KALAU anda SANGGUP membedakan siapa yang disebut muslim vs non-muslim ketika Pancasila disusun >>> saya akan bilang Pancasila TIDAK SEJALAN dengan Piagam Madinah
tapi KALAU anda TIDAK SANGGUP membedakan mana yang muslim vs non-muslim >>> anda HARUS akui bahwa modal diskusi anda di thread ini MEMANG CUMA jualan kecap
berani ga ?? >>> saya tunggu jawaban anda
aliumar wrote:simplenya : demokrasi justru pertama kali diimplementasikan oleh Nabi Muhammad
Pasal 42. Bila terjadi suatu persitiwa atau perselisihan di antara pendukung piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah Azza Wa Jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW.
Inikah yg namanya demokrasi?
Pasal 42: Bila terjadi suatu peristiwa atau perselisihan di antara pendukung Piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi Piagam ini.
merah : kenapa ga ?? >>> dimana salahnya menjalankan demokrasi dibawah hukum Tuhan ?? >>>> apa menurut anda demokrasi TIDAK BOLEH bawa2 hukum Tuhan ?? >>> jawab yang biru .... saya tunggu juga
orange : lah Muhammad kan pemimpin ... semua keputusan kan juga pemimpin yang memutuskan >>> kecuali kalau anda punya mental makar yang ga mau terima keputusan pemimpin
aliumar wrote:Dimana penyelesaian lewat musyawarah mufakatnya?
yg ada berdasarkan keputusan sepihak oleh Muhammad----> Ini siy namanya otoriter.
Ketika Jokowi memutuskan hukum mati bagi bandar narkoba ..... sesuai dengan UNDANG UNDANG yang berlaku
apakah Jokowi otoriter ?? >>> jawab juga
anda harus bedakan antara penguasa otoriter ... dan warga yang punya mental makar
seorang Pemimpin PUNYA HAK untuk memberi keputusan dalam MENGESEKUSI selama masih dalam koridor UU yang berlaku >>> namanya juga eksekutif ... pelaksana undang2
dan selama yang diputuskan SUDAH SESUAI dengan Undang2 >>> apa itu disebut otoriter ??
JUSTRU ... warga negara YANG MENOLAK KEPUTUSAN pemimpin (yang sudah berdasarkan UU) >>> bahkan hingga membuat fitnah dan permusuhan pada si pemimpin >>> itulah disebut makar
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
Mayoritas ahli fiqih, di antaranya Al-Syan'i dan Ahmad, berpendapat bahwa Muslim itu tidak wajib dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan terhadap dzimmi, berdasarkan hadis2 shahih: "Ketahuilah, seorang mukmin tidak boleh dihukum mati atas pembunuhannya terhadap orang kafir, dan dzimmi yang ada dalam jaminannya" (Fiqih Jihad sebuah karya monumental terlengkap tentang jihad menurut al Quran dan Sunnah oleh Yusuf Qardhawi, PT Mizan Publika, 2010)
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
@ dee nee:
Adapun "lex specialty" hukum qisas di antaranya:
Pembunuh bukan orang tua dari si terbunuh, orang tua tidak diqishash sebab membunuh anaknya atau cucunya dan seterusnya sekalipun disengaja.
“Bapak tidak dibunuh sebab dia membunuh anaknya.” (Riwayat Baihaqi)
Hadis dari ibnu Umar bahwa Nabi SAW pernah bersabda : Artinya : orang tua tidak diqishash oleh sebab membunuh anak nya . ( H.R . IMAM TIRMIDZI )
Ketika terjadi pembunuhan yang terbunuh dan pembunuh sederajat.
Kesamaan derajat ini terletak pada bidang agama dan kemerdekaan . Orang islam yang membunuh orang kafir atau orang merdeka membunuh hamba sahaya tidak diqisash , karena dalam hal ini tidak ada kesamaan derajat antara pembunuh dan yang dibunuh. Sabda Rasullullah saw:
“ orang islam tidak dibunuh sebab dia membunuh orang kafir.”(Riwayat Bukhari)
jokowi menyatakan bahwa bukan dia yg menghukum mati, tapi pengadilan.dee nee\" wrote:Jokowi memutuskan hukum mati
Masalahnya ada hadist shahih yg memberikan pengecualian terhadap qisas. Itu artinya ayat qisas tsb tidak bisa diartikan berlaku untuk semua. Maksud dan penerapan ayat qisas tsb dijelaskan oleh hadist shahih.
lah ya itu hukum qisas ... berlaku bagi semua manusia yang jiwanya haram untuk dibunuh
Adapun "lex specialty" hukum qisas di antaranya:
Pembunuh bukan orang tua dari si terbunuh, orang tua tidak diqishash sebab membunuh anaknya atau cucunya dan seterusnya sekalipun disengaja.
“Bapak tidak dibunuh sebab dia membunuh anaknya.” (Riwayat Baihaqi)
Hadis dari ibnu Umar bahwa Nabi SAW pernah bersabda : Artinya : orang tua tidak diqishash oleh sebab membunuh anak nya . ( H.R . IMAM TIRMIDZI )
Ketika terjadi pembunuhan yang terbunuh dan pembunuh sederajat.
Kesamaan derajat ini terletak pada bidang agama dan kemerdekaan . Orang islam yang membunuh orang kafir atau orang merdeka membunuh hamba sahaya tidak diqisash , karena dalam hal ini tidak ada kesamaan derajat antara pembunuh dan yang dibunuh. Sabda Rasullullah saw:
“ orang islam tidak dibunuh sebab dia membunuh orang kafir.”(Riwayat Bukhari)
Terakhir diubah oleh aliumar tanggal Wed Sep 23, 2015 1:17 pm, total 1 kali diubah
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qishash berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita… " [al-Baqarah/2:178]
Wanita dibunuh oleh majikan nya yg pria----> Apakah si pria dihukum qishas? Ingat prinsip qishas: "wanita dengan wanita", bukan "wanita dengan pria"
Wanita dibunuh oleh majikan nya yg pria----> Apakah si pria dihukum qishas? Ingat prinsip qishas: "wanita dengan wanita", bukan "wanita dengan pria"
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:
ketributan di pasar kok makar..
bukannya yang berseteru diinterogasi secara fair
malah mengeluarkan ancaman, dasar pemimpin cap kampak
dikepret aja
makar-nya itu karena Bani Nadhir MENOLAK peringatan yang diberikan Nabi Muhammad
peringatan itu dikeluarkan karena Bani Nadhir MELANGGAR kesepakatan damai Piagam Madinah
merah : see ... disitulah makar-nya ... diberi peringatan oleh Pemimpin kok malah nantangin
diusut, diadili, yang salah dihukum..
ini gak ada proses apa-apa langsung turun ancaman
siapa yang mo diancam coba?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
dee-nee wrote:Mungkin bedanya Bani Nadhir dengan mas wedi
Bani Nadhir tidak munafik dan pengecut ... at least penolakan mereka pada si pemimpin di tunjukkan di depan Muhammad langsung
sementara mas wedi terlalu munafik dan pengecut ... sehingga cuma berani tebar kebencian dan permusuhan pada Islam, pelanggaran sila ke 3, dan menjadi pembantu penjajah ... ya cuma di forum ini sajamakanya dong ... biar ga keliatan banget munafik dan pengecutnya ... silahkan jawab pertanyaan saya#42 wrote:Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (Ali ‘Imran : 118)
yang ungu inilah mas wedi
maka PERTANYAAN SAYA :
Apakah semua non-muslim di Indonesia melakukan yang bold ungu seperti mas wedi ?? >>> jawab YA atau TIDAK
ada yang kerasukan setan goa hira
omong ngalor-ngidul
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
@ dee nee:
Adakah satu pasal pun dalam Piagam Madinah yg berisi Musyawarah mufakat dalam mengatasi suatu masalah ? Hayo kalau ngaku2 Piagam Madinah sejalan dengan Pancasila, bawa kemari pasal dalam Piagam Madinah yg menjunjung nilai2 musyawarah mufakat sesuai Sila ke-4 Pancasila.
bolehkah Jokowi sebagai pemimpin mengambil alih dan memutuskan perselisihan yg ada di pengadilan ?seorang Pemimpin PUNYA HAK untuk memberi keputusan dalam MENGESEKUSI selama masih dalam koridor UU yang berlaku >>> namanya juga eksekutif ... pelaksana undang2
dan selama yang diputuskan SUDAH SESUAI dengan Undang2 >>> apa itu disebut otoriter ??
JUSTRU ... warga negara YANG MENOLAK KEPUTUSAN pemimpin (yang sudah berdasarkan UU) >>> bahkan hingga membuat fitnah dan permusuhan pada si pemimpin >>> itulah disebut makar
pasal 42 tentang peristiwa atau perselisihan, bukan perihal pelanggaran yg sudah jelas hukumnya. Jadi intinya: "ada peristiwa / masalah / perselisihan" bukan perihal "pelanggaran" yg sudah jelas hukumnya. Dimana perselisihan tsb harusnya kalau betul menganut demokrasi, bisa dimusyawarah kan terlebih dahulu.seorang Pemimpin PUNYA HAK untuk memberi keputusan dalam MENGESEKUSI selama masih dalam koridor UU yang berlaku >>> namanya juga eksekutif ... pelaksana undang2
dan selama yang diputuskan SUDAH SESUAI dengan Undang2 >>> apa itu disebut otoriter ??
JUSTRU ... warga negara YANG MENOLAK KEPUTUSAN pemimpin (yang sudah berdasarkan UU) >>> bahkan hingga membuat fitnah dan permusuhan pada si pemimpin >>> itulah disebut makar
Adakah satu pasal pun dalam Piagam Madinah yg berisi Musyawarah mufakat dalam mengatasi suatu masalah ? Hayo kalau ngaku2 Piagam Madinah sejalan dengan Pancasila, bawa kemari pasal dalam Piagam Madinah yg menjunjung nilai2 musyawarah mufakat sesuai Sila ke-4 Pancasila.
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
katamu Pancasila sejalan dengan Piagam Madinah dan merupakan kesepakatan muslim-non muslim. Lantas Kenapa dalam sila2 dalam Pancasila tidak ada terminologi "muslim-non muslim" sebagaimana pada pasal2 di Piagam Madinah?dee nee wrote:Pancasila tidak ada terminologi muslim-non muslim itu maksudnya apa ?
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
dee nee wrote:apa menurut anda demokrasi TIDAK BOLEH bawa2 hukum Tuhan ?
Hukum Tuhan apa yg dipakai dalam Demokrasi Pancasila di Indonesia?
Hukum Tuhan Islam?Kristen?Budha?Hindu?
ente tau bedanya "Demokrasi" dengan "Teokrasi" ga siy?dee nee wrote:apa menurut anda demokrasi TIDAK BOLEH bawa2 hukum Tuhan ?
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:Mungkin bedanya Bani Nadhir dengan mas wedi
Bani Nadhir tidak munafik dan pengecut ... at least penolakan mereka pada si pemimpin di tunjukkan di depan Muhammad langsung
sementara mas wedi terlalu munafik dan pengecut ... sehingga cuma berani tebar kebencian dan permusuhan pada Islam, pelanggaran sila ke 3, dan menjadi pembantu penjajah ... ya cuma di forum ini sajamakanya dong ... biar ga keliatan banget munafik dan pengecutnya ... silahkan jawab pertanyaan saya#42 wrote:Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (Ali ‘Imran : 118)
yang ungu inilah mas wedi
maka PERTANYAAN SAYA :
Apakah semua non-muslim di Indonesia melakukan yang bold ungu seperti mas wedi ?? >>> jawab YA atau TIDAK#42 wrote:
ada yang kerasukan setan goa hira
omong ngalor-ngidul
ada yang malu hati
ga mau terima fakta
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
lha yang bawa-bawa ayat penyebar benih kebencian ini kan kamu..
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu ambil menjadi teman kepercayaanmu orang-orang yang, di luar kalanganmu (karena) mereka tidak henti-hentinya (menimbulkan) kemudharatan bagimu. Mereka menyukai apa yang menyusahkan kamu. Telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang disembunyikan oleh hati mereka adalah lebih besar lagi. Sungguh telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu memahaminya. (Ali ‘Imran : 118)
akibat gagal menunjukkan hebatnya negara sariat itu dimana..
nonjolin kualitas pemimpinnya, ternyata menyelesaikan masalah ecek-ecek aja gak becuss
malu ya?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:
ketributan di pasar kok makar..
bukannya yang berseteru diinterogasi secara fair
malah mengeluarkan ancaman, dasar pemimpin cap kampak
dikepret aja
makar-nya itu karena Bani Nadhir MENOLAK peringatan yang diberikan Nabi Muhammad
peringatan itu dikeluarkan karena Bani Nadhir MELANGGAR kesepakatan damai Piagam Madinah
merah : see ... disitulah makar-nya ... diberi peringatan oleh Pemimpin kok malah nantangin
diusut, diadili, yang salah dihukum..
ini gak ada proses apa-apa langsung turun ancaman
siapa yang mo diancam coba?
lah ... faktanya mereka memang salah kok ... bikin gara2 duluan
udah bagus ga dihukum ... cuma dikasih peringatan
dikasih hati minta jantung ... diperingati baik2 ... malah melawan Pemimpin
sama kan dengan mas wedi ... dikasih hati minta jantung .... sudah dijelaskan sesuai fakta .... malah dusta sana sini ... mengulang warung tegal yang itu2 saja ...
apa bedanya ??
mental is mental makar ... kalau dasarnya sudah ANTI PERSATUAN ... ANTI KESEPAKATAN DAMAI .... mau dikasih sejuta hati pun akan selalu cari gara2
kan saya udah bilang dari awal
dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:kamu kan mbanggain kualitas pemimpinnya..
padahal pemimpin paling top teladan terbaik sekelas muhammad aja..
menyelesaikan perselisihan preman pasar gak becus
ya itu kan logika manusia yang memang sudah punya mental makar ...
sama seperti kasus di pasar
makanya ... kalo balik ke pancasila
point-nya bukan pada Pancasila atau Piagam Madinah ... point-nya bukan pada Pemimpin-nya
tapi yang ungu >>> karena mental makar akan selalu bermental makar .... melanggar sila ke 3
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:
ketributan di pasar kok makar..
bukannya yang berseteru diinterogasi secara fair
malah mengeluarkan ancaman, dasar pemimpin cap kampak
dikepret aja
makar-nya itu karena Bani Nadhir MENOLAK peringatan yang diberikan Nabi Muhammad
peringatan itu dikeluarkan karena Bani Nadhir MELANGGAR kesepakatan damai Piagam Madinah
merah : see ... disitulah makar-nya ... diberi peringatan oleh Pemimpin kok malah nantangin
diusut, diadili, yang salah dihukum..
ini gak ada proses apa-apa langsung turun ancaman
siapa yang mo diancam coba?
lah ... faktanya mereka memang salah kok ... bikin gara2 duluan
udah bagus ga dihukum ... cuma dikasih peringatan
lha yang didenger baru versi muslim..
itupun gak jelas siapa yang ngarang cerita
kok langsung main ancam
gak berkualitas blas
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
dee-nee wrote:
dikasih hati minta jantung ... diperingati baik2 ... malah melawan Pemimpin
sama kan dengan mas wedi ... dikasih hati minta jantung .... sudah dijelaskan sesuai fakta .... malah dusta sana sini ... mengulang warung tegal yang itu2 saja ...
apa bedanya ??
mental is mental makar ... kalau dasarnya sudah ANTI PERSATUAN ... ANTI KESEPAKATAN DAMAI .... mau dikasih sejuta hati pun akan selalu cari gara2
lha diusut aja belium sudah koar-koar mokar-makar
pemimpin kek gitu dikepret aja
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
aliumar wrote: Mayoritas ahli fiqih, di antaranya Al-Syan'i dan Ahmad, berpendapat bahwa Muslim itu tidak wajib dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan terhadap dzimmi, berdasarkan hadis2 shahih: "Ketahuilah, seorang mukmin tidak boleh dihukum mati atas pembunuhannya terhadap orang kafir, dan dzimmi yang ada dalam jaminannya" (Fiqih Jihad sebuah karya monumental terlengkap tentang jihad menurut al Quran dan Sunnah oleh Yusuf Qardhawi, PT Mizan Publika, 2010)
kalau anda membawa refrensi ahli fiqih ... sejuta refrensi pun bisa saya kasih ke anda
fokus fokus fokus .... disini kita bahas Piagam Madinah pada jaman Nabi .... sebagai landasan terbentuk-nya negara Islam ... dan Pancasila SUDAH SEJALAN dengan Piagam Madinah
-----------------------------------------------------------------------------------------------------------------
aliumar wrote:@ dee nee:jokowi menyatakan bahwa bukan dia yg menghukum mati, tapi pengadilan.dee nee\" wrote:Jokowi memutuskan hukum mati
Lah .. kan keputusan itu tetap keluar dari seorang pemimpin toh
Jokowi mendapat rujukan pengadilan berdasarkan UU ... lalu Jokowi memutuskan
dalam kasus Muhammad ... Muhammad mendapat rujukan berdasarkan Al Quran ... lalu Muhammad memutuskan
apa bedanya ??
Al Quran adalah hukum Allah ... pengadilan Allah
memang selain Muhammad ... siapa lagi yang menerima Al Quran ??
memang selain Muhammad ... siapa lagi yang paling mengerti hukum Allah ??
aliumar wrote:Masalahnya ada hadist shahih yg memberikan pengecualian terhadap qisas. Itu artinya ayat qisas tsb tidak bisa diartikan berlaku untuk semua. Maksud dan penerapan ayat qisas tsb dijelaskan oleh hadist shahih.
lah ya itu hukum qisas ... berlaku bagi semua manusia yang jiwanya haram untuk dibunuh
Adapun "lex specialty" hukum qisas di antaranya:
Pembunuh bukan orang tua dari si terbunuh, orang tua tidak diqishash sebab membunuh anaknya atau cucunya dan seterusnya sekalipun disengaja.
“Bapak tidak dibunuh sebab dia membunuh anaknya.” (Riwayat Baihaqi)
Hadis dari ibnu Umar bahwa Nabi SAW pernah bersabda : Artinya : orang tua tidak diqishash oleh sebab membunuh anak nya . ( H.R . IMAM TIRMIDZI )
Ketika terjadi pembunuhan yang terbunuh dan pembunuh sederajat.
Kesamaan derajat ini terletak pada bidang agama dan kemerdekaan . Orang islam yang membunuh orang kafir atau orang merdeka membunuh hamba sahaya tidak diqisash , karena dalam hal ini tidak ada kesamaan derajat antara pembunuh dan yang dibunuh. Sabda Rasullullah saw:
“ orang islam tidak dibunuh sebab dia membunuh orang kafir.”(Riwayat Bukhari)
tentang hadist .... kan sudah dijawab oleh bung isaku ... bahwa yang orange ini maksudnya kafir yang kerjanya ngajak berantem terus
--------------------------------------------------------------------------------------------
aliumar wrote:Diwajibkan atas kamu (melaksanakan) qishash berkenaan dengan orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita… " [al-Baqarah/2]
Wanita dibunuh oleh majikan nya yg pria----> Apakah si pria dihukum qishas? Ingat prinsip qishas: "wanita dengan wanita", bukan "wanita dengan pria"
serius anda nanya beginian ??
kenapa anda ga tanya saja semua-nya >>> dalam Quran juga ga tertulis petani dengan petani ... pedagang dengan pedagang ... anak dengan anak ... dst
>>> lalu apa karena tidak ada tulisan seperti yang underline anda akan bilang >>> "sesuai hukum qisas maka petani membunuh petani ... atau petani membunuh pedagang tidak kena hukum qisas"
begitu ??
memang pemahaman anda tentang hukum qisas itu gimana ?? >>> anda itu lucu ... sibuk memutar2 kalimat dalam ayat .... ujung2nya keluar dari pemahaman ayat itu sendiri
---------------------------------------------------------------------------------------------------
aliumar wrote:@ dee nee:bolehkah Jokowi sebagai pemimpin mengambil alih dan memutuskan perselisihan yg ada di pengadilan ?seorang Pemimpin PUNYA HAK untuk memberi keputusan dalam MENGESEKUSI selama masih dalam koridor UU yang berlaku >>> namanya juga eksekutif ... pelaksana undang2
dan selama yang diputuskan SUDAH SESUAI dengan Undang2 >>> apa itu disebut otoriter ??
JUSTRU ... warga negara YANG MENOLAK KEPUTUSAN pemimpin (yang sudah berdasarkan UU) >>> bahkan hingga membuat fitnah dan permusuhan pada si pemimpin >>> itulah disebut makar
dan kata siapa Muhammad sebagai pemimpin boleh mengambil alih keadilan yang sudah ditetapkan Allah ??
Muhammad ga butuh pengadilan .... karena Allah yang menentukan keadilan itu sendiri LANGSUNG kepada Muhammad
dalam hal ini ... Muhammad jelas ga butuh segala tafsir2 ahli fiqih ... ijma ulama dsb
Jokowi jelas butuh pengadilan .... karena tidak ada satu manusia-pun yang bisa melebihi pengetahuan Muhammad tentang ayat2 Al Quran
tapi ... sebagai PEMIMPIN ... baik Muhammad dan Jokowi ... keduanya PUNYA KEWENANGAN dalam memberi keputusan >>> namanya juga pemimpin
dan KEWENANGAN untuk MEMUTUSKAN suatu perkara TETAP BERADA DITANGAN PEMIMPIN .... karena seandainya Jokowi TIDAK MEMUTUSKAN eksekusi mati >>> 1000 pengadilan pun tidak akan bisa MELAKSANAKAN eksekusi itu
dalam hal ini saya tidak menyamakan Muhammad dan Jokowi >>> tapi saya bicara tentang KEWENANGAN SEORANG PEMIMPIN ... dan itu yang termuat dalam pasal yang anda bawa
point saya : tidak ada tindakan otoriter dalam pasal itu >> karena SEBAGAI PEMIMPIN Muhammad MEMANG PUNYA KEWENANGAN UNTUK MEMBERI KEPUTUSAN berdasarkan hukum yang sudah dItetapkan (hukum positif)
aliumar wrote:pasal 42 tentang peristiwa atau perselisihan, bukan perihal pelanggaran yg sudah jelas hukumnya. Jadi intinya: "ada peristiwa / masalah / perselisihan" bukan perihal "pelanggaran" yg sudah jelas hukumnya. Dimana perselisihan tsb harusnya kalau betul menganut demokrasi, bisa dimusyawarah kan terlebih dahulu.seorang Pemimpin PUNYA HAK untuk memberi keputusan dalam MENGESEKUSI selama masih dalam koridor UU yang berlaku >>> namanya juga eksekutif ... pelaksana undang2
dan selama yang diputuskan SUDAH SESUAI dengan Undang2 >>> apa itu disebut otoriter ??
JUSTRU ... warga negara YANG MENOLAK KEPUTUSAN pemimpin (yang sudah berdasarkan UU) >>> bahkan hingga membuat fitnah dan permusuhan pada si pemimpin >>> itulah disebut makar
baca baik2 pasal itu
Pasal 42: Bila terjadi suatu peristiwa atau perselisihan di antara pendukung Piagam ini, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya, diserahkan penyelesaiannya menurut (ketentuan) Allah ‘azza wa jalla, dan (keputusan) Muhammad SAW. Sesungguhnya Allah paling memelihara dan memandang baik isi Piagam ini.
orange : so .... bawa sini satu kasus DIMANA terjadi suatu peristiwa atau perselisihan, yang dikhawatirkan menimbulkan bahaya .... YANG GA ADA RUJUKAN UNDANG2NYA
BILA terjadi KASUS (apalagi sampai menimbulkan bahaya) ... SUDAH PASTI ada hubungannya dengan HUKUM >>> logika anda yang orange gimana coba ??
aliumar wrote:Adakah satu pasal pun dalam Piagam Madinah yg berisi Musyawarah mufakat dalam mengatasi suatu masalah ? Hayo kalau ngaku2 Piagam Madinah sejalan dengan Pancasila, bawa kemari pasal dalam Piagam Madinah yg menjunjung nilai2 musyawarah mufakat sesuai Sila ke-4 Pancasila.
memang musyawarah mufakat sesuai sila- ke 4 itu apa ?? >>>> coba anda jawab : APA YANG DIMAKSUD sila- 4 DALAM PANCASILA
boleh ga hasil musyawarah mufakat itu KELUAR dari HUKUM yang sudah ditetapkan ??
boleh ga hasil musyawarah mufakat itu MELANGGAR HUKUM yang sudah ditetapkan ??
maksud saya disini : hukum dan UU yang ditetapkan dalam Piagam Madinah >>> ADALAH HUKUM BERDASARKAN AL QURAN
dan HANYA Muhammad SATU2NYA yang mendapatkan hasil keputusan dari SI PENGADIL itu sendiri (Allah ‘azza wa jalla) >>> lihat size 18 pink
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
aliumar wrote:katamu Pancasila sejalan dengan Piagam Madinah dan merupakan kesepakatan muslim-non muslim. Lantas Kenapa dalam sila2 dalam Pancasila tidak ada terminologi "muslim-non muslim" sebagaimana pada pasal2 di Piagam Madinah?dee nee wrote:Pancasila tidak ada terminologi muslim-non muslim itu maksudnya apa ?
ya makanya JAWAB ... yang anda maksud terminologi muslim non-muslim dalam Pancasila itu apa ??
ketika Pancasila dirumuskan ... SIAPA YANG ANDA SEBUT muslim vs non-muslim disini ??
KALAU anda SANGGUP membedakan siapa yang disebut muslim vs non-muslim ketika Pancasila disusun >>> saya akan bilang Pancasila TIDAK SEJALAN dengan Piagam Madinah
tapi KALAU anda TIDAK SANGGUP membedakan mana yang muslim vs non-muslim >>> anda HARUS akui bahwa modal diskusi anda di thread ini MEMANG CUMA jualan kecap
berani ga ?? >>> saya tunggu jawaban anda
saya ulang
dee-nee wrote:merah : kesepakatan berbangsa itu apa maksudnya ?? >>> penyebutan "bangsa" itu baru ada setelah PD II ... malaysia adalah bangsa berdasarkan satu agama ... jepang adalah bangsa berdasarkan satu kekaisaran ... Inggris, Prancis, Belanda, pun adalah bangsa berdasarkan satu kerajaanaliumar wrote:Pancasila kesepakatan berbangsa.
Beda dgn Piagam Madinah yg merupakan kesepakatan berdasarkan perbedaan agama.
Pancasila adalah >>>> kesepakatan berbangsa berdasarkan perbedaan .... jadi apa bedanya dengan yang biru ??
lagipula ... pada jaman Nabi ... yang disebut "bangsa" atau "negara" adalah wilayah yang dikuasi oleh PENGUASA (bisa raja dalam konteks kerajaan atau kepala suku dalam konteks komunitas suku/tribes)
dan semua yang disebut "bangsa" pada masa itu TERGANTUNG agama dan keyakinan si penguasa >>> ujung2nya juga semua "bangsa" pada waktu itu memang berdasarkan agama
bold underline >>> makanya .... Piagam Madinah adalah kesepakatan berbangsa berdasarkan perbedaan agama
sudah saya jelaskan tentang kondisi ... dan kesalahan terminologi anda tentang "kesepakatan berbangsa"
tapi anda ngeyel dan ga mau terima penjelasan saya ... lalu kekeuh dengan kalimat "sila2 dalam Pancasila tidak ada terminologi muslim-non muslim"
so ... BUKTIKAN anda MENGERTI apa yang anda tulis >>> silahkan jawab yang coklat
--------------------------------------------------------------------------------------------
aliumar wrote:dee nee wrote:apa menurut anda demokrasi TIDAK BOLEH bawa2 hukum Tuhan ?
Hukum Tuhan apa yg dipakai dalam Demokrasi Pancasila di Indonesia?
Hukum Tuhan Islam?Kristen?Budha?Hindu?
ya lihat saja siapa mayoritas di parlemen ... kan mereka penyusun UU
UU yang disusun oleh parlemen pasti berdasarkan Hukum Tuhan si mayoritas
dengan asumsi : si mayoritas di parlemen ini sudah benar agama-nya
aliumar wrote:ente tau bedanya "Demokrasi" dengan "Teokrasi" ga siy?dee nee wrote:apa menurut anda demokrasi TIDAK BOLEH bawa2 hukum Tuhan ?
Amerika menetapkan poligami adalah ilegal berdasarkan hukum agama mayoritas di negara itu
so menurut anda Amerika negara demokrasi atau Teokrasi ??
saya ulang : dimana salahnya menjalankan demokrasi dibawah hukum Tuhan ??
menurut anda ... apakah demokrasi TIDAK BOLEH bawa2 hukum Tuhan ?
saya masih tunggu yang biru
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
..dee-nee wrote:
saya ulang : dimana salahnya menjalankan demokrasi dibawah hukum Tuhan ??
menurut anda ... apakah demokrasi TIDAK BOLEH bawa2 hukum Tuhan ?
saya masih tunggu yang biru
masalahnya..
ya kalau hukum Tuhan, lha kalau ternyata hukum setan?
gimana..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Halaman 6 dari 20 • 1 ... 5, 6, 7 ... 13 ... 20
Similar topics
» Revisi .... Sunnah muhammad mana saja yang wajib diikuti muslim dan mana yang tidak ???
» F-22 vs @dee-nee, kenapa muslim indo tidak mau "berjuang" mendirikan negara islam ???
» Apakah Muhammad Orang Mulia?
» apa alasan muslim tdk mendukung berdirinya negara ISLAM ?
» semua negara islam tidak boleh memiliki senjata nuklir
» F-22 vs @dee-nee, kenapa muslim indo tidak mau "berjuang" mendirikan negara islam ???
» Apakah Muhammad Orang Mulia?
» apa alasan muslim tdk mendukung berdirinya negara ISLAM ?
» semua negara islam tidak boleh memiliki senjata nuklir
Halaman 6 dari 20
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik