Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
Halaman 2 dari 6 • Share
Halaman 2 dari 6 • 1, 2, 3, 4, 5, 6
Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
First topic message reminder :
Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA TAHUN 2005
KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor: 11/MUNAS VII/MUI/15/2005
Tentang
ALIRAN AHMADIYAH
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H / 26-29 Juli 2005 M, setelah
MENIMBANG :
a. bahwa sampai saat ini aliran Ahmadiyah terus berupaya untuk mengembangkan pahamnya di Indonesia, walaupun sudah ada fatwa MUI dan telah dilarang keberadaannya;
b. bahwa upaya pengembangan faham Ahmadiyah tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat;
c. bahwa sebagian masyarakat meminta penegasan kembali fatwa MUI tentang faham Ahmadiyah sehubungan dengan timbulnya berbagai pendapat dan berbagai reaksi di kalangan masyarakat;
d. bahwa untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan menjaga kemurnian aqidah Islam, Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menegaskan kembali fatwa tentang aliran Ahmadiyah.
MENGINGAT :
1. Firman Allah subhanahu wata’ala.:
1) مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلكِنْ رَّسُوْلَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّيْنَ، وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا (الأحزاب : 40)
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi; dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. Al-Ahzab {33}: 40).
2) وَأَنَّ هذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ، ذلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ (الأنعام : 153(
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka
kutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-An’am {6}: 153)
3) يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ … (المائدة : 105)
“Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi madharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk…” (QS. al-Ma’idah {5}: 105).
2. Hadits Nabi shallallahu ‘alahi wasallam.; a.l.:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ، لاَنَبِيَّ بَعْدِيْ (رواه البخاري(
“Rasulullah bersabda: “Tidak ada nabi sesudahku” (HR. Bukhari).
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدِ انْقَطَعَتْ، فَلاَ رَسُوْلَ بَعْدِيْ وَلاَ نَبِيَّ (رواه الترمذي(
“Rasulullah bersabda: “Kerasulan dan kenabian telah terputus; karena itu, tidak ada rasul maupun nabi sesudahku” (HR. Tirmidzi)
MEMPERHATIKAN :
1. Keputusan Mujamma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H / 22-28 Desember 1985 M tentang Aliran Qadiyaniyah, yang antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAW
sebagai nabi dan rasul terakhir.Teks Keputusan tersebut adalah sebagai berikut:
إِنَّ مَاادَّعَاهُ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَد مِنَ النُّبُوَّةِ وّالرِّسَالَةِ وَنُزُوْلِ الْوَحْيِ عَلَيْهِ إِنْكَارٌ صَرِيْحٌ لِمَا ثَبَتَ مِنَ الدِّيْنِ بِالضَّرُوْرَةِ ثُبُوْتًا قَطْعِيًّا يَقِيْنِيًّا مِنْ خَتْمِ الرِّسَالَةِ وَالنُّبُوَّةِ بِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، وَأَنَّهُ لاَيَنْزِلُ وَحْيٌ عَلَى أَحَدٍ بَعْدَهُ، وَهذِهِ الدَّعْوَى مِنْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ تَجْعَلُهُ وَسَائِرَ مَنْ يُوَافِقُوْنَهُ عَلَيْهَا مُرْتَدِّيْنَ خَارِجِيْنَ عَنِ اْلإِسْلاَمِ، وَأَمَّا الَّلاهُوْرِيَّةُ فَإِنَّهُمْ كَالْقَادِيَانِيَّةِ فِي الْحُكْمِ عَلَيْهِمْ بِالرِّدَّةِ، بِالرَّغْمِ مِنْ وَصْفِهِمْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ بِأَنَّهُ ظِلٌّ وِبُرُوْزٌ لِنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ.
“Sesungguhnya apa yang diklaim Mirza Ghulam Ahmad tentang kenabian dirinya, tentang risalah yang diembannya dan tentang turunnya wahyu kepada dirinya adalah sebuah pengingkaran yang tegas terhadap ajaran agama yang sudah diketahui kebenarannya secara qath’i (pasti) dan meyakinkan dalam ajaran Islam, yaitu bahwa Muhammad Rasulullah adalah Nabi dan Rasul terakhir dan tidak akan ada lagi wahyu yang akan diturunkan kepada seorangpun setelah itu. Keyakinan seperti yang diajarkan Mirza Ghulam Ahmad tersebut membuat dia sendiri dan pegikutnya menjadi murtad, keluar dari agama Islam. Aliran Qadyaniyah dan Aliran Lahoriyah adalah sama, meskipun aliran yang disebut terakhir (Lahoriyah) meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah sebagai bayang-bayang dan perpanjangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam“.
2. Keputusan Fatwa MUNAS II MUI pada tahun 1980 tentang Ahmadiyah Qadiyaniyah.
3. Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005
Dengan bertawakal kepada Allah subhanabu wata’ala
M E M U T U S K A N
MENETAPKAN :
FATWA TENTANG ALIRAN AHMADIYAH
1. Menegaskan kembali keputusan fatwa MUI dalam Munas II Tahun 1980 yang menetapkan bahwa Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan
menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam).
2. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran Ahmadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq (al-ruju’ ila al-haqq), yang sejalan dengan al-Qur’an dan al-Hadis.
3. Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal : 21 Jumadil Akhir 1426 H/28 Juli 2005 M
MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Pimpinan Sidang Pleno
Ketua, Sekretaris
ttd. ttd.
Prof. Dr. H. Umar Shihab Cap. Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin
Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA TAHUN 2005
KEPUTUSAN FATWA
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Nomor: 11/MUNAS VII/MUI/15/2005
Tentang
ALIRAN AHMADIYAH
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمنِ الرَّحِيْمِ
Majelis Ulama Indonesia (MUI), dalam Musyawarah Nasional MUI VII, pada 19-22 Jumadil Akhir 1426 H / 26-29 Juli 2005 M, setelah
MENIMBANG :
a. bahwa sampai saat ini aliran Ahmadiyah terus berupaya untuk mengembangkan pahamnya di Indonesia, walaupun sudah ada fatwa MUI dan telah dilarang keberadaannya;
b. bahwa upaya pengembangan faham Ahmadiyah tersebut telah menimbulkan keresahan masyarakat;
c. bahwa sebagian masyarakat meminta penegasan kembali fatwa MUI tentang faham Ahmadiyah sehubungan dengan timbulnya berbagai pendapat dan berbagai reaksi di kalangan masyarakat;
d. bahwa untuk memenuhi tuntutan masyarakat dan menjaga kemurnian aqidah Islam, Majelis Ulama Indonesia memandang perlu menegaskan kembali fatwa tentang aliran Ahmadiyah.
MENGINGAT :
1. Firman Allah subhanahu wata’ala.:
1) مَا كَانَ مُحَمَّدٌ أَبَا أَحَدٍ مِنْ رِجَالِكُمْ وَلكِنْ رَّسُوْلَ اللهِ وَخَاتَمَ النَّبِيِّيْنَ، وَكَانَ اللهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمًا (الأحزاب : 40)
“Muhammad itu sekali-kali bukanlah bapak dari seorang laki-laki di antara kamu, tetapi dia adalah Rasulullah dan penutup nabi-nabi; dan adalah Allah Maha Mengetahui segala sesuatu” (QS. Al-Ahzab {33}: 40).
2) وَأَنَّ هذَا صِرَاطِيْ مُسْتَقِيْمًا فَاتَّبِعُوْهُ وَلاَ تَتَّبِعُوْا السُّبُلَ فَتَفَرَّقَ بِكُمْ عَنْ سَبِيْلِهِ، ذلِكُمْ وَصَّاكُمْ بِهِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَ (الأنعام : 153(
“Dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka
kutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu menceraiberaikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-An’am {6}: 153)
3) يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا عَلَيْكُمْ أَنْفُسَكُمْ لاَ يَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ إِذَا اهْتَدَيْتُمْ … (المائدة : 105)
“Hai orang-orang yang beriman! Jagalah dirimu, tiadalah orang yang sesat itu akan memberi madharat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk…” (QS. al-Ma’idah {5}: 105).
2. Hadits Nabi shallallahu ‘alahi wasallam.; a.l.:
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ ، لاَنَبِيَّ بَعْدِيْ (رواه البخاري(
“Rasulullah bersabda: “Tidak ada nabi sesudahku” (HR. Bukhari).
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ : إِنَّ الرِّسَالَةَ وَالنُّبُوَّةَ قَدِ انْقَطَعَتْ، فَلاَ رَسُوْلَ بَعْدِيْ وَلاَ نَبِيَّ (رواه الترمذي(
“Rasulullah bersabda: “Kerasulan dan kenabian telah terputus; karena itu, tidak ada rasul maupun nabi sesudahku” (HR. Tirmidzi)
MEMPERHATIKAN :
1. Keputusan Mujamma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H / 22-28 Desember 1985 M tentang Aliran Qadiyaniyah, yang antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAW
sebagai nabi dan rasul terakhir.Teks Keputusan tersebut adalah sebagai berikut:
إِنَّ مَاادَّعَاهُ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَد مِنَ النُّبُوَّةِ وّالرِّسَالَةِ وَنُزُوْلِ الْوَحْيِ عَلَيْهِ إِنْكَارٌ صَرِيْحٌ لِمَا ثَبَتَ مِنَ الدِّيْنِ بِالضَّرُوْرَةِ ثُبُوْتًا قَطْعِيًّا يَقِيْنِيًّا مِنْ خَتْمِ الرِّسَالَةِ وَالنُّبُوَّةِ بِسَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ، وَأَنَّهُ لاَيَنْزِلُ وَحْيٌ عَلَى أَحَدٍ بَعْدَهُ، وَهذِهِ الدَّعْوَى مِنْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ تَجْعَلُهُ وَسَائِرَ مَنْ يُوَافِقُوْنَهُ عَلَيْهَا مُرْتَدِّيْنَ خَارِجِيْنَ عَنِ اْلإِسْلاَمِ، وَأَمَّا الَّلاهُوْرِيَّةُ فَإِنَّهُمْ كَالْقَادِيَانِيَّةِ فِي الْحُكْمِ عَلَيْهِمْ بِالرِّدَّةِ، بِالرَّغْمِ مِنْ وَصْفِهِمْ مِيرْزَا غُلاَم أَحْمَدَ بِأَنَّهُ ظِلٌّ وِبُرُوْزٌ لِنَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ.
“Sesungguhnya apa yang diklaim Mirza Ghulam Ahmad tentang kenabian dirinya, tentang risalah yang diembannya dan tentang turunnya wahyu kepada dirinya adalah sebuah pengingkaran yang tegas terhadap ajaran agama yang sudah diketahui kebenarannya secara qath’i (pasti) dan meyakinkan dalam ajaran Islam, yaitu bahwa Muhammad Rasulullah adalah Nabi dan Rasul terakhir dan tidak akan ada lagi wahyu yang akan diturunkan kepada seorangpun setelah itu. Keyakinan seperti yang diajarkan Mirza Ghulam Ahmad tersebut membuat dia sendiri dan pegikutnya menjadi murtad, keluar dari agama Islam. Aliran Qadyaniyah dan Aliran Lahoriyah adalah sama, meskipun aliran yang disebut terakhir (Lahoriyah) meyakini bahwa Mirza Ghulam Ahmad hanyalah sebagai bayang-bayang dan perpanjangan dari Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam“.
2. Keputusan Fatwa MUNAS II MUI pada tahun 1980 tentang Ahmadiyah Qadiyaniyah.
3. Pendapat Sidang Komisi C Bidang Fatwa pada Munas VII MUI 2005
Dengan bertawakal kepada Allah subhanabu wata’ala
M E M U T U S K A N
MENETAPKAN :
FATWA TENTANG ALIRAN AHMADIYAH
1. Menegaskan kembali keputusan fatwa MUI dalam Munas II Tahun 1980 yang menetapkan bahwa Aliran Ahmadiyah berada di luar Islam, sesat dan
menyesatkan, serta orang Islam yang mengikutinya adalah murtad (keluar dari Islam).
2. Bagi mereka yang terlanjur mengikuti Aliran Ahmadiyah supaya segera kembali kepada ajaran Islam yang haq (al-ruju’ ila al-haqq), yang sejalan dengan al-Qur’an dan al-Hadis.
3. Pemerintah berkewajiban untuk melarang penyebaran faham Ahmadiyah di seluruh Indonesia dan membekukan organisasi serta menutup semua tempat kegiatannya.
Ditetapkan di: Jakarta
Pada tanggal : 21 Jumadil Akhir 1426 H/28 Juli 2005 M
MUSYAWARAH NASIONAL VII
MAJELIS ULAMA INDONESIA
Pimpinan Sidang Pleno
Ketua, Sekretaris
ttd. ttd.
Prof. Dr. H. Umar Shihab Cap. Prof. Dr. H.M. Din Syamsuddin
putramentari- KAPTEN
-
Age : 43
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116
Thunderstruck- SERSAN SATU
-
Posts : 148
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Bait Tuhan
Join date : 10.05.12
Reputation : 2
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
Thunderstruck wrote:
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:salapanbelas maret wrote:Kedunghalang wrote:
Sekalian saja posting fatwa MUI 1980 biar pada tahu bagaimana kandungannya.
Emangnya gimana isi dari fatwa MUI 1980 ?Dasarnya adalah 9 (sembilan) buah buku tentang Ahmadiyah tanpa menyebutkan judul buku dan para penulisnya siapa. Jadi, fatwa MUI yang ini betul-betul fatwa yang tidak berdasarkan Al Qur'an dan Hadits. Sedangkan fatwa MUI 2005 menuliskan ayat-ayat suci Al Qur'an dan Hadits, tetapi semuanya sudah dibantah dengan uraian yang memadai, sehingga tidak ada alasan untuk memfatwa Ahmadiyah sesat, menyesatkan dan di luar Islam. Lagipula, secara spiritual agama Islam, MUI tidak memiliki wewenang untuk memfatwa sesat, karena hanya Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui yang berhak untuk menyatakan sesat. (Al Qalam 68:7/8)
Keputusan Mujamma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H / 22-28 Desember 1985 M tentang Aliran Qadiyaniyah, yang antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAWSecara spiritual agama Islam, para ulama Organisasi Konferensi Islam (OKI) tidak memiliki wewenang untuk memfatwa sesat, karena hanya Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui yang berhak untuk menyatakan sesat. (Al Qalam 68:7/8)
dasarnya adalah karena ahmadiyah mendustakan firman Allah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi Terakhir :
QS 33:36. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.
putramentari- KAPTEN
-
Age : 43
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:salapanbelas maret wrote:
Emangnya gimana isi dari fatwa MUI 1980 ?Dasarnya adalah 9 (sembilan) buah buku tentang Ahmadiyah tanpa menyebutkan judul buku dan para penulisnya siapa. Jadi, fatwa MUI yang ini betul-betul fatwa yang tidak berdasarkan Al Qur'an dan Hadits. Sedangkan fatwa MUI 2005 menuliskan ayat-ayat suci Al Qur'an dan Hadits, tetapi semuanya sudah dibantah dengan uraian yang memadai, sehingga tidak ada alasan untuk memfatwa Ahmadiyah sesat, menyesatkan dan di luar Islam. Lagipula, secara spiritual agama Islam, MUI tidak memiliki wewenang untuk memfatwa sesat, karena hanya Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui yang berhak untuk menyatakan sesat. (Al Qalam 68:7/8)
Keputusan Mujamma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H / 22-28 Desember 1985 M tentang Aliran Qadiyaniyah, yang antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAWSecara spiritual agama Islam, para ulama Organisasi Konferensi Islam (OKI) tidak memiliki wewenang untuk memfatwa sesat, karena hanya Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui yang berhak untuk menyatakan sesat. (Al Qalam 68:7/8)
dasarnya adalah karena ahmadiyah mendustakan firman Allah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi Terakhir :
QS 33:36. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.
Jemaat Muslimin Ahmadiyah sangat menjunjung tinggi Kitab Suci Al Qur'an (termasuk semua firman Allah di dalamnya) dan Hadits, serta meyakini bahwa berdasarkan Al Qur'an dan Hadits, Nabi Muhammad saw itu adalah Nabi Pembawa Syari'at Terakhir, dan meyakini bahwa HMG Ahmad as adalah Khalifatullah, Imam Mahdi & Masih Mau'ud yang atasnya Allah telah menganugerahkan Nikmat-Nya yang tertinggi, yakni kenabian yang tidak membawa syari'at baru sebagaimana dimaksud dalam An-Nisa 4:69/70.
Karena pengutusan Khalifatullah, Imam Mahdi & Masih Mau'ud as itu sudah merupakan ketetapan Allah dan Rasul-Nya, maka ayat yang terkandung dalam Al Ahzab 33:36 berlaku bagi semua umat Islam yang mendustakannya atau mendurhakai Allah dan Rasul-Nya saw.
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:Dasarnya adalah 9 (sembilan) buah buku tentang Ahmadiyah tanpa menyebutkan judul buku dan para penulisnya siapa. Jadi, fatwa MUI yang ini betul-betul fatwa yang tidak berdasarkan Al Qur'an dan Hadits. Sedangkan fatwa MUI 2005 menuliskan ayat-ayat suci Al Qur'an dan Hadits, tetapi semuanya sudah dibantah dengan uraian yang memadai, sehingga tidak ada alasan untuk memfatwa Ahmadiyah sesat, menyesatkan dan di luar Islam. Lagipula, secara spiritual agama Islam, MUI tidak memiliki wewenang untuk memfatwa sesat, karena hanya Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui yang berhak untuk menyatakan sesat. (Al Qalam 68:7/8)
Keputusan Mujamma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H / 22-28 Desember 1985 M tentang Aliran Qadiyaniyah, yang antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAWSecara spiritual agama Islam, para ulama Organisasi Konferensi Islam (OKI) tidak memiliki wewenang untuk memfatwa sesat, karena hanya Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui yang berhak untuk menyatakan sesat. (Al Qalam 68:7/8)
dasarnya adalah karena ahmadiyah mendustakan firman Allah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi Terakhir :
QS 33:36. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.Jemaat Muslimin Ahmadiyah sangat menjunjung tinggi Kitab Suci Al Qur'an (termasuk semua firman Allah di dalamnya) dan Hadits, serta meyakini bahwa berdasarkan Al Qur'an dan Hadits, Nabi Muhammad saw itu adalah Nabi Pembawa Syari'at Terakhir, dan meyakini bahwa HMG Ahmad as adalah Khalifatullah, Imam Mahdi & Masih Mau'ud yang atasnya Allah telah menganugerahkan Nikmat-Nya yang tertinggi, yakni kenabian yang tidak membawa syari'at baru sebagaimana dimaksud dalam An-Nisa 4:69/70.
GAK USAH MENGULANG ULANG ARGUMEN DUDUL, KARENA UDAH DIBAHAS DI :
http://www.laskarislam.com/t8399-meluruskan-ceprotologi-tafsir-sak-enak-udel-qs-469-versi-ghulam-ahmad-dari-india#135690
putramentari- KAPTEN
-
Age : 43
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:
Keputusan Mujamma’ al-Fiqh al-Islami Organisasi Konferensi Islam (OKI) Nomor 4 (4/2) dalam Muktamar II di Jeddah, Arab Saudi, pada tanggal 10-16 Rabi’ al-Tsani 1406 H / 22-28 Desember 1985 M tentang Aliran Qadiyaniyah, yang antara lain menyatakan bahwa aliran Ahmadiyah yang mempercayai Mirza Ghulam Ahmad sebagai nabi sesudah Nabi Muhammad dan menerima wahyu adalah murtad dan keluar dari Islam karena mengingkari ajaran Islam yang qath’i dan disepakati oleh seluruh ulama Islam bahwa Muhammad SAWSecara spiritual agama Islam, para ulama Organisasi Konferensi Islam (OKI) tidak memiliki wewenang untuk memfatwa sesat, karena hanya Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui yang berhak untuk menyatakan sesat. (Al Qalam 68:7/8)
dasarnya adalah karena ahmadiyah mendustakan firman Allah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi Terakhir :
QS 33:36. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.Jemaat Muslimin Ahmadiyah sangat menjunjung tinggi Kitab Suci Al Qur'an (termasuk semua firman Allah di dalamnya) dan Hadits, serta meyakini bahwa berdasarkan Al Qur'an dan Hadits, Nabi Muhammad saw itu adalah Nabi Pembawa Syari'at Terakhir, dan meyakini bahwa HMG Ahmad as adalah Khalifatullah, Imam Mahdi & Masih Mau'ud yang atasnya Allah telah menganugerahkan Nikmat-Nya yang tertinggi, yakni kenabian yang tidak membawa syari'at baru sebagaimana dimaksud dalam An-Nisa 4:69/70.
GAK USAH MENGULANG ULANG ARGUMEN DUDUL, KARENA UDAH DIBAHAS DI :
http://www.laskarislam.com/t8399-meluruskan-ceprotologi-tafsir-sak-enak-udel-qs-469-versi-ghulam-ahmad-dari-india#135690
Kalau begitu, anda tidak usah menuduh sesat kepada Jemaat Muslimin Ahmadiyah, karena telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, dan kesesatan itu akan kembali kepada anda.
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:Secara spiritual agama Islam, para ulama Organisasi Konferensi Islam (OKI) tidak memiliki wewenang untuk memfatwa sesat, karena hanya Allah, Tuhan Yang Maha Mengetahui yang berhak untuk menyatakan sesat. (Al Qalam 68:7/8)
dasarnya adalah karena ahmadiyah mendustakan firman Allah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi Terakhir :
QS 33:36. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.Jemaat Muslimin Ahmadiyah sangat menjunjung tinggi Kitab Suci Al Qur'an (termasuk semua firman Allah di dalamnya) dan Hadits, serta meyakini bahwa berdasarkan Al Qur'an dan Hadits, Nabi Muhammad saw itu adalah Nabi Pembawa Syari'at Terakhir, dan meyakini bahwa HMG Ahmad as adalah Khalifatullah, Imam Mahdi & Masih Mau'ud yang atasnya Allah telah menganugerahkan Nikmat-Nya yang tertinggi, yakni kenabian yang tidak membawa syari'at baru sebagaimana dimaksud dalam An-Nisa 4:69/70.
GAK USAH MENGULANG ULANG ARGUMEN DUDUL, KARENA UDAH DIBAHAS DI :
http://www.laskarislam.com/t8399-meluruskan-ceprotologi-tafsir-sak-enak-udel-qs-469-versi-ghulam-ahmad-dari-india#135690Kalau begitu, anda tidak usah menuduh sesat kepada Jemaat Muslimin Ahmadiyah, karena telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, dan kesesatan itu akan kembali kepada anda.
MALAH MEWEK MEWEK, LANJOOOOT
putramentari- KAPTEN
-
Age : 43
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:
dasarnya adalah karena ahmadiyah mendustakan firman Allah yang mengatakan bahwa Nabi Muhammad adalah Nabi Terakhir :
QS 33:36. Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barangsiapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguhlah dia telah sesat, sesat yang nyata.Jemaat Muslimin Ahmadiyah sangat menjunjung tinggi Kitab Suci Al Qur'an (termasuk semua firman Allah di dalamnya) dan Hadits, serta meyakini bahwa berdasarkan Al Qur'an dan Hadits, Nabi Muhammad saw itu adalah Nabi Pembawa Syari'at Terakhir, dan meyakini bahwa HMG Ahmad as adalah Khalifatullah, Imam Mahdi & Masih Mau'ud yang atasnya Allah telah menganugerahkan Nikmat-Nya yang tertinggi, yakni kenabian yang tidak membawa syari'at baru sebagaimana dimaksud dalam An-Nisa 4:69/70.
GAK USAH MENGULANG ULANG ARGUMEN DUDUL, KARENA UDAH DIBAHAS DI :
http://www.laskarislam.com/t8399-meluruskan-ceprotologi-tafsir-sak-enak-udel-qs-469-versi-ghulam-ahmad-dari-india#135690Kalau begitu, anda tidak usah menuduh sesat kepada Jemaat Muslimin Ahmadiyah, karena telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, dan kesesatan itu akan kembali kepada anda.
MALAH MEWEK MEWEK, LANJOOOOT
Beginilah moral umat Islam yang tidak dipimpin oleh seorang Khalifah, jika sudah kehabisan akal dan dalil-dalil Al Qur'an dan Hadits.
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:Jemaat Muslimin Ahmadiyah sangat menjunjung tinggi Kitab Suci Al Qur'an (termasuk semua firman Allah di dalamnya) dan Hadits, serta meyakini bahwa berdasarkan Al Qur'an dan Hadits, Nabi Muhammad saw itu adalah Nabi Pembawa Syari'at Terakhir, dan meyakini bahwa HMG Ahmad as adalah Khalifatullah, Imam Mahdi & Masih Mau'ud yang atasnya Allah telah menganugerahkan Nikmat-Nya yang tertinggi, yakni kenabian yang tidak membawa syari'at baru sebagaimana dimaksud dalam An-Nisa 4:69/70.
GAK USAH MENGULANG ULANG ARGUMEN DUDUL, KARENA UDAH DIBAHAS DI :
http://www.laskarislam.com/t8399-meluruskan-ceprotologi-tafsir-sak-enak-udel-qs-469-versi-ghulam-ahmad-dari-india#135690Kalau begitu, anda tidak usah menuduh sesat kepada Jemaat Muslimin Ahmadiyah, karena telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, dan kesesatan itu akan kembali kepada anda.
MALAH MEWEK MEWEK, LANJOOOOT
Beginilah moral umat Islam yang tidak dipimpin oleh seorang Khalifah, jika sudah kehabisan akal dan dalil-dalil Al Qur'an dan Hadits.
pembaca LI lebih cerdas tuk menilai.
yang mana yang lurus dan yang mana yang SESAT KUADRAT
putramentari- KAPTEN
-
Age : 43
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
PR buat si KEDUNG
1. ada/tidak perumpamaan tentang kedatangan isa sebagai imam mahdi di azzhukruff?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:
GAK USAH MENGULANG ULANG ARGUMEN DUDUL, KARENA UDAH DIBAHAS DI :
http://www.laskarislam.com/t8399-meluruskan-ceprotologi-tafsir-sak-enak-udel-qs-469-versi-ghulam-ahmad-dari-india#135690Kalau begitu, anda tidak usah menuduh sesat kepada Jemaat Muslimin Ahmadiyah, karena telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, dan kesesatan itu akan kembali kepada anda.
MALAH MEWEK MEWEK, LANJOOOOT
Beginilah moral umat Islam yang tidak dipimpin oleh seorang Khalifah, jika sudah kehabisan akal dan dalil-dalil Al Qur'an dan Hadits.
pembaca LI lebih cerdas tuk menilai.
yang mana yang lurus dan yang mana yang SESAT KUADRAT
Pembaca LI yang cerdas pasti tahu siapa yang PAMER KESOMBONGAN & KECONGKAKAN tetapi sesungguhnya banyak KELEMAHAN.
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
SEGOROWEDI wrote:
PR buat si KEDUNG
1. ada/tidak perumpamaan tentang kedatangan isa sebagai imam mahdi di azzhukruff?
OOT. Ini tentang fitnah MUI terhadap Ahmadiyah.
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
OOT gimana?
kalau kamu bisa membuktikan/menunjukkannya
berarti fatwa mui salah
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
SEGOROWEDI wrote:
OOT gimana?
kalau kamu bisa membuktikan/menunjukkannya
berarti fatwa mui salah
Fatwa MUI bilang Ahmadiyah di luar Islam, padahal Shahadat Ahmadiyah LAA ILAAHA ILLALLAH MUHAMMAD-AR-RASULULLAH yang menurut Nabi Muhammad saw itu sudah cukup menandakan sebagai ISLAM. Jadi jelas FATWA MUI itu FITNAH.
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
masalahnya..
kamu menabikan/merasulkan/mengimam-mahdikan MGA
maka kerjakan dulu PR-mu itu, supaya kamu bisa mendebat mui
saya menunjukkanmu caranya..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
SEGOROWEDI wrote:
masalahnya..
kamu menabikan/merasulkan/mengimam-mahdikan MGA
maka kerjakan dulu PR-mu itu, supaya kamu bisa mendebat mui
saya menunjukkanmu caranya..
Menurut Al Qur'an dan Hadits, kedatangan Khalifah Allah, Imam Mahdi & Masih Mau'ud as tidak mengubah shahadat Islam.
Jadi fatwa MUI itu FITNAH yang telah membuat banyak PERTUMPAHAN DARAH.
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
berarti sahadatmu masih kurang..
MGA dar rasuliloh..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
SEGOROWEDI wrote:
berarti sahadatmu masih kurang..
MGA dar rasuliloh..
SOK TAHU.
Shahadat itu hanya dimiliki oleh Nabi Muhammad saw SAJA.
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
ntar kalau MGA-nya ngambek, piye?
tidak kamu sahadati..
wkwk..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
SEGOROWEDI wrote:
ntar kalau MGA-nya ngambek, piye?
tidak kamu sahadati..
wkwk..
Dalam Islam tidak ada kata "DISHAHADATI".
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
KEDUNG menyahadati muhammad (dan MGA)
muhammad DISAHADATI oleh si kedung
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
SEGOROWEDI wrote:
KEDUNG menyahadati muhammad (dan MGA)
muhammad DISAHADATI oleh si kedung
Dalam agama Islam tidak ada kata atau istilah DISYAHADATI. Tetapi, maqam/derajat SHAHADAT hanya dianugerahkan Allah kepada Nabi Muhammad saw SAJA. Tidak ada seorang nabi/rasul Allah pun (termasuk Yesus/Isa Ibnu Maryam as) yang memiliki maqam/derajat tertinggi SHAHADAT, melainkan hanya YANG MULIA NABI BESAR MUHAMMAD RASULULLAH SAW.
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:Kalau begitu, anda tidak usah menuduh sesat kepada Jemaat Muslimin Ahmadiyah, karena telah mendurhakai Allah dan Rasul-Nya, dan kesesatan itu akan kembali kepada anda.
MALAH MEWEK MEWEK, LANJOOOOT
Beginilah moral umat Islam yang tidak dipimpin oleh seorang Khalifah, jika sudah kehabisan akal dan dalil-dalil Al Qur'an dan Hadits.
pembaca LI lebih cerdas tuk menilai.
yang mana yang lurus dan yang mana yang SESAT KUADRAT
Pembaca LI yang cerdas pasti tahu siapa yang PAMER KESOMBONGAN & KECONGKAKAN tetapi sesungguhnya banyak KELEMAHAN.
sayangnya pembaca LI tidak satupun yang menganut Aliran sesat Ghulamdiyah
putramentari- KAPTEN
-
Age : 43
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:Kedunghalang wrote:putramentari wrote:
MALAH MEWEK MEWEK, LANJOOOOT
Beginilah moral umat Islam yang tidak dipimpin oleh seorang Khalifah, jika sudah kehabisan akal dan dalil-dalil Al Qur'an dan Hadits.
pembaca LI lebih cerdas tuk menilai.
yang mana yang lurus dan yang mana yang SESAT KUADRAT
Pembaca LI yang cerdas pasti tahu siapa yang PAMER KESOMBONGAN & KECONGKAKAN tetapi sesungguhnya banyak KELEMAHAN.
sayangnya pembaca LI tidak satupun yang menganut Aliran sesat Ghulamdiyah
Ini karunia dari Allah, dan cukuplah Allah Yang Maha Mengetahui (An-Nisa 4:70/71) Dia menganugerahkannya kepada siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (Al Jumu'ah 62:4/5).
Kedunghalang- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 9081
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 12.03.12
Reputation : 0
Re: Fatwa MUI Tentang Kesesatan Ahmadiyah
Kedunghalang wrote:SEGOROWEDI wrote:
KEDUNG menyahadati muhammad (dan MGA)
muhammad DISAHADATI oleh si kedungDalam agama Islam tidak ada kata atau istilah DISYAHADATI. Tetapi, maqam/derajat SHAHADAT hanya dianugerahkan Allah kepada Nabi Muhammad saw SAJA. Tidak ada seorang nabi/rasul Allah pun (termasuk Yesus/Isa Ibnu Maryam as) yang memiliki maqam/derajat tertinggi SHAHADAT, melainkan hanya YANG MULIA NABI BESAR MUHAMMAD RASULULLAH SAW.
ye..
kan hanya gaya bahasa pasif atau aktif
narsis banget..
ngaku berderajad paling tinggi..
nabi kok ikutan disahadati dan dimuliakan..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Halaman 2 dari 6 • 1, 2, 3, 4, 5, 6
Similar topics
» HADIS TENTANG IMAM MAHDI ANDALAN AHMADIYAH HANYALAH HADIS DHOIF YANG ACAKADUL
» fatwa MUI tentang tahun baruan
» FATWA MUI TENTANG SYIAH 2012
» Kepalsuan Hadits Ahmadiyah tentang Gerhana
» KEYAKINAN AHMADIYAH TENTANG KEDATANGAN KEMBALI NABI ISA
» fatwa MUI tentang tahun baruan
» FATWA MUI TENTANG SYIAH 2012
» Kepalsuan Hadits Ahmadiyah tentang Gerhana
» KEYAKINAN AHMADIYAH TENTANG KEDATANGAN KEMBALI NABI ISA
Halaman 2 dari 6
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik