FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Halaman 2 dari 3 Previous  1, 2, 3  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by Guest Fri Nov 22, 2013 6:07 pm

First topic message reminder :

Dalam hukum islam, apakah nabi Muhammad bisa mengatakan "sesuatu" haram, tanpa dasar dari kitabullah atau pernyataan Alloh?

Atau dgn kalimat lain:
apakah Muhammad PUNYA KEKUASAAN TERSENDIRI utk menetapkan apa yg HALAL dan apa yg HARAM, tanpa terikat pada firman Alloh?
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down


Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by Mutiara Wed Jan 08, 2014 3:12 pm

bego dipiara....

Maria itu budak tangan kanan, artinya budak yang sudah dinikahi....alias ISTRI.

baca tuh di tritnya yang membahas tentang makna : “Ma Malakat Aimanukum”

itu, yang sering diterjemahkan jadi: hamba sahaya atau budak yang kau miliki atau budak tangan kanan itu.
Padahal terjemahan TEPATnya “Ma Malakat Aimanukum” itu adalah ISTRI, istri dari kalangan budak lain suku.
Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by SEGOROWEDI Wed Jan 08, 2014 3:55 pm


budak, mut
budaknya hafsa, maka tinggal di rumah hafsa
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by SEGOROWEDI Wed Jan 08, 2014 3:57 pm



ketahuan selingkuh dan berperilaku bejad dengan budak di hadapan isterinya
trus ngacir pakai sumpah-sumpah segala
dasarr..
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by P.M.K Wed Jan 08, 2014 4:05 pm

Mutiara wrote:bego dipiara....

Maria itu budak tangan kanan, artinya budak yang sudah dinikahi....alias ISTRI.

baca tuh di tritnya yang membahas tentang makna : “Ma Malakat Aimanukum”

itu, yang sering diterjemahkan jadi: hamba sahaya atau budak yang kau miliki atau budak tangan kanan itu.
Padahal terjemahan TEPATnya “Ma Malakat Aimanukum” itu adalah ISTRI, istri dari kalangan budak lain suku.
Kalo istri, ngapain Muhammad bersumpah2 segala dan bilang haram?
heleh....., nabi doyan zina ama budak kok dijadikan panutan?
avatar
P.M.K
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 303
Kepercayaan : Islam
Location : London, AmeRika.
Join date : 26.11.13
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by musicman Wed Jan 08, 2014 6:38 pm

@PMK
Kalau disebut Doyan zina tapi definisi zina bagi saya dan anda berbeda itu sesuatu yg absurd.

Sesuatu yg sudah dihalalkan tentu bukan Zina setelah semua melalui proses legalisasi dalam agama.

Misal: Rabbi Yahudi tentu tidak bisa disebut Zina saat menikahi bayi 5 bulan ...yah karena memang Agamanya merestui.
Suatu Hukum SAH berdiri apabila sesuai dengan Kaidah2 tertentu
musicman
musicman
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2225
Kepercayaan : Islam
Join date : 07.10.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by SEGOROWEDI Wed Jan 08, 2014 7:33 pm


budak halal disetubuhi ya, sic
biar tanpa nikah dianggap bukan zinah
sip tenan
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by Mutiara Wed Jan 08, 2014 8:18 pm

dasar kafir pada idiot....

HAFSAH, istri dari kalangan ningrat, bangsawan, satu suku dan ayahnya pun sahabat nabi wajar merasa cemburu kepada MARIA, istri dari kalangan budak yang dari lain suku, lalu memandang rendah...

apalagi Maria ternyata juga cantik, sedangkan Hafsah dulu nabi menikahinya karena ayah Hafsah setengah memohon kepada nabi, supaya anaknya Hafsah yang janda, tidak lagi bengong dan terus-terusan bersedih atas kematian suaminya, padahal Hafsah masih belum tua, sedangkan MAria adalah budak dari Raja Kafir yang dihadiahkan kepada nabi sebagai bentuk persahabatan, berhubung di Islam itu HARAM wanita pria yang bukan mahram tinggal serumah, maka nabi lalu mengangkat Maria menjadi BUDAK TANGAN KANAN, yakni ISTRI. Nabi pun menikahi Maria supaya bisa tinggal satu rumah.

Lalu akibat kecemburuan, keegoisan dan perasaan lebih tinggi derajatnya itulah maka ia lantas melarang nabi memberi nafkah batin kepada istrinya Maria itu..... ia meminta nabi untuk mengharamkan memberi nafkah bathin kepada Maria.

Jelas Allah melarang, karena hubungan suami istri itu TIDAK HARAM, pemberian nafkah batin suami kepada istri itu HALAL dan justru kewajiban sebagai suami.

HIKMAH dari peristiwa itu adalah:

SEMUA manusia derajatnya SAMA dimata Allah, baik itu bangsawan atau budak rakyat jelata tetap sama, yang membedakan adalah ketakwaannya.

Itu yang Allah ajarkan kepada seluruh umat manusia terkait peristiwa ini.
Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by frontline defender Wed Jan 08, 2014 8:49 pm

aliumar wrote:hahaha apa hubungan sayang istri dgn minum madu?ketauan cerita ngarang utk menutup2i kisah skandal muhammad sebenarnya krn nabi kepergok "main/menggauli" Maria al-Qabtiyyah.
justru kisah Maria itulah yang palsu, karena bertentangan dengan QS. 4:19 yang menyatakan bahwa menggauli istri dengan makruf itu wajib hukumnya, bukan hanya sekedar halal!

 piss 
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by aliumar Wed Jan 08, 2014 9:33 pm

justru kisah Maria itulah yang palsu,
Jika kisah Maria itu palsu, lantas kenapa muhammad pake ada acara sumpah tidak akan menyentuh Maria lagi?

("lagi"---> artinya sebelumnya "pernah")

Sahih Bukhari 43, Nomer 648:
Sang Nabi tidak mengunjungi istri2nya karena Hafsa membocorkan rahasia kepada Aisha, dan sang Nabi berkata bahwa dia tidak akan mengunjungi para istrinya selama sebulan karena dia marah pada mereka ketika Allah membatalkan sumpahnya untuk tidak menyentuh Maria lagi.”
avatar
aliumar
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by Mutiara Wed Jan 08, 2014 9:36 pm

sumpah tidak akan kasih nafkah batin kepada ISTRI MUDA, supaya istri tua tidak marah dan cemburu.... demi menjaga hubungan dengan ayah HAFSAH yang adalah sahabat nabi.

Tapi itu tidak boleh oleh Allah, karena suami berkewajiban memberi nafkah batin kepada istri-istrinya....meski ia istri muda sekalipun, hubungan suami istri itu HALAL, tidak haram.
Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by jaya Wed Jan 08, 2014 9:39 pm

Tidak kasih nafkah mati? Pastilah dikasih.
jaya
jaya
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 1967
Kepercayaan : Lain-lain
Location : London
Join date : 21.07.13
Reputation : 8

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by Mutiara Wed Jan 08, 2014 9:40 pm

omong apa kamu....

wkwwk kafir desperate
Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by SEGOROWEDI Wed Jan 08, 2014 9:43 pm

Mutiara wrote:dasar kafir pada idiot....

HAFSAH, istri dari kalangan ningrat, bangsawan, satu suku dan ayahnya pun sahabat nabi wajar merasa cemburu kepada MARIA, istri dari kalangan budak yang dari lain suku, lalu memandang rendah...

apalagi Maria ternyata juga cantik, sedangkan Hafsah dulu nabi menikahinya karena ayah Hafsah setengah memohon kepada nabi, supaya anaknya Hafsah yang janda, tidak lagi bengong dan terus-terusan bersedih atas kematian suaminya, padahal Hafsah masih belum tua, sedangkan MAria adalah budak dari Raja Kafir yang dihadiahkan kepada nabi sebagai bentuk persahabatan, berhubung di Islam itu HARAM wanita pria yang bukan mahram tinggal serumah, maka nabi lalu mengangkat Maria menjadi BUDAK TANGAN KANAN, yakni ISTRI. Nabi pun menikahi Maria supaya bisa tinggal satu rumah.

Lalu akibat kecemburuan, keegoisan dan perasaan lebih tinggi derajatnya itulah maka ia lantas melarang nabi memberi nafkah batin kepada istrinya Maria itu..... ia meminta nabi untuk mengharamkan memberi nafkah bathin kepada Maria.

Jelas Allah melarang, karena hubungan suami istri itu TIDAK HARAM, pemberian nafkah batin suami kepada istri itu HALAL dan justru kewajiban sebagai suami.

HIKMAH dari peristiwa itu adalah:

SEMUA manusia derajatnya SAMA dimata Allah, baik itu bangsawan atau budak rakyat jelata tetap sama, yang membedakan adalah ketakwaannya.

Itu yang Allah ajarkan kepada seluruh umat manusia terkait peristiwa ini.

ngapain maria tinggal di rumah hafsa??
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by Mutiara Wed Jan 08, 2014 9:45 pm

karena mereka sama-sama ISTRI nabi, Hafsah bertugas memasak, pegang anggaran rumah tangga dan berbisnis...maria bertugas memelihara dan menjaga rumah...
Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by SEGOROWEDI Wed Jan 08, 2014 9:52 pm


jangan asal NGARANG..

baca:
Diriwayatkan oleh Anas: Suatu hari Rasulullah menggauli seorang budak wanita miliknya. Aisyah dan Hafshah lantas terus-menerus memperbincangkan kejadian tersebut sampai akhirnya Rasulullah menjadikan budaknya itu haram bagi diri beliau (tidak akan digauli lagi). Allah lalu menurunkan At-Tahrim ayat 1: “Hai Nabi, mengapa kamu mengharamkan apa yang Allah menghalalkannya bagimu; kamu mencari kesenangan hati istri-istrimu? Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by Mutiara Wed Jan 08, 2014 9:54 pm

eh masih nanya ulang lagi....

mengharamkan hubungan suami istri dengan BUDAK TANGAN KANAN yaitu ISTRI dari kalangan budak....itu tidak boleh...karena hubungan suami istri itu HALAL.

Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by SEGOROWEDI Wed Jan 08, 2014 10:02 pm

budak bukan isteri
jangan ngarang-ngarang; wong sudah ada penelasannya..

perhatikan juga ini:
Ibnu Sa’d menulis: “Abu Bkr menceritakan bahwa Rasul SAW melakukan persetubuhan dg Mariyah di rumah Hafsa
di rumah milik hafsa, mariyah cuman budak..
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by aliumar Wed Jan 08, 2014 10:09 pm

sumpah tidak akan kasih nafkah batin
anda ini emang jagonya memelintir ya mut...belajar plintirmologi ya, mut?
Sahih Bukhari 43, Nomer 648:......sumpahnya untuk tidak akan menyentuh kasih nafkah batin Maria lagi.”
avatar
aliumar
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by Mutiara Wed Jan 08, 2014 10:12 pm

disebut rumah Hafsah karena ia sang penduduk asli, dan seklaigus istri tuanya...jadi orang-orang, para perawi hadis taunya itu rumah Hafsah, padahal memang rumah nabi itu dihuni oleh para istri beliau.
Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by SEGOROWEDI Wed Jan 08, 2014 11:20 pm

lha isteri-isteri lain yang lebih tua kan ada, mut
apa ya mereka tinggal di rumah hafsa?
kamu ini gak mau pakai otak
tapi hanya asal mangap demi membela si bejad
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by Mutiara Thu Jan 09, 2014 12:10 am

hehe bego!

Hafah memang bukan yang tertua, tapi ia adalah bangsawan...penduduk asli di tempat itu...para perawi lebih familiar menyebutnya sebagai rumah Hafsa, bukan rumah Aisya atau yang lainnya yang bukan dari kalangan bangsawan.

Di rumah Rasulullah, Hafshah menempati kamar khusus, sama dengan Saudah binti Zum’ah dan Aisyah binti Abu Bakar. Secara manusiawi, Aisyah sangat mencemburui Hafshah karena mereka sebaya, lain halnya Saudah binti Zum’ah yang menganggap Hafshah sebagai wanita mulia putri Umar bin Khaththab, sahabat Rasulullah yang terhormat.

Umar memahami bagaimana tingginya kedudukan Aisyah di hati Rasulullah. Dia pun rnengetahui bahwa orang yang rnenyebabkan kemarahan Aisyah sama halnya dengan menyebabkan kemarahan Rasulullah, dan yang ridha terhadap Aisyah berarti ridha terhadap Rasulullah. Karena itu Umar berpesan kepada putrinya agar berusaha dekat dengan Aisyah dan mencintainya. Selain itu, Umar meminta agar Hafshah rnenjaga tindak-tanduknya sehingga di antara mereka berdua tidak terjadi perselisihan. Akan tetapi, memang sangat manusiawi jika di antara mereka masih saja terjadi kesalah pahaman yang bersumber dari rasa cemburu. Dengan lapang dada Rasulullah mendamaikan mereka tanpa menimbulkan kesedihan di antara istri – istrinya. Salah satu contoh adalah suatu ketika Rasulullah mampir di rumah Hafshah, dan berhenti di situ lebih lama dari biasanya, lantas aisyah bertanya mengenai apa yang terjadi : dikatakan kepada ku, ternyata seorang wanita dari kaumnya telah memberikan semangkuk madu, lalu dia (Hafshah) menuangkan seteguk kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Aisyah pun berkata; Demi Allah, saya akan menggodanya. Kemudian aisyah memberi tahu Saudah, aisyah berkata; Jika beliau masuk menemuimu, sebab sebentar lagi beliau akan mampir (di rumahmu), maka katakanlah kepadanya; Wahai Rasulullah, apakah anda habis makan buah maghafir? Pasti beliau nanti akan bilang tidak. Lalu katakan lagi kepadanya; Lalu bau apakah ini? Biasanya beliau sangat tidak suka jika mendapati bau, nanti beliau akan mengatakan kepadamu; Hafshah telah menuangkan untukku seteguk madu, lalu katakanlah kepada beliau; Lebahnya makan buah 'urfuth (sejenis pohon dengan buah yang berbau tidak sedap). Maka saya akan mengatakan seperti itu kepada beliau, dan kamu juga wahai Shafiyah. Ketika beliau masuk ke rumah Suadah, Saudah berkata; Demi Dzat yang tidak ada ilah yang berhak disembah selain Dia, hampir saja saya mengungkapkan apa yang kamu (Aisyah) katakan kepadaku karena saya takut kepadamu, ketika Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam baru sampai di depan pintu, tatkala Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mendekat, dia mengatakan; Wahai Rasulullah, apakah anda habis makan buah Maghair? Beliau menjawab: "Tidak." Dia melanjutkan; Lantas, bau apakah ini? Beliau menjawab: "Hafshah telah menuangkan untukku seteguk madu." Dia melajutkan; Lebahnya makan urfuth. Tatkala beliau menemui aisyah, aisyah pun mengatakan seperti itu, kemudian beliau masuk ke rumah Shafiyah, maka Shafiyah pun mengatakan dengan hal yang sama. Tatkala beliau masuk ke rumah Hafshah, dia berkata; Wahai Rasulullah, apakah saya perlu menuangkan madu lagi? Beliau menjawab: "Tidak, saya tidak membutuhkan lagi." Kemudian Saudah berkata; Subhanallah, demi Allah, sungguh kita telah mengharamkannya. Aisyah berkata kepadanya; Diamlah kamu!

Maka turunlah ayat: "Mengapa kamu mengharamkan apa yang d halalkan Allah untukmu-sampai Firman-Nya-
Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by SEGOROWEDI Thu Jan 09, 2014 8:12 am


keributan kan di rumah hafsah
bukan rumah rasululoh

*gak musah ngelantur kemana-mana
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by Mutiara Thu Jan 09, 2014 11:10 pm

bego dipiara,
rumah hafsah ya rumah nabi...

Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by SEGOROWEDI Sat Jan 11, 2014 9:58 pm

Sahih Bukhari 43, Nomer 648:
Sang Nabi tidak mengunjungi istri2nya karena Hafsa membocorkan rahasia kepada Aisha, dan sang Nabi berkata bahwa dia tidak akan mengunjungi para istrinya selama sebulan karena dia marah pada mereka ketika Allah membatalkan sumpahnya untuk tidak menyentuh Maria lagi.”


bukti tidak semua isteri tinggal serumah..
mariia di rumah hafsa sebagai budak (sesuai penjeloasan)
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by Mutiara Sun Jan 12, 2014 6:22 am

tidak mengunjungi itu artinya tidak menemui, karena masih tinggal serumah tapi kamarnya beda-beda, masing-masing istri itu tinggal di kamar masing-masing di rumah nabi. Cuma Maria yang tidak diberi kamar khusus karena ia sebagai penanggung jawab rumah tangga bisa tidur di kamar siapa saja, bagaimanapun nabi tidak bermewahan sehingga ada beberapa istri yang tidurnya sekamar, tidak 1 kamar 1 orang seperti Aisya misalnya. Nah, kamar(disebut rumah) HAfsa karena ia posisinya lebih tinggi dimata para perawi masyarakat setempat, karena HAfsa orang lokal asli setempat, anak bangsawan, anak sahabat nabi pula, makanya disebutnya rumah HAfsa, bukan rumah Maria.

Kearoganan Hafsa itulah yang hendak ditegur Allah, juga kecemburuan para istri yang lain, termasuk Aisya, kepada Maria, sang istri yang dari LAIN SUKU, itu dengan justru Allah anugerahkan anak lelaki kepada Maria, sedangkan istri lain tidak. Itu sebagai peringatan bahwa di mata Allah semua sama derajatnya, yang membedakan hanya ketakwaannya.
Mutiara
Mutiara
KAPTEN
KAPTEN

Female
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45

Kembali Ke Atas Go down

Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ? - Page 2 Empty Re: Apakah nabi punya hak MENGHARAMKAN sesuatu ?

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 2 dari 3 Previous  1, 2, 3  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik