FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

apakah Nabi Muhammad seorang pedofil? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

apakah Nabi Muhammad seorang pedofil? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

apakah Nabi Muhammad seorang pedofil?

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

apakah Nabi Muhammad seorang pedofil? Empty apakah Nabi Muhammad seorang pedofil?

Post by keroncong Thu Dec 29, 2011 11:35 pm

BERSAKSI BAHWA MUHAMMAD MEMPERKOSA GADIS DI BAWAH UMUR


Pendapat Drs. H. Amos (Pendeta Nehemia)
Menurut Hadits Shahih Bukhari nomor 1557 Muhammad kawin dengan
Aisyah sewaktu Aisyah masih jauh di bawah umur yaitu berusia 6 tahun dan tinggal
serumah pada waktu Aisyah berumur 9 tahun. (hal. 30)

"Dari Hisyam r.a.
katanya: Siti Khadijah wafat tiga tahun sebelum nabi s.a.w. pindah ke Medinah.
Beliau tidak kawin selama dua tahun kurang. Dan beliau mengawini Siti Aisyah
ketika ia berusia enam tahun. Kemudian beliau serumah dengan dia setelah Aisyah
berusia sembilan tahun " (Hadits Shahih Bukhari nomor 1557).

Pada zaman
modern sekarang ini jika seorang laki-laki mengawini anak perempuan di bawah
umur maka laki-laki tersebut dianggap memperkosa anak perempuan dan dapat
dikenakan sanksi hukuman.

Oleh sebab itu di banyak negeri termasuk negara
Republik Indonesia, orang yang dinyatakan dewasa ialah yang berumur 17 tahun ke
atas, sehingga orang yang telah dinyatakan dewasa dianggap layak dan syah
melaksanakan perkawinan (hal.31).

Tanggapan H. Ihsan L.S. Mokoginta
(Wenseslaus)

Memang sebagian besar negara memberlakukan batas umur
perkawinan pada umur sekitar 17 tahun ke atas. Tetapi itu bukan berarti bahwa
wanita baru bisa menikah pada urnur 17 tahun ke atas. Buktinya banyak juga
wanita yang kawin jauh di bawah urnur, bahkan sebelum umur 17 tahun ada yang
sudah jadi janda. Kenyataan ini banyak dijumpai di negara kita sendiri,
Indonesia. Tapi masalah seperti itu merupakan kasus, bukan keharusan.

Dan
perlu digarisbawahi, bahwa undang-undang perkawinan yang menetapkan batas
minimal nikah umur 17 tahun itu adalah buatan manusia dengan pertimbangan
kondisi fisik dan kedewasaan berpikir wanita sesuai suatu daerah tertentu. Soal
kawin harus 17 tahun ke atas tidak ada dalilnya sama sekali baik dalam kitab
suci.

Oleh sebab itu tidak boleh dijadikan suatu keharusan yang mutlak
harus dipatuhi. Dalam Islam, wanita dianggap sudah cukup dewasa apabila telah
baligh, yang ditandai dengan haid/menstruasi. Terhadap orang yang telah baligh
inilah dianggap telah dewasa dan wajib melaksanakan ajaran agama, dan berdosa
bila mengabaikan ajaran agama.

Pada umur sembilan tahun, umumnya wanita
Indonesia belum haid, sebab kondisi atau postur tubuhnya kecil. Sehingga wanita
di Indonesia kebanyakan baru haid pada umur 12 tahun atau lebih .Tapi wanita
keturunan Arab, mereka memiliki postur tubuh yang besar, sehingga pada usia 9
tahun sebagian besar sudah haid. Maka wanita Arab tempo dulu sudah layak nikah
pada umur 9 tahun, karena sudah dewasa.

Memang Rasulullah menikah dengan
Siti Aisyah ketika berusia 6 tahun. Tetapi beliau baru bercampur dengan Siti
Aisyah pada usia 9 tahun. Pernikahan seperti ini disebut 'Nikah
Gantung'.

Oleh sebab itu jika dikatakan Nabi Muhammad saw. memperkosa
Aisyah, itu hanyalah tuduhan atas kebencian yang luar biasa terhadap Nabi
Muhammad saw. untuk menjatuhkan nama beliau, agar misi Kristen dapat diterima.
Cara-cara mereka memang licik, curang, dan tak terpuji menghalakan segala
cara.

Jadi tuduhan seperti itu tidak punya alasan yang pasti, sebab umat
Kristen tidak bisa menujukkan satu dalil pun dalam kitab suci mereka tentang
batasan umur perkawinan.

Seharusnya Himar Amos tahu diri jika benar bahwa
dia itu sarjana. Jangan selalu mencari-cari dan mengada-ada dalam melecehkan
agama lain, sementara ajaran agama sendiri yang memang sudah leceh dianggap
baik.

Orang type seperti itu oleh Yesus dicap sebagai orang munafik yang
ceroboh dan tidak tahu diri. Kesalahan orang saleh dicari-cari, sedangkan
kesalahan besar pada diri-sendiri dipiara subur.

"Mengapakah engkau
melihat selumbar di mata saudaramu, sedangkan balok di dalam matamu tidak engkau
ketahui?" (Matius 7:3).

Seharusnya, Himar Amos malu menuduh Rasulullah
pernah melakukan perzinahan, padahal kenyataannya tidaklah demikian. Justru
dalam Bibel, kitab suci Kristen, bertebaran ayat-ayat panas yang mengekspos
skandal seksual:

a. Yesus tidak menghukum WTS yang ketangkap basah sedang
melakukan hubungan zinah, bahkan membebaskannya tanpa syarat (Yohanes 8:1-11).
Padahal, pada zaman modern ini, seseorang yang terbukti melakukan perbuatan
zinah, pasti dijatuhi hukuman berat. Dan orang yang melindungi pezinah pun bisa
dijatuhi hukuman yang sangat berat, karena berarti dia telah mendukung tindak
perzinahan. Apakah dengan demikian Himar Amos berani mengatakan bahwa Yesus
telah berkomptot dengan pezinah, sehingga perlu dipecat dari jabatannya,
disidang, didenda dan dipenjara sesuai dengan hukum modem ??

b. Tuhan
berkata-kata porno dalam Bibel "Ketika TUHAN mulai berbicara dengan perantaraan
Hosea, berfirmanlah Ia kepada Hosea: "Pergilah, kawinilah seorang perempuan
sundal (pelacur) dan peranakkanlah anak-anak sundal, karena negeri ini bersundal
hebat dengan membelakangi TUHAN" (Hosea 1:2).

c. Tuhan menyukai pelacur
"Berfirmanlah TUHAN kepadaku: "Pergilah lagi, cintailah perempuan yang suka
bersundal dan berzinah, seperti TUHAN juga mencintai orang Israel, sekalipun
mereka berpaling kepada allah-allah lain dan menyukai kue kismis" (Hosea
3:1).

Langsung enaaaakkk...... seorang nabi disuruh bermain cinta dengan
pelacur dan pezinah oleh Tuhan.

d. Tuhan yang romantis "Engkau bersundal
juga dengan orang Asyur, oleh karena engkau belum merasa puas; ya, engkau
bersundal dengan mereka, tetapi masih belum merasa puas. Engkau memperbanyak
lagi persundalanmu dengan negeri perdagangan Kasdim, tetapi dengan itu juga
engkau belum merasa puas. Betapa besar hawa nafsumu itu, demikianlah firman
Tuhan ALLAH" (Yehezkiel 16:28-30).

Wahai Himar Amos, siapakah
sesungguhnya yang pro zinah, dan siapa pula yang anti zinah? Jangan
sekali-sekali menuduh Islam mengajarkan perzinahan. Sebab dengan tegas Islam
melarang segala tindak perzinahan.

"Dan janganlah kamu mendekati zinah.
Sesungguhnya zinah itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang
buruk" (Qs. Al Israa 32).
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

apakah Nabi Muhammad seorang pedofil? Empty Re: apakah Nabi Muhammad seorang pedofil?

Post by musicman Fri Dec 30, 2011 3:20 pm

1. Saya pribadi melihat pernikahan Nabi Muhammad dengan Aisyah yg berusia 6-9 tahun sesuatu yg biasa saja dalam arti bukanlah sesuatu yg istimewa dr sisi kenabian beliau, tp lbh kepada sisi kemanusiaannya. Ngga ada yg aneh apabila Nabi Mandi, nabi Berjalan, dsb.

2. Tidak ada Peraturan satupun yg melarang pernikahan dalam batas2 usia tertentu dalam semua agama samawi.

3. Dalam beberapa Tradisi Masa itu dibenarkan menikah perempuan yg sudah mengalami Haid pertama.

4. Walaupun tidak dapat diketahui apa ada keterangan dr mulut Aisyah sendiri bahwa beliau mendapat Haid pada umur 9 tahun, tp bukan sesuatu yg mengherankan perempuan berusia 9 th mengalami Haid. Ingat, sebagai perempuan dapat dimaklumi apabila ada rasa malu untuk menceritakan haid pertamanya

5. Sesuatu yg wajar menikahi perempauan berusia 9 tahun pada masa itu, mengingat ilmu kedokteran yg masih Minim berakibat kepada tingginya tingkat kematian bayi sehingga memungkinkan menikahi perempuan muda pada saat itu adalah kewajaran demi proses kelangsungan keturunan bagi kedua suami istri.

Jadi Aneh kl ada yg mengaggap bahwa laki2 yg menikahi perempuan muda pada masa itu pasti phedofil
musicman
musicman
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2225
Kepercayaan : Islam
Join date : 07.10.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

apakah Nabi Muhammad seorang pedofil? Empty Re: apakah Nabi Muhammad seorang pedofil?

Post by keroncong Fri Dec 30, 2011 5:58 pm

Seorang teman kristen suatu kali bertanya kepada saya, "Akankah anda menikahkan
saudara perempuanmu yang berumur 7 tahun dengan seorang tua berumur 50 tahun?"
Saya terdiam.

Dia melanjutkan, "Jika anda tidak akan melakukannya,
bagaimana bisa anda menyetujui pernikahan gadis polos berumur 7 tahun, Aisyah,
dengan Nabi anda?" Saya katakan padanya, "Saya tidak punya jawaban untuk
pertanyaan anda pada saat ini." Teman saya tersenyum dan meninggalkan saya
dengan guncangan dalam batin saya akan agama saya.

Kebanyakan muslim
menjawab bahwa pernikahan seperti itu diterima masyarakat pada saat itu. Jika
tidak, orang-orang akan merasa keberatan dengan pernikahan Nabi saw dengan
Aisyah.

Bagaimanapun, penjelasan seperti ini akan mudah menipu bagi
orang-orang yang naif dalam mempercayainya. Tetapi, saya tidak cukup puas dengan
penjelasan seperti itu.

Nabi merupakan manusia tauladan, Semua
tindakannya paling patut dicontoh sehingga kita, Muslim dapat meneladaninya.
Bagaimaanpun, kebanyakan orang di Islamic Center of Toledo, termasuk saya, Tidak
akan berpikir untuk menunangkan saudara perempuan kita yang berumur 7 tahun
dengan seorang laki-laki berumur 50 tahun. Jika orang tua setuju dengan
pernikahan seperti itu, kebanyakan orang, walaupun tidak semuanya, akan
memandang rendah terhadap orang tua dan suami tua tersebut.

Tahun 1923,
pencatat pernikahan di Mesir diberi intruksi untuk menolak pendaftaran dan
menolak mengeluarkan surat nikah bagi calon suami berumur di bawah 18 tahun, dan
calon isteri dibawah 16 tahun. Tahun 1931, Sidang dalam oraganisasi-oraganisi
hukum dan syariah menetapkan untuk tidak merespon pernikahan bagi pasangan
dengan umur diatas (Women in Muslim Family Law, John Esposito, 1982). Ini
memperlihatkan bahwa walaupun di negara Mesir yang mayoritas Muslim pernikahan
usia anak-anak adalah tidak dapat diterima.

Jadi, Saya percaya, tanpa
bukti yang solidpun selain perhormatan saya terhadap Nabi, bahwa cerita
pernikahan gadis brumur 7 tahun dengan Nabi berumur 50 tahun adalah mitos
semata. Bagaimanapun perjalanan panjang saya dalam menyelelidiki kebenaran atas
hal ini membuktikan intuisi saya benar adanya.

Nabi memang seorang yang
gentleman. Dan dia tidak menikahi gadis polos berumur 7 atau 9 tahun. Umur
Aisyah telah dicatat secara salah dalam literatur hadist. Lebih jauh, Saya pikir
bahwa cerita yang menyebutkan hal ini sangatlah tidak bisa
dipercaya.

Beberapa hadist (tradisi Nabi) yang menceritakan mengenai umur
Aisyah pada saat pernikahannya dengan Nabi, hadist-hadist tersebut sangat
bermasalah. Saya akan menyajikan beberapa bukti melawan khayalan yang
diceritakan Hisham ibnu `Urwah dan untuk membersihkan nama Nabi dari sebutan
seorang tua yang tidak bertanggung jawab yang menikahi gadis polos berumur 7
tahun.

Bukti #1: Pengujian Terhadap Sumber

Sebagian besar riwayat
yang menceritakan hal ini yang tercetak di hadist yang semuanya diriwayatkan
hanya oleh Hisham ibn `Urwah, yang mencatat atas otoritas dari bapaknya, yang
mana seharusnya minimal 2 atau 3 orang harus mencatat hadist serupa juga. Adalah
aneh bahwa tak ada seorangpun yang di Medinah, dimana Hisham ibn `Urwah tinggal,
sampai usia 71 tahun baru menceritakan hal ini, disamping kenyataan adanya
banyak murid-murid di Medinah termasuk yang kesohor Malik ibn Anas, tidak
menceritakan hal ini.
Asal dari riwayat ini adalah dari orang-orang Iraq, di
mana Hisham tinggal disana dan pindah dari Medinah ke Iraq pada usia
tua.

Tehzibu'l-Tehzib, salah satu buku yang cukup terkenal yang berisi
catatan para periwayat hadist, menurut Yaqub ibn Shaibah mencatat : " Hisham
sangatbisa dipercaya, riwayatnya dapat diterima, kecuali apa-apa yang dia
ceritakan setelah pindah ke Iraq " (Tehzi'bu'l-tehzi'b, Ibn Hajar Al-`asqala'ni,
Dar Ihya al-turath al-Islami, 15th century. Vol 11, p.50).

Dalam
pernyataan lebih lanjut bahwa Malik ibn Anas menolak riwayat Hisham yang dicatat
dari orang-orang Iraq: " Saya pernah diberi tahu bahwa Malik menolak riwayat
Hisham yang dicatat dari orang-orang Iraq" (Tehzi'b u'l-tehzi'b, IbnHajar Al-
`asqala'ni, Dar Ihya al-turath al-Islami, Vol.11, p.
50).

Mizanu'l-ai`tidal, buku lain yang berisi uraian riwayat hidup pada
periwayat hadist Nabi saw mencatat: "Ketika masa tua, ingatan Hisham mengalami
kemunduran yang mencolok" (Mizanu'l-ai`tidal, Al-Zahbi,
Al-Maktabatu'l-athriyyah, Sheikhupura, Pakistan, Vol. 4, p.
301).

KESIMPULAN:
berdasarkan referensi ini, Ingatan Hisham sangatlah
buruk dan
riwayatnya setelah pindah ke Iraq sangat tidak bisa dipercaya,
sehingga riwayatnya mengenai umur pernikahan Aisyah adalah tidak
kredibel.

KRONOLOGI: Adalah vital untuk mencatat dan mengingat tanggal
penting dalam sejarah Islam:

Pra-610 M: Jahiliyah (pra-Islamic era)
sebelum turun wahyu
610 M: turun wahyu pertama Abu Bakr menerima Islam
613
M: Nabi Muhammad mulai mengajar ke Masyarakat
615 M: Hijrah ke
Abyssinia.
616 M: Umar bin al Khattab menerima Islam.
620 M: dikatakan
Nabi meminang Aisyah
622 M: Hijrah ke Yathrib, kemudian dinamai
Medina
623/624 M: dikatakan Nabi saw berumah tangga dengan
Aisyah

Bukti #2: Meminang

Menurut Tabari (juga menurut Hisham ibn
`Urwah, Ibn Hunbal and Ibn Sad), Aisyah dipinang pada usia 7 tahun dan mulai
berumah tangga pada usia 9 tahun.

Tetapi, di bagian lain, Al-Tabari
mengatakan: "Semua anak Abu Bakr (4 orang) dilahirkan pada masa jahiliyahh dari
2 isterinya " (Tarikhu'l-umam wa'l-mamlu'k, Al-Tabari (died 922), Vol. 4,p. 50,
Arabic, Dara'l-fikr, Beirut, 1979).

Jika Aisyah dipinang 620M (Aisyah
umur 7 tahun) dan berumah tangga tahun 623/624 M (usia 9 tahun), ini
mengindikasikan bahwa Aisyah dilahirkan pada 613 M. Sehingga berdasarkan tulisan
Al- Tabari, Aisyah seharusnya dilahirkan pada 613M, Yaitu 3 tahun sesudah masa
Jahiliyahh usai (610 M).

Tabari juga menyatakan bahwa Aisyah dilahirkan
pada saat Jahiliyah. Jika Aisyah dilahirkan pada era Jahiliyah, seharusnya
minimal Aisyah berumur 14 tahun ketika dinikah. Tetapi intinya Tabari mengalami
kontradiksi dalam periwayatannya.

KESIMPULAN: Al-Tabari tak reliable
mengenai umur Aisyah ketika menikah.

Bukti # 3: Umur Aisyah jika
dihubungkan dengan umur Fatimah

Menurut Ibn Hajar, "Fatima dilahirkan
ketika Ka`bah dibangun kembali, ketika Nabi saw berusia 35 tahun... Fatimah 5
tahun lebih tua dari Aisyah" (Al-isabah fi tamyizi'l-sahabah, Ibn Hajar
al-Asqalani, Vol. 4, p. 377, Maktabatu'l-Riyadh al-haditha,
al-Riyadh,1978).

Jika Statement Ibn Hajar adalah factual, berarti Aisyah
dilahirkan ketika Nabi berusia 40 tahun. Jika Aisyah dinikahi Nabi pada saat
usia Nabi 52 tahun, maka usia Aisyah ketika menikah adalah 12
tahun.

KESIMPULAN: Ibn Hajar, Tabari, Ibn Hisham, dan Ibn Humbal
kontradiksi satu sama lain. Tetapi tampak nyata bahwa riwayat Aisyah menikah
usia 7 tahun adalah mitos tak berdasar.

Bukti #4: Umur Aisyah dihitung
dari umur Asma'

Menurut Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd: "Asma lebih tua 10
tahun dibanding Aisyah (Siyar A`la'ma'l-nubala', Al-Zahabi, Vol. 2, p. 289,
Arabic, Mu'assasatu'l-risalah, Beirut, 1992).

Menurut Ibn Kathir: "Asma
lebih tua 10 tahun dari adiknya [Aisyah]"
(Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn
Kathir, Vol. 8, p. 371,Dar al-fikr al-`arabi, Al-jizah, 1933).

Menurut
Ibn Kathir: "Asma melihat pembunuhan anaknya pada tahun 73 H, dan 5 hari
kemudian Asma meninggal. Menurut iwayat lainya, dia meninggal 10 atau 20 hari
kemudian, atau beberapa hari lebih dari 20 hari, atau 100 hari kemudian. Riwayat
yang paling kuat adalah 100 hari kemudian. Pada waktu Asma Meninggal, dia
berusia 100 tahun" (Al-Bidayah wa'l-nihayah, Ibn Kathir, Vol. 8, p. 372, Dar
al-fikr al-`arabi, Al- jizah, 1933)

Menurut Ibn Hajar Al-Asqalani: "Asma
hidup sampai 100 tahun dan meninggal pada 73 or 74 H." (Taqribu'l-tehzib, Ibn
Hajar Al-Asqalani,p. 654, Arabic, Bab fi'l-nisa', al-harfu'l-alif,
Lucknow).

Menurut sebagaian besar ahli sejarah, Asma, Saudara tertua dari
Aisyah berselisih usia 10 tahun. Jika Asma wafat pada usia 100 tahun dia tahun
73 H, Asma seharusnya berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah 622M).

Jika
Asma berusia 27 atau 28 tahun ketika hijrah (ketika Aisyah berumah tangga),
Aisyah seharusnya berusia 17 atau 18 tahun. Jadi, Aisyah, berusia 17 atau 18
tahun ketika hijrah pada taun dimana Aisyah berumah tangga.

Berdasarkan
Hajar, Ibn Katir, and Abda'l-Rahman ibn abi zanna'd, usia Aisyah ketika beliau
berumah tangga dengan Rasulullah adalah 19 atau 20 tahun.

Dalam bukti #
3, Ibn Hajar memperkirakan usia Aisyah 12 tahun dan dalam bukti #4 Ibn Hajar
mengkontradiksi dirinya sendiri dengan pernyataannya usia Aisyah 17 atau 18
tahun. Jadi mana usia yang benar ? 12 atau 18..?

KESIMPULAN: Ibn Hajar
tidak valid dalam periwayatan usia Aisyah.

Bukti #5: Perang BADAR dan
UHUD

Sebuah riwayat mengenai partisipasi Aisyah dalam perang Badr
dijabarkan dalam hadist Muslim, (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab
karahiyati'l-isti`anah fi'l-ghazwi bikafir). Aisyah, ketika menceritakan salah
satu moment penting dalam perjalanan selama perang Badar, mengatakan: "ketika
kita mencapai Shajarah". Dari pernyataan ini tampak jelas, Aisyah merupakan
anggota perjalanan menuju Badar.

Sebuah riwayat mengenai pastisipasi
Aisyah dalam Uhud tercatat dalam Bukhari (Kitabu'l-jihad wa'l-siyar, Bab
Ghazwi'l-nisa' wa qitalihinnama`a'lrijal): "Anas mencatat bahwa pada hari Uhud,
Orang-orang tidak dapat berdiri dekat Rasulullah. [pada hari itu,] Saya melihat
Aisyah dan Umm-i-Sulaim dari jauh, Mereka menyingsingkan sedikit pakaian-nya
[untuk mencegah halangan gerak dalam perjalanan tsb]."

Lagi-lagi, hal ini
menunjukkan bahwa Aisyah ikut berada dalam perang Uhud dan
Badr.

Diriwayatkan oleh Bukhari (Kitabu'l-maghazi, Bab Ghazwati'l-khandaq
wa hiya'l-ahza'b): "Ibn `Umar menyatakan bahwa Rasulullah tidak mengijinkan
dirinya berpastisispasi dalam Uhud, pada ketika itu, Ibnu Umar berusia 14 tahun.
Tetapi ketika perang Khandaq, ketika berusia 15 tahun, Nabi mengijinkan Ibnu
Umar ikut dalam perang tsb."

Berdasarkan riwayat diatas, (a) anak-anak
berusia dibawah 15 tahun akan dipulangkan dan tidak diperbolehkan ikut dalam
perang, dan (b) Aisyahikut dalam perang badar dan Uhud

KESIMPULAN: Aisyah
ikut dalam perang Badar dan Uhud jelas mengindikasikan bahwa beliau tidak
berusia 9 tahun ketika itu, tetapi minimal berusia 15 tahun. Disamping itu,
wanita-wanita yang ikut menemani para pria dalam perang sudah seharusnya
berfungsi untuk membantu, bukan untuk menambah beban bagi mereka. Ini merupakan
bukti lain dari kontradiksi usia pernikahan Aisyah.

BUKTI #6: Surat
al-Qamar (Bulan)

Menurut beberapa riwayat, Aisyah dilahirkan pada tahun
ke delapan sebelum hijriyah. Tetapi menurut sumber lain dalam Bukhari, Aisyah
tercatat mengatakan hal ini: "Saya seorang gadis muda(jariyah dalam bahasa
arab)" ketika Surah Al-Qamar diturunkan(Sahih Bukhari, Kitabu'l-tafsir, Bab
Qaulihi Bal al-sa`atu Maw`iduhum wa'l-sa`atu adha' wa amarr).

Surat 54
dari Quran diturunkan pada tahun ke delapan sebelum hijriyah(The Bounteous
Koran, M.M. Khatib, 1985), menunjukkan bahwa surat tsb diturunkan pada tahun 614
M. jika Aisyah memulai berumahtangga dengan Rasulullah pada usia 9 di tahun 623
M or 624 M, Aisyah masih bayi yang baru lahir (sibyah in Arabic) pada saat Surah
Al-Qamar diturunkan. Menurut riwayat diatas, secara aktual tampak bahwa Aisyah
adalah gadis muda, bukan bayi yang baru lahir
ketika pewahyuan Al-Qamar.
Jariyah berarti gadis muda yang masih suka bermain (Lane's Arabic English
Lexicon).

Jadi, Aisyah, telah menjadi jariyah bukan sibyah (bayi), jadi
telah berusia 6-13 tahun pada saat turunnya surah Al-Qamar, dan oleh karena itu
sudah pasti berusia 14-21 tahun ketika dinikah Nabi.

KESIMPULAN: Riwayat
ini juga mengkontra riwayat pernikahan Aisyah yang berusia 9 tahun.

Bukti
#7: Terminologi bahasa Arab

Menurut riwayat dari Ahmad ibn Hanbal,
sesudah meninggalnya isteri pertama Rasulullah, Khadijah, Khaulah datang kepada
Nabi dan menasehati Nabi untuk menikah lagi, Nabi bertanya kepadanya tentang
pilihan yang ada di pikiran Khaulah. Khaulah berkata: "Anda dapat menikahi
seorang gadis (bikr) atau seorang wanita yang pernah menikah (thayyib)". Ketika
Nabi bertanya tentang identitas gadis tersebut (bikr), Khaulah menyebutkan nama
Aisyah.

Bagi orang yang paham bahasa Arab akan segera melihat bahwa kata
bikr dalam bahasa Arab tidak digunakan untuk gadis belia berusia 9
tahun.

Kata yang tepat untuk gadis belia yang masih suka bermain-main
adalah, seperti dinyatakan dimuka, adalah jariyah. Bikr disisi lain, digunakan
untuk seorang wanita yang belum menikah serta belum punya pertautan pengalaman
dengan pernikahan, sebagaimana kita pahami dalam bahasa Inggris "virgin". Oleh
karena itu, tampak jelas bahwa gadis belia 9 tahun bukanlah "wanita" (bikr)
(Musnad Ahmad ibn Hanbal, Vol. 6, p. .210,Arabic, Dar Ihya
al-turath
al-`arabi, Beirut).

Kesimpulan: Arti literal dari kata, bikr
(gadis), dalam hadist diatas adalah "wanita dewasa yang belum punya pengalaman
sexual dalam pernikahan." Oleh karena itu, Aisyah adalah seorang wanita dewasa
pada waktu menikahnya.

Bukti #8. Text Qur'an

Seluruh muslim setuju
bahwa Quran adalah buku petunjuk. Jadi, kita perlu mencari petunjuk dari Qur'an
untuk membersihkan kabut kebingungan yang diciptakan oleh para periwayat pada
periode klasik Islam mengenai usia Aisyah dan pernikahannya. Apakah Quran
mengijinkan atau melarang pernikahan dari gadis belia berusia 7
tahun?

Tak ada ayat yang secara eksplisit mengijinkan pernikahan seperti
itu. Ada sebuah ayat, yang bagaimanapun, yang menuntun muslim dalam mendidik dan
memperlakukan anak yatim. Petunjuk Qur'an mengenai perlakuan anak Yatim juga
valid diaplikasikan ada anak kita sendiri sendiri.

Ayat tersebut
mengatakan : Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna
akalnya, harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai
pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu) dan
ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik. (Qs. 4:5) Dan
ujilah anak yatim
itu sampai mereka cukup umur untuk kawin.

Kemudian jika menurut
pendapatmu mereka telah cerdas (pandai memelihara harta), maka serahkanlah
kepada mereka harta-hartanya. ?? (Qs. 4:6)

Dalam hal seorang anak yang
ditingal orang tuanya, Seorang muslim
diperintahkan untuk (a) memberi makan
mereka, (b) memberi pakaian, (c) mendidik mereka, dan (d) menguji mereka thd
kedewasaan "sampai usia menikah" sebelum mempercayakan mereka dalam pengelolaan
keuangan.

Disini, ayat Qur'an menyatakan tentang butuhnya bukti yang
teliti terhadap tingkat kedewasaan intelektual dan fisik melalui hasil test yang
objektif sebelum memasuki usia nikah dan untuk mempercayakan pengelolaan
harta-harta kepada mereka.

Dalam ayat yang sangat jelas diatas, tidak ada
seorangpun dari muslim yang bertanggungjawab akan melakukan pengalihan
pengelolaan keuangan pada seorang gadis belia berusia 7 tahun. Jika kita tidak
bisa mempercayai gadis belia berusia 7 tahun dalam pengelolaan keuangan, Gadis
tersebut secara tidak memenuhi syarat secara intelektual maupun fisik untuk
menikah. Ibn Hambal (Musnad Ahmad ibn Hambal, vol.6, p. 33 and 99) menyatakan
bahwa Aisyah yang berusia 9 tahun lebih tertarik untuk bermain dengan mainannya
daripada mengambil tugas sebagai isteri.

Oleh karena itu sangatlah sulit
untuk mempercayai, bahwa Abu Bakar,seorang tokoh muslim, akan menunangkan
anaknya yang masih belia berusia 7 taun dengan Nabi yang berusia 50 tahun..
Sama
sulitnya untuk membayangkan bahwa Nabi menikahi seorang gadis belia
berusia 7 tahun.

Sebuah tugas penting lain dalam menjaga anak adalah
mendidiknya. Marilah kita memunculkan sebuah pertanyaan,"berapa banyak di antara
kita yang percaya bahwa kita dapat mendidik anak kita dengan hasil memuaskan
sebelum mereka mencapai usia 7 atau 9 tahun?" Jawabannya adalah Nol
besar.

Logika kita berkata, adalah tidak mungkin tugas mendidik anak kita
dengan memuaskan sebelum mereka mencapai usia 7 tahun, lalu bagaimana mana
mungkin kita percaya bahwa Aisyah telah dididik secara sempurna pada usia 7
tahun seperti diklaim sebagai usia pernikahannya?

Abu Bakr merupakan
seorang yang jauh lebih bijaksana dari kita semua, Jadi dia akan merasa dalam
hatinya bahwa Aisyah masih seorang anak-anak yang belum secara sempurna
sebagaimana dinyatakan Qur'an. Abu Bakar tidak akan menikahkan Aisyah kepada
seorangpun. Jika sebuah proposal pernikahan dari gadis belia dan belum terdidik
secara memuaskan datang kepada Nabi, Beliau
akan menolak dengan tegas karena
itu menentang hukum-hukum Quran.

KESIMPULAN: Pernikahan Aisyah pada usia
7 tahun akan menentang hukum kedewasaan yang dinyatakan Quran. Oleh karena itu,
Cerita pernikahan Aisyah gadis belia berusia 7 tahun adalah mitos
semata.

Bukti #9: Ijin dalam pernikahan

Seorang wanita harus
ditanya dan diminta persetujuan agar pernikahan yang dia lakukan menjadi syah
(Mishakat al Masabiah, translation by James Robson, Vol. I, p. 665). Secara
Islami, persetujuan yang kredible dari seorang wanita merupakan syarat dasar
bagi kesyahan sebuah pernikahan.

Dengan mengembangkan kondisi logis ini,
persetujuan yang diberikan oleh gadis belum dewasa berusia 7 tahun tidak dapat
diautorisasi sebagai validitas sebuah pernikahan.

Adalah tidak
terbayangkan bahwa Abu Bakr, seorang laki-laki yang cerdas, akan berpikir dan
mananggapi secara keras tentang persetujuan pernikahan gadis 7 tahun (anaknya
sendiri) dengan seorang laki-laki berusia 50 tahun.

Serupa dengan ini,
Nabi tidak mungkin menerima persetujuan dari seorang gadis yang menurut hadith
dari Muslim, masih suka bermain-main dengan bonekanya ketika berumah tangga
dengan Rasulullah.

KESIMPULAN: Rasulullah tidak menikahi gadis berusia 7
tahun karena akan tidak memenuhi syarat dasar sebuah pernikahan islami tentang
klausa persetujuan dari pihak isteri. Oleh karena itu, hanya ada satu
kemungkinan Nabi menikahi Aisyah seorang wanita yang dewasa secara intelektual
maupun fisik.

Summary:
Tidak ada tradisi Arab untuk menikahkan anak
perempuan atau laki-laki yang berusia 9 tahun, Demikian juga tidak ada
pernikahan Rasulullah SAW dan Aisyah ketika berusia 9 tahun. Orang-orang arab
tidak pernah keberatan dengan pernikahan seperti ini, karena ini tak pernah
terjadi sebagaimana isi beberapa riwayat.

Jelas nyata, riwayat pernikahan
Aisyah pada usia 9 tahun oleh Hisham ibn `Urwah tidak bisa dianggap sebagai
kebenaran, dan kontradisksi dengan riwayat-riwayat lain. Lebih jauh, tidak ada
alasan yang nyata untuk menerima riwayat Hisham ibn `Urwah sebagai kebenaran
ketika para pakar lain, termasuk Malik ibn Anas, melihat riwayat Hisham ibn
`Urwah selama di Iraq adalah tidak reliable.

Pernyataan dari Tabari,
Bukhari dan Muslim menunjukkan mereka kontradiksi satu sama lain mengenai usia
menikah bagi Aisyah. Lebih jauh, beberapa pakar periwayat mengalami internal
kontradiksi dengan riwayat-riwayatnya sendiri. Jadi, riwayat usia Aisyah 9 tahun
ketika menikah adalah tidak reliable karena adanya kontradiksi yang nyata pada
catatan klasik dari pakar sejarah Islam.

Oleh karena itu, tidak ada
alasan absolut untuk menerima dan mempercayai usia Aisyah 9 tahun ketika menikah
sebagai sebuah kebenaran disebabkan cukup banyak latar belakang untuk menolak
riwayat tsb dan lebih layak disebut sebagai mitos semata. Lebih jauh, Qur'an
menolak pernikahan gadis dan lelaki yang belum dewasa sebagaimana tidak layak
membebankan kepada mereka tanggung jawab-tanggung jawab.

Note: The
Ancient Myth Exposed
By T.O. Shanavas , di Michigan.
© 2001
Minaret
from The Minaret Source: http://www.iiie.net/
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

apakah Nabi Muhammad seorang pedofil? Empty Re: apakah Nabi Muhammad seorang pedofil?

Post by musicman Wed Jan 04, 2012 4:01 pm

SEGOROWEDI wrote:
ichreza wrote:BERSAKSI BAHWA MUHAMMAD MEMPERKOSA GADIS DI BAWAH UMUR

Memang Rasulullah menikah dengan Siti Aisyah ketika berusia 6 tahun. Tetapi beliau baru bercampur dengan Siti Aisyah pada usia 9 tahun. Pernikahan seperti ini disebut 'Nikah Gantung'.

6 tahun vs 54 tahun
adalah BUKTI pedofil yang tak terbantahkan
, selain perilaku amoral yang nyata

kan sudah saya katakan:
1. Saya pribadi melihat pernikahan Nabi Muhammad dengan Aisyah yg berusia 6-9 tahun sesuatu yg biasa saja dalam arti bukanlah sesuatu yg istimewa dr sisi kenabian beliau, tp lbh kepada sisi kemanusiaannya. Ngga ada yg aneh apabila Nabi Mandi, nabi Berjalan, dsb.

2. Tidak ada Peraturan satupun yg melarang pernikahan dalam batas2 usia tertentu dalam semua agama samawi.

3. Dalam beberapa Tradisi Masa itu dibenarkan menikah perempuan yg sudah mengalami Haid pertama.

4. Walaupun tidak dapat diketahui apa ada keterangan dr mulut Aisyah sendiri bahwa beliau mendapat Haid pada umur 9 tahun, tp bukan sesuatu yg mengherankan perempuan berusia 9 th mengalami Haid. Ingat, sebagai perempuan dapat dimaklumi apabila ada rasa malu untuk menceritakan haid pertamanya

5. Sesuatu yg wajar menikahi perempauan berusia 9 tahun pada masa itu, mengingat ilmu kedokteran yg masih Minim berakibat kepada tingginya tingkat kematian bayi sehingga memungkinkan menikahi perempuan muda pada saat itu adalah kewajaran demi proses kelangsungan keturunan bagi kedua suami istri.


saya beri pengakuan dr pemikir Kristen sendiri:
BUku Joseph.F.Kelly "Palungan Menyingkap Kisah Kelahiran hal.105"

apakah Nabi Muhammad seorang pedofil? Sampuljosephfkellypalun

apakah Nabi Muhammad seorang pedofil? Josephfkellypalunganmen


Jadi Aneh kl ada yg mengaggap bahwa laki2 yg menikahi perempuan muda pada masa itu pasti phedofil?

Pertanyaan saya:
Apa semua laki2 yg menikahi wanita dibawah umur pada saat itu pasti semua pedhofil?


*disetubuhi umur 9 tahun karena si bocah sakit sampai rontok rambutnya, bayangkan kalau tidak sakit!
ada2 aja.
masak rambut rontok pasti dikaitkan dengan phedofil?
banyak penyakit yg menyebabkan rambut rontok
ketawa guling
musicman
musicman
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2225
Kepercayaan : Islam
Join date : 07.10.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

apakah Nabi Muhammad seorang pedofil? Empty Re: apakah Nabi Muhammad seorang pedofil?

Post by abu hanan Tue May 29, 2012 2:52 pm

abu hanan
abu hanan
GLOBAL MODERATOR
GLOBAL MODERATOR

Male
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224

Kembali Ke Atas Go down

apakah Nabi Muhammad seorang pedofil? Empty Re: apakah Nabi Muhammad seorang pedofil?

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik