Dasar haramnya polandri (?)
Halaman 4 dari 6 • Share
Halaman 4 dari 6 • 1, 2, 3, 4, 5, 6
Dasar haramnya polandri (?)
First topic message reminder :
Dari:
http://www.laskarislam.com/t7878-mengapa-poliandri-itu-haram
O... jadi karena hal itu polandri haram.
Btw, apa dasar pernyataan ini, apakah ayat Quran ato hadits nabi ??
Dari:
http://www.laskarislam.com/t7878-mengapa-poliandri-itu-haram
mutiara wrote:
Banyak kaum feminis yang kebablasan mempertanyakan mengapa poliandri diharamkan, sedangkan poligami masih bisa ditoleransi jika dalam kondisi darurat.
sebenarnya jawabannya simple, karena hasil DNA baru maksimal 90% akurat, tidak bisa 100% akurat. Sehingga dimungkinkan anak dari ibu yag berpoliandri tidak tahu siapa ayah kandungnya,
O... jadi karena hal itu polandri haram.
Btw, apa dasar pernyataan ini, apakah ayat Quran ato hadits nabi ??
Guest- Tamu
Re: Dasar haramnya polandri (?)
Tenang aja, 101 persen akurat, gak pake test dna sagala, bisa tepat itu anak suami nomer sekian. oce.....Mutiara wrote:Jelas tak bisa DNA test benar 100%, para ahlinya pun tak berani memastikan itu.
Guest- Tamu
Re: Dasar haramnya polandri (?)
MANA BUKTInya?
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: Dasar haramnya polandri (?)
Tuh disebelah udah bikin treadnya,
http://www.laskarislam.com/t7905-emban-kencan-dgn-mutiara-syarat-poliandri-nan-islami
http://www.laskarislam.com/t7905-emban-kencan-dgn-mutiara-syarat-poliandri-nan-islami
Guest- Tamu
Re: Dasar haramnya polandri (?)
tetap tak terbantahkan, vonis manusia, dokter sekalipun yang bisa akurat 100%.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: Dasar haramnya polandri (?)
1 kali haid / setelah melahirkan itu masa iddah. digauli (dihadis lain dicampuri) itu dikawini dulu, jika kamu menafsirkan itu nge-seks, kamu aja yang berfikiran mesum. sebab zinah di islam dilarang.emban wrote:emban wrote:@aajawas25.
Jadi, berapa lama masa IDDAH dari budak wanita yg MASIH punya suami?
Silahkan beserta ayat Qurannya atau minimal haditslah.Baca:aajawas25 wrote:
jadi tawanan karena kalah, suami mati atau lari.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik dari Qais bin Wahb dan Abu Ishaq dari Abu Al Waddak dari Abu Sa'id Al Khudri bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang tawanan wanita Authas (nama wilayah), "Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
HADIST AHMAD NO - 10796
"Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
jadi bukan hanya sekedar tawanan, tapi SETELAH MELAHIRKAN DIA BOLEH DIGAULI, dan klo tidak hamil, BOLEH DIGAULI SETELAH HAID 1 KALI, mantafkan !?
Dgn kata lain, menurut hadits itu, wanita yg MASIH BERSUAMI boleh di seks setelah ia melahirkan atau setelah haid satu kali.
masih bernafsu mengaitkan iddah perang hunaian dengan perang khaibar? (BASI)
aajawas25- SERSAN MAYOR
-
Posts : 233
Kepercayaan : Islam
Location : mataram
Join date : 13.11.13
Reputation : 3
Re: Dasar haramnya polandri (?)
Jadi bener dong boleh berpoliandri tetapi WANITA dan SUAMINYA itu dijadiin BUDAK duluaajawas25 wrote:1 kali haid / setelah melahirkan itu masa iddah. digauli (dihadis lain dicampuri) itu dikawini dulu, jika kamu menafsirkan itu nge-seks, kamu aja yang berfikiran mesum. sebab zinah di islam dilarang.emban wrote:emban wrote:@aajawas25.
Jadi, berapa lama masa IDDAH dari budak wanita yg MASIH punya suami?
Silahkan beserta ayat Qurannya atau minimal haditslah.Baca:aajawas25 wrote:
jadi tawanan karena kalah, suami mati atau lari.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik dari Qais bin Wahb dan Abu Ishaq dari Abu Al Waddak dari Abu Sa'id Al Khudri bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang tawanan wanita Authas (nama wilayah), "Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
HADIST AHMAD NO - 10796
"Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
jadi bukan hanya sekedar tawanan, tapi SETELAH MELAHIRKAN DIA BOLEH DIGAULI, dan klo tidak hamil, BOLEH DIGAULI SETELAH HAID 1 KALI, mantafkan !?
Dgn kata lain, menurut hadits itu, wanita yg MASIH BERSUAMI boleh di seks setelah ia melahirkan atau setelah haid satu kali.
masih bernafsu mengaitkan iddah perang hunaian dengan perang khaibar? (BASI)
digauli (dihadis lain dicampuri) : loe coba cari di kamus deh apa artinya
cain- LETNAN DUA
-
Posts : 1408
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Indonesia
Join date : 13.10.13
Reputation : 10
Re: Dasar haramnya polandri (?)
Ternyata syariat Islam menyebabkan laki-laki boleh poligami dan wanita boleh poliandri......hehehe.
oglikom- LETNAN SATU
-
Posts : 2360
Kepercayaan : Lain-lain
Location : sidoarjo
Join date : 05.10.12
Reputation : 17
Re: Dasar haramnya polandri (?)
BIRU TEBAL itu katanya siapa?cain wrote:Jadi bener dong boleh berpoliandri tetapi WANITA dan SUAMINYA itu dijadiin BUDAK duluaajawas25 wrote:1 kali haid / setelah melahirkan itu masa iddah. digauli (dihadis lain dicampuri) itu dikawini dulu, jika kamu menafsirkan itu nge-seks, kamu aja yang berfikiran mesum. sebab zinah di islam dilarang.emban wrote:emban wrote:@aajawas25.
Jadi, berapa lama masa IDDAH dari budak wanita yg MASIH punya suami?
Silahkan beserta ayat Qurannya atau minimal haditslah.Baca:aajawas25 wrote:
jadi tawanan karena kalah, suami mati atau lari.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik dari Qais bin Wahb dan Abu Ishaq dari Abu Al Waddak dari Abu Sa'id Al Khudri bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang tawanan wanita Authas (nama wilayah), "Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
HADIST AHMAD NO - 10796
"Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
jadi bukan hanya sekedar tawanan, tapi SETELAH MELAHIRKAN DIA BOLEH DIGAULI, dan klo tidak hamil, BOLEH DIGAULI SETELAH HAID 1 KALI, mantafkan !?
Dgn kata lain, menurut hadits itu, wanita yg MASIH BERSUAMI boleh di seks setelah ia melahirkan atau setelah haid satu kali.
masih bernafsu mengaitkan iddah perang hunaian dengan perang khaibar? (BASI)
digauli (dihadis lain dicampuri) : loe coba cari di kamus deh apa artinya
aajawas25- SERSAN MAYOR
-
Posts : 233
Kepercayaan : Islam
Location : mataram
Join date : 13.11.13
Reputation : 3
Re: Dasar haramnya polandri (?)
budak disitu apa dulu?cain wrote:Jadi bener dong boleh berpoliandri tetapi WANITA dan SUAMINYA itu dijadiin BUDAK duluaajawas25 wrote:1 kali haid / setelah melahirkan itu masa iddah. digauli (dihadis lain dicampuri) itu dikawini dulu, jika kamu menafsirkan itu nge-seks, kamu aja yang berfikiran mesum. sebab zinah di islam dilarang.emban wrote:emban wrote:@aajawas25.
Jadi, berapa lama masa IDDAH dari budak wanita yg MASIH punya suami?
Silahkan beserta ayat Qurannya atau minimal haditslah.Baca:aajawas25 wrote:
jadi tawanan karena kalah, suami mati atau lari.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik dari Qais bin Wahb dan Abu Ishaq dari Abu Al Waddak dari Abu Sa'id Al Khudri bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang tawanan wanita Authas (nama wilayah), "Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
HADIST AHMAD NO - 10796
"Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
jadi bukan hanya sekedar tawanan, tapi SETELAH MELAHIRKAN DIA BOLEH DIGAULI, dan klo tidak hamil, BOLEH DIGAULI SETELAH HAID 1 KALI, mantafkan !?
Dgn kata lain, menurut hadits itu, wanita yg MASIH BERSUAMI boleh di seks setelah ia melahirkan atau setelah haid satu kali.
masih bernafsu mengaitkan iddah perang hunaian dengan perang khaibar? (BASI)
digauli (dihadis lain dicampuri) : loe coba cari di kamus deh apa artinya
dijadikan budak dulu menurut kamu bagaimana caranya?
itu hadis tentang iddah saat perang hunaian. tau iddah kan?!!????
bicara asal, nurutin nafsu. kelihatan dah ...... LOL
aajawas25- SERSAN MAYOR
-
Posts : 233
Kepercayaan : Islam
Location : mataram
Join date : 13.11.13
Reputation : 3
Re: Dasar haramnya polandri (?)
emban wrote:@aajawas25.
Jadi, berapa lama masa IDDAH dari budak wanita yg MASIH punya suami?
Silahkan beserta ayat Qurannya atau minimal haditslah.
aajawas25 wrote:
jadi tawanan karena kalah, suami mati atau lari.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik dari Qais bin Wahb dan Abu Ishaq dari Abu Al Waddak dari Abu Sa'id Al Khudri bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang tawanan wanita Authas (nama wilayah), "Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
HADIST AHMAD NO - 10796
emban wrote:Baca:
"Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
jadi bukan hanya sekedar tawanan, tapi SETELAH MELAHIRKAN DIA BOLEH DIGAULI, dan klo tidak hamil, BOLEH DIGAULI SETELAH HAID 1 KALI, mantafkan !?
Dgn kata lain, menurut hadits itu, wanita yg MASIH BERSUAMI boleh di seks setelah ia melahirkan atau setelah haid satu kali.
aajawas25 wrote:1 kali haid / setelah melahirkan itu masa iddah. digauli (dihadis lain dicampuri) itu dikawini dulu, jika kamu menafsirkan itu nge-seks, kamu aja yang berfikiran mesum. sebab zinah di islam dilarang.
masih bernafsu mengaitkan iddah perang hunaian dengan perang khaibar? (BASI)
Wekwkwkwkwkw............ kawin dulu ya?
Siapa yg mengkaitkan, gue cuma mengambil aturan islaminya aja kok.
Guest- Tamu
Re: Dasar haramnya polandri (?)
udah pada mentok kayanya nih.. yg tersisa mengais hukum poliandri dari perbudakan, itupun kalo ketemu.
:)
:)
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Dasar haramnya polandri (?)
parah bener pikiran kaum yang senang poliandri ini, diakal-akalin teruus supaya halal
Re: Dasar haramnya polandri (?)
Malah ketika ditanya tentang alasan dan dalil yang membolehkan pada mingkem dan a..i...u kek pada gagu...thulabul ilmi wrote:parah bener pikiran kaum yang senang poliandri ini, diakal-akalin teruus supaya halal
Ibnu Sabil- LETNAN SATU
-
Age : 84
Posts : 1795
Kepercayaan : Islam
Location : JAYA - RAYA
Join date : 28.07.13
Reputation : 36
Re: Dasar haramnya polandri (?)
suami-suami memutuskan, isteri tinggal milihfrontline defender wrote:kalau penentuan keputusannya diserahkan ke istri, atau katakanlah melalui mekanisme lain seperti voting, maka sama saja ybs tidak pegang/menentukan keputusan akhir, sehingga dengan demikian ybs tidaklah dapat dikatakan memimpin!SEGOROWEDI wrote:tidak sependapatnya kan di level pengambilan keputusan
lalu diserahkan si isteri yang akan sama-sama dibahgiakan untuk memilih
pastilah pilihan isteri diamini
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Dasar haramnya polandri (?)
ternyata boleh kok poliandri, karena gak ada larangan..
kabar baik buat slimah
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Dasar haramnya polandri (?)
Kalo budak sudah dikawini itu namanya bukan budak tetapi ISTERI .isaku wrote:udah pada mentok kayanya nih.. yg tersisa mengais hukum poliandri dari perbudakan, itupun kalo ketemu.
:)
oglikom- LETNAN SATU
-
Posts : 2360
Kepercayaan : Lain-lain
Location : sidoarjo
Join date : 05.10.12
Reputation : 17
Re: Dasar haramnya polandri (?)
ya.. :) berarti bukan budak lagi
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Dasar haramnya polandri (?)
Ternyata setelah saya latih agak pinter sedikhit tapi masih lemot....baca sekali lagi itu ayat adakah budak di sebut sebagai ISTERI.!!?isaku wrote:ya.. :) berarti bukan budak lagi
oglikom- LETNAN SATU
-
Posts : 2360
Kepercayaan : Lain-lain
Location : sidoarjo
Join date : 05.10.12
Reputation : 17
Re: Dasar haramnya polandri (?)
@kokom
seingat gw ente blom bisa baca dgn bener, tp kalo cukup yakin, gotong kesini dalilmu
seingat gw ente blom bisa baca dgn bener, tp kalo cukup yakin, gotong kesini dalilmu
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Dasar haramnya polandri (?)
@ ISA
Ntuh...cuplikan ayat yang saya gedhein, anda ejah pelan-pelan.emban wrote:Nih, gue kutip dulu ayatnya:aajawas25 wrote:Sabab nuzul di atas menegaskan dilarangnya menikahi wanita yang telah bersuami. Larangan itu memperoleh pengecualian bagi wanita yang menjadi budak.
Namun demikian, menikahi wanita budak yang telah bersuami itu diperbolehkan setelah berlalunya masa iddah.
Dari sini bisa dipahami bahwa wanita, baik ia sebagai wanita merdeka maupun sebagai budak, tidak diperkenankan memiliki suami lebih dari satu orang, atau yang disebut dengan poliandri.
QS 4:24
dan (diharamkan juga kamu mengawini) wanita yang bersuami, kecuali budak-budak yang kamu miliki
Budak yg MASIH BERSUAMI BOLEH DINIKAHI, lalu kamu memberi alasan HARUS MENUNGGU MASA IDDAH.
Lalu apa itu IDDAH?
-------------
ATURAN-ATURAN DALAM `IDDAH
Masa iddah diwajibkan pada semua wanita yang berpisah dari suaminya dengan sebab talak, khulu’ (gugat cerai), faskh (penggagalan akad pernikahan) atau ditinggal mati,
.
Berdasarkan keterangan di atas dan berdasarkan penyebab perpisahannya, masalah 'iddah ini dapat dirinci sebagai berikut :
1. Wanita Yang Ditinggal Mati Oleh Suaminya
2. Wanita Yang Diceraikan
3. Wanita Yang Melakukan Gugat Cerai (Khulu’)
Sumber:
http://almanhaj.or.id/content/3668/slash/0/masa-iddah-dalam-islam/
Pertanyaanya:
budak yg MASIH punya suami itu MASUK KATEGORI MANA sehingga HARUS MENUNGGU MASA IDDAH ??
oglikom- LETNAN SATU
-
Posts : 2360
Kepercayaan : Lain-lain
Location : sidoarjo
Join date : 05.10.12
Reputation : 17
Re: Dasar haramnya polandri (?)
@aajawas25.
Ttg budak BOLEH DI SEKS tanpa dinikahi, gue bikin tread di
http://www.laskarislam.com/t7906-aajawas25-vs-emban-boleh-berhubungan-badan-dgn-budak-tanpa-nikah
silahkan bantah kalo bisa.
Kalo gak bisa, biarin aja biar ntar di delete moderator kok.
Ttg budak BOLEH DI SEKS tanpa dinikahi, gue bikin tread di
http://www.laskarislam.com/t7906-aajawas25-vs-emban-boleh-berhubungan-badan-dgn-budak-tanpa-nikah
silahkan bantah kalo bisa.
Kalo gak bisa, biarin aja biar ntar di delete moderator kok.
Guest- Tamu
Re: Dasar haramnya polandri (?)
Baca haditsnya!aajawas25 wrote:BIRU TEBAL itu katanya siapa?cain wrote:Jadi bener dong boleh berpoliandri tetapi WANITA dan SUAMINYA itu dijadiin BUDAK duluaajawas25 wrote:1 kali haid / setelah melahirkan itu masa iddah. digauli (dihadis lain dicampuri) itu dikawini dulu, jika kamu menafsirkan itu nge-seks, kamu aja yang berfikiran mesum. sebab zinah di islam dilarang.emban wrote:emban wrote:@aajawas25.
Jadi, berapa lama masa IDDAH dari budak wanita yg MASIH punya suami?
Silahkan beserta ayat Qurannya atau minimal haditslah.Baca:aajawas25 wrote:
jadi tawanan karena kalah, suami mati atau lari.
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik dari Qais bin Wahb dan Abu Ishaq dari Abu Al Waddak dari Abu Sa'id Al Khudri bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang tawanan wanita Authas (nama wilayah), "Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
HADIST AHMAD NO - 10796
"Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
jadi bukan hanya sekedar tawanan, tapi SETELAH MELAHIRKAN DIA BOLEH DIGAULI, dan klo tidak hamil, BOLEH DIGAULI SETELAH HAID 1 KALI, mantafkan !?
Dgn kata lain, menurut hadits itu, wanita yg MASIH BERSUAMI boleh di seks setelah ia melahirkan atau setelah haid satu kali.
masih bernafsu mengaitkan iddah perang hunaian dengan perang khaibar? (BASI)
digauli (dihadis lain dicampuri) : loe coba cari di kamus deh apa artinya
kutip:
Tidak boleh menggauli........
MENGGAULI itu DI SEKS.
Menggauli BUKAN nikah.
Guest- Tamu
Re: Dasar haramnya polandri (?)
@Oglikom.
Muslim itu ndak pandai mengeja, taunya membaca terbalik.
Percayalah, muslim gak akan ngerti ayat yg anda kutip itu, tarohan seribu pun gue berani. Kekekek.....
Muslim itu ndak pandai mengeja, taunya membaca terbalik.
Percayalah, muslim gak akan ngerti ayat yg anda kutip itu, tarohan seribu pun gue berani. Kekekek.....
Guest- Tamu
Halaman 4 dari 6 • 1, 2, 3, 4, 5, 6
Similar topics
» Haramnya KB
» haramnya perdukunan
» Haramnya Jual Beli Tanah
» Dalil aqli dan naqli tentang HARAMnya babi
» BAHASA YUNANI DASAR
» haramnya perdukunan
» Haramnya Jual Beli Tanah
» Dalil aqli dan naqli tentang HARAMnya babi
» BAHASA YUNANI DASAR
Halaman 4 dari 6
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik