kaum non muslim di negara islam
Halaman 1 dari 1 • Share
kaum non muslim di negara islam
Penduduk asli wilayah yang ditaklukkan dapat digolongkan ke
dalam tiga umat "skriptural" (ahlul kitab) besar: umat
Kristen, Yahudi, dan Zoroaster. Bagi banyak penduduk
non-Muslim di Byzantium dan Persia yang telah menyerah
kepada pemerintah asing, peraturan Islam berarti perubahan
pemerintah, yang seringkali lebih fleksibel dan toleran,
bukannya kehilangan kemerdekaan. Banyak dari penduduk
tersebut kini menikmati otonomi lokal yang lebih besar dan
seringkali pajak yang dibayar lebih rendah. Wilayah Arab
yang pernah direbut Byzantium mengganti pemerintah
Yunani-Roman dengan pemimpin-pemimpin Arab yang baru, sesama
Semit yang mempunyai afinitas linguistik dan kebudayaan
dengan penduduk. Islam terbukti merupakan agama yang lebih
toleran, memberikan kebebasan beragama yang lebih besar bagi
orang-orang Yahudi dan Kristen. Sebagian besar gereja
Kristen setempat sebelumnya dicap sesat oleh Kristen
ortodoks "asing." Dengan alasan-elasan inilah sebagian orang
Yahudi dan Kristen membantu tentara Islam yang melakukan
invasi. Francis Peters telah mengamati:[1]
Penaklukan itu hanya sedikit merusak: yang mereka berangus
adalah persaingan kerajaan dan pertikaian sektarian di
antara para penduduk taklukan. Kaum Muslim mentoleransi
agama Kristen tetapi menjadikannya tidak established; karena
itu kehidupan dan tata kebaktian, politik, dan teologi
orang-orang Kristen menjadi urusan pribadi, bukan urusan
umum. Dengan ironi itu, Islam mereduksi status orang-orang
Kristen seperti apa yang mereka (orang-orang Kristen)
lakukan dahulu terhadap orang-orang Yahudi, dengan satu
perbedaan. Pereduksian status orang Kristen ini semata-mata
bersifat yudisial; tidak disertai dengan pengejaran yang
sistematis atau pembunuhan, dan pada umumnya tidak dilakukan
dengan perilaku rendah, walaupun hal ini tidak terjadi di
setiap tempat dan setiap waktu.[2]
Para penguasa Muslim cenderung tidak mengubah birokrasi dan
lembaga-lembaga pemerintah. Umat beragama bebas menjalankan
agama mereka dan urusan-urusan intern mereka diatur oleh
hukum dan pemimpin agama mereka. Seperti disebutkan di atas,
umat beragama diharuskan membayar pajak kepala(head/poll
tax), dan sebagai imbalannya perlindungan dan kedamaian
menjadi hak mereka; dengan demikian mereka dikenal sebagai
"orang-orang yang dilindungi." Ideal Islam adalah untuk
menciptakan suatu dunia dimana, dibawah penguasa Muslim,
penyembahan berhala dan paganisme dimusnahkan, dan semua
ahlul kitab dapat hidup dalam sebuah masyarakat yang
dibimbing dan dilindungi oleh kekuasaan Islam. Jika Islam
dianggap sebagai agama Tuhan yang terakhir dan sempurna,
maka umat lain harus diajak, mula-mula melalui pembujukan
tanpa menggunakan pedang, untuk masuk kedalam agama Islam.
Dengan demikian kaum non-Muslim diberi tiga pilihan: (1)
masuk Islam dan menjadi anggota umat sepenuhnya; (2) tetap
dalam agama masing-masing dan membayar pajak kepala; (3)
jika mereka menolak Islam atau status "dilindungi," maka
berperang dibolehkan, sampai peraturan Islam diterima.
Catatan kaki:
[1]:
R. Stephen Humpreys, Islamic History A Framework for Inquiry
(Minneapolis, Minnesota: Bibliotheca Islamica, 1988), hlm.
250.
[2]:
Francis E. Peters, "The Early Muslim Empires: Ummayads,
Abassids, Fatimids," dalam Marjorie Kelly, ed., Islam: The
Religious and Political Life of a World Community (New York:
Praeger, 1984), hlm.79.
dalam tiga umat "skriptural" (ahlul kitab) besar: umat
Kristen, Yahudi, dan Zoroaster. Bagi banyak penduduk
non-Muslim di Byzantium dan Persia yang telah menyerah
kepada pemerintah asing, peraturan Islam berarti perubahan
pemerintah, yang seringkali lebih fleksibel dan toleran,
bukannya kehilangan kemerdekaan. Banyak dari penduduk
tersebut kini menikmati otonomi lokal yang lebih besar dan
seringkali pajak yang dibayar lebih rendah. Wilayah Arab
yang pernah direbut Byzantium mengganti pemerintah
Yunani-Roman dengan pemimpin-pemimpin Arab yang baru, sesama
Semit yang mempunyai afinitas linguistik dan kebudayaan
dengan penduduk. Islam terbukti merupakan agama yang lebih
toleran, memberikan kebebasan beragama yang lebih besar bagi
orang-orang Yahudi dan Kristen. Sebagian besar gereja
Kristen setempat sebelumnya dicap sesat oleh Kristen
ortodoks "asing." Dengan alasan-elasan inilah sebagian orang
Yahudi dan Kristen membantu tentara Islam yang melakukan
invasi. Francis Peters telah mengamati:[1]
Penaklukan itu hanya sedikit merusak: yang mereka berangus
adalah persaingan kerajaan dan pertikaian sektarian di
antara para penduduk taklukan. Kaum Muslim mentoleransi
agama Kristen tetapi menjadikannya tidak established; karena
itu kehidupan dan tata kebaktian, politik, dan teologi
orang-orang Kristen menjadi urusan pribadi, bukan urusan
umum. Dengan ironi itu, Islam mereduksi status orang-orang
Kristen seperti apa yang mereka (orang-orang Kristen)
lakukan dahulu terhadap orang-orang Yahudi, dengan satu
perbedaan. Pereduksian status orang Kristen ini semata-mata
bersifat yudisial; tidak disertai dengan pengejaran yang
sistematis atau pembunuhan, dan pada umumnya tidak dilakukan
dengan perilaku rendah, walaupun hal ini tidak terjadi di
setiap tempat dan setiap waktu.[2]
Para penguasa Muslim cenderung tidak mengubah birokrasi dan
lembaga-lembaga pemerintah. Umat beragama bebas menjalankan
agama mereka dan urusan-urusan intern mereka diatur oleh
hukum dan pemimpin agama mereka. Seperti disebutkan di atas,
umat beragama diharuskan membayar pajak kepala(head/poll
tax), dan sebagai imbalannya perlindungan dan kedamaian
menjadi hak mereka; dengan demikian mereka dikenal sebagai
"orang-orang yang dilindungi." Ideal Islam adalah untuk
menciptakan suatu dunia dimana, dibawah penguasa Muslim,
penyembahan berhala dan paganisme dimusnahkan, dan semua
ahlul kitab dapat hidup dalam sebuah masyarakat yang
dibimbing dan dilindungi oleh kekuasaan Islam. Jika Islam
dianggap sebagai agama Tuhan yang terakhir dan sempurna,
maka umat lain harus diajak, mula-mula melalui pembujukan
tanpa menggunakan pedang, untuk masuk kedalam agama Islam.
Dengan demikian kaum non-Muslim diberi tiga pilihan: (1)
masuk Islam dan menjadi anggota umat sepenuhnya; (2) tetap
dalam agama masing-masing dan membayar pajak kepala; (3)
jika mereka menolak Islam atau status "dilindungi," maka
berperang dibolehkan, sampai peraturan Islam diterima.
Catatan kaki:
[1]:
R. Stephen Humpreys, Islamic History A Framework for Inquiry
(Minneapolis, Minnesota: Bibliotheca Islamica, 1988), hlm.
250.
[2]:
Francis E. Peters, "The Early Muslim Empires: Ummayads,
Abassids, Fatimids," dalam Marjorie Kelly, ed., Islam: The
Religious and Political Life of a World Community (New York:
Praeger, 1984), hlm.79.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: kaum non muslim di negara islam
ichreza wrote:Penduduk asli wilayah yang ditaklukkan dapat digolongkan ke
dalam tiga umat "skriptural" (ahlul kitab) besar: umat
Kristen, Yahudi, dan Zoroaster. Bagi banyak penduduk
non-Muslim di Byzantium dan Persia yang telah menyerah
kepada pemerintah asing, peraturan Islam berarti perubahan
pemerintah, yang seringkali lebih fleksibel dan toleran,
bukannya kehilangan kemerdekaan. Banyak dari penduduk
tersebut kini menikmati otonomi lokal yang lebih besar dan
seringkali pajak yang dibayar lebih rendah. Wilayah Arab
yang pernah direbut Byzantium mengganti pemerintah
Yunani-Roman dengan pemimpin-pemimpin Arab yang baru, sesama
Semit yang mempunyai afinitas linguistik dan kebudayaan
dengan penduduk. Islam terbukti merupakan agama yang lebih
toleran, memberikan kebebasan beragama yang lebih besar bagi
orang-orang Yahudi dan Kristen. Sebagian besar gereja
Kristen setempat sebelumnya dicap sesat oleh Kristen
ortodoks "asing." Dengan alasan-elasan inilah sebagian orang
Yahudi dan Kristen membantu tentara Islam yang melakukan
invasi. Francis Peters telah mengamati:[1]
Penaklukan itu hanya sedikit merusak: yang mereka berangus
adalah persaingan kerajaan dan pertikaian sektarian di
antara para penduduk taklukan. Kaum Muslim mentoleransi
agama Kristen tetapi menjadikannya tidak established; karena
itu kehidupan dan tata kebaktian, politik, dan teologi
orang-orang Kristen menjadi urusan pribadi, bukan urusan
umum. Dengan ironi itu, Islam mereduksi status orang-orang
Kristen seperti apa yang mereka (orang-orang Kristen)
lakukan dahulu terhadap orang-orang Yahudi, dengan satu
perbedaan. Pereduksian status orang Kristen ini semata-mata
bersifat yudisial; tidak disertai dengan pengejaran yang
sistematis atau pembunuhan, dan pada umumnya tidak dilakukan
dengan perilaku rendah, walaupun hal ini tidak terjadi di
setiap tempat dan setiap waktu.[2]
Para penguasa Muslim cenderung tidak mengubah birokrasi dan
lembaga-lembaga pemerintah. Umat beragama bebas menjalankan
agama mereka dan urusan-urusan intern mereka diatur oleh
hukum dan pemimpin agama mereka. Seperti disebutkan di atas,
umat beragama diharuskan membayar pajak kepala(head/poll
tax), dan sebagai imbalannya perlindungan dan kedamaian
menjadi hak mereka; dengan demikian mereka dikenal sebagai
"orang-orang yang dilindungi." Ideal Islam adalah untuk
menciptakan suatu dunia dimana, dibawah penguasa Muslim,
penyembahan berhala dan paganisme dimusnahkan, dan semua
ahlul kitab dapat hidup dalam sebuah masyarakat yang
dibimbing dan dilindungi oleh kekuasaan Islam. Jika Islam
dianggap sebagai agama Tuhan yang terakhir dan sempurna,
maka umat lain harus diajak, mula-mula melalui pembujukan
tanpa menggunakan pedang, untuk masuk kedalam agama Islam.
Dengan demikian kaum non-Muslim diberi tiga pilihan: (1)
masuk Islam dan menjadi anggota umat sepenuhnya; (2) tetap
dalam agama masing-masing dan membayar pajak kepala; (3)
jika mereka menolak Islam atau status "dilindungi," maka
berperang dibolehkan, sampai peraturan Islam diterima.
Catatan kaki:
[1]:
R. Stephen Humpreys, Islamic History A Framework for Inquiry
(Minneapolis, Minnesota: Bibliotheca Islamica, 1988), hlm.
250.
[2]:
Francis E. Peters, "The Early Muslim Empires: Ummayads,
Abassids, Fatimids," dalam Marjorie Kelly, ed., Islam: The
Religious and Political Life of a World Community (New York:
Praeger, 1984), hlm.79.
Islam memang :lkj: tapi kenapa banyak orang membenci islam seh?? apa yang mereka cari?? toh... memang islam yang ter :lkj:
senopati- SERSAN SATU
-
Age : 34
Posts : 109
Join date : 11.03.12
Reputation : 2
Re: kaum non muslim di negara islam
senopati wrote:ichreza wrote:Penduduk asli wilayah yang ditaklukkan dapat digolongkan ke
dalam tiga umat "skriptural" (ahlul kitab) besar: umat
Kristen, Yahudi, dan Zoroaster. Bagi banyak penduduk
non-Muslim di Byzantium dan Persia yang telah menyerah
kepada pemerintah asing, peraturan Islam berarti perubahan
pemerintah, yang seringkali lebih fleksibel dan toleran,
bukannya kehilangan kemerdekaan. Banyak dari penduduk
tersebut kini menikmati otonomi lokal yang lebih besar dan
seringkali pajak yang dibayar lebih rendah. Wilayah Arab
yang pernah direbut Byzantium mengganti pemerintah
Yunani-Roman dengan pemimpin-pemimpin Arab yang baru, sesama
Semit yang mempunyai afinitas linguistik dan kebudayaan
dengan penduduk. Islam terbukti merupakan agama yang lebih
toleran, memberikan kebebasan beragama yang lebih besar bagi
orang-orang Yahudi dan Kristen. Sebagian besar gereja
Kristen setempat sebelumnya dicap sesat oleh Kristen
ortodoks "asing." Dengan alasan-elasan inilah sebagian orang
Yahudi dan Kristen membantu tentara Islam yang melakukan
invasi. Francis Peters telah mengamati:[1]
Penaklukan itu hanya sedikit merusak: yang mereka berangus
adalah persaingan kerajaan dan pertikaian sektarian di
antara para penduduk taklukan. Kaum Muslim mentoleransi
agama Kristen tetapi menjadikannya tidak established; karena
itu kehidupan dan tata kebaktian, politik, dan teologi
orang-orang Kristen menjadi urusan pribadi, bukan urusan
umum. Dengan ironi itu, Islam mereduksi status orang-orang
Kristen seperti apa yang mereka (orang-orang Kristen)
lakukan dahulu terhadap orang-orang Yahudi, dengan satu
perbedaan. Pereduksian status orang Kristen ini semata-mata
bersifat yudisial; tidak disertai dengan pengejaran yang
sistematis atau pembunuhan, dan pada umumnya tidak dilakukan
dengan perilaku rendah, walaupun hal ini tidak terjadi di
setiap tempat dan setiap waktu.[2]
Para penguasa Muslim cenderung tidak mengubah birokrasi dan
lembaga-lembaga pemerintah. Umat beragama bebas menjalankan
agama mereka dan urusan-urusan intern mereka diatur oleh
hukum dan pemimpin agama mereka. Seperti disebutkan di atas,
umat beragama diharuskan membayar pajak kepala(head/poll
tax), dan sebagai imbalannya perlindungan dan kedamaian
menjadi hak mereka; dengan demikian mereka dikenal sebagai
"orang-orang yang dilindungi." Ideal Islam adalah untuk
menciptakan suatu dunia dimana, dibawah penguasa Muslim,
penyembahan berhala dan paganisme dimusnahkan, dan semua
ahlul kitab dapat hidup dalam sebuah masyarakat yang
dibimbing dan dilindungi oleh kekuasaan Islam. Jika Islam
dianggap sebagai agama Tuhan yang terakhir dan sempurna,
maka umat lain harus diajak, mula-mula melalui pembujukan
tanpa menggunakan pedang, untuk masuk kedalam agama Islam.
Dengan demikian kaum non-Muslim diberi tiga pilihan: (1)
masuk Islam dan menjadi anggota umat sepenuhnya; (2) tetap
dalam agama masing-masing dan membayar pajak kepala; (3)
jika mereka menolak Islam atau status "dilindungi," maka
berperang dibolehkan, sampai peraturan Islam diterima.
Catatan kaki:
[1]:
R. Stephen Humpreys, Islamic History A Framework for Inquiry
(Minneapolis, Minnesota: Bibliotheca Islamica, 1988), hlm.
250.
[2]:
Francis E. Peters, "The Early Muslim Empires: Ummayads,
Abassids, Fatimids," dalam Marjorie Kelly, ed., Islam: The
Religious and Political Life of a World Community (New York:
Praeger, 1984), hlm.79.
Islam memang :lkj: tapi kenapa banyak orang membenci islam seh?? apa yang mereka cari?? toh... memang islam yang ter :lkj:
tapi kenapa banyak orang membenci islam seh?? apa yang mereka cari?? toh... memang islam yang ter BULLSHIT
barabasmurtad77- SERSAN SATU
- Posts : 197
Join date : 24.11.11
Reputation : 2
Re: kaum non muslim di negara islam
barabasmurtad77 wrote:senopati wrote:ichreza wrote:Penduduk asli wilayah yang ditaklukkan dapat digolongkan ke
dalam tiga umat "skriptural" (ahlul kitab) besar: umat
Kristen, Yahudi, dan Zoroaster. Bagi banyak penduduk
non-Muslim di Byzantium dan Persia yang telah menyerah
kepada pemerintah asing, peraturan Islam berarti perubahan
pemerintah, yang seringkali lebih fleksibel dan toleran,
bukannya kehilangan kemerdekaan. Banyak dari penduduk
tersebut kini menikmati otonomi lokal yang lebih besar dan
seringkali pajak yang dibayar lebih rendah. Wilayah Arab
yang pernah direbut Byzantium mengganti pemerintah
Yunani-Roman dengan pemimpin-pemimpin Arab yang baru, sesama
Semit yang mempunyai afinitas linguistik dan kebudayaan
dengan penduduk. Islam terbukti merupakan agama yang lebih
toleran, memberikan kebebasan beragama yang lebih besar bagi
orang-orang Yahudi dan Kristen. Sebagian besar gereja
Kristen setempat sebelumnya dicap sesat oleh Kristen
ortodoks "asing." Dengan alasan-elasan inilah sebagian orang
Yahudi dan Kristen membantu tentara Islam yang melakukan
invasi. Francis Peters telah mengamati:[1]
Penaklukan itu hanya sedikit merusak: yang mereka berangus
adalah persaingan kerajaan dan pertikaian sektarian di
antara para penduduk taklukan. Kaum Muslim mentoleransi
agama Kristen tetapi menjadikannya tidak established; karena
itu kehidupan dan tata kebaktian, politik, dan teologi
orang-orang Kristen menjadi urusan pribadi, bukan urusan
umum. Dengan ironi itu, Islam mereduksi status orang-orang
Kristen seperti apa yang mereka (orang-orang Kristen)
lakukan dahulu terhadap orang-orang Yahudi, dengan satu
perbedaan. Pereduksian status orang Kristen ini semata-mata
bersifat yudisial; tidak disertai dengan pengejaran yang
sistematis atau pembunuhan, dan pada umumnya tidak dilakukan
dengan perilaku rendah, walaupun hal ini tidak terjadi di
setiap tempat dan setiap waktu.[2]
Para penguasa Muslim cenderung tidak mengubah birokrasi dan
lembaga-lembaga pemerintah. Umat beragama bebas menjalankan
agama mereka dan urusan-urusan intern mereka diatur oleh
hukum dan pemimpin agama mereka. Seperti disebutkan di atas,
umat beragama diharuskan membayar pajak kepala(head/poll
tax), dan sebagai imbalannya perlindungan dan kedamaian
menjadi hak mereka; dengan demikian mereka dikenal sebagai
"orang-orang yang dilindungi." Ideal Islam adalah untuk
menciptakan suatu dunia dimana, dibawah penguasa Muslim,
penyembahan berhala dan paganisme dimusnahkan, dan semua
ahlul kitab dapat hidup dalam sebuah masyarakat yang
dibimbing dan dilindungi oleh kekuasaan Islam. Jika Islam
dianggap sebagai agama Tuhan yang terakhir dan sempurna,
maka umat lain harus diajak, mula-mula melalui pembujukan
tanpa menggunakan pedang, untuk masuk kedalam agama Islam.
Dengan demikian kaum non-Muslim diberi tiga pilihan: (1)
masuk Islam dan menjadi anggota umat sepenuhnya; (2) tetap
dalam agama masing-masing dan membayar pajak kepala; (3)
jika mereka menolak Islam atau status "dilindungi," maka
berperang dibolehkan, sampai peraturan Islam diterima.
Catatan kaki:
[1]:
R. Stephen Humpreys, Islamic History A Framework for Inquiry
(Minneapolis, Minnesota: Bibliotheca Islamica, 1988), hlm.
250.
[2]:
Francis E. Peters, "The Early Muslim Empires: Ummayads,
Abassids, Fatimids," dalam Marjorie Kelly, ed., Islam: The
Religious and Political Life of a World Community (New York:
Praeger, 1984), hlm.79.
Islam memang :lkj: tapi kenapa banyak orang membenci islam seh?? apa yang mereka cari?? toh... memang islam yang ter :lkj:
tapi kenapa banyak orang membenci islam seh?? apa yang mereka cari?? toh... memang islam yang ter BULLSHIT
Terus apa hubungannya islam sama diri Loe... emang loe punya dendam pribadi??
Toh, ne agama juga agamaku! ngapaen loe ributin... meskipun bullshit juga loe juga kagak bisa bikin agama kan?? so... napa loe G hormati yang laen??
senopati- SERSAN SATU
-
Age : 34
Posts : 109
Join date : 11.03.12
Reputation : 2
Re: kaum non muslim di negara islam
Praktek penerapan hukum Islam sebenarnya secara ideal pernah terjadi di masa Rasulullah SAW, yaitu di Madinah Al-Munawwarah. Dan pada saat itu jangan dibayangkan bahwa Madinah itu hanya dihuni oleh shahabat nabi yang muslim saja. Tapi ada juga non muslim termasuk yahudi dan ahli kitab.
Namun hukum Islam itu bisa tegak tanpa sedikit pun merugikan pihak yahudi. Bahkan dalam sejarah, umumnya orang-orang Kristen itu malah meminta agar umat Islam menguasi negeri mereka.
Hal itu lantaran hanya orang Islam saja yang terikat dengan hukum Islam. Sedangkan kepada yahudi, Rasulullah SAW memutuskan perkara sesuai dengan apa yang terdapat dalam Taurat mereka. Dan ternyata bila kita menilik isi Taurat itu, justru hukum yang Allah SWT turunkan kepada mereka relatif lebih berat dan lebih sulit dibandingkan dengan hukum yang diturunkan kepada Rasulullah SAW.
Yang jelas semua pemeluk agama bebas melakukan ibadah mereka secara penuh. Dan umat Islam dilarang menggangu konsentrasi mereka dalam beribadah. Bahkan gereja dan tempat ibadah mereka harus dilindungi. Dan khusus untuk kebebasan beribadah ini, hanya Islam yang di dalam sejarah tercatat dengan tinta emas sebagai kampiunnya.
Semua sejarawan mengakui bahwa tak satu pun gereja yang pernah diusik di negeri Islam. Tak satu pun penduduk nasrani yang dizhalimi. Dan bahwa panglima Abu Ubaidah Ibnul Jarrah merasa punya kewajiban mengembalikan pajak kepada penduduk kristen ketika beliau tidak bisa memberikan perlindungan. Bukankah kejadian ini hanya sekali terjadi dalam sejarah, ada pemerintah yang mengembalikan pajak rakyatnya secara utuh ?
Kalau urusan program pengajaran agama kristen di TV dan di tempat umum, maka perlu dilihat maslahatnya, juga nilai positif dan negatifnya di tengah masyarakat. Apakah dengan adanya program itu, umat Islam bisa tergoyahkan imannya sehingga menimbulkan kemurtadan pada masing-masing levelnya ? Begitu juga dengan spanduk natal dan sejenisnya, perlu dilihat secara proporsional, apakah adanya hal itu bisa menganggu ketenangan masyarakat umum atau tidak ?
Bila ada dua pemeluk agama yang hidup berdampingan, maka satu sama lain harus menjaga perasaan masing-masing. Apalagi bila pemeluk agama yang minoritas hidup dan tinggal di wilayah yang mayoritas, maka wajarlah bila yang minoritas harus menjaga etika dan sopan santunnya. Tidak wajar bila suku minoritas itu secara demonstratif menampilkan hal-hal yang menjadi titik pertentangan keduanya.
Namun hukum Islam itu bisa tegak tanpa sedikit pun merugikan pihak yahudi. Bahkan dalam sejarah, umumnya orang-orang Kristen itu malah meminta agar umat Islam menguasi negeri mereka.
Hal itu lantaran hanya orang Islam saja yang terikat dengan hukum Islam. Sedangkan kepada yahudi, Rasulullah SAW memutuskan perkara sesuai dengan apa yang terdapat dalam Taurat mereka. Dan ternyata bila kita menilik isi Taurat itu, justru hukum yang Allah SWT turunkan kepada mereka relatif lebih berat dan lebih sulit dibandingkan dengan hukum yang diturunkan kepada Rasulullah SAW.
Yang jelas semua pemeluk agama bebas melakukan ibadah mereka secara penuh. Dan umat Islam dilarang menggangu konsentrasi mereka dalam beribadah. Bahkan gereja dan tempat ibadah mereka harus dilindungi. Dan khusus untuk kebebasan beribadah ini, hanya Islam yang di dalam sejarah tercatat dengan tinta emas sebagai kampiunnya.
Semua sejarawan mengakui bahwa tak satu pun gereja yang pernah diusik di negeri Islam. Tak satu pun penduduk nasrani yang dizhalimi. Dan bahwa panglima Abu Ubaidah Ibnul Jarrah merasa punya kewajiban mengembalikan pajak kepada penduduk kristen ketika beliau tidak bisa memberikan perlindungan. Bukankah kejadian ini hanya sekali terjadi dalam sejarah, ada pemerintah yang mengembalikan pajak rakyatnya secara utuh ?
Kalau urusan program pengajaran agama kristen di TV dan di tempat umum, maka perlu dilihat maslahatnya, juga nilai positif dan negatifnya di tengah masyarakat. Apakah dengan adanya program itu, umat Islam bisa tergoyahkan imannya sehingga menimbulkan kemurtadan pada masing-masing levelnya ? Begitu juga dengan spanduk natal dan sejenisnya, perlu dilihat secara proporsional, apakah adanya hal itu bisa menganggu ketenangan masyarakat umum atau tidak ?
Bila ada dua pemeluk agama yang hidup berdampingan, maka satu sama lain harus menjaga perasaan masing-masing. Apalagi bila pemeluk agama yang minoritas hidup dan tinggal di wilayah yang mayoritas, maka wajarlah bila yang minoritas harus menjaga etika dan sopan santunnya. Tidak wajar bila suku minoritas itu secara demonstratif menampilkan hal-hal yang menjadi titik pertentangan keduanya.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: kaum non muslim di negara islam
:lkj:
mantap gan
mantap gan
Orang_Pinggiran- LETNAN SATU
-
Posts : 1862
Kepercayaan : Islam
Location : Jawa Tengah
Join date : 12.03.12
Reputation : 18
Similar topics
» apa alasan muslim tdk mendukung berdirinya negara ISLAM ?
» apa bentuk tanggungjawab kaum muslim atas produk negatif islam?
» F-22 vs @dee-nee, kenapa muslim indo tidak mau "berjuang" mendirikan negara islam ???
» Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
» kebangkitan islam dan negara-negara kawasan arab
» apa bentuk tanggungjawab kaum muslim atas produk negatif islam?
» F-22 vs @dee-nee, kenapa muslim indo tidak mau "berjuang" mendirikan negara islam ???
» Sunnah muhammad mendirikan NEGARA ISLAM wajib diikuti muslim apa tidak ???
» kebangkitan islam dan negara-negara kawasan arab
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik