Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
Halaman 8 dari 13 • Share
Halaman 8 dari 13 • 1, 2, 3 ... 7, 8, 9 ... 11, 12, 13
POLIGAMI........
First topic message reminder :
HEHE......
Terinspirasi Oleh A'a Gym... yg sabar (betul...?) yg bijak (betul...?) yg kalem (betul...?) yg cukup mampu (betul...?) yg soleh (betul...?) yg ADIL (apa BETUL...?)
Sayangnya disini blm ada user ukhti2 yg ada cuman ukhti jadi2an (mang odoy )
Sebenernya pertanyaan ini khususon bagi ukhti2 tersayang tapi kalo ga ada,mungkin akhi2 yg sudah berkeluarga (khususon yg pernah / ada niat utk berpoligami).
Simpel ajah, "Keadilan Seperti Apa n Bagaimana Sih yg Kalian Maksud....?"
Atas nama Sunatullah.? Atas nama jihad kelamin.? Atas nama "si kecil".? maaf,bukan saya anti poligami,tapi jikalaupun Alloh menakdirkan saya tuk berpoligami,ada pedoman yg selalu saya tancapkan. "bukan ane yg nyari,biarkan istri ane yg nyari'in" menurut ane ntulah "adil" sesungguhnya....!
bugimanah...?
pencerahan.... monggoh...!
HEHE......
Terinspirasi Oleh A'a Gym... yg sabar (betul...?) yg bijak (betul...?) yg kalem (betul...?) yg cukup mampu (betul...?) yg soleh (betul...?) yg ADIL (apa BETUL...?)
Sayangnya disini blm ada user ukhti2 yg ada cuman ukhti jadi2an (mang odoy )
Sebenernya pertanyaan ini khususon bagi ukhti2 tersayang tapi kalo ga ada,mungkin akhi2 yg sudah berkeluarga (khususon yg pernah / ada niat utk berpoligami).
Simpel ajah, "Keadilan Seperti Apa n Bagaimana Sih yg Kalian Maksud....?"
Atas nama Sunatullah.? Atas nama jihad kelamin.? Atas nama "si kecil".? maaf,bukan saya anti poligami,tapi jikalaupun Alloh menakdirkan saya tuk berpoligami,ada pedoman yg selalu saya tancapkan. "bukan ane yg nyari,biarkan istri ane yg nyari'in" menurut ane ntulah "adil" sesungguhnya....!
bugimanah...?
pencerahan.... monggoh...!
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
tulisan saya yang kedua itu adalah penjelasan untuk tulisan saya yang pertama..., andaikata anda mau menela'ahnya dengan seksama....!
dan jika anda tidak mau menerima andai-andai dari saya..., silahkan kita tela'ah aja tulisan saya yang kedua..., maksudnya sama ko.....!!!!
makasih atas...., komentnya..., karena apapun itu..., tetap akan menjadi ilmu bagi saya.....
catatan...,
saya menulis pada forum ini..., tidak untuk mencari menang dan kalah..., tambahan ilmulah yang paling berharga dari kesemuanya itu...., soalnya..., kalo abis debat...., biasanya suka ingeeeeet terus....he...he..., kan lumayan....buat nambahin ilmu....,
coba sekali lagi baca dan renungkan kalimat demi kalimat uraian saya di atas...., saya tunggu...
dan jika anda tidak mau menerima andai-andai dari saya..., silahkan kita tela'ah aja tulisan saya yang kedua..., maksudnya sama ko.....!!!!
makasih atas...., komentnya..., karena apapun itu..., tetap akan menjadi ilmu bagi saya.....
catatan...,
saya menulis pada forum ini..., tidak untuk mencari menang dan kalah..., tambahan ilmulah yang paling berharga dari kesemuanya itu...., soalnya..., kalo abis debat...., biasanya suka ingeeeeet terus....he...he..., kan lumayan....buat nambahin ilmu....,
coba sekali lagi baca dan renungkan kalimat demi kalimat uraian saya di atas...., saya tunggu...
pies- KOPRAL
-
Age : 50
Posts : 33
Kepercayaan : Islam
Location : sumedang
Join date : 10.12.11
Reputation : 0
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
oh iya saya lupa..., buat saudara jagona..., saya udah baca postingan yang anda sarankan...., dan inilah pendapat saya...,
"seandainya Allah menciptakan manusia tidak degan sifat-sifat jeleknya, seandainya manusia hidup hanya untuk mencari ridho_Nya Allah, maka....., semua lelaku di dunia ini tidak akan mau melakukan poligami....." DAN INI ADALAH SEBUAH PERUMPAMAAN YANG MEMPUNYAI KESAMAAN DENGAAAN"poligami telah menyediakan banyak dosa untuk para lelaki selain daripada pahala tentunya. tapi kecenderungan kepada dosa lebih dominan daripada pahalanya...., untuk level keimanan di bawah para nabi....,," dan itu berhubungan dengan syarat-syarat poligami yang terdapat pada postingan itu..., termasuk didalamnya ADIL...., lalu...., baca aja sendiri..., he...he..., dengan debat kita perbanyak ilmu...., daripada dipengajian kita mangut-mangut kagak gerti......
"seandainya Allah menciptakan manusia tidak degan sifat-sifat jeleknya, seandainya manusia hidup hanya untuk mencari ridho_Nya Allah, maka....., semua lelaku di dunia ini tidak akan mau melakukan poligami....." DAN INI ADALAH SEBUAH PERUMPAMAAN YANG MEMPUNYAI KESAMAAN DENGAAAN"poligami telah menyediakan banyak dosa untuk para lelaki selain daripada pahala tentunya. tapi kecenderungan kepada dosa lebih dominan daripada pahalanya...., untuk level keimanan di bawah para nabi....,," dan itu berhubungan dengan syarat-syarat poligami yang terdapat pada postingan itu..., termasuk didalamnya ADIL...., lalu...., baca aja sendiri..., he...he..., dengan debat kita perbanyak ilmu...., daripada dipengajian kita mangut-mangut kagak gerti......
pies- KOPRAL
-
Age : 50
Posts : 33
Kepercayaan : Islam
Location : sumedang
Join date : 10.12.11
Reputation : 0
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
yang maneh yg gk sopan neng?Jagona wrote:Thunderstruck wrote:bejimana sih
katanya Tauladan, junjungan?
tp untuk yg satu ini (poligami) .. muslim2 setengah mati cari pembenaran monogami drpd poligami..
kentut dulu ah disini!
anggap salam kenal
Sopan dikit bung .......... pake otak yang ada di kepala ............. ok
tanggapi yang bener donk, bener ato nggak tuh apa yg guah tulis??
:gatot:
Thunderstruck- SERSAN SATU
-
Posts : 148
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Bait Tuhan
Join date : 10.05.12
Reputation : 2
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
yang perlu diketahui juga hukum asal poligami dalam islam itu boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan, atau dianjurkan bagi yg mampu....
dimana kira-kira peluang dosa lebih dominan dalam hal ini?
dimana kira-kira peluang dosa lebih dominan dalam hal ini?
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
bugini lho mas...pies wrote:tulisan saya yang kedua itu adalah penjelasan untuk tulisan saya yang pertama..., andaikata anda mau menela'ahnya dengan seksama....!
dan jika anda tidak mau menerima andai-andai dari saya..., silahkan kita tela'ah aja tulisan saya yang kedua..., maksudnya sama ko.....!!!!
makasih atas...., komentnya..., karena apapun itu..., tetap akan menjadi ilmu bagi saya.....
catatan...,
saya menulis pada forum ini..., tidak untuk mencari menang dan kalah..., tambahan ilmulah yang paling berharga dari kesemuanya itu...., soalnya..., kalo abis debat...., biasanya suka ingeeeeet terus....he...he..., kan lumayan....buat nambahin ilmu....,
coba sekali lagi baca dan renungkan kalimat demi kalimat uraian saya di atas...., saya tunggu...
kalow anda bertanya "seandainya allah tidak menciptakan sifat jelek..."
maka jawaban sayah "lha buat apa juga allah kirim utusan dan kasih kitab suci..."
kalow anda bertanya "andaikata semua wanita baik dan bersedia dipoligami..."
maka jawaban sayah " lha kalow gitu hidup sebagai ibadah dan dunia sebagai ujian tuh buat apa..."
sayah bertanya pada anda"mengapa juga allah ciptain nafsu?"
uda barang tentu jawaban berputar2....karena dengan bahasa "seandainya atow seumpama" dalam menyikapi keputusan/ketetapan allah di al quran sama halnya perbuatan sia2 yah tak lebih dari mengapa allah menciptakan sayah dalam keadaan miskin dan cacat fisik...
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
kayaknya TS terbawa pemahaman kristen kalau manusia itu awalnya sempurna..
Orang_Pinggiran- LETNAN SATU
-
Posts : 1862
Kepercayaan : Islam
Location : Jawa Tengah
Join date : 12.03.12
Reputation : 18
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
Thunderstruck wrote:yang maneh yg gk sopan neng?Jagona wrote:Thunderstruck wrote:bejimana sih
katanya Tauladan, junjungan?
tp untuk yg satu ini (poligami) .. muslim2 setengah mati cari pembenaran monogami drpd poligami..
kentut dulu ah disini!
anggap salam kenal
Sopan dikit bung .......... pake otak yang ada di kepala ............. ok
tanggapi yang bener donk, bener ato nggak tuh apa yg guah tulis??
:gatot:
Anda menganggap 'kentut' sebagai salam kenal ..... yang lu tulis juga gak bener ... ngerti ?
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
Yishmael Avrahami wrote:yang perlu diketahui juga hukum asal poligami dalam islam itu boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan, atau dianjurkan bagi yg mampu....
dimana kira-kira peluang dosa lebih dominan dalam hal ini?
Menurut aku poligami itu perintah ALLAH bagi lelaki yang berkesanggupan untuk menikahi janda beranak yatim, dalam rangka "pemeliharaan anak yatim"
Kalau selama ini pernah berlaku bahwa seorang lelaki beristri lebih dari satu, sedangkan tiada dari istrinya itu beranak yatim, maka lelaki itu tidak memiliki dasar hukum atas perbuatannya.
Hukum poligami hanyalah QS. 4;3 (surat 4 ayat 3) yang maksudnya ;
QS. 4;3 : Jika kamu cemas tidak dapat berbuat efektif pada anak-anak yatim, maka nikahilah yang baik bagimu perempuan (beranak yatim) dua,dan tiga, dan empat. Jika kamu cemas tidak dapat berbuat adil maka satu saja atau yang dimiliki tata hukummu (yang sudah dinikahi saja). Demikian lebih rendah agar kamu tidak berbuat sombong.
Perintah poligami bermaksud agar terdapat susunan sosial yang normal. Islam sangat mencela sikap hidup yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa mengindahkan keadaan orang lain.
Kematian seorang bapak menyebabkan adanya anak yatim dan seorang ibu yang kekurangan biaya hidup serta penderitaan batin, maka seorang lelaki yang berkesanggupan hendaklah menikahi janda itu dengan maksud membantu mengurangi penderitaannya dan anak-anaknya.
Poligami dalam Islam bukanlah didasarkan atas pelepas syahwat, tetapi sesuai dengan maksud QS. 4;3 hanyalah untuk kestabilan hidup anak yatim dan ibunya yang janda. Dan ditinjau dari kerukunan masyarakat, maka QS. 4;3 mengandung fungsi ;
a.Anak yatim dapat dibantu dengan mengadakan baginya seorang bapak tiri yang akan membelanjai dan mendidiknya, atau sekurang-kurangnya akan memimpin selaku kepala rumah tangga.
b. Perempuan janda dapat dinikahi lelaki berkesanggupan untuk membantunya meringankan kesusahan ekonomi dan tekanan batin.
c. Istri, yang memiliki suami berpoligami, jika tidak mengindahkan keadaan suaminya, maka sikap demikian berarti tidak mematuhi hukum ALLAH, mementingkan diri sendiri, tidak mempedulikan janda anak yatim hidup menderita.
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
pies wrote:oh iya saya lupa..., buat saudara jagona..., saya udah baca postingan yang anda sarankan...., dan inilah pendapat saya...,
"seandainya Allah menciptakan manusia tidak degan sifat-sifat jeleknya, seandainya manusia hidup hanya untuk mencari ridho_Nya Allah, maka....., semua lelaku di dunia ini tidak akan mau melakukan poligami....." DAN INI ADALAH SEBUAH PERUMPAMAAN YANG MEMPUNYAI KESAMAAN DENGAAAN"poligami telah menyediakan banyak dosa untuk para lelaki selain daripada pahala tentunya. tapi kecenderungan kepada dosa lebih dominan daripada pahalanya...., untuk level keimanan di bawah para nabi....,," dan itu berhubungan dengan syarat-syarat poligami yang terdapat pada postingan itu..., termasuk didalamnya ADIL...., lalu...., baca aja sendiri..., he...he..., dengan debat kita perbanyak ilmu...., daripada dipengajian kita mangut-mangut kagak gerti......
itu namanya melanggar Ayat 4/3 ...... ok
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
mahoJagona wrote:Thunderstruck wrote:yang maneh yg gk sopan neng?Jagona wrote:Thunderstruck wrote:bejimana sih
katanya Tauladan, junjungan?
tp untuk yg satu ini (poligami) .. muslim2 setengah mati cari pembenaran monogami drpd poligami..
kentut dulu ah disini!
anggap salam kenal
Sopan dikit bung .......... pake otak yang ada di kepala ............. ok
tanggapi yang bener donk, bener ato nggak tuh apa yg guah tulis??
:gatot:
Anda menganggap 'kentut' sebagai salam kenal ..... yang lu tulis juga gak bener ... ngerti ?
emang lu kebauan apa ngga ??
udah!
gw capek ladenin cerocosan elu kayak anak alay
bener gk apa yang guah tulis?
ini forum debat kan...al.....loooooooochhhhh????????
:3: :3: :3:
Thunderstruck- SERSAN SATU
-
Posts : 148
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Bait Tuhan
Join date : 10.05.12
Reputation : 2
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
Orang_Pinggiran wrote:
dan nabi2 dalam bibel juga berpoligami, bahkan banyak yang zina juga
poligami oleh kehendak manusia itu sendiri
nabi juga manusia, bisa berbuat kesalahan
adam aja pernah berbuat salah
apalagi muhammadmu
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
Thunderstruck wrote:mahoJagona wrote:Thunderstruck wrote:yang maneh yg gk sopan neng?Jagona wrote:Thunderstruck wrote:bejimana sih
katanya Tauladan, junjungan?
tp untuk yg satu ini (poligami) .. muslim2 setengah mati cari pembenaran monogami drpd poligami..
kentut dulu ah disini!
anggap salam kenal
Sopan dikit bung .......... pake otak yang ada di kepala ............. ok
tanggapi yang bener donk, bener ato nggak tuh apa yg guah tulis??
:gatot:
Anda menganggap 'kentut' sebagai salam kenal ..... yang lu tulis juga gak bener ... ngerti ?
emang lu kebauan apa ngga ??
udah!
gw capek ladenin cerocosan elu kayak anak alay
bener gk apa yang guah tulis?
ini forum debat kan...al.....loooooooochhhhh????????
:3: :3: :3:
dah gua bilang gak bener ... ... ha ha ha .... dasar anak alay .... kalo pikiran lu kaya yang lu tulis ... lu tunggu aja resikonya karena lu langgar ayat 4/3 tau
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
tidak ada penjelasan mengenai "menikahi ibu dari anak yatim" pada QS. 4;3....Jagona wrote:Yishmael Avrahami wrote:yang perlu diketahui juga hukum asal poligami dalam islam itu boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan, atau dianjurkan bagi yg mampu....
dimana kira-kira peluang dosa lebih dominan dalam hal ini?
Menurut aku poligami itu perintah ALLAH bagi lelaki yang berkesanggupan untuk menikahi janda beranak yatim, dalam rangka "pemeliharaan anak yatim"
Kalau selama ini pernah berlaku bahwa seorang lelaki beristri lebih dari satu, sedangkan tiada dari istrinya itu beranak yatim, maka lelaki itu tidak memiliki dasar hukum atas perbuatannya.
Hukum poligami hanyalah QS. 4;3 (surat 4 ayat 3) yang maksudnya ;
QS. 4;3 : Jika kamu cemas tidak dapat berbuat efektif pada anak-anak yatim, maka nikahilah yang baik bagimu perempuan (beranak yatim) dua,dan tiga, dan empat. Jika kamu cemas tidak dapat berbuat adil maka satu saja atau yang dimiliki tata hukummu (yang sudah dinikahi saja). Demikian lebih rendah agar kamu tidak berbuat sombong.
Perintah poligami bermaksud agar terdapat susunan sosial yang normal. Islam sangat mencela sikap hidup yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa mengindahkan keadaan orang lain.
Kematian seorang bapak menyebabkan adanya anak yatim dan seorang ibu yang kekurangan biaya hidup serta penderitaan batin, maka seorang lelaki yang berkesanggupan hendaklah menikahi janda itu dengan maksud membantu mengurangi penderitaannya dan anak-anaknya.
Poligami dalam Islam bukanlah didasarkan atas pelepas syahwat, tetapi sesuai dengan maksud QS. 4;3 hanyalah untuk kestabilan hidup anak yatim dan ibunya yang janda. Dan ditinjau dari kerukunan masyarakat, maka QS. 4;3 mengandung fungsi ;
a.Anak yatim dapat dibantu dengan mengadakan baginya seorang bapak tiri yang akan membelanjai dan mendidiknya, atau sekurang-kurangnya akan memimpin selaku kepala rumah tangga.
b. Perempuan janda dapat dinikahi lelaki berkesanggupan untuk membantunya meringankan kesusahan ekonomi dan tekanan batin.
c. Istri, yang memiliki suami berpoligami, jika tidak mengindahkan keadaan suaminya, maka sikap demikian berarti tidak mematuhi hukum ALLAH, mementingkan diri sendiri, tidak mempedulikan janda anak yatim hidup menderita.
untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada hadits berikut....
Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al 'Amiriy Al Uwaisiy telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad dari Shalih dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadaku 'Urwah bahwa dia bertanya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Dan Al Laits berkata, telah menceritakan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab be telah menceritakan kapadaku 'Urwah bin Az Zubair bahwa dia bertanya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha tentang firman Allah yang artinya: ("Jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil …. seterusnya hingga …empat-empat". (QS. An-Nisaa ayat 3), maka ia menjawab: "Wahai anak saudariku, yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, hartanya ada pada walinya, dan walinya ingin memiliki harta itu dan menikahinya namun ia tidak bisa berbuat adil dalam memberikan maharnya, yaitu memberi seperti ia memberikan untuk yang lainnya, maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali jika mereka bisa berbuat adil pada mereka, dan mereka memberikan mahar terbaik kepadanya, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita yang baik untuk mereka selain anak-anak yatim itu". 'Urwah berkata, lalu 'Aisyah berkata, kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat ini; wayastaftuunaka finnisaa' (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita) hingga firmanNya; watarghobuuna antankihuuhunna (dan kalian ingin menikahi mereka) dan yang disebutkan Allah pada firmanNya bahwa; yutla 'alaikum fil kitab (telah disebutkan untuk kalian di dalam Al Quran) ayat pertama yang Allah berfirman didalamnya ada kalimat; wa in khiftum allaa tuqsituu fil yataamaa fankihuu maa thaoba lakum minan nisaa' (jika kalian tidak bisa berbuat adil kepada anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wanita yang baik untuk kalian), 'Aisyah berkata, dan firman Allah pada ayat yang lain; watarghobuuna an tankihuuhunna (dan kalian ingin untuk menikahi mereka) yaitu keinginan kalian untuk menikahi anak perempuan yatim yang kalian asuh ketika ia sedikit hartanya dan kurang menarik wajahya, maka mereka dilarang untuk menikahi mereka karena semata hartanya dan kecantikannya dari anak-anak perempuan yatim kecuali dengan adil disebabkan ketidak tertarikan mereka kepada perempuan yatim itu". (HR Bukhari no 2314)
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
Yishmael Avrahami wrote:tidak ada penjelasan mengenai "menikahi ibu dari anak yatim" pada QS. 4;3....Jagona wrote:Yishmael Avrahami wrote:yang perlu diketahui juga hukum asal poligami dalam islam itu boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan, atau dianjurkan bagi yg mampu....
dimana kira-kira peluang dosa lebih dominan dalam hal ini?
Menurut aku poligami itu perintah ALLAH bagi lelaki yang berkesanggupan untuk menikahi janda beranak yatim, dalam rangka "pemeliharaan anak yatim"
Kalau selama ini pernah berlaku bahwa seorang lelaki beristri lebih dari satu, sedangkan tiada dari istrinya itu beranak yatim, maka lelaki itu tidak memiliki dasar hukum atas perbuatannya.
Hukum poligami hanyalah QS. 4;3 (surat 4 ayat 3) yang maksudnya ;
QS. 4;3 : Jika kamu cemas tidak dapat berbuat efektif pada anak-anak yatim, maka nikahilah yang baik bagimu perempuan (beranak yatim) dua,dan tiga, dan empat. Jika kamu cemas tidak dapat berbuat adil maka satu saja atau yang dimiliki tata hukummu (yang sudah dinikahi saja). Demikian lebih rendah agar kamu tidak berbuat sombong.
Perintah poligami bermaksud agar terdapat susunan sosial yang normal. Islam sangat mencela sikap hidup yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa mengindahkan keadaan orang lain.
Kematian seorang bapak menyebabkan adanya anak yatim dan seorang ibu yang kekurangan biaya hidup serta penderitaan batin, maka seorang lelaki yang berkesanggupan hendaklah menikahi janda itu dengan maksud membantu mengurangi penderitaannya dan anak-anaknya.
Poligami dalam Islam bukanlah didasarkan atas pelepas syahwat, tetapi sesuai dengan maksud QS. 4;3 hanyalah untuk kestabilan hidup anak yatim dan ibunya yang janda. Dan ditinjau dari kerukunan masyarakat, maka QS. 4;3 mengandung fungsi ;
a.Anak yatim dapat dibantu dengan mengadakan baginya seorang bapak tiri yang akan membelanjai dan mendidiknya, atau sekurang-kurangnya akan memimpin selaku kepala rumah tangga.
b. Perempuan janda dapat dinikahi lelaki berkesanggupan untuk membantunya meringankan kesusahan ekonomi dan tekanan batin.
c. Istri, yang memiliki suami berpoligami, jika tidak mengindahkan keadaan suaminya, maka sikap demikian berarti tidak mematuhi hukum ALLAH, mementingkan diri sendiri, tidak mempedulikan janda anak yatim hidup menderita.
untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada hadits berikut....
Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al 'Amiriy Al Uwaisiy telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad dari Shalih dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadaku 'Urwah bahwa dia bertanya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Dan Al Laits berkata, telah menceritakan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab be telah menceritakan kapadaku 'Urwah bin Az Zubair bahwa dia bertanya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha tentang firman Allah yang artinya: ("Jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil …. seterusnya hingga …empat-empat". (QS. An-Nisaa ayat 3), maka ia menjawab: "Wahai anak saudariku, yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, hartanya ada pada walinya, dan walinya ingin memiliki harta itu dan menikahinya namun ia tidak bisa berbuat adil dalam memberikan maharnya, yaitu memberi seperti ia memberikan untuk yang lainnya, maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali jika mereka bisa berbuat adil pada mereka, dan mereka memberikan mahar terbaik kepadanya, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita yang baik untuk mereka selain anak-anak yatim itu". 'Urwah berkata, lalu 'Aisyah berkata, kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat ini; wayastaftuunaka finnisaa' (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita) hingga firmanNya; watarghobuuna antankihuuhunna (dan kalian ingin menikahi mereka) dan yang disebutkan Allah pada firmanNya bahwa; yutla 'alaikum fil kitab (telah disebutkan untuk kalian di dalam Al Quran) ayat pertama yang Allah berfirman didalamnya ada kalimat; wa in khiftum allaa tuqsituu fil yataamaa fankihuu maa thaoba lakum minan nisaa' (jika kalian tidak bisa berbuat adil kepada anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wanita yang baik untuk kalian), 'Aisyah berkata, dan firman Allah pada ayat yang lain; watarghobuuna an tankihuuhunna (dan kalian ingin untuk menikahi mereka) yaitu keinginan kalian untuk menikahi anak perempuan yatim yang kalian asuh ketika ia sedikit hartanya dan kurang menarik wajahya, maka mereka dilarang untuk menikahi mereka karena semata hartanya dan kecantikannya dari anak-anak perempuan yatim kecuali dengan adil disebabkan ketidak tertarikan mereka kepada perempuan yatim itu". (HR Bukhari no 2314)
1. Ayat 4/3 adalah kelanjutan ayat 4/2 .... dalam upaya pemeliharaan ayak yatim.
2. Tidak ada istilah 'perempuan yatim', yang ada hanya 'anak yatim' baik laki-laki maupun perempuan.
3. Memang dalam ayat 4/3 tidak dijelaskan untuk menikahi perempuan (beranak yatim) ... namun kita harus memahami maksud 'perintah' ALLAH dalam ayat 4/3.
4. Anda menganggap ayat 4/3 bukan perintah, itu resiko anda.
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
memang ini tentang pemeliharaan anak yatim, dan ayat 4/3 tidak secara tersurat menyebutkan wanita yatim tapi penjelasan dapat dilihat pada hadits nabi yg menjelaskan tentang perempuan yatim, hadits tersebut menghubungkan dengan fatwa nabi yg ada pada ayat 4/127, jadi istilah yatim yg ada pada ayat 4/3 tentunya bukan bermaksud membicarakan pria yatim melainkan yg dimaksud adalah wanita yatim "yataamaa alnnisaa-i"...Jagona wrote:Yishmael Avrahami wrote:tidak ada penjelasan mengenai "menikahi ibu dari anak yatim" pada QS. 4;3....Jagona wrote:Yishmael Avrahami wrote:yang perlu diketahui juga hukum asal poligami dalam islam itu boleh dilakukan dan boleh tidak dilakukan, atau dianjurkan bagi yg mampu....
dimana kira-kira peluang dosa lebih dominan dalam hal ini?
Menurut aku poligami itu perintah ALLAH bagi lelaki yang berkesanggupan untuk menikahi janda beranak yatim, dalam rangka "pemeliharaan anak yatim"
Kalau selama ini pernah berlaku bahwa seorang lelaki beristri lebih dari satu, sedangkan tiada dari istrinya itu beranak yatim, maka lelaki itu tidak memiliki dasar hukum atas perbuatannya.
Hukum poligami hanyalah QS. 4;3 (surat 4 ayat 3) yang maksudnya ;
QS. 4;3 : Jika kamu cemas tidak dapat berbuat efektif pada anak-anak yatim, maka nikahilah yang baik bagimu perempuan (beranak yatim) dua,dan tiga, dan empat. Jika kamu cemas tidak dapat berbuat adil maka satu saja atau yang dimiliki tata hukummu (yang sudah dinikahi saja). Demikian lebih rendah agar kamu tidak berbuat sombong.
Perintah poligami bermaksud agar terdapat susunan sosial yang normal. Islam sangat mencela sikap hidup yang hanya mementingkan diri sendiri tanpa mengindahkan keadaan orang lain.
Kematian seorang bapak menyebabkan adanya anak yatim dan seorang ibu yang kekurangan biaya hidup serta penderitaan batin, maka seorang lelaki yang berkesanggupan hendaklah menikahi janda itu dengan maksud membantu mengurangi penderitaannya dan anak-anaknya.
Poligami dalam Islam bukanlah didasarkan atas pelepas syahwat, tetapi sesuai dengan maksud QS. 4;3 hanyalah untuk kestabilan hidup anak yatim dan ibunya yang janda. Dan ditinjau dari kerukunan masyarakat, maka QS. 4;3 mengandung fungsi ;
a.Anak yatim dapat dibantu dengan mengadakan baginya seorang bapak tiri yang akan membelanjai dan mendidiknya, atau sekurang-kurangnya akan memimpin selaku kepala rumah tangga.
b. Perempuan janda dapat dinikahi lelaki berkesanggupan untuk membantunya meringankan kesusahan ekonomi dan tekanan batin.
c. Istri, yang memiliki suami berpoligami, jika tidak mengindahkan keadaan suaminya, maka sikap demikian berarti tidak mematuhi hukum ALLAH, mementingkan diri sendiri, tidak mempedulikan janda anak yatim hidup menderita.
untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada hadits berikut....
Telah menceritakan kepada kami 'Abdul 'Aziz bin 'Abdullah Al 'Amiriy Al Uwaisiy telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Sa'ad dari Shalih dari Ibnu Syihab telah menceritakan kepadaku 'Urwah bahwa dia bertanya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha. Dan Al Laits berkata, telah menceritakan kepadaku Yunus dari Ibnu Syihab be telah menceritakan kapadaku 'Urwah bin Az Zubair bahwa dia bertanya kepada 'Aisyah radliallahu 'anha tentang firman Allah yang artinya: ("Jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil …. seterusnya hingga …empat-empat". (QS. An-Nisaa ayat 3), maka ia menjawab: "Wahai anak saudariku, yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, hartanya ada pada walinya, dan walinya ingin memiliki harta itu dan menikahinya namun ia tidak bisa berbuat adil dalam memberikan maharnya, yaitu memberi seperti ia memberikan untuk yang lainnya, maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali jika mereka bisa berbuat adil pada mereka, dan mereka memberikan mahar terbaik kepadanya, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita yang baik untuk mereka selain anak-anak yatim itu". 'Urwah berkata, lalu 'Aisyah berkata, kemudian orang-orang meminta fatwa kepada Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam setelah turunnya ayat ini; wayastaftuunaka finnisaa' (dan mereka meminta fatwa kepadamu tentang para wanita) hingga firmanNya; watarghobuuna antankihuuhunna (dan kalian ingin menikahi mereka) dan yang disebutkan Allah pada firmanNya bahwa; yutla 'alaikum fil kitab (telah disebutkan untuk kalian di dalam Al Quran) ayat pertama yang Allah berfirman didalamnya ada kalimat; wa in khiftum allaa tuqsituu fil yataamaa fankihuu maa thaoba lakum minan nisaa' (jika kalian tidak bisa berbuat adil kepada anak-anak yatim, maka nikahilah wanita-wanita yang baik untuk kalian), 'Aisyah berkata, dan firman Allah pada ayat yang lain; watarghobuuna an tankihuuhunna (dan kalian ingin untuk menikahi mereka) yaitu keinginan kalian untuk menikahi anak perempuan yatim yang kalian asuh ketika ia sedikit hartanya dan kurang menarik wajahya, maka mereka dilarang untuk menikahi mereka karena semata hartanya dan kecantikannya dari anak-anak perempuan yatim kecuali dengan adil disebabkan ketidak tertarikan mereka kepada perempuan yatim itu". (HR Bukhari no 2314)
1. Ayat 4/3 adalah kelanjutan ayat 4/2 .... dalam upaya pemeliharaan ayak yatim.
2. Tidak ada istilah 'perempuan yatim', yang ada hanya 'anak yatim' baik laki-laki maupun perempuan.
3. Memang dalam ayat 4/3 tidak dijelaskan untuk menikahi perempuan (beranak yatim) ... namun kita harus memahami maksud 'perintah' ALLAH dalam ayat 4/3.
4. Anda menganggap ayat 4/3 bukan perintah, itu resiko anda.
Dan mereka minta fatwa kepadamu tentang para wanita. Katakanlah : "Allah memberi fatwa kepadamu tentang mereka, dan apa yang dibacakan kepadamu dalam Al Qur'an (juga memfatwakan) tentang para wanita yatim yang kamu tidak memberikan kepada mereka apa yang ditetapkan untuk mereka, sedang kamu ingin mengawini mereka dan tentang anak-anak yang masih dipandang lemah. Dan (Allah menyuruh kamu) supaya kamu mengurus anak-anak yatim secara adil. Dan kebajikan apa saja yang kamu kerjakan, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Mengetahuinya. (An Nisa 127)
ayat 4/3 justru perintah pak....
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
SEGOROWEDI wrote:Orang_Pinggiran wrote:
dan nabi2 dalam bibel juga berpoligami, bahkan banyak yang zina juga
poligami oleh kehendak manusia itu sendiri
nabi juga manusia, bisa berbuat kesalahan
adam aja pernah berbuat salah
apalagi muhammadmu
Anehnya para pezina tidak dihukum
Malah yang poligami yang dikatakan salah. kitab suci kok pro zina
Orang_Pinggiran- LETNAN SATU
-
Posts : 1862
Kepercayaan : Islam
Location : Jawa Tengah
Join date : 12.03.12
Reputation : 18
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
Orang_Pinggiran wrote:
Anehnya para pezina tidak dihukum
Malah yang poligami yang dikatakan salah. kitab suci kok pro zina
sok tahu..
pro zinah gimana, wong melihat dan menafsui saja sudah dosa
tapi kalau setan malah nyuruh melegalkan
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
@ Yismael Avrahami
Memang benar Ayat 4/3 adalah Perintah ALLAH kepada 'lelaki berkesanggupan'
Dalam literatur aku Ayat 4/127 ; fii yataama annisaa-i diartikan dengan 'perempuan beranak yatim', bukan 'wanita yatim'.
lengkapnya :
Ayat 4/127 : Mereka menanyai engkau tentang perempuan. Katakanlah : "ALLAH menerangkan padamu tentang mereka, begitupun yang dianalisakan atasmu dalam Kitab tentang perempuan beranak yatim yang tidak kamu beri apa yang diwajibkan untuk mereka sedangkan kamu rindu menikahinya, juga yang tertindas dari anak-anak. Agar kamu berdiri untuk anak-anak yatim secara efektif. Apapun yang kamu lakukan dari kebaikan maka ALLAH mengetahuinya.
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
coba ditafsir ke hadits dari Aisyah :Jagona wrote:
@ Yismael Avrahami
Memang benar Ayat 4/3 adalah Perintah ALLAH kepada 'lelaki berkesanggupan'
Dalam literatur aku Ayat 4/127 ; fii yataama annisaa-i diartikan dengan 'perempuan beranak yatim', bukan 'wanita yatim'.
lengkapnya :
Ayat 4/127 : Mereka menanyai engkau tentang perempuan. Katakanlah : "ALLAH menerangkan padamu tentang mereka, begitupun yang dianalisakan atasmu dalam Kitab tentang perempuan beranak yatim yang tidak kamu beri apa yang diwajibkan untuk mereka sedangkan kamu rindu menikahinya, juga yang tertindas dari anak-anak. Agar kamu berdiri untuk anak-anak yatim secara efektif. Apapun yang kamu lakukan dari kebaikan maka ALLAH mengetahuinya.
"Wahai anak saudariku, yang dimaksud ayat itu adalah seorang anak perempuan yatim yang berada pada asuhan walinya, hartanya ada pada walinya, dan walinya ingin memiliki harta itu dan menikahinya namun ia tidak bisa berbuat adil dalam memberikan maharnya, yaitu memberi seperti ia memberikan untuk yang lainnya, maka mereka dilarang untuk menikahinya kecuali jika mereka bisa berbuat adil pada mereka, dan mereka memberikan mahar terbaik kepadanya, mereka diperintahkan untuk menikahi wanita-wanita yang baik untuk mereka selain anak-anak yatim itu"
Aisyah mengkorelasikannya dengan fatwa nabi pada 4/127
'Aisyah berkata, dan firman Allah pada ayat yang lain; watarghobuuna an tankihuuhunna (dan kalian ingin untuk menikahi mereka) yaitu keinginan kalian untuk menikahi anak perempuan yatim yang kalian asuh ketika ia sedikit hartanya dan kurang menarik wajahya, maka mereka dilarang untuk menikahi mereka karena semata hartanya dan kecantikannya dari anak-anak perempuan yatim kecuali dengan adil disebabkan ketidak tertarikan mereka kepada perempuan yatim itu"
tidak ada penjelasan mengenai keharusan "perempuan beranak yatim" atau janda yg beranak...
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
SEGOROWEDI wrote:Orang_Pinggiran wrote:
Anehnya para pezina tidak dihukum
Malah yang poligami yang dikatakan salah. kitab suci kok pro zina
sok tahu..
pro zinah gimana, wong melihat dan menafsui saja sudah dosa
tapi kalau setan malah nyuruh melegalkan
Makenye injil dibace, pade polygami semua tuch
putramentari- KAPTEN
-
Age : 43
Posts : 4870
Kepercayaan : Islam
Location : Pekanbaru
Join date : 04.03.12
Reputation : 116
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
SEGOROWEDI wrote:Orang_Pinggiran wrote:
Anehnya para pezina tidak dihukum
Malah yang poligami yang dikatakan salah. kitab suci kok pro zina
sok tahu..
pro zinah gimana, wong melihat dan menafsui saja sudah dosa
tapi kalau setan malah nyuruh melegalkan
lah lot ame Yehuda?? orang2 yang dimuliakan ame kitab lo
bukankah melegalkan zina dan aman2 saja..
kamu salah lagi Wed.. melihat itu harus dicongkel matanya
Orang_Pinggiran- LETNAN SATU
-
Posts : 1862
Kepercayaan : Islam
Location : Jawa Tengah
Join date : 12.03.12
Reputation : 18
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
putramentari wrote:
Makenye injil dibace, pade polygami semua tuch
ada beberapa, tapi semua atas kehendak mereka sendiri
bukan kehendak Tuhan
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
Orang_Pinggiran wrote:
lah lot ame Yehuda?? orang2 yang dimuliakan ame kitab lo
bukankah melegalkan zina dan aman2 saja..
kamu salah lagi Wed.. melihat itu harus dicongkel matanya
itu urusan dia dengan Tuhan..
'dicongkel mata' artinya zinah itu dosa berat
tapi ole setan malah disuruh untuk dilegalkan dengan secarik kertas dan sejumput mahar
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
semoga yang menulis kalimat ini, saat menulisnya dalam keadaan tidak menyadari bahwa apa yang ditulisnya tersebut menurut saya adalah sesuatu yang salah karena sudah bertendensi suudzon pada Allah SWT..... dan saya yakin mas/mbak pies ini tidak berniat seperti itu hanya mungkin tidak menyadarinya...
seandainya Allah menciptakan manusia tidak degan sifat-sifat jeleknya
forever_muslim- SERSAN SATU
- Posts : 181
Join date : 07.10.11
Reputation : 10
Halaman 8 dari 13 • 1, 2, 3 ... 7, 8, 9 ... 11, 12, 13
Similar topics
» Barat saja punya Uni Eropa dengan mata uang EURO, Mengapa Negeri-negeri muslim dihalang-halangi untuk bersatu dan membuat Daulah Islamiyah?
» poligami bukan dominasi muslim, umat hindu juga poligami
» mengapa muslim membela islam?
» Kenapa muslim mempunyai perasaan yang sangat sensitif ???
» Muslim pembunuh Lee Rigby berusaha mencabut mata dokternya dengan sebuah pulpen.
» poligami bukan dominasi muslim, umat hindu juga poligami
» mengapa muslim membela islam?
» Kenapa muslim mempunyai perasaan yang sangat sensitif ???
» Muslim pembunuh Lee Rigby berusaha mencabut mata dokternya dengan sebuah pulpen.
Halaman 8 dari 13
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik