FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

korupsi dalam islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

korupsi dalam islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

korupsi dalam islam

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

korupsi dalam islam Empty korupsi dalam islam

Post by keroncong Wed Jul 18, 2012 1:55 am

Secara bahasa, makna sogok atau risywah adalah pemberian untuk meluluskan hajat.

Al-Fayumi berkata bahwa Risywah uang yang diberikan seseorang kepada hakim atau lainnya untuk memutuskan hukum yang menguntungkannya atau sesuai dengan apa yang diinginkannya.

Ibnul Atsir berkata bahwa risywah adalah aoa yang meluluskan dari hajat. Asalnya dari kata risya’ yang maknanya adalah sesuatu yang menyampaikan kepada air.

Para ulama sering mengidentikkan sogokan atau risywah ini dengan istilah As-Suhtu. Di dalam Al-Quran Al-Karim ada disebutkan istilah ini dengan pengertian sogok ketika menjelaskan para pendeta yang menjual ayat Allah SWT dengan harga yang sedikit dan mengganti hukum Allah SWT dengan bayaran/ sogokan.

Dan kamu akan melihat kebanyakan dari mereka bersegera membuat dosa, permusuhan dan memakan yang haram (as-Suhtu : sogok). Sesungguhnya amat buruk apa yang mereka telah kerjakan itu.(QS. Al-Maidha : 62)

Al-Hasan dan Said bin Jubair mengatakan bahwa As-Suhtu yang dimaksud di dalam ayat ini maksudnya adalah sogokan. Dan untuk itu Allah SWT pun telah melarang memakan harta haram dari bentuk ini.

Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui.(QS. Al-Baqarah : 188)

Jadi intinya sogokan itu adalah upeti atau pembayaran yang diberikan kepada hakim atau penguasa yang dengan itu dia bisa mempengaruhi keputusan menjadi tidak adil.

Larangan Menyogok dan Minta Disogok
Praktek sogo menyogok adalah dosa besar yang diharamkan Allah SWT. Pelakunya dan orang yang minta disogok sama-sama akan mendapat laknat.

Allah melaknat penyuap, yang disuap dan perantara keduanya” (HR. At-Tabrani).

Pengecualian Jumhur
Namun jumhur ulama memberikan pengecualian kepada mereka yang tidak bisa mendapatkan haknya kecuali dengan disyaratkan harus membayar jumlah uang terentu. Intinya, yang minta berdosa karena menghalangi seseorang mendapatkan haknya, sedangkan yang membayar untuk mendapatkan haknya tidak berdosa, karena dia melakukan untuk mendapatkan apa yang jelas-jelas menjadi haknya secara khusus.

Maksudnya hak secara khusus adalah untuk membedakan dengan hak secara umum. Contohnya adalah bahwa untuk menjadi pegawai negeri merupakan hak warga negara, tapi kalau harus membayar jumlah tertentu, itu namanya risyawah yang diharamkan. Karena menjadi pegawai negeri meskipun hak warga negara, tetapi hak itu sifatnya umum. Siapa saja memang berhak jadi pegawai negeri, tapi mereka yang yang benar-benar lulus saja yang berhak secara khusus. Kalau lewat jalan belakang, maka itu bukan hak.

Sedangkan bila seorang dirampas harta miliknya dan tidak akan diberikan kecuali dengan memberikan sejumlah harta, bukanlah termasuk menyogok yang diharamkan. Karena harta itu memang harta miliknya secara khusus.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik