FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait - Page 5 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait - Page 5 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait

Halaman 5 dari 5 Previous  1, 2, 3, 4, 5

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait - Page 5 Empty demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait

Post by njlajahweb Fri Nov 04, 2016 10:46 pm

First topic message reminder :

apakah ini benar

Published on Nov 2, 2016
Ternyata SBY Biang Kerok Demo Ahok 4 November 2016 - Berita Terbaru Hari Ini

2 November 2016 - SBY Sedih Dituding Jadi Biang Demo Ahok 4 November 2016 - Berita Terbaru Hari Ini
Thanks for Subcribes and Share
Please Like and Coment
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) bakal menggelar jumpa pers di kediamannya, Puri Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (2/11/2016) pagi.

Rencananya, jumpa pers tersebut akan berlangsung pada pukul 09.00 WIB.

Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat Imelda Sari membenarkan hal ini.

Ia mengatakan, dalam jumpa pers hari ini, SBY akan membahas isu-isu terkini, salah satunya terkait unjuk rasa di Istana Negara pada 4 November mendatang.

Unjuk rasa itu terkait pernyataan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang diduga memuat penistaan agama saat menyitir salah satu ayat di kitab suci.
"Iya, akan membahas isu-isu terkini hasil pertemuan dengan Pak Wiranto dan Pak JK (Jusuf Kalla), salah satunya tentang itu (unjuk rasa 4 November)," kata Imelda saat dihubungi, Selasa (1/11/2016).

Sebelumnya, SBY sempat menemui Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di kantor Kementerian Koordinator Polhukam, Selasa siang.

Wiranto mengakui, demonstrasi 4 November menjadi salah satu yang dibahas dalam pertemuannya dengan Presiden keenam RI yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Pertemuan berlangsung di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa siang.

Hal yang sama menjadi materi pembahasan dalam pertemuan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla dan SBY, Selasa malam.

Pertemuan yang berlangsung secara tertutup itu digelar di rumah dinas Wapres di kawasan Menteng,
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down


demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait - Page 5 Empty Re: demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait

Post by SEGOROWEDI Thu Dec 08, 2016 11:33 am

GNPF MUI
kan gak ada FATWA
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait - Page 5 Empty Re: demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait

Post by SEGOROWEDI Thu Dec 08, 2016 11:35 am

GNPF MUI
kan gak ada FATWA, yang mo dikawal apa?
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait - Page 5 Empty Re: demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait

Post by abu hanan Fri Dec 09, 2016 9:01 am

SEGOROWEDI wrote:GNPF MUI
kan gak ada FATWA
itu bukti FPI cinta ahok..
abu hanan
abu hanan
GLOBAL MODERATOR
GLOBAL MODERATOR

Male
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224

Kembali Ke Atas Go down

demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait - Page 5 Empty Re: demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait

Post by abu hanan Fri Dec 09, 2016 9:12 am

sayah gak tau apakah gugatan dari novel dan ali lubis ini malah menyingkap tabir bahwa kasus ahok itu benar2 dipolitisir..dan ahok mempunyai peluang untuk dijadikan sapi perah..secara moral dan etika dengan payung hukum rupanya ada aji mumpung ada kesempatan dalam kesempitan..dalam kalimat lain,yang benar2 ada niat "membela islam" dan memanfaatkan air keruh akan tersingkap..dan mungkin para peserta aksi jilid 2 dan 3 akan merenungi karena niatnya dibelokkan untuk memenuhi syahwat sesuatu atau mungkin bahkan gembira melihat derita ahok dan bila tertawa gembira atas derita ahok maka saya bisa katakan :
bila kemarin kalian berkata "bela al quran karena kelak al quran akan membelamu" maka pada hari ini saya berkata "pembelaanmu adalah satu ayat dan hari ini kalian buang satu ayat sehingga pembelaan al quran tidak akan pernah terjadi padamu"..

Terkait gugatan Habib Novel sebesar 204 juta kepada Ahok sebaiknya ditinjau dari 2 sudut pandang.
Saya melihat gugatan itu dalam ;
1.Kerangka Fiqh
Bahwa gugatan perdata hanya bisa dilakukan bila ada akad/perjanjian dan bila ada kelalaian dalam pelaksaan akad/perjanjian.

2.kerangka hukum
Pasal 98
(1)Jika suatu perbuatan yang menjadi dasar dakwaan di dalam suatu pemeriksaan perkara pidana oleh pengadilan negeri menimbulkan kerugian bagi orang lain, maka hakim ketua sidang atas permintaan orang itu dapat menetapkan untuk menggabungkan perkara gugatan ganti kerugian kepada perkara pidana itu.
Penjelasan ; pihak Novel akan menggabungkan hukum perdata ke dalam pidana dalam kasus Ahok.
Pasal 99
(1) Apabila pihak yang dirugikan minta penggabungan perkara gugatannya pada perkara pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 98, maka pengadilan negeri menimbang tentang kewenangannya untuk mengadili gugatan tersebut, tentang kebenaran dasar gugatan dan tentang hukuman penggantian biaya yang telah dikeluarkan oleh pihak yang dirugikan tersebut.

Ditinjau dari ilmu Fiqh maka gugatan habib Novel ini batal secara hukum Islam.Dalam hal ini tentu boleh dan sah jika saya bertanya apakah pantas seseorang yang bergelar “habib” ini tidak menjalankan fiqh Islam? Dan apakah masih layak disematkan “ulama”? Mengingat ulama adalah gelar sosial yang disematkan oleh masyarakat jadi masih wajar,menurut saya, bila Novel bukanlah ulama dalam standar saya pribadi.

Ditinjau dari hukum perdata,maka gugatan Novel adalah batal demi hukum karena pidato Ahok tidak menyebut secara jelas tentang siapa yang dimaksud “orang”. Terkait hal ini,bila Novel berkata dia dirugikan tentu bagi saya ini adalah dagelan. Siapa suruh investigasi ke Kepulauan Seribu dengan biaya sendiri?
Jujur harus saya katakan bahwa logika saya mampet untuk mengerti tentang gugatan ini.
Bagi orang yang akil baligh tentu sudah paham bahwa setiap pilihan selalu mengandung resiko,bahwa setiap sebab pasti ada akibat. Dalam konteks ini,Novel memutuskan untuk investigasi kejadian di Kep.Seribu. Hal ini tentu dimaknai oleh orang yang dewasa dalam berpikir “oh dia uda siap dengan segala resiko”. Tetapi dengan adanya gugatan ini malah seperti anak kecil yang kehilangan mainan di tengah pasar lalu merengek pada tiap orang yang lewat untuk memberi ganti dari mainan tersebut.

Kerugian 204 juta itu harus dan wajib ada rincian2 tentang alokasi/kegiatan yang dirugikan. Semisal ceramah di kampung B bertarif 10 juta lalu batal karena investigasi kasus Ahok.Lama kelamaan bisa diikuti oleh peserta demo yang sudah meninggkan pekerjaan dan bila sehari dapat untung 50 ribu maka dia mungkin juga akan mengajukan ganti rugi pada Ahok.

Lantas bagaimana dengan kerugian immateriil?Silahkan anda menjawab sendiri.
Secara hukum perdata,pihak Novel tidak akan pernah mengajukan gugatan ganti rugi karena Ahok tidak secara spesifik menyebut nama Novel dalam pidatonya. Untuk itulah,tim pengacaranya menggabungkan unsur perdata dalam dakwaan pidana sesuai pasal 98 diatas. Di sisi lain KUHP pasal 81 ayat 1 tentang Prejudisial menyatakan setiap perkara pidana apabila di dalamnya ada perkara perdata, maka perkara pidana tersebut harus ditangguhkan dan atau dihentikan sampai menunggu putusan perkara perdata berkekuatan hukum tetap.

Ali Lubis juga menggunakan pasa yang sama dengan Novel. Dan sebaiknya MUI membuat sikap tentangduit 400 milyar yang akan disumbangkan via MUI untuk bangun masjid dan madrasah.

menurut sayah,apapun dalilnya,tetapi jika pengadilan mengabulkan gugatan ali lubis maka status uang itu adalah tidak jelas alias syubhat..dan menurut rasulullah setiap barang syubhat itu mendekati haram..

kalau dikembalikan ke omongan rizieq shihab yang hukum allah diatas hukum konstitusi maka ;
1. novel dan ali lubis TIDAK MEMATUHI hukum allah
2. gugatan ali lubis BILA dikabulkan oleh pengadilan maka hukumnya HARAM..

kita lihat siapa yang jadi munafik..
abu hanan
abu hanan
GLOBAL MODERATOR
GLOBAL MODERATOR

Male
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224

Kembali Ke Atas Go down

demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait - Page 5 Empty Re: demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait

Post by abu hanan Mon Dec 12, 2016 3:15 pm

Pasal 1 Undang-Undang No. 1/PNPS/1965
"Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran dari agama itu".


Ahok seharusnya dikenain pasal itu..

lalu sanksinya di Pasal 2

1. Barang siapa melanggar ketentuan tersebut dalam pasal 1 diberi perintah dan peringatan keras untuk menghentikan perbuatannya itu di dalam suatu keputusan bersama Menteri Agama, Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri.

dan FPI harusnya konsisten dengan langkah mereka ketika sukses menggagalkan judicial review atas UU ini..
atau mungkin FPI sudah lupa ya lalu ambil selimut bertuliskan GNPF MUI buat hajar Ahok..

bila aksi bela islam (demonstrasi dalam bentuk apapun,baik istighosah maupun subuh berjamaah) itu murni diperjuangkan untuk meminta keadilan, dan murni untuk memperjuangkan agama,sedangkan aturan hukumnya ada kan jadi saya masih waras toh kalau bertanya ;
yang waras dan cerdas itu siapa sih?

namun justru si cina kristen ini bikin kagum..gak protes dan gak mewak loh..bandingkan sama duo F atau cawabup bekasi..yang pakae ancam kesana kemari..

kualitas emang beda..
abu hanan
abu hanan
GLOBAL MODERATOR
GLOBAL MODERATOR

Male
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224

Kembali Ke Atas Go down

demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait - Page 5 Empty Re: demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait

Post by abu hanan Mon Dec 12, 2016 3:28 pm

http://wartakota.tribunnews.com/2016/12/12/acta-akan-kawal-sidang-ahok
ACTA wrote:Berkaitan dengan sidang pak Ahok yang diselenggarakan hari selasa. Pada prinsipnya kami akan terus mengawasi jalannya persidangan tersebut. Agar sidang tersebut berjalan objektif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," kata Agustiar, Bendahara ACTA di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (12/12/2016).
objektif dan sesuai ketentuan..
berarti kalau Ahok dinyatakan BEBAS demi hukum maka ACTA wajib sportif,begitu pula GNPF MUI FPI wajib sportif dan seluruh golongan yang ingin Ahok dipenjara juga wajib sportif..
abu hanan
abu hanan
GLOBAL MODERATOR
GLOBAL MODERATOR

Male
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224

Kembali Ke Atas Go down

demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait - Page 5 Empty Re: demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait

Post by dee-nee Mon Dec 12, 2016 5:11 pm

abu hanan wrote:Pasal 1 Undang-Undang No. 1/PNPS/1965
"Setiap orang dilarang dengan sengaja di muka umum menceritakan, menganjurkan atau mengusahakan dukungan umum untuk melakukan penafsiran tentang sesuatu agama yang dianut di Indonesia atau melakukan kegiatan-kegiatan keagamaan yang menyerupai kegiatan-kegiatan agama itu, penafsiran dan kegiatan mana menyimpang dari pokok-pokok ajaran dari agama itu".

Ahok seharusnya dikenain pasal itu..

lalu sanksinya di Pasal 2

1. Barang siapa melanggar ketentuan tersebut dalam pasal 1 diberi perintah dan peringatan keras untuk menghentikan perbuatannya itu di dalam suatu keputusan bersama Menteri Agama, Menteri/Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri.

dan FPI harusnya konsisten dengan langkah mereka ketika sukses menggagalkan judicial review atas UU ini..
atau mungkin FPI sudah lupa ya lalu ambil selimut bertuliskan GNPF MUI buat hajar Ahok..

bila aksi bela islam (demonstrasi dalam bentuk apapun,baik istighosah maupun subuh berjamaah)  itu murni diperjuangkan untuk meminta keadilan, dan murni untuk memperjuangkan agama,sedangkan aturan hukumnya ada kan jadi saya masih waras toh kalau bertanya ;
yang waras dan cerdas itu siapa sih?

namun justru si cina kristen ini bikin kagum..gak protes dan gak mewak loh..bandingkan sama duo F atau cawabup bekasi..yang pakae  ancam kesana kemari..

kualitas emang beda..

iya mbah ... dan sesuai yang merah itu sendiri ... bila yang terkena pasal adalah perorangan >> maka hukum berkata yang merah .... bila yang terkena pasal adalah organisasi / kelompok ... maka kelompok tersebut harus dibubarkan

pada kasus sebelumnya ... yang pernah terkena pasal ini (setau saya) misalnya Lia Eden ... artinya si orang ini memang benar2 meyakini penafsiran tertentu ... lalu melakukan kegiatan untuk menyebarkan tafsir tersebut

dan Lia Eden dipenjara (ketika menjadi tersangka di kepolisian) ... karena dia berulang kali melakukan kegiatannya yang justru semakin membuat kegaduhan di masyarakat (jadi sudah disuruh berhenti ... sudah diperingati ... sudah dikasih tau ... Lia Eden kekeuh meneruskan keyakinan dan organisasi-nya ini) >>> ya mau gimana ?? kan dia memang meyakini dirinya sebagai ibu messiah ... mana mau dia disuruh berhenti

"tidak mau berhenti" inilah yang kemudian membuat Lia Eden dipenjara ... bahkan dinyatakan bersalah di pengadilan >>>> jadi (menurut saya) sangat beda kasus antara ahok vs Lia Eden  

dan sebetulnya sesuai yang biru juga ... menurut saya ... ahok pun tidak bisa terkena pasal tersebut karena :

1. apa yang ahok tafsirkan juga tidak menyimpang (hanya berbeda pendapat dengan sebagian muslim/ulama) ... karena nyatanya ... memang ada ulama lain yang punya tafsir sama dengan ahok >>> lah kalo ahok meyakini tafsir tersebut sama dengan Gusdur misalnya ... atau ahok dikasih tau-nya tentang tafsir tersebut justru oleh Gusdur .... ya artinya Gusdur juga disebut menyimpang dong ??

2. yang dilakukan ahok juga bukan kegiatan keagamaan untuk menyebarkan ajaran diluar 6 agama di Indonesia (sesuai dengan yang warna biru)

ya ga tau lah ... gimana proses pengadilan nanti-nya .... TAPI ... kalau kemudian dalam proses pengadilan nanti .... lalu ada semacam "statement" anti-cina dsb (misalnya karena pengadilan dilaksanakan dekat glodok - kawasan cina - lalu ada ancaman2 sweeping dsb)

>>> mohon maaf .... mau sekelas ustadz atau ulama sekalipun yang datang ke aksi tersebut ... saya tidak akan mau mengakui apa yang mereka lakukan adalah bagian dari Islam ....walaupun mereka teriak2 pada semua orang .... (misalnya) "yang kami lakukan adalah murni aksi damai "bela Islam" ... dan yang sweeping2 itu bukan bagian dari aksi kami"

bila sampai terjadi "sweeping" dsb ... apapun yang mereka katakan (misalnya yang ungu) ... saya anggap kerusakan2 itu terjadi disebabkan oleh adanya aksi mereka
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait - Page 5 Empty Re: demo 4 november 2016 dan hal-hal yang terkait

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 5 dari 5 Previous  1, 2, 3, 4, 5

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik