FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Syarat masuk Islam: Puasa tiga hari Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Syarat masuk Islam: Puasa tiga hari Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Syarat masuk Islam: Puasa tiga hari

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Syarat masuk Islam: Puasa tiga hari Empty Syarat masuk Islam: Puasa tiga hari

Post by dade Wed Jun 24, 2015 9:20 am

Syarat masuk Islam



إِنَّ الَّذِينَ يَشْتَرُونَ
بِعَهْدِ اللّهِ وَأَيْمَانِهِمْ ثَمَناً قَلِيلاً
أُوْلَـئِكَ لاَ خَلاَقَ لَهُمْ فِي الآخِرَةِ وَلاَ يُكَلِّمُهُمُ اللّهُ
وَلاَ يَنظُرُ إِلَيْهِمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَلاَ يُزَكِّيهِمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

3/77. Bahwa orang-orang yang menukar ketegasan ALLAH
dan tata hukum mereka dengan nilai sedikit,  itulah yang tiada
upaya bagi mereka di Akhirat. ALLAH tidak akan bicara pada
mereka serta tidak memperhatikan mereka di Hari Kiamat
dan tidak mencerdaskan mereka;  Untuk mereka
siksaan pedih.


لَا يُؤَاخِذُكُمُ ٱللَّهُ
بِٱللَّغۡوِ فِىٓ أَيۡمَـٰنِكُمۡ وَلَـٰكِن
يُؤَاخِذُڪُم بِمَا عَقَّدتُّمُ ٱلۡأَيۡمَـٰنَ*ۖ فَكَفَّـٰرَتُهُ
ۥۤ إِطۡعَامُ عَشَرَةِ مَسَـٰكِينَ مِنۡ أَوۡسَطِ مَا تُطۡعِمُونَ أَهۡلِيكُمۡ
أَوۡ كِسۡوَتُهُمۡ أَوۡ تَحۡرِيرُ رَقَبَةٍ۬*ۖ فَمَن لَّمۡ يَجِدۡ فَصِيَامُ ثَلَـٰثَةِ أَيَّامٍ۬*ۚ ذَٲلِكَ كَفَّـٰرَةُ
أَيۡمَـٰنِكُمۡ إِذَا حَلَفۡتُمۡ*ۚ وَٱحۡفَظُوٓاْ أَيۡمَـٰنَكُمۡ*ۚ كَذَٲلِكَ يُبَيِّنُ ٱللَّهُ لَكُمۡ ءَايَـٰتِهِۦ لَعَلَّكُمۡ تَشۡكُرُونَ

5/89. ALLAH tidak menerimamu pada obrolan dalam tata hukum-mu, tetapi DIA
menerimamu pada apa yang kamu tentukan tata hukum itu, maka penggantinya ialah
memberi makan sepuluh orang miskin dari pertengahan yang kamu berikan pada
keluargamu, atau memberi pakaian pada mereka atau membebaskan seorang
bujang perempuan. Siapa yang tidak mendapatnya maka puasa tiga hari.
Itulah penggantian tata hukum ketika kamu telah bersumpah, dan
jagalah tata hukummu. Seperti itu ALLAH menerangkan
padamu Ayat-ayat-NYA semoga kamu menghargai.
 


Seseorang penganut agama asing jika hendak pindah agama untuk jadi orang Islam, tidak perlu melalui syarat berat seperti mengeluarkan  harta atau uang sejumlah tertentu, juga tidak perlu dengan persaksian surat-menyurat di hadapan pejabat resmi, tetapi cukuplah dia menyatakan dirinya masuk Islam kepada ALLAH yang mengetahui gerak tindak manusia lahir batin, dan menyatakannya di hadapan sepuluh orang miskin yang dijamunya makan seperti memberi makan anggota keluarganya. Jika dia sudah menikah selama ini maka dia tidak perlu mengulangi nikahnya menurut peraturan Islam yang berlaku asal saja kedua suami istri itu sama-sama mengakui dirinya masuk Agama Islam.

Itulah syarat bagi pindah dari agama asing untuk masuk Islam, atau boleh juga dengan memberi pakaian bagi sepuluh orang miskin, atau juga dengan memerdekakan seorang bujang perempuan pembantu rumah tangga untuk kehidupan wajar. Tetapi jika kebetulan ketiga macam cara itu tidak dapat dilakukannya maka dia boleh melakukan puasa tiga hari. Demikian ALLAH memberi kemudahan bagi syarat penggantian agama masuk Islam. Pada, malam harinya suami istri itu tidak dilarang bercampur sebagaimana biasanya. Bagi mereka tidak dikenakan larangan seperti pada Ayat 58/4.

Mungkin selama ini orang tidak memahami maksud Ayat Suci yang menyatakan syarat penukaran agama seperti tadi, karena banyak penterjemah istilah AIMAAN dengan "sumpah, sahaya, budak" dan sebagainya, hingga apa yang terkandung dalam Ayat 3/77 dan 5/89 tidak dapat dipahami dengan sesungguhnya. Padahal istilah itu berarti "TATA HUKUM" yang banyak sekali tercantum dalam Alquran. Tata hukum yaitu tata hidup yang berlaku atau juga agama yang dipakai, dan peraturan yang dipakai. Jika pada Ayat 4/3, 24/33 dan lainnya tercantum istilah MAA MALAKAT AIIMAANUKUM, maka itu bukanlah berarti "budak yang dimiliki tangan kananmu", tetapi berarti "yang dimiliki tata hukummu", maksudnya yaitu orang-orang dalam keluarga disebabkan peraturan nikah.
ALLAH tidak menerima obrolan seseorang tentang agama yang dianutnya, tetapi menerima apa yang dia tentukan yaitu yang dia lakukan dengan perbuatannya sehari-hari dalam hal hukum dan pengabdian. Siapa yang pindah agama masuk Islam maka dia harus melakukan syarat tertentu, minimal harus puasa tiga hari, sebagai termuat pada Ayat 5/89.

Sebaliknya siapa yang menukar ketegasan ALLAH tentang hukum yang harus berlaku dangan hukum lain atau menukar tata hukum hidupnya selaku orang Islam dengan tata hukum lain, maka untuk orang itu siksaan pedih dalam Neraka di Akhirat nanti, seperti dinyatakan Ayat 3/77.
dade
dade
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 46
Posts : 207
Location : bEkAsi
Join date : 04.03.12
Reputation : 11

http://myquran.org

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik