Kenapa Minuman Keras itu Saya Halalkan dan tidak Berdosa?
Halaman 1 dari 1 • Share
Kenapa Minuman Keras itu Saya Halalkan dan tidak Berdosa?
Jadi setelah anda tahu apa yang menyebabkan saya tergoda minuman keras DISINI, sekarang pertanyaannya adalah apakah meminum minuman keras itu berdosa?
Saya jawab TIDAK!
Menurut agama?
Kalau menurut agama silahkan baca Alquran.
Jika tidak ada penjelasan rinci dalam Alquran tanya langsung pada Tuhan. Jangan bertanya pada ulama atau ustad. Karena jawaban mereka adalah penafsiran terhadap Alquran dan hadist. Jadi bukan jawaban original menurut sumber hukum Islam. Kalau mau sumber hukum otentik, ya tanya Muhammad.
Ya tapi Muhammad kan sudah meninggal?
Makanya jangan sok tahu. Sok klaim. Pendapat sendiri diklaim “menurut Islam”. Kenapa tidak dinyatakan saja "menurut saya.” Jadi sportif. Gentle.
Tapi apa yang terjadi?
Sebulan sekali lahir fatwa.
Apa itu fatwa? Kumpulan pendapat ulama yang dilegalisir dengan stempel Tuhan.
Apa bedanya dengan pendapat saya, anda dan kita semua?
Oh kita belum cukup ilmu Bung?
Belum cukup ilmu? Apa ukurannya bila menyangkut hukum agama? Apakah ada alat ukurnya seperti timbangan, meteran dan seterusnya? Bagaimana menakar bahwa seseorang layak mengeluarkan hukum agama yang biasanya diklaim sebagai hukum Tuhan?
Sekarang kembali soal mabok. Soal minuman keras.
Jika minuman itu memberi manfaat, misalnya menghangatkan badan yang kedinginan, menambah gairah dan semangat bagi yang sudah loyo, dan seterusnya, maka bagi saya tidak masalah. TAPI …
Jika minuman keras membuat anda merasa jagoan, berkacak pinggang menyetop setiap mobil yang lewat, mencuri uang, merampok kas kantor anda, mengurangi uang belanja dapur isteri, dan seterusnya demi untuk membeli minuman, dan memaksa bahkan mengamuk jika tidak berhasil mendapatkannya, maka disaat itulah anda layak disebut totol. Bukan minumannya yang haram. Tapi orangnya yang t*l*l. Minumannya layak masuk sorga dan orangnya ditendang masuk neraka (kalau saya yang jadi Tuhan).
Kenapa?
Karena apapun bisa merusak bila tidak digunakan pada tempatnya. Bila tidak sesuai takarannya. Bila memberi efek buruk pada orangnya. Minum air putih satu tanki bisa memabokkan. Minum air zam zam satu truk juga bisa membuat anda gila.
Jadi, gunakan nalar. Tidak perlu minta fatwa. Karena fatwa itu gunanya untuk 2 hal. Pertama untuk mencari suara caleg dan kedua untuk membodohi rakyat atau umat. Untuk masuk sorga? Itu bukan urusan fatwa. Tapi urusan Tuhan.
Intinya, jika ingin minum minuman keras, coba saja.
Tapi jika anda muntah pas menjilat bibir botolnya, maka tinggalkan. Itu tandanya tidak cocok bagi anda. Jangan memaksakan diri. Tapi jika anda minum 2 tegukan sekali sehari, tubuh merasa fresh bertenaga, silahkan diminum. Tapi hati-hati. Jangan memboroskan uang isteri apalagi merampok uang tetangga. Itu tandanya anda norak. Kalau mau minum ya minum saja. Jangan mengganggu orang lain.
Saya jawab TIDAK!
Menurut agama?
Kalau menurut agama silahkan baca Alquran.
Jika tidak ada penjelasan rinci dalam Alquran tanya langsung pada Tuhan. Jangan bertanya pada ulama atau ustad. Karena jawaban mereka adalah penafsiran terhadap Alquran dan hadist. Jadi bukan jawaban original menurut sumber hukum Islam. Kalau mau sumber hukum otentik, ya tanya Muhammad.
Ya tapi Muhammad kan sudah meninggal?
Makanya jangan sok tahu. Sok klaim. Pendapat sendiri diklaim “menurut Islam”. Kenapa tidak dinyatakan saja "menurut saya.” Jadi sportif. Gentle.
Tapi apa yang terjadi?
Sebulan sekali lahir fatwa.
Apa itu fatwa? Kumpulan pendapat ulama yang dilegalisir dengan stempel Tuhan.
Apa bedanya dengan pendapat saya, anda dan kita semua?
Oh kita belum cukup ilmu Bung?
Belum cukup ilmu? Apa ukurannya bila menyangkut hukum agama? Apakah ada alat ukurnya seperti timbangan, meteran dan seterusnya? Bagaimana menakar bahwa seseorang layak mengeluarkan hukum agama yang biasanya diklaim sebagai hukum Tuhan?
Sekarang kembali soal mabok. Soal minuman keras.
Jika minuman itu memberi manfaat, misalnya menghangatkan badan yang kedinginan, menambah gairah dan semangat bagi yang sudah loyo, dan seterusnya, maka bagi saya tidak masalah. TAPI …
Jika minuman keras membuat anda merasa jagoan, berkacak pinggang menyetop setiap mobil yang lewat, mencuri uang, merampok kas kantor anda, mengurangi uang belanja dapur isteri, dan seterusnya demi untuk membeli minuman, dan memaksa bahkan mengamuk jika tidak berhasil mendapatkannya, maka disaat itulah anda layak disebut totol. Bukan minumannya yang haram. Tapi orangnya yang t*l*l. Minumannya layak masuk sorga dan orangnya ditendang masuk neraka (kalau saya yang jadi Tuhan).
Kenapa?
Karena apapun bisa merusak bila tidak digunakan pada tempatnya. Bila tidak sesuai takarannya. Bila memberi efek buruk pada orangnya. Minum air putih satu tanki bisa memabokkan. Minum air zam zam satu truk juga bisa membuat anda gila.
Jadi, gunakan nalar. Tidak perlu minta fatwa. Karena fatwa itu gunanya untuk 2 hal. Pertama untuk mencari suara caleg dan kedua untuk membodohi rakyat atau umat. Untuk masuk sorga? Itu bukan urusan fatwa. Tapi urusan Tuhan.
Intinya, jika ingin minum minuman keras, coba saja.
Tapi jika anda muntah pas menjilat bibir botolnya, maka tinggalkan. Itu tandanya tidak cocok bagi anda. Jangan memaksakan diri. Tapi jika anda minum 2 tegukan sekali sehari, tubuh merasa fresh bertenaga, silahkan diminum. Tapi hati-hati. Jangan memboroskan uang isteri apalagi merampok uang tetangga. Itu tandanya anda norak. Kalau mau minum ya minum saja. Jangan mengganggu orang lain.
coretan rizal- REGISTERED MEMBER
-
Age : 40
Posts : 4
Location : Bandar Lampung
Join date : 22.07.12
Reputation : 0
Re: Kenapa Minuman Keras itu Saya Halalkan dan tidak Berdosa?
coretan rizal wrote:Jadi setelah anda tahu apa yang menyebabkan saya tergoda minuman keras DISINI, sekarang pertanyaannya adalah apakah meminum minuman keras itu berdosa?
Saya jawab TIDAK!
Menurut agama?
Kalau menurut agama silahkan baca Alquran.
Jika tidak ada penjelasan rinci dalam Alquran tanya langsung pada Tuhan. Jangan bertanya pada ulama atau ustad. Karena jawaban mereka adalah penafsiran terhadap Alquran dan hadist. Jadi bukan jawaban original menurut sumber hukum Islam. Kalau mau sumber hukum otentik, ya tanya Muhammad.
Ya tapi Muhammad kan sudah meninggal?
Makanya jangan sok tahu. Sok klaim. Pendapat sendiri diklaim “menurut Islam”. Kenapa tidak dinyatakan saja "menurut saya.” Jadi sportif. Gentle.
Tapi apa yang terjadi?
Sebulan sekali lahir fatwa.
Apa itu fatwa? Kumpulan pendapat ulama yang dilegalisir dengan stempel Tuhan.
Apa bedanya dengan pendapat saya, anda dan kita semua?
Oh kita belum cukup ilmu Bung?
Belum cukup ilmu? Apa ukurannya bila menyangkut hukum agama? Apakah ada alat ukurnya seperti timbangan, meteran dan seterusnya? Bagaimana menakar bahwa seseorang layak mengeluarkan hukum agama yang biasanya diklaim sebagai hukum Tuhan?
Sekarang kembali soal mabok. Soal minuman keras.
Jika minuman itu memberi manfaat, misalnya menghangatkan badan yang kedinginan, menambah gairah dan semangat bagi yang sudah loyo, dan seterusnya, maka bagi saya tidak masalah. TAPI …
Jika minuman keras membuat anda merasa jagoan, berkacak pinggang menyetop setiap mobil yang lewat, mencuri uang, merampok kas kantor anda, mengurangi uang belanja dapur isteri, dan seterusnya demi untuk membeli minuman, dan memaksa bahkan mengamuk jika tidak berhasil mendapatkannya, maka disaat itulah anda layak disebut totol. Bukan minumannya yang haram. Tapi orangnya yang t*l*l. Minumannya layak masuk sorga dan orangnya ditendang masuk neraka (kalau saya yang jadi Tuhan).
Kenapa?
Karena apapun bisa merusak bila tidak digunakan pada tempatnya. Bila tidak sesuai takarannya. Bila memberi efek buruk pada orangnya. Minum air putih satu tanki bisa memabokkan. Minum air zam zam satu truk juga bisa membuat anda gila.
Jadi, gunakan nalar. Tidak perlu minta fatwa. Karena fatwa itu gunanya untuk 2 hal. Pertama untuk mencari suara caleg dan kedua untuk membodohi rakyat atau umat. Untuk masuk sorga? Itu bukan urusan fatwa. Tapi urusan Tuhan.
Intinya, jika ingin minum minuman keras, coba saja.
Tapi jika anda muntah pas menjilat bibir botolnya, maka tinggalkan. Itu tandanya tidak cocok bagi anda. Jangan memaksakan diri. Tapi jika anda minum 2 tegukan sekali sehari, tubuh merasa fresh bertenaga, silahkan diminum. Tapi hati-hati. Jangan memboroskan uang isteri apalagi merampok uang tetangga. Itu tandanya anda norak. Kalau mau minum ya minum saja. Jangan mengganggu orang lain.
Tulisan sampean diatas seolah-olah sangat nalar pada hubungan sebab akibat tentang mabok, ya? Tapi Allah dalam Alquran sudah sangat jelas melarang minuman keras, karena minum itu bisa merusak diri. Hal ini di buktikan juga dengan kasus2 miras di negara2 berbasis Kristen misalnya di Amerika, dalam satu tahun membutuhkan Rp 5 triliun untuk membeli alkohol, dan memang negara beriklim sub-tropis ini sangat memerlukan alkohol sebagai penghangat tubuh, tapi akibat dari kebebasan peminum alkohol selain merusak sel2 otak, juga akibatnya banyak terjadi kekerasan dimana2 karena dimulai dari alkohol. Gue membahas secara universal, kamu boleh2 saja ngomong, "kalau sedikit nggak apa2" - ini cuma prakiraan dalam pikiranmu, karena sifat POKOK Manusia adalah tidak pernah puas walau sampai puncaknya, betul? lihat saja sendiri faktanya? kerusuhan ditempat2 keramaian, pemicunya rata2, pelaku pasti MABOK.
Allah dulu pernah membebaskan Alkohol dan berjudi, dan Allah cukup BIJAK membiarkan umatnya hidup dengan Alkohol dan Judi pada zaman Musa, tapi karena banyak kejadian2 perusakan dan kekerasan, maka Allah di zaman Muhammad MELARANG MIRAS dan JUDI - itu sebabnya silahkan cari ayat dalam alkitab PL tidak ada larangan BERJUDI dan MINUMAN KERAS dari Allah.
Ali Imran : 50
Dan (aku datang kepadamu) membenarkan Taurat yang datang sebelumku, dan untuk menghalalkan bagimu sebagian yang telah diharamkan
untukmu, dan aku datang kepadamu dengan membawa suatu tanda (mukjizat)
daripada Tuhanmu. Karena itu bertakwalah kepada Allah dan taatlah
kepadaku.
Allah telah membuat test case untuk memberikan kebebasan pada umatnya pada waktu itu, contoh saja Minum dan Judi, karena tidak ada manfaatnya bahkan banyak mudlaratnya (keburukannya) maka, di zaman Muhammad dengan tegas dalam Alquran Allah melarang minum dan judi.
Al Maidah : 90
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamar,
berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah
termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar
kamu mendapat keberuntungan.
kalau dengan alasan kesehatan yang benar2 sudah mentok tidak ada obatnya, maka semuanya terpulang pada Allah, karena Allah sudah menggariskan sebagaimana yang gue terangkan diatas.
Sombrero- SERSAN MAYOR
-
Age : 23
Posts : 535
Location : JAKARTA
Join date : 06.07.12
Reputation : 5
Similar topics
» Bahaya minuman keras
» bahaya judi dan minuman keras
» minuman keras halal di surga
» bahaya judi dan minuman keras
» ISLAM identik dengan MIRAS (minuman keras)
» bahaya judi dan minuman keras
» minuman keras halal di surga
» bahaya judi dan minuman keras
» ISLAM identik dengan MIRAS (minuman keras)
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik