FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

haramkah menjual kotoran ternak? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

haramkah menjual kotoran ternak? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

haramkah menjual kotoran ternak?

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

haramkah menjual kotoran ternak? Empty haramkah menjual kotoran ternak?

Post by keroncong Mon Jun 04, 2012 1:11 pm

Para fuqaha berbeda pendapat tentang kenajisan kotoran ternak, sehingga hasilnya pun akan mempengaruhi kebolehan menjual kotoran ternak tersebut. Mereka yang mengatakan bahwa kotoran ternak itu tidak najis, maka tentu akan membolehkan memperjual-belikannya. Dan sebaliknya, mereka yang menajiskannya tentu tidak akan memperbolehkan jual-beli kotoran ternak itu.

1. Yang Tidak Menajiskan Fuqaha dari kalangan Al-Malikiyah dan Al-Hanabilah mengatakan bahwa kotoran ternak tidak najis. Asal dagingnya memang halal dimakan. Begitu juga dengan air kencingnya. Sehingga menurut mereka kotoran sapi, kambing, ayam, merpati dan unta tidaklah najis. Karena dagingnya halal dimakan.

Namun fuqaha Al-Hanafiyah memberi pengecualian, yaitu bila binatang yang halal dagingnya itu memakan sesuatu yang najis atau meminumnya, maka kotorannya menjadi najis juga.

Dalil yang mereka gunakan antara lain adalah bahwa Rasulullah SAW membolehkan orang Uraniyyin untuk meminum air kencing unta dan air susunya.

Dari Anas Bin Malik bahwa ada seorang dari `Ukl atau `Urainah datang dan meninggalkan Madinah, ...lalu mereka meminum air kencing unta dan susunya. (HR. Bukhari dan Muslim)

Selain itu ada hadits yang membolehkan seseorang shalat di kandang kambing. Rasulullah SAW bersabda,”Shalatlah di kandang kambing tapi jangan shalat di kandang unta. (HR. Ahmad dan Tirmizy)

Lihat kitab As-Syarhu As-Shaghir 1/47, Bidayatul Mujtahid 1/77, Al-Qawanin Al-Fiqhiyah 33, dan Kasysyaf Al-Qanna` 1/220.

2. Yang Menajiskan

Sedangkan fuqaha dari kalangan Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi`iyyah secara tegas menajiskan kotoran ternak dan juga air kencingnya. Mereka mengatakan bahwa semuya jenis kotoran dan air kencing baik manusia maupun hewan adalah najis.

Dalil yang mereka gunakan adalah Rasulullah SAW memerintahkan untuk menyiram bekas kencingnya seorang arab kampung yang kencing di masjid. Selain itu beliau juga telah bersabda :
Dari Ibnu Abbas ra bahwa Rasulullah SAW bersabda,”Bersucilah dari kencing (HR. Bukhari dan Muslim).

Ketika Rasulullah SAW dibawakan dua batu dan satu lagi kotoran hewan untuk istinja`, maka beliau berkata,”Kotoran hewan ini riksun (najis).

Sedangkan hadits yang menceritakan ada orang dari Ukl atau Urainah yang meminuh air kencing unta adalah karena suatu sebab yaitu untuk berobat. Sehingga kebolehannya adalah karena sifat darurat.

Lihat keterangan detailnya pada kitab Mughni al-Muhtaj 1/79, Al-Muhazzab 1/47, Fathul Qadir 1/142, dan Addur Al-Mukhtar 1/295-297.

Dari keterangan ini, maka hukumnya menjual kotoran hewan menjadi haram bila kita berpendapat bahwa hukumnya najis sebagaimana mazhab yang berkembang di negeri ini yaitu Asy-Syafi`iyyah. Namun, jangan kaget kalau di belahan lain dari negeri Islam ada kalangan yang membolehkan jual beli kotoran ternak, karena dasarnya barangkali mereka tidak menganggap najis, lantaran mereka bermazhab Al-Malikiyah atau Al-Hanabilah.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik