mengawini wanita non muslim itu berpahala
Halaman 1 dari 1 • Share
mengawini wanita non muslim itu berpahala
Islam adalah agama rahmatan lil-‘alamin yang mengakui eksistensi agama sebelumnya. Termasuk beriman kepada para nabi yang pernah diutus dan juga kitab-kitab suci yang pernah turun.
Dengan demikian, Islam merupakan agama yang paling luas dan sekaligus paling luwes dalam bergaul dengan kalangan non- muslim terutama ahli kitab.
Diantara bukti yang menguatkan adalah dihalalkannya sembelihan ahli kitab dan dihalalkannya pula wanita-wanita ahli kitab untuk dinikahi. Kehalalan ini bukan sekedar pendapat ulama saja, tapi merupakan penegasan langsung dri Allah SWT dalam Al-Quran Al-Karim dan As-Sunnah As-syarifah. Karena itu ijma‘ ulama sejak awal masa Nabi hingga kini tidak berubah atas hukum yang langsung ditentukan oleh Yang Membuat syariat yaitu Allah Azza Wa Jalla. Dan tidak ada pertentangan dalam wahyu-wahyu yang Allah turunkan itu.
Allah SWT berfirman: “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al-Maidah: 5)
Memang apa yang dilakukan oleh para ahli kitab itu termasuk perbuatan syirik, tetapi tidak menjadikan agama itu secara keseluruhan adalah agama syirik. Hal itu barangkali karena tidak semua pemeluknya melakukan perbuatan syirik itu. Selain itu mereka sebagian masih beriman pada Allah, para Nabi, hari akhir, hukum-hukum syariat yang Allah turunkan. Karena itu nasrani tidak dikelompokkan ke dalam musyrikin penyembah berhala. Meski secara praktek sebenarnya bisa dikategorikan perbuatan syirik.
Dalam ayat Al-Quran sendiri penyebutan mereka pun juga dipisahkan antara nasrani, yahudi dan musyrikin.
Karena itu para jumhur shahabat membolehkan laki-laki muslim menikahi wanita kitabiyah, diantaranya adalah Umar bin Al-Khattab, Ustman bin Affan, Jabir, Thalhah, Huzaifah. Bersama dengan para shahabat Nabi juga ada para tabi‘Insya Allah seperti Atho‘, Ibnul Musayib, al-Hasan, Thawus, Ibnu Jabir Az-Zuhri. Pada generasi berikutnya ada Imam Asy-Syafi‘i, juga ahli Madinah dan Kufah.
Yang sedikit berbeda pendapatnya hanyalah Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal, dimana mereka berdua tidak melarang hanya memkaruhkan menikahi wanita kitabiyah selama ada wanita muslimah.
Pendapat yang mengatakan bahwa nasrani itu musyrik adalah pendapat Ibnu Umar. Beliau mengatakan bahwa nasrani itu musyrik. Selain itu ada Ibnu Hazm yang mengatakan bahwa tidak ada yang lebih musyrik dari orang yang mengatakan bahwa tuhannya adalah Isa.
Namun jumhur Ulama tetap mengatakan bahwa wanita kitabiyah itu boleh dinikahi, meski ada perbedaan dalam tingkat kebolehannya.
Dengan demikian, Islam merupakan agama yang paling luas dan sekaligus paling luwes dalam bergaul dengan kalangan non- muslim terutama ahli kitab.
Diantara bukti yang menguatkan adalah dihalalkannya sembelihan ahli kitab dan dihalalkannya pula wanita-wanita ahli kitab untuk dinikahi. Kehalalan ini bukan sekedar pendapat ulama saja, tapi merupakan penegasan langsung dri Allah SWT dalam Al-Quran Al-Karim dan As-Sunnah As-syarifah. Karena itu ijma‘ ulama sejak awal masa Nabi hingga kini tidak berubah atas hukum yang langsung ditentukan oleh Yang Membuat syariat yaitu Allah Azza Wa Jalla. Dan tidak ada pertentangan dalam wahyu-wahyu yang Allah turunkan itu.
Allah SWT berfirman: “Pada hari ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal pula bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dengan maksud menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam) maka hapuslah amalannya dan ia di hari akhirat termasuk orang-orang merugi.” (QS. Al-Maidah: 5)
Memang apa yang dilakukan oleh para ahli kitab itu termasuk perbuatan syirik, tetapi tidak menjadikan agama itu secara keseluruhan adalah agama syirik. Hal itu barangkali karena tidak semua pemeluknya melakukan perbuatan syirik itu. Selain itu mereka sebagian masih beriman pada Allah, para Nabi, hari akhir, hukum-hukum syariat yang Allah turunkan. Karena itu nasrani tidak dikelompokkan ke dalam musyrikin penyembah berhala. Meski secara praktek sebenarnya bisa dikategorikan perbuatan syirik.
Dalam ayat Al-Quran sendiri penyebutan mereka pun juga dipisahkan antara nasrani, yahudi dan musyrikin.
Karena itu para jumhur shahabat membolehkan laki-laki muslim menikahi wanita kitabiyah, diantaranya adalah Umar bin Al-Khattab, Ustman bin Affan, Jabir, Thalhah, Huzaifah. Bersama dengan para shahabat Nabi juga ada para tabi‘Insya Allah seperti Atho‘, Ibnul Musayib, al-Hasan, Thawus, Ibnu Jabir Az-Zuhri. Pada generasi berikutnya ada Imam Asy-Syafi‘i, juga ahli Madinah dan Kufah.
Yang sedikit berbeda pendapatnya hanyalah Imam Malik dan Imam Ahmad bin Hanbal, dimana mereka berdua tidak melarang hanya memkaruhkan menikahi wanita kitabiyah selama ada wanita muslimah.
Pendapat yang mengatakan bahwa nasrani itu musyrik adalah pendapat Ibnu Umar. Beliau mengatakan bahwa nasrani itu musyrik. Selain itu ada Ibnu Hazm yang mengatakan bahwa tidak ada yang lebih musyrik dari orang yang mengatakan bahwa tuhannya adalah Isa.
Namun jumhur Ulama tetap mengatakan bahwa wanita kitabiyah itu boleh dinikahi, meski ada perbedaan dalam tingkat kebolehannya.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Similar topics
» Pembunuhan Ummat Islam Oleh Ummat Budha Myanmar
» Halimah Yacob, Wanita Muslim Pertama Jadi Ketua DPR Singapura
» Wanita Amerika Ini Menangis Terharu Tidak Menyangka Bertemu Pemuda Muslim Yang Sangat Dermawan
» Dijuluki Wanita Terjelek Sedunia, Wanita Ini Malah Jadi Motivator Sukses
» Bisakah muslim yang ANTI SYARIAH disebut sebagai muslim sejati ???
» Halimah Yacob, Wanita Muslim Pertama Jadi Ketua DPR Singapura
» Wanita Amerika Ini Menangis Terharu Tidak Menyangka Bertemu Pemuda Muslim Yang Sangat Dermawan
» Dijuluki Wanita Terjelek Sedunia, Wanita Ini Malah Jadi Motivator Sukses
» Bisakah muslim yang ANTI SYARIAH disebut sebagai muslim sejati ???
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik