FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

jika istri minta cerai Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

jika istri minta cerai Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

jika istri minta cerai

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

jika istri minta cerai Empty jika istri minta cerai

Post by keroncong Fri May 18, 2012 6:13 pm

Assalamu `Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh.
Al-hamdulillahi Rabbil `Alamin, Washshalatu Wassalamu `Ala Sayyidil Mursalin, Wa ba`d

1. Hak untuk menceraikan atau memutuskan hubungan pernikahan bukan pada seorang wanita (istri). Hak itu sepenuhnya ada di tangan pihak laki-laki (suami). Ini adalah kejibakan ilahiyah dimana salah satu hikmat yang dapat kita ambil adalah bahwa umumnya laki-laki itu lebih mampu berpikir rasional, akurat dan penuh perhitungan yang matang. Sedangkan para wanita lebih mudah termakan dengan emosi dan perasaan dalam menyikapi banyak hal, terutama yang menyangkut hal-hal yang bersifat subjektif. Akibatnya, para wanita lebih sering terjebak untuk memutuskan segala sesuatu sekedar dengan pertimbangan sesaat.

Kalau keputusan untuk menceraikan itu ada di tangan para wanita, maka bisa jadi angka perceraian meningkat luar biasa, karena umumnya mereka mudah sekali menyebut kata cerai untuk sekedar urusan yang tidak jelas urusannya. Padahal kata cerai itu sangat rawan untuk disebutkan, karena meski main-main, naum tetap berdampak serius.

Namun dalam kasus-kasus dimana seorang istri sudah tidak mungkin lagi bisa hidup berdampingan dengan suaminya dan keputusan untuk bercerai sudah mendapat dukungan banyak pihak, maka masih ada satu celah dimana istri bisa mengajukan gugatan cerai yang sering diistilahkan dengan khulu` . Gugatan ini punya nilai hukum tersendiri dan juga ada konsekuensi-konsekuensi yang harus dijalankan.

Jika pihak istri yang menuntut bercerai khulu’, yatiu semacam gugatan cerai yang datangnya dari pihak isri, namun khulu` ini melahirkan beberapa konsekuensi hukum yang terkait.

Pihak istri wajib mengembalikan pemberian / mahar suaminya dulu ketika menikah.. Hal itu berdasarkan hadits di bawah ini

Dari Ibnu ‘Abbas RA: “Sesungguhnya istri Tsabit bin Qais datang kepada Rasulullah SAW, ia berkata: “wahai Rasulullah, aku tidak mencelanya (Tsabit) dalam hal akhlaknya maupun agamanya, akan tetapi aku benci kekufuran (karena tidak mampu menunaikan kewajibannya) dalam Islam” Maka Rasulullah SAW berkata padanya: “Apakah kamu mengembalikan pada suamimu kebunnya? Wanita itu menjawab: ia. Maka Rasulullah SAW berkata kepada Tsabit: “terimalah kebun tersebut dan ceraikanlah ia 1 kali talak” (HR Bukhori, Nasa’y dan Ibnu Majah. Nailul Authar 6/246)

2. Terputusnya Hubungan Untuk Selamanya<
> Pasangan itu untuk selamanya tidak bisa kembali lagi, karena pengertian khulu` adalah melepaskan, yaitu melepaskan semua bentuk hubungan suami istri. Sebagian ulama mengatakan bahwa hubungan itu untuk selamanya tidak boleh dikembalikan, meski dengan adanya Muhallih yaitu menikahnya mantan istri itu dengan laki-laki lain dahulu sebelum kembali kepada suaminya seperti dalam kasus talak tiga.

Dengan demikian, sebagian ulama mengatakan bahwa Khulu` ini merupakan sesuatu yang lebih dahsyat dari talak biasa, karena melahirkan konsekuensi hukum yang lebih berat ketimbang talak.

Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Wassalamu `Alaikum Warahmatullahi Wa Barakatuh.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik