inti ajaran islam
Halaman 4 dari 4 • Share
Halaman 4 dari 4 • 1, 2, 3, 4
inti ajaran islam
First topic message reminder :
Oleh:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baz
MUQADDIMAH
Ini adalah buku kecil dan singkat yang akan
menerangkan sebagian apa yang harus diketahui oleh kaum
muslimin secara umum tentang agama Islam. Saya memberinya
judul: "Ad-Durusul Muhimmah li Ammatil Ummah"
(Pelajaran-pelajaran Penting Untuk Masyarakat Umum). Saya
memohon, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberikan
manfaat dengan buku ini kepada kaum muslimin serta menerima
karya ini (sebagai amal kebaikan) dari saya. Sesungguhnya
Dialah yang Maha Pemurah dan Maha Mulia.
PELAJARAN KE-1 :
RUKUN ISLAM
Rukun Islam itu ada lima. Yang pertama dan yang
paling besar adalah: Syahadah (persaksian) bahwa tidak ada
sesembahan yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah
utusan Allah.
Penjelasan makna dan syarat "Laa Ilaaha
Illallah" ( ). " " artinya kita
menafikan segala apa yang disembah selain Allah Subhanahu wa
Ta'ala, " " artinya kita menetapkan bahwa ibadah itu
hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala semata-mata, tidak ada
sekutu bagiNya.
Syarat " " adalah; adanya:
"Ilmu, keyakinan, keikhlasan dan kejujuran
disertai cinta, tunduk dan menerimanya Ditambah lagi yang
kedelapan, yaitu, pengingkaranmu terhadap segala sesuatu yang
dipertuhankan selain Allah."
Adapun syahadah/persaksian bahwa Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan Allah Subhanahu wa
Ta'ala, maka konsekwensinya adalah: Membenarkan apa yang
dikabarkan oleh beliau, mentaati perintah beliau, meninggalkan
apa yang dilarang oleh beliau dan hendaklah dia tidak
menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala kecuali dengan cara yang
disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sendiri dan
RasulNya.
Kemudian, rukun Islam selanjutnya adalah:
Shalat, Zakat, Puasa Ramadhan, Haji ke Baitullah Al-Haram bagi
yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. q
PELAJARAN KE-2 :
RUKUN-RUKUN IMAN
Rukun-rukun
Iman ada enam: beriman kepada Allah Subha-nahu wa Ta'ala,
Malaikat-malaikatNya, Kitab-kitabNya, para Rasul-Nya dan
beriman kepada Hari Akhir serta Taqdir yang baik dan yang
buruk dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. q
PELAJARAN KE-3 :
PEMBAGIAN TAUHID &
SYIRIK
Tauhid dibagi
menjadi tiga :
Tauhid Rububiyah ialah mengimani bahwa Allah
Subhanahu wa Ta'ala adalah pencipta segala sesuatu dan
mengurus kese-muanya dan tidak ada sekutu bagiNya dalam hal
tersebut.
Adapun Tauhid Uluhiyah ialah mengimani bahwa
Allah Subhanahu wa Ta'ala Dialah yang berhak untuk disembah
dengan haq, tidak ada sekutu bagiNya dalam hal tersebut.
Inilah makna
", artinya tidak ada yang pantas disembah
dengan haq kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala. Maka, segala
bentuk ibadah seperti shalat, puasa dan yang lainnya, wajib
dilaksanakan hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala semata.
Tidak boleh ada satu bentuk ibadah pun yang ditujukan kepada
selain Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Selanjutnya, Tauhid Asma' wa Shifat ialah
mengimani semua apa yang disebutkan dalam Al-Qur'anul Karim
dan Hadits-hadits shahih tentang nama-nama Allah Subhanahu wa
Ta'ala dan sifat-sifatNya. Lalu menetapkan itu semua untuk
Allah Subhanahu wa Ta'ala tanpa 'tahrif' (mengubah), tanpa
ta'thil (meniadakan), takyif (menanyakan bagaimana caranya),
dan tanpa tamstil (penye-rupaan), sesuai dengan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
"Katakan, Dialah Allah Yang Mahaesa. Allah
tempat bergan-tung. Tidak melahirkan dan tidak dilahirkan. Dan
tidak ada yang sebanding denganNya seorang pun." (Al-Ikhlas:
1-4).
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Tidak
ada yang seperti Dia sesuatu pun dan Dialah Yang Maha
Mendengar lagi Maha Melihat." (Asy-Syura: 11).
Tapi ada sebagian ulama yang membagi tauhid
menjadi dua bagian saja dengan menggabungkan Tauhid Asma' wa
Shifat pada Tauhid Rububiyah. Dan tidak ada masalah dalam hal
ini, karena yang dimaksud oleh dua macam pembagian ini sudah
jelas.
PEMBAGIAN SYIRIK
Syirik dibagi menjadi tiga bagian:
SYIRIK AKBAR (BESAR)
Syirik akbar akan menghapuskan pahala amal dan akan
me-ngekalkan pelakunya di dalam Neraka. Seperti yang
difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Dan kalau mereka melakukan syirik (menyekutukan
Allah dengan sesuatu), pasti akan gugur dari mereka (pahala)
apa yang mereka lakukan." (An-An'am: 88).
Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
"Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu
memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa
mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia
pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam Neraka." (At-Taubah:
17).
Dan barangsiapa yang mati dalam keadaan
melakukan syirik akbar, maka dia tidak akan diampuni, dan
Surga diharamkan baginya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari
(syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya." (An-Nisa': 48).
Di dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala
juga berfirman:
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan
(sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan
kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, dan tidaklah ada
bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun." (Al-Maidah:
72).
Yang termasuk syirik akbar, di antaranya adalah
berdo'a (meminta) kepada orang mati dan patung (berhala),
mohon perlindungan kepada mereka, juga bernadzar dan berkorban
(menyembelih binatang) untuk mereka dan lain
sebagainya.
SYIRIK ASHGHAR (KECIL)
Syirik kecil ialah beberapa tindakan yang sudah jelas
disebut-kan dalam nash-nash Al-Qur'an dan Sunnah sebagai
syirik, tetapi tidak termasuk jenis syirik besar. Contohnya
adalah riya' (ingin dilihat orang) dalam beramal, bersumpah
tidak dengan nama Allah dan mengatakan " " (Sesuatu yang
dikehen-daki oleh Allah dan dikehendaki oleh fulan) dan lain
sebagainya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesuatu yang paling aku takuti terhadap kalian
adalah syirik kecil. Lalu beliau ditanya syirik kecil itu.
Beliau men-jawab: riya'." (HR. Imam Ahmad, Ath-Thabrany,
Al-Baihaqi dari Mahmud bin Labid Al-Anshari radhiallahu 'anhu
dengan sebuah sanad yang baik, dan diriwayatkan oleh
Ath-Thabrany --dengan beberapa sanad yang baik dari Mahmud bin
Labid-- dari Rafi' bin Khudaij dari Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga
bersabda:
"Barangsiapa yang bersumpah dengan sesuatu
-selain Allah- maka dia telah menyekutukan (Allah)." (HR.
Ahmad dengan sanad yang shahih).
Hadits Umar bin Khaththab radhiallahu 'anhu dan
diriwayatkan pula oleh Abu Daud dan At-Tirmidzi dengan sanad
yang shahih dan hadits Ibnu Umar radhiallahu 'anhu dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau
bersabda:
"Barangsiapa yang bersumpah dengan (menyebut
nama) selain Allah, maka dia telah kafir atau syirik."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
"Janganlah kalian mengatakan: ('Atas
kehendak Allah dan kehendak si fulan'), tapi katakanlah:
('Atas kehendak Allah kemudian atas kehendak si fulan')." (HR.
Abu Daud dengan sanad yang shahih dari Hudzaifah bin Al-Yaman
radhi-allahu 'anhu).
Syirik kecil ini tidak menyebabkan seseorang
keluar dari Islam serta tidak memastikan kekalnya seseorang di
dalam Neraka, tetapi menghilangkan kesempurnaan tauhid yang
semestinya.
Syirik KHOFI (Samar)
Syirik khofi ini didasarkan pada sabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, yang mana beliau bertanya
kepada para sahabat:
"Bagaimana sekiranya aku beritahu
kalian tentang sesuatu yang lebih aku takuti (terjadi) pada
kalian daripada Al-Masih Ad-Dajjal? Mereka menjawab: Ya, wahai
Rasulullah! Rasulullah bersabda: "Syirik yang samar
(contohnya), sese-orang berdiri lalu dia melakukan shalat maka
dia perbagus shalatnya karena dia melihat ada orang lain yang
memperhati-kan kepadanya." (HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya
dari Abi Said Al-Khudri radhiallahu 'anhu).
Bisa juga syirik itu dibagi menjadi dua bagian
saja. Syirik besar dan syirik kecil. Adapun syirik khofi, bisa
masuk dalam dua jenis syirik tadi. Bisa terjadi pada syirik
besar, seperti syiriknya orang-orang munafik. Karena mereka
itu menyembunyikan keyakinan sesat mereka dan berpura-pura
masuk Islam dengan dasar riya' dan khawatir akan keselamatan
diri mereka. Bisa juga terjadi pada syirik kecil seperti yang
disebutkan dalam hadits Mahmud bin Labid Al-Anshari yang
terdahulu dan hadits Abu Said yang tersebut di atas. q
PELAJARAN KE-4 :
RUKUN IHSAN
Ihsan adalah
kamu menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala seolah-olah kamu
melihatNya. Bila kamu tidak dapat melihatNya, maka
sesungguhnya Dia dapat melihatmu. q
PELAJARAN KE-5 :
SURAT AL-FATIHAH DAN SURAT-SURAT PENDEK
Hendaklah kita mengajarkan surat Al-Fatihah dan
surat-surat pendek lainnya yang memungkinkan, seperti dari
surat Az-Zalzalah sampai dengan surat An-Nas, diajarkan secara
langsung, diperbagus cara bacaannya, disuruh menghafalkan dan
dijelaskan hal-hal penting yang harus difahami.
PELAJARAN KE-6 :
SYARAT-SYARAT SHALAT
Syarat-syarat
shalat ada 9 (sembilan) :
PELAJARAN KE-7 :
RUKUN-RUKUN SHALAT
PELAJARAN KE-8 :
WAJIB-WAJIB SHALAT
Wajib-wajib
shalat ada 8 :
PELAJARAN KE-9 :
KETERANGAN TENTANG
TASYAHHUD
Bertasyahhud
ialah membaca:
"Segala pengagungan, pengharapan dan kebaikan
adalah milik Allah. Semoga keselamatan atasmu wahai Nabi, juga
anugerah dan berkahNya. Semoga keselamatan atas kami dan atas
segenap hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada
sesem-bahan yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan utusanNya."
Kemudian membaca shalawat dan permohonan berkah
untuk Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم shallallahu 'alaihi wa sallam dengan
membaca:
"Ya Allah, anugerahkanlah shalawat atas Muhammad
dan ke-luarganya, sebagaimana Engkau telah menganugerahkan
shalawat kepada Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau
Maha Terpuji lagi Mahamulia. Ya Allah, berkahilah Muhammad
beserta keluarganya sebagaimana Engkau telah memberkahi
Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan
Mahamulia."
Kemudian dilanjutkan --untuk tasyahhud
terakhir-- dengan memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu
wa Ta'ala dari siksa Neraka Jahannam, siksa kubur, ujian
kehidupan dan kemati-an dan dari godaan Dajjal. Setelah itu,
boleh membaca do'a apa saja yang dia inginkan, diutamakan
do'a-do'a yang ma'tsur (ada contohnya dari Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam), misalnya:
"Ya Allah, bantulah aku untuk selalu
mengingatMu, bersyukur kepadaMu, dan beribadah sebaik-baiknya
kepadaMu. Ya Allah, sesungguhnya aku telah banyak menganiaya
diriku dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali
Engkau, maka ampunilah aku dengan maghfirah dariMu dan
rahmatilah aku, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pengampun
lagi Maha Pengasih." q
PELAJARAN KE-10 :
SUNNAH-SUNNAH SHALAT
Di antaranya
ialah:
" setelah berdiri dari ruku' oleh imam,
ma'mum dan orang yang shalat munfarid (sendirian). Hal ini
termasuk sunnah. Di antaranya pula adalah: meletakkan kedua
telapak tangan pada kedua lutut dengan jari-jari yang
direng-gangkan di saat ruku'. q
PENJELASAN KE-11 :
YANG MEMBATALKAN SHALAT
Yang
membatalkan shalat ada delapan:
PELAJARAN KE-12 :
SYARAT-SYARAT WUDHU
Ada sepuluh:
PELAJARAN KE-13 :
FARDHU-FARDHU WUDHU
Fardhu-fardhu
wudhu ada enam:
PELAJARAN KE-14 :
YANG MEMBATALKAN WUDHU
Yang
membatalkan wudhu ada enam:
Semoga Allah melindungi kita semua dari hal
tersebut.
PERINGATAN PENTING
Memandikan jenazah itu, yang benar tidak membatalkan
wudhu. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama karena hal
tersebut tidak ada dalil yang menyatakan batalnya wudhu.
Tetapi, kalau yang memandikan itu sampai memegang kemaluan
mayit tanpa ada pelapis, maka dia wajib berwudhu lagi.
Dan memang seharusnya, dia tidak memegang
kemaluan mayit kecuali dengan menggunakan pelapis.
Begitu pula, bersentuhan dengan kulit perempuan
tidak membatalkan wudhu, baik diikuti dengan syahwat atau
tidak. Demikian menurut pendapat yang lebih shahih dari dua
pendapat yang dikemukakan ulama, yakni selama yang bersentuhan
itu tidak sampai mengeluarkan sesuatu. Karena, Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri pernah mencium sebagian
isteri beliau, lalu melaksanakan shalat tanpa wudhu lagi.
Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam
dua ayat, masing-masing di surat An-Nisa' dan surat Al-Maidah,
yang berbunyi: " " (atau kalian menyentuh wanita) maka
yang dimaksud "menyentuh" di situ adalah jima menurut
pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat yang dikemukakan
ulama. Dan ini juga adalah pendapat Ibnu Abbas radhiallahu
'anhu dan sekelompok ulama salaf dan khalaf. Wallahu a'lam
bish shawab. q
PELAJARAN KE-15 :
AKHLAK YANG HARUS DIMILIKI SETIAP
MUSLIM
Di antaranya
adalah:
Dan lain sebagainya, dari akhlak yang diajarkan
oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah. q
PELAJARAN KE-16 :
ADAB ( SOPAN SANTUN )
ISLAMI
Di antaranya:
PELAJARAN KE-17 :
BERHATI-HATI TERHADAP PERBUATAN SYIRIK
DAN MAKSIAT
Di antaranya
adalah tujuh dosa besar yang dapat membina-sakan:
Dan di antara maksiat-maksiat itu adalah:
PELAJARAN KE-18 :
MENGURUS JENAZAH, MENSHALATKAN DAN
MENGUBURKANNYA
Rinciannya
adalah sebagai berikut:
Inilah akhir dari apa yang dapat saya tuliskan.
Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi kita,
keluarga dan sahabatnya.
Oleh:
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin
Baz
MUQADDIMAH
Ini adalah buku kecil dan singkat yang akan
menerangkan sebagian apa yang harus diketahui oleh kaum
muslimin secara umum tentang agama Islam. Saya memberinya
judul: "Ad-Durusul Muhimmah li Ammatil Ummah"
(Pelajaran-pelajaran Penting Untuk Masyarakat Umum). Saya
memohon, semoga Allah Subhanahu wa Ta'ala akan memberikan
manfaat dengan buku ini kepada kaum muslimin serta menerima
karya ini (sebagai amal kebaikan) dari saya. Sesungguhnya
Dialah yang Maha Pemurah dan Maha Mulia.
PELAJARAN KE-1 :
RUKUN ISLAM
Rukun Islam itu ada lima. Yang pertama dan yang
paling besar adalah: Syahadah (persaksian) bahwa tidak ada
sesembahan yang haq selain Allah dan bahwa Muhammad adalah
utusan Allah.
Penjelasan makna dan syarat "Laa Ilaaha
Illallah" ( ). " " artinya kita
menafikan segala apa yang disembah selain Allah Subhanahu wa
Ta'ala, " " artinya kita menetapkan bahwa ibadah itu
hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala semata-mata, tidak ada
sekutu bagiNya.
Syarat " " adalah; adanya:
- Ilmu yang menafikan kebodohan (tentang Allah Subhanahu
wa Ta'ala). - Keyakinan yang menafikan keraguan.
- Ikhlas (murni dalam beribadah kepada Allah Subhanahu wa
Ta'ala) yang menafikan syirik. - Kejujuran yang menafikan dusta.
- Cinta yang menafikan kebencian.
- Ketundukan yang menafikan pelanggaran (meninggalkan
perintah). - Menerima tanpa ada penolakan.
- Mengingkari semua apa yang disembah selain Allah
Subhanahu wa Ta'ala. - Syarat-syarat di atas telah terangkum dalam dua bait
berikut:
"Ilmu, keyakinan, keikhlasan dan kejujuran
disertai cinta, tunduk dan menerimanya Ditambah lagi yang
kedelapan, yaitu, pengingkaranmu terhadap segala sesuatu yang
dipertuhankan selain Allah."
Adapun syahadah/persaksian bahwa Muhammad
shallallahu 'alaihi wa sallam adalah utusan Allah Subhanahu wa
Ta'ala, maka konsekwensinya adalah: Membenarkan apa yang
dikabarkan oleh beliau, mentaati perintah beliau, meninggalkan
apa yang dilarang oleh beliau dan hendaklah dia tidak
menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala kecuali dengan cara yang
disyariatkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala sendiri dan
RasulNya.
Kemudian, rukun Islam selanjutnya adalah:
Shalat, Zakat, Puasa Ramadhan, Haji ke Baitullah Al-Haram bagi
yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. q
PELAJARAN KE-2 :
RUKUN-RUKUN IMAN
Rukun-rukun
Iman ada enam: beriman kepada Allah Subha-nahu wa Ta'ala,
Malaikat-malaikatNya, Kitab-kitabNya, para Rasul-Nya dan
beriman kepada Hari Akhir serta Taqdir yang baik dan yang
buruk dari Allah Subhanahu wa Ta'ala. q
PELAJARAN KE-3 :
PEMBAGIAN TAUHID &
SYIRIK
Tauhid dibagi
menjadi tiga :
- Tauhid Rububiyah.
- Tauhid Uluhiyah.
- Tauhid Asma' wa Shifat.
Tauhid Rububiyah ialah mengimani bahwa Allah
Subhanahu wa Ta'ala adalah pencipta segala sesuatu dan
mengurus kese-muanya dan tidak ada sekutu bagiNya dalam hal
tersebut.
Adapun Tauhid Uluhiyah ialah mengimani bahwa
Allah Subhanahu wa Ta'ala Dialah yang berhak untuk disembah
dengan haq, tidak ada sekutu bagiNya dalam hal tersebut.
Inilah makna
", artinya tidak ada yang pantas disembah
dengan haq kecuali Allah Subhanahu wa Ta'ala. Maka, segala
bentuk ibadah seperti shalat, puasa dan yang lainnya, wajib
dilaksanakan hanya untuk Allah Subhanahu wa Ta'ala semata.
Tidak boleh ada satu bentuk ibadah pun yang ditujukan kepada
selain Allah Subhanahu wa Ta'ala.
Selanjutnya, Tauhid Asma' wa Shifat ialah
mengimani semua apa yang disebutkan dalam Al-Qur'anul Karim
dan Hadits-hadits shahih tentang nama-nama Allah Subhanahu wa
Ta'ala dan sifat-sifatNya. Lalu menetapkan itu semua untuk
Allah Subhanahu wa Ta'ala tanpa 'tahrif' (mengubah), tanpa
ta'thil (meniadakan), takyif (menanyakan bagaimana caranya),
dan tanpa tamstil (penye-rupaan), sesuai dengan firman Allah
Subhanahu wa Ta'ala:
"Katakan, Dialah Allah Yang Mahaesa. Allah
tempat bergan-tung. Tidak melahirkan dan tidak dilahirkan. Dan
tidak ada yang sebanding denganNya seorang pun." (Al-Ikhlas:
1-4).
Dan firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
"Tidak
ada yang seperti Dia sesuatu pun dan Dialah Yang Maha
Mendengar lagi Maha Melihat." (Asy-Syura: 11).
Tapi ada sebagian ulama yang membagi tauhid
menjadi dua bagian saja dengan menggabungkan Tauhid Asma' wa
Shifat pada Tauhid Rububiyah. Dan tidak ada masalah dalam hal
ini, karena yang dimaksud oleh dua macam pembagian ini sudah
jelas.
PEMBAGIAN SYIRIK
Syirik dibagi menjadi tiga bagian:
- Syirik Akbar (Besar).
- Syirik Ashghar (Kecil).
- Syirik Khofi (Samar).
SYIRIK AKBAR (BESAR)
Syirik akbar akan menghapuskan pahala amal dan akan
me-ngekalkan pelakunya di dalam Neraka. Seperti yang
difirmankan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala:
"Dan kalau mereka melakukan syirik (menyekutukan
Allah dengan sesuatu), pasti akan gugur dari mereka (pahala)
apa yang mereka lakukan." (An-An'am: 88).
Allah Subhanahu wa Ta'ala
berfirman:
"Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu
memakmurkan masjid-masjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa
mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia
pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam Neraka." (At-Taubah:
17).
Dan barangsiapa yang mati dalam keadaan
melakukan syirik akbar, maka dia tidak akan diampuni, dan
Surga diharamkan baginya. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa
syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari
(syirik) itu, bagi siapa yang dikehendakiNya." (An-Nisa': 48).
Di dalam ayat lain Allah Subhanahu wa Ta'ala
juga berfirman:
"Sesungguhnya orang yang mempersekutukan
(sesuatu dengan) Allah, maka pasti Allah mengharamkan
kepadanya Surga, dan tempatnya ialah Neraka, dan tidaklah ada
bagi orang-orang zhalim itu seorang penolong pun." (Al-Maidah:
72).
Yang termasuk syirik akbar, di antaranya adalah
berdo'a (meminta) kepada orang mati dan patung (berhala),
mohon perlindungan kepada mereka, juga bernadzar dan berkorban
(menyembelih binatang) untuk mereka dan lain
sebagainya.
SYIRIK ASHGHAR (KECIL)
Syirik kecil ialah beberapa tindakan yang sudah jelas
disebut-kan dalam nash-nash Al-Qur'an dan Sunnah sebagai
syirik, tetapi tidak termasuk jenis syirik besar. Contohnya
adalah riya' (ingin dilihat orang) dalam beramal, bersumpah
tidak dengan nama Allah dan mengatakan " " (Sesuatu yang
dikehen-daki oleh Allah dan dikehendaki oleh fulan) dan lain
sebagainya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Sesuatu yang paling aku takuti terhadap kalian
adalah syirik kecil. Lalu beliau ditanya syirik kecil itu.
Beliau men-jawab: riya'." (HR. Imam Ahmad, Ath-Thabrany,
Al-Baihaqi dari Mahmud bin Labid Al-Anshari radhiallahu 'anhu
dengan sebuah sanad yang baik, dan diriwayatkan oleh
Ath-Thabrany --dengan beberapa sanad yang baik dari Mahmud bin
Labid-- dari Rafi' bin Khudaij dari Nabi shallallahu 'alaihi
wa sallam).
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam juga
bersabda:
"Barangsiapa yang bersumpah dengan sesuatu
-selain Allah- maka dia telah menyekutukan (Allah)." (HR.
Ahmad dengan sanad yang shahih).
Hadits Umar bin Khaththab radhiallahu 'anhu dan
diriwayatkan pula oleh Abu Daud dan At-Tirmidzi dengan sanad
yang shahih dan hadits Ibnu Umar radhiallahu 'anhu dari Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya beliau
bersabda:
"Barangsiapa yang bersumpah dengan (menyebut
nama) selain Allah, maka dia telah kafir atau syirik."
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda:
"Janganlah kalian mengatakan: ('Atas
kehendak Allah dan kehendak si fulan'), tapi katakanlah:
('Atas kehendak Allah kemudian atas kehendak si fulan')." (HR.
Abu Daud dengan sanad yang shahih dari Hudzaifah bin Al-Yaman
radhi-allahu 'anhu).
Syirik kecil ini tidak menyebabkan seseorang
keluar dari Islam serta tidak memastikan kekalnya seseorang di
dalam Neraka, tetapi menghilangkan kesempurnaan tauhid yang
semestinya.
Syirik KHOFI (Samar)
Syirik khofi ini didasarkan pada sabda Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, yang mana beliau bertanya
kepada para sahabat:
"Bagaimana sekiranya aku beritahu
kalian tentang sesuatu yang lebih aku takuti (terjadi) pada
kalian daripada Al-Masih Ad-Dajjal? Mereka menjawab: Ya, wahai
Rasulullah! Rasulullah bersabda: "Syirik yang samar
(contohnya), sese-orang berdiri lalu dia melakukan shalat maka
dia perbagus shalatnya karena dia melihat ada orang lain yang
memperhati-kan kepadanya." (HR. Imam Ahmad dalam Musnadnya
dari Abi Said Al-Khudri radhiallahu 'anhu).
Bisa juga syirik itu dibagi menjadi dua bagian
saja. Syirik besar dan syirik kecil. Adapun syirik khofi, bisa
masuk dalam dua jenis syirik tadi. Bisa terjadi pada syirik
besar, seperti syiriknya orang-orang munafik. Karena mereka
itu menyembunyikan keyakinan sesat mereka dan berpura-pura
masuk Islam dengan dasar riya' dan khawatir akan keselamatan
diri mereka. Bisa juga terjadi pada syirik kecil seperti yang
disebutkan dalam hadits Mahmud bin Labid Al-Anshari yang
terdahulu dan hadits Abu Said yang tersebut di atas. q
PELAJARAN KE-4 :
RUKUN IHSAN
Ihsan adalah
kamu menyembah Allah Subhanahu wa Ta'ala seolah-olah kamu
melihatNya. Bila kamu tidak dapat melihatNya, maka
sesungguhnya Dia dapat melihatmu. q
PELAJARAN KE-5 :
SURAT AL-FATIHAH DAN SURAT-SURAT PENDEK
Hendaklah kita mengajarkan surat Al-Fatihah dan
surat-surat pendek lainnya yang memungkinkan, seperti dari
surat Az-Zalzalah sampai dengan surat An-Nas, diajarkan secara
langsung, diperbagus cara bacaannya, disuruh menghafalkan dan
dijelaskan hal-hal penting yang harus difahami.
PELAJARAN KE-6 :
SYARAT-SYARAT SHALAT
Syarat-syarat
shalat ada 9 (sembilan) :
- Islam.
- Berakal.
- Bisa membedakan (tamyiz).
- Suci dari hadats.
- Menghilangkan najis.
- Menutup aurat.
- Masuk waktu shalat.
- Menghadap kiblat
- Berniat.
PELAJARAN KE-7 :
RUKUN-RUKUN SHALAT
- Berdiri bila mampu.
- Takbiratul ihram (membaca Allahu Akbar).
- Membaca surat Al-Fatihah.
- Ruku'.
- Bersujud dengan tujuh anggota (badan).(1)
- Bangun dari sujud.
- Duduk di antara dua sujud.
- Thuma'ninah (tenang) dalam setiap gerakan shalat.
- Tertib atau berurutan dalam melakukan rukun-rukun di
atas. - Tasyahhud akhir (membaca At-Tahiyat).
- Duduk ketika tasyahhud akhir.
- Membaca shalawat untuk Nabi shallallahu 'alaihi wa
sallam. - Mengucapkan dua salam.
PELAJARAN KE-8 :
WAJIB-WAJIB SHALAT
Wajib-wajib
shalat ada 8 :
- Semua takbir dalam shalat selain takbiratul ihram.
- Membaca: ("Allah Maha Mendengar hamba
yang memujiNya.") bagi imam dan orang yang shalat sendirian
(munfarid). - Membaca: ("Wahai Rabb kami, bagiMu
segala puji.") bagi setiap orang yang shalat (imam, makmum
atau munfarid). - Membaca: ("Mahasuci Rabbku Yang
Mahatinggi.") di saat ruku'. - Membaca: ("Mahasuci Rabbku Yang
Mahatinggi.") di saat sujud. - Membaca: ("Ya Rabb, ampunilah aku.")
di saat duduk di antara dua sujud. - Tasyahhud pertama.
- Duduk ketika tasyahhud pertama.
PELAJARAN KE-9 :
KETERANGAN TENTANG
TASYAHHUD
Bertasyahhud
ialah membaca:
"Segala pengagungan, pengharapan dan kebaikan
adalah milik Allah. Semoga keselamatan atasmu wahai Nabi, juga
anugerah dan berkahNya. Semoga keselamatan atas kami dan atas
segenap hamba Allah yang shalih. Aku bersaksi bahwa tidak ada
sesem-bahan yang haq selain Allah dan aku bersaksi bahwa
Muhammad adalah hamba dan utusanNya."
Kemudian membaca shalawat dan permohonan berkah
untuk Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم shallallahu 'alaihi wa sallam dengan
membaca:
"Ya Allah, anugerahkanlah shalawat atas Muhammad
dan ke-luarganya, sebagaimana Engkau telah menganugerahkan
shalawat kepada Ibrahim dan keluarganya, sesungguhnya Engkau
Maha Terpuji lagi Mahamulia. Ya Allah, berkahilah Muhammad
beserta keluarganya sebagaimana Engkau telah memberkahi
Ibrahim dan keluarganya. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji dan
Mahamulia."
Kemudian dilanjutkan --untuk tasyahhud
terakhir-- dengan memohon perlindungan kepada Allah Subhanahu
wa Ta'ala dari siksa Neraka Jahannam, siksa kubur, ujian
kehidupan dan kemati-an dan dari godaan Dajjal. Setelah itu,
boleh membaca do'a apa saja yang dia inginkan, diutamakan
do'a-do'a yang ma'tsur (ada contohnya dari Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam), misalnya:
"Ya Allah, bantulah aku untuk selalu
mengingatMu, bersyukur kepadaMu, dan beribadah sebaik-baiknya
kepadaMu. Ya Allah, sesungguhnya aku telah banyak menganiaya
diriku dan tidak ada yang dapat mengampuni dosa kecuali
Engkau, maka ampunilah aku dengan maghfirah dariMu dan
rahmatilah aku, sesungguhnya Engkaulah yang Maha Pengampun
lagi Maha Pengasih." q
PELAJARAN KE-10 :
SUNNAH-SUNNAH SHALAT
Di antaranya
ialah:
- Membaca do'a istiftah.
- Meletakkan telapak tangan kanan di atas telapak tangan
kiri di atas dada ketika berdiri sebelum ruku' dan setelah
ruku' (i'tidal). - Mengangkat kedua tangan dengan jari-jari lurus dan
dirapatkan sejajar dengan pundak atau telinga, saat
takbiratul ihram (takbir pertama), ruku', bangun dari ruku'
dan ketika berdiri dari tasyahhud awal menuju ke rakaat
ketiga. - Membaca tasbih saat ruku' dan sujud lebih dari satu kali
(yang sunnah adalah yang kedua dan selanjutnya). - Kelanjutan dari bacaan: " " setelah bangun dari
ruku' dan membaca do'a istighfar lebih dari satu kali ketika
duduk di antara dua sujud. - Memposisikan kepala sejajar dengan punggung ketika
ruku'. - Menjauhkan dua lengan dari dua sisi badannya, menjauhkan
perut dari dua paha dan menjauhkan dua paha dari dua
betis-nya di saat bersujud. - Mengangkat dua lengan dari tanah di saat sujud.
- Duduk di atas kaki kiri dan menegakkan kaki kanan (duduk
iftirasy) di saat tasyahhud pertama dan ketika duduk di
antara dua sujud. - Duduk tawarruk di saat tasyahhud terakhir dalam shalat
yang empat rakaat atau tiga rakaat. Duduk tawarruk itu ialah
duduk di atas tanah dengan posisi kaki kiri berada di bawah
kaki kanan, sementara kaki kanan tersebut ditegakkan. - Memberi isyarat (menunjuk) dengan jari telunjuk pada
tasyahhud pertama dan terakhir, dari mulai pertama kali
duduk sampai selesai membaca tasyahhud, sembari menggerakkan
jari telunjuk tersebut di saat berdo'a. - Membaca shalawat dan permohonan berkah untuk Nabi
Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam dan keluarga beliau,
juga untuk Nabi Ibrahim 'alaihis salam dan keluarga beliau
pada tasyahhud pertama. - Membaca do'a pada tasyahhud terakhir.
- Mengeraskan bacaan pada waktu shalat Subuh, shalat
Jum'at, shalat dua hari raya, shalat istisqa' (minta hujan)
dan pada dua rakaat pertama dari shalat Maghrib dan shalat
Isya'. - Menyamarkan bacaan pada waktu shalat Dhuhur, shalat
Ashar dan pada rakaat ketiga dari shalat Maghrib dan dua
rakaat terakhir dari shalat Isya'. - Membaca ayat-ayat Al-Qur'an setelah membaca surat
Al-Fatihah, ditambah lagi dengan sunnah-sunnah lain yang
belum kita sebutkan disini, di antaranya adalah: Kelanjutan
bacaan
" setelah berdiri dari ruku' oleh imam,
ma'mum dan orang yang shalat munfarid (sendirian). Hal ini
termasuk sunnah. Di antaranya pula adalah: meletakkan kedua
telapak tangan pada kedua lutut dengan jari-jari yang
direng-gangkan di saat ruku'. q
PENJELASAN KE-11 :
YANG MEMBATALKAN SHALAT
Yang
membatalkan shalat ada delapan:
- Berbicara dengan sengaja, dalam kondisi ingat dan
mengerti. Adapun orang yang lupa dan yang tidak mengerti
(bodoh), maka shalatnya tidak batal. - Tertawa.
- Makan.
- Minum.
- Terbuka aurat.
- Bergeser jauh dari arah kiblat.
- Perbuatan "abats" (gerakan tidak berguna, seperti
meng-goyangkan kepala, tangan dan lain sebagainya, pen.)
yang dilakukan dengan sering dan berturut-turut di saat
shalat. - Batalnya thaharah (wudhu). q
PELAJARAN KE-12 :
SYARAT-SYARAT WUDHU
Ada sepuluh:
- Islam.
- Berakal.
- Mumayyiz (bisa membedakan antara yang suci dan najis.
pen.). - Niat.
- Mempertahankan niat tersebut, artinya tidak bermaksud
memotong niat tersebut sampai dia selesai berwudhu. - Hilangnya hal yang mewajibkan wudhu.
- Ber-istinja dengan air atau batu sebelum wudhu.
- Airnya suci dan boleh dipakai.
- Menghilangkan apa-apa yang dapat mencegah sampainya air
ke kulit. - Masuknya waktu shalat bagi orang yang selalu
berhadats.
PELAJARAN KE-13 :
FARDHU-FARDHU WUDHU
Fardhu-fardhu
wudhu ada enam:
- Membasuh muka, termasuk pula berkumur-kumur dan
memasukkan air ke dalam hidung. - Membasuh dua tangan sampai dua siku.
- Mengusap seluruh kepala, termasuk di dalamnya dua
telinga. - Membasuh dua kaki sampai / termasuk dua mata kaki.
- Tertib/berurutan.
- Bersegera/beruntun tanpa mengakhirkan (dalam
melaksanakan tertib fardhu-fardhu tersebut, pen.).Dan
disunnahkan membasuh muka, dua tangan dan dua kaki,
masing-masing tiga kali, termasuk juga berkumur-kumur dan
memasukkan air ke dalam hidung. Yang wajib hanya satu kali
saja. Adapun mengusap kepala, tidak disunnahkan lebih dari
satu kali, seperti yang ditunjukkan oleh hadits-hadits yang
shahih. q
PELAJARAN KE-14 :
YANG MEMBATALKAN WUDHU
Yang
membatalkan wudhu ada enam:
- Sesuatu yang keluar dari dua jalan yaitu qubul dan dubur
(buang air kecil dan air besar, pen.). - Keluarnya sesuatu yang najis dalam jumlah yang banyak
dari tubuh. - Hilang akal, baik karena tidur atau lainnya.
- Memegang kemaluan --yang di depan (qubul) dan di
belakang (dubur)-- dengan tangan tanpa ada pelapis. - Makan daging onta.
- Keluar (murtad) dari Islam.
Semoga Allah melindungi kita semua dari hal
tersebut.
PERINGATAN PENTING
Memandikan jenazah itu, yang benar tidak membatalkan
wudhu. Ini adalah pendapat kebanyakan ulama karena hal
tersebut tidak ada dalil yang menyatakan batalnya wudhu.
Tetapi, kalau yang memandikan itu sampai memegang kemaluan
mayit tanpa ada pelapis, maka dia wajib berwudhu lagi.
Dan memang seharusnya, dia tidak memegang
kemaluan mayit kecuali dengan menggunakan pelapis.
Begitu pula, bersentuhan dengan kulit perempuan
tidak membatalkan wudhu, baik diikuti dengan syahwat atau
tidak. Demikian menurut pendapat yang lebih shahih dari dua
pendapat yang dikemukakan ulama, yakni selama yang bersentuhan
itu tidak sampai mengeluarkan sesuatu. Karena, Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam sendiri pernah mencium sebagian
isteri beliau, lalu melaksanakan shalat tanpa wudhu lagi.
Adapun firman Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam
dua ayat, masing-masing di surat An-Nisa' dan surat Al-Maidah,
yang berbunyi: " " (atau kalian menyentuh wanita) maka
yang dimaksud "menyentuh" di situ adalah jima menurut
pendapat yang lebih shahih dari dua pendapat yang dikemukakan
ulama. Dan ini juga adalah pendapat Ibnu Abbas radhiallahu
'anhu dan sekelompok ulama salaf dan khalaf. Wallahu a'lam
bish shawab. q
PELAJARAN KE-15 :
AKHLAK YANG HARUS DIMILIKI SETIAP
MUSLIM
Di antaranya
adalah:
- Jujur.
- Amanah.
- Menjaga kehormatan.
- Malu.
- Berani.
- Dermawan / murah hati.
- Setia.
- Menjauhkan diri dari semua yang diharamkan Allah.
- Baik kepada tetangga.
- Membantu orang yang membutuhkan sesuai kemampuan.
Dan lain sebagainya, dari akhlak yang diajarkan
oleh Al-Qur'an dan As-Sunnah. q
PELAJARAN KE-16 :
ADAB ( SOPAN SANTUN )
ISLAMI
Di antaranya:
- Mengucapkan salam.
- Bermuka ceria.
- Makan dengan tangan kanan.
- Minum dengan tangan kanan.
- Membaca "Bismillah" sebelum mulai kegiatan/pekerjaan.
- Membaca "Alhamdulillah" ketika selesai dari
kegiatan/pekerjaan. - Membaca "Alhamdulillah" setelah bersin.
- Mendo'akan orang yang membaca "Alhamdulillah" setelah
bersin,(1) menjenguk orang sakit, menghadiri jenazah untuk
menshalatkan dan menguburnya. - Sopan santun yang diajarkan oleh syariat ketika masuk
masjid atau rumah, atau ketika keluar dari keduanya. Juga,
tata cara dan sopan santun ketika bepergian; ketika bersama
kedua orangtua, kaum kerabat, para tetangga, orang-orang tua
dan anak-anak muda. - Mengucapkan selamat atas kelahiran bayi, memberikan do'a
keberkahan untuk perkawinan. - Menghibur orang yang ditimpa musibah, dan banyak lagi
adab-adab Islami lainnya. Misalnya yang berhubungan dengan
mengenakan pakaian, melepaskan pakaian dan cara memakai
sandal.
PELAJARAN KE-17 :
BERHATI-HATI TERHADAP PERBUATAN SYIRIK
DAN MAKSIAT
Di antaranya
adalah tujuh dosa besar yang dapat membina-sakan:
- Menyekutukan Allah.
- Sihir.
- Membunuh jiwa yang diharamkan oleh Allah Subhanahu wa
Ta'ala kecuali dengan alasan yang benar. - Makan riba.
- Makan harta anak yatim.
- Kabur / lari sewaktu perang.
- Menuduh wanita mukminah yang terjaga kehormatannya dan
jauh dari maksiat dengan perbuatan zina.
Dan di antara maksiat-maksiat itu adalah:
- Durhaka kepada kedua orang tua.
- Memutuskan hubungan silaturrahmi.
- Memberikan kesaksian palsu.
- Sumpah palsu.
- Mengganggu tetangga.
- Berbuat zhalim kepada orang, baik berhubungan dengan
darah (seperti membunuh dan semacamnya, pen.), harta maupun
kehormatan. - Minum minuman yang memabukkan, bermain judi (lotre, atau
undian). - Ghibah (menceritakan aib orang), naminah (mengadu domba)
dan semacamnya dari hal-hal yang dilarang Allah Subhanahu wa
Ta'ala atau RasulNya.
PELAJARAN KE-18 :
MENGURUS JENAZAH, MENSHALATKAN DAN
MENGUBURKANNYA
Rinciannya
adalah sebagai berikut:
- Orang yang sedang sekarat, disyariatkan untuk ditalqini
dengan kalimat " " Berdasarkan sabda Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam :
"Talqinilah orang-orang yang akan
mati dari kalian (dengan ucapan): 'Laa ilaaha illallah'."
(HR. Muslim dalam shahihnya)
Yang dimaksud dengan
kata "Mautaakum" dalam hadits ini adalah orang-orang sedang
sekarat, yaitu orang yang sudah tampak padanya tanda-tanda
kematian. - Bila sudah diyakini orang tersebut sudah meninggal, maka
hendaklah kedua matanya dipejamkan, karena ada keterangan
hadits tentang hal itu. - Diwajibkan memandikan jenazah/mayit muslim kecuali dia
syahid (meninggal di medan perang fisabilillah). Dalam hal
ini, dia tidak perlu dimandikan dan tidak perlu juga
dishalatkan. Dia hanya cukup dikuburkan dengan pakaiannya.
Karena Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam tidak memandikan
orang-orang yang meninggal di perang Uhud dan tidak pula
menshalatkan mereka. - Cara memandikan jenazah
Pertama-tama, aurat jenazah
ditutupi kemudian diangkat sedikit lalu bagian perutnya
dipijat perlahan (untuk mengeluarkan kotorannya, pen.).
Setelah itu orang yang memandikannya memakai sarung tangan
atau kain atau semacamnya untuk membersihkannya (dari
kotoran yang keluar, pen.). Kemudian diwudhukan seperti
wudhu untuk shalat. Lalu dibasuh kepala dan jenggotnya
(kalau ada) dengan air yang dicampur dengan daun bidara atau
semacamnya. Selanjutnya, dibasuh sisi bagian kanan badannya
kemudian bagian kiri. Kemudian basuh seperti tadi untuk yang
kedua dan ketiga kali. Dalam setiap kalinya dipijat bagian
perutnya. Bila keluar sesuatu (kotoran) hendaklah dicuci dan
menutup tempat keluar tersebut dengan kapas atau semacamnya.
Kalau ternyata tidak berhenti keluar hendaklah ditutup
dengan tanah yang panas atau dengan metoda kedokteran modern
seperti isolasi khusus dan semacamnya.
Kemudian
mengulangi wudhunya lagi. Bila dibasuh tiga kali masih tidak
bersih ditambah menjadi lima atau sampai tujuh kali. Setelah
itu dikeringkan dengan kain, lalu memberikan parfum di
lipatan-lipatan tubuhnya dan tempat-tempat sujudnya. Lebih
baik, kalau sekujur tubuhnya diberi parfum semua. Kafannya
diberi harum-haruman dari dupa yang dibakar. Bila kumis atau
kukunya ada yang panjang boleh dipotong, dibiarkan saja juga
tidak apa-apa. Rambutnya tidak perlu disisir, begitu pula
rambut kemaluan-nya tidak perlu dicukur dan tidak usah
dikhitan (kalau memang belum dikhitan, pen.). Karena memang
tidak ada dasar-dasar yang menerangkan hal tersebut. Dan
bila jenazahnya seorang perempuan maka rambutnya dikepang
tiga dan dibiarkan terurai ke belakang. - Cara Mengkafani Jenazah
Yang paling utama, untuk
jenazah laki-laki dikafani tiga lapis kain putih (satu untuk
menutupi bagian bawah -semacam sarung- satu lagi untuk
bagian atas -semacam baju- dan yang terakhir kain untuk
pembungkusnya). Tidak perlu gamis (baju panjang) dan surban.
Hal ini, sama seperti apa yang dilakukan terhadap jenazah
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam. Tapi, tidak
mengapa jika dikafani dengan gamis (baju panjang), izar
(sema-cam sarung untuk menutupi bagian bawah) dan kain
pembungkus.
Adapun jenazah perempuan, dikafani dengan
lima lapis: Baju, kerudung, sarung untuk bagian bawah dan
dua kain pembungkus.
Dan yang wajib, baik bagi jenazah
laki-laki atau perempuan adalah menutupinya dengan satu
lapis kain yang dapat menu-tupinya secara sempurna. Tetapi,
bila ada jenazah laki-laki yang meninggal dalam keadaan
ihram, maka dia cukup dimandikan dengan air dan daun bidara.
Kemudian dikafani dengan sarung dan baju yang dipakai atau
yang lainnya dan tidak perlu menutup kepala dan wajahnya,
juga tidak usah diberi parfum. Karena pada hari Kiamat nanti
dia akan dibangkitkan dalam keadaan membaca talbiyah:
"Labbaik allahumma labbaik" seperti yang diriwayatkan dalam
hadits shahih dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam.
Bila yang meninggal dalam keadaan ihram tadi seorang
perem-puan maka dia dikafani seperti perempuan yang lain,
hanya tidak perlu diberi wewangian, wajahnya tidak perlu
ditutup dengan cadar, begitu pula tangannya tidak usah
dipakaikan sarung tangan, tetapi cukup ditutup dengan kafan
yang membungkusnya, seperti yang disebutkan dalam cara
mengkafani jenazah perempuan.
Dan anak kecil laki-laki,
dikafani dengan satu lapis sampai tiga lapis, sementara anak
kecil perempuan dikafani dengan satu gamis (baju panjang)
dan dua kain pembungkus. - Yang Berhak Mengurus Jenazah.
Orang yang paling
berhak untuk memandikan, menshalatkan dan menguburkannya
secara berurutan ialah mereka yang men-dapatkan wasiat untuk
itu, kemudian ayah, kakek kemudian kerabat-kerabat terdekat
yang berhak mendapatkan ashabah.
Sementara, untuk jenazah
perempuan, yang paling berhak untuk memandikannya ialah
orang yang mendapatkan wasiat untuk itu, kemudian ibu,
nenek, lalu kerabat-kerabat perempuan terdekat. Bagi suami
isteri diperbolehkan bagi salah seorang dari keduanya untuk
memandikan yang lain (suami boleh memandikan isteri dan
isteri boleh memandikan suami). Karena jenazah Abu Bakar
As-Shiddiq dimandikan oleh isterinya dan Ali bin Abi Thalib
radhiallahu 'anhu ikut memandikan jenazah isterinya Fatimah
radhiallahu 'anha. - Cara Menshalatkan Jenazah.
Shalat jenazah, dilakukan
dengan empat kali takbir. Setelah takbir pertama, membaca
surat Al-Fatihah. Bila ditambah dengan membaca surat pendek
lainnya atau dilanjutkan dengan membaca satu atau dua ayat,
hal ini baik dan tidak apa-apa. Sebab ada hadits shahih yang
menyatakan hal tersebut sebagaimana diriwa-yatkan Ibnu Abbas
radhiallahu 'anhu. Kemudian bertakbir kedua dan membaca
shalawat kepada Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم shallallahu 'alaihi wa sallam
sama seperti dalam tasyahhud. Kemudian bertakbir ketiga dan
membaca do'a:
"Ya Allah, ampunilah orang yang hidup dan
orang yang mati di antara kami, orang yang hadir dan orang
yang tidak hadir di antara kami, orang yang muda dan orang
yang dewasa di antara kami, yang laki-laki dan perempuan di
antara kami.
Ya Allah orang yang Engkau hidupkan di
antara kami, hendaklah Engkau hidupkan dia atas ke-Islaman,
dan orang yang Engkau wafatkan di antara kami, hendaklah
Engkau wafatkan dia atas keimanan.
Ya Allah, ampunilah
dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia,
muliakanlah tempat singgahnya, luaskanlah tempat masuknya,
mandikanlah dia dengan air dan salju. Sucikanlah dia dari
kesalahan-kesalahan sebagaimana dibersihkannya baju putih
dari kotoran. Berilah untuknya rumah yang lebih baik dari
rumahnya, keluarga yang lebih baik dari keluarganya.
Masukkanlah ke dalam Surga dan jauhkanlah dia dari adzab
kubur dan siksa Neraka. Luaskanlah kuburnya, berilah dia
cahaya di dalamnya.
Ya Allah, janganlah Kau cegah kami
(mendapat) pahalanya dan janganlah Kau sesatkan kami
sesudahnya."
Kemudian bertakbir yang keempat dan
selanjutnya bersalam satu kali saja ke sebelah kanan.
Disunnahkan untuk mengangkat kedua tangan untuk setiap kali
takbir.
Bila yang meninggal perempuan, maka ( )
dalam do'a di atas diganti dengan ( ) sehingga do'anya
berbunyi:
Bila yang meninggal dua orang, maka diganti
menjadi:
Bila yang meninggal lebih dari dua orang,
maka diganti menjadi:
Bila yang meninggal masih
kanak-kanak, maka sebagai ganti dari permohonan ampun yang
ada dalam do'a di atas, dibaca do'a berikut:
"Ya
Allah, jadikanlah dia sebagai simpanan pahala bagi kedua
orangtuanya, sebagai pemberi syafaat yang diterima. Ya
Allah, beratkanlah dengannya timbangan amal baik kedua
(orangtua)nya, besarkanlah pahala keduanya, dan kumpulkan
dia dengan orang-orang mu'min shalih yang terdahulu.
Jadikanlah dia berada dalam asuhan Ibrahim 'alaihis salam
dan selamatkanlah dia dengan rahmatMu dari siksa
Neraka."
Disunnahkan bagi yang menjadi imam shalat
jenazah berdiri sejajar dengan kepala bila jenazahnya
laki-laki, dan berdiri di tengah bila jenazahnya
perempuan.
Bila jenazah yang dishalatkan lebih dari satu
maka yang ada di depan imam adalah jenazah laki-laki dewasa
dan jenazah perempuan dewasa posisinya setelah kiblat. Bila
ditambah dengan jenazah anak-anak, maka jenazah anak
laki-laki didahulukan atas jenazah perempuan, lalu jenazah
anak perempuan. Posisi kepala anak laki-laki sejajar dengan
kepala jenazah laki-laki dewasa dan pertengahan jenazah
perempuan dewasa sejajar dengan kepala laki-laki dewasa.
Begitu pula anak perempuan, posisi kepalanya sejajar dengan
kepala perempuan dewasa.
Posisi makmum semuanya di
belakang imam, kecuali bila ada seorang makmum yang tidak
mendapatkan tempat di belakang imam, dia boleh berdiri di
samping kanannya. - Cara Menguburkan Jenazah
Menurut aturan syariat,
kuburan itu dibuat dengan kedalaman sampai pertengahan
tinggi seorang laki-laki dan dibuatkan ke dalamnya liang
lahad di arah kiblat, dan jenazah diletakkan di dalam liang
lahad dengan bertumpu pada sisi kanan badannya (miring ke
kanan, pen.) kemudian tali-tali pengikat kafan itu dibuka,
tidak dicabut tapi dibiarkan begitu saja, dan wajahnya tidak
perlu disingkap baik jenazah laki-laki atau perempuan.
Kemudian diberi batu bata besar yang didirikan dan
(celah-celahnya) diberi adonan pasir supaya kuat dan bisa
menjaganya (jenazah) agar tidak ber-jatuhan debu/tanah. Bila
sulit mendapatkan batu bata boleh diganti yang lain seperti;
papan, batu atau bambu yang dapat mengha-langi agar tanah
tidak masuk ke dalam. Setelah itu, baru ditimbun dengan
tanah. Dan disunnahkan ketika itu membaca:
"Dengan
nama Allah dan sesuai dengan ajaran
Rasulullah."
Selanjutnya, kuburan boleh ditinggikan
sejengkal dari tanah dan di atasnya diberi kerikil --kalau
ada-- dan disiram dengan air.
Dan disyariatkan bagi
orang-orang yang mengantarkannya untuk berdiri di sisi
kuburan dan berdo'a untuk si mayit. Karena Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam, apabila sudah selesai
menguburkan orang meninggal dunia, beliau berdiri di
sampingnya dan berkata:
"Mohonlah ampun untuk saudara
kalian dan mintakanlah untuknya ketetapan; sesungguhnya dia
sekarang sedang ditanya." - Disyariatkan bagi yang belum menshalatkannya untuk
menshalatkannya setelah dikuburkan. Karena Rasulullah
shallallahu 'alaihi wa sallam pernah melaksanakan hal
tersebut, tapi dengan catatan hal itu boleh dilakukan dalam
jangka waktu satu bulan atau kurang, dari setelah
dikuburkan. Bila sudah lewat dari satu bulan tidak
disyariatkan lagi shalat di atas kuburan. Karena tidak ada
keterangan bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam
melakukan shalat di atas kuburan setelah sebulan dari
penguburan. - Tidak boleh bagi keluarga jenazah membuat makanan untuk
orang-orang. Berdasarkan perkataan seorang sahabat yang
mulia Jarir bin Abdillah Al-bajali radhiallahu
'anhu:
"Dulu kami menganggap, berkumpulnya
(orang-orang) di tempat keluarga mayit dan membuat makanan
setelah penguburan, adalah termasuk 'niyahah' (ratapan yang
hukumnya haram)." (HR. Imam Ahmad dengan sanad yang
baik).
Adapun membuatkan makanan untuk keluarga yang
berkabung atau tamu-tamu mereka maka tidak apa-apa. Bahkan
dianjurkan oleh agama, agar para kerabat dan para tetangga
membuat makanan bagi mereka. Karena, ketika Nabi shallallahu
'alaihi wa sallam mendengar kabar kematian Ja'far bin Abi
Thalib radhiallahu 'anhu di Syam, beliau meminta keluarga
beliau untuk membuat makanan yang diberikan kepada keluarga
Ja'far. Beliau bersabda:
"Sesungguhnya telah menimpa
kepada mereka musibah yang telah menyibukkan
mereka."
Keluarga jenazah boleh memanggil para tetangga
dan yang lainnya untuk makan makanan yang telah dihadiahkan
bagi mereka dan menurut pengetahuan kami tentang hukum
syara', tidak ada batasan waktu untuk hal itu. - Tidak dibolehkan bagi seorang perempuan berkabung atas
kematian seseorang lebih dari tiga hari, kecuali yang
meninggal adalah suaminya. Saat itu dia harus berkabung
selama empat bulan sepuluh hari, kecuali kalau dia hamil
maka sampai dia melahirkan. Berdasarkan hadits shahih dari
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tentang hal
ini.
Adapun bagi seorang laki-laki tidak boleh mempunyai
masa berkabung atas kematian seorang kerabat dan yang
lainnya. - Disyariatkan bagi kaum pria untuk berziarah kubur dari
waktu ke waktu. Tujuannya untuk mendo'akan yang mati,
memohon-kan rahmat untuk mereka, juga untuk mengingatkan
akan kematian dan apa yang ada setelah itu. Karena Nabi
shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Ziarahilah
kubur itu, sesungguhnya dia akan mengingatkan kalian tentang
alam akhirat." (Hadits dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam
Kitab Shahihnya)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa
sallam juga mengajarkan kepada para sahabatnya apabila
mereka berziarah kubur untuk mengucapkan:
"Keselamatan untuk kalian wahai ahli kubur dari kaum
mu'minin dan muslimin, dan sesungguhnya kami --Insya Allah--
akan menyusul kalian. Kami memohon kepada Allah keselamatan
untuk kami dan untuk kalian. Semoga Allah merahmati
orang-orang yang mati lebih dahulu dari kami dan juga
orang-orang yang akan mati belakangan."
Adapun kaum
wanita, maka dia tidak boleh melakukan ziarah kubur, karena
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat kaum
wanita yang menziarahi kubur. Alasannya adalah karena takut
terjadi fitnah dan tidak mampu menahan kesabaran. Begitu
pula, mereka tidak boleh ikut mengantar jenazah sampai ke
kuburan. Karena Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam
juga melarang hal tersebut. Akan tetapi, menshalatkan
jenazah --baik di masjid maupun di tempat lain-- dibolehkan
untuk pria dan wanita semuanya.
Inilah akhir dari apa yang dapat saya tuliskan.
Semoga shalawat dan salam tercurahkan kepada Nabi kita,
keluarga dan sahabatnya.
darussalam- Co-Administrator
-
Posts : 411
Kepercayaan : Islam
Location : Brunei Darussalam
Join date : 25.11.11
Reputation : 10
Re: inti ajaran islam
gak ada kerjaan lain apa, buat jin dan manusia
selain menyebahnya secara solat?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: inti ajaran islam
zank wrote:wkwkwkw... mudah banget jadi islam.. asal nurut masuk surga...
simple kan...
hi hi hi hi ...... memang simpel klo cuma diplototin .......................... okey
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: inti ajaran islam
SEGOROWEDI wrote:
gak ada kerjaan lain apa, buat jin dan manusia
selain menyebahnya secara solat?
hi hi hi ........... tidak cuma sholet kek ......................... okey
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: inti ajaran islam
"Aku tidak ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzariyat: 56)
hanya disuruh solat menyembahnya..
hanya disuruh solat menyembahnya..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: inti ajaran islam
SEGOROWEDI wrote:"Aku tidak ciptakan jin dan manusia kecuali hanya untuk beribadah kepada-Ku." (Adz-Dzariyat: 56)
hanya disuruh solat menyembahnya..
beribadah bukan hanya sholat ......................................okey
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: inti ajaran islam
hanya untuk beribadah kepada-Ku
gak ada kerjaan laen ............................................. woke?
gak ada kerjaan laen ............................................. woke?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Halaman 4 dari 4 • 1, 2, 3, 4
Similar topics
» Inti Ajaran Buddha
» Inti Ajaran Paulus dari Tarsus
» karakterisik ajaran islam
» universalisme dan kosmopolitanisme ajaran islam
» kebodohan ajaran islam
» Inti Ajaran Paulus dari Tarsus
» karakterisik ajaran islam
» universalisme dan kosmopolitanisme ajaran islam
» kebodohan ajaran islam
Halaman 4 dari 4
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik