FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Halaman 1 dari 2 1, 2  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Sun Dec 01, 2013 8:30 pm

Judul Kami edit dengan bahasa yg lebih Sopan dan Baik


By:Mod
emban wrote:@aajawas25.
Jadi, berapa lama masa IDDAH dari budak wanita yg MASIH punya suami?
Silahkan beserta ayat Qurannya atau minimal haditslah.
aajawas25 wrote:
jadi tawanan karena kalah, suami mati atau lari.

Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Ishaq berkata; telah menceritakan kepada kami Syarik dari Qais bin Wahb dan Abu Ishaq dari Abu Al Waddak dari Abu Sa'id Al Khudri bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda tentang tawanan wanita Authas (nama wilayah), "Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."
HADIST AHMAD NO - 10796

emban wrote:Baca:
"Tidak boleh menggauli wanita yang hamil sehingga melahirkan, dan wanita yang tidak hamil sehingga ia haid dengan satu kali haid."

jadi bukan hanya sekedar tawanan, tapi SETELAH MELAHIRKAN DIA BOLEH DIGAULI, dan klo tidak hamil, BOLEH DIGAULI SETELAH HAID 1 KALI, mantafkan !?


Dgn kata lain, menurut hadits itu, wanita yg MASIH BERSUAMI boleh di seks setelah ia melahirkan atau setelah haid satu kali.
aajawas25 wrote:1 kali haid / setelah melahirkan itu masa iddah. digauli (dihadis lain dicampuri) itu dikawini dulu, jika kamu menafsirkan itu nge-seks, kamu aja yang berfikiran mesum. sebab zinah di islam dilarang.
masih bernafsu mengaitkan iddah perang hunaian dengan perang khaibar? (BASI)
Wekwkwkwkwkw............ kawin dulu ya?

Yakin nih klo  budak harus di kawini dulu baru boleh di seks ?


Terakhir diubah oleh emban tanggal Sun Dec 01, 2013 9:21 pm, total 1 kali diubah
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Sun Dec 01, 2013 9:06 pm

Ummu Walad
Rabu, 29 Oktober 2003 11:16:45 WIB
UMMU WALAD


Oleh
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri




Pengertian Ummu Walad
Ummu Walad ialah budak wanita yang digauli pemiliknya dan melahirkan anak darinya, baik laki-laki atau perempuan.

Hukum Menggauli Ummu Walad
Pemilik budak wanita boleh menggauli budak wanitanya, dan jika budak wanitanya tersebut melahirkan anak, maka ia menjadi ibu dari anaknya tersebut, berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala


“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela” [Al-Ma’arij : 29-30]


http://almanhaj.or.id/content/20/slash/0/ummu-walad/


Ummu Walad budak yg di seks tanpa nikah. Bisa dibilang budak seks lah
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by moderator 2 Mon Dec 02, 2013 10:57 am

Apabila kedepan tidak ada tanggapan dari lawan diskusi, thread akan kami buang ke tempat sampah
moderator 2
moderator 2
GLOBAL MODERATOR
GLOBAL MODERATOR

Male
Posts : 304
Kepercayaan : Islam
Location : Kursi Saya
Join date : 25.04.13
Reputation : 10

Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Mon Dec 02, 2013 11:22 am

Apakah salah saya, jika netter muslim TIDAK BISA MEMPERTANGGUNG JAWABKAN argumennya sendiri!?


Apakah ini adalah usaha dari moderator utk "melindungi" netter2 yg bisa bikin pernyataan tapi GAK BISA mempertahankan argumennya !?
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by abu hanan Mon Dec 02, 2013 1:13 pm

debat versus hanya bisa terselenggara bila undangan mendapat sambutan dari person yang dituju..kalow anda2 tiba2 membuka debat versus tanpa persetujuan dari lawan debat maka pengurus berhak menutup trit dan memberlakukan trit sebagai trit gak jelas..
abu hanan
abu hanan
GLOBAL MODERATOR
GLOBAL MODERATOR

Male
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224

Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Tue Dec 03, 2013 8:08 pm

abu hanan wrote:debat versus hanya bisa terselenggara bila undangan mendapat sambutan dari person yang dituju..kalow anda2 tiba2 membuka debat versus tanpa persetujuan dari lawan debat maka pengurus berhak menutup trit dan memberlakukan trit sebagai trit gak jelas..
Saya rasa ini tidak bisa dibilang TIBA2, sebab ini adalah LANJUTAN dari diskusi sebelumnya, sengaja dibikin tread baru dan khusus, agar tidak melebar dan terfokus pada satu poin.


Dan kalo boleh tau, apa definisi moderator disini dgn kata TIDAK MENDAPAT SAMBUTAN?
Apakah di hitung menurut hari ato gimana ?
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by abu hanan Tue Dec 03, 2013 10:28 pm

sf debat versus hanya dapat terselenggara bila orang yang anda undang telah menyatakan bersedia sehingga hal ini terjadi karena kesepakatan..meskipun bahasan adalah lanjutan tetapi bila netter ybs tidak mengetahui dan atow menolak trit yang terselenggara maka gugurlah trit debat versus tersebut..
abu hanan
abu hanan
GLOBAL MODERATOR
GLOBAL MODERATOR

Male
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224

Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by aajawas25 Wed Dec 04, 2013 9:36 am

jawabannya sudah ditulis oleh TS sendiri.
"Memelihara kemaluannya".
itu bermakna tidak melanggar perintah Allah baik dalam bentuk zinah atau liwath. dan mereka tidak mendekati kecuali apa yang telah dihalalkan.

TS mempunyai tafsiran apa tentang "Memelihara kemaluannya".  coba dibawa kemari.
apakah memelihara supaya tidak kelihatan atau menjaga agar tidak kena resleting celana?
kalau seperti itiu tafsirnya jadilah "Budak itu budak seks"


Terakhir diubah oleh aajawas25 tanggal Wed Dec 04, 2013 12:57 pm, total 1 kali diubah
avatar
aajawas25
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 233
Kepercayaan : Islam
Location : mataram
Join date : 13.11.13
Reputation : 3

Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by aajawas25 Wed Dec 04, 2013 9:53 am

btw, TS agamanya apa? lain-lain itu aapa?
gak PD ya?
avatar
aajawas25
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 233
Kepercayaan : Islam
Location : mataram
Join date : 13.11.13
Reputation : 3

Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Wed Dec 04, 2013 1:18 pm

aajawas25 wrote:jawabannya sudah ditulis oleh TS sendiri.
"Memelihara kemaluannya".
itu bermakna tidak melanggar perintah Allah baik dalam bentuk zinah atau liwath. dan mereka tidak mendekati kecuali apa yang telah dihalalkan.

TS mempunyai tafsiran apa tentang "Memelihara kemaluannya".  coba dibawa kemari.
apakah memelihara supaya tidak kelihatan atau menjaga agar tidak kena resleting celana?
kalau seperti itiu tafsirnya jadilah "Budak itu budak seks"
Thanks sudah menyelamatkan tread ini..... he he he.....


kita lihat ayatnya Ye.....

“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela”
[Al-Ma’arij : 29-30]

Lelaki wajib MEMELIHARA/ MENJAGA KEMALUANNYA
K
E
C
U
A
L
I
terhadap istri2nya.... dan BUDAK YG DIA MILIKI.
Lihat kata KECUALI di ayat itu ya.


Yap!! anda tepat sekali, dalam islam budak adalah BUDAK SEKS, hanya sbg PELAMPIASAN NAFSU SYAHWAT.

Karena itulah ada istilah UMMU WALAD.


Terakhir diubah oleh emban tanggal Wed Dec 04, 2013 2:20 pm, total 1 kali diubah
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Wed Dec 04, 2013 1:21 pm

@aajawas25.
Gak perlu agama utk menujukkan islam itu salah, cuma perlu logika dan nalar.
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by aajawas25 Wed Dec 04, 2013 2:03 pm

sudah di tafsir dari ayat tersebut diatas, "mereka tidak mendekati kecuali apa yang telah dihalalkan"

istri-istri dimaksud adalah istri-istri yang dihalalkan.
budak-budak dimaksud adalah budak-budak yang dihalalkan.

ada banyak kriteria istri halal.
salah satu contoh:
- istri bukan dari nikah haram. seperti nikah Al-Istibdha’, Asy-Syighar, Perkawinan Mut’ah, perkawinan Al-Mukhadanah. walaupun setelah kawin bisa disebut sebagai istri, tapi tidak semua istri itu halal.

- untuk budak-budak.-> halal jika telah dikawini dan bukan termasuk pernikahan haram.
sudah kawin dan jadi istri saja masih perlu kriteria halal atau haram. apalagi tidak dikawini, sama dengan zina.

sedangkan  zina dalam islam dilarang.

Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-israa’ ayat 32)
tidak mungkin Allah menurunkan perintah yang bertentangan dengan perintahNya yang lain.
avatar
aajawas25
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 233
Kepercayaan : Islam
Location : mataram
Join date : 13.11.13
Reputation : 3

Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Wed Dec 04, 2013 2:14 pm

Dibaca tuh di atas definisi UMMU WALAD yg dikutip dari situs Almanhaj.
Apakah tafsir made in dewe mu bisa mengalahkan penjelasan mereka?
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by aajawas25 Wed Dec 04, 2013 2:53 pm

emban wrote:Dibaca tuh di atas definisi UMMU WALAD yg dikutip dari situs Almanhaj.
Apakah tafsir made in dewe mu bisa mengalahkan penjelasan mereka?
saya debat dengan kamu, bukan dengan Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri.

mana berani saya debat dengan beliau dengan karyanya Tafsir al-Aisar.
coba saja tafsir diatas kamu bantah. saya tambah lagi, agar bisa kamu tafsir lebih leluasa.
Al-Ma’arij : 29-30 sekiranya sama dengan Al-Mu'minun: 5-7.
"Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya kecuali terhadap isterinya atau hamba sahayanya, mereka yang demikian itu tidak tercela. Tetapi barangsiapa mau selain yang demikian itu, maka mereka itu adalah orang-orang yang melewati batas." (Al-Mu'minun: 5-7)

jika mau diperdalam lagi, onani, masturbasi, juga haram. karena tidak termasuk dalam kata "kecuali"



avatar
aajawas25
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 233
Kepercayaan : Islam
Location : mataram
Join date : 13.11.13
Reputation : 3

Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Wed Dec 04, 2013 8:21 pm

Kekekek.....
Dgn sendirinya tafsir made in dewe kamu itu udah mentah dgn keterangan dari situs Almanhaj itu......

Sepertinya anda berusaha utk membuka aib islam lebih dalam ya? Kekekek......
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by aajawas25 Wed Dec 04, 2013 9:38 pm

emban wrote:Kekekek.....
Dgn sendirinya tafsir made in dewe kamu itu udah mentah dgn keterangan dari situs Almanhaj itu......

Sepertinya anda berusaha utk membuka aib islam lebih dalam ya? Kekekek......
sekarang kamu hanya bisa ngoceh tidak karuan. (masih page 1 lho)
tidak ada yang mentah.
di situs itu menjelaskan Ummu Walad. tidak menafsir Al-Ma’arij : 29-30.
tetapi menjelaskan bahwa Al-Ma’arij : 29-30 menjadi dasar hukum dari Ummu Walad, hikmah dari ummu walad.
dan kamu meyimpulkann Al-Ma’arij : 29-30 bahwa "budak bisa di seks tanpa nikah. Bisa dibilang budak seks lah" atau sesuai dengan judul trit.
judul trit sudah saya bantah dan saya kupas habis.
sekarang saya balik bertanya pada kamu.
"bagaimana sampai kamu bisa menyimpulkan Al-Ma’arij : 29-30 menjadi sesuai dengan judul trit?"
bawa kemari, jangan cuma kesimpulan saja yang kamu bawa. kita adu dengan yang saya punya. mana yang lebih diterima akal.

kata kamu. "utk menujukkan islam itu salah, cuma perlu logika dan nalar." betul juga. tapi kamu lupa, logika dan nalar perlu landasan untuk bisa bekerja maksimal.
avatar
aajawas25
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 233
Kepercayaan : Islam
Location : mataram
Join date : 13.11.13
Reputation : 3

Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Sun Dec 08, 2013 9:28 pm

Ini post kamu yg atas.

sudah di tafsir dari ayat tersebut diatas, "mereka tidak mendekati kecuali apa yang telah dihalalkan"

istri-istri dimaksud adalah istri-istri yang dihalalkan.
budak-budak dimaksud adalah budak-budak yang dihalalkan.

ada banyak kriteria istri halal.
salah satu contoh:
- istri bukan dari nikah haram. seperti nikah Al-Istibdha’, Asy-Syighar, Perkawinan Mut’ah, perkawinan Al-Mukhadanah. walaupun setelah kawin bisa disebut sebagai istri, tapi tidak semua istri itu halal.

- untuk budak-budak.-> halal jika telah dikawini dan bukan termasuk pernikahan haram.
sudah kawin dan jadi istri saja masih perlu kriteria halal atau haram. apalagi tidak dikawini, sama dengan zina.

sedangkan  zina dalam islam dilarang.

Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-israa’ ayat 32)
tidak mungkin Allah menurunkan perintah yang bertentangan dengan perintahNya yang lain.

Pertanyaan simple utk membuka nalar kamu:
Klo BUDAk sudak dinikahi, apakah tetap disebut BUDAK atau disebut ISTRI ??
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by aajawas25 Mon Dec 09, 2013 6:02 am

emban wrote:Ini post kamu yg atas.

sudah di tafsir dari ayat tersebut diatas, "mereka tidak mendekati kecuali apa yang telah dihalalkan"

istri-istri dimaksud adalah istri-istri yang dihalalkan.
budak-budak dimaksud adalah budak-budak yang dihalalkan.

ada banyak kriteria istri halal.
salah satu contoh:
- istri bukan dari nikah haram. seperti nikah Al-Istibdha’, Asy-Syighar, Perkawinan Mut’ah, perkawinan Al-Mukhadanah. walaupun setelah kawin bisa disebut sebagai istri, tapi tidak semua istri itu halal.

- untuk budak-budak.-> halal jika telah dikawini dan bukan termasuk pernikahan haram.
sudah kawin dan jadi istri saja masih perlu kriteria halal atau haram. apalagi tidak dikawini, sama dengan zina.

sedangkan  zina dalam islam dilarang.

Dan janganlah kamu mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk. (QS Al-israa’ ayat 32)
tidak mungkin Allah menurunkan perintah yang bertentangan dengan perintahNya yang lain.
Pertanyaan simple utk membuka nalar kamu:
Klo BUDAk sudak dinikahi, apakah tetap disebut BUDAK atau disebut ISTRI ??
sampai sini kamu sudah setuju tidak boleh menggauli budak tanpa nikah?

pada link ummu walad almanhaj yang kamu bawa, sudah jelas disitu tentang status budak tersebut. apakah menjadi manusia merdeka atau tetap budak setelah dinikahi.
avatar
aajawas25
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 233
Kepercayaan : Islam
Location : mataram
Join date : 13.11.13
Reputation : 3

Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Mon Dec 09, 2013 1:18 pm

aajawas25 wrote:sampai sini kamu sudah setuju tidak boleh menggauli budak tanpa nikah?

pada link ummu walad almanhaj yang kamu bawa, sudah jelas disitu tentang status budak tersebut.

apakah menjadi manusia merdeka atau tetap budak setelah dinikahi.
Kamu baca penggalan kutipan dari Almanhaj diatas:
Oleh
Syaikh Abu Bakar Jabir Al-Jaza’iri
Pengertian Ummu Walad

Ummu Walad ialah budak wanita yang digauli pemiliknya dan melahirkan anak darinya, baik laki-laki atau perempuan.


kamu lihat kalimat BUDAK YG DIGAULI PEMILIKNYA ???

Apa kamu lihat ada kata DINIKAHI disitu, atau hanya kata DIGAULI ??

apa kamu lihat ada kata ISTRI disitu, atau malah kata BUDAK ?

Dan lihat ayat Quran ini:
“Dan orang-orang yang memelihara kemaluannya,
kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela”
[Al-Ma’arij : 29-30]

anda lihat, kemaluan boleh ditunjukkin kepada:
1. Istri.
2. BUDAK BUDAK.

Anda bisa lihat sendiri, ada kata ISTRI dan ada juga kata BUDAK BUDAK, artinya BUDAK BUDAK itu BUKAN ISTRI.

avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Mon Dec 09, 2013 1:30 pm

Dan pertanyaan kembali utk membuka nalar kamu.

Klo BUDAk sudah dinikahi, apakah tetap disebut BUDAK atau disebut ISTRI ??
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by aajawas25 Mon Dec 09, 2013 6:45 pm

[quote="emban"]
aajawas25 wrote:

Apa kamu lihat ada kata DINIKAHI disitu, atau hanya kata DIGAULI ??

apa kamu lihat ada kata ISTRI disitu, atau malah kata BUDAK ?


anda lihat, kemaluan boleh ditunjukkin kepada:
1. Istri.
2. BUDAK BUDAK.

Anda bisa lihat sendiri, ada kata ISTRI dan ada juga kata BUDAK BUDAK, artinya BUDAK BUDAK itu BUKAN ISTRI.

sudah saya jelaskan diatas; Syarat menggauli itu NIKAH. kalau tidak nikah nama ZINA.
situs yang menjadi rujukanmu itu situs islam. orang islam tidak beritahupun sebelum menggauli itu harus nikah; dulu sudah faham.

istri dan budak yang mana boleh kita tunjukan kemaluan kita? udah dijawab juga ; Istri dan budak yang telah dihalalkan.

syarat budak bisa menjadi merdeka jika dimerdekakan,
karena islam ingin menghapus perbudakandan, maka islam mempermudah budak menjadi merdeka, contoh: ummu walad (merdeka setelah melahirkan anak tuannya dan tuannya meninggal), at-tadbir. dll.

bisa juga memerdekakan budak dijadikan mas kawin (tnpa perlu beli mas kawin lagi aka. biaya nikah murah).

atas dasar tujuan tersebut, budak disebut secara khusus. dan juga pada masa itu tidak ada yang mau menikahi budak. (bisa kamu bayangkan jika kamu menikahi budak).

sebelum memenuhi syarat merdeka, seseorang masih menjadi budak. jika telah dinikahi, jadi istri.








avatar
aajawas25
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 233
Kepercayaan : Islam
Location : mataram
Join date : 13.11.13
Reputation : 3

Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by aajawas25 Tue Dec 10, 2013 12:10 am

aajawas25 wrote:
TS mempunyai tafsiran apa tentang "Memelihara kemaluannya".  coba dibawa kemari.
apakah memelihara supaya tidak kelihatan atau menjaga agar tidak kena resleting celana?
djawab dong.
avatar
aajawas25
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 233
Kepercayaan : Islam
Location : mataram
Join date : 13.11.13
Reputation : 3

Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Tue Dec 10, 2013 12:32 am

aajawas25 wrote:
aajawas25 wrote:
TS mempunyai tafsiran apa tentang "Memelihara kemaluannya".  coba dibawa kemari.
apakah memelihara supaya tidak kelihatan atau menjaga agar tidak kena resleting celana?
djawab dong.

Memelihara kemaluan adlh TIDAK MENUNJUK NUJUKKAN KEMALUANNYA.


--

Ah, kayak pertanyaan penting aja.
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Guest Tue Dec 10, 2013 12:39 am

emban wrote:

Apa kamu lihat ada kata DINIKAHI disitu, atau hanya kata DIGAULI ??

apa kamu lihat ada kata ISTRI disitu, atau malah kata BUDAK ?


anda lihat, kemaluan boleh ditunjukkin kepada:
1. Istri.
2. BUDAK BUDAK.

Anda bisa lihat sendiri, ada kata ISTRI dan ada juga kata BUDAK BUDAK, artinya BUDAK BUDAK itu BUKAN ISTRI.


aajawas25 wrote:
sudah saya jelaskan diatas; Syarat menggauli itu NIKAH. kalau tidak nikah nama ZINA.
situs yang menjadi rujukanmu itu situs islam. orang islam tidak beritahupun sebelum menggauli itu  harus nikah; dulu sudah faham.

istri dan budak yang mana boleh kita tunjukan kemaluan kita?  udah dijawab juga ; Istri dan budak yang telah dihalalkan.

syarat budak bisa menjadi merdeka jika dimerdekakan,
karena islam ingin menghapus perbudakandan, maka islam  mempermudah budak menjadi merdeka, contoh: ummu walad (merdeka setelah melahirkan anak tuannya dan tuannya meninggal), at-tadbir. dll.

bisa juga memerdekakan budak dijadikan mas kawin (tnpa perlu beli mas kawin lagi aka. biaya nikah murah).

atas dasar tujuan tersebut,  budak disebut secara khusus. dan juga pada masa itu tidak ada yang mau menikahi budak. (bisa kamu bayangkan jika kamu menikahi budak).

sebelum memenuhi syarat merdeka, seseorang masih menjadi budak. jika telah dinikahi, jadi istri.


Aku gak tau, apakah engkau lugu banget atau sedang muter muter aja.


Pertanyaann simple aja, dan kasih jawabn dgn simple juga ya,

Yang namanya UMMU WALAD itu dinikahi, YA atau TIDAK ?[/quote]


Terakhir diubah oleh emban tanggal Fri Dec 13, 2013 7:20 pm, total 1 kali diubah (Reason for editing : Memindahkan Quote.)
avatar
Guest
Tamu


Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by aajawas25 Tue Dec 10, 2013 1:22 am

emban wrote:
aajawas25 wrote:
aajawas25 wrote:
TS mempunyai tafsiran apa tentang "Memelihara kemaluannya".  coba dibawa kemari.
apakah memelihara supaya tidak kelihatan atau menjaga agar tidak kena resleting celana?
djawab dong.

Memelihara kemaluan adlh TIDAK MENUNJUK NUJUKKAN KEMALUANNYA.

Ah, kayak pertanyaan penting aja.
disitulah inti permasalahannya sodara. makna menurut sodara:
“Dan orang-orang yang TIDAK MENUNJUK NUJUKKAN KEMALUANNYA, kecuali terhadap istri-istri mereka atau budak-budak yang mereka miliki, maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada tercela”
menunjukkan kemaluan itu saya anggap nge-seks aka. menggauli. (benar kan?)
tanpa batas (tanpa kriteria halal/haram) termasuk pada masa haid, dubur. atau bahkan pada budak lelaki.


coba sodara bandingkan dengan pemaknaan saya diatas.





avatar
aajawas25
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 233
Kepercayaan : Islam
Location : mataram
Join date : 13.11.13
Reputation : 3

Kembali Ke Atas Go down

@aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH Empty Re: @aajawas25 VS @emban : BOLEH Berhubungan badan dgn budak TANPA NIKAH

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 1 dari 2 1, 2  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik