FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Alissa Wahid: MUI itu Ornop, Fatwanya Boleh Diikuti Boleh Tidak Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Alissa Wahid: MUI itu Ornop, Fatwanya Boleh Diikuti Boleh Tidak Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Alissa Wahid: MUI itu Ornop, Fatwanya Boleh Diikuti Boleh Tidak

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Alissa Wahid: MUI itu Ornop, Fatwanya Boleh Diikuti Boleh Tidak Empty Alissa Wahid: MUI itu Ornop, Fatwanya Boleh Diikuti Boleh Tidak

Post by F-22 Mon Dec 19, 2016 7:28 pm

https://news.detik.com/berita/d-3375302/alissa-wahid-mui-itu-ornop-fatwanya-boleh-diikuti-boleh-tidak

Alissa Wahid: MUI itu Ornop, Fatwanya Boleh Diikuti Boleh Tidak

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56 Tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Nonmuslim ramai dibahas, terutama setelah Ormas Front Pembela Islam (FPI) mendatangi mal-mal dan perusahaan meminta pejabatnya menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk menaati fatwa MUI itu.

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Wahid ikut angkat bicara soal fatwa MUI Nomor 56 Tahun 2016 ini. Menurut dia, MUI mengeluarkan fatwa itu adalah hal yang biasa dan boleh-boleh saja dilakukan.

"Yang harus diingat, MUI itu organisasi nonpemerintah sebagaimana NU (Nahdlatul Ulama), Muhammadiyah, LDII (Lembaga Dakwah Islam Indonesia) dan lain-lain, bukan lembaga pemerintah. Jadi fatwanya tidak menjadi hukum positif," kata Alissa saat dihubungi detikcom, Senin (19/12/2016).

Putri sulung Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid ini mengatakan, fatwa MUI tidak mengikat semua umat alias bukan untuk seluruh muslim di Indonesia. Fatwa MUI menurutnya sama saja seperti fatwa NU atau fatwa Muhammadiyah dan lain sebagainya.

"Saya pernah membaca KH Sahal Mahfud menyampaikan fatwa MUI tidak mengikat seluruh umat Islam di Indonesia. Boleh diikuti oleh yang ingin mengikuti," ujar Alissa.

Alissa mengatakan, sangat boleh berpendapat tidak boleh memakai atribut nonmuslim. Tapi yang tidak boleh itu adalah main hakim sendiri terhadap yang berbeda pendapat.

"Tindakan FPI mendatangi perusahaan dan mal-mal itu tindakan yang kurang bijaksana. Wong fatwa MUI bukan hukum positif, ya tidak bisa memaksakan kehendak kepada pihak yang berpendapat berbeda," ujarnya.

"Aparat penegak hukum dalam hal ini polisi, perlu tegas. Saya menyayangkan tindakan polisi Surabaya yang mengawal aksi FPI. Dan saya sangat mengapresiasi sikap Kapolri (Jenderal Tito Karnavian-red) yang tegas menyatakan fatwa MUI bukan hukum positif. Ini kemajuan besar dibandingkan sikap kepolisian sebelum-sebelumnya," sambungnya.
F-22
F-22
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik