Bolehkah menikahi Gadis di bawah UMUR dalam Alquran?
Halaman 3 dari 3 • Share
Halaman 3 dari 3 • 1, 2, 3
Bolehkah menikahi Gadis di bawah UMUR dalam Alquran?
First topic message reminder :
Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadlalah Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari Abu Salamah bahwa Abu Hurairah menceritakan kepada mereka bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga ia dimintai pendapatnya, sedangkan gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izinnya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, seperti apakah izinnya?" beliau menjawab: "Bila ia diam tak berkata."
QS. An-Nuur : 59
”Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum mencapai ”hulm” (ihtilaam) di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai ”hulm” (ihtilaam/usia baligh), maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin” .
Apakah yg dimaksud IHTILAM?
hal.845
Pesan saya:
Agar tidak terjadi kerusakan dalam berumah tangga dan terjadi Fitnah, jangan pernah menikahkan atau menikahi anak perempuan yg belum Baligh dan belum pernah mimpi basah
Bukhari No.4741Atas permintaan dari Musicman thread kami merger dengan pertimbangan debat masih dalam topic yg sama.
Selamat berdiskusi
Mod
Telah menceritakan kepada kami Mu'adz bin Fadlalah Telah menceritakan kepada kami Hisyam dari Yahya dari Abu Salamah bahwa Abu Hurairah menceritakan kepada mereka bahwasanya; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Seorang janda tidak boleh dinikahi hingga ia dimintai pendapatnya, sedangkan gadis tidak boleh dinikahkan hingga dimintai izinnya." Para sahabat bertanya, "Wahai Rasulullah, seperti apakah izinnya?" beliau menjawab: "Bila ia diam tak berkata."
QS. An-Nuur : 59
”Hai orang-orang yang beriman, hendaklah budak-budak (lelaki dan wanita) yang kamu miliki, dan orang-orang yang belum mencapai ”hulm” (ihtilaam) di antara kamu, meminta izin kepada kamu tiga kali (dalam satu hari) yaitu: sebelum sembahyang subuh, ketika kamu menanggalkan pakaian (luar)-mu di tengah hari dan sesudah sembahyang Isya. (Itulah) tiga 'aurat bagi kamu. Tidak ada dosa atasmu dan tidak (pula) atas mereka selain dari (tiga waktu) itu. Mereka melayani kamu, sebahagian kamu (ada keperluan) kepada sebahagian (yang lain). Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat bagi kamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana. Dan apabila anak-anakmu telah sampai ”hulm” (ihtilaam/usia baligh), maka hendaklah mereka meminta izin, seperti orang-orang yang sebelum mereka meminta ijin” .
Apakah yg dimaksud IHTILAM?
hal.845
Pesan saya:
Agar tidak terjadi kerusakan dalam berumah tangga dan terjadi Fitnah, jangan pernah menikahkan atau menikahi anak perempuan yg belum Baligh dan belum pernah mimpi basah
Terakhir diubah oleh musicman tanggal Fri Nov 22, 2013 10:46 am, total 2 kali diubah
musicman- LETNAN SATU
-
Posts : 2225
Kepercayaan : Islam
Join date : 07.10.11
Reputation : 124
Re: Bolehkah menikahi Gadis di bawah UMUR dalam Alquran?
emban wrote:musicman wrote:@Emban
Annisa : 5-6
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya , harta yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik.
Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas , maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan tergesa-gesa sebelum mereka dewasa. Barang siapa mampu, maka hendaklah ia menahan diri dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas .
Kalau anak kecil tidak boleh pegang harta berbentuk MAHAR, artinya Tidak ada Iddah untuk anak kecil. Gk boleh nikahi anak kecil.
Kalau anak kecil gk boleh terima Mahar sebagai syarat Nikah, boro2 lah sampe ada persetubuhan.
Haid dipakai untuk menghitung masa iddah, jadi Iddah wanita yg belum haid yg dimaksud Quran adalah wanita2 muda yang sudah baligh namun Haidsnya telat.
Ayat yg anda kutip itu bicara ttg HART ANAK YATIM yg anda pelihara. berbeda dgn ayat yg ku posting.
Di ayat, hadits dan tafsir yg ku posting jelas dikatakan, BELUM PERNAH HAID.
Kathir hal.235
Objeknya bisa untuk wanita yg belum sempurna akalnya
musicman- LETNAN SATU
-
Posts : 2225
Kepercayaan : Islam
Join date : 07.10.11
Reputation : 124
Re: Bolehkah menikahi Gadis di bawah UMUR dalam Alquran?
baca lagi post #27 & #29, jadi kalau tidak mau pakai Al-Quran untuk mengukur/menilai Islam, berarti ya sudah tidak lagi membahas tentang Islam, yang mana merupakan topik/bahasan thread ini!SEGOROWEDI wrote:tapi..
oleh muhammad ayat bikinannya itu dilanggarnya sendiri
biasa itu mah
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Bolehkah menikahi Gadis di bawah UMUR dalam Alquran?
frontline defender wrote:baca lagi post #27 & #29, jadi kalau tidak mau pakai Al-Quran untuk mengukur/menilai Islam, berarti ya sudah tidak lagi membahas tentang Islam, yang mana merupakan topik/bahasan thread ini!SEGOROWEDI wrote:tapi..
oleh muhammad ayat bikinannya itu dilanggarnya sendiri
biasa itu mah
misalnya..
qoran membatasi poligami cuman 4
muhammad ya mbablas sak karepe dhewe sampai 20an
maka mengawini bocah-pun ia juga mbablas
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Bolehkah menikahi Gadis di bawah UMUR dalam Alquran?
lebih baik ada batasan terhadap pembolehan menikahi perempuan dibawah umur, hanya pada zaman Nabi Muhammad saja.
njlajahweb- BANNED
-
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119
Re: Bolehkah menikahi Gadis di bawah UMUR dalam Alquran?
jadi pembolehan Alquran, yang disertai dengan dukungan hukum negara(tentang bolehnya menikahi perempuan dibawah umur), hanya bisa berlaku pada zaman Nabi Muhammad saja.
njlajahweb- BANNED
-
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119
Halaman 3 dari 3 • 1, 2, 3
Similar topics
» Muhammad menikah dengan gadis di bawah umur
» 65% perempuan YAMAN menikah di bawah umur.
» Menikahi Gadis Ingusan, Ulama Ini Ditahan
» Gang imigran muslim di Inggris menjadikan anak gadis bule dibawah umur budak sex
» bolehkah memukul anak dalam ajaran islam?
» 65% perempuan YAMAN menikah di bawah umur.
» Menikahi Gadis Ingusan, Ulama Ini Ditahan
» Gang imigran muslim di Inggris menjadikan anak gadis bule dibawah umur budak sex
» bolehkah memukul anak dalam ajaran islam?
Halaman 3 dari 3
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik