(mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
Halaman 1 dari 2 • Share
Halaman 1 dari 2 • 1, 2
(mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
Menurut saya, proses bahwa perjalanan spiritual itu justeru tidak dimulai dari syari’at, tarekat, hakikat, hingga ma’rifat. Namun lihatlah perjalanan spiritual Nabi Muhammad SAW, teladan umat muslim justeru yang terjadi adalah kebalikannya yaitu :
MAKRIFAT, HAKEKAT, TARIKAT, SYARIAT
mohon pencerahan..... :surban: :surban:
MAKRIFAT, HAKEKAT, TARIKAT, SYARIAT
mohon pencerahan..... :surban: :surban:
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
Bicara Habluminallah adalah ma'rifat, sedangkan syariat membahas Habluminanas...
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
Rasulullah adl project percontohan bagi kaumnya, apa yg rasulullah lakukan disarankan utk dicontoh oleh umatnya (sunatullah)
coba kita simak.....
MAKRIFAT adalah bertemu dan mencairnya kebenaran yang hakiki: yang disimbolkan saat Muhammad SAW bertemu Jibril
HAKIKAT saat dia mencoba untuk merenungkan berbagai perintah untuk IQRA
TAREKAT saat Muhammad SAW berjuang untuk menegakkan jalanNya dan
SYARIAT adalah saat Muhammad SAW mendapat perintah untuk sholat saat Isra Mikraj yang merupakan puncak pendakian tertinggi yang harus dilaksanakan oleh umat muslim.
bagaimanah.? :mon2:
coba kita simak.....
MAKRIFAT adalah bertemu dan mencairnya kebenaran yang hakiki: yang disimbolkan saat Muhammad SAW bertemu Jibril
HAKIKAT saat dia mencoba untuk merenungkan berbagai perintah untuk IQRA
TAREKAT saat Muhammad SAW berjuang untuk menegakkan jalanNya dan
SYARIAT adalah saat Muhammad SAW mendapat perintah untuk sholat saat Isra Mikraj yang merupakan puncak pendakian tertinggi yang harus dilaksanakan oleh umat muslim.
bagaimanah.? :mon2:
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
BAKUL KOPI wrote:Rasulullah adl project percontohan bagi kaumnya, apa yg rasulullah lakukan disarankan utk dicontoh oleh umatnya (sunatullah)
coba kita simak.....
MAKRIFAT adalah bertemu dan mencairnya kebenaran yang hakiki: yang disimbolkan saat Muhammad SAW bertemu Jibril
HAKIKAT saat dia mencoba untuk merenungkan berbagai perintah untuk IQRA
TAREKAT saat Muhammad SAW berjuang untuk menegakkan jalanNya dan
SYARIAT adalah saat Muhammad SAW mendapat perintah untuk sholat saat Isra Mikraj yang merupakan puncak pendakian tertinggi yang harus dilaksanakan oleh umat muslim.
bagaimanah.? :mon2:
Ma'rifatullah, Puncak Aqidah Islam
KARAKTERISTIK AQIDAH ISLAM
Aqidah Islam adalah Aqidah Rabbaniy (berasal dari Allah) yang bersih dari pengaruh penyimpangan dan subyektifitas manusia. Aqidah Islam memiliki karakteristik berikut ini:
- Al Wudhuh wa al Basathah (jelas dan ringan) tidak ada kerancuan di dalamnya seperti yang terjadi pada konsep Trinitas dsb.
- Sejalan dengan fitrah manusia, tidak akan pernah bertentangan antara aqidah salimah (lurus) dan fitrah manusia. Firman Allah: “Fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu, tidak ada perubahan pada fitrah Allah..” (QS. 30:30).
- Prinsip-prinsip aqidah yang baku, tidak ada penambahan dan perubahan dari siapapun. Firman Allah: ”Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan lain selain Allah yang mensyariatkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah ?” (QS. 42:21).
- Dibangun di atas bukti dan dalil, tidak cukup hanya dengan doktrin dan pemaksaan seperti yang ada pada konsep-konsep aqidah lainnya. Aqidah Islam selalu menegakkan: “Tunjukkanlah bukti kebenaranmu jika kamu adalah orang yang benar” (QS 2:111).
- Al Wasthiyyah (moderat) tidak berlebihan dalam menetapkan keesaan maupun sifat Allah seperti yang terjadi pada pemikiran lain yang mengakibatkan penyerupaan Allah dengan makhluk-Nya. Aqidah Islam menolak fanatisme buta seperti yang terjadi dalam slogan jahiliyah “Sesungguhnya kami mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama, dan sesungguhnya kami orang-orang yang mendapat petunjuk dengan mengikuti jejak mereka” (QS. 43:22).
PENGERTIAN MA'RIFATULLAH
Ma'rifatullah (mengenal Allah) bukanlah mengenali dzat Allah, karena hal ini tidak mungkin terjangkau oleh kapasitas manusia yang terbatas. Sebab bagaimana mungkin manusia yang terbatas ini mengenali sesuatu yang tidak terbatas?. Segelas susu yang dibikin seseorang tidak akan pernah mengetahui seperti apakah orang yang telah membuatnya menjadi segelas susu.
Menurut Ibn Al Qayyim: Ma'rifatullah yang dimaksudkan oleh ahlul ma'rifah (orang-orang yang mengenali Allah) adalah ilmu yang membuat seseorang melakukan apa yang menjadi kewajiban bagi dirinya dan konsekuensi pengenalannya”.
Ma'rifatullah tidak dimaknai dengan arti harfiah semata, namun ma'riaftullah dimaknai dengan pengenalan terhadap jalan yang mengantarkan manusia dekat dengan Allah, mengenalkan rintangan dan gangguan yang ada dalam perjalanan mendekatkan diri kepada Allah.
CIRI-CIRI DALAM MA'RIFATULLAH
Seseorang dianggap ma'rifatullah (mengenal Allah) jika ia telah mengenali:
- asma' (nama) Allah
- sifat Allah dan
- af'al (perbuatan) Allah, yang terlihat dalam ciptaan dan tersebar dalam kehidupan alam ini.
Kemudian dengan bekal pengetahuan itu, ia menunjukkan:
- sikap shidq (benar) dalam bermu'amalah (bekerja) dengan Allah,
- ikhlas dalam niatan dan tujuan hidup yakni hanya karena Allah,
- pembersihan diri dari akhlak-akhlak tercela dan kotoran-kotoran jiwa yang membuatnya bertentangan dengan kehendak Allah SWT
- sabar/menerima pemberlakuan hukum/aturan Allah atas dirinya
- berda'wah/ mengajak orang lain mengikuti kebenaran agamanya
- membersihkan da'wahnya itu dari pengaruh perasaan, logika dan subyektifitas siapapun. Ia hanya menyerukan ajaran agama seperti yang pernah diajarkan Rasulullah SAW.
Figur teladan dalam ma'rifatullah ini adalah Rasulullah SAW. Dialah orang yang paling utama dalam mengenali Allah SWT. Sabda Nabi: “Sayalah orang yang paling mengenal Allah dan yang paling takut kepada-Nya”. HR Al Bukahriy dan Muslim.
Hadits ini Nabi ucapkan sebagai jawaban dari pernyataan tiga orang yang ingin mendekatkan diri kepada Allah dengan keinginan dan perasaannya sendiri.
Tingkatan berikutnya, setelah Nabi adalah ulama amilun (ulama yang mengamalkan ilmunya). Firman Allah :
“Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama” (QS. 35:28).
Orang yang mengenali Allah dengan benar adalah orang yang mampu mewarnai dirinya dengan segala macam bentuk ibadah. Kita akan mendapatinya sebagai orang yang rajin shalat, pada saat lain kita dapati ia senantiasa berdzikir, tilawah, pengajar, mujahid, pelayan masyarakat, dermawan, dst. Tidak ada ruang dan waktu ibadah kepada Allah, kecuali dia ada di sana. Dan tidak ada ruang dan waktu larangan Allah kecuali ia menjauhinya.
Ada sebagian ulama yang mengatakan: “Duduk di sisi orang yang mengenali Allah akan mengajak kita kepada enam hal dan berpaling dari enam hal, yaitu: dari ragu menjadi yakin, dari riya menjadi ikhlash, dari ghaflah (lalai) menjadi ingat, dari cinta dunia menjadi cinta akhirat, dari sombong menjadi tawadhu' (randah hati), dari buruk hati menjadi nasehat”.
URGENSI MA'RIFATULLAH
Ma'rifatullah adalah puncak kesadaran yang akan menentukan perjalanan hidup manusia selanjutnya. Karenama'rifatullah akan menjelaskan tujuan hidup manusia yang sesungguhnya. Ketiadaan ma'rifatullah membuat banyak orang hidup tanpa tujuan yang jelas, bahkan menjalani hidupnya sebagaimana makhluk hidup lain (binatang ternak). (QS.47:12).
Ma'rifatullah adalah asas (landasan) perjalanan ruhiyyah (spiritual) manusia secara keseluruhan. Seorang yang mengenali Allah akan merasakan kehidupan yang lapang. Ia hidup dalam rentangan panjang antara bersyukur dan bersabar.
Sabda Nabi: “Amat mengherankan urusan seorang mukmin itu, dan tidak terdapat pada siapapun selain mukmin, jika ditimpa musibah ia bersabar, dan jika diberi karunia ia bersyukur” (HR.Muslim)
Orang yang mengenali Allah akan selalu berusaha dan bekerja untuk mendapatkan ridha Allah, tidak untuk memuaskan nafsu dan keinginan syahwatnya.
Dari Ma'rifatullah inilah manusia terdorong untuk mengenali para nabi dan rasul, untuk mempelajari cara terbaik mendekatkan diri kepada Allah. Karena para Nabi dan Rasul-lah orang-orang yang diakui sangat mengenal dan dekat dengan Allah.
Dari Ma'rifatullah ini manusia akan mengenali kehidupan di luar alam materi, seperti Malaikat, jin dan ruh.
Dari Ma'rifatullah inilah manusia mengetahui perjalanan hidupnya, dan bahkan akhir dari kehidupan ini menuju kepada kehidupan Barzahiyyah (alam kubur) dan kehidupan akherat.
SARANA MA'RIFATULLAH
Sarana yang mengantarkan seseorang pada ma'rifatullah adalah :
1. Akal sehat
Akal sehat yang merenungkan ciptaan Allah. Banyak sekali ayat-ayat Al Qur'an yang menjelaskan pengaruh perenungan makhluk (ciptaan) terhadap pengenalan al Khaliq (pencipta) seperti firman Allah: Katakanlah “Perhatikanlah apa yang ada di bumi. Tidaklah bermanfaat tanda kekuasaan Allah dan rasul-rasul yang memberi peringatan bagi orang-orang yang tidak beriman. (QS 10:101 atau QS 3: 190-191).
Sabda Nabi: “Berfikirlah tentang ciptaan Allah dan janganlah kamu berfikir tentang Allah, karena kamu tidak akan mampu” HR. Abu Nu'aim
2. Para Rasul
Para Rasul yang membawa kitab-kitab yang berisi penjelasan sejelas-jelasnya tentang ma'rifatullah dan konsekuensi-konsekuensinya. Mereka inilah yang diakui sebagai orang yang paling mengenali Allah. Firman Allah:
“Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul Kami dengan membawa bukti-bukti nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al Kitab dan neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan..” QS. 57:25
3. Asma dan Sifat Allah
Mengenali asma (nama) dan sifat Allah disertai dengan perenungan makna dan pengaruhnya bagi kehidupan ini menjadi sarana untuk mengenali Allah. Cara inilah yang telah Allah gunakan untuk memperkenalkan diri kepada makhluk-Nya. Dengan asma dan sifat ini terbuka jendela bagi manusia untuk mengenali Allah lebih dekat lagi. Asma dan sifat Allah akan menggerakkan dan membuka hati manusia untuk menyaksikan dengan seksama pancaran cahaya Allah. Firman Allah:
“Katakanlah: Serulah Allah atau serulah Ar Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu seru, Dia mempunyai al asma' al husna (nama-nama yang terbaik) (QS. 17:110).
Asma' al husna inilah yang Allah perintahkan pada kita untuk menggunakannya dalam berdoa. Firman Allah :
“Hanya milik Allah asma al husna, maka bermohonlah kepada-Nya dengan menyebut asma al husna itu” (QS.7:180).
Inilah sarana efektif yang Allah ajarkan kepada umat manusia untuk mengenali Allah SWT (ma'rifatullah). Dan ma'rifatullah ini tidak akan realistis sebelum seseorang mampu menegakkan tiga tingkatan tauhid, yaitu: tauhid rububiyyah, tauhid asma dan sifat. Kedua tauhid ini sering disebut dengan tauhid al ma'rifah wa al itsbat (mengenal dan menetapkan) kemudian tauhid yang ketiga yaitu tauhid uluhiyyah yang merupakan tauhid thalab (perintah) yang harus dilakukan.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
sumber2 syari'at:
Dalil-dalil syara’ (Al-Adillat Asy-Syar’iyyah) merupakan dasar hukum Islam dan termasuk dalam ruang lingkup masalah ushul (pokok), karena dalil-dalil syar’iy merupakan dasar bagi seorang muslim untuk menarik keyakinan dari mana ia akan mengambil sebuah dalil. Apabila landasan suatu hukum sudah salah, maka seluruh hukum cabang yang dihasilkannya juga akan salah. Oleh karena itu, dalam penetapan sumber-sumber syari’at Islam haruslah berdasarkan ketetapan yang qoth’iy (pasti) dan bukan berdasarkan sesuatu yang bersifat zhonny (relatif).
Sebagaimana firman Allah :
“(Dan) janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya”. (QS. Al-Isra’ : 36)
“(Dan) kebanyakan mereka tidak mengetahui kecuali persangkaan belaka. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran”. (QS. Yunus : 36)
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka yang memenuhi syarat untuk digunakan sebagai sumber pengambilan dalil-dalil syara’ ada empat, yaitu : Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’Sahabat, dan Qiyas yang mempunyai persamaan illat.
I. AL-QUR’AN
Al-Qur’an adalah Kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Rasulullah SAW. melalui malaikat Jibril, dengan menggunakan bahasa Arab disertai kebenaran untuk dijadikan hujjah (argumentasi) dalam hal pengakuannya sebagai Rasul, dan agar dijadikan sebagai pedoman hukum bagi seluruh ummat manusia, di samping merupakan amal ibadah bagi orang yang membacanya.
Al-Qur'an diriwayatkan secara mutawattir, yaitu diriwayatkan oleh orang banyak dari generasi Rasulullah SAW ke generasi-generasi berikutnya secara berjama’ah. Jadi apabila ada ayat yang diriwayatkan oleh perorangan, maka tidak dapat dikatakan sebagai Al-Qur'an. Ayat yang tidak dikenal dan tidak disepakati oleh para ahli baca Al-Qur'an tidak dinamakan ayat Al-Qur'an dan bacaannya tidak sah digunakan untuk sholat. Misalnya Ibnu Abbas meriwayatkan hadits yang menerangkan penghujung surat Al-Fatihah yang berbunyi : ……ghoirudl-dloollin, bukannya …waladl-dloollin seperti yang kita kenal. Akan tetapi karena hadits tersebut diriwayatkan secara ahad, maka ayat dalam hadits tersebut bukanlah merupakan ayat Al-Qur'an.
Musuh-musuh Islam telah berulang kali menggugat nilai originalitas Al-Qur’an, tetapi realitas sejarah dan pembuktian ilmiah telah menolak segala bentuk tuduhan yang mereka lontarkan. Al-Qur'an terbukti sebagai Kalamullah, bukan ciptaan Muhammad, bangsa Arab, ataupun saduran dari kitab-kitab sebelumnya.
Beberapa hal yang perlu diketahui dalam Al-Qur’an adalah :
1. Kemu’jizatan Al-Qur’an
a. Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab yang menantang manusia dan jin untuk membuat satu ayat saja yang semisal dengan Al-Qur'an.
b. Al-Qur'an mengandung kisah-kisah nabi yang paling lengkap.
c. Memberitakan hal-hal yang akan datang.
d. Mengandung fenomena-fenomena yang berkaitan dengan alam (ilmiah)
2. Ke-hujjah-an Al-Qur'an
Argumentasi yang menunjukkan bahwa Al-Qur'an merupakan hujjah bagi manusia dan hukum-hukumnya merupakan dasar hukum yang wajib dipatuhi disebabkan karena Al-Qur'an diturunkan oleh Allah dengan jalan yang qoth’iy dan kebenarannya tidak dapat diragukan sedikitpun.
Argumentasi yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an dari Allah adalah Al-Qur'an mampu menundukkan manusia dan tidak seorangpun mampu meniru dan menandinginya, baik dari segi bahasa, maupun makna yang terkandung di dalamnya. Allah SWT berfirman :
“Katakanlah : ‘Sesungguhnya apabila jin dan manusia berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur'an ini, pastilah mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (QS. Al-Isra’ : 88)
Ayat senada juga dapat ditemukan dalam QS. Al-Baqoroh : 23, yang intinya merupakan tantangan Allah SWR kepada manusia dan jin untuk membuat ayat semisal Al-Qur'an.
3. Al-Muhkamat dan Al-Mutasyabihat
Di dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang termasuk di dalam kategori Muhkamat dan Mustasyabihat sesuai dengan firman Allah :
“Dialah yang menurunkan Al-Qur’an kepadamu, di antara isinya ada ayat muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur'an dan yang lainnya adalah ayat-ayat mutasyabihat.”(QS. Ali Imran : 7)
Muhkamat adalah ayat-ayat yang maksudnya diketahui secara nyata dan tidak dapat/perlu di-ta’wil-kan lagi. Sebagai contoh, ayat-ayat tentang keberadaan (wujud) dan sifat-sifat Allah, terdapatnya surga dan neraka, kejadian hari qiyamat, diutusnya para nabi dan rasul, para malaikat dan tugas-tugasnya, haramnya riba, wajibnya hukum potong tangan bagi pencuri (dengan syarat tertentu), wajibnya terikat dengan hukum Allah, dan sebaganiya.
Mutasyabihat adalah ayat-ayat yang mempunyai arti tersembunyi yang dapat di-ta’wil-kan lagi karena mengandung beberapa pengertian. Sebagai contoh, dalam surat Al-Baqoroh : 228, lafazh : Quru’ [__________]mempunyai dua arti, yaitu suci atau haid. Dalam surat Al-Baqoroh : 237, lafazh yang artinya “yang memegang ikatan nikah” mempunyai dua arti, yaitu suami atau wali dari pihak isteri.
4. Nasakh dalam Al-Qur'an
Di dalam Al-Qur’an, nasakh memiliki beberapa arti lughowiyah (bahasa), yaitu :
a. Menghapuskan (izalah) seperti pda QS. Al-Hajj : 52
b. Mengganti (tabdil) seperti yang tercantum dala QS. An-Nahl : 101
Nasakh termasuk adalah satu hal yang dikhususkan Allah kepada ummat Islam (Al-Baqoroh : 106). Para ulama sepakat mengenai adanya nasakh, tetapi Yahudi mengingkarinya, karena dianggap sebagai bada’ (sesuatu yang sebelumnya belum diketahui Allah), seperti orang yang mengemukakan pendapatnya kemudian baru tampak kesalahannya. Anggapan ini jelas menyesatkan, karena nasakh berarti menghapus suatu hukum dengan hukum yang baru.
Nasakh tidak terjadi kecuali dalam hal-hal yang menyangkut masalah perintah (amr) dan larangan (nahyu). Contohnya, perubahan arah qiblat (Al-Baqoroh : 142-145), penggantian puasa Asyuro dengan puasa Ramadlan (Al-Baqoroh : 183-185), bolehnya suami isteri bergaul di malam hari pada bulan Ramadlan (Al-Baqoroh : 187).
Jenis-jenis nasakh :
a. Tilawah (bacaan) dan hukumnya dihapus, contoh : hadits tentang ayat yang dibaca oleh Aisyah.
b. Hukumnya dihapus tetapi tilawah-nya tidak, contoh : ayat tentang waris, di mana tidak ada wasiat untuk ahli waris.
c. Tilawah-nya dihapus, tetapi hukumnya tidak.
Aturan-aturan nasakh :
1. Nasakh harus ada keterangan dari Rasulullah SAW.
2. Al-Qur'an hanya dapat di-nasakh dengan Al-Qur'an.
3. Hadits di-nasakh dengan Al-Qur'an atau hadits lain (baik mutawattir maupun ahad)
4. Hadits ahad hanya dapat me-nasakh hadits ahad saja.
5. Biasanya Al-Qur'an yang di-nasakh didukung oleh Al-Qur'an dan/atau hadits.
6. Mengenai Ijma’dan Qiyas tidak ada nasakh, karena tidak ada nasakh lagi sesudah wafatnya Rasulullah SAW.
2. Tafsir dan Ta’wil
Tafsir adalah menerangkan maksud sebuah lafazh , contohnya : dalam QS. Al-Baqoroh : 2, lafazh [_________________] yang artinya “tidak ada keraguan di dalamnya” dijelaskan dengan lafazh lain yaitu : [__________________] yang berarti “tidak ada kebimbangan di dalamnya”.
Ta’wil adalah menerangkan maksud yang ada pada makna. Pada ayat di atas, di-ta’wil-kan sebagai tidak ada keraguan di kalangan orang-orang yang beriman.
Tafsir Al-Qur'an merupakan penjelasan kata demi kata dalam susunan kalimatnya serta makna susunan kalimat sebagaimana adanya. Penjelasan kata-kata dan susunannya tersebut hanya dari teks asli bahasa Arab, dan sama sekali tidak boleh ditafsirkan dalam bahasa lain.
II. AS-SUNNAH
As-Sunnah berarti segala sesuatu yang di-nisbath-kan (disandarkan) kepada Nabi SAW atau Sahabat atau Tabi’in, yang berupa perkataan, perbuatan, penetapan atau sifat. Sunnah adalah dalil dan sumber syari’at yang kedudukannya sama dengan Al-Qur'an, sebab walau bagaimanapun sunnah itu berasal dari Allah SWT. Firman-Nya :
“(Dan) tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya”. (QS. An-Najm : 3-4)
“Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku” (QS. Al-An’am : 50)
Di samping itu Al-Qur'an juga menjelaskan bahwa selain Al-Qur'an, Rasulullah juga menerima sesuatu yang lain, yaitu Al-Hikmah yang pengertiannya identik dengan sunnah, sebagaimana tercantum dalam QS. Ali Imron : 164, Al-Jumu’ah : 3 dan Al-Ahzab : 34.
Fungsi Sunnah Terhadap Al-Qur'an :
1. Menguatkan kedatangan/adanya Al-Qur'an.
Dalam QS. Huud : 102 disebutkan bahwa Allah mengadzab orang-orang yang zholim. Ini diperkuat dengan hadits :
“Sesungguhnya Allah mengulurkan adzab bagi orang zhalim. Jika Allah mengadzab mereka, maka mereka tidak akan dapat melepaskannya.”
2. Penjelasan segala sesuatu yang tidak dipahami dalam Al-Qur'an.
a. Menguraikan ke-mujmal-an Al-Qur’an
Mujmal adalah suatu lafazh yang belum jelas maksudnya. Misalnya, perintah sholat, zakat, dan haji. Al-Qur'an hanya menjelaskan secara global, sedangkan perincian pelaksanaannya dijelaskan oleh As-Sunnah.
b. Mengkhususkan (Takhsis) terhadap Keumuman Al-Qur’an
Umum (‘Aam) adalah lafazh yang mencakup segala sesuatu yang makna yang pantas dengan satu ucapan saja. Misalnya, Al-Muslimuun (orang-orang Islam), Ar-Rijaalu (orang laki-laki), dan lain-lain. Di dalam Al-Qur’an banyak terdapat lafazh yang bermakna umum, kemudian sunnah mengkhususkannya. Sebaga contoh, Firman Allah :
“Allah mewajibkan kamu tentang anak-anakmu, untuk seorang laki-laki adalah dua bagian dari anak perempuan”. (QS. An-Nisaa’ : 11)
Menurut ayat di atas, semua anak berhak mendapatkan warisan, tetapi kemudian ada pengkhususan oleh As-Sunnah, yaitu :
“Seorang pembunuh tidak berhak mendapatkan warisan” (HR. Tirmdzi dan Ibnu Majah)
“Kami para nabi tidak meninggalkan warisan, apa yang kami tinggalkan adalah shodaqoh” (HR. Bukhori)
c. Pembatasan/syarat (Taqyid) terhadap kemutlakan Al-Qur'an
Muthlaq adalah lafazh yang masih umum pada satu jenis, misalnya lafazh budak, kafir, dan mu’min. Contoh, dalam QS. Al-Maidah : 38 disebutkan :
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri hendaklah kamu potong tangan keduanya”
Ayat tersebut berlaku mutlak untuk setiap pencurian. Kemudian As-Sunnah memberikan persyaratan, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad :
“Potonglah untuk pencurian seharga seperempat dinar, janganlah dipotong untuk yang kurang dari itu"
Dalam hadits yang lain dicontothkan oleh Rasulullah batas pemotongan tangan, yaitu pada pergelangan tangan.
d. Menjelaskan hal-hal yang musykil (rumit)
Dalam QS. Al-Baqoroh : 187 dinyatakan :
“…………hingga jelas bagimu benang putih dan benang hitam………’
Para sahabat tidak mengerti tentang apa yang dimaksud dengan benang putih dan benag hitam ini. Kemudian dalam sebuah hadits diterangkan artinya, yaitu jelasnya batas antara malam dan siang.
3. Keberadaan As-Sunnah sebagai dalil/keterangan atas hukum yang mana Al-Qur'an mendiamkannya (tidak mengaturnya)
Contoh :
a. Dalam QS. An-Nisaa’ : 23 disebutkan :
“ (Dan diharamkan bagimu) menghimpunkan (dalam perkawinan) dua orang perempuan bersaudara, kecuali yang telah terjadi di masa lampau.”
Dalam hal ini disebutkan ke-haram-an memadu seorang wanita dengan saudara ibu atau anak perempuan dari saudara laki-laki isteri (kemenakan). Dalam hal ini As-Sunnah menerangkan sesuai dengan sabda Nabi SAW.
”Tidak boleh seorang memadu wanita dengan ‘aammah (saudara bapaknya) atau dengan khala’(saudara ibu) atau anak perempuan dari saudara perempuan (keponakan) dan tidak boleh memadu dengan anak perempuan sauadara laki-lakinya, sebab kalau itu kalian lakukan akan memutuskan tali persauidaraan”. (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah)
b. Dalam hadits disebutkan larangan memakan khimar buas, sedangkan adalm Al-Qur'an tidak disebutkan.
c. Dalam hadits diterangkan bahwa ke-haram-an memakan binatang berkuku dan bertaring, di mana dalam Al-Qur'an hal ini tidak disebutkan.
III. IJMA’SAHABAT
Secara lughowiyah, Ijma’ berarti tekad yang konsisten terhadap sesuatu, atau kesepakatan suatu kelompok terhadap suatu perkara. Sedangkan menurut Ulama’ Ushul Fiqh, Ijma’adalah kesepakatan terhadap suatu hukum bahwa hal itu merupakan hukum syara’.
Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat tentang siapa yang ijma’-nya paling dapat diterima sebagai hukum/dalil syar’iy. Yang paling memenuhi persyaratan untuk hal ini adalah Ijma’ para Sahabat Rasulullah SAW, karena untuk Ijma’Sahabat terdapat banyak dalil-dalil qoth’iy yang merupakan syarat dalam penetapan sumber hukum Islam, yaitu :
a. Banyaknya pujian terhadap para Sahabat secara jama’ah, baik dalam Al-Qur'an, maupun Hadits (keduanya adalah dalil qoth’iy), seperti yang terdapat dalam QS. Al-Fath : 29, At-Taubah : 100, Al-Hasyr : 8.
Begitu pula sabda Rasulullah SAW :
“Sesungguhnya Allah telah memilih para sahabatku atas segenap makhluq, selain para nabi”(HR. Ath-Thobroni, Al-Baihaqi, dll.)
“Para sahabatku laksana bintang, kepada siapapun (di antara mereka) kalian turuti, maka akan mendapat petunjuk”. (HR. Ibnu Abdil Barr)
Petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya terhadap para Sahabat menunjukkan suatu kepastian tentang kebenaran dan kejujuran mereka, sehingga apabila mereka bersepakat tentang suatu masalah, maka hal itu didasarkan atas kejujuran dan kebenaran mereka. Dalil-dalil yang memuji Sahabat bersifat qoth’iy sehingga dapat dipastikan bahwa Ijma’Sahabat dapat digunakan sebagai dalil syara’.
b. Para Sahabat adalah orang-orang yang hidup satu masa dengan Rasulullah, sehingga mereka lebih mengetahui kapan, di mana, dan berkaitan dengan peristiwa apa suatu ayat Al-Qur'an diturunkan. Mereka pula yang mengumpulkan , meghafalkan dan menyampaikan Al-Qur'an dan As-Sunnah kepada generasi selanjutnya.
c. Memang tidak mustahil para Sahabat melakukan kesalahan, karena mereka tidaklah ma’shum. Akan tetapi secara syar’iy mereka mustahil bersepakat/ber-ijma’ dalam suatu kekeliruan/kesesatan. Apabila terjadi kesalahan dalam Islam, yaitu dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, karena merekalah yang menyampaikan Al-Qur'an dan menuturkan As-Sunnah Nabi kepada generasi selanjutnya. Karenanya, kesalahan dalam Ijma’Sahabat adalah suatu hal yang mustahil.
Salah satu contoh Ijma’ Sahabat adalah pengumpulan Al-Qur’an menjadi satu mushhaf seperti bentuk sekarang ini. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an dan sesungguhny Kami benar-benar menjaganya”. (QS. Al-Hijr : 9)
“ Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur'an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya”. (QS. Fush-shilat : 42)
Dari kedua ayat tersebut Allah memastikan bahwa mushhaf yang ada sekarang –yang merupakan Ijma’Sahabat- dijamin kebenarannya. Dengan kata lain, melalui tangan-tangan para Sahabatlah Allah SWT menjaga kebenaran Al-Qur’an. Jika ada kemungkinan salah dalam Ijma’Sahabat, berarti ada kemungkinan salah pula dalam Al-Qur'an sekarang. Dan ini adalah suatu hal yang mustahil.
Ijma’ Sahabat terdiri dari dua macam, yaitu :
1. Ijma’ Shoriih, yaitu berkumpulnya para Sahabat untuk membahas suatu perkara dan memberikan putusan terhadap perkara tersebut. Jumhur Ulama’ bersepakat bahwa Ijma’Shoriih dapat dijadikan dalil syara’. Sebagai contoh :
a. Keharusan kholifah untuk melindungi dan mengurus seluruh kebutuhan kaum muslimin serta menyebarkan da’wah sebagaimana yang dilakukan ketika Rasulullah masih hidup.
b. Pengumpulan Mushhaf Al-Qur’an.
c. Imam (kholifah) berhak mengambil keputusan hukum tertentu dan memerintahkannya untuk dilaksanakan.
2. Ijma’ Sukuti, yaitu keadaan di mana salah seorang Sahabat memberikan putusan terhadap suatu perkara dan Sahabat yang lain mendiamkannya. Jumhur Ulama’ bersepakat bahwa Ijma’ Sukuti tidak dapat dijadikan sebagai dalil syara’, kecuali :
a. Ada perdebatan di antara para Sahabat terhadap pendapat tersebut, sehingga dihasilkan kesepakatan.
b. Aktivitas tersebut masyhur di kalangan para Sahabat.
c. Pendapat tersebut bukan pendapat Amirul Mu’miniin / Kholifah.
Apabila ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka Ijma’ sukuti tersebut dapat dijadikan sebagai dalil syara’.
Contoh Ijma’ Sukuti (yang tidak dapt dijadikan sebagai dalil syara’) adalah : Pendapat Umar bin Khoththob yang menyatakan batas waktu tiga hari untuk meimilih kholifah setelah meninggalnya Rasulullah SAW, di mana tidak ada perdebatan di kalangan para Sahabat. Begitu pula ketika Abu Bakar wafat.
Khusus untuk Amirul Mu’miniin, pendapatnya bukan Ijma Sukuti yang dapt dijadikan dalil syara’, karena kapasitasnya sebagai kholifah yang mempunyai kekuasaan mutlak dalam mengatur jalannya Daulah Islamiyyah. Dalam hal ini terdapat kaidah-kaidah syara’ yang ter-masyhur, antara lain :
“Sulthon/Kholifah berhak membuat peraturan (perundangan) sesuai dengan persoalan-persoalan yang baru muncul”
“Perintah Imam menghapuskan perselisihan”
“Perintah Imam harus dilaksanakan, baik secara lahir maupun bathin.
Dengan demikian, pendapat kholifah wajib dilaksanakan oleh kaum muslimiin, meskipun bertentangan dengan ijtihad mereka. Contoh pendapat Amirul Mu’miniin adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, yang menyatukan thalaq satu dengan ucapan thalaq tiga kali. Begitu pula dalam pembagian ghonimah (harta rampasan peranga), kaum muslimin diperlakukan sama rata tanpa memperhatikan siapa yang lebih dahulu masuk Islam dan pandangan-pandangan lainnya. Kaum muslimin, termasuk wali dan Qadli ternyata mengikutinya.
Sedangkan ketika Umar bin Khoththob menjadi kholifah, beliau mengambil keputusan baru dan bertentangan dengan pendapat Abu Bakar. Beliau mewajibkan terjadinya tiga kali thalaq dalam ucapan thalaq tiga. Juga dalam pembagian ghonimah, berdasarkan siapa yang terlebih daghulu masuk Islam dan berdasarkan kebutuhan, sehingga pembagiannya tidak sama. Walupun demikian, seluruh kaum muslimin mematuhinya. Umar juga mengambil keputusan hukum yang baru, menjadikan tanah ghonimah sebaga milik Baitul Maal dan tetap berada di tangan peniliknya.
Contoh yang lain adalah keputusan Kholifah Harun Al-Rasyid yang mengambil hukum-hukum yang terdapat dalam Kitab Al-Kharaj (karya Abu Yusuf) dalam masalah ekonomi, kemudian memerintahkan rakyat untuk menerapkannya dalam aktivitas perdagangan mereka.
IV. QIYAS
Menurut Ulama Ushul Fiqh, Qiyas adalah menyamakan (menganalogikan) suatu kejadian yang tidak ada nash-nya dengan suatu kejadian yang sudah ada nash/hukumnya, didasari dengan adanya kesamaan dua kejadian tersebut dalam illat (sebab) hukumnya.
Yang menunjukkan bahwa Qiyas merupakan dalil syar’iy adalah bahwasanya yang menjadi dasar pengambilan keputusan hukum dalam Qiyas adalah nash-nash syar’iy karena kesamaan illat. Jadi apabila illat yang sama terkandung dalam Al-Qur’an, maka berarti dalil Qiyas adalah Al-Qur'an. Begitu pula apabila illat yang sama terdapat dalam Sunnah dan Ijma’ Sahabat, maka dalil Qiyas adalah Sunnah dan Ijma’ Sahabat.
Contoh : dalam QS. Al-Jumu’ah : 9 ditegaskan ke-haram-an mengadakan jual beli pada saat masuk waktu Sholat Jum’at. Illat dari ayat tersebut adalah melalaikan sholat. Maka segala aktivitas lain yang mempunyai kesamaan illat, yakni melalaikan sholat, hukumnya di-qiyas-kan dengan aktivitas jual beli seperti pada ayat tersebut di atas.
Dalil-dalil syara’ (Al-Adillat Asy-Syar’iyyah) merupakan dasar hukum Islam dan termasuk dalam ruang lingkup masalah ushul (pokok), karena dalil-dalil syar’iy merupakan dasar bagi seorang muslim untuk menarik keyakinan dari mana ia akan mengambil sebuah dalil. Apabila landasan suatu hukum sudah salah, maka seluruh hukum cabang yang dihasilkannya juga akan salah. Oleh karena itu, dalam penetapan sumber-sumber syari’at Islam haruslah berdasarkan ketetapan yang qoth’iy (pasti) dan bukan berdasarkan sesuatu yang bersifat zhonny (relatif).
Sebagaimana firman Allah :
“(Dan) janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai ilmu tentangnya”. (QS. Al-Isra’ : 36)
“(Dan) kebanyakan mereka tidak mengetahui kecuali persangkaan belaka. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran”. (QS. Yunus : 36)
Berdasarkan hal tersebut di atas, maka yang memenuhi syarat untuk digunakan sebagai sumber pengambilan dalil-dalil syara’ ada empat, yaitu : Al-Qur’an, As-Sunnah, Ijma’Sahabat, dan Qiyas yang mempunyai persamaan illat.
I. AL-QUR’AN
Al-Qur’an adalah Kalam Allah SWT yang diturunkan kepada Rasulullah SAW. melalui malaikat Jibril, dengan menggunakan bahasa Arab disertai kebenaran untuk dijadikan hujjah (argumentasi) dalam hal pengakuannya sebagai Rasul, dan agar dijadikan sebagai pedoman hukum bagi seluruh ummat manusia, di samping merupakan amal ibadah bagi orang yang membacanya.
Al-Qur'an diriwayatkan secara mutawattir, yaitu diriwayatkan oleh orang banyak dari generasi Rasulullah SAW ke generasi-generasi berikutnya secara berjama’ah. Jadi apabila ada ayat yang diriwayatkan oleh perorangan, maka tidak dapat dikatakan sebagai Al-Qur'an. Ayat yang tidak dikenal dan tidak disepakati oleh para ahli baca Al-Qur'an tidak dinamakan ayat Al-Qur'an dan bacaannya tidak sah digunakan untuk sholat. Misalnya Ibnu Abbas meriwayatkan hadits yang menerangkan penghujung surat Al-Fatihah yang berbunyi : ……ghoirudl-dloollin, bukannya …waladl-dloollin seperti yang kita kenal. Akan tetapi karena hadits tersebut diriwayatkan secara ahad, maka ayat dalam hadits tersebut bukanlah merupakan ayat Al-Qur'an.
Musuh-musuh Islam telah berulang kali menggugat nilai originalitas Al-Qur’an, tetapi realitas sejarah dan pembuktian ilmiah telah menolak segala bentuk tuduhan yang mereka lontarkan. Al-Qur'an terbukti sebagai Kalamullah, bukan ciptaan Muhammad, bangsa Arab, ataupun saduran dari kitab-kitab sebelumnya.
Beberapa hal yang perlu diketahui dalam Al-Qur’an adalah :
1. Kemu’jizatan Al-Qur’an
a. Al-Qur’an adalah satu-satunya kitab yang menantang manusia dan jin untuk membuat satu ayat saja yang semisal dengan Al-Qur'an.
b. Al-Qur'an mengandung kisah-kisah nabi yang paling lengkap.
c. Memberitakan hal-hal yang akan datang.
d. Mengandung fenomena-fenomena yang berkaitan dengan alam (ilmiah)
2. Ke-hujjah-an Al-Qur'an
Argumentasi yang menunjukkan bahwa Al-Qur'an merupakan hujjah bagi manusia dan hukum-hukumnya merupakan dasar hukum yang wajib dipatuhi disebabkan karena Al-Qur'an diturunkan oleh Allah dengan jalan yang qoth’iy dan kebenarannya tidak dapat diragukan sedikitpun.
Argumentasi yang menunjukkan bahwa Al-Qur’an dari Allah adalah Al-Qur'an mampu menundukkan manusia dan tidak seorangpun mampu meniru dan menandinginya, baik dari segi bahasa, maupun makna yang terkandung di dalamnya. Allah SWT berfirman :
“Katakanlah : ‘Sesungguhnya apabila jin dan manusia berkumpul untuk membuat yang serupa dengan Al-Qur'an ini, pastilah mereka tidak akan dapat membuat yang serupa dengannya, sekalipun mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (QS. Al-Isra’ : 88)
Ayat senada juga dapat ditemukan dalam QS. Al-Baqoroh : 23, yang intinya merupakan tantangan Allah SWR kepada manusia dan jin untuk membuat ayat semisal Al-Qur'an.
3. Al-Muhkamat dan Al-Mutasyabihat
Di dalam Al-Qur'an terdapat ayat-ayat yang termasuk di dalam kategori Muhkamat dan Mustasyabihat sesuai dengan firman Allah :
“Dialah yang menurunkan Al-Qur’an kepadamu, di antara isinya ada ayat muhkamat, itulah pokok-pokok isi Al-Qur'an dan yang lainnya adalah ayat-ayat mutasyabihat.”(QS. Ali Imran : 7)
Muhkamat adalah ayat-ayat yang maksudnya diketahui secara nyata dan tidak dapat/perlu di-ta’wil-kan lagi. Sebagai contoh, ayat-ayat tentang keberadaan (wujud) dan sifat-sifat Allah, terdapatnya surga dan neraka, kejadian hari qiyamat, diutusnya para nabi dan rasul, para malaikat dan tugas-tugasnya, haramnya riba, wajibnya hukum potong tangan bagi pencuri (dengan syarat tertentu), wajibnya terikat dengan hukum Allah, dan sebaganiya.
Mutasyabihat adalah ayat-ayat yang mempunyai arti tersembunyi yang dapat di-ta’wil-kan lagi karena mengandung beberapa pengertian. Sebagai contoh, dalam surat Al-Baqoroh : 228, lafazh : Quru’ [__________]mempunyai dua arti, yaitu suci atau haid. Dalam surat Al-Baqoroh : 237, lafazh yang artinya “yang memegang ikatan nikah” mempunyai dua arti, yaitu suami atau wali dari pihak isteri.
4. Nasakh dalam Al-Qur'an
Di dalam Al-Qur’an, nasakh memiliki beberapa arti lughowiyah (bahasa), yaitu :
a. Menghapuskan (izalah) seperti pda QS. Al-Hajj : 52
b. Mengganti (tabdil) seperti yang tercantum dala QS. An-Nahl : 101
Nasakh termasuk adalah satu hal yang dikhususkan Allah kepada ummat Islam (Al-Baqoroh : 106). Para ulama sepakat mengenai adanya nasakh, tetapi Yahudi mengingkarinya, karena dianggap sebagai bada’ (sesuatu yang sebelumnya belum diketahui Allah), seperti orang yang mengemukakan pendapatnya kemudian baru tampak kesalahannya. Anggapan ini jelas menyesatkan, karena nasakh berarti menghapus suatu hukum dengan hukum yang baru.
Nasakh tidak terjadi kecuali dalam hal-hal yang menyangkut masalah perintah (amr) dan larangan (nahyu). Contohnya, perubahan arah qiblat (Al-Baqoroh : 142-145), penggantian puasa Asyuro dengan puasa Ramadlan (Al-Baqoroh : 183-185), bolehnya suami isteri bergaul di malam hari pada bulan Ramadlan (Al-Baqoroh : 187).
Jenis-jenis nasakh :
a. Tilawah (bacaan) dan hukumnya dihapus, contoh : hadits tentang ayat yang dibaca oleh Aisyah.
b. Hukumnya dihapus tetapi tilawah-nya tidak, contoh : ayat tentang waris, di mana tidak ada wasiat untuk ahli waris.
c. Tilawah-nya dihapus, tetapi hukumnya tidak.
Aturan-aturan nasakh :
1. Nasakh harus ada keterangan dari Rasulullah SAW.
2. Al-Qur'an hanya dapat di-nasakh dengan Al-Qur'an.
3. Hadits di-nasakh dengan Al-Qur'an atau hadits lain (baik mutawattir maupun ahad)
4. Hadits ahad hanya dapat me-nasakh hadits ahad saja.
5. Biasanya Al-Qur'an yang di-nasakh didukung oleh Al-Qur'an dan/atau hadits.
6. Mengenai Ijma’dan Qiyas tidak ada nasakh, karena tidak ada nasakh lagi sesudah wafatnya Rasulullah SAW.
2. Tafsir dan Ta’wil
Tafsir adalah menerangkan maksud sebuah lafazh , contohnya : dalam QS. Al-Baqoroh : 2, lafazh [_________________] yang artinya “tidak ada keraguan di dalamnya” dijelaskan dengan lafazh lain yaitu : [__________________] yang berarti “tidak ada kebimbangan di dalamnya”.
Ta’wil adalah menerangkan maksud yang ada pada makna. Pada ayat di atas, di-ta’wil-kan sebagai tidak ada keraguan di kalangan orang-orang yang beriman.
Tafsir Al-Qur'an merupakan penjelasan kata demi kata dalam susunan kalimatnya serta makna susunan kalimat sebagaimana adanya. Penjelasan kata-kata dan susunannya tersebut hanya dari teks asli bahasa Arab, dan sama sekali tidak boleh ditafsirkan dalam bahasa lain.
II. AS-SUNNAH
As-Sunnah berarti segala sesuatu yang di-nisbath-kan (disandarkan) kepada Nabi SAW atau Sahabat atau Tabi’in, yang berupa perkataan, perbuatan, penetapan atau sifat. Sunnah adalah dalil dan sumber syari’at yang kedudukannya sama dengan Al-Qur'an, sebab walau bagaimanapun sunnah itu berasal dari Allah SWT. Firman-Nya :
“(Dan) tiadalah yang diucapkannya itu menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan kepadanya”. (QS. An-Najm : 3-4)
“Aku tidak mengikuti kecuali apa yang diwahyukan kepadaku” (QS. Al-An’am : 50)
Di samping itu Al-Qur'an juga menjelaskan bahwa selain Al-Qur'an, Rasulullah juga menerima sesuatu yang lain, yaitu Al-Hikmah yang pengertiannya identik dengan sunnah, sebagaimana tercantum dalam QS. Ali Imron : 164, Al-Jumu’ah : 3 dan Al-Ahzab : 34.
Fungsi Sunnah Terhadap Al-Qur'an :
1. Menguatkan kedatangan/adanya Al-Qur'an.
Dalam QS. Huud : 102 disebutkan bahwa Allah mengadzab orang-orang yang zholim. Ini diperkuat dengan hadits :
“Sesungguhnya Allah mengulurkan adzab bagi orang zhalim. Jika Allah mengadzab mereka, maka mereka tidak akan dapat melepaskannya.”
2. Penjelasan segala sesuatu yang tidak dipahami dalam Al-Qur'an.
a. Menguraikan ke-mujmal-an Al-Qur’an
Mujmal adalah suatu lafazh yang belum jelas maksudnya. Misalnya, perintah sholat, zakat, dan haji. Al-Qur'an hanya menjelaskan secara global, sedangkan perincian pelaksanaannya dijelaskan oleh As-Sunnah.
b. Mengkhususkan (Takhsis) terhadap Keumuman Al-Qur’an
Umum (‘Aam) adalah lafazh yang mencakup segala sesuatu yang makna yang pantas dengan satu ucapan saja. Misalnya, Al-Muslimuun (orang-orang Islam), Ar-Rijaalu (orang laki-laki), dan lain-lain. Di dalam Al-Qur’an banyak terdapat lafazh yang bermakna umum, kemudian sunnah mengkhususkannya. Sebaga contoh, Firman Allah :
“Allah mewajibkan kamu tentang anak-anakmu, untuk seorang laki-laki adalah dua bagian dari anak perempuan”. (QS. An-Nisaa’ : 11)
Menurut ayat di atas, semua anak berhak mendapatkan warisan, tetapi kemudian ada pengkhususan oleh As-Sunnah, yaitu :
“Seorang pembunuh tidak berhak mendapatkan warisan” (HR. Tirmdzi dan Ibnu Majah)
“Kami para nabi tidak meninggalkan warisan, apa yang kami tinggalkan adalah shodaqoh” (HR. Bukhori)
c. Pembatasan/syarat (Taqyid) terhadap kemutlakan Al-Qur'an
Muthlaq adalah lafazh yang masih umum pada satu jenis, misalnya lafazh budak, kafir, dan mu’min. Contoh, dalam QS. Al-Maidah : 38 disebutkan :
“Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri hendaklah kamu potong tangan keduanya”
Ayat tersebut berlaku mutlak untuk setiap pencurian. Kemudian As-Sunnah memberikan persyaratan, yaitu hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad :
“Potonglah untuk pencurian seharga seperempat dinar, janganlah dipotong untuk yang kurang dari itu"
Dalam hadits yang lain dicontothkan oleh Rasulullah batas pemotongan tangan, yaitu pada pergelangan tangan.
d. Menjelaskan hal-hal yang musykil (rumit)
Dalam QS. Al-Baqoroh : 187 dinyatakan :
“…………hingga jelas bagimu benang putih dan benang hitam………’
Para sahabat tidak mengerti tentang apa yang dimaksud dengan benang putih dan benag hitam ini. Kemudian dalam sebuah hadits diterangkan artinya, yaitu jelasnya batas antara malam dan siang.
3. Keberadaan As-Sunnah sebagai dalil/keterangan atas hukum yang mana Al-Qur'an mendiamkannya (tidak mengaturnya)
Contoh :
a. Dalam QS. An-Nisaa’ : 23 disebutkan :
“ (Dan diharamkan bagimu) menghimpunkan (dalam perkawinan) dua orang perempuan bersaudara, kecuali yang telah terjadi di masa lampau.”
Dalam hal ini disebutkan ke-haram-an memadu seorang wanita dengan saudara ibu atau anak perempuan dari saudara laki-laki isteri (kemenakan). Dalam hal ini As-Sunnah menerangkan sesuai dengan sabda Nabi SAW.
”Tidak boleh seorang memadu wanita dengan ‘aammah (saudara bapaknya) atau dengan khala’(saudara ibu) atau anak perempuan dari saudara perempuan (keponakan) dan tidak boleh memadu dengan anak perempuan sauadara laki-lakinya, sebab kalau itu kalian lakukan akan memutuskan tali persauidaraan”. (HR. An-Nasa’i dan Ibnu Majah)
b. Dalam hadits disebutkan larangan memakan khimar buas, sedangkan adalm Al-Qur'an tidak disebutkan.
c. Dalam hadits diterangkan bahwa ke-haram-an memakan binatang berkuku dan bertaring, di mana dalam Al-Qur'an hal ini tidak disebutkan.
III. IJMA’SAHABAT
Secara lughowiyah, Ijma’ berarti tekad yang konsisten terhadap sesuatu, atau kesepakatan suatu kelompok terhadap suatu perkara. Sedangkan menurut Ulama’ Ushul Fiqh, Ijma’adalah kesepakatan terhadap suatu hukum bahwa hal itu merupakan hukum syara’.
Dalam hal ini terdapat perbedaan pendapat tentang siapa yang ijma’-nya paling dapat diterima sebagai hukum/dalil syar’iy. Yang paling memenuhi persyaratan untuk hal ini adalah Ijma’ para Sahabat Rasulullah SAW, karena untuk Ijma’Sahabat terdapat banyak dalil-dalil qoth’iy yang merupakan syarat dalam penetapan sumber hukum Islam, yaitu :
a. Banyaknya pujian terhadap para Sahabat secara jama’ah, baik dalam Al-Qur'an, maupun Hadits (keduanya adalah dalil qoth’iy), seperti yang terdapat dalam QS. Al-Fath : 29, At-Taubah : 100, Al-Hasyr : 8.
Begitu pula sabda Rasulullah SAW :
“Sesungguhnya Allah telah memilih para sahabatku atas segenap makhluq, selain para nabi”(HR. Ath-Thobroni, Al-Baihaqi, dll.)
“Para sahabatku laksana bintang, kepada siapapun (di antara mereka) kalian turuti, maka akan mendapat petunjuk”. (HR. Ibnu Abdil Barr)
Petunjuk dari Allah dan Rasul-Nya terhadap para Sahabat menunjukkan suatu kepastian tentang kebenaran dan kejujuran mereka, sehingga apabila mereka bersepakat tentang suatu masalah, maka hal itu didasarkan atas kejujuran dan kebenaran mereka. Dalil-dalil yang memuji Sahabat bersifat qoth’iy sehingga dapat dipastikan bahwa Ijma’Sahabat dapat digunakan sebagai dalil syara’.
b. Para Sahabat adalah orang-orang yang hidup satu masa dengan Rasulullah, sehingga mereka lebih mengetahui kapan, di mana, dan berkaitan dengan peristiwa apa suatu ayat Al-Qur'an diturunkan. Mereka pula yang mengumpulkan , meghafalkan dan menyampaikan Al-Qur'an dan As-Sunnah kepada generasi selanjutnya.
c. Memang tidak mustahil para Sahabat melakukan kesalahan, karena mereka tidaklah ma’shum. Akan tetapi secara syar’iy mereka mustahil bersepakat/ber-ijma’ dalam suatu kekeliruan/kesesatan. Apabila terjadi kesalahan dalam Islam, yaitu dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, karena merekalah yang menyampaikan Al-Qur'an dan menuturkan As-Sunnah Nabi kepada generasi selanjutnya. Karenanya, kesalahan dalam Ijma’Sahabat adalah suatu hal yang mustahil.
Salah satu contoh Ijma’ Sahabat adalah pengumpulan Al-Qur’an menjadi satu mushhaf seperti bentuk sekarang ini. Dalam hal ini Allah SWT berfirman :
“Sesungguhnya Kamilah yang menurunkan Al-Qur'an dan sesungguhny Kami benar-benar menjaganya”. (QS. Al-Hijr : 9)
“ Yang tidak datang kepadanya (Al-Qur'an) kebatilan, baik dari depan maupun dari belakangnya”. (QS. Fush-shilat : 42)
Dari kedua ayat tersebut Allah memastikan bahwa mushhaf yang ada sekarang –yang merupakan Ijma’Sahabat- dijamin kebenarannya. Dengan kata lain, melalui tangan-tangan para Sahabatlah Allah SWT menjaga kebenaran Al-Qur’an. Jika ada kemungkinan salah dalam Ijma’Sahabat, berarti ada kemungkinan salah pula dalam Al-Qur'an sekarang. Dan ini adalah suatu hal yang mustahil.
Ijma’ Sahabat terdiri dari dua macam, yaitu :
1. Ijma’ Shoriih, yaitu berkumpulnya para Sahabat untuk membahas suatu perkara dan memberikan putusan terhadap perkara tersebut. Jumhur Ulama’ bersepakat bahwa Ijma’Shoriih dapat dijadikan dalil syara’. Sebagai contoh :
a. Keharusan kholifah untuk melindungi dan mengurus seluruh kebutuhan kaum muslimin serta menyebarkan da’wah sebagaimana yang dilakukan ketika Rasulullah masih hidup.
b. Pengumpulan Mushhaf Al-Qur’an.
c. Imam (kholifah) berhak mengambil keputusan hukum tertentu dan memerintahkannya untuk dilaksanakan.
2. Ijma’ Sukuti, yaitu keadaan di mana salah seorang Sahabat memberikan putusan terhadap suatu perkara dan Sahabat yang lain mendiamkannya. Jumhur Ulama’ bersepakat bahwa Ijma’ Sukuti tidak dapat dijadikan sebagai dalil syara’, kecuali :
a. Ada perdebatan di antara para Sahabat terhadap pendapat tersebut, sehingga dihasilkan kesepakatan.
b. Aktivitas tersebut masyhur di kalangan para Sahabat.
c. Pendapat tersebut bukan pendapat Amirul Mu’miniin / Kholifah.
Apabila ketiga syarat tersebut terpenuhi, maka Ijma’ sukuti tersebut dapat dijadikan sebagai dalil syara’.
Contoh Ijma’ Sukuti (yang tidak dapt dijadikan sebagai dalil syara’) adalah : Pendapat Umar bin Khoththob yang menyatakan batas waktu tiga hari untuk meimilih kholifah setelah meninggalnya Rasulullah SAW, di mana tidak ada perdebatan di kalangan para Sahabat. Begitu pula ketika Abu Bakar wafat.
Khusus untuk Amirul Mu’miniin, pendapatnya bukan Ijma Sukuti yang dapt dijadikan dalil syara’, karena kapasitasnya sebagai kholifah yang mempunyai kekuasaan mutlak dalam mengatur jalannya Daulah Islamiyyah. Dalam hal ini terdapat kaidah-kaidah syara’ yang ter-masyhur, antara lain :
“Sulthon/Kholifah berhak membuat peraturan (perundangan) sesuai dengan persoalan-persoalan yang baru muncul”
“Perintah Imam menghapuskan perselisihan”
“Perintah Imam harus dilaksanakan, baik secara lahir maupun bathin.
Dengan demikian, pendapat kholifah wajib dilaksanakan oleh kaum muslimiin, meskipun bertentangan dengan ijtihad mereka. Contoh pendapat Amirul Mu’miniin adalah Abu Bakar Ash-Shiddiq, yang menyatukan thalaq satu dengan ucapan thalaq tiga kali. Begitu pula dalam pembagian ghonimah (harta rampasan peranga), kaum muslimin diperlakukan sama rata tanpa memperhatikan siapa yang lebih dahulu masuk Islam dan pandangan-pandangan lainnya. Kaum muslimin, termasuk wali dan Qadli ternyata mengikutinya.
Sedangkan ketika Umar bin Khoththob menjadi kholifah, beliau mengambil keputusan baru dan bertentangan dengan pendapat Abu Bakar. Beliau mewajibkan terjadinya tiga kali thalaq dalam ucapan thalaq tiga. Juga dalam pembagian ghonimah, berdasarkan siapa yang terlebih daghulu masuk Islam dan berdasarkan kebutuhan, sehingga pembagiannya tidak sama. Walupun demikian, seluruh kaum muslimin mematuhinya. Umar juga mengambil keputusan hukum yang baru, menjadikan tanah ghonimah sebaga milik Baitul Maal dan tetap berada di tangan peniliknya.
Contoh yang lain adalah keputusan Kholifah Harun Al-Rasyid yang mengambil hukum-hukum yang terdapat dalam Kitab Al-Kharaj (karya Abu Yusuf) dalam masalah ekonomi, kemudian memerintahkan rakyat untuk menerapkannya dalam aktivitas perdagangan mereka.
IV. QIYAS
Menurut Ulama Ushul Fiqh, Qiyas adalah menyamakan (menganalogikan) suatu kejadian yang tidak ada nash-nya dengan suatu kejadian yang sudah ada nash/hukumnya, didasari dengan adanya kesamaan dua kejadian tersebut dalam illat (sebab) hukumnya.
Yang menunjukkan bahwa Qiyas merupakan dalil syar’iy adalah bahwasanya yang menjadi dasar pengambilan keputusan hukum dalam Qiyas adalah nash-nash syar’iy karena kesamaan illat. Jadi apabila illat yang sama terkandung dalam Al-Qur’an, maka berarti dalil Qiyas adalah Al-Qur'an. Begitu pula apabila illat yang sama terdapat dalam Sunnah dan Ijma’ Sahabat, maka dalil Qiyas adalah Sunnah dan Ijma’ Sahabat.
Contoh : dalam QS. Al-Jumu’ah : 9 ditegaskan ke-haram-an mengadakan jual beli pada saat masuk waktu Sholat Jum’at. Illat dari ayat tersebut adalah melalaikan sholat. Maka segala aktivitas lain yang mempunyai kesamaan illat, yakni melalaikan sholat, hukumnya di-qiyas-kan dengan aktivitas jual beli seperti pada ayat tersebut di atas.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
berat bgt oom,copas yah.? intinya aja deh (setuju atw ga dgn saya),udah ngantuk nih soalnyah
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
Itulah sebabnya, SYARIAT SHOLAT ADALAH PUNCAK PENDAKIAN SPIRITUAL yang terkadang justeru dilalaikan oleh kaum sufi dan para ahli spiritual. Padahal, Nabi MUHAMMAD SAW memberi tuntunan tidak seperti itu.
SHOLAT adalah komunikasi tertinggi serta pertemuan antara TUHAN dan MANUSIA. Sholat juga merupakan PERTEMUAN TITIK MODULASI DIMENSI YANG LAHIR DAN BATIN ANTARA TUHAN YANG MAHA LAHIR DAN MAHA BATIN dengan manusia yang merupakan makhluk satu-satunya yang memiliki SDM untuk mempertemukan titik temu dari dua dimensi tersebut dalam dirinya.
MA’RIFAT, HAKIKAT, TAREKAT DIAKSES dengan alat epistemologis PANCAINDERA AKAL-RASA-BUDI dan akhirnya PENDAKIAN SPIRITUAL sampai pada SYARIAT, yaitu DIAKSES DENGAN SEMUA ALAT EPISTEMOLOGIS MANUSIA: PANCAINDERA, AKAL, RASA, BUDI dan ini yang special yaitu HIDAYAH WAHYU untuk kemudian dimanifestasikan dalam PERILAKU…
Itu sebabnya, bila Sholatnya bagus maka PERILAKU PASTI BAIK, SEHINGGA DARI PERILAKULAH KITA BISA MENAKAR APAKAH SESEORANG ITU SUDAH BERMANUNGGAL DENGAN TUHAN. PERILAKU adalah ibadah yang menjadi SYAHADAT manusia yang sudah mencapai taraf INSAN KAMIL, yaitu bermanunggalnya makrokosmos dengan mikrokosmos, jagad alit dan jagad gede, manunggaling kawulo kelawan gusti.
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
BAKUL KOPI wrote:Rasulullah adl project percontohan bagi kaumnya, apa yg rasulullah lakukan disarankan utk dicontoh oleh umatnya (sunatullah)
coba kita simak.....
MAKRIFAT adalah bertemu dan mencairnya kebenaran yang hakiki: yang disimbolkan saat Muhammad SAW bertemu Jibril
HAKIKAT saat dia mencoba untuk merenungkan berbagai perintah untuk IQRA
TAREKAT saat Muhammad SAW berjuang untuk menegakkan jalanNya dan
SYARIAT adalah saat Muhammad SAW mendapat perintah untuk sholat saat Isra Mikraj yang merupakan puncak pendakian tertinggi yang harus dilaksanakan oleh umat muslim.
bagaimanah.? :mon2:
mungkin 'kesimpulan' akhir bisa jadi 'sama' atau 'tidak begitu berbeda' dgn komen2 yg lain....
yaitu mengenai:
'batasan'/definisi dari 'syariat' yg TS quote dengan maksud dari 'syariat yang filled-in: makrifat' --> dengan kata lainnya adalah ibadah syariat yang 'ber-isi'...yang merupakan hasil siklus 'pembelajaran' dan 'pendakian ilmu & spiritual diri'...
karena pada saat rasululloh & masa 4 sahabat utama (khulafaur rosyidin),,istilah2: tarekat, hakikat, makrifat tidaklah terlalu 'dispesialisasikan'/dikhususkan, kecuali utk hal2 yg menyangkut ketauhidan/aqidah tingkat 'umum' dan tingkat 'khusus' saja diantara para sahabat.
istilah2 tarekat, hakikat dan makrifat itu sendiri menjadi 'spesial' dan berkembang sejak abad 8-9 (2-3 abad setelah rasululloh meninggal & khulafaur rasyidin berlalu) saat kekhalifahan islam terus melebarkan kekuasaannya (juga da'wahnya).
maksud/arti tarekat (thariqot) saat itu adalah 'jalan' atau metoda (cara) untuk memperoleh hakikat (kebenaran hakiki) yang dikaji, dengan proses tafakur & latihan/practice (pada fase ini, sholat & ibadah2 syariat lainnya bisa dikatagorikan sebagai 'riyadhoh'/practice --> contoh adalah = anak yang baru akil balig: wajib sholat, walau belum banyak mengerti/faham).
makrifat = dekat/mengenal hakikat asma, sifat & af'al-Nya, sehingga Tuhan yang dimaksud Allah SWT - Yang Maha Esa, tidak salah alamat/tidak keliru. Sehingga syahadat nya adalah benar (haq) dan yang bersyahadat tidak/bukan sebagai saksi palsu...dan bukan berdasarkan iman buta (tauhid bodong)...
sehingga setelah itu maka fase berikutnya adalah (siklus kembali ke syariat) menjadi sama dgn TS, bahwa sholat adalah "merupakan puncak pendakian tertinggi", lahiriyah ibadah syariat/sholat nya sama saja waktu sebelum di puncak, namun berbeda dalam hal 'isi'.
'pendefinisian' spt TS diatas bisa jadi 'membingungkan' atau menjadi kurang nyambung, karena baginda nabi sendiri prosesnya sbb:
1) tafakur, berkhalwat
2) datang/turunnya petunjuk/wahyu-Nya (via malaikat Jibril)
- petunjuk2: syahadat (akidah/tauhid), isra & mi'raj & sholat
- petunjuk2: sejarah & pengetahuan
- petunjuk2: hukum & ibadah syariat lainnya (rukun islam 3,4,5)
3) implementasi hukum & ibadah2 syariat --> habluminalloh = habluminannas
sun-moon- SERSAN SATU
-
Posts : 191
Kepercayaan : Islam
Location : West Java
Join date : 15.08.11
Reputation : 4
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
dan ngantuk krna dr smalem jaga ronda di sini..... :sleep:
nanti siangan kang sunmoon saya tanggepin.
ini sedikit aja dulu....
SYARIAT SHOLAT ADALAH PUNCAK PENDAKIAN SPIRITUAL ATAU MASIH ADA LEVEL LAGI DIATASNYA.?
monggo sekalian pamit belajar mati (baca:tidur)
:dah
wassalamualaykum
nanti siangan kang sunmoon saya tanggepin.
ini sedikit aja dulu....
SYARIAT SHOLAT ADALAH PUNCAK PENDAKIAN SPIRITUAL ATAU MASIH ADA LEVEL LAGI DIATASNYA.?
monggo sekalian pamit belajar mati (baca:tidur)
:dah
wassalamualaykum
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
pertanyaan;BAKUL KOPI wrote:Rasulullah adl project percontohan bagi kaumnya, apa yg rasulullah lakukan disarankan utk dicontoh oleh umatnya (sunatullah)
coba kita simak.....
MAKRIFAT adalah bertemu dan mencairnya kebenaran yang hakiki: yang disimbolkan saat Muhammad SAW bertemu Jibril
HAKIKAT saat dia mencoba untuk merenungkan berbagai perintah untuk IQRA
TAREKAT saat Muhammad SAW berjuang untuk menegakkan jalanNya dan
SYARIAT adalah saat Muhammad SAW mendapat perintah untuk sholat saat Isra Mikraj yang merupakan puncak pendakian tertinggi yang harus dilaksanakan oleh umat muslim.
bagaimanah.? :mon2:
1.jikah melaluih tahap syariat terlebih dahuluh,maka SYARIAT/TATA CARA siapa yg dijadikan beliow sbg sarana/alat/proses?
2.tarekat,adalah cara khusus/TIRAKAT..jadih dalam hal sholat maka sholat fardlu 5 waktu adalah bagian darih tarekat dengan tambahan berbagaih sholat sunnah.praktisnyah sepertih ituh..
3.hakikat,hikmah di balik peristiwa.
4.ma'rifat=mengenal...dalam hal hub dengan Allah makah ma'rifat menjadih pincang ketikah hub dengan makhluk ditinggalkan.kamsudnyah sayah,tiada ma'rifatullah tanpah ma'rifat dengan manusiah.kenali dirimu maka kau akan kenalih tuhanmu.mengenal tuhanmu,makah kau akan mengetahuih/memahamih makhluk.
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
BAKUL KOPI wrote:dan ngantuk krna dr smalem jaga ronda di sini..... :sleep:
nanti siangan kang sunmoon saya tanggepin.
ini sedikit aja dulu....
SYARIAT SHOLAT ADALAH PUNCAK PENDAKIAN SPIRITUAL ATAU MASIH ADA LEVEL LAGI DIATASNYA.?
monggo sekalian pamit belajar mati (baca:tidur)
:dah
wassalamualaykum
begini mas sekuriti,,
TS adalah upaya kritik terhadap yang menjalankan sufisme (para pengamal thareqat) namun 'kurang benar' alias rada sesat --> karena ada sebagian kelompok yang meremehkan ibadah syariat sholat, bahkan ada yang parah adalah dengan menafikannya...
ini jelas memang keliru dan sesat....ini ajaran yang tidak benar...
namun, cara mengkritisi dengan 'pendefinisian' dan sistematika dari istilah sbb: syariat, thariqat, hakikat, makrifat spt TS tsb diatas tentu akan menjadi bahan tertawaan bagi mereka yang mengerti dari golongan sufism (thariqat) yang benar (yg bukan sesat)...
saya 'satu gelombang & frekwensi' pemahamannya dengan point 2 & 3 & 4 dari pak mod2 diatas...
rumusnya yang benar: jika thariqat, hakikat & makrifatnya sudah benar maka syariat tidak mungkin ditinggalkan/dinafikan, malah ia semakin asyik ma'syuk mabuk dalam ibadah syariat dan sangat 'takut' terhadap pelanggaran atas 'habluminannas' yg equal dgn 'habluminalloh'..
bila ditanya 'level tertinggi' dari ibadah syariat mana, maka ibadah yang berbasis habluminalloh = yang berbasis habluminannas....
sholat khusyu akan menjadi suatu kebohongan yang nyata dan dusta yang hina bila secara paralel setelah mengucapkan 'salam' tapi dengan tetangga sebelah saja masih tidak peduli dan tidak ada sosialisasi (apapun agama tetangga itu), apalagi bila tidak berperilaku dgn baik dgn sesama...
ibadah2 yang habluminalloh akan menjadi sia-sia ( = mendustakan agama) bila 'habluminannas' nya tidak dijaga dengan baik....
semakin tinggi ia mendaki secara spiritual, semakin ia takut (sangat hati2) dalam meniti 'shirotol mustaqim' dgn frame: pengabdian (ibadah) dirinya baik yg habluminalloh maupun yg habluminannas...
sun-moon- SERSAN SATU
-
Posts : 191
Kepercayaan : Islam
Location : West Java
Join date : 15.08.11
Reputation : 4
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
pendeknah...
syariat = tidak dapat dibatasih hanyah dalam tata carah ibadah/ritual tetapih aktipitas sehari2 adalah syariat.
hakikat = dapat dicapaih melalui berpikir-berpikir dan belajar.
makrifat = apabilah syariat dan hakekat telah terpenuhih...
eh..adah yg makmum neh...mentang2 pakeh gelombang ultraviolet jadih samah terus (tapih di gelombang kredit bank kok on gak ngikut yach?? )) hahahaha
syariat = tidak dapat dibatasih hanyah dalam tata carah ibadah/ritual tetapih aktipitas sehari2 adalah syariat.
hakikat = dapat dicapaih melalui berpikir-berpikir dan belajar.
makrifat = apabilah syariat dan hakekat telah terpenuhih...
eh..adah yg makmum neh...mentang2 pakeh gelombang ultraviolet jadih samah terus (tapih di gelombang kredit bank kok on gak ngikut yach?? )) hahahaha
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
hehehe.... :3:
ttg gelombang frekwensi antara mod1 & mod2 itu ibarat kanonik spt 'proyek buku' tetangga sebelah...kadang beda2 dikit di 0,01 Mhz...
tapi utk gelombang kredit bank gak 'on' karena beda kota dan beda 'maenan' hehehe...:3:
ttg gelombang frekwensi antara mod1 & mod2 itu ibarat kanonik spt 'proyek buku' tetangga sebelah...kadang beda2 dikit di 0,01 Mhz...
tapi utk gelombang kredit bank gak 'on' karena beda kota dan beda 'maenan' hehehe...:3:
sun-moon- SERSAN SATU
-
Posts : 191
Kepercayaan : Islam
Location : West Java
Join date : 15.08.11
Reputation : 4
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
ini minta dijawab gituh.? :masa sihabu hanan wrote:pertanyaan;
1.jikah melaluih tahap syariat terlebih dahuluh,maka SYARIAT/TATA CARA siapa yg dijadikan beliow sbg sarana/alat/proses?
2.tarekat,adalah cara khusus/TIRAKAT..jadih dalam hal sholat maka sholat fardlu 5 waktu adalah bagian darih tarekat dengan tambahan berbagaih sholat sunnah.praktisnyah sepertih ituh..
3.hakikat,hikmah di balik peristiwa.
4.ma'rifat=mengenal...dalam hal hub dengan Allah makah ma'rifat menjadih pincang ketikah hub dengan makhluk ditinggalkan.kamsudnyah sayah,tiada ma'rifatullah tanpah ma'rifat dengan manusiah.kenali dirimu maka kau akan kenalih tuhanmu.mengenal tuhanmu,makah kau akan mengetahuih/memahamih makhluk.
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
yups....Pemahaman yang beredar dalam khasanah sufistik, tasawuf atau mistik Islam bahwa perjalanan spiritual itu dimulai dari menjalankan syariat, memasuki jalan suluk tarekat dengan berdzikir, kemudian berolah pikir di aras hakekat, hingga berujung pada mengenal Tuhan setelah bermakrifatsun-moon wrote:BAKUL KOPI wrote:dan ngantuk krna dr smalem jaga ronda di sini..... :sleep:
nanti siangan kang sunmoon saya tanggepin.
ini sedikit aja dulu....
SYARIAT SHOLAT ADALAH PUNCAK PENDAKIAN SPIRITUAL ATAU MASIH ADA LEVEL LAGI DIATASNYA.?
monggo sekalian pamit belajar mati (baca:tidur)
:dah
wassalamualaykum
begini mas sekuriti,,
TS adalah upaya kritik terhadap yang menjalankan sufisme (para pengamal thareqat) namun 'kurang benar' alias rada sesat --> karena ada sebagian kelompok yang meremehkan ibadah syariat sholat, bahkan ada yang parah adalah dengan menafikannya...
ini jelas memang keliru dan sesat....ini ajaran yang tidak benar...
namun, cara mengkritisi dengan 'pendefinisian' dan sistematika dari istilah sbb: syariat, thariqat, hakikat, makrifat spt TS tsb diatas tentu akan menjadi bahan tertawaan bagi mereka yang mengerti dari golongan sufism (thariqat) yang benar (yg bukan sesat)...
sun-moon wrote:saya 'satu gelombang & frekwensi' pemahamannya dengan point 2 & 3 & 4 dari pak mod2 diatas...
rumusnya yang benar: jika thariqat, hakikat & makrifatnya sudah benar maka syariat tidak mungkin ditinggalkan/dinafikan, malah ia semakin asyik ma'syuk mabuk dalam ibadah syariat dan sangat 'takut' terhadap pelanggaran atas 'habluminannas' yg equal dgn 'habluminalloh'..
bila ditanya 'level tertinggi' dari ibadah syariat mana, maka ibadah yang berbasis habluminalloh = yang berbasis habluminannas....
sholat khusyu akan menjadi suatu kebohongan yang nyata dan dusta yang hina bila secara paralel setelah mengucapkan 'salam' tapi dengan tetangga sebelah saja masih tidak peduli dan tidak ada sosialisasi (apapun agama tetangga itu), apalagi bila tidak berperilaku dgn baik dgn sesama...
ibadah2 yang habluminalloh akan menjadi sia-sia ( = mendustakan agama) bila 'habluminannas' nya tidak dijaga dengan baik....
semakin tinggi ia mendaki secara spiritual, semakin ia takut (sangat hati2) dalam meniti 'shirotol mustaqim' dgn frame: pengabdian (ibadah) dirinya baik yg habluminalloh maupun yg habluminannas...
nah kan bener kang,,,
"SYARIAT SHOLAT ADALAH PUNCAK PENDAKIAN SPIRITUAL yang terkadang justeru dilalaikan oleh kaum sufi dan para ahli spiritual. Padahal, Nabi MUHAMMAD SAW memberi tuntunan tidak seperti itu. SHOLAT adalah komunikasi tertinggi serta pertemuan antara TUHAN dan MANUSIA. Sholat juga merupakan PERTEMUAN TITIK MODULASI DIMENSI YANG LAHIR DAN BATIN ANTARA TUHAN YANG MAHA LAHIR DAN MAHA BATIN dengan manusia yang merupakan makhluk satu-satunya yang memiliki SDM untuk mempertemukan titik temu dari dua dimensi tersebut dalam dirinya.
TITIK TEMU itu terletak pada KESADARAN. NAH, Bagaimana penjelasan tentang PERJUMPAAN TUHAN dengan MANUSIA? Monggo KITA sholat dengan khusyuk. CARI TITIK PALING HENING dan NIKMATILAH WAJAH TUHAN DAN BERMESRAANLAH DENGAN DIA, YANG MAHA TERKASIH."
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
BOLD....BAKUL KOPI wrote:
nah kan bener kang,,,
"SYARIAT SHOLAT ADALAH PUNCAK PENDAKIAN SPIRITUAL yang terkadang justeru dilalaikan oleh kaum sufi dan para ahli spiritual. Padahal, Nabi MUHAMMAD SAW memberi tuntunan tidak seperti itu. SHOLAT adalah komunikasi tertinggi serta pertemuan antara TUHAN dan MANUSIA. Sholat juga merupakan PERTEMUAN TITIK MODULASI DIMENSI YANG LAHIR DAN BATIN ANTARA TUHAN YANG MAHA LAHIR DAN MAHA BATIN dengan manusia yang merupakan makhluk satu-satunya yang memiliki SDM untuk mempertemukan titik temu dari dua dimensi tersebut dalam dirinya.
TITIK TEMU itu terletak pada KESADARAN. NAH, Bagaimana penjelasan tentang PERJUMPAAN TUHAN dengan MANUSIA? Monggo KITA sholat dengan khusyuk. CARI TITIK PALING HENING dan NIKMATILAH WAJAH TUHAN DAN BERMESRAANLAH DENGAN DIA, YANG MAHA TERKASIH."
syariat sholat??? :cekik:
brow,di dalam sholat ataow sholat ituh sendirih udah mencakup syariat-hakekat yg pd akhirnyah membawah pe-sholat (pelaku sholat) ke maqam "saksikan Aku sesunguhnya Aku menyaksikanmu"...
dan "rasah kesaksian" tersebut diterjemahkan dalam kehidupan/aktipitas/syariat sehari2 sehinggah muslim selaluh "menyaksikan dan disaksikan" oleh Rabb.
26 jam seharih dalam hidupnyah adalah sepertih ituh dan itulah pencapaian tertinggih.
ukuran waktu manusiah = 24 jam seharih
kelebihan waktu 2 jam disebabkan karenah hidupnyah menjadih berkah/rahmat.
:masa sih
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
hahaha...... gimana mbah abu ini....? kok malah nembus ke 26 jam.? yg 2 jam punya siapa.? bingung saya mbah.
itu level pertama mbah.....! ya seh,ada benernya juga walo ga begitu setujuh...
level pertama.? yups.... diawali dr syariat dan berakhir pada ma'rifat.....
lalu setelah sampai pada ma'rifat apa yg terjadi pada pe-sholat tsb.?
hahaha...... level inilah ( TS ) jawabannya....
dan yg ada ga hanya lebih 2jam mbah.... minta sehari 48jam juga bisa....!
NAH LOH TAMBAH BINUN GAK.????
itu level pertama mbah.....! ya seh,ada benernya juga walo ga begitu setujuh...
level pertama.? yups.... diawali dr syariat dan berakhir pada ma'rifat.....
lalu setelah sampai pada ma'rifat apa yg terjadi pada pe-sholat tsb.?
hahaha...... level inilah ( TS ) jawabannya....
dan yg ada ga hanya lebih 2jam mbah.... minta sehari 48jam juga bisa....!
NAH LOH TAMBAH BINUN GAK.????
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
yeh gak batjah ......frase ;BAKUL KOPI wrote:hahaha...... gimana mbah abu ini....? kok malah nembus ke 26 jam.? yg 2 jam punya siapa.? bingung saya mbah.
itu level pertama mbah.....! ya seh,ada benernya juga walo ga begitu setujuh...
level pertama.? yups.... diawali dr syariat dan berakhir pada ma'rifat.....
lalu setelah sampai pada ma'rifat apa yg terjadi pada pe-sholat tsb.?
hahaha...... level inilah ( TS ) jawabannya....
dan yg ada ga hanya lebih 2jam mbah.... minta sehari 48jam juga bisa....!
NAH LOH TAMBAH BINUN GAK.????
dan "rasah kesaksian" tersebut diterjemahkan dalam kehidupan/aktipitas/syariat sehari2 sehinggah muslim selaluh "menyaksikan dan disaksikan" oleh Rabb.
rasah ituh kemudian melebur menjadih satuh di dalam Aku dan Bapa adalah satuh.....manunggal kesaksian-fana'-hilang ego....yg tinggal adalah 99 nama/asmaul husna yg dalam kondisih sepertih ituh makah pe-sholat udah menembus "ruang dan waktuh".hari ini,tadih,kemarin dan besok baginyah adalah samah sajah...
sehari = 26 jam,boleh.
sehari = 48 jam,bisah.
sehari = 1 jam,wokeh.
Karenah "rasa" itu yg membedakan.
bugimanah?
belon paham?............WANI PIRO???
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
sun-moon- SERSAN SATU
-
Posts : 191
Kepercayaan : Islam
Location : West Java
Join date : 15.08.11
Reputation : 4
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
abu hanan wrote:yeh gak batjah ......frase ;BAKUL KOPI wrote:hahaha...... gimana mbah abu ini....? kok malah nembus ke 26 jam.? yg 2 jam punya siapa.? bingung saya mbah.
itu level pertama mbah.....! ya seh,ada benernya juga walo ga begitu setujuh...
level pertama.? yups.... diawali dr syariat dan berakhir pada ma'rifat.....
lalu setelah sampai pada ma'rifat apa yg terjadi pada pe-sholat tsb.?
hahaha...... level inilah ( TS ) jawabannya....
dan yg ada ga hanya lebih 2jam mbah.... minta sehari 48jam juga bisa....!
NAH LOH TAMBAH BINUN GAK.????
dan "rasah kesaksian" tersebut diterjemahkan dalam kehidupan/aktipitas/syariat sehari2 sehinggah muslim selaluh "menyaksikan dan disaksikan" oleh Rabb.
rasah ituh kemudian melebur menjadih satuh di dalam Aku dan Bapa adalah satuh.....manunggal kesaksian-fana'-hilang ego....yg tinggal adalah 99 nama/asmaul husna yg dalam kondisih sepertih ituh makah pe-sholat udah menembus "ruang dan waktuh".hari ini,tadih,kemarin dan besok baginyah adalah samah sajah...
sehari = 26 jam,boleh.
sehari = 48 jam,bisah.
sehari = 1 jam,wokeh.
Karenah "rasa" itu yg membedakan.
bugimanah?
belon paham?............WANI PIRO???
loh.... lha iyo toh mbah,yaopo seh.?
yakin tha sampean iki,kalo pada level pertama yg saya maksud (diawali dr syariat n berakhir para ma'rifat) seorang umat bisa bermanunggaling Gusti.? justru setelah akhir level pertama yaitu ma'rifat (baca : awal level ke 2 / akhir) adalah proses perjalanan spiritual yg SEJATI........!
BARU AWAL KOK NGAKU SEJATI.........!
NGERTI GA SEH.?
WANI PIRO.? WANI THOK....
ENTE JUAL ANE BERI
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
nih mampir donk,,,,kasih corat coret dikit, buat yg ngaku syareatnya nomer wahid....
https://laskarislam.indonesianforum.net/t521-sholat-fardhu-jamaah-bakul-kopi-bertanya-pak-ustadz-menjawab-part-2
saya tunggu.........
:lkj:
https://laskarislam.indonesianforum.net/t521-sholat-fardhu-jamaah-bakul-kopi-bertanya-pak-ustadz-menjawab-part-2
saya tunggu.........
:lkj:
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
ada salah satu pernyataan dr salah satu tmn saya di fb, sbb :
Mr X wrote :
Tdk ada ulama yg mengingkari kesesatan kaum sufi dgn ajaran tasawufnya.krn mrk tlh menuduh Rasulullah khianat dlm risalah.
Dan tdk ada yg mengingkari kebodohan mrk melainkan org2 yg tdk berakal,dgn mengatakan bhw Allah menyatu dlm jiwa hamba-Nya.itulah yg mrk sebut maninggaling kawula gusti.
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
justruh itulah yg harus diluruskan...BAKUL KOPI wrote:abu hanan wrote:yeh gak batjah ......frase ;BAKUL KOPI wrote:hahaha...... gimana mbah abu ini....? kok malah nembus ke 26 jam.? yg 2 jam punya siapa.? bingung saya mbah.
itu level pertama mbah.....! ya seh,ada benernya juga walo ga begitu setujuh...
level pertama.? yups.... diawali dr syariat dan berakhir pada ma'rifat.....
lalu setelah sampai pada ma'rifat apa yg terjadi pada pe-sholat tsb.?
hahaha...... level inilah ( TS ) jawabannya....
dan yg ada ga hanya lebih 2jam mbah.... minta sehari 48jam juga bisa....!
NAH LOH TAMBAH BINUN GAK.????
dan "rasah kesaksian" tersebut diterjemahkan dalam kehidupan/aktipitas/syariat sehari2 sehinggah muslim selaluh "menyaksikan dan disaksikan" oleh Rabb.
rasah ituh kemudian melebur menjadih satuh di dalam Aku dan Bapa adalah satuh.....manunggal kesaksian-fana'-hilang ego....yg tinggal adalah 99 nama/asmaul husna yg dalam kondisih sepertih ituh makah pe-sholat udah menembus "ruang dan waktuh".hari ini,tadih,kemarin dan besok baginyah adalah samah sajah...
sehari = 26 jam,boleh.
sehari = 48 jam,bisah.
sehari = 1 jam,wokeh.
Karenah "rasa" itu yg membedakan.
bugimanah?
belon paham?............WANI PIRO???
loh.... lha iyo toh mbah,yaopo seh.?
yakin tha sampean iki,kalo pada level pertama yg saya maksud (diawali dr syariat n berakhir para ma'rifat) seorang umat bisa bermanunggaling Gusti.? justru setelah akhir level pertama yaitu ma'rifat (baca : awal level ke 2 / akhir) adalah proses perjalanan spiritual yg SEJATI........!
BARU AWAL KOK NGAKU SEJATI.........!
NGERTI GA SEH.?
WANI PIRO.? WANI THOK....
ENTE JUAL ANE BERI
bahwah pembagian level adalah sebenarnyah tiadah..
3 metodeh yg dialamih parah nabi harusnyah dapat/udah terbatjah kaloh ;
1.darih bawah ke atas ->darih berpikir/bertindak (syariat) menujuh ma'rifat.Model yg dilakukan oleh nabi Ibrahim.
2.darih atas ke bawah->darih ma'rifat menurun ke berpikir/bertindak (syariat).Model yg adah padah nabi Muhammad.
3.metodeh penggabungan darih keduanyah->nabi adam.
yg membagih level 1-4 tuh siyapah seh?produsen/programer game online kan?
mangkah darih ituh,sayah tanyah...jikah nabi muhammad harus bersyariat terlebih dahuluh makah syariat siapah yg akan digunakan?gak jawab kan>>>modal ngotot ajah yg penting Blitar harus nyampe malam inih ...
jawab duluh dunk...baruh berangkat tuh drever sayah....
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: (mana yg lebih dahulu.?) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
oiya saya lupa ente kan guru ane yah, hehehe ga da pembagian level,ntu cuman memudahkan aza memahami. ya saya lupa kaloh sampean iki suhu kuabu hanan wrote:justruh itulah yg harus diluruskan...
bahwah pembagian level adalah sebenarnyah tiadah..
yups rasulullah yg mengibarkan ISLAM..... nabi sebelum beliow hanya mengibarkan TAUHIDabu hanan wrote:3 metodeh yg dialamih parah nabi harusnyah dapat/udah terbatjah kaloh ;
1.darih bawah ke atas ->darih berpikir/bertindak (syariat) menujuh ma'rifat.Model yg dilakukan oleh nabi Ibrahim.
2.darih atas ke bawah->darih ma'rifat menurun ke berpikir/bertindak (syariat).Model yg adah padah nabi Muhammad.
3.metodeh penggabungan darih keduanyah->nabi adam.
perumpamaan saya utk memudahkan,ga usah sewot ahabu hanan wrote:yg membagih level 1-4 tuh siyapah seh?produsen/programer game online kan?
bukan ngotot tp penjelas mbah abu beribetabu hanan wrote:mangkah darih ituh,sayah tanyah...jikah nabi muhammad harus bersyariat terlebih dahuluh makah syariat siapah yg akan digunakan?gak jawab kan>>>modal ngotot ajah yg penting Blitar harus nyampe malam inih ...
jawab duluh dunk...baruh berangkat tuh drever sayah....
jawabnya yah.? syariat TAUHID yg diemban nabi2 sebelum Rasulullah SAW
BAKUL KOPI- LETNAN DUA
-
Age : 36
Posts : 757
Location : warkop
Join date : 07.10.11
Reputation : 3
Halaman 1 dari 2 • 1, 2
Similar topics
» (job pak jibril) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....!
» Buddha bertanya tentang Allah,Muslim menjawab
» (sholat Fardhu jamaah) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....! part 2
» muallaf bertanya: Apakah boleh seorang isteri puasa sunnah tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya?
» Putra Penginjil Bunuh Diri
» Buddha bertanya tentang Allah,Muslim menjawab
» (sholat Fardhu jamaah) bakul kopi bertanya..... pak ustadz menjawab....! part 2
» muallaf bertanya: Apakah boleh seorang isteri puasa sunnah tanpa meminta izin terlebih dahulu kepada suaminya?
» Putra Penginjil Bunuh Diri
Halaman 1 dari 2
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik