Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
Halaman 5 dari 5 • Share
Halaman 5 dari 5 • 1, 2, 3, 4, 5
Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
First topic message reminder :
http://m.tribunnews.com/2013/01/25/aceng-fikri-saya-justru-sedang-menjalankan-syariat-islam
Bupati Garut Aceng HM Fikri memilih melakukan perlawanan terhadap putusan MA yang mengakomodasi rekomendasi DPRD Garut untuk melengserkan dirinya. Aceng menilai putusan MA salah besar dan akan menuntut pihak-pihak yang telah melengserkan dirinya. "Saya keberatan dengan putusan MA karena saya justru sedang menjalankan syariat Islam (nikah siri, red) yang saya yakini kebenarannya berdasarkan Alquran," kata Aceng saat jumpa pers di Grand Royal Hotel Panghegar, Kota Bandung, Kamis (24/1) malam.
Aceng mengatakan, terkait kasus ini ia akan melakukan perlawanan dan pembelaan. Aceng pun mempertanyakan mengapa MA tidak memberi kesempatan padanya untuk membela diri. "Di mata hukum semua orang itu sama. Saya memiliki hak asasi untuk membela diri, mengapa saya tidak diberi kesempatan untuk membela diri," kata Aceng yang saat jumpa pers didampingi anggota tim kuasa hukumnya. Kuasa Hukum Aceng, Egi Sujana SH mengatakan, pihaknya bukan bermaksud tidak menghormati putusan MA. Namun karena putusan itu dinilainya tidak agung, maka pihaknya akan melakukan perlawanan. Menurut Egi, keberatan kubu Aceng tidak diakomodir oleh MA. Egi mencatat ada tiga fakta hukum yang diabaikan oleh MA.
Pertama, Pansus DPRD Garut cacat hukum karena pergantian anggota Pansus dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan) tanpa melalui rapat paripurna. Kedua kata Egi, menyangkut sidang etika seharusnya rapat pansus itu bersifat tertutup. Namun kenyataannya rapat dilakukan secara terbuka. Akibatnya sidang pun berjalan kacau balau. "Para demonstran masuk ke ruang sidang dan mengancam serta mengintimidasi anggota dewan sehingga putusan dewan mengikuti selera demonstran," kata Egi. Egi mengatakan, putusan MA itu merupakan pelecehan terhadap hukum Islam. Sebab apa yang dilakukan Aceng itu telah sesuai dengan syariat Islam. Dan itu dijamin dalam pasal 2 ayat 1 UU No 74 tentang perkawinan.
"Ini pelecehan terhadap hukum Islam. Tanpa mengurangi rasa hormat karena hakim agung yang memutuskan itu nonmuslim, maka patut diduga dia tidak pernah membaca Alquran surat Annisa ayat 3 yang menjelaskan tentang diperbolehkannya seorang pria memiliki lebih dari satu istri," ujar Egi. Menurut Egi, putusan MA ini bukanlah akhir dari segalanya. Ia meminta semua pihak tidak mengartikan putusan MA itu merupakan pemakzulan. Sebab harus dikembalikan ke DPRD dan diteruskan ke Presiden. "Kalau Presiden memberhentikan Aceng Fikri sebagai Bupati Garut, kami akan melawan. Kami akan PTUN-kan Presiden," kata Egi.
Selain akan melaporkan anggota Pansus DPRD Garut ke polisi dan mem-PTUN-kan Presiden, langkah hukum lain kata Egi adalah, pihaknya akan melaporkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ke Mabes Polri. "Dia (Gamawan Fauzi) telah memperkeruh suasana. Ini jelas hanya kepentingan politik. Mengapa banyak Bupati dan Wali Kota yang korupsi, tapi Mendagri tidak menyuruhnya mundur," kata Egi.
Sementara anggota kuasa hukum lainnya Ujang Sujai SH menilai, hakim agung yang memutus perkara Aceng jelas sekali tidak memahami hukum Islam. "Ini penzaliman. Ini pembunuhan karakter terhadap Pak Aceng. Bagaimana disebut melanggar, wong ini menjalankan syariat Islam. Agama yang diyakini kebenarannya," ujar Ujang.
http://m.tribunnews.com/2013/01/25/aceng-fikri-saya-justru-sedang-menjalankan-syariat-islam
Bupati Garut Aceng HM Fikri memilih melakukan perlawanan terhadap putusan MA yang mengakomodasi rekomendasi DPRD Garut untuk melengserkan dirinya. Aceng menilai putusan MA salah besar dan akan menuntut pihak-pihak yang telah melengserkan dirinya. "Saya keberatan dengan putusan MA karena saya justru sedang menjalankan syariat Islam (nikah siri, red) yang saya yakini kebenarannya berdasarkan Alquran," kata Aceng saat jumpa pers di Grand Royal Hotel Panghegar, Kota Bandung, Kamis (24/1) malam.
Aceng mengatakan, terkait kasus ini ia akan melakukan perlawanan dan pembelaan. Aceng pun mempertanyakan mengapa MA tidak memberi kesempatan padanya untuk membela diri. "Di mata hukum semua orang itu sama. Saya memiliki hak asasi untuk membela diri, mengapa saya tidak diberi kesempatan untuk membela diri," kata Aceng yang saat jumpa pers didampingi anggota tim kuasa hukumnya. Kuasa Hukum Aceng, Egi Sujana SH mengatakan, pihaknya bukan bermaksud tidak menghormati putusan MA. Namun karena putusan itu dinilainya tidak agung, maka pihaknya akan melakukan perlawanan. Menurut Egi, keberatan kubu Aceng tidak diakomodir oleh MA. Egi mencatat ada tiga fakta hukum yang diabaikan oleh MA.
Pertama, Pansus DPRD Garut cacat hukum karena pergantian anggota Pansus dari PPP (Partai Persatuan Pembangunan) tanpa melalui rapat paripurna. Kedua kata Egi, menyangkut sidang etika seharusnya rapat pansus itu bersifat tertutup. Namun kenyataannya rapat dilakukan secara terbuka. Akibatnya sidang pun berjalan kacau balau. "Para demonstran masuk ke ruang sidang dan mengancam serta mengintimidasi anggota dewan sehingga putusan dewan mengikuti selera demonstran," kata Egi. Egi mengatakan, putusan MA itu merupakan pelecehan terhadap hukum Islam. Sebab apa yang dilakukan Aceng itu telah sesuai dengan syariat Islam. Dan itu dijamin dalam pasal 2 ayat 1 UU No 74 tentang perkawinan.
"Ini pelecehan terhadap hukum Islam. Tanpa mengurangi rasa hormat karena hakim agung yang memutuskan itu nonmuslim, maka patut diduga dia tidak pernah membaca Alquran surat Annisa ayat 3 yang menjelaskan tentang diperbolehkannya seorang pria memiliki lebih dari satu istri," ujar Egi. Menurut Egi, putusan MA ini bukanlah akhir dari segalanya. Ia meminta semua pihak tidak mengartikan putusan MA itu merupakan pemakzulan. Sebab harus dikembalikan ke DPRD dan diteruskan ke Presiden. "Kalau Presiden memberhentikan Aceng Fikri sebagai Bupati Garut, kami akan melawan. Kami akan PTUN-kan Presiden," kata Egi.
Selain akan melaporkan anggota Pansus DPRD Garut ke polisi dan mem-PTUN-kan Presiden, langkah hukum lain kata Egi adalah, pihaknya akan melaporkan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ke Mabes Polri. "Dia (Gamawan Fauzi) telah memperkeruh suasana. Ini jelas hanya kepentingan politik. Mengapa banyak Bupati dan Wali Kota yang korupsi, tapi Mendagri tidak menyuruhnya mundur," kata Egi.
Sementara anggota kuasa hukum lainnya Ujang Sujai SH menilai, hakim agung yang memutus perkara Aceng jelas sekali tidak memahami hukum Islam. "Ini penzaliman. Ini pembunuhan karakter terhadap Pak Aceng. Bagaimana disebut melanggar, wong ini menjalankan syariat Islam. Agama yang diyakini kebenarannya," ujar Ujang.
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
1juta% nomor 3 dibagi 2 lagi.......
Revolt- LETNAN DUA
-
Posts : 946
Kepercayaan : Protestan
Location : Di depan komputer
Join date : 31.01.13
Reputation : 4
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
dee-nee wrote:
atau gini deh saya tanya
beri saya statement dalam Quran atau sunnah Rasulullah yang artinya
"Adalah HARAM hukumnya bila pernikahan dicatatkan"
atau
"Adalah WAJIB hukumnya bila pernikahan tidak dicatatkan"
justeru tidak haram/tidak wajib itulah
maka tidak dicatatkanpun SAH
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:
atau gini deh saya tanya
beri saya statement dalam Quran atau sunnah Rasulullah yang artinya
"Adalah HARAM hukumnya bila pernikahan dicatatkan"
atau
"Adalah WAJIB hukumnya bila pernikahan tidak dicatatkan"
justeru tidak haram/tidak wajib itulah
maka tidak dicatatkanpun SAH
jadi bila pemerintah membuat peraturan harus mencatat pun juga tidak salah kan ??
tidak melanggar hukum diatasnya kan ??
ya atau ga ??
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
dee-nee wrote:jadi bila pemerintah membuat peraturan harus mencatat pun juga tidak salah kan ??
tidak melanggar hukum diatasnya kan ??
ya atau ga ??
salah/melanggar dong..
karena tidak ada perintah mencatatakan
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
ada perintah tidak boleh mencatatkan ga ??
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
yang disoal kan tidak mencatatkannya..
itu menurut syariat gak masalah karena gak ada perintah mencatatkan
maka tidak dicatatkan adalah SAH
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
memang sah ... tapi
pemerintah pun tidak salah bila membuat aturan harus mencatatkan pernikahan berkaitan dengan admin negara dsb ...
Makanya Aceng pun tidak dihukum dengan aturan agama ... tapi aturan pemerintah ... alias jabatannya dicopot ...
Dia jadi bupati pake aturan pemerintah ... diturunkan juga pake aturan pemerintah ...
pemerintah pun tidak salah bila membuat aturan harus mencatatkan pernikahan berkaitan dengan admin negara dsb ...
Makanya Aceng pun tidak dihukum dengan aturan agama ... tapi aturan pemerintah ... alias jabatannya dicopot ...
Dia jadi bupati pake aturan pemerintah ... diturunkan juga pake aturan pemerintah ...
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
dee-nee wrote:memang sah ... tapi
pemerintah pun tidak salah bila membuat aturan harus mencatatkan pernikahan berkaitan dengan admin negara dsb ...
Makanya Aceng pun tidak dihukum dengan aturan agama ... tapi aturan pemerintah ... alias jabatannya dicopot ...
Dia jadi bupati pake aturan pemerintah ... diturunkan juga pake aturan pemerintah ...
ya ampuun...
kan memang dihukumnya karena melanggar aturan pemerintah
BUKAN MELANGGAR ATURAN SARIAT
piye to nduk, nduk..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:memang sah ... tapi
pemerintah pun tidak salah bila membuat aturan harus mencatatkan pernikahan berkaitan dengan admin negara dsb ...
Makanya Aceng pun tidak dihukum dengan aturan agama ... tapi aturan pemerintah ... alias jabatannya dicopot ...
Dia jadi bupati pake aturan pemerintah ... diturunkan juga pake aturan pemerintah ...
ya ampuun...
kan memang dihukumnya karena melanggar aturan pemerintah
BUKAN MELANGGAR ATURAN SARIAT
piye to nduk, nduk..
lah makanya kan saya udah bilang ...
kalau urusan catat mencatat .. memang tidak melanggar syariat ...
yang melanggar syariat itu adalah 3 ayat yang saya kasih dari awal itu looooohhhh
Jadi kalau Aceng bilang : saya ga melanggar syariat kok karena tidak mencatat >> ya memang ga melanggar alias SAH ... tapi melanggar aturan pemerintah (yang juga tidak menyalahi hukum islam diatasnya)
dan perintah Allah : “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan pemimpin kalian.” (QS. An-Nisa: 59)
Jadi ... bukan artinya si Aceng ini bisa langsung leha2 masuk surga hanya karena perkawinan dia ga tercatat ... karena kalau dia mau ngeles dengan terus bawa2 syariah ... pelanggaran 3 ayat itu sudah fatal ... >>> lihat judul TS dong
bah .. mutar mutar ajah ... kek gangsing
untung ngobrolnya sama top poster
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
dee-nee wrote:
lah makanya kan saya udah bilang ...
kalau urusan catat mencatat .. memang tidak melanggar syariat ...
yang melanggar syariat itu adalah 3 ayat yang saya kasih dari awal itu looooohhhh
Jadi kalau Aceng bilang : saya ga melanggar syariat kok karena tidak mencatat >> ya memang ga melanggar alias SAH ... tapi melanggar aturan pemerintah (yang juga tidak menyalahi hukum islam diatasnya)
dan perintah Allah : “Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan pemimpin kalian.” (QS. An-Nisa: 59)
Jadi ... bukan artinya si Aceng ini bisa langsung leha2 masuk surga hanya karena perkawinan dia ga tercatat ... karena kalau dia mau ngeles dengan terus bawa2 syariah ... pelanggaran 3 ayat itu sudah fatal ... >>> lihat judul TS dong
bah .. mutar mutar ajah ... kek gangsing
untung ngobrolnya sama top poster
kalau ada ayat yang dilanggar berarti melanggar sariat dong?
kok mui bilang SAH?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
hihihihihi
ga tau ah mas
bolak balik bolak
ga tau ah mas
bolak balik bolak
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
yadah..
kamu menganggapnya tidak sah karena tidak mentaati pemimpin kan?
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan pemimpin kalian.”
(QS. An-Nisa: 59)
kamu menganggapnya tidak sah karena tidak mentaati pemimpin kan?
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan pemimpin kalian.”
(QS. An-Nisa: 59)
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
SEGOROWEDI wrote:yadah..
kamu menganggapnya tidak sah karena tidak mentaati pemimpin kan?
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan pemimpin kalian.”
(QS. An-Nisa: 59)
ga usah gosip
Kapan saya bilang perkawinan aceng ga sah karena tidak mentaati pemimpin
Saya bilang aceng sudah melanggar perintah Allah untuk taat pada peraturan pemerintah
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:yadah..
kamu menganggapnya tidak sah karena tidak mentaati pemimpin kan?
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan pemimpin kalian.”
(QS. An-Nisa: 59)
ga usah gosip
Kapan saya bilang perkawinan aceng ga sah karena tidak mentaati pemimpin
Saya bilang aceng sudah melanggar perintah Allah untuk taat pada peraturan pemerintah
melanggar perintah Allah untuk taat pada peraturan pemerintah
kok sah?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:yadah..
kamu menganggapnya tidak sah karena tidak mentaati pemimpin kan?
“Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kepada Allah, taatlah kepada Rasul, dan pemimpin kalian.”
(QS. An-Nisa: 59)
ga usah gosip
Kapan saya bilang perkawinan aceng ga sah karena tidak mentaati pemimpin
Saya bilang aceng sudah melanggar perintah Allah untuk taat pada peraturan pemerintah
melanggar perintah Allah untuk taat pada peraturan pemerintah
kok sah?
Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
mencatatkan atau tidak mencatatkan >> dua2nya sah menurut syariah >>> berkaitan dengan judul sudah ok
melanggar perintah Allah >>> tidak sesuai syariah >>> berkaitan dengan judul tidak ok
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Aceng Fikri: Saya Justru Sedang Menjalankan Syariat Islam
dee-nee wrote:mencatatkan atau tidak mencatatkan >> dua2nya sah menurut syariah >>> berkaitan dengan judul sudah ok
melanggar perintah Allah >>> tidak sesuai syariah >>> berkaitan dengan judul tidak ok
gak mudheng aku, kamu omong apaan...
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Halaman 5 dari 5 • 1, 2, 3, 4, 5
Similar topics
» Tolong jawab pertanyaan saya:Apakah yang dimaksud "Islam menyempurnakan Syariat-Syariat sebelumnya"?
» Ingin Buktikan Islam Salah, Aktris Inggris Justru Masuk Islam
» islam subtantif adalah tegaknya syariat islam
» Studi Kasus Aceng : Bila Istri Dah Ga Perawan ... Diapakankah Menurut Islam ??
» fleksibilitas dalam menjalankan agama islam
» Ingin Buktikan Islam Salah, Aktris Inggris Justru Masuk Islam
» islam subtantif adalah tegaknya syariat islam
» Studi Kasus Aceng : Bila Istri Dah Ga Perawan ... Diapakankah Menurut Islam ??
» fleksibilitas dalam menjalankan agama islam
Halaman 5 dari 5
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik