Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
Halaman 1 dari 3 • Share
Halaman 1 dari 3 • 1, 2, 3
Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
Simak peristiwa berikut ini
Silahkan muslim menyampaikan kajian moral dan hukum Islam atas peristiwa di atas.... saya ingin mendengar dari sudut pandang muslim.
daniel-ntl wrote:http://www.tempo.co/read/news/2012/11/22/058443427/Nikah-4-Hari-Janda-Kencur-Bupati-Garut-Stres
Nikah 4 Hari, Janda Kencur Bupati Garut Stres
TEMPO.CO, Garut - Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng HM Fikri, dilaporkan ke lembaga perlindungan perempuan. Aceng dituduh telah melakukan pelecehan terhadap perempuan di bawah umur. "Kami saat ini sedang melakukan pendampingan kepada korban," ujar Ketua Bidang Advokasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Nitta K Wijaya, Kamis, 22 November 2012.
Menurut dia, bentuk pelecehan yang dilakukan orang nomor satu di Garut itu adalah menikahi anak di bawah umur berinisial FO, 18 tahun. Perempuan yang baru keluar sekolah menengah atas itu dinikahi secara siri. Namun, setelah menjalani pernikahan selama empat hari, FO diceraikan.
Pernikahan di bawah tangan itu dilakukan pada 14 Juli 2012 dan berakhir 17 Juli. Perceraian itu dilakukan Aceng melalui pesan singkat. "Alasan jatuh talaknya, kata Bupati, karena korban sudah tidak perawan lagi," ujar Nitta.
Perbuatan Aceng itu dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Selain itu, Bupati juga dianggap melanggar UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perdagangan Orang. Sebab, Aceng menjanjikan memberangkatkan umroh kepada korban sebelum pernikahan. Namun, janji itu tidak ditepati.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami depresi yang cukup berat. Bahkan, selama beberapa hari, korban enggan ditemui dan lebih memilih untuk mengurung diri di dalam kamar. "Korban mengalami kekerasan verbal,"ujarnya.
Pendampingan yang saat ini tengah dilakukan untuk menghilangkan traumatik. "Kami juga berkoordinasi dengan pihak provinsi karena korban ingin melanjutkan sekolahnya ke perguruan tinggi," ujar Nitta.
Nitta menilai, munculnya kasus ini merupakan preseden buruk bagi pemberantasan kekerasan terhadap anak dan perempuan di Garut. Padahal, selama ini angka kekerasan terhadap perempuan di Garut ini masuk dalam peringkat lima besar di Jawa Barat. "Untuk sanksi moral ke Bupati bukan urusan kami, tapi kami akan berkoordinasi dengan Kementerian," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, Bupati Garut Aceng HM Fikri enggan untuk berkomentar. Pesan singkat yang dilayangkan Tempo ke telpon selulernya pun belum juga dijawab. "Bapak (Bupati Aceng) masih belum bisa dihubungi dari tadi masih di kamar," ujar Ajudan Bupati, Erli.
Pernikahan Bupati Aceng Fikri ini sebelumya pernah menggemparkan warga Garut. Foto pernikahan Aceng dengan FO sempat beredar di jejaring sosial dan pengguna Blackberry melalui Blackberry Messenger.
SIGIT ZULMUNIR
http://namakuddn.wordpress.com/2012/11/22/oalaaah-bupati-garut-nikahi-abg-4-hari-ceraikan-via-sms/
Foto Bupati Garut Aceng Fikri menikah (Foto GG)
Garut- Impian indah hidup berumah tangga dengan seorang bupati ternyata membawa kenyataan yang pahit. Seorang gadis muda di Garut, Jawa Barat malah bernasib tragis. Baru dinikahi 4 hari oleh buati Garut HM Aceng Fikri, tanpa alasan yang jelas, di cerai begitu saja. Lebih sakit lagi, gadis itu di cerai hanya melalui pesan singkat (SMS)
Foto foto nikah Bupati Garut Aceng Fikri (Foto GG)
Musnah sudah harapan dan impian Fani Oktora untuk bisa hidup bahagia bersama Bupati Garut HM. Aceng Fikir. Fani yang baru lulus SMA langsung dilamar oleh Aceng.
Tapi sungguh tragis, usia pernikahan mereka baru 4 hari, namun bupati itu begitu saja menceraikanya. Lebih menyakitkan lagi, Fani diceraikan hanya melalui pesan singkat atau SMS.
Keluarga besar Fani yakni pondok pesantren Al Fadilah Cisereuh Limbangan, Garut tak terima dengan perlakuan terhadap perlakuan orang no 1 di Garut yang dianggap semena mena.
Namun bukannya di tanggapi, malah mereka mendapat intiminasi dari bupati Garut itu melalui pesan SMS. Padahal menurut keluarga Fani, pernikahan anaknya dengan HM. Aceng Fikri sah secara agama. Dan disertai dengan surat pernyataan. Bahkan bupati berjanji akan menggelar resepsi pernikahan secepatnya.
Sebelum menikah, bupati Garut itu bahkan mengumbar janji janji gombal. Kalau bersedia menikah dengannya, Fanni akan diberangkatkan umroh bersama.
Namun setelah semuanya direnggut, jangankan umroh, Aceng bahkan menjatuhkan talak pada hari ke 4. Alasannya karena Fani sudah tidak perawan.
Sementara itu, Bupati Garut Aceng HM. Fikri belum bisa dikonfirmasi karena tidak ada di tempat. Kini foto foto Aceng HM. Fikir marak beredar di masyarakat melalui BBM dan internet.
SUMBER
http://www.metrotvnews.com/metronews/newsvideo/2012/11/24/164864/Bupati-Garut-Nikah-Ekspres-Gadis-Bawah-Umur/6
Metrotvnews.com, Garut: Bupati Garut Aceng M. Fikri dilaporkan ke Lembaga Perlindungan Anak setempat. Ia dituduh menikahi gadis bawah umur yang kemudian diceraikannya empat hari kemudian. Pelapor adalah keluarga gadis itu.
Kasus yang terjadi lima bulan silam ini mengemuka setelah terekspos media. Meluasnya kabar ini bukan justru membuat gadis ini dan keluarganya bangga pernah dinikahi bupati. Malah sebaliknya membuat gadis itu makin terpojok, bahkan depresi. Apalagi muncul kabar tidak enak bahwa ia dicerai karena sudah tidak perawan lagi.
Korban dinikahi Aceng Fikri pada 14 Juli lalu. Awalnya, korban dikenalkan kepada bupati melalui seorang perantara dengan janji dinikahi secara sah. Selama menikah, korban tinggal di kediaman orang nomor satu di Kabupaten Garut itu.
Sebelum menikah, korban diiming-imingi janji untuk melanjutkan pendidikan, dan menunaikan ibadah umrah. Bukan janji yang menjadi kenyataan, ia justru diceraikan empat hari kemudian. Lebih menyakitkan lagi, ia dicerai hanya lewat pesan singkat alias SMS.
Sudah begitu, gadis tersebut menjadi bulan-bulanan kabar tak sedap yang beredar di media massa. Pihak keluarga akhirnya memutuskan melaporkan apa yang dialami anak mereka ke Lembaga Perlindungan Anak pada Jumat (23/11).
Menurut Ketua LPA Garut Nita Kawijaya, kasus tersebut merupakan human trafficking. Dalam catatan LPA Garut, sudah 31 kasus human trafficking ditemukan di Garut hingga kini. Saat ini, LPA Garut berjanji melindungi korban dan memfasilitasinya untuk melanjutkan pendidikannya.
Ketika dimintai klarifikasi, Bupati Aceng mengaku sudah memberikan kompensasi kepada korban. Klaim tersebut disertai surat pernyataan yang ditandatangani korban. Ia balik menuding kasus ini sengaja dicuatkan lawan politiknya menjelang pemilu kada Garut. "Atau kepentingan materi sesaat," katanya.(TII)
ini hanya bisa terjadi dalam pernikahan islam..... mana yg benar mana yg salah???? :rolleyes:
Silahkan muslim menyampaikan kajian moral dan hukum Islam atas peristiwa di atas.... saya ingin mendengar dari sudut pandang muslim.
Foxhound- SERSAN MAYOR
-
Posts : 612
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 28.09.12
Reputation : 57
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
Numpang bookmark aja bro, saya bukan muslim.
cendol- KOPRAL
-
Posts : 29
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Bandung
Join date : 28.11.12
Reputation : 0
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
@Cendol
Warna id anda muslimah, ganti tuh.
Menanggapi TS : yah itu perbuatan manusia yg bukan mengikuti ajaran islam. Islam tidak bisa digeneralisir dong
Warna id anda muslimah, ganti tuh.
Menanggapi TS : yah itu perbuatan manusia yg bukan mengikuti ajaran islam. Islam tidak bisa digeneralisir dong
bezat- SERSAN SATU
-
Posts : 152
Kepercayaan : Protestan
Location : Kota Kafir
Join date : 05.10.12
Reputation : 3
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
@bezat
Gak ada pilihan warna mas di profilnya, ini masih baru idnya, mungkin default.
Gak ada pilihan warna mas di profilnya, ini masih baru idnya, mungkin default.
cendol- KOPRAL
-
Posts : 29
Kepercayaan : Lain-lain
Location : Bandung
Join date : 28.11.12
Reputation : 0
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
bezat wrote:
Menanggapi TS : yah itu perbuatan manusia yg bukan mengikuti ajaran islam. Islam tidak bisa digeneralisir dong
Saya tau ini maksudnya nyindir ... tapi kok hebatnya jawaban anda tepat sekali ... bahwa perilaku umat tidak bisa digeneralisir ... tumben pinter
Sebetulnya yang saya baca dari TS ... kok sama sekali ga ada tulisan ttg ajaran Islam ya ... yang ada cuma foto doang yg menunjukkan mereka muslim ... paling2 cuma karena ada tambahan tulisan
"ini hanya bisa terjadi dalam pernikahan islam..... mana yg benar mana yg salah????"
tulisan diataspun cuma tambahan sepihak tanpa dalil dari TS ... yang ga tertulis juga di semua link
so ... ga ada bukti itu adalah pernikahan sesuai dengan Islam ....
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
@Deenee
Sebagai sesama wanita....ada atau tidak rasa simpati terhadap korban?
Sebagai sesama wanita....ada atau tidak rasa simpati terhadap korban?
oglikom- LETNAN SATU
-
Posts : 2360
Kepercayaan : Lain-lain
Location : sidoarjo
Join date : 05.10.12
Reputation : 17
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
Dapet dari detik..
The animal among men ini kok bisa-bisanya jadi orang nomor satu di Garut ya?
The animal among men ini kok bisa-bisanya jadi orang nomor satu di Garut ya?
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
dee-nee wrote:
tulisan diataspun cuma tambahan sepihak tanpa dalil dari TS ... yang ga tertulis juga di semua link
so ... ga ada bukti itu adalah pernikahan sesuai dengan Islam ....
Nanya bentar aja, nggak apa-apa kan?
Menurut anda, pernikahannya si Rhoma Irama dan Syeh Puji itu sesuai dengan Islam nggak tuh?
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
oglikom wrote:@Deenee
Sebagai sesama wanita....ada atau tidak rasa simpati terhadap korban?
Tolong dibaca reply saya dulu yang bener ... baru boleh OOT
dee-nee wrote:
Sebetulnya yang saya baca dari TS ... kok sama sekali ga ada tulisan ttg ajaran Islam ya ... yang ada cuma foto doang yg menunjukkan mereka muslim ... paling2 cuma karena ada tambahan tulisan
"ini hanya bisa terjadi dalam pernikahan islam..... mana yg benar mana yg salah????"
tulisan diataspun cuma tambahan sepihak tanpa dalil dari TS ... yang ga tertulis juga di semua link
so ... ga ada bukti itu adalah pernikahan sesuai dengan Islam ....
sekarang kasih saya satu kalimat dari TS yang menunjukkan bahwa link tersebut berkaitan dengan ajaran Islam (selain dari foto dan janji2 ke arab) .... pilihannya cuma dua
bisa nunjukin atau tulisan yang italic diatas memang ga pake dalil
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
Masih dengan pertanyaan yang sama tanpa ada niat OOT.dee-nee wrote:oglikom wrote:@Deenee
Sebagai sesama wanita....ada atau tidak rasa simpati terhadap korban?
Tolong dibaca reply saya dulu yang bener ... baru boleh OOT
"Sesuai" dengan Islam dari sudut pandang mana prosesi ijab kabul atau soal talak, Deen?dee-nee wrote:dee-nee wrote:
Sebetulnya yang saya baca dari TS ... kok sama sekali ga ada tulisan ttg ajaran Islam ya ... yang ada cuma foto doang yg menunjukkan mereka muslim ... paling2 cuma karena ada tambahan tulisan
"ini hanya bisa terjadi dalam pernikahan islam..... mana yg benar mana yg salah????"
tulisan diataspun cuma tambahan sepihak tanpa dalil dari TS ... yang ga tertulis juga di semua link
so ... ga ada bukti itu adalah pernikahan sesuai dengan Islam ....
sekarang kasih saya satu kalimat dari TS yang menunjukkan bahwa link tersebut berkaitan dengan ajaran Islam (selain dari foto dan janji2 ke arab) .... pilihannya cuma dua
bisa nunjukin atau tulisan yang italic diatas memang ga pake dalil
oglikom- LETNAN SATU
-
Posts : 2360
Kepercayaan : Lain-lain
Location : sidoarjo
Join date : 05.10.12
Reputation : 17
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
MBA wrote:dee-nee wrote:
tulisan diataspun cuma tambahan sepihak tanpa dalil dari TS ... yang ga tertulis juga di semua link
so ... ga ada bukti itu adalah pernikahan sesuai dengan Islam ....
Nanya bentar aja, nggak apa-apa kan?
Menurut anda, pernikahannya si Rhoma Irama dan Syeh Puji itu sesuai dengan Islam nggak tuh?
pernikahan Rhoma yang mana dan sama siapa ??
pernikahan Syeh Puji yang mana dan sama siapa ?? yang gadis dibawah umur itu ?? menurut ku ga sesuai dengan budaya Islam jaman sekarang
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
dee-nee wrote:
pernikahan Rhoma yang mana dan sama siapa ??
Salah satunya, pernikahan siri bang Haji dengan Angel Elga (Istri bang Haji banyak banget sih, makanya pake salah satunya..)
dee-nee wrote:
pernikahan Syeh Puji yang mana dan sama siapa ?? yang gadis dibawah umur itu??
Loh, nggak apa-apa kan?
baginda nabi yang ketika itu umurnya 50 tahunan aja, nggak apa-apa menyetubuhi Aisyah yang masih 9 tahun, si Puji ini nggak jauh-jauh amatlah dari panutannya, umur 43 tahun ngawinin perempuan 12 tahun
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
dee-nee wrote:
menurut ku ga sesuai dengan budaya Islam jaman sekarang
Menurut mbak deenee, yang sesuai dengan kebudayaan Islam itu yang kayak gimana? Kalo yang kuliat dari ucapan si bupati Garut di gambar ini, pernikahan itu cuma kayak lagi belanja dan mengkonsumsi wanita aja
Benar apa yang dikatakan seorang murtadin yang sudah muak dengan Islam:
Pernikahan islami pada hakikatnya hanyalah sebuah "JUAL BELI".
1. Mempelai wanita sebagai obyek yang dijual
2. Orang tua / Wali wanita sebagai penjual
3. Mempelai pria sebagai pembeli
4. Saksi-saksi (minimal 2 orang) sebagai yang mengesahkan
5. Mahar sebagai alat pembayarannya
Tidak ada janji setia atau komitmen di dalam akad nikah, yg ada hanyalah pengucapan kalimat IJAB dan KABUL dan para saksi yg meneriakkan: SAH.
Mempelai wanita, sebagaimana dirinya hanya dianggap sebagai OBYEK YG DIJUAL, dia tidak punya hak berbicara, dia harus diam. Wali-nya / Ayah-nya selaku penjual (="yg menikahkan") dan mempelai pria selaku pembeli (="yg menerima nikahnya") yg punya hak berbicara, di mana kedua orang inilah yg mengucapkan kalimat IJAB-KABUL bersahut-sahutan.
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
Foxhound wrote:"Alasan jatuh talaknya, kata Bupati, karena korban sudah tidak perawan lagi,"
Aceng menjanjikan memberangkatkan umroh kepada korban sebelum pernikahan.
QS. 4:19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
jadi bupati tsb haruslah membuktikan bahwa ketidakperawanan tsb merupakan "perbuatan keji" dari pihak istri (seperti ada perjanjian bahwa calon istri haruslah perawan, atau tadinya sebelum nikah perawan kok tau2 setelah dinikah jadi ndak perawan), kalau tidak bisa ya berarti bupati tsb haruslah tetap memenuhi mahar memberangkatkan umroh kepada mantan istri!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
MBA wrote:
Benar apa yang dikatakan seorang murtadin yang sudah muak dengan Islam:Pernikahan islami pada hakikatnya hanyalah sebuah "JUAL BELI".
1. Mempelai wanita sebagai obyek yang dijual
2. Orang tua / Wali wanita sebagai penjual
3. Mempelai pria sebagai pembeli
4. Saksi-saksi (minimal 2 orang) sebagai yang mengesahkan
5. Mahar sebagai alat pembayarannya
Tidak ada janji setia atau komitmen di dalam akad nikah, yg ada hanyalah pengucapan kalimat IJAB dan KABUL dan para saksi yg meneriakkan: SAH.
Mempelai wanita, sebagaimana dirinya hanya dianggap sebagai OBYEK YG DIJUAL, dia tidak punya hak berbicara, dia harus diam. Wali-nya / Ayah-nya selaku penjual (="yg menikahkan") dan mempelai pria selaku pembeli (="yg menerima nikahnya") yg punya hak berbicara, di mana kedua orang inilah yg mengucapkan kalimat IJAB-KABUL bersahut-sahutan.
Suruh kemari dong murtadinnya supaya bisa dibuktikan bahwa dia salah ...
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
dee-nee wrote:MBA wrote:
Benar apa yang dikatakan seorang murtadin yang sudah muak dengan Islam:Pernikahan islami pada hakikatnya hanyalah sebuah "JUAL BELI".
1. Mempelai wanita sebagai obyek yang dijual
2. Orang tua / Wali wanita sebagai penjual
3. Mempelai pria sebagai pembeli
4. Saksi-saksi (minimal 2 orang) sebagai yang mengesahkan
5. Mahar sebagai alat pembayarannya
Tidak ada janji setia atau komitmen di dalam akad nikah, yg ada hanyalah pengucapan kalimat IJAB dan KABUL dan para saksi yg meneriakkan: SAH.
Mempelai wanita, sebagaimana dirinya hanya dianggap sebagai OBYEK YG DIJUAL, dia tidak punya hak berbicara, dia harus diam. Wali-nya / Ayah-nya selaku penjual (="yg menikahkan") dan mempelai pria selaku pembeli (="yg menerima nikahnya") yg punya hak berbicara, di mana kedua orang inilah yg mengucapkan kalimat IJAB-KABUL bersahut-sahutan.
Suruh kemari dong murtadinnya supaya bisa dibuktikan bahwa dia salah ...
tinggal dibantah, kalau bisa..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
MBA wrote:dee-nee wrote:
pernikahan Rhoma yang mana dan sama siapa ??
Salah satunya, pernikahan siri bang Haji dengan Angel Elga (Istri bang Haji banyak banget sih, makanya pake salah satunya..)
Dasarnya bang Haji nikah dengan Angel Elga apa ?? ya kalo nikah siri dan sah ... dasar dan niatnya baik, pun istri2nya yang lain juga no problem .. ga merasa disakiti, ga merasa dizolimi ... ya sah2 aja ... kan itu urusan keluarga dia ...
Kalo ada diantara mereka ternyata punya niat2 yang tidak baik ... yang ga ridho bagi Allah ... ya serahkan saja kepada Allah ...
MBA wrote:dee-nee wrote:
pernikahan Syeh Puji yang mana dan sama siapa ?? yang gadis dibawah umur itu??
Loh, nggak apa-apa kan?
baginda nabi yang ketika itu umurnya 50 tahunan aja, nggak apa-apa menyetubuhi Aisyah yang masih 9 tahun, si Puji ini nggak jauh-jauh amatlah dari panutannya, umur 43 tahun ngawinin perempuan 12 tahun
Jaman Nabi pun ... Safiya sudah menjanda dua kali pada usia 17 tahun bersuamikan Yahudi, jaman2 sebelum Nabi-pun sudah banyak cerita tentang pernikahan dibawah 12 thn (dan bukan hanya dalam Islam) ... masuk sini aja
http://www.laskarislam.com/t3497-manusia-biasa-yang-pedofil-adalah-manusia-bejadmuhammad-pedofil-adalah-manusia-berakhlak-paling-mulia?highlight=Muhammad+aisyah
So ... makanya saya bilang ... apa yang dilakukan oleh si Puji ga sesuai dengan kondisi dan budaya Islam jaman sekarang ...
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
oglikom wrote:Masih dengan pertanyaan yang sama tanpa ada niat OOT.dee-nee wrote:oglikom wrote:@Deenee
Sebagai sesama wanita....ada atau tidak rasa simpati terhadap korban?
Tolong dibaca reply saya dulu yang bener ... baru boleh OOT"Sesuai" dengan Islam dari sudut pandang mana prosesi ijab kabul atau soal talak, Deen?dee-nee wrote:dee-nee wrote:
Sebetulnya yang saya baca dari TS ... kok sama sekali ga ada tulisan ttg ajaran Islam ya ... yang ada cuma foto doang yg menunjukkan mereka muslim ... paling2 cuma karena ada tambahan tulisan
"ini hanya bisa terjadi dalam pernikahan islam..... mana yg benar mana yg salah????"
tulisan diataspun cuma tambahan sepihak tanpa dalil dari TS ... yang ga tertulis juga di semua link
so ... ga ada bukti itu adalah pernikahan sesuai dengan Islam ....
sekarang kasih saya satu kalimat dari TS yang menunjukkan bahwa link tersebut berkaitan dengan ajaran Islam (selain dari foto dan janji2 ke arab) .... pilihannya cuma dua
bisa nunjukin atau tulisan yang italic diatas memang ga pake dalil
Lah ... saya ga nanya upacara dan prosesi nikahnya ... yang saya tanya ... atas dalil apa TS bisa bilang bahwa itu adalah pernikahan sesuai dengan Islam ...
Tanpa bermaksud OOT ... hanya memberi contoh kasus ... di negara Barat banyak pernikahan sesama jenis dilakukan di depan pendeta ... apakah anda akan setuju bila saya bilang
"ini hanya bisa terjadi dalam pernikahan Kristen..... mana yg benar mana yg salah????"
makanya saya tanya .... TS memberi statement italic itu sudah yakin atau belum bahwa pernikahan dan perceraian itu sesuai dengan ajaran Islam
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:MBA wrote:
Benar apa yang dikatakan seorang murtadin yang sudah muak dengan Islam:Pernikahan islami pada hakikatnya hanyalah sebuah "JUAL BELI".
1. Mempelai wanita sebagai obyek yang dijual
2. Orang tua / Wali wanita sebagai penjual
3. Mempelai pria sebagai pembeli
4. Saksi-saksi (minimal 2 orang) sebagai yang mengesahkan
5. Mahar sebagai alat pembayarannya
Tidak ada janji setia atau komitmen di dalam akad nikah, yg ada hanyalah pengucapan kalimat IJAB dan KABUL dan para saksi yg meneriakkan: SAH.
Mempelai wanita, sebagaimana dirinya hanya dianggap sebagai OBYEK YG DIJUAL, dia tidak punya hak berbicara, dia harus diam. Wali-nya / Ayah-nya selaku penjual (="yg menikahkan") dan mempelai pria selaku pembeli (="yg menerima nikahnya") yg punya hak berbicara, di mana kedua orang inilah yg mengucapkan kalimat IJAB-KABUL bersahut-sahutan.
Suruh kemari dong murtadinnya supaya bisa dibuktikan bahwa dia salah ...
tinggal dibantah, kalau bisa..
Statement "Pernikahan islami pada hakikatnya hanyalah sebuah JUAL BELI" adalah kata2 typical islam-haters yang selalu ga pake dalil wal selalu bias ...
Di banyak adat dan budaya ada pembahasan tentang mahar ...
Di PL pun ada pembahasan tentang mahar ...
Di PB aja yang ujug2 ga diwajibkan bayar mahar ...
http://id.wikipedia.org/wiki/Mahar
Pemberian mahar dalam pernikahan tidak hanya sebatas budaya yang berlaku dalam peradaban manusia, tata cara dan pemberian mahar bahkan diatur dalam kitab suci beberapa agama:
Islam
Mahar dalam agama islam dinilai dengan menggunakan nilai uang sebagai acuan, hal ini disebabkan karena mahar merupakan harta dan bukan semata-mata sebagai sebuah simbol. Wanita dapat meminta mahar dalam bentuk harta dengan nilai nominal tertentu seperti uang tunai, emas, tanah, rumah, kendaraan, atau benda berharga lainnya.
Mahar juga dapat berupa mushaf Al-Qur'an serta seperangkat alat salat. Agama islam mengizinkan mahar diberikan oleh pihak laki-laki dalam bentuk apapun (cincin dari besi, sebutir kurma, ataupun jasa), namun demikian mempelai wanita sebagai pihak penerima memiliki hak penuh untuk menerima ataupun menolak mahar tersebut.
Kristen
Praktek pemberian mahar dalam agama kristen ditemukan dalam alkitab, pada perjanjian lama, Exodus 22:16-17 yang menyebutkan:
Jika seorang laki-laki mengambil mahkota (keperawanan) seorang wanita yang tidak dijanjikan untuk dinikahinya, kemudian tidur bersamanya. Maka ia harus membayar sejumlah mahar, dan wanita tersebut harus menjadi istrinya. Jika ayah dari perempuan menolak untuk menikahkan keduanya, maka laki-laki tersebut tetap harus membayarkan sejumlah mahar tersebut atas keperawanan yang telah ia ambil.
Bold : kalimat diatas justru sangat tidak menunjukkan "wanita sebagai obyek jual beli" karena mempelai wanita punya hak untuk menerima atau menolak mahar.
Makanya saya minta MBA untuk bawa kemari si murtadin itu ... dan jelaskan maksudnya "Mempelai wanita sebagai obyek yang dijual" itu gimana ...
atau mas wedi bisa jelasin ga maksudnya ??
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
mahar di islam hanya barter atas harga seorang perempuan
bukankah yang penting adalah janji setia, sehidup semati tanpa dipoligami?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
kawin siri..
membuat wanita tak berkutik ketika dicerai
hukum arab abad 7 masih dipakai di jaman modern
salah sendiri..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
lagi-lagi muslim/ah gak mampu membela ajaran agamanya tanpa mengorek-ngorek kitab tetangga...
ckckck...
ckckck...
Neptunus- KOPRAL
-
Age : 24
Posts : 29
Kepercayaan : Atheis
Location : New Jersey
Join date : 04.11.12
Reputation : 0
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
Sudah diampuni, masih berulah...
Ganti SIGI mu!!!
Ganti SIGI mu!!!
Moderator 1- GLOBAL MODERATOR
-
Posts : 331
Kepercayaan : Islam
Location : Bumi Allah
Join date : 05.10.12
Reputation : 9
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
dee-nee wrote:bezat wrote:
Menanggapi TS : yah itu perbuatan manusia yg bukan mengikuti ajaran islam. Islam tidak bisa digeneralisir dong
Saya tau ini maksudnya nyindir ... tapi kok hebatnya jawaban anda tepat sekali ... bahwa perilaku umat tidak bisa digeneralisir ... tumben pinter
Sebetulnya yang saya baca dari TS ... kok sama sekali ga ada tulisan ttg ajaran Islam ya ... yang ada cuma foto doang yg menunjukkan mereka muslim ... paling2 cuma karena ada tambahan tulisan
"ini hanya bisa terjadi dalam pernikahan islam..... mana yg benar mana yg salah????"
tulisan diataspun cuma tambahan sepihak tanpa dalil dari TS ... yang ga tertulis juga di semua link
so ... ga ada bukti itu adalah pernikahan sesuai dengan Islam ....
Mbak DeeNee. Saya memang ingin mendengar kajian, pandangan, opini, dari pemeluk Islam sesuai pandangan agama, bersumber dari sumber Islam. Jangan sampai saya yang beropini terus nanti disikat lagi "kita yang punya agama koq kamu yang menafsirkan seenaknya"
Tetapi saya minta, juga jangan beropini tanpa dasar ajaran Islam.
Soal ga ada bukti bahwa kasus yg saya kutip adalah pernikahan sesuai dengan Islam. Saya kira semua juga sudah bisa melihat ini adalah yang "dimungkinkan" terjadi dalam tata cara pernikahan (dan perceraian) Islam... termasuk talak.... dalam aliran atau ajaran manapun di dalam Islam. Meskipun saya juga tdk membantah jg bahwa tidak semua muslim mendukung atau membenarkan praktek tersebut... Saya ingin mendengarkan opini masing2.
Dan baidewei, yang diitalic itu... bukan dari TS (saya Foxhound), tapi dari yang saya kutip. Meskipun saya mendukung statement tersebut.
Foxhound- SERSAN MAYOR
-
Posts : 612
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 28.09.12
Reputation : 57
Re: Kajian moral dan hukum Islam dalam pernikahan
frontline defender wrote:Foxhound wrote:"Alasan jatuh talaknya, kata Bupati, karena korban sudah tidak perawan lagi,"
Aceng menjanjikan memberangkatkan umroh kepada korban sebelum pernikahan.
QS. 4:19. Hai orang-orang yang beriman, tidak halal bagi kamu mempusakai wanita dengan jalan paksa dan janganlah kamu menyusahkan mereka karena hendak mengambil kembali sebagian dari apa yang telah kamu berikan kepadanya, terkecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata. Dan bergaullah dengan mereka secara patut. Kemudian bila kamu tidak menyukai mereka, (maka bersabarlah) karena mungkin kamu tidak menyukai sesuatu, padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.
jadi bupati tsb haruslah membuktikan bahwa ketidakperawanan tsb merupakan "perbuatan keji" dari pihak istri (seperti ada perjanjian bahwa calon istri haruslah perawan, atau tadinya sebelum nikah perawan kok tau2 setelah dinikah jadi ndak perawan), kalau tidak bisa ya berarti bupati tsb haruslah tetap memenuhi mahar memberangkatkan umroh kepada mantan istri!
Saya tampung, namanya juga ingin mendengar kajian moral dan hukum. Saya tidak akan mendebat apa-apa, saya cuma ingin menggali saja.
Menurut anda sendiri. Apakah dengan memberikan mahar memberangkatkan umroh itu berarti problem solved, dan sesuai hukum Islam, bupati tersebut tidak lagi melanggar apa2?
Foxhound- SERSAN MAYOR
-
Posts : 612
Kepercayaan : Protestan
Location : Jakarta
Join date : 28.09.12
Reputation : 57
Halaman 1 dari 3 • 1, 2, 3
Similar topics
» Foxhound VS Musicman - Aqidah VS Hukum, kajian aspek sosial dan moral.
» orientalisme dalam kajian islam
» orientalisme dalam kajian islam part 2
» pernikahan dalam pandangan islam
» tadarruj dalam memperjuangkan hukum islam
» orientalisme dalam kajian islam
» orientalisme dalam kajian islam part 2
» pernikahan dalam pandangan islam
» tadarruj dalam memperjuangkan hukum islam
Halaman 1 dari 3
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik