Menjawab MK : Bunuh diri merupakan Sunnah
FORUM LASKAR ISLAM :: PERBANDINGAN AGAMA :: FORUM LINTAS AGAMA :: Menjawab Fitnah, Tuduhan & Misunderstanding
Halaman 1 dari 1 • Share
Menjawab MK : Bunuh diri merupakan Sunnah
Muqadimah/Pendahuluan/kata pengantar...:
Assalamualaikum wr. Wb..Laskar Islam yang tercintah...slamat Pagih semuahnya**mbah abu mode on/off**
Permisi untuk semua Admin beserta jajarannya yang sangat saya hormati dan yang memegang kuasa penuh untuk postingan2 saya setelah Allah swt...**lebay mode on**
Dikarnakan Masih belum sibuk dengang aktivitas duniawi, jadi masih banyak waktu luang untuk aktivitas online, ingin rasanya menambah posting di forum ini dalam rangka menajwab tuduhan tak berdasar dari netter “kermit katak” dari sarang hujatan sebelah*MK* yang berjudul “ bunuh diri adalah sunah Muhammad”...
delete:By Mod
Dalam postingannya “kermit si katak” mengatakan kalau bunuh diri adalah sunnah Muhammad saw...Subhanallah...maksudnya MasyaAllah betapa kerdilnya wawasannya...Muangkin pada akhirnya Allah telah mengunci Mati Mata Hatinya SETELAH Pikirannya yang Allah berikan untuk kebebesan berfikir dengan baik ia gunakan untuk menghujat tanpa dasar selama waktu yang lama...Wallahua’lam....
Kermit mengatakan :
Jadi saya ingin menjawab adalah melalui beberapa point, :
1. bahwa tidak semua yang berasal dari Rasulullah saw adalah Sunnah yang Harus dikerjakan, pada hakikatnya Hukum “sunnah pada/dalam Ibadah saja tidak ada dosanya apabila tidak dikerjakan..
2. Riwayat tersebut tidak berasal dari Rasulullah
3. Terdapat Indikasi bahwa riwayat tersebut “mursal”
4. Hukum bunuh diri yang sudah diajarkan Rasulullah saw.
Isi...:
1. bahwa tidak semua yang berasal dari Rasulullah saw adalah Sunnah yang Harus dikerjakan, pada hakikatnya Hukum “sunnah pada/dalam Ibadah saja tidak ada dosanya apabila tidak dikerjakan..
Apakah riwayat tersebut merupakan Sunnah...???”tentu saja tidak”...anak kecil di TPA pun tau kalau bunuh diri adalah perbuatan “yang sangat dilarang Islam”,
ini hanya membuktikan kalau kapasitas ota’ bro kermit hanya kurang dari kapasitas anak2 kecil yang baru belajar Islam di TPA...
apakah dalam konteks tersebut Rasulullah saw memerintahkan untuk melakukannya...?”tentu saja juga tidak”, apakah dalam riwayat tersebut ada konteks yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw sedang menjalankan ibadah...?”tentu saja juga tidak...” lalu mengapa kermit si katak ini mengatakan kalau bunnuh diri adalh sunnah...dapt inspirasi dari mana ini orang, dari roh peliharaan gereja yeh...
dari sini dapat disimpulkan kalau kemampuan berfikir dan memproses informasi yang diterima oleh mata lanjut ke dalam otak sangatlah lemah, atau sering disebut lemah otak...
2. Riwayat tersebut tidak berasal dari Rasulullah
Yap, ....tengok periwayatnya..:
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab -lewat jalur periwayatan lain-Dan Telah menceritakan kepadaku 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami 'Abdurrazaq telah menceritakan kepada kami Ma'mar, Az Zuhri mengatakan, telah menceritakan kepadaku Urwah dari Aisyah radliallahu 'anha, ia menceritakan; wahyu pertama-tama yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam adalah berupa mimpi yang baik ketika tidur,........[ Hr. Bukhari 6467]
Ternyata oh ternyata... tidak berasal dari Rasulullah saw yang mengatakan langsung, baik semisal berupa perintah ibadah maupun cerita...ini murni dari sahabat...lalu bagaimana kedudukannya..?apakah itu merupakan sunnah sesuai yang dikatakan oleh “kermit si katak”...?”tentu saja tidak lagi..”
Jika riwayat tersebut adalah kata kata Aisyah, ia tidak mempunyai pandangan apa apa dalam pandangan syariah. Jika terjadi perbedaan pendapat pada suatu riwayat itu ‘muttasil’(bersambung) ataupun ‘mauquf’ (terputus), ulama hadis pada umumnya akan mengatakan hadis tersebut ‘mauquf’. Berdasarkan prinsip ini, bisa disimpulkan bahwa riwayat ini adalah cerita sejarah dari Urwah(dan bukannya Hadis); dan tidak berdosa untuk menolak kata kata Urwah. Riwayat ini tidak akan dianggap cerita sejarah sehingga ulama menganggap sebaliknya (Riwayat ini muttasil(bersambung)). Apalagi sudah ada hukum yang jelas mengenai Bunuh Diri...!!...sekali lagi Yang pasti hadis/cerita tambahan ini bukan kata kata Nabi Muhammad saw.. tidak keraguan pada diri2 sahabat rasulullah, namun semua ibadah, dan amalan yang diajarkan oleh sahabat setelah kematian Nabi saw adalh semua harus bersumber dari perbuatan atau perkataan Nabi saw...barulah setelah itu kita kaji bagaimana riwayatnya, dsb-dsb...
Dalam point satu dan dua ini saya menyangkal si kermit seolah riwayat itu benar adanya atau seandainya kita atau para penghujat bersikekeh dengan kebebalannya*si penghujat* bahwa kisah tambahan tersebut adalah harus diterima keberadannya...yap jelas diatas kalau riwayat itu tidak mempunyai kedudukan untuk dilakukan/ditiru oleh umat Islam...
Dipoint ke tiga, saya menyangkalnya bahwa cerita tambahan dalam riwayat tersebut berkedudukan murshal...
3. Terdapat Indikasi bahwa riwayat tersebut “mursal”
Saya kutip dasar ini tentu dari para Ulama peneliti maupun penulis...
Fasa Fatra al-Wahyu (masa terhentinya untuk sementara wahyu) berlanjut hingga turunnya surat adh Dhuha, sedang surat ini turun setelah turunnya sekian banyak ayat lain dari bagian surat surat Mudatsir, al Muzammil, al Qalam, al Lahab, at Takwir, Sibbihisma, Alam Nasyrah, Al ashr, dan al Fajr. Jika demikian, keterhentian yang dimaksud disini hanyalah beberapa hari saja. Memang pada waktu penantian itu nabi Bimbang dan tatap merasa takut. Bahkan ada riwayat dari Bukhari yang mengherankan kandungannya :
“wahyu berhenti beberapa lama hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedih. Berita yang sampai kepada kami, kesedihan yang beliau alami sedemikian rupa, hingga beliau beberapa kali ingin bunuh diri dengan cara menerjukan diri dari puncak gunung, setiap kali beliau naik puncak gunung untuk menerjunkan dirinya, Jibril menampakkan diri dan mengatakan; 'hai Muhammad, sesungguhnya engkau betul-betul Rasulullah! ' nasehat ini menjadikan hatinya lega dan jiwannya tenang dan pulang. Namun jika sekian lama wahyu tidak turun, jiwanya kembali terguncang, dan setiap kali ia naik puncak gunung untuk bunuh diri, Jibril menampakkan diri dan menasehati semisalnya. Ibnu Abbas mengatakan tentang ayat; 'Faaliqul ishbah' yaitu cahaya matahari ketika siang, dan cahaya bulan ketika malam.”
Riwayat ini sungguh mengherankan, bahkan pantas ditolak, bukan saja karena dalam riwayat diatas terksan bahwa wahyu terhenti kehadirannya sekian lama, tetapi juga yang lebih penting adalah tidak jelasnya oleh Imam Bukhari siapa yang menyampaikan informasi itu. Kalaupun diketahui siapa yang menyampaikan, selama bukan bersumber dari Rasulullah, walau dari sahabat Nabi saw, maka informasinya pun wajar diragukan, karena dari mana ia mengetahui bahwa rasulullah bermaksud membunuh diri”. Sikap semacam ini tidak mungkin beliau lakukan karena beliau saw memiliki kepribadian yang demikian utuh dan kuat. Jangannkan seorang Rasul, manusia biasapun memiliki iman tidak mungkin akan mudah berputus asa.
Sekali lagi, memang ada fase Fatrat al Wahyu/ terhentinya wahyu untuk sementara, tapi itu dalam periode tidak lama dan itu bertujuan untuk mengenyahkan rasa takut yang beliau alami dari kedatangan wahyu pertama serta menimbulkan rasa rindu kepada kehariran wahyu...[Sirah Nabi Muhammad saw hal. 329-330 – Quraishihab]
Riwayat yang sampai kepada kami menjelaskan tentang krisis yang dialami oleh rasulullah saw disebabkan tidak turunnya wahyu hingga beliau hendak menerjunkan diri dari ketinggian gunung, juga tentang Jibril yang selalu menampakan diri di hadapan rasulullah saw dan memberitahukan beliau benar benar utusan Allah. Tetapi riwayat ini tidak layak dijadikan pijakan untuk meyakinkan bahwa kejadian tersebut dengan kema’shuman beliau saw, ditambah lagi riwayat ini murshal dhaif..
Bukhari menampilkan riwayat itu setelah ungkapan –“Menurut yang sampai kepada kami" diselingi hadits permulaan wahyu yang ditiwayatkannya dengan sanad dan jalan Ma'mar, Az-Zuhri berkata: "Maka menceritakan kepadaku Urwah dari Aisyah", sekiranya bukan karena konteks "Menurut yang sampai kepada kami", tentulah shahih kedudukannya, tetapi lbnu Hajar berpendapat bahwa itu merupakan balagh mursal dan tidak maushul dari riwayat ‘Urwah dan Aisyah, Fathul Bari 12:359-360, dan mursalnya Az-Zuhri semuanya lemah, Ath-Thabari-pun menampilkan kabar dari mursalnya, Az-Zuhri, Tarikh Ath-Thabari 2:305, dan yang dilakukan Adz-Dzahabi dalam membawakan sanad hadits permulaan wahyu secara ringkas menunjukkan atas matan kabar upaya menjatuhkan diri dari puncak gunung dengan dalih ia memandang hadits itu bersambung, As-Sirah An-Nabawiyah karya Adz-Dzahabi hal. 64, begitu juga Ath-Thabari dalam Tarikhnya mengatakan bahwa hadits itu bersambung 2:298-299 dari riwayat An-Nu'man bin Rasyid Al-Jazari dari Az-Zuhri, An-Nu'rnan adalah shaduq lemah hafalannya seperti tersebut dalam Tagribut Tandzib hal. 564, ia sendirian dengan tambahan-tambahan yang dhaif di dalam kabar ini, khususnya yang berkenaan dengan ayat yang turun pertama kali setelah "Iqra'", syaikh Al-Albani menyebutkan bahwa pada tambahan tersebut terdapat dua illat, pertama; Ma'mar sendirian dalam meriwayatkan riwayat ini, tanpa ada Yunus dan Akil, maka berarti syadz, yang kedua; bahwasanya riwayat itu mursal yang terinci dan tidak datang dan jalan yang maushul yang bisa dijadikan hujjah... dan tambahan itu berarti munkar dari sisi makna, karena hal itu tidak pantas pada diri Rasulullah - yang terjaga dari upaya bunuh apapun faktor pendorongnya, lihat al Bani Pembelaan Terhadap Hadits Nabi dan Sirah, hal. 41, syaikh Albai juga memberikan petunjuk dalam silsilah Al Ahadis ad Dhaifah nomor 4858/1052*jilid 3*...[Sirah Nabawiyah DR. Akram Dhiya Al Umuri – hal. 126]
Dalam beberapa pendapat itu dijelaskan bahwa kedudukan hadis itu mursal...tim Lidwa juga sepsertinya menggarisbawahi kisah tambahan itu dengan warna abu-abu, sisanya yang dalam sirah2 Nabawiyah sebagian sudah langsung tidak mengutip kisah aneh ini...
Jadi apa hadis/riwayat mursal itu merupakan sunnah*menurut kermit*..??tentu saja tidak lagi** sungguh benar2 bagaikan katak dalam tempurung netter satu ini..mencari2 kalimat2 untuk hujatannya melalui copas2 dari pendahulunya kemudian dengan kesimpulan dini menyimpulkan yang nyeleneh2.....tidak sadarkah orang ini, kalau copasan2 seperti ini bukan mendapat simpati dari umat islam namun malah sebaliknya...
Jelaslah kiranya kalau pada point inipun Riwayat tersebut bukan merupakan Hujjah untuk umat islam untuk melakukan bunuh diri...
4 Hukum bunuh diri yang sudah diajarkan Rasulullah saw.
Sunnah bunuh diri yang dipaksakan oleh netter kremit terasa hambar ketika membandingkan dengan Perintah Nabi saw, pada banyak riwayat lainnya..
........ Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: \"Barangsiapa menjatuhkan diri dari gunung, hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh ke neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa bunuh diri dengan (menusuk dirinya dengan) besi, maka besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya.\"...[HR. Bukhari 5333, Nasai 1939, Musnad Ahmad 9805]
Sedangkan bom Bunuh diri yang ditujukan untuk membenarkan pelaku bom bunuh diri(teroris) sudah dijelaskan oleh banyak ulama mengenai dasar2 kesalahan mereka dan fatwa-2 untuk pelaku yang masih tetap melakukannya...ref.
http://www.laskarislam.com/t3667-rangkuman-fatwa-tentang-terorisme
Penutup ..:
demikian kiranya...keyboard dipersilahkan bagi yang mau menambahkan atau sekedar mau nimbrung...
walasam
Assalamualaikum wr. Wb..Laskar Islam yang tercintah...slamat Pagih semuahnya**mbah abu mode on/off**
Permisi untuk semua Admin beserta jajarannya yang sangat saya hormati dan yang memegang kuasa penuh untuk postingan2 saya setelah Allah swt...**lebay mode on**
Dikarnakan Masih belum sibuk dengang aktivitas duniawi, jadi masih banyak waktu luang untuk aktivitas online, ingin rasanya menambah posting di forum ini dalam rangka menajwab tuduhan tak berdasar dari netter “kermit katak” dari sarang hujatan sebelah*MK* yang berjudul “ bunuh diri adalah sunah Muhammad”...
delete:By Mod
Dalam postingannya “kermit si katak” mengatakan kalau bunuh diri adalah sunnah Muhammad saw...Subhanallah...maksudnya MasyaAllah betapa kerdilnya wawasannya...Muangkin pada akhirnya Allah telah mengunci Mati Mata Hatinya SETELAH Pikirannya yang Allah berikan untuk kebebesan berfikir dengan baik ia gunakan untuk menghujat tanpa dasar selama waktu yang lama...Wallahua’lam....
Kermit mengatakan :
...hahah...kesimpulan dangkal tanpa ilmu dipameri sambil tertawa pula...“jadi memet mau bunuh diri nih....ckckckck......kalo gitu bom bunuh diri emang ada dasar hukumnya” sambil cengengesan
Jadi saya ingin menjawab adalah melalui beberapa point, :
1. bahwa tidak semua yang berasal dari Rasulullah saw adalah Sunnah yang Harus dikerjakan, pada hakikatnya Hukum “sunnah pada/dalam Ibadah saja tidak ada dosanya apabila tidak dikerjakan..
2. Riwayat tersebut tidak berasal dari Rasulullah
3. Terdapat Indikasi bahwa riwayat tersebut “mursal”
4. Hukum bunuh diri yang sudah diajarkan Rasulullah saw.
Isi...:
1. bahwa tidak semua yang berasal dari Rasulullah saw adalah Sunnah yang Harus dikerjakan, pada hakikatnya Hukum “sunnah pada/dalam Ibadah saja tidak ada dosanya apabila tidak dikerjakan..
Apakah riwayat tersebut merupakan Sunnah...???”tentu saja tidak”...anak kecil di TPA pun tau kalau bunuh diri adalah perbuatan “yang sangat dilarang Islam”,
ini hanya membuktikan kalau kapasitas ota’ bro kermit hanya kurang dari kapasitas anak2 kecil yang baru belajar Islam di TPA...
apakah dalam konteks tersebut Rasulullah saw memerintahkan untuk melakukannya...?”tentu saja juga tidak”, apakah dalam riwayat tersebut ada konteks yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw sedang menjalankan ibadah...?”tentu saja juga tidak...” lalu mengapa kermit si katak ini mengatakan kalau bunnuh diri adalh sunnah...dapt inspirasi dari mana ini orang, dari roh peliharaan gereja yeh...
dari sini dapat disimpulkan kalau kemampuan berfikir dan memproses informasi yang diterima oleh mata lanjut ke dalam otak sangatlah lemah, atau sering disebut lemah otak...
2. Riwayat tersebut tidak berasal dari Rasulullah
Yap, ....tengok periwayatnya..:
Telah menceritakan kepada kami Yahya bin Bukair telah menceritakan kepada kami Al Laits dari Uqail dari Ibnu Syihab -lewat jalur periwayatan lain-Dan Telah menceritakan kepadaku 'Abdullah bin Muhammad telah menceritakan kepada kami 'Abdurrazaq telah menceritakan kepada kami Ma'mar, Az Zuhri mengatakan, telah menceritakan kepadaku Urwah dari Aisyah radliallahu 'anha, ia menceritakan; wahyu pertama-tama yang diturunkan kepada Rasulullah Shallallahu'alaihiwasallam adalah berupa mimpi yang baik ketika tidur,........[ Hr. Bukhari 6467]
Ternyata oh ternyata... tidak berasal dari Rasulullah saw yang mengatakan langsung, baik semisal berupa perintah ibadah maupun cerita...ini murni dari sahabat...lalu bagaimana kedudukannya..?apakah itu merupakan sunnah sesuai yang dikatakan oleh “kermit si katak”...?”tentu saja tidak lagi..”
Jika riwayat tersebut adalah kata kata Aisyah, ia tidak mempunyai pandangan apa apa dalam pandangan syariah. Jika terjadi perbedaan pendapat pada suatu riwayat itu ‘muttasil’(bersambung) ataupun ‘mauquf’ (terputus), ulama hadis pada umumnya akan mengatakan hadis tersebut ‘mauquf’. Berdasarkan prinsip ini, bisa disimpulkan bahwa riwayat ini adalah cerita sejarah dari Urwah(dan bukannya Hadis); dan tidak berdosa untuk menolak kata kata Urwah. Riwayat ini tidak akan dianggap cerita sejarah sehingga ulama menganggap sebaliknya (Riwayat ini muttasil(bersambung)). Apalagi sudah ada hukum yang jelas mengenai Bunuh Diri...!!...sekali lagi Yang pasti hadis/cerita tambahan ini bukan kata kata Nabi Muhammad saw.. tidak keraguan pada diri2 sahabat rasulullah, namun semua ibadah, dan amalan yang diajarkan oleh sahabat setelah kematian Nabi saw adalh semua harus bersumber dari perbuatan atau perkataan Nabi saw...barulah setelah itu kita kaji bagaimana riwayatnya, dsb-dsb...
Dalam point satu dan dua ini saya menyangkal si kermit seolah riwayat itu benar adanya atau seandainya kita atau para penghujat bersikekeh dengan kebebalannya*si penghujat* bahwa kisah tambahan tersebut adalah harus diterima keberadannya...yap jelas diatas kalau riwayat itu tidak mempunyai kedudukan untuk dilakukan/ditiru oleh umat Islam...
Dipoint ke tiga, saya menyangkalnya bahwa cerita tambahan dalam riwayat tersebut berkedudukan murshal...
3. Terdapat Indikasi bahwa riwayat tersebut “mursal”
Saya kutip dasar ini tentu dari para Ulama peneliti maupun penulis...
Fasa Fatra al-Wahyu (masa terhentinya untuk sementara wahyu) berlanjut hingga turunnya surat adh Dhuha, sedang surat ini turun setelah turunnya sekian banyak ayat lain dari bagian surat surat Mudatsir, al Muzammil, al Qalam, al Lahab, at Takwir, Sibbihisma, Alam Nasyrah, Al ashr, dan al Fajr. Jika demikian, keterhentian yang dimaksud disini hanyalah beberapa hari saja. Memang pada waktu penantian itu nabi Bimbang dan tatap merasa takut. Bahkan ada riwayat dari Bukhari yang mengherankan kandungannya :
“wahyu berhenti beberapa lama hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedih. Berita yang sampai kepada kami, kesedihan yang beliau alami sedemikian rupa, hingga beliau beberapa kali ingin bunuh diri dengan cara menerjukan diri dari puncak gunung, setiap kali beliau naik puncak gunung untuk menerjunkan dirinya, Jibril menampakkan diri dan mengatakan; 'hai Muhammad, sesungguhnya engkau betul-betul Rasulullah! ' nasehat ini menjadikan hatinya lega dan jiwannya tenang dan pulang. Namun jika sekian lama wahyu tidak turun, jiwanya kembali terguncang, dan setiap kali ia naik puncak gunung untuk bunuh diri, Jibril menampakkan diri dan menasehati semisalnya. Ibnu Abbas mengatakan tentang ayat; 'Faaliqul ishbah' yaitu cahaya matahari ketika siang, dan cahaya bulan ketika malam.”
Riwayat ini sungguh mengherankan, bahkan pantas ditolak, bukan saja karena dalam riwayat diatas terksan bahwa wahyu terhenti kehadirannya sekian lama, tetapi juga yang lebih penting adalah tidak jelasnya oleh Imam Bukhari siapa yang menyampaikan informasi itu. Kalaupun diketahui siapa yang menyampaikan, selama bukan bersumber dari Rasulullah, walau dari sahabat Nabi saw, maka informasinya pun wajar diragukan, karena dari mana ia mengetahui bahwa rasulullah bermaksud membunuh diri”. Sikap semacam ini tidak mungkin beliau lakukan karena beliau saw memiliki kepribadian yang demikian utuh dan kuat. Jangannkan seorang Rasul, manusia biasapun memiliki iman tidak mungkin akan mudah berputus asa.
Sekali lagi, memang ada fase Fatrat al Wahyu/ terhentinya wahyu untuk sementara, tapi itu dalam periode tidak lama dan itu bertujuan untuk mengenyahkan rasa takut yang beliau alami dari kedatangan wahyu pertama serta menimbulkan rasa rindu kepada kehariran wahyu...[Sirah Nabi Muhammad saw hal. 329-330 – Quraishihab]
Riwayat yang sampai kepada kami menjelaskan tentang krisis yang dialami oleh rasulullah saw disebabkan tidak turunnya wahyu hingga beliau hendak menerjunkan diri dari ketinggian gunung, juga tentang Jibril yang selalu menampakan diri di hadapan rasulullah saw dan memberitahukan beliau benar benar utusan Allah. Tetapi riwayat ini tidak layak dijadikan pijakan untuk meyakinkan bahwa kejadian tersebut dengan kema’shuman beliau saw, ditambah lagi riwayat ini murshal dhaif..
Bukhari menampilkan riwayat itu setelah ungkapan –“Menurut yang sampai kepada kami" diselingi hadits permulaan wahyu yang ditiwayatkannya dengan sanad dan jalan Ma'mar, Az-Zuhri berkata: "Maka menceritakan kepadaku Urwah dari Aisyah", sekiranya bukan karena konteks "Menurut yang sampai kepada kami", tentulah shahih kedudukannya, tetapi lbnu Hajar berpendapat bahwa itu merupakan balagh mursal dan tidak maushul dari riwayat ‘Urwah dan Aisyah, Fathul Bari 12:359-360, dan mursalnya Az-Zuhri semuanya lemah, Ath-Thabari-pun menampilkan kabar dari mursalnya, Az-Zuhri, Tarikh Ath-Thabari 2:305, dan yang dilakukan Adz-Dzahabi dalam membawakan sanad hadits permulaan wahyu secara ringkas menunjukkan atas matan kabar upaya menjatuhkan diri dari puncak gunung dengan dalih ia memandang hadits itu bersambung, As-Sirah An-Nabawiyah karya Adz-Dzahabi hal. 64, begitu juga Ath-Thabari dalam Tarikhnya mengatakan bahwa hadits itu bersambung 2:298-299 dari riwayat An-Nu'man bin Rasyid Al-Jazari dari Az-Zuhri, An-Nu'rnan adalah shaduq lemah hafalannya seperti tersebut dalam Tagribut Tandzib hal. 564, ia sendirian dengan tambahan-tambahan yang dhaif di dalam kabar ini, khususnya yang berkenaan dengan ayat yang turun pertama kali setelah "Iqra'", syaikh Al-Albani menyebutkan bahwa pada tambahan tersebut terdapat dua illat, pertama; Ma'mar sendirian dalam meriwayatkan riwayat ini, tanpa ada Yunus dan Akil, maka berarti syadz, yang kedua; bahwasanya riwayat itu mursal yang terinci dan tidak datang dan jalan yang maushul yang bisa dijadikan hujjah... dan tambahan itu berarti munkar dari sisi makna, karena hal itu tidak pantas pada diri Rasulullah - yang terjaga dari upaya bunuh apapun faktor pendorongnya, lihat al Bani Pembelaan Terhadap Hadits Nabi dan Sirah, hal. 41, syaikh Albai juga memberikan petunjuk dalam silsilah Al Ahadis ad Dhaifah nomor 4858/1052*jilid 3*...[Sirah Nabawiyah DR. Akram Dhiya Al Umuri – hal. 126]
Dalam beberapa pendapat itu dijelaskan bahwa kedudukan hadis itu mursal...tim Lidwa juga sepsertinya menggarisbawahi kisah tambahan itu dengan warna abu-abu, sisanya yang dalam sirah2 Nabawiyah sebagian sudah langsung tidak mengutip kisah aneh ini...
Jadi apa hadis/riwayat mursal itu merupakan sunnah*menurut kermit*..??tentu saja tidak lagi** sungguh benar2 bagaikan katak dalam tempurung netter satu ini..mencari2 kalimat2 untuk hujatannya melalui copas2 dari pendahulunya kemudian dengan kesimpulan dini menyimpulkan yang nyeleneh2.....tidak sadarkah orang ini, kalau copasan2 seperti ini bukan mendapat simpati dari umat islam namun malah sebaliknya...
Jelaslah kiranya kalau pada point inipun Riwayat tersebut bukan merupakan Hujjah untuk umat islam untuk melakukan bunuh diri...
4 Hukum bunuh diri yang sudah diajarkan Rasulullah saw.
Sunnah bunuh diri yang dipaksakan oleh netter kremit terasa hambar ketika membandingkan dengan Perintah Nabi saw, pada banyak riwayat lainnya..
........ Nabi shallallahu 'alaihi wasallam beliau bersabda: \"Barangsiapa menjatuhkan diri dari gunung, hingga membunuh jiwanya (bunuh diri), maka ia akan jatuh ke neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Barangsiapa menegak racun, hingga meninggal dunia, maka racun tersebut akan berada di tangannya, dan ia akan menegaknya di neraka jahannam, ia kekal serta abadi di dalamnya selama-lamanya. Dan barang siapa bunuh diri dengan (menusuk dirinya dengan) besi, maka besi itu akan ada di tangannya, dengannya ia akan menghujamkan ke perutnya di neraka jahannam, ia kekal dan abadi di dalamnya selama-lamanya.\"...[HR. Bukhari 5333, Nasai 1939, Musnad Ahmad 9805]
Sedangkan bom Bunuh diri yang ditujukan untuk membenarkan pelaku bom bunuh diri(teroris) sudah dijelaskan oleh banyak ulama mengenai dasar2 kesalahan mereka dan fatwa-2 untuk pelaku yang masih tetap melakukannya...ref.
http://www.laskarislam.com/t3667-rangkuman-fatwa-tentang-terorisme
Penutup ..:
demikian kiranya...keyboard dipersilahkan bagi yang mau menambahkan atau sekedar mau nimbrung...
walasam
dhans- SERSAN MAYOR
-
Posts : 595
Location : Jakarta
Join date : 05.07.12
Reputation : 30
Re: Menjawab MK : Bunuh diri merupakan Sunnah
dhans wrote:
Jadi saya ingin menjawab adalah melalui beberapa point, :
1. bahwa tidak semua yang berasal dari Rasulullah saw adalah Sunnah yang Harus dikerjakan, pada hakikatnya Hukum “sunnah pada/dalam Ibadah saja tidak ada dosanya apabila tidak dikerjakan..
2. Riwayat tersebut tidak berasal dari Rasulullah
3. Terdapat Indikasi bahwa riwayat tersebut “mursal”
4. Hukum bunuh diri yang sudah diajarkan Rasulullah saw.
“wahyu berhenti beberapa lama hingga Nabi shallallahu 'alaihi wasallam sedih. Berita yang sampai kepada kami, kesedihan yang beliau alami sedemikian rupa, hingga beliau beberapa kali ingin bunuh diri dengan cara menerjukan diri dari puncak gunung, setiap kali beliau naik puncak gunung untuk menerjunkan dirinya, Jibril menampakkan diri dan mengatakan; 'hai Muhammad, sesungguhnya engkau betul-betul Rasulullah! ' nasehat ini menjadikan hatinya lega dan jiwannya tenang dan pulang. Namun jika sekian lama wahyu tidak turun, jiwanya kembali terguncang, dan setiap kali ia naik puncak gunung untuk bunuh diri, Jibril menampakkan diri dan menasehati semisalnya. Ibnu Abbas mengatakan tentang ayat; 'Faaliqul ishbah' yaitu cahaya matahari ketika siang, dan cahaya bulan ketika malam.”
Riwayat ini sungguh mengherankan, bahkan pantas ditolak, bukan saja karena dalam riwayat diatas terksan bahwa wahyu terhenti kehadirannya sekian lama, tetapi juga yang lebih penting adalah tidak jelasnya oleh Imam Bukhari siapa yang menyampaikan informasi itu. Kalaupun diketahui siapa yang menyampaikan, selama bukan bersumber dari Rasulullah, walau dari sahabat Nabi saw, maka informasinya pun wajar diragukan, karena dari mana ia mengetahui bahwa rasulullah bermaksud membunuh diri”. Sikap semacam ini tidak mungkin beliau lakukan karena beliau saw memiliki kepribadian yang demikian utuh dan kuat. Jangannkan seorang Rasul, manusia biasapun memiliki iman tidak mungkin akan mudah berputus asa.
Sekali lagi, memang ada fase Fatrat al Wahyu/ terhentinya wahyu untuk sementara, tapi itu dalam periode tidak lama dan itu bertujuan untuk mengenyahkan rasa takut yang beliau alami dari kedatangan wahyu pertama serta menimbulkan rasa rindu kepada kehariran wahyu...[Sirah Nabi Muhammad saw hal. 329-330 – Quraishihab]
Riwayat yang sampai kepada kami menjelaskan tentang krisis yang dialami oleh rasulullah saw disebabkan tidak turunnya wahyu hingga beliau hendak menerjunkan diri dari ketinggian gunung, juga tentang Jibril yang selalu menampakan diri di hadapan rasulullah saw dan memberitahukan beliau benar benar utusan Allah. Tetapi riwayat ini tidak layak dijadikan pijakan untuk meyakinkan bahwa kejadian tersebut dengan kema’shuman beliau saw, ditambah lagi riwayat ini murshal dhaif..
Point ke.1: Ini adalah penyangkalan paling parah layak mendapat gelar "KAFIR".
Point ke.2: Semua riwayat disampaikan oleh periwayat......dan dicatat oleh pembuat hadis seperti, Imam Bukhari, Nasai...dll. Sepertinya tidak ada yang langsung dari Muhammad kecuali ayat-ayat Quran.
Point 3&4: Seharusnya melihat Quran apakah ada mencatat indikasi Muhammad yang putus asa sampai mau bunuh diri.....?
oglikom- LETNAN SATU
-
Posts : 2360
Kepercayaan : Lain-lain
Location : sidoarjo
Join date : 05.10.12
Reputation : 17
Re: Menjawab MK : Bunuh diri merupakan Sunnah
hadits tsb palsu, karena bertentangan dengan :
QS. 33:21. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
QS. 52:48. Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri,
QS. 52:49. dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar).
QS. 68:4. Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.
kalau sampai kehilangan kesabaran, ya nggak akan dijadikan suri teladan (QS. 33:21) & disebut berbudi pekerti agung (QS. 68:4)!
QS. 33:21. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
QS. 52:48. Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri,
QS. 52:49. dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar).
QS. 68:4. Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.
kalau sampai kehilangan kesabaran, ya nggak akan dijadikan suri teladan (QS. 33:21) & disebut berbudi pekerti agung (QS. 68:4)!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Menjawab MK : Bunuh diri merupakan Sunnah
Ntu....pada point ke.1 mengatakan bahwa "tidak semua sunnah harus dikerjakan"...berarti menentang bahwa Muhammad adalah suri tauladan yang baik. Dan yang menolak Muhammad pastinya ...KAFIR.frontline defender wrote:hadits tsb palsu, karena bertentangan dengan :
QS. 33:21. Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut Allah.
Kalau menjadi suri tauladan yang baik seharusnya tidak pernah bersedih apalagi sampai mau bunuh diri karena orang tidak percaya dan berpaling dari pengajarannya.(Qs 18.6)frontline defender wrote:
QS. 52:48. Dan bersabarlah dalam menunggu ketetapan Tuhanmu, maka sesungguhnya kamu berada dalam penglihatan Kami, dan bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu ketika kamu bangun berdiri,
QS. 52:49. dan bertasbihlah kepada-Nya pada beberapa saat di malam hari dan di waktu terbenam bintang-bintang (di waktu fajar).
QS. 68:4. Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung.
kalau sampai kehilangan kesabaran, ya nggak akan dijadikan suri teladan (QS. 33:21) & disebut berbudi pekerti agung (QS. 68:4)!
Kalau memang seorang yang benar beriman dan berbudi tidak akan menginginkan kebinasaan dirinya...hanya karena orang tidak percaya.(Qs 26.3)
oglikom- LETNAN SATU
-
Posts : 2360
Kepercayaan : Lain-lain
Location : sidoarjo
Join date : 05.10.12
Reputation : 17
Re: Menjawab MK : Bunuh diri merupakan Sunnah
Assalamu'alaykum Wr. Wb,
Ajaran Jihad adalah ajaran yang mulia, didalamnya ada pesan-pesan moral dan hukum yang saling terintegrasi satu dengan yang lain.
Orang yang berjihad adalah orang yang berperang, dan fakta bahwa hidup ini pun merupakan sebuah peperangan, baik perang dalam arti phisik maupun ideologi, baik dalam makna senjata atau makna mempertahankan kelangsungan hidup.
Jihad identik dengan peperangan antara kebenaran melawan kejahatan, antara yang hak dan yang batil karena itu istilah Jihad pun identik pula dengan perang suci, dan secara logika, jika sesuatu disebut dengan perang maka didalamnya harus ada dua orang atau lebih yang saling berhadapan dan saling berlawanan, saat sesuatu itu hanya bersifat sebelah tangan saja maka dia tidak bisa disebut dengan berjihad.
Beranjak dari sini maka patut dikaji lebih jauh apakah aksi-aksi pengeboman termasuk aksi bunuh diri terhadap orang-orang yang notabene tidak ada sangkut paut dengan permusuhan yang terjadi antara pihak kebenaran dan pihak kebatilan bisa dikategorikan dengan jihad yang diajarkan oleh Islam ?
Saat katakanlah misalnya negara Amerika sebagai negara yang paling bertanggung jawab atas berbagai kejahatan kemanusiaan diberbagai penjuru dunia Muslim, maka tindakan pemboikotan atas produk-produk Amerika, pembunuhan atas semua orang-orang Amerika yang berada dinegara lain yang sama sekali tidak terlibat dalam semua tindakan, perilaku maupun pengambilan keputusan pemerintahan dinegara Amerika itu sendiri bisa disebut sebagai jihad ?
Jika ini dijawab benar maka saya menyatakan bahwa keadilan didalam Islam tidak lebih dari sekedar lips service saja, tidak berbeda dengan konsep cinta kasih yang sering diumbar oleh orang-orang Kristen, semua hanya menjadi postulat-postulat yang sama sekali kosong makna, lain kulit lain isinya dan agama memang hanya sekedar candu sebagaimana dikatakan oleh Karl Marx.
Ini adalah cara pandang yang amat sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam yang sesungguhnya, Islam tidak demikian, ajaran Islam begitu mengedepankan nilai-nilai keadilan, nilai-nilai rahmat, cinta kasih dan obyektifitas. Saat Islam identik dengan kekerasan yang subyektifitas maka saat itu juga Islam melepaskan baju Rahmatan lil'alaminnya, Islam is war, Islam is terorist religion and Islam is a hoax.
Dimasa awal wahyu turun kepada Nabi Muhammad, perang dalam arti bentrokan phisik yang berdiri dibawah satu komando belum menjadi satu syariat yang diwajibkan, masing-masing orang berperang dengan cara mereka masing-masing. Karena itu sejarah Islam dalam periode Mekkah dipenuhi dengan berbagai penderitaan para sahabat yang dizalimi oleh kaum Kafir Quraisy.
Sebut saja contoh penderitaan Bilal bin Rabah yang dipanggang diatas panasnya gurun pasir berikut beban batu besar diatas tubuhnya oleh majikannya sendiri bernama Umayah bin Khalaf, lalu Amar bin Yasir beserta kedua orang tuanya yang diseret dengan keji oleh Bani Makhzum, lalu ada juga kisah Habab bin al-Arat yang disiksa tuannya dengan api dan besi panas yang ditusukkan kepunggungnya dan sebagainya.
Atas semua perlakuan tersebut Nabi Muhammad belum menyerukan kepada umatnya untuk melakukan peperangan terbuka, disamping wahyu untuk ini memang belum turun kepada Nabi, situasi dan kondisi umat Islam juga memang sangat tidak memungkinkan untuk terjadinya peperangan.
Dari fakta sejarah ini umat Islam pun diajar bagaimana menyikapi perlakuan orang-orang Kafir terhadap dirinya saat situasi memang tidak mendukung. Disini Jihad dalam makna lebih luas diperlukan, Jihad tidak hanya berbuat sesuatu secara phisik tetapi juga secara non phisik, baik berupa materi maupun non materi.
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan. -Qs. 9 at-taubah :20
Inilah yang sudah pula dicontohkan oleh generasi Muslim pertama yang berlatar belakang saudagar seperti Khadijjah al-Kubra, Abu Bakar dan Usman bin Affan yang melakukan jihad melalui harta kekayaan mereka untuk kemajuan umat, untuk membebaskan umat dari belenggu kekafiran, belenggu penyiksaan phisik dan batin serta melepaskan umat dari kejumudan.
Adalah sangat tidak benar apabila kita membenci sesuatu kaum atas ulah pemerintahannya yang bersifat subyektif terhadap umat Islam dibeberapa negara dengan melakukan pembalasan-pembalasan semacam boikot produk, pengeboman ataupun teror-teror yang pada hakekatnya mengintimidasi rakyat dari kaum tersebut yang sekali lagi tidak terlibat dalam urusan politik negaranya.
Banyak saja rakyat Amerika yang tidak setuju dengan cara dan perilaku politik George Bush, banyak juga rakyat Australia yang keberatan dengan tindakan John Howard yang membantu misi perang Amerika di Irak, begitu juga rakyat Inggris yang tidak sependapat dengan keputusan Tony Blair dan seterusnya dan sebagainya.
Mereka adalah manusia-manusia biasa, rakyat biasa sama halnya dengan kita dan saudara-saudara kita yang seringkali terjebak dalam situasi sulit atas ulah pemerintahan kita sendiri yang zalim. Okelah misalnya dari sisi akidah mereka berbeda dengan kita namun itu tetap tidak menjadikan alasan untuk melakukan perbuatan anarkis terhadap mereka.
Apa yang dilakukan oleh katakanlah seperti McDonald, Kentucky Fried Chicken, California Fried Chicken, Texas dan berbagai perusahaan importir serta waralaba luar negeri di Indonesia pada prinsipnya adalah menyangkut bisnis, menyangkut sisi ekonomi dan selama kita tidak bisa membuktikan bahwa diluar prinsip ini mereka menyimpan motif tersembunyi, maka sejauh itu kitapun harus mengedepankan prinsip obyektifitas Islamiah.
Saya mempunyai gambar-gambar seperti iklan Coca-Cola yang menggunakan masjid al-Aqsha sebagai latar belakangnya dengan membuat kubah masjid itu berwarna merah dan bertuliskan Coca-Cola, sayapun mempunyai gambar Pepsi yang menampilkan iklan seorang anak yang baru saja mengalami kekerasan dari pihak Israel sebagai latar belakangnya namun saya masih belum yakin jika itu memang dibuat oleh perusahaan yang bersangkutan.
Ini adalah masalah bisnis, didalam bisnis saling jatuh menjatuhkan sesama pesaingnya melalui berbagai macam cara adalah sesuatu yang lumrah, bisa saja gambar-gambar itu sengaja direkayasa oleh mereka yang tidak ingin perusahaan tersebut maju, rasanya dari sisi logika ekonomi, tindakan pemasangan iklan semacam itu hanya akan menimbulkan dampak merugikan bagi perusahaan itu sendiri, omset jelas akan menurun, produk-produknya kemungkinan besar akan diboikot malah bisa saja semua cabang atau perwakilannya dinegara-negara Muslim akan dihancurkan ... jelas sekali lagi ini menyalahi prinsip ekonomi.
Sekali lagi, kita harus bersikap obyektif, selama kita tidak bisa membuktikan validitas dari tuduhan kita maka selama itu juga kita harus adil terhadap mereka.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang akamu kerjakan. -Qs. al-Ma'idah 5:8
Sekali anda bertindak tidak adil apapun alasannya maka saat itu juga anda sendiri melawan ayat al-Qur'an diatas.
Islam memiliki syarat-syarat tersendiri didalam menerapkan hukum berjihad, dan dari sisi logika berpikir, semua persyaratan tersebut sangatlah manusiawi dan tidak menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan.
"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar." -Qs. 22 al-Hajj : 39-40
Disini berperang (khususnya secara phisik) wajib bagi orang-orang Islam yang negaranya diserang oleh negara lain, dalam tahapan ini umat Islam harus mempertahankan dirinya, harus mempertahankan hak mereka atas negara yang mereka diami dari manuver-manuver asing yang berusaha merebut dan mengusir kependudukan kita diatas negara kita sendiri.
Karenanya beranjak dari ayat ini, wajib atas orang-orang Palestina, orang-orang Chechnya, orang-orang Iraq, orang-orang Afganisthan dan sebagainya untuk melakukan perang, mengobarkan semangat Jihad terhadap agresor tanah air mereka..
Lalu bagaimana dengan umat Islam yang lain diluar negara-negara tersebut, apakah mereka pun dikenakan kewajiban yang sama sebab didalam Islam persaudaraan itu amatlah penting ?
Pertama, ayat diatas merujuk pada kewajiban yang sangat mutlak bagi rakyat yang negaranya diserang atau dijajah saja, implikasinya, rakyat yang berada diluar daerah atau negara tersebut secara hukum tidak terbebani secara mutlak untuk ikut membantunya. Dalam bahasa agama, kewajiban membela tanah air adalah fardhu 'ain atas masyarakat Islam yang negaranya diserang oleh negara-negara agresor, dan menjadi Fardhu Kifayah atas masyarakat Islam diluarnya untuk ikut membela negara tersebut.
Kita bisa ikut berjihad atas nama persaudaraan Islam dengan dua cara :
Jalan pertama kita berangkat secara phisik kenegara yang bersangkutan dan ikut mengangkat senjata terhadap negara dan pendudukan asing, jalan kedua melakukan jihad dengan harta benda dan pemikiran yang kita miliki. Misalnya dengan jalan membantu penyaluran dana, pemasokan senjata terhadap pejuang-pejuang Palestina, Chechnya, Iraq, Afganisthan dan sebagainya itu, melakukan kecaman dan protes kepada negara-negara agresor melalui perwakilannya dinegara kita masing-masing atau juga secara kenegaraan menghimbau diadakan perdamaian melalui forum dunia seperti PBB, NATO, OKI, OPEC dan sejenisnya.
Dalam situasi dan kondisi global seperti sekarang ini, adalah tidak mudah bagi suatu negara untuk secara terbuka melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan negara-negara adidaya karena negara yang bersangkutan terlibat konflik atau aksi kemanusiaan berdarah dinegara lainnya, apalagi bila negara adidaya ini begitu memegang peranan didalam percaturan politik dunia, baik dalam teknologi, komunikasi, persenjataan, perekonomian dan lain-lainnya.
Ditambah antar negara-negara Islam sendiri hampir tidak ada kata persaudaraan, semuanya mementingkan diri sendiri, sehingga sebagaimana faktanya, hancurlah rezim Taliban di Afganisthan, porak-porandalah Iraq berikut rezim Saddam Husiennya, kusut masainya kondisi Palestina bersama gerakan Hamasnya, carut-marutnya situasi dinegara-negara bekas Uni Soviet dan lain sebagainya.
Semua fakta dan hal-hal yang melatar belakanginya inilah yang langsung maupun tidak langsung ikut menentukan pengambilan keputusan yang sifatnya crusial secara kenegaraan terhadap negara-negara agresor semacam Amerika, Australia, Prancis dan Inggris.
Olehnya Jihad tidak selalu harus dilakukan secara phisik, apalagi bila itu tidak secara langsung berhubungan dengan diri atau negara kita, setidaknya dari sisi immateri kita juga bisa berdoa kepada Allah agar kemenangan selalu diberikan kepada kaum Muslimin yang berjuang untuk negaranya.
Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya). -Qs. an-Nisa' 4:84
Orang-orang Islam yang melakukan pengeboman di Indonesia dengan kedok membalas dendam terhadap ulah negara-negara agresor menurut hemat saya sudah salah sasaran, sebab notabene yang menjadi korban bukan lawan yang memang memerangi kita, lihatlah korban-korban yang jatuh, disana ada anak-anak, ada wanita, ada orang tua, ada satpam, ada pengendara motor yang sedang melintas, ada orang yang sedang berjualan mencari nafkah dan ada orang-orang tak berdosa lainnya. Ini bukan takdir jika mereka berbicara masalah takdir, ini adalah konsekwensi dari ulah perbuatan mereka yang salah, jika semuanya dilarikan atas nama takdir, maka orang akan mudah menyalahkan Tuhan dan ini satu ketimpangan berpikir.
Secara sederhana saja saya akan bawa anda pada analogi-analogi yang diberikan al-Qur'an :
"Kamu tidak dibalas melainkan apa yang sudah kamu kerjakan "- Qs. 36 Yasin : 54
"Bahwa seseorang tidak menanggung dosa orang lain, dan seseorang tidak akan mendapat ganjaran melainkan apa yang telah dia kerjakan" - Qs. 53 an-Najm : 39
Artinya, seorang tidak menanggung beban orang lain, jika yang salah bapaknya maka bukan anaknya yang harus dihukum tetapi tetap sibapaknya, jika anda menabrak seseorang dijalan raya, maka yang ditangkap oleh pak polisi tentu bukan istri anda, bukan anak anda, tetapi anda, karena anda yang menabrak. Saat anda melakukan perbuatan yang salah dan keluarga anda yang harus menjadi terdakwanya, maka ini bukan hukuman yang adil.
Janganlah ayah dihukum mati karena anaknya, janganlah pula anak dihukum mati karena ayahnya; Setiap orang harus dihukum mati karena dosanya sendiri."
(Ulangan 24:16)
"Orang yang berbuat dosa, itulah yang harus mati. Anak tidak akan ikut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah pun tidak akan ikut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung diatasnya.
(Yehezkiel 18:20)
Itulah sebagai tambahan dari ayat-ayat dalam Perjanjian Lama.
Anda bukalah al-Qur'an, hampir semua ayat berjihad selalu digandeng dengan kata "..dengan harta dan jiwa mereka ..." ini semua mengisyaratkan bahwa Jihad tidak harus dalam makna perang phisik, adu kekerasan.
Saat misalnya kita sedang mencari nafkah untuk anak istri kita, itu merupakan jihad, saat anda yang masih kuliah melakukan proses belajar mengajar, itupun jihad dalam rangka mencari ilmu memenuhi perintah Allah, seorang TNI yang mengabdi pada negara, menjaga misalnya kepulauan Ambalat agar tidak direbut oleh Malaysia, maka itupun jihad namanya. Saat kita melakukan perang pemikiran melawan misi Kristenisasi itupun sudah jihad. Jadi intinya kata jihad itu maknanya luas sekali dan memang secara terminologi kata Jihad berarti bersungguh-sungguh.
Nabipun pernah bersabda sepulang dari perang Badar :
Kita baru saja kembali dari jihad kecil menuju pada jihad yang besar yaitu jihad melawan hawa nafsu - Hadis Riwayat al-Khatib dari Jabir
Sesungguhnya musuh paling besar manusia ini adalah nafsunya sendiri, dia bisa saja berceramah panjang lebar pentang ayat dan kitab tetapi seringkali ia tidak mampu mengekang nafsunya untuk berlaku aniaya, bersyahwat, berlaku sombong, merasa diri paling alim, paling benar sendiri, paling kaya, paling hebat dan serba paling lainnya.
Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. -Qs. 12 Yusuf :53
Ada juga segelintir orang yang memahami ayat al-Qur'an mengenai Jihad secara salah sehingga amalnya pun bukan menjadi rahmat tetapi menjadi bencana untuk orang lain.
Perangilah orang-orang yang tidak mau beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang sudah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. - Qs. 9 at-Taubah : 29
Padahal ayat ini berkorelasi dengan ayat berikut :
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan diantara mereka sahabat hingga mereka berhijrah pada jalan Allah.
Maka jika mereka berpaling, tawanlah dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun diantara mereka sebagai sahabat, dan jangan (pula) sebagai penolong, kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. - Qs. 4 an-Nisaa' 89-90
Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. - Qs. 8 al-Anfaal : 61
Artinya : Selama orang-orang kafir itu membuat permusuhan dengan kita, melakukan intimidasi, agresi dan semacamnya maka berhak atas kita untuk mengobarkan peperangan terhadap mereka sampai mereka mundur dari penyerangannya itu, dan tidak benar bagi kita untuk mengangkat mereka sebagai sahabat, sebagai partner kerja sebagai rekan bisnis apabila mereka berusaha menghalang-halangi kita dari jalan Allah, mencegah kita agar tidak sholat, tidak berhaji dan lain sebagainya. Akan tetapi bila orang itu berlaku arif, tidak mengambil sikap bermusuhan dengan kita maka disini sikap toleransi pun harus dikembangkan sebagaimana isi surah al-Anfaal ayat 61.
Arti Jizyah memang semacam upeti, tetapi saya memahaminya sebagai cara kepatuhan terhadap sistem hukum yang berlaku dinegara yang memang menjadikan Islam sebagai ideologi negara, diluar ayat tersebut, untuk negara yang tidak menjadikan Islam sebagai ideologi utamanya (misalkan saja negara kita Indonesia ini) maka saat misalnya seseorang membayar pajak kepada negara (baik itu pajak bangunan, pajak motor, pajak penghasilan) maka orang itu bisa disebut sudah tunduk terhadap sistem kenegaraan dan konsekwensinya orang itupun berhak menikmati pembangunan jalan, sarana rumah sakit dan lain-lainnya dan diapun berhak untuk mendapatkan pengayoman, perlindungan dan perdamaian, itu semua selaras dengan ayat 29 dari surah at-Taubah tadi.
Islam mengatur hukum-hukum dan perundang-undangan yang keras terhadap penganutnya, ini semua bertujuan untuk kebaikan simanusianya itu sendiri agar tidak salah jalan, tidak berbuat zalim, tidak berbuat mungkar, dan agar manusia bisa melakukan kontrol diri, tidak larut dalam gelimang nafsu duniawi semata.
Saat seseorang menyatakan diri sebagai Muslim maka saat itu juga semua syariat Islam secara teoritis menjadi satu kesatuan dalam hidupnya.
Adalah logis bila Islam tidak berhak mengatur terlalu jauh kehidupan orang non-Muslim, makanya syariat Islam itu hanya berlaku bagi orang Islam saja dan tidak berlaku bagi orang diluarnya. (Karenanya saya pribadi merasa lucu jika orang-orang Kristen meributkan piagam Jakarta).
Sholat hanya wajib atas orang yang Islam, orang Kristen meski dia satu negara, satu daerah atau satu keluarga dengan kita dia tidak dibebani kewajiban seperti seorang Muslim, demikian pula hukuman cambuk, hukuman potong dan seterusnya.
Tetapi tetap harus ada satu cara yang bisa mencegah terjadinya dis-integrasi umat, tidak mentang-mentang dia non-muslim, tidak percaya kepada Allah, tidak menghiraukan pantangan memakan babi, berlaku riba, melegalkan porno aksi, pornografi atau berbuat haram lainnya maka dia bisa seenak-enaknya saja bertingkah ditengah umat Islam, sebab inipun akan menimbulkan kekacauan dalam hidup keagamaan, bermasyarakat dan berbangsa.
Untuk itu mereka di-ikat dengan perjanjian perdamaian untuk hidup saling menghormati, mereka harus patuh terhadap sistem atau nilai-nilai peradaban yang ada dilingkungan mereka. We are not alone, we lived as a nation not between person to person only.
Ini normal sekali.
Sebab tanpa sistem maka tidak ada keaneka ragaman masyarakat.
Karenanya kita bisa melihat dari sejarah betapa banyak orang-orang Kafir yang tinggal diseputar Madinah sama sekali tidak diganggu oleh Nabi, mereka tunduk terhadap sistem, mereka mengembangkan sikap saling menghormati, demikian juga dijaman Umar dan Ali.
Bahwa kebenaran agama itu mutlak milik Allah adalah sesuatu yang tidak perlu dipungkiri, bahwa Allah pun sejak awal tidak ingin hidup ini kaku dan beku dengan menjadikan semuanya sama, semuanya Islam, semuanya bersatu ini juga fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahkan dalam memilih beragama sekalipun Allah tidak memberlakukan hak veto-Nya ini juga suatu fakta, karena itu kita harus pandai menganalisa dan pandai dalam memikirkan ayat-ayat Allah, sekali kita memahaminya secara salah maka saat itu juga kita akan terjebak dalam dunia subyektifitas.
Bila ayat 29 surah at-Taubah ini hanya dipahami tanpa melakukan korelasi dengan ayat-ayat lainnya maka tidak heran jika aksi bom bunuh diri, aksi pembantaian umat non Muslim yang tidak terlibat permusuhan secara langsung dengan umat Islam menjadi berita disurat kabar setiap harinya, sama seperti kasus orang memahami surah al-Maa'uun 107 ayat 4 tentang kecelakaan bagi orang-orang yang sholat, jika ini dipahami seperti ini maka niscaya ibadah sholat pasti akan ditinggalkan oleh umat Islam, padahal jika kita sedikit pintar dan mau belajar tidaklah demikian adanya.
Semoga kita bisa lebih bijak dalam bersikap dan berpikir,
Ajaran Jihad adalah ajaran yang mulia, didalamnya ada pesan-pesan moral dan hukum yang saling terintegrasi satu dengan yang lain.
Orang yang berjihad adalah orang yang berperang, dan fakta bahwa hidup ini pun merupakan sebuah peperangan, baik perang dalam arti phisik maupun ideologi, baik dalam makna senjata atau makna mempertahankan kelangsungan hidup.
Jihad identik dengan peperangan antara kebenaran melawan kejahatan, antara yang hak dan yang batil karena itu istilah Jihad pun identik pula dengan perang suci, dan secara logika, jika sesuatu disebut dengan perang maka didalamnya harus ada dua orang atau lebih yang saling berhadapan dan saling berlawanan, saat sesuatu itu hanya bersifat sebelah tangan saja maka dia tidak bisa disebut dengan berjihad.
Beranjak dari sini maka patut dikaji lebih jauh apakah aksi-aksi pengeboman termasuk aksi bunuh diri terhadap orang-orang yang notabene tidak ada sangkut paut dengan permusuhan yang terjadi antara pihak kebenaran dan pihak kebatilan bisa dikategorikan dengan jihad yang diajarkan oleh Islam ?
Saat katakanlah misalnya negara Amerika sebagai negara yang paling bertanggung jawab atas berbagai kejahatan kemanusiaan diberbagai penjuru dunia Muslim, maka tindakan pemboikotan atas produk-produk Amerika, pembunuhan atas semua orang-orang Amerika yang berada dinegara lain yang sama sekali tidak terlibat dalam semua tindakan, perilaku maupun pengambilan keputusan pemerintahan dinegara Amerika itu sendiri bisa disebut sebagai jihad ?
Jika ini dijawab benar maka saya menyatakan bahwa keadilan didalam Islam tidak lebih dari sekedar lips service saja, tidak berbeda dengan konsep cinta kasih yang sering diumbar oleh orang-orang Kristen, semua hanya menjadi postulat-postulat yang sama sekali kosong makna, lain kulit lain isinya dan agama memang hanya sekedar candu sebagaimana dikatakan oleh Karl Marx.
Ini adalah cara pandang yang amat sangat bertolak belakang dengan ajaran Islam yang sesungguhnya, Islam tidak demikian, ajaran Islam begitu mengedepankan nilai-nilai keadilan, nilai-nilai rahmat, cinta kasih dan obyektifitas. Saat Islam identik dengan kekerasan yang subyektifitas maka saat itu juga Islam melepaskan baju Rahmatan lil'alaminnya, Islam is war, Islam is terorist religion and Islam is a hoax.
Dimasa awal wahyu turun kepada Nabi Muhammad, perang dalam arti bentrokan phisik yang berdiri dibawah satu komando belum menjadi satu syariat yang diwajibkan, masing-masing orang berperang dengan cara mereka masing-masing. Karena itu sejarah Islam dalam periode Mekkah dipenuhi dengan berbagai penderitaan para sahabat yang dizalimi oleh kaum Kafir Quraisy.
Sebut saja contoh penderitaan Bilal bin Rabah yang dipanggang diatas panasnya gurun pasir berikut beban batu besar diatas tubuhnya oleh majikannya sendiri bernama Umayah bin Khalaf, lalu Amar bin Yasir beserta kedua orang tuanya yang diseret dengan keji oleh Bani Makhzum, lalu ada juga kisah Habab bin al-Arat yang disiksa tuannya dengan api dan besi panas yang ditusukkan kepunggungnya dan sebagainya.
Atas semua perlakuan tersebut Nabi Muhammad belum menyerukan kepada umatnya untuk melakukan peperangan terbuka, disamping wahyu untuk ini memang belum turun kepada Nabi, situasi dan kondisi umat Islam juga memang sangat tidak memungkinkan untuk terjadinya peperangan.
Dari fakta sejarah ini umat Islam pun diajar bagaimana menyikapi perlakuan orang-orang Kafir terhadap dirinya saat situasi memang tidak mendukung. Disini Jihad dalam makna lebih luas diperlukan, Jihad tidak hanya berbuat sesuatu secara phisik tetapi juga secara non phisik, baik berupa materi maupun non materi.
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan. -Qs. 9 at-taubah :20
Inilah yang sudah pula dicontohkan oleh generasi Muslim pertama yang berlatar belakang saudagar seperti Khadijjah al-Kubra, Abu Bakar dan Usman bin Affan yang melakukan jihad melalui harta kekayaan mereka untuk kemajuan umat, untuk membebaskan umat dari belenggu kekafiran, belenggu penyiksaan phisik dan batin serta melepaskan umat dari kejumudan.
Adalah sangat tidak benar apabila kita membenci sesuatu kaum atas ulah pemerintahannya yang bersifat subyektif terhadap umat Islam dibeberapa negara dengan melakukan pembalasan-pembalasan semacam boikot produk, pengeboman ataupun teror-teror yang pada hakekatnya mengintimidasi rakyat dari kaum tersebut yang sekali lagi tidak terlibat dalam urusan politik negaranya.
Banyak saja rakyat Amerika yang tidak setuju dengan cara dan perilaku politik George Bush, banyak juga rakyat Australia yang keberatan dengan tindakan John Howard yang membantu misi perang Amerika di Irak, begitu juga rakyat Inggris yang tidak sependapat dengan keputusan Tony Blair dan seterusnya dan sebagainya.
Mereka adalah manusia-manusia biasa, rakyat biasa sama halnya dengan kita dan saudara-saudara kita yang seringkali terjebak dalam situasi sulit atas ulah pemerintahan kita sendiri yang zalim. Okelah misalnya dari sisi akidah mereka berbeda dengan kita namun itu tetap tidak menjadikan alasan untuk melakukan perbuatan anarkis terhadap mereka.
Apa yang dilakukan oleh katakanlah seperti McDonald, Kentucky Fried Chicken, California Fried Chicken, Texas dan berbagai perusahaan importir serta waralaba luar negeri di Indonesia pada prinsipnya adalah menyangkut bisnis, menyangkut sisi ekonomi dan selama kita tidak bisa membuktikan bahwa diluar prinsip ini mereka menyimpan motif tersembunyi, maka sejauh itu kitapun harus mengedepankan prinsip obyektifitas Islamiah.
Saya mempunyai gambar-gambar seperti iklan Coca-Cola yang menggunakan masjid al-Aqsha sebagai latar belakangnya dengan membuat kubah masjid itu berwarna merah dan bertuliskan Coca-Cola, sayapun mempunyai gambar Pepsi yang menampilkan iklan seorang anak yang baru saja mengalami kekerasan dari pihak Israel sebagai latar belakangnya namun saya masih belum yakin jika itu memang dibuat oleh perusahaan yang bersangkutan.
Ini adalah masalah bisnis, didalam bisnis saling jatuh menjatuhkan sesama pesaingnya melalui berbagai macam cara adalah sesuatu yang lumrah, bisa saja gambar-gambar itu sengaja direkayasa oleh mereka yang tidak ingin perusahaan tersebut maju, rasanya dari sisi logika ekonomi, tindakan pemasangan iklan semacam itu hanya akan menimbulkan dampak merugikan bagi perusahaan itu sendiri, omset jelas akan menurun, produk-produknya kemungkinan besar akan diboikot malah bisa saja semua cabang atau perwakilannya dinegara-negara Muslim akan dihancurkan ... jelas sekali lagi ini menyalahi prinsip ekonomi.
Sekali lagi, kita harus bersikap obyektif, selama kita tidak bisa membuktikan validitas dari tuduhan kita maka selama itu juga kita harus adil terhadap mereka.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang akamu kerjakan. -Qs. al-Ma'idah 5:8
Sekali anda bertindak tidak adil apapun alasannya maka saat itu juga anda sendiri melawan ayat al-Qur'an diatas.
Islam memiliki syarat-syarat tersendiri didalam menerapkan hukum berjihad, dan dari sisi logika berpikir, semua persyaratan tersebut sangatlah manusiawi dan tidak menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan.
"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. yaitu orang-orang yang telah diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar." -Qs. 22 al-Hajj : 39-40
Disini berperang (khususnya secara phisik) wajib bagi orang-orang Islam yang negaranya diserang oleh negara lain, dalam tahapan ini umat Islam harus mempertahankan dirinya, harus mempertahankan hak mereka atas negara yang mereka diami dari manuver-manuver asing yang berusaha merebut dan mengusir kependudukan kita diatas negara kita sendiri.
Karenanya beranjak dari ayat ini, wajib atas orang-orang Palestina, orang-orang Chechnya, orang-orang Iraq, orang-orang Afganisthan dan sebagainya untuk melakukan perang, mengobarkan semangat Jihad terhadap agresor tanah air mereka..
Lalu bagaimana dengan umat Islam yang lain diluar negara-negara tersebut, apakah mereka pun dikenakan kewajiban yang sama sebab didalam Islam persaudaraan itu amatlah penting ?
Pertama, ayat diatas merujuk pada kewajiban yang sangat mutlak bagi rakyat yang negaranya diserang atau dijajah saja, implikasinya, rakyat yang berada diluar daerah atau negara tersebut secara hukum tidak terbebani secara mutlak untuk ikut membantunya. Dalam bahasa agama, kewajiban membela tanah air adalah fardhu 'ain atas masyarakat Islam yang negaranya diserang oleh negara-negara agresor, dan menjadi Fardhu Kifayah atas masyarakat Islam diluarnya untuk ikut membela negara tersebut.
Kita bisa ikut berjihad atas nama persaudaraan Islam dengan dua cara :
Jalan pertama kita berangkat secara phisik kenegara yang bersangkutan dan ikut mengangkat senjata terhadap negara dan pendudukan asing, jalan kedua melakukan jihad dengan harta benda dan pemikiran yang kita miliki. Misalnya dengan jalan membantu penyaluran dana, pemasokan senjata terhadap pejuang-pejuang Palestina, Chechnya, Iraq, Afganisthan dan sebagainya itu, melakukan kecaman dan protes kepada negara-negara agresor melalui perwakilannya dinegara kita masing-masing atau juga secara kenegaraan menghimbau diadakan perdamaian melalui forum dunia seperti PBB, NATO, OKI, OPEC dan sejenisnya.
Dalam situasi dan kondisi global seperti sekarang ini, adalah tidak mudah bagi suatu negara untuk secara terbuka melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan negara-negara adidaya karena negara yang bersangkutan terlibat konflik atau aksi kemanusiaan berdarah dinegara lainnya, apalagi bila negara adidaya ini begitu memegang peranan didalam percaturan politik dunia, baik dalam teknologi, komunikasi, persenjataan, perekonomian dan lain-lainnya.
Ditambah antar negara-negara Islam sendiri hampir tidak ada kata persaudaraan, semuanya mementingkan diri sendiri, sehingga sebagaimana faktanya, hancurlah rezim Taliban di Afganisthan, porak-porandalah Iraq berikut rezim Saddam Husiennya, kusut masainya kondisi Palestina bersama gerakan Hamasnya, carut-marutnya situasi dinegara-negara bekas Uni Soviet dan lain sebagainya.
Semua fakta dan hal-hal yang melatar belakanginya inilah yang langsung maupun tidak langsung ikut menentukan pengambilan keputusan yang sifatnya crusial secara kenegaraan terhadap negara-negara agresor semacam Amerika, Australia, Prancis dan Inggris.
Olehnya Jihad tidak selalu harus dilakukan secara phisik, apalagi bila itu tidak secara langsung berhubungan dengan diri atau negara kita, setidaknya dari sisi immateri kita juga bisa berdoa kepada Allah agar kemenangan selalu diberikan kepada kaum Muslimin yang berjuang untuk negaranya.
Maka berperanglah kamu pada jalan Allah, tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras siksaan(Nya). -Qs. an-Nisa' 4:84
Orang-orang Islam yang melakukan pengeboman di Indonesia dengan kedok membalas dendam terhadap ulah negara-negara agresor menurut hemat saya sudah salah sasaran, sebab notabene yang menjadi korban bukan lawan yang memang memerangi kita, lihatlah korban-korban yang jatuh, disana ada anak-anak, ada wanita, ada orang tua, ada satpam, ada pengendara motor yang sedang melintas, ada orang yang sedang berjualan mencari nafkah dan ada orang-orang tak berdosa lainnya. Ini bukan takdir jika mereka berbicara masalah takdir, ini adalah konsekwensi dari ulah perbuatan mereka yang salah, jika semuanya dilarikan atas nama takdir, maka orang akan mudah menyalahkan Tuhan dan ini satu ketimpangan berpikir.
Secara sederhana saja saya akan bawa anda pada analogi-analogi yang diberikan al-Qur'an :
"Kamu tidak dibalas melainkan apa yang sudah kamu kerjakan "- Qs. 36 Yasin : 54
"Bahwa seseorang tidak menanggung dosa orang lain, dan seseorang tidak akan mendapat ganjaran melainkan apa yang telah dia kerjakan" - Qs. 53 an-Najm : 39
Artinya, seorang tidak menanggung beban orang lain, jika yang salah bapaknya maka bukan anaknya yang harus dihukum tetapi tetap sibapaknya, jika anda menabrak seseorang dijalan raya, maka yang ditangkap oleh pak polisi tentu bukan istri anda, bukan anak anda, tetapi anda, karena anda yang menabrak. Saat anda melakukan perbuatan yang salah dan keluarga anda yang harus menjadi terdakwanya, maka ini bukan hukuman yang adil.
Janganlah ayah dihukum mati karena anaknya, janganlah pula anak dihukum mati karena ayahnya; Setiap orang harus dihukum mati karena dosanya sendiri."
(Ulangan 24:16)
"Orang yang berbuat dosa, itulah yang harus mati. Anak tidak akan ikut menanggung kesalahan ayahnya dan ayah pun tidak akan ikut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung diatasnya.
(Yehezkiel 18:20)
Itulah sebagai tambahan dari ayat-ayat dalam Perjanjian Lama.
Anda bukalah al-Qur'an, hampir semua ayat berjihad selalu digandeng dengan kata "..dengan harta dan jiwa mereka ..." ini semua mengisyaratkan bahwa Jihad tidak harus dalam makna perang phisik, adu kekerasan.
Saat misalnya kita sedang mencari nafkah untuk anak istri kita, itu merupakan jihad, saat anda yang masih kuliah melakukan proses belajar mengajar, itupun jihad dalam rangka mencari ilmu memenuhi perintah Allah, seorang TNI yang mengabdi pada negara, menjaga misalnya kepulauan Ambalat agar tidak direbut oleh Malaysia, maka itupun jihad namanya. Saat kita melakukan perang pemikiran melawan misi Kristenisasi itupun sudah jihad. Jadi intinya kata jihad itu maknanya luas sekali dan memang secara terminologi kata Jihad berarti bersungguh-sungguh.
Nabipun pernah bersabda sepulang dari perang Badar :
Kita baru saja kembali dari jihad kecil menuju pada jihad yang besar yaitu jihad melawan hawa nafsu - Hadis Riwayat al-Khatib dari Jabir
Sesungguhnya musuh paling besar manusia ini adalah nafsunya sendiri, dia bisa saja berceramah panjang lebar pentang ayat dan kitab tetapi seringkali ia tidak mampu mengekang nafsunya untuk berlaku aniaya, bersyahwat, berlaku sombong, merasa diri paling alim, paling benar sendiri, paling kaya, paling hebat dan serba paling lainnya.
Dan aku tidak membebaskan diriku (dari kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan, kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. -Qs. 12 Yusuf :53
Ada juga segelintir orang yang memahami ayat al-Qur'an mengenai Jihad secara salah sehingga amalnya pun bukan menjadi rahmat tetapi menjadi bencana untuk orang lain.
Perangilah orang-orang yang tidak mau beriman kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan apa yang sudah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk. - Qs. 9 at-Taubah : 29
Padahal ayat ini berkorelasi dengan ayat berikut :
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka). Maka janganlah kamu jadikan diantara mereka sahabat hingga mereka berhijrah pada jalan Allah.
Maka jika mereka berpaling, tawanlah dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan janganlah kamu ambil seorangpun diantara mereka sebagai sahabat, dan jangan (pula) sebagai penolong, kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. - Qs. 4 an-Nisaa' 89-90
Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. - Qs. 8 al-Anfaal : 61
Artinya : Selama orang-orang kafir itu membuat permusuhan dengan kita, melakukan intimidasi, agresi dan semacamnya maka berhak atas kita untuk mengobarkan peperangan terhadap mereka sampai mereka mundur dari penyerangannya itu, dan tidak benar bagi kita untuk mengangkat mereka sebagai sahabat, sebagai partner kerja sebagai rekan bisnis apabila mereka berusaha menghalang-halangi kita dari jalan Allah, mencegah kita agar tidak sholat, tidak berhaji dan lain sebagainya. Akan tetapi bila orang itu berlaku arif, tidak mengambil sikap bermusuhan dengan kita maka disini sikap toleransi pun harus dikembangkan sebagaimana isi surah al-Anfaal ayat 61.
Arti Jizyah memang semacam upeti, tetapi saya memahaminya sebagai cara kepatuhan terhadap sistem hukum yang berlaku dinegara yang memang menjadikan Islam sebagai ideologi negara, diluar ayat tersebut, untuk negara yang tidak menjadikan Islam sebagai ideologi utamanya (misalkan saja negara kita Indonesia ini) maka saat misalnya seseorang membayar pajak kepada negara (baik itu pajak bangunan, pajak motor, pajak penghasilan) maka orang itu bisa disebut sudah tunduk terhadap sistem kenegaraan dan konsekwensinya orang itupun berhak menikmati pembangunan jalan, sarana rumah sakit dan lain-lainnya dan diapun berhak untuk mendapatkan pengayoman, perlindungan dan perdamaian, itu semua selaras dengan ayat 29 dari surah at-Taubah tadi.
Islam mengatur hukum-hukum dan perundang-undangan yang keras terhadap penganutnya, ini semua bertujuan untuk kebaikan simanusianya itu sendiri agar tidak salah jalan, tidak berbuat zalim, tidak berbuat mungkar, dan agar manusia bisa melakukan kontrol diri, tidak larut dalam gelimang nafsu duniawi semata.
Saat seseorang menyatakan diri sebagai Muslim maka saat itu juga semua syariat Islam secara teoritis menjadi satu kesatuan dalam hidupnya.
Adalah logis bila Islam tidak berhak mengatur terlalu jauh kehidupan orang non-Muslim, makanya syariat Islam itu hanya berlaku bagi orang Islam saja dan tidak berlaku bagi orang diluarnya. (Karenanya saya pribadi merasa lucu jika orang-orang Kristen meributkan piagam Jakarta).
Sholat hanya wajib atas orang yang Islam, orang Kristen meski dia satu negara, satu daerah atau satu keluarga dengan kita dia tidak dibebani kewajiban seperti seorang Muslim, demikian pula hukuman cambuk, hukuman potong dan seterusnya.
Tetapi tetap harus ada satu cara yang bisa mencegah terjadinya dis-integrasi umat, tidak mentang-mentang dia non-muslim, tidak percaya kepada Allah, tidak menghiraukan pantangan memakan babi, berlaku riba, melegalkan porno aksi, pornografi atau berbuat haram lainnya maka dia bisa seenak-enaknya saja bertingkah ditengah umat Islam, sebab inipun akan menimbulkan kekacauan dalam hidup keagamaan, bermasyarakat dan berbangsa.
Untuk itu mereka di-ikat dengan perjanjian perdamaian untuk hidup saling menghormati, mereka harus patuh terhadap sistem atau nilai-nilai peradaban yang ada dilingkungan mereka. We are not alone, we lived as a nation not between person to person only.
Ini normal sekali.
Sebab tanpa sistem maka tidak ada keaneka ragaman masyarakat.
Karenanya kita bisa melihat dari sejarah betapa banyak orang-orang Kafir yang tinggal diseputar Madinah sama sekali tidak diganggu oleh Nabi, mereka tunduk terhadap sistem, mereka mengembangkan sikap saling menghormati, demikian juga dijaman Umar dan Ali.
Bahwa kebenaran agama itu mutlak milik Allah adalah sesuatu yang tidak perlu dipungkiri, bahwa Allah pun sejak awal tidak ingin hidup ini kaku dan beku dengan menjadikan semuanya sama, semuanya Islam, semuanya bersatu ini juga fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahkan dalam memilih beragama sekalipun Allah tidak memberlakukan hak veto-Nya ini juga suatu fakta, karena itu kita harus pandai menganalisa dan pandai dalam memikirkan ayat-ayat Allah, sekali kita memahaminya secara salah maka saat itu juga kita akan terjebak dalam dunia subyektifitas.
Bila ayat 29 surah at-Taubah ini hanya dipahami tanpa melakukan korelasi dengan ayat-ayat lainnya maka tidak heran jika aksi bom bunuh diri, aksi pembantaian umat non Muslim yang tidak terlibat permusuhan secara langsung dengan umat Islam menjadi berita disurat kabar setiap harinya, sama seperti kasus orang memahami surah al-Maa'uun 107 ayat 4 tentang kecelakaan bagi orang-orang yang sholat, jika ini dipahami seperti ini maka niscaya ibadah sholat pasti akan ditinggalkan oleh umat Islam, padahal jika kita sedikit pintar dan mau belajar tidaklah demikian adanya.
Semoga kita bisa lebih bijak dalam bersikap dan berpikir,
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: Menjawab MK : Bunuh diri merupakan Sunnah
oglikom wrote:
Point ke.1: Ini adalah penyangkalan paling parah layak mendapat gelar "KAFIR".
Point ke.2: Semua riwayat disampaikan oleh periwayat......dan dicatat oleh pembuat hadis seperti, Imam Bukhari, Nasai...dll. Sepertinya tidak ada yang langsung dari Muhammad kecuali ayat-ayat Quran.
Point 3&4: Seharusnya melihat Quran apakah ada mencatat indikasi Muhammad yang putus asa sampai mau bunuh diri.....?
Wakakkakakak....lagi...wakakakak....
1. Sampeyan tau arti Sunnah apa harus saya ajari lagi...???hahah..gara2 meninggalkan sunnah2 nabi lalu dikatakan kafir.....kalau mau jawab, jangan sambil minum anggur lah mas.......>>>tidak masuk diakal...>>tidak perlu ditanggapi
2. Salah....akibat so tau lagi.....
kalau Matan berasal dari Nabi, ada bejubun yang tercatat...lagi2 ngomong tampa pengetahuan...kalau sampeyan ga percaya ya tidak masalah namanya juga Kafir,
3.&4...seharusnya sampeyan yang lihat Alquran, betapa Muhammad saw menyampaikan bahwa Allah swt melarang Bunuh diri, dan dia *Nabi saw* dipilih oleh Nya karena dialah yang paling patuh, apa pilihan Tuhan bisa salah...??ga percaya..ya gpp, namanya juga kafir...yang jelas penjelesan logis sudah saya paparkan diatas minimal dari sisi pandang seorang muslim dan orang yang berakal masih sehat...
dhans- SERSAN MAYOR
-
Posts : 595
Location : Jakarta
Join date : 05.07.12
Reputation : 30
Re: Menjawab MK : Bunuh diri merupakan Sunnah
Quran mencatat dengan jelas semua yang ada di hati dan yang dipikirkan Muhammad.
oglikom- LETNAN SATU
-
Posts : 2360
Kepercayaan : Lain-lain
Location : sidoarjo
Join date : 05.10.12
Reputation : 17
Re: Menjawab MK : Bunuh diri merupakan Sunnah
oglikom wrote:Quran mencatat dengan jelas semua yang ada di hati dan yang dipikirkan Muhammad.
manah yang sampeyan maksud jelas dan mengajarkan umatnya untuk bunuh diri seperti yang dituduhkan tret2 di warung sebelah...?
lagian sampeyan ini udh mulai rada2 mabok... awalnya hanya membahas hadis yang mempunyai riwayat lemah, eh sekarang malah nekat nyangkut pautin Al quran... hahah
dhans- SERSAN MAYOR
-
Posts : 595
Location : Jakarta
Join date : 05.07.12
Reputation : 30
Re: Menjawab MK : Bunuh diri merupakan Sunnah
tidak semua "sunnah" bener2 sunnah itu, bukanlah berarti bahwa tidak semua sunnah harus dikerjakan, jangan salah!oglikom wrote:Ntu....pada point ke.1 mengatakan bahwa "tidak semua sunnah harus dikerjakan"...berarti menentang bahwa Muhammad adalah suri tauladan yang baik. Dan yang menolak Muhammad pastinya ...KAFIR.
baca konteksnya :oglikom wrote:Kalau menjadi suri tauladan yang baik seharusnya tidak pernah bersedih apalagi sampai mau bunuh diri karena orang tidak percaya dan berpaling dari pengajarannya.(Qs 18.6)
Kalau memang seorang yang benar beriman dan berbudi tidak akan menginginkan kebinasaan dirinya...hanya karena orang tidak percaya.(Qs 26.3)
QS. 18:5. Mereka sekali-kali tidak mempunyai pengetahuan tentang hal itu, begitu pula nenek moyang mereka. Alangkah buruknya kata-kata yang keluar dari mulut mereka; mereka tidak mengatakan (sesuatu) kecuali dusta.
QS. 26:4. Jika kami kehendaki niscaya Kami menurunkan kepada mereka mukjizat dari langit, maka senantiasa kuduk-kuduk mereka tunduk kepadanya.
QS. 26:5. Dan sekali-kali tidak datang kepada mereka suatu peringatan baru dari Tuhan Yang Maha Pemurah, melainkan mereka selalu berpaling daripadanya.
QS. 26:6. Sungguh mereka telah mendustakan (Al Quran), maka kelak akan datang kepada mereka (kenyataan dari) berita-berita yang selalu mereka perolok-olokkan.
jadi memang ada orang2 yang biar diyakinkan dengan cara apapun/bagaimanapun bahkan sampai dengan bunuh diri sekalipun, mereka itu akanlah tetap berpaling, karena mereka memang lebih memilih mendustakan kebenaran/berdusta terhadap diri mereka sendiri!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Menjawab MK : Bunuh diri merupakan Sunnah
frontline defender wrote:tidak semua "sunnah" bener2 sunnah itu, bukanlah berarti bahwa tidak semua sunnah harus dikerjakan, jangan salah!oglikom wrote:Ntu....pada point ke.1 mengatakan bahwa "tidak semua sunnah harus dikerjakan"...berarti menentang bahwa Muhammad adalah suri tauladan yang baik. Dan yang menolak Muhammad pastinya ...KAFIR.
yah namanya juga penghujat yang baru ngerti islam kemaren sore bang....
dhans- SERSAN MAYOR
-
Posts : 595
Location : Jakarta
Join date : 05.07.12
Reputation : 30
Re: Menjawab MK : Bunuh diri merupakan Sunnah
Hai'ah Kibarul Ulama telah mengadakan pertemuan khusus pada hari Rabu, tanggal 13 Rabi'ul Awal 1424, yang pertemuan itu membahas mengenai ledakan di kota Riyadh yang terjadi pada hari Senin, tanggal 11 Rabi'ul Awwal, yang peristiwa itu mengakibatkan adanya korban terbunuh, penghancuran, teror dan kerusakan yang ditimbulkannya di masyarakat, baik itu dari kalangan Muslimin dan selainnya.
Sudah diketahui bahwa Syari'ah Islam telah datang untuk melindungi lima hal penting dan melarang untuk melanggar lima hal itu, lima hal itu adalah :
1. Agama,
2. Kehidupan,
3. Harta benda,
4. Kehormatan,
5. Akal budi
Muslimin dilarang untuk melanggar hal tersebut di atas terhadap orang-orang yang berhak dilindungi. Orang-orang tersebut mempunyai hak-hak yang dilindungi berdasar pada syari'ah Islam yakni :
Muslimin, adalah tidak diperbolehkan untuk melanggar hak setiap muslimin atau membunuhnya tanpa adanya sebab yang membolehkannya. Barangsiapa melakukannya, Maka ia telah melakukan dosa besar, bahkan merupakan salah satu dosa besar yang paling besar ! Dan Allah Ta'ala berfirman :
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannnya ialah jahannam, Kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya". (QS An Nisa 93)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi bani Israel, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, ataubukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruhnya". (QS Al Maidah 32)
Mujahid rahimahullah berkata,"Dosanya (artinya dosanya membunuh seseorang adalah sama beratnya dengan membunuh seluruh umat manusia), ini menunjukkan bahwa besarnya dosa membunuh seseorang tanpa alasan yang dibenarkan".
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah adalah tidak diperkenankan (untuk ditumpahkan darahnya) kecuali berdasarkan pada tiga hal, (1) balasan karena telah membunuh seseorang (qishash, red), (2) menghukum pezina (rajam, red), (3) seseorang yang meninggalkan agamanya (murtad, red), meninggalkan dari al Jama'ah" (Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafadznya Al Bukhari)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan jika mereka melakukan hal tersebut, maka darah mereka dan hartanya adalah dilindungi dariku, kecuali dikarenakan hak Islam atasnya, dengan sebab itu mereka bersama Allah" (Muttafaq 'alaih, dari Ibnu'Umar radhiyallahu 'anhu)
Dan dalam Sunan An Nasa'i, dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Runtuhnya dunia adalah lebih baik di hadapan Allah, daripada membunuh seorang muslim" .
Pada suatu hari Ibnu Umar melihat ke Ka'bah dan berkata (ditujukan pada Ka'bah),"Begitu besarnya kamu, dan begitu besarnya kesucianmu, tapi orang-orang yang beriman itu lebih besar kesuciannya di hadapan Allah dibanding kamu" (Artinya Al Haram itu dilindungi dan aman dari peperangan dan pertumpahan darah, tapi orang-orang yang beriman itu lebih dilindungi dan diamankan dari mengalirnya darah mereka)
Dan nash-nash itu dan yang lainnya menunjukkan tentang kenyataan yang sangat besar bilainya yaitu tentang kesucian darah muslimin, dan dilarang untuk membunuh muslim tanpa adanya alasan yang membenarkannya dari Syari'ah, maka tidak diperbolehkan untuk melanggar setiap muslim tanpa ada alasan (yang dibenarkan Syariat, red).
Usamah bin Zaid berkata "Rasulullah mengutus kita ke Al Huruqa, dan pada pagi harinya kami menyerang mereka dan mengalahkan mereka. Aku dan seseorang dari kalangan Anshar mengikuti salah seorang dari mereka dan ketika kami akan menangkapnya, dia berkata:'La Ilaha Ilallah'.
Demi mendengar hal ini orang dari Anshar itu menahan diri, tapi aku membunuhnya dengan menebasnya dengan pedangku. Ketika kami kembali, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang untuk menanyakan hal tersebut dan kemudian berkata,'Wahai Usamah apakah kamu membunuhnya setelah dia berkata 'La Ilaha Ilallah'? Aku (Usamah) berkata,'Tapi dia berkata itu karena dia ingin dirinya selamat'. Beliau mengulang-ngulang pertanyaan ini berkali-kali sampai aku merasa bahwa aku belum pernah masuk Islam sebelumnya"(Muttafaq 'Alaih, dan lafadznya dari Al Bukhari)
Hal ini menunjukkan, dan mengindikasikan dengan sangat jelas, tentang ketinggian nilai dari kehidupan. Riwayat ini menceritakan seorang musyrikin yang ikut berperang dengan kaumnya, dan mereka berjihad melawan kaum musyrikin, dan ketika mereka (Usamah bin Zaid dan seorang dari Anshar) hendak menangkapnya, dia berkata dengan (ungkapan) Tauhid, tapi Usamah bin Zaid membunuhnya, dan menyatakan bahwa apa yang dia katakan itu hanyalah dalam rangka untuk melindungi dari kematiannya, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menerima pernyataan dan penjelasan Usamah tentang kondisi sebenarnya. Ini merupakan sesuatu hal yang sangat besar, yang menunjukkan sucinya darah kaum muslimin dan dosa besar bagi siapa saja yang melakukan pembunuhan terhadap kaum muslimin.
Selain dari darah kaum muslimin, maka harta bendanya pun juga dilindungi. Berdasarkan pada sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,"Darahmu dan hartamu adalah suci dari orang lain, seperti sucinya harimu ini, dan sucinya kota kalian (Mekkah), dan bulanmu" (Diriwayatkan oleh Muslim, dan ini adalah merupakan dari khutbah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat hari Arafah, Al Bukhari dan meriwayatkan yang semisalnya pada bab Yaumun Nahr)
Dari sini, maka larangan dari membunuh nyawa yang telah dilindungi tanpa alasan yang diperbolehkan telah jelas.
Dari orang-orang yang hidup yang dilindungi selain Muslim adalah:
1. Mereka (non muslim) yang mengadakan perjanjian,
2. Dzimmi,
3. Mereka (non muslim) yang mencari perlindungan dari kaum muslimin.
Dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash radhiyallahu 'anhuma, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,"Barangsiapa yang membunuh seseorang yang telah mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, maka dia tidak akan mencium bau surga, walaupun baunya itu tercium dari jarak 40 tahun" (Riwayat Al Bukhari)
Dan terhadap siapa saja yang Waliyul 'Amr telah membolehkannya masuk ke wilayahnya dengan perjanjian dan menjanjikan jaminan keamanan baginya, maka hidupnya dan hartanya adalah dilindungi, tidak dibolehkan untuk mengganggunya, dan barangsiapa membunuhnya maka dia adalah sesuai dengan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Dia tidak akan mencium bau surga". Dan hal ini adalah merupakan peringatan keras terhadap siapa saja yang melawan mereka yang telah mengadakan perjanjian.
Dan telah diketahui bahwa pelindung kaum muslimin adalah satu kesatuan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Darah kaum mukminin adalah satu, dan ada beberapa orang dari mereka yang melindungi keamanan mereka".
Ketika Ummu Hani' memberikan perlindungan pada seorang musyrikin pada tahun penaklukan (Fathu Makkah), maka Ali bin Abi Tahlib ingin membunuhnya, lalu Ummu Hani' pergi ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberitahukan tentang hal tersebut, maka Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,"Kami memberikan perlindungan terhadap siapa saja yang kau memberikan perlindungan padanya, wahai Ummu Hani'" (Riwayat Al Bukhari dan Muslim)
Maksudnya disini adalah bahwa seseorang yang masuk ke suatu daerah (muslim) dengan berdasarkan pada perjanjian untuk mendapatkan jaminan keamanannya, atau seseorang yang telah diberikan janji oleh seseorang yang memegang kekuasaan berdasarkan pada adanya maslahah yang dia (pemegang kuasa) lihat dari orang itu, maka tidak diperbolehkan untuk melanggar dan tidak boleh untuk mengganggu hidup dan hartanya.
Dan setelah menjelaskan tentang hal ini dengan sejelas-jelasnya, maka apa yang terjadi yaitu peristiwa pemboman (bom bunuh diri) di kota Riyadh adalah sesuatu yang dilarang, yang dinul Islam tidak menyetujui hal tersebut, dan hal ini adalah haram berdasarkan pada beberapa hal :
1. Kegiatan ini merupakan pelanggaran terhadap sucinya wilayah muslimin dan hal ini dapat menakut-nakuti siapa saja yang dilindungi dan keamanan didalamnya
2. Kegiatan ini mengandung sifat membunuh orang-orang yang hidup, yang syari'ah Islam melindunginya
3. Kegiatan ini mengakibatkan kerusakan di bumi
4. Kegiatan ini mengandung unsur perusakan harta benda dan apa-apa yang dimiliki, sementara hal itu dilindungi
Dan Hai'ah Kibarul Ulama menjelaskan hal ini dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin supaya tidak melakukan penghancuran terhadap hal-hal yang dilarang untuk dihancurkan, dan dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin dari usaha-usaha syaithan, yang dia tidak akan pernah berhenti untuk mengganggu hamba Allah sampai dia masuk kepada hal-hal yang merusak, dengan melalui cara-cara yang ekstrim, melampaui batas dalam beramgama, atau tidak senang pada agama, dan menentang aturan agama dan sebaik-baik untuk meminta perindungan adalah Allah. Dan Syaithan tidak akan memperdulikan pada cara apapun selama dia dia (syaithan) dapat menang terhadap hamba Allah, sebab dengan jalan-jalan itu, yaitu ekstrem dan tidak senang pada agama adalah merupakan jalannya syaithan yang dapat membuat seseorang jatuh ke dalam murka dan hukuman dari Ar Rahman (Allah).
Dan apa-apa yang telah dilakukan oleh mereka yang melakukan perbuatan (bom bunuh diri) ini, adalah merupakan usaha membunuh diri-diri mereka sendiri dengan meledakkan diri mereka sendiri, yang perbuatannya itu akan menyebabkan dia secara umum masuk pada sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salllam, "Barangsiapa membunuh dirinya sendiri di dunia dengan cara apapun, maka Allah akan menghukum dia dengan hal yang sama (yang dia lakukan yang menyebabkan dia terbunuh) di hari kiamat" (Diriwayatkan oleh Abu 'Awanah dalam Mustakhraj-nya, dari Tsabit bin Ad Dhahak radhiyallahu 'anhu)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Dia yang melakukan bunuh diri dengan menikam dirinya dengan besi (pedang) yang ada ditangannya, maka dia akan ditikam dengan pedang dengan pedang itu pada tubuhnya di neraka, dan dia tetap didalamnya (di neraka) selamanya. Dan barangsiapa yang mengambil racun dan membunuh diri dengannya, maka dia akan meminum racun itu di neraka, dan dia tetap berada didalamnya (di neraka) selamanya. Dan barangsiapa melemparkan dirinya dari atas gunung dan membunuh dirinya dengannya, maka dia akan jatuh di dalam neraka, dan dia tetap didalamnya (di neraka) selamanya" (Riwayat Al Bukhari)
Maka ketahuilah, bahwa musuh-musuhmu, dari setiap sisi, telah membentuk umat Islam demi kekuasaan mereka. Mereka bergembira dengan semua cara-cara yang dapat membenarkannya pada kekuasaan mereka, di atas umat Islam. Padahal hal itu untuk membenarkan mereka dalam menghina umat Islam, dan mengambil keuntungan dari sumber penghasilan dan kekayaan umat Islam. Maka barangsiapa mendukung mereka dalam mencapai tujuannya itu, dan membukakan untuk mereka jalan kepada kaum muslimin dan wilayahnya, maka dia telah mendukungnya dalam rangka membawa kesusahan di atas kaum muslimin dan dalam rangka menguasai wilayahnya. Ini merupakan perbuatan kesewenang-wenangan yang amat besar.
Maka wajib untuk mendasarkan diri pada ilmu yang didasari oleh Al Qur'an dan As Sunnah dengan mengikuti pemahaman Salaful Ummah, yang hal ini dapat ditemukan di sekolah-sekolah, univeristas-universitas, masjid-masjid dan media informasi lainnya. Seperti juga wajib untuk mendasarkan diri pada 'amar ma'ruf nahi munkar dan saling memberikan nasehat satu sama lain di atas al haq. Hal ini sangat diperlukan, bahkan sangat diperlukan, dan mendakwahkan hal ini pada saat ini lebih diperlukan daripada pada waktu-waktu yang telah lampau. Dan sudah seharusnya para pemuda-pemuda Islam untuk selalu mendasarkan pada pendapat-pendapat yang baik yang berasal dari ulama mereka dan mengambilnya dari mereka, maka mereka akan tahu siapa musuh agama mereka sebenarnya, yang mereka-mereka (musuh agama) itu berusaha keras dalam mencaci maki para pemuda dan Ulama serta penguasa. Sebab dengan hal itu mereka ingin agar kekuatan para pemuda itu lemah dan akhirnya mereka dapat mengambil kendali pada diri-diri para pemuda dengan sangat muda. Oleh karena itu, wajib untuk berhati-hati dari hal itu.
Semoga Allah melindungi setiap orang dari usaha-usaha musuh, dan supaya kaum muslimin takut pada Allah baik secara lahir dan batin, dan selalu beramal shalih, serta benar-benar bertaubat dari segala dosa. Tak ada malapetaka yang akan turun kecuali karena dosa, dan tak ada malapetaka akan dimunculkan kecuali dengan bertaubat. Kami meminta kepada Allah untuk mengembalikan keadaan kaum muslimin, dan menjauhkan wilayah kaum muslimin dari setiap kejahatan dan hal-hal yang tidak disukai. Sholawat dan salam atas Nabi Muhammad, keluarganya dan para shahabatnya.
Hai'ah Kibarul Ulama (Majelis Ulama Senior)
Diketuai oleh ‘Abdul-Azeez bin Abdullaah bin Muhammad Aal ash-Shaykh
Anggota :
Salih bin Muhammad al-Lahaidaan
Abdullah bin Sulaiman al-Muni’
Abdullah bin Abdurahman al-Ghudayan
Dr. Salih bin Saalih al-Fauzaan
Hasan bin Ja’far al-’Atami
Muhammad bin Abdullah as-Subayyil
Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim Alus-Syaikh
Muhammad bin Sulaiman al-Badr
Dr. Abdullah bin Muhsin al-Turki
Muhammad bin Zaid as-Sulaiman
Dr. Bakr bin Abdullaah Abu Zaid (tidak hadir karena sakit)
Dr. Abdul-Wahhab bin Ibrahim as-Sulaiman (tidak hadir)
Dr. Salih bin Abdullah al-Humaid
Dr. Ahmad bin Sair al-Mubaraki
Dr. Abdullaah bin ‘Ali ar-Rukban
Dr. Abdullaah bin Muhammad al-Mutlaq
Diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh Abul-'Abbaas dan Abu 'Iyaad (UK),
URL asal http://www.fatwa-online.com/news/0030518.htm.
Sudah diketahui bahwa Syari'ah Islam telah datang untuk melindungi lima hal penting dan melarang untuk melanggar lima hal itu, lima hal itu adalah :
1. Agama,
2. Kehidupan,
3. Harta benda,
4. Kehormatan,
5. Akal budi
Muslimin dilarang untuk melanggar hal tersebut di atas terhadap orang-orang yang berhak dilindungi. Orang-orang tersebut mempunyai hak-hak yang dilindungi berdasar pada syari'ah Islam yakni :
Muslimin, adalah tidak diperbolehkan untuk melanggar hak setiap muslimin atau membunuhnya tanpa adanya sebab yang membolehkannya. Barangsiapa melakukannya, Maka ia telah melakukan dosa besar, bahkan merupakan salah satu dosa besar yang paling besar ! Dan Allah Ta'ala berfirman :
"Dan barangsiapa yang membunuh seorang mukmin dengan sengaja, maka balasannnya ialah jahannam, Kekal ia di dalamnya dan Allah murka kepadanya, dan mengutukinya serta menyediakan azab yang besar baginya". (QS An Nisa 93)
Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman :
"Oleh karena itu kami tetapkan (suatu hukum) bagi bani Israel, bahwa: barang siapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, ataubukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh seluruhnya". (QS Al Maidah 32)
Mujahid rahimahullah berkata,"Dosanya (artinya dosanya membunuh seseorang adalah sama beratnya dengan membunuh seluruh umat manusia), ini menunjukkan bahwa besarnya dosa membunuh seseorang tanpa alasan yang dibenarkan".
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Darah seorang muslim yang bersaksi bahwa tidak ada yang berhak untuk disembah selain Allah dan bahwa aku adalah Rasulullah adalah tidak diperkenankan (untuk ditumpahkan darahnya) kecuali berdasarkan pada tiga hal, (1) balasan karena telah membunuh seseorang (qishash, red), (2) menghukum pezina (rajam, red), (3) seseorang yang meninggalkan agamanya (murtad, red), meninggalkan dari al Jama'ah" (Bukhari dan Muslim, dan ini adalah lafadznya Al Bukhari)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Aku telah diperintahkan untuk memerangi manusia sampai mereka bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah Rasulullah, mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan jika mereka melakukan hal tersebut, maka darah mereka dan hartanya adalah dilindungi dariku, kecuali dikarenakan hak Islam atasnya, dengan sebab itu mereka bersama Allah" (Muttafaq 'alaih, dari Ibnu'Umar radhiyallahu 'anhu)
Dan dalam Sunan An Nasa'i, dari Abdullah bin 'Amr radhiyallahu 'anhu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Runtuhnya dunia adalah lebih baik di hadapan Allah, daripada membunuh seorang muslim" .
Pada suatu hari Ibnu Umar melihat ke Ka'bah dan berkata (ditujukan pada Ka'bah),"Begitu besarnya kamu, dan begitu besarnya kesucianmu, tapi orang-orang yang beriman itu lebih besar kesuciannya di hadapan Allah dibanding kamu" (Artinya Al Haram itu dilindungi dan aman dari peperangan dan pertumpahan darah, tapi orang-orang yang beriman itu lebih dilindungi dan diamankan dari mengalirnya darah mereka)
Dan nash-nash itu dan yang lainnya menunjukkan tentang kenyataan yang sangat besar bilainya yaitu tentang kesucian darah muslimin, dan dilarang untuk membunuh muslim tanpa adanya alasan yang membenarkannya dari Syari'ah, maka tidak diperbolehkan untuk melanggar setiap muslim tanpa ada alasan (yang dibenarkan Syariat, red).
Usamah bin Zaid berkata "Rasulullah mengutus kita ke Al Huruqa, dan pada pagi harinya kami menyerang mereka dan mengalahkan mereka. Aku dan seseorang dari kalangan Anshar mengikuti salah seorang dari mereka dan ketika kami akan menangkapnya, dia berkata:'La Ilaha Ilallah'.
Demi mendengar hal ini orang dari Anshar itu menahan diri, tapi aku membunuhnya dengan menebasnya dengan pedangku. Ketika kami kembali, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam datang untuk menanyakan hal tersebut dan kemudian berkata,'Wahai Usamah apakah kamu membunuhnya setelah dia berkata 'La Ilaha Ilallah'? Aku (Usamah) berkata,'Tapi dia berkata itu karena dia ingin dirinya selamat'. Beliau mengulang-ngulang pertanyaan ini berkali-kali sampai aku merasa bahwa aku belum pernah masuk Islam sebelumnya"(Muttafaq 'Alaih, dan lafadznya dari Al Bukhari)
Hal ini menunjukkan, dan mengindikasikan dengan sangat jelas, tentang ketinggian nilai dari kehidupan. Riwayat ini menceritakan seorang musyrikin yang ikut berperang dengan kaumnya, dan mereka berjihad melawan kaum musyrikin, dan ketika mereka (Usamah bin Zaid dan seorang dari Anshar) hendak menangkapnya, dia berkata dengan (ungkapan) Tauhid, tapi Usamah bin Zaid membunuhnya, dan menyatakan bahwa apa yang dia katakan itu hanyalah dalam rangka untuk melindungi dari kematiannya, namun Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam tidak menerima pernyataan dan penjelasan Usamah tentang kondisi sebenarnya. Ini merupakan sesuatu hal yang sangat besar, yang menunjukkan sucinya darah kaum muslimin dan dosa besar bagi siapa saja yang melakukan pembunuhan terhadap kaum muslimin.
Selain dari darah kaum muslimin, maka harta bendanya pun juga dilindungi. Berdasarkan pada sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam,"Darahmu dan hartamu adalah suci dari orang lain, seperti sucinya harimu ini, dan sucinya kota kalian (Mekkah), dan bulanmu" (Diriwayatkan oleh Muslim, dan ini adalah merupakan dari khutbah Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam pada saat hari Arafah, Al Bukhari dan meriwayatkan yang semisalnya pada bab Yaumun Nahr)
Dari sini, maka larangan dari membunuh nyawa yang telah dilindungi tanpa alasan yang diperbolehkan telah jelas.
Dari orang-orang yang hidup yang dilindungi selain Muslim adalah:
1. Mereka (non muslim) yang mengadakan perjanjian,
2. Dzimmi,
3. Mereka (non muslim) yang mencari perlindungan dari kaum muslimin.
Dari 'Abdullah bin 'Amr bin Al 'Ash radhiyallahu 'anhuma, dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda,"Barangsiapa yang membunuh seseorang yang telah mempunyai perjanjian dengan kaum muslimin, maka dia tidak akan mencium bau surga, walaupun baunya itu tercium dari jarak 40 tahun" (Riwayat Al Bukhari)
Dan terhadap siapa saja yang Waliyul 'Amr telah membolehkannya masuk ke wilayahnya dengan perjanjian dan menjanjikan jaminan keamanan baginya, maka hidupnya dan hartanya adalah dilindungi, tidak dibolehkan untuk mengganggunya, dan barangsiapa membunuhnya maka dia adalah sesuai dengan apa yang telah disabdakan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Dia tidak akan mencium bau surga". Dan hal ini adalah merupakan peringatan keras terhadap siapa saja yang melawan mereka yang telah mengadakan perjanjian.
Dan telah diketahui bahwa pelindung kaum muslimin adalah satu kesatuan, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Darah kaum mukminin adalah satu, dan ada beberapa orang dari mereka yang melindungi keamanan mereka".
Ketika Ummu Hani' memberikan perlindungan pada seorang musyrikin pada tahun penaklukan (Fathu Makkah), maka Ali bin Abi Tahlib ingin membunuhnya, lalu Ummu Hani' pergi ke Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan memberitahukan tentang hal tersebut, maka Beliau shallallahu 'alaihi wa sallam berkata,"Kami memberikan perlindungan terhadap siapa saja yang kau memberikan perlindungan padanya, wahai Ummu Hani'" (Riwayat Al Bukhari dan Muslim)
Maksudnya disini adalah bahwa seseorang yang masuk ke suatu daerah (muslim) dengan berdasarkan pada perjanjian untuk mendapatkan jaminan keamanannya, atau seseorang yang telah diberikan janji oleh seseorang yang memegang kekuasaan berdasarkan pada adanya maslahah yang dia (pemegang kuasa) lihat dari orang itu, maka tidak diperbolehkan untuk melanggar dan tidak boleh untuk mengganggu hidup dan hartanya.
Dan setelah menjelaskan tentang hal ini dengan sejelas-jelasnya, maka apa yang terjadi yaitu peristiwa pemboman (bom bunuh diri) di kota Riyadh adalah sesuatu yang dilarang, yang dinul Islam tidak menyetujui hal tersebut, dan hal ini adalah haram berdasarkan pada beberapa hal :
1. Kegiatan ini merupakan pelanggaran terhadap sucinya wilayah muslimin dan hal ini dapat menakut-nakuti siapa saja yang dilindungi dan keamanan didalamnya
2. Kegiatan ini mengandung sifat membunuh orang-orang yang hidup, yang syari'ah Islam melindunginya
3. Kegiatan ini mengakibatkan kerusakan di bumi
4. Kegiatan ini mengandung unsur perusakan harta benda dan apa-apa yang dimiliki, sementara hal itu dilindungi
Dan Hai'ah Kibarul Ulama menjelaskan hal ini dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin supaya tidak melakukan penghancuran terhadap hal-hal yang dilarang untuk dihancurkan, dan dalam rangka memberi peringatan kepada kaum muslimin dari usaha-usaha syaithan, yang dia tidak akan pernah berhenti untuk mengganggu hamba Allah sampai dia masuk kepada hal-hal yang merusak, dengan melalui cara-cara yang ekstrim, melampaui batas dalam beramgama, atau tidak senang pada agama, dan menentang aturan agama dan sebaik-baik untuk meminta perindungan adalah Allah. Dan Syaithan tidak akan memperdulikan pada cara apapun selama dia dia (syaithan) dapat menang terhadap hamba Allah, sebab dengan jalan-jalan itu, yaitu ekstrem dan tidak senang pada agama adalah merupakan jalannya syaithan yang dapat membuat seseorang jatuh ke dalam murka dan hukuman dari Ar Rahman (Allah).
Dan apa-apa yang telah dilakukan oleh mereka yang melakukan perbuatan (bom bunuh diri) ini, adalah merupakan usaha membunuh diri-diri mereka sendiri dengan meledakkan diri mereka sendiri, yang perbuatannya itu akan menyebabkan dia secara umum masuk pada sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa salllam, "Barangsiapa membunuh dirinya sendiri di dunia dengan cara apapun, maka Allah akan menghukum dia dengan hal yang sama (yang dia lakukan yang menyebabkan dia terbunuh) di hari kiamat" (Diriwayatkan oleh Abu 'Awanah dalam Mustakhraj-nya, dari Tsabit bin Ad Dhahak radhiyallahu 'anhu)
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,"Dia yang melakukan bunuh diri dengan menikam dirinya dengan besi (pedang) yang ada ditangannya, maka dia akan ditikam dengan pedang dengan pedang itu pada tubuhnya di neraka, dan dia tetap didalamnya (di neraka) selamanya. Dan barangsiapa yang mengambil racun dan membunuh diri dengannya, maka dia akan meminum racun itu di neraka, dan dia tetap berada didalamnya (di neraka) selamanya. Dan barangsiapa melemparkan dirinya dari atas gunung dan membunuh dirinya dengannya, maka dia akan jatuh di dalam neraka, dan dia tetap didalamnya (di neraka) selamanya" (Riwayat Al Bukhari)
Maka ketahuilah, bahwa musuh-musuhmu, dari setiap sisi, telah membentuk umat Islam demi kekuasaan mereka. Mereka bergembira dengan semua cara-cara yang dapat membenarkannya pada kekuasaan mereka, di atas umat Islam. Padahal hal itu untuk membenarkan mereka dalam menghina umat Islam, dan mengambil keuntungan dari sumber penghasilan dan kekayaan umat Islam. Maka barangsiapa mendukung mereka dalam mencapai tujuannya itu, dan membukakan untuk mereka jalan kepada kaum muslimin dan wilayahnya, maka dia telah mendukungnya dalam rangka membawa kesusahan di atas kaum muslimin dan dalam rangka menguasai wilayahnya. Ini merupakan perbuatan kesewenang-wenangan yang amat besar.
Maka wajib untuk mendasarkan diri pada ilmu yang didasari oleh Al Qur'an dan As Sunnah dengan mengikuti pemahaman Salaful Ummah, yang hal ini dapat ditemukan di sekolah-sekolah, univeristas-universitas, masjid-masjid dan media informasi lainnya. Seperti juga wajib untuk mendasarkan diri pada 'amar ma'ruf nahi munkar dan saling memberikan nasehat satu sama lain di atas al haq. Hal ini sangat diperlukan, bahkan sangat diperlukan, dan mendakwahkan hal ini pada saat ini lebih diperlukan daripada pada waktu-waktu yang telah lampau. Dan sudah seharusnya para pemuda-pemuda Islam untuk selalu mendasarkan pada pendapat-pendapat yang baik yang berasal dari ulama mereka dan mengambilnya dari mereka, maka mereka akan tahu siapa musuh agama mereka sebenarnya, yang mereka-mereka (musuh agama) itu berusaha keras dalam mencaci maki para pemuda dan Ulama serta penguasa. Sebab dengan hal itu mereka ingin agar kekuatan para pemuda itu lemah dan akhirnya mereka dapat mengambil kendali pada diri-diri para pemuda dengan sangat muda. Oleh karena itu, wajib untuk berhati-hati dari hal itu.
Semoga Allah melindungi setiap orang dari usaha-usaha musuh, dan supaya kaum muslimin takut pada Allah baik secara lahir dan batin, dan selalu beramal shalih, serta benar-benar bertaubat dari segala dosa. Tak ada malapetaka yang akan turun kecuali karena dosa, dan tak ada malapetaka akan dimunculkan kecuali dengan bertaubat. Kami meminta kepada Allah untuk mengembalikan keadaan kaum muslimin, dan menjauhkan wilayah kaum muslimin dari setiap kejahatan dan hal-hal yang tidak disukai. Sholawat dan salam atas Nabi Muhammad, keluarganya dan para shahabatnya.
Hai'ah Kibarul Ulama (Majelis Ulama Senior)
Diketuai oleh ‘Abdul-Azeez bin Abdullaah bin Muhammad Aal ash-Shaykh
Anggota :
Salih bin Muhammad al-Lahaidaan
Abdullah bin Sulaiman al-Muni’
Abdullah bin Abdurahman al-Ghudayan
Dr. Salih bin Saalih al-Fauzaan
Hasan bin Ja’far al-’Atami
Muhammad bin Abdullah as-Subayyil
Dr. Abdullah bin Muhammad bin Ibrahim Alus-Syaikh
Muhammad bin Sulaiman al-Badr
Dr. Abdullah bin Muhsin al-Turki
Muhammad bin Zaid as-Sulaiman
Dr. Bakr bin Abdullaah Abu Zaid (tidak hadir karena sakit)
Dr. Abdul-Wahhab bin Ibrahim as-Sulaiman (tidak hadir)
Dr. Salih bin Abdullah al-Humaid
Dr. Ahmad bin Sair al-Mubaraki
Dr. Abdullaah bin ‘Ali ar-Rukban
Dr. Abdullaah bin Muhammad al-Mutlaq
Diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh Abul-'Abbaas dan Abu 'Iyaad (UK),
URL asal http://www.fatwa-online.com/news/0030518.htm.
paman tat- SERSAN MAYOR
-
Posts : 369
Kepercayaan : Islam
Location : hongkong
Join date : 05.07.13
Reputation : 15
Similar topics
» Mengapa Poligami Sangat Aneh di mata non Muslim?
» Yesus bunuh diri???
» Putra Penginjil Bunuh Diri
» Ini Dia Wajah Pelaku Bom Bunuh Diri
» Muhammad Berusaha Bunuh Diri
» Yesus bunuh diri???
» Putra Penginjil Bunuh Diri
» Ini Dia Wajah Pelaku Bom Bunuh Diri
» Muhammad Berusaha Bunuh Diri
FORUM LASKAR ISLAM :: PERBANDINGAN AGAMA :: FORUM LINTAS AGAMA :: Menjawab Fitnah, Tuduhan & Misunderstanding
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik