Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Ormas Jangan Buat Masyarakat Takut
Halaman 1 dari 1 • Share
Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Ormas Jangan Buat Masyarakat Takut
https://news.detik.com/berita/d-3374898/kapolri-fatwa-mui-bukan-hukum-positif-ormas-jangan-buat-masyarakat-takut?_ga=1.110609605.1306717850.1460962692
Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Ormas Jangan Buat Masyarakat Takut
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal fatwa haram bagi umat muslim mengenakan atribut yang berkaitan dengan perayaan Natal. Tito menegaskan bahwa fatwa MUI bukan hukum positif di Indonesia.
"Saya akan berkoordinasi dengan MUI, supaya dalam mengeluarkan fatwa agar mempertimbangkan toleransi perbedaan di Indonesia. Kemudian, saya perintahkan kepada jajaran agar melakukan tindakan sesuai aturan hukum. Jika ada yang merampas atribut ya harus ditangkap. Masyarakat harus dilindungi," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara diskusi 'Merangkai Indonesia dalam Kebhinnekaan' di Aula Latif Hendraningrat, Universitas Negeri Jakarta, Rawawangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Tito juga menyampaikan pesan kepada ormas-ormas yang melakukan sosialisasi fatwa MUI itu. Dia meminta para ormas jangan menggunakan kekerasan dan menyebut fatwa MUI bukanlah hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini di suatu negara.
"Dan untuk ormas, fatwa MUI itu bukan hukum positif di Indonesia. Jadi kalau mau sosialisasi ya jangan sampai membuat masyarakat takut," tegas Tito menambahkan.
Sebelumnya, Tito mengimbau agar sosialisasi bisa dilakukan dengan cara yang lebih bijak. Tito pun menegaskan apabila ormas-ormas itu menggunakan kekerasan saat melakukan sosialisasi, maka dia memerintahkan jajarannya untuk langsung melakukan penindakan.
Selain itu, Tito juga menyoroti aksi sosialisasi dari ormas dengan cara datang beramai-ramai ke ruang publik. Menurut Tito, hal itu bisa dihindari dengan cara yang lebih baik melalui sosial media atau undangan resmi.
Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Ormas Jangan Buat Masyarakat Takut
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengaku akan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) soal fatwa haram bagi umat muslim mengenakan atribut yang berkaitan dengan perayaan Natal. Tito menegaskan bahwa fatwa MUI bukan hukum positif di Indonesia.
"Saya akan berkoordinasi dengan MUI, supaya dalam mengeluarkan fatwa agar mempertimbangkan toleransi perbedaan di Indonesia. Kemudian, saya perintahkan kepada jajaran agar melakukan tindakan sesuai aturan hukum. Jika ada yang merampas atribut ya harus ditangkap. Masyarakat harus dilindungi," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian dalam acara diskusi 'Merangkai Indonesia dalam Kebhinnekaan' di Aula Latif Hendraningrat, Universitas Negeri Jakarta, Rawawangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Tito juga menyampaikan pesan kepada ormas-ormas yang melakukan sosialisasi fatwa MUI itu. Dia meminta para ormas jangan menggunakan kekerasan dan menyebut fatwa MUI bukanlah hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini di suatu negara.
"Dan untuk ormas, fatwa MUI itu bukan hukum positif di Indonesia. Jadi kalau mau sosialisasi ya jangan sampai membuat masyarakat takut," tegas Tito menambahkan.
Sebelumnya, Tito mengimbau agar sosialisasi bisa dilakukan dengan cara yang lebih bijak. Tito pun menegaskan apabila ormas-ormas itu menggunakan kekerasan saat melakukan sosialisasi, maka dia memerintahkan jajarannya untuk langsung melakukan penindakan.
Selain itu, Tito juga menyoroti aksi sosialisasi dari ormas dengan cara datang beramai-ramai ke ruang publik. Menurut Tito, hal itu bisa dihindari dengan cara yang lebih baik melalui sosial media atau undangan resmi.
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Kapolri Tegur Keras Kapolresta Bekasi dan Kulonprogo Soal Fatwa MUI
https://news.detik.com/berita/d-3374963/kapolri-tegur-keras-kapolresta-bekasi-dan-kulonprogo-soal-fatwa-mui?_ga=1.140496243.1306717850.1460962692
Kapolri Tegur Keras Kapolresta Bekasi dan Kulonprogo Soal Fatwa MUI
Kapolres Bekasi Kota dan Kapolres Kulonprogo membuat surat edaran yang isinya terkait fatwa MUI mengharamkan pemakaian atribut nonmuslim. Kedua kapolres itu ditegur keras oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Saya tegur keras Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kulonprogo karena mereka mengeluarkan surat edaran seperti yang difatwakan MUI," kata Tito di sela acara diskusi di Universitas Negeri Jakarta, Rawawangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Tito menegaskan bahwa fatwa MUI bukan rujukan hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini di suatu negara. Dia pun meminta surat edaran itu dicabut.
"Sekali lagi, fatwa MUI bukan menjadi rujukan bagi hukum positif kita. Saya suruh cabut surat edaran itu," ujar Tito.
Sebelumnya, Polres Bekasi mengeluarkan surat edaran kamtibmas ke sejumlah pengusaha di Bekasi terkait fatwa MUI itu. Para pengusaha diimbau untuk menghormati fatwa MUI tersebut.
Surat bernomor B/4240/XII/2016/Restro Bekasi Kota, tertanggal 15 Desember 2016, itu ditujukan kepada para pemimpin perusahaan di Bekasi. Surat yang ditandatangani oleh Kapolres Kombes Umar Surya Fana itu sebetulnya merupakan penjabaran dari fatwa MUI No 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember tentang hukum menggunakan atribut nonmuslim bagi umat muslim.
Surat tersebut juga merujuk kepada UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Kirsus Sqt Intelkam Polres Metro Bekasi Kota bernomor R09/Kirsus/XII/2016/SIK tanggal 14 Desember 2016 tentang Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2016/2017.
Adapun dalam surat tersebut, Kapolres mengimbau:
1. Agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat muslim dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan nonmuslim kepada karyawan/karyawati muslim.
2. Agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Hindu, Buddha, Konghucu serta keyakinan lain dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan selain agamanya kepada karyawan/karyawati.
3. Tidak memberikan sanksi dalam bentuk apapun terhadap karyawan/karyawati yang tidak menggunakan atribut yang bernuansa Natal dan tahun baru.
Kapolri Tegur Keras Kapolresta Bekasi dan Kulonprogo Soal Fatwa MUI
Kapolres Bekasi Kota dan Kapolres Kulonprogo membuat surat edaran yang isinya terkait fatwa MUI mengharamkan pemakaian atribut nonmuslim. Kedua kapolres itu ditegur keras oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
"Saya tegur keras Polres Metro Bekasi Kota dan Polres Kulonprogo karena mereka mengeluarkan surat edaran seperti yang difatwakan MUI," kata Tito di sela acara diskusi di Universitas Negeri Jakarta, Rawawangun, Jakarta Timur, Senin (19/12/2016).
Tito menegaskan bahwa fatwa MUI bukan rujukan hukum positif atau hukum yang berlaku saat ini di suatu negara. Dia pun meminta surat edaran itu dicabut.
"Sekali lagi, fatwa MUI bukan menjadi rujukan bagi hukum positif kita. Saya suruh cabut surat edaran itu," ujar Tito.
Sebelumnya, Polres Bekasi mengeluarkan surat edaran kamtibmas ke sejumlah pengusaha di Bekasi terkait fatwa MUI itu. Para pengusaha diimbau untuk menghormati fatwa MUI tersebut.
Surat bernomor B/4240/XII/2016/Restro Bekasi Kota, tertanggal 15 Desember 2016, itu ditujukan kepada para pemimpin perusahaan di Bekasi. Surat yang ditandatangani oleh Kapolres Kombes Umar Surya Fana itu sebetulnya merupakan penjabaran dari fatwa MUI No 56 Tahun 2016 tanggal 14 Desember tentang hukum menggunakan atribut nonmuslim bagi umat muslim.
Surat tersebut juga merujuk kepada UU RI No 2 Tahun 2002 tentang Polri dan Kirsus Sqt Intelkam Polres Metro Bekasi Kota bernomor R09/Kirsus/XII/2016/SIK tanggal 14 Desember 2016 tentang Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2016/2017.
Adapun dalam surat tersebut, Kapolres mengimbau:
1. Agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat muslim dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan nonmuslim kepada karyawan/karyawati muslim.
2. Agar pimpinan perusahaan menjamin hak beragama umat Hindu, Buddha, Konghucu serta keyakinan lain dalam menjalankan agama sesuai keyakinannya, tidak memaksakan kehendak untuk menggunakan atribut keagamaan selain agamanya kepada karyawan/karyawati.
3. Tidak memberikan sanksi dalam bentuk apapun terhadap karyawan/karyawati yang tidak menggunakan atribut yang bernuansa Natal dan tahun baru.
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Re: Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Ormas Jangan Buat Masyarakat Takut
Ngerti ndak berbahayanya masalah ini ??? Ini bukan cuma persoalan atribut natal.
Kalo sampe fatwa mui dianggap sbg hukum positif, terus gimana soal fatwa mui ttg al-maidah 51 yg menghebohkan itu ??? Apa terus harus disebarkan ke seluruh indonesia kalo non-muslim tidak boleh menjadi pemimpin ???
Kalo sampe fatwa mui dianggap sbg hukum positif, terus gimana soal fatwa mui ttg al-maidah 51 yg menghebohkan itu ??? Apa terus harus disebarkan ke seluruh indonesia kalo non-muslim tidak boleh menjadi pemimpin ???
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Re: Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Ormas Jangan Buat Masyarakat Takut
F-22 wrote:Ngerti ndak berbahayanya masalah ini ??? Ini bukan cuma persoalan atribut natal.
Kalo sampe fatwa mui dianggap sbg hukum positif, terus gimana soal fatwa mui ttg al-maidah 51 yg menghebohkan itu ??? Apa terus harus disebarkan ke seluruh indonesia kalo non-muslim tidak boleh menjadi pemimpin ???
merah : bicara soal hukum kok pake kata2 "dianggap" lah ... "kalo sampe" lah (yang underline) >>> nyatanya gimana sesuai hukum positif itu sendiri ?? ada fatwa MUI ga disana ?? ... kalau memang ga ada ... ya artinya ada pelanggaran hukum disitu
gitu aja kok repot ...
biru : ga ada bahaya2nya ... ga usah dibikin ribet >>> kalau ada yang melanggar hukum ... tinggal di-proses sesuai hukum yang berlaku
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Ormas Jangan Buat Masyarakat Takut
Ya memang ndak ada .......... tapi kenapa sampe kapolri sendiri kelihatan gusar & mengatakan fatwa mui bukan hukum positif ???dee-nee wrote:merah : bicara soal hukum kok pake kata2 "dianggap" lah ... "kalo sampe" lah (yang underline) >>> nyatanya gimana sesuai hukum positif itu sendiri ?? ada fatwa MUI ga disana ?? ... kalau memang ga ada ... ya artinya ada pelanggaran hukum disitu
Ini semua tidak lepas dari adanya usaha2 pihak tertentu yg berusaha "men-sejajarkan" fatwa mui dg hukum positif, yg sesuai dg kepentingan kelompok2 tsb.
Spt Gerakan Pengawal Fatwa MUI (GNPFMUI). Ndak tahu kelompok ini udah ada dari dulu atau baru ada skrg ketika ada kasus ahok atau bgmn. Yg jelas kelompok ini berusaha "mengawal" fatwa mui yg mengatakan kalo ahok memang menista agama.
Dari sini sangat kelihatan kalo kelompok ini memang berusaha men-sejajarkan fatwa mui dg hukum. Krn menurut fatwa ahok menista agama, HARUS juga secara hukum ahok bersalah menista agama. Tujuan inilah yang berusaha di-gol-kan oleh kelompok ini.
Blundernya lagi bbrp kapolres "terbawa arus angin" dg mem-fasilitasi sweeping fpi yg berdasarkan fatwa mui, yg membuat seolah2 fatwa mui itu memang "sejajar" dg hukum positif krn di-backing aparat negara.
Hal inilah yg membuat kapolri marah besar. Sudah ngerti belum permasalahannya ???
F-22- LETNAN SATU
-
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28
Re: Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Ormas Jangan Buat Masyarakat Takut
F-22 wrote:dee-nee wrote:merah : bicara soal hukum kok pake kata2 "dianggap" lah ... "kalo sampe" lah (yang underline) >>> nyatanya gimana sesuai hukum positif itu sendiri ?? ada fatwa MUI ga disana ?? ... kalau memang ga ada ... ya artinya ada pelanggaran hukum disitu
Ya memang ndak ada .......... tapi kenapa sampe kapolri sendiri kelihatan gusar & mengatakan fatwa mui bukan hukum positif ???
Ini semua tidak lepas dari adanya usaha2 pihak tertentu yg berusaha "men-sejajarkan" fatwa mui dg hukum positif, yg sesuai dg kepentingan kelompok2 tsb.
Spt Gerakan Pengawal Fatwa MUI (GNPFMUI). Ndak tahu kelompok ini udah ada dari dulu atau baru ada skrg ketika ada kasus ahok atau bgmn. Yg jelas kelompok ini berusaha "mengawal" fatwa mui yg mengatakan kalo ahok memang menista agama.
Dari sini sangat kelihatan kalo kelompok ini memang berusaha men-sejajarkan fatwa mui dg hukum. Krn menurut fatwa ahok menista agama, HARUS juga secara hukum ahok bersalah menista agama. Tujuan inilah yang berusaha di-gol-kan oleh kelompok ini.
Blundernya lagi bbrp kapolres "terbawa arus angin" dg mem-fasilitasi sweeping fpi yg berdasarkan fatwa mui, yg membuat seolah2 fatwa mui itu memang "sejajar" dg hukum positif krn di-backing aparat negara.
Hal inilah yg membuat kapolri marah besar. Sudah ngerti belum permasalahannya ???
merah : ga ... ga gusar kok .. saya yakin kapolri yang sekarang adalah org yang ga gampang gusar .... pak tito itu orgnya penuh perhitungan kok ... percaya sama saya
apa yang dia lakukan hari ini ... itu sudah dia ketahui atau rencanakan atau persiapkan dua atau tiga hari sebelumnya .... begitu juga untuk panglima TNI
pokoknya segala statement yang anda baca atau dengar di media dari dua org ini ... pasti bukan statement yang dikeluarkan ujug2 pada saat suatu kasus muncul .... karena sebetulnya mereka sudah punya perhitungan apa saja yang akan terjadi kedepannya ... gerakan2 apa yang sedang "kekinian" di masyarakat dan bagaimana antisipasinya ... apa yang hrs dilakukan dst (diluar benar atau salah tindakan dan statement mereka ya)
intinya : apa yang dikatakan pak tito itu biasa .... mungkin itu bagian dari usaha untuk "menguatkan" jajarannya tentang penegakan hukum ... sekaligus "mengedukasi" masyarakat untuk sadar hukum >>> krn yang saya ingat ttg pidato pak tito ketika dia dilantik adalah reformasi instansi kepolisian itu sendiri (sekali lagi ... diluar benar atau salah tindakan dan statement-nya)
biru : bisa saja memang ada usaha2 seperti ini ... tapi bukan artinya polisi ga tau ... dan langsung kagetan
ungu : saya ga tau apakah ini disebut blunder .... atau memang bbrp kapolres itu yang "ga gaul" dgn kapolri-nya sendiri >>> tapi kalau tentang fatwa MUI yang bukan hukum positif ... saya yakin semua polisi pasti tau >>> anggap saja bbrp kapolres itu memang blum "move on" dengan cara kerja lama mereka
hijau : dah dibilang ga ada masalah ... kenapa ?? .... karena yang anda sebut "masalah" ini sudah diketahui polisi jauh sebelum kapolri anda sebut "marah besar"
apa yang dikatakan kapolri itu bukan marah, gusar, dan sikap2 emosional lainnya >>> buat apa emosional ?? wong yg begini2 baik dari tni maupun polri juga sudah paham kok
========================
intinya : ga usah dibikin ribet >>> kalau ada yang melanggar hukum ... tinggal di-proses sesuai hukum yang berlaku
kita tunggu saja ... sampai sejauh mana kapolri sanggup menjalankan komitmen nya
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Kapolri: Fatwa MUI Bukan Hukum Positif, Ormas Jangan Buat Masyarakat Takut
Keren Polres Bekasi, Kapolri lebai.
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Similar topics
» masyarakat tidak ditegakkan dengan hukum belaka
» SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum
» Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?
» Kenapa MUI tidak mengeluarkan fatwa haram memilih Ahok buat muslim ???
» FATWA MUI: HARAMKAN RAMBUT GIMBAL-ALASANYA???. BAGAIMANA SEBENARNYA HUKUM MEMELIHARA RAMBUT BAGI PRIA???
» SBY: Ahok Harus Diproses Secara Hukum, Jangan Sampai Dianggap Kebal Hukum
» Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?
» Kenapa MUI tidak mengeluarkan fatwa haram memilih Ahok buat muslim ???
» FATWA MUI: HARAMKAN RAMBUT GIMBAL-ALASANYA???. BAGAIMANA SEBENARNYA HUKUM MEMELIHARA RAMBUT BAGI PRIA???
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik