Inilah yang ternyata disempurnakan Al Qur'an dari kitab terdahulu
Halaman 5 dari 5 • Share
Halaman 5 dari 5 • 1, 2, 3, 4, 5
Inilah yang ternyata disempurnakan Al Qur'an dari kitab terdahulu
First topic message reminder :
Mungkin karena seringnya mendengar seorang Muslim berkata bahwa Al-Qur’an adalah penyempurna kitab sebelumnya, kafir Kristen pemuja Yesus sering pula bertanya-tanya, apa sih yang telah disempurnakan Al-Qur’an dari kitab sebelumnya? Sebelum saya jawab pertanyaan ini, ingin saya sampaikan bahwa saya sendiri sampai hari ini belum bisa menemukan dalil yang dengan jelas dan tegas menyebutkan bahwa Al-Qur’an adalah penyempurna kitab-kitab sebelumnya, baik dari Al-Qur’an atau pun dari Hadits. Dalam hubungannya dengan kitab-kitab lainnya, Allah menyebut Al-Qur’an sebagai batu ujian bagi kitab-kitab lain. Walaupun tidak ditemukan ayat Al-Qur’an atau Hadits yang dengan jelas dan tegas bisa dijadikan dalil bahwa Al-Qur’an sebagai kitab penyempurna. Namun dengan membandingkan hukum Syariah yang ada dalam Islam dengan hukum Taurat, siapa pun akan mengakui bahwa hukum Syariah dalam Islam memang jauh lebih baik sekaligus lebih sempurna dari pada hukum Taurat. Sebagai bukti lebih sempurnanya Al-Qur’an –atau lebih tepatnya Syariat Islam– dari pada hukum Taurat, ikuti penjelasan saya di bawah ini:
Hukum Membunuh Dalam Perang
Al-Qur’an dan Taurat di beberapa ayatnya terdapat perintah berperang untuk memerangi kaum yang ingkar. Bedanya cuma terletak kepada siapa saja yang boleh di bunuh dalam perang. Taurat memperbolehkan membunuh siapa saja yang berada dalam kota yang mereka perangi. Laki-laki, perempuan (kecuali yang masih perawan), dan anak-anak tidak lepas dari tebasan pedang. Mereka juga membunuh hewan-hewan ternak serta membakar rumah-rumah penduduk yang ada di dalamnya. Dalam Taurat dapat kita baca:
15 maka bunuhlah dengan mata pedang penduduk kota itu, dan tumpaslah dengan mata pedang kota itu serta segala isinya dan hewannya. 16 Seluruh jarahan harus kaukumpulkan di tengah-tengah lapangan dan harus kaubakar habis kota dengan seluruh jarahan itu sebagai korban bakaran yang lengkap bagi TUHAN, Allahmu. Semuanya itu akan tetap menjadi timbunan puing untuk selamanya dan tidak akan dibangun kembali. (Ulangan 13: 15-16)
21 Mereka menumpas dengan mata pedang segala sesuatu yang di dalam kota itu, baik laki-laki maupun perempuan, baik tua maupun muda, sampai kepada lembu, domba dan keledai. (Yosua 6: 21)
Sedangkan dalam Islam membunuh wanita dan anak-anak dalam perang merupakan tindakan yang terlarang, Sangat berkesesuaian dengan perkembangan zaman di mana kita hidup sekarang. sebagaimana hadits di bawah ini:
Telah bercerita kepada kami Ishaq bin Ibrahim berkata; Aku berkata kepada Abu Usamah bahwa 'Ubaidullah telah bercerita kepada kalian dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma yang berkata: Telah ditemukan seorang wanita dalam keadaan terbunuh di sebagian peperangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. (Shahih Bukhari: 2792)
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr dan Abu Usamah keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata, "Seorang wanita didapati telah terbunuh di suatu peperangan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk membunuh wanita dan anak-anak." (Shahih Muslim: 3280)
Hukum Bagi Perempuan Menstruasi
Taurat mengatur masalah perempuan yang sedang menstruasi. Perempuan yang sedang menstruasi di anggap najis dalam hukum Taurat. Sehingga segala sesuatu yang bersentuhan dengan mereka, segala yang di duduki, menjadi najis pula. Orang yang terkena oleh sesuatu yang telah tersentuh oleh perempuan yang sedang menstruasi menjadi najis pula. Oleh karena itu, perempuan yang sedang menstruasi dalam adat Yahudi harus dikucilkan dalam sebuah kamar agar tidak membuat najis semua yang di sentuhnya. Sebagaimana ayat-ayat di bawah ini:
19 Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam. 20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. 21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga. (Imamat 15:19-24)
Syariat Islam juga mengatur perempuan yang sedang menstruasi, namun tidak sekejam hukum Taurat. Perempuan yang sedang menstruasi menurut syariat Islam tidak di anggap najis dan membuat najis apapun yang disentuhnya. Yang di anggap najis dalam syariat Islam hanya lelehannya saja, bukan perempuan yang sedang menstruasi. Syariat Islam hanya menganggap perempuan yang sedang menstruasi itu berhadats atau tidak suci, sehingga diberi kelonggaran untuk tidak Shalat, Puasa, Menyentuh dan membaca Al-Qur’an, dll. Oleh karena itu, perempuan yang sedang menstruasi bisa tetap beraktifitas seperti biasa, baik di luar atau pun di dalam rumah. Hukum ini jauh lebih baik, lebih sempurna dan lebih bermartabat dari pada hukum Taurat yang menganggap wanita najis.
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada saya Zaid dari 'Iyadh dari Abu Sa'id radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila (seorang wanita) sedang mengalami haidh, maka dia tidak shalat dan tidak puasa. Yang demikian itu menunjukkan kurangnya agamanya". (Shahih Bukhari: 1815)
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa berkata, telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin Yusuf bahwa Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Hisyam bin 'Urwah dari 'Urwah, bahwa dia ditanya, "Apakah wanita yang sedang haid boleh melayani aku, atau berdekatan denganku sedangkan dia junub?" 'Urwah lalu menjawab, "Bagiku semua itu mudah, dan setiap dari mereka boleh untuk membantuku, dan seseorang tidak berdosa karena hal itu. 'Aisyah pernah mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah menyisir rambut kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan haid. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisi masjid, beliau mendekatkan kepalanya kepada Aisyah yang berada di dalam kamar dan dalam keadaan haid untuk menyisir rambut kepalanya." (Shahih Bukhari: 287)
Pengampunan Dosa
Manusia tidak dapat lepas dari perbuatan dosa, sekeras apapun manusia mencoba untuk tidak berbuat dosa. Pengampunan dalam hukum Taurat hanya di peroleh dengan cara mengkorbankan hewan sebagai penebus dosa. Sistem pengampunan dan penyucian dalam Taurat adalah hanya dengan darah, Taurat pun mengajarkan bahwa dosa tidak dimaafkan hanya karena perbuatan-perbuatan amal ibadah, melainkan melalui korban darah. Ketentuan Korban penghapusan dosa, kesalahan, pelanggaran keseluruhannya adalah dengan menumpahkan darah. Dalam Kitab Imamat di catat macam-macam korban sebagai berikut : Korban bakaran dengan darah (Imamat 1:1-17), Korban saja dengan tepung dan minyak (Imamat 2:1-16), Korban Kedamaian atau keselamatan dengan darah (Imamat: 3:1-17), Korban Penghapusan Dosa dengan darah (Imamat 4:1-35), Korban Pelanggaran dengan darah (Imamat 5:1-13), (orang miskin boleh memakai tepung dibakar di atas korban "darah" binatang orang lain), Korban penebus salah dengan darah (Imamat 5:14-19; 6:1-7).
Sedangkan pengampunan menurut syariat Islam dapat diperoleh jika seseorang bertaubat dari dosa, menyesal telah berbuat dosa dan memohon ampunan Allah atas dosa-dosa mereka. Tidak perlu lagi sampai harus mengkorbankan hewan sebagai penebus dosa, apalagi sampai harus menjadikan Tuhan sebagai penebus dosa. Pengampunan menurut Syariat Islam ini jauh lebih sempurna, karena lebih dapat menghindarkan manusia dari perbuatan dosa, dari pada pengampunan dosa dalam hukum Taurat yang tidak menuntut adanya penyesalan dan permohonan ampunan.
(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala, (Al Mu'min: 7)
Hukum Waris Untuk Perempuan
Kafir Kristen pemuja Yesus sering mengolok-olok dengan berkata, bahwa hukum waris dalam Islam tidak adil pada perempuan karena tidak memperoleh bagian yang sama dengan laki-laki. Padahal hukum Taurat sendiri menyatakan bahwa perempuan yang memiliki saudara laki-laki tidak memperoleh apa pun dari harta warisan. Keberadaan anak laki-laki mengalangi anak perempuan mendapatkan harta waris orang tuanya. Barulah ketiadaan anak laki-laki memberikan hak bagi anak perempuan untuk memperoleh harta warisan.
6 Maka berfirmanlah TUHAN kepada Musa: 7 "Perkataan anak-anak perempuan Zelafehad itu benar; memang engkau harus memberikan tanah milik pusaka kepadanya di tengah-tengah saudara-saudara ayahnya; engkau harus memindahkan kepadanya hak atas milik pusaka ayahnya. 8 Dan kepada orang Israel engkau harus berkata: Apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan. 9 Apabila ia tidak mempunyai anak perempuan, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudaranya yang laki-laki. 10 Dan apabila ia tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudara lelaki ayahnya. 11 Dan apabila ayahnya tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada kerabatnya yang terdekat dari antara kaumnya, supaya dimilikinya." Itulah yang harus menjadi ketetapan hukum bagi orang Israel, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. (Bilangan 27: 6-11)
Sedangkan menurut Syariat Islam, anak perempuan mendapatkan harta warisan dengan atau tanpa kehadiran anak laki-laki. Ini yang membedakan Syariat Islam dan hukum Taurat tentang hukum waris. Dari sini terlihat kesempurnaan Syariat Islam di banding dengan hukum Taurat.
Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. (An Nisaa': 11)
Itulah yang Al-Qur’an atau Syariat Islam sempurnakan dari hukum Taurat atau Syariat agama terdahulu. Saya hanya menyajikan kepada anda empat hukum dari Syariat Islam yang lebih baik dan lebih sempurna dari hukum Taurat. Sisanya saya serahkan kepada anda untuk mencarinya sendiri. Di sini saya sengaja untuk tidak menyertakan Injil Perjanjian Baru sebagai bahan pembanding, karena Injil Perjanjian Baru bukanlah kitab yang memuat Syariat atau hukum-hukum Tuhan. Bahkan Yesus sendiri berkata bahwa dirinya datang bukan untuk menghapus hukum Taurat. Ajaran kasih adalah untuk menggenapi hukum Taurat, bukan untuk menghapuskan hukum Taurat. Ajaran kasih tidak mampu menjawab permasalahan umat manusia. Itulah sebabnya, ajaran kasih tidak pernah menjadi hukum positif di sebuah negara mana pun di dunia ini, dahulu, sekarang, atau di masa mendatang.
Mungkin karena seringnya mendengar seorang Muslim berkata bahwa Al-Qur’an adalah penyempurna kitab sebelumnya, kafir Kristen pemuja Yesus sering pula bertanya-tanya, apa sih yang telah disempurnakan Al-Qur’an dari kitab sebelumnya? Sebelum saya jawab pertanyaan ini, ingin saya sampaikan bahwa saya sendiri sampai hari ini belum bisa menemukan dalil yang dengan jelas dan tegas menyebutkan bahwa Al-Qur’an adalah penyempurna kitab-kitab sebelumnya, baik dari Al-Qur’an atau pun dari Hadits. Dalam hubungannya dengan kitab-kitab lainnya, Allah menyebut Al-Qur’an sebagai batu ujian bagi kitab-kitab lain. Walaupun tidak ditemukan ayat Al-Qur’an atau Hadits yang dengan jelas dan tegas bisa dijadikan dalil bahwa Al-Qur’an sebagai kitab penyempurna. Namun dengan membandingkan hukum Syariah yang ada dalam Islam dengan hukum Taurat, siapa pun akan mengakui bahwa hukum Syariah dalam Islam memang jauh lebih baik sekaligus lebih sempurna dari pada hukum Taurat. Sebagai bukti lebih sempurnanya Al-Qur’an –atau lebih tepatnya Syariat Islam– dari pada hukum Taurat, ikuti penjelasan saya di bawah ini:
Hukum Membunuh Dalam Perang
Al-Qur’an dan Taurat di beberapa ayatnya terdapat perintah berperang untuk memerangi kaum yang ingkar. Bedanya cuma terletak kepada siapa saja yang boleh di bunuh dalam perang. Taurat memperbolehkan membunuh siapa saja yang berada dalam kota yang mereka perangi. Laki-laki, perempuan (kecuali yang masih perawan), dan anak-anak tidak lepas dari tebasan pedang. Mereka juga membunuh hewan-hewan ternak serta membakar rumah-rumah penduduk yang ada di dalamnya. Dalam Taurat dapat kita baca:
15 maka bunuhlah dengan mata pedang penduduk kota itu, dan tumpaslah dengan mata pedang kota itu serta segala isinya dan hewannya. 16 Seluruh jarahan harus kaukumpulkan di tengah-tengah lapangan dan harus kaubakar habis kota dengan seluruh jarahan itu sebagai korban bakaran yang lengkap bagi TUHAN, Allahmu. Semuanya itu akan tetap menjadi timbunan puing untuk selamanya dan tidak akan dibangun kembali. (Ulangan 13: 15-16)
21 Mereka menumpas dengan mata pedang segala sesuatu yang di dalam kota itu, baik laki-laki maupun perempuan, baik tua maupun muda, sampai kepada lembu, domba dan keledai. (Yosua 6: 21)
Sedangkan dalam Islam membunuh wanita dan anak-anak dalam perang merupakan tindakan yang terlarang, Sangat berkesesuaian dengan perkembangan zaman di mana kita hidup sekarang. sebagaimana hadits di bawah ini:
Telah bercerita kepada kami Ishaq bin Ibrahim berkata; Aku berkata kepada Abu Usamah bahwa 'Ubaidullah telah bercerita kepada kalian dari Nafi' dari Ibnu 'Umar radliallahu 'anhuma yang berkata: Telah ditemukan seorang wanita dalam keadaan terbunuh di sebagian peperangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang pembunuhan terhadap wanita dan anak-anak. (Shahih Bukhari: 2792)
Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Bisyr dan Abu Usamah keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar dari Nafi' dari Ibnu Umar dia berkata, "Seorang wanita didapati telah terbunuh di suatu peperangan, maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam melarang untuk membunuh wanita dan anak-anak." (Shahih Muslim: 3280)
Hukum Bagi Perempuan Menstruasi
Taurat mengatur masalah perempuan yang sedang menstruasi. Perempuan yang sedang menstruasi di anggap najis dalam hukum Taurat. Sehingga segala sesuatu yang bersentuhan dengan mereka, segala yang di duduki, menjadi najis pula. Orang yang terkena oleh sesuatu yang telah tersentuh oleh perempuan yang sedang menstruasi menjadi najis pula. Oleh karena itu, perempuan yang sedang menstruasi dalam adat Yahudi harus dikucilkan dalam sebuah kamar agar tidak membuat najis semua yang di sentuhnya. Sebagaimana ayat-ayat di bawah ini:
19 Apabila seorang perempuan mengeluarkan lelehan, dan lelehannya itu adalah darah dari auratnya, ia harus tujuh hari lamanya dalam cemar kainnya, dan setiap orang yang kena kepadanya, menjadi najis sampai matahari terbenam. 20 Segala sesuatu yang ditidurinya selama ia cemar kain menjadi najis. Dan segala sesuatu yang didudukinya menjadi najis juga. 21 Setiap orang yang kena kepada tempat tidur perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh tubuhnya dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 22 Setiap orang yang kena kepada sesuatu barang yang diduduki perempuan itu haruslah mencuci pakaiannya, membasuh diri dengan air dan ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 23 Juga pada waktu ia kena kepada sesuatu yang ada di tempat tidur atau di atas barang yang diduduki perempuan itu, ia menjadi najis sampai matahari terbenam. 24 Jikalau seorang laki-laki tidur dengan perempuan itu, dan ia kena cemar kain perempuan itu, maka ia menjadi najis selama tujuh hari, dan setiap tempat tidur yang ditidurinya menjadi najis juga. (Imamat 15:19-24)
Syariat Islam juga mengatur perempuan yang sedang menstruasi, namun tidak sekejam hukum Taurat. Perempuan yang sedang menstruasi menurut syariat Islam tidak di anggap najis dan membuat najis apapun yang disentuhnya. Yang di anggap najis dalam syariat Islam hanya lelehannya saja, bukan perempuan yang sedang menstruasi. Syariat Islam hanya menganggap perempuan yang sedang menstruasi itu berhadats atau tidak suci, sehingga diberi kelonggaran untuk tidak Shalat, Puasa, Menyentuh dan membaca Al-Qur’an, dll. Oleh karena itu, perempuan yang sedang menstruasi bisa tetap beraktifitas seperti biasa, baik di luar atau pun di dalam rumah. Hukum ini jauh lebih baik, lebih sempurna dan lebih bermartabat dari pada hukum Taurat yang menganggap wanita najis.
Telah menceritakan kepada kami Ibnu Abu Maryam telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ja'far berkata, telah menceritakan kepada saya Zaid dari 'Iyadh dari Abu Sa'id radliallahu 'anhu berkata; Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Apabila (seorang wanita) sedang mengalami haidh, maka dia tidak shalat dan tidak puasa. Yang demikian itu menunjukkan kurangnya agamanya". (Shahih Bukhari: 1815)
Telah menceritakan kepada kami Ibrahim bin Musa berkata, telah mengabarkan kepada kami Hisyam bin Yusuf bahwa Ibnu Juraij telah mengabarkan kepada mereka, ia berkata; telah mengabarkan kepadaku Hisyam bin 'Urwah dari 'Urwah, bahwa dia ditanya, "Apakah wanita yang sedang haid boleh melayani aku, atau berdekatan denganku sedangkan dia junub?" 'Urwah lalu menjawab, "Bagiku semua itu mudah, dan setiap dari mereka boleh untuk membantuku, dan seseorang tidak berdosa karena hal itu. 'Aisyah pernah mengabarkan kepadaku bahwa ia pernah menyisir rambut kepala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam dalam keadaan haid. Saat itu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam berada di sisi masjid, beliau mendekatkan kepalanya kepada Aisyah yang berada di dalam kamar dan dalam keadaan haid untuk menyisir rambut kepalanya." (Shahih Bukhari: 287)
Pengampunan Dosa
Manusia tidak dapat lepas dari perbuatan dosa, sekeras apapun manusia mencoba untuk tidak berbuat dosa. Pengampunan dalam hukum Taurat hanya di peroleh dengan cara mengkorbankan hewan sebagai penebus dosa. Sistem pengampunan dan penyucian dalam Taurat adalah hanya dengan darah, Taurat pun mengajarkan bahwa dosa tidak dimaafkan hanya karena perbuatan-perbuatan amal ibadah, melainkan melalui korban darah. Ketentuan Korban penghapusan dosa, kesalahan, pelanggaran keseluruhannya adalah dengan menumpahkan darah. Dalam Kitab Imamat di catat macam-macam korban sebagai berikut : Korban bakaran dengan darah (Imamat 1:1-17), Korban saja dengan tepung dan minyak (Imamat 2:1-16), Korban Kedamaian atau keselamatan dengan darah (Imamat: 3:1-17), Korban Penghapusan Dosa dengan darah (Imamat 4:1-35), Korban Pelanggaran dengan darah (Imamat 5:1-13), (orang miskin boleh memakai tepung dibakar di atas korban "darah" binatang orang lain), Korban penebus salah dengan darah (Imamat 5:14-19; 6:1-7).
Sedangkan pengampunan menurut syariat Islam dapat diperoleh jika seseorang bertaubat dari dosa, menyesal telah berbuat dosa dan memohon ampunan Allah atas dosa-dosa mereka. Tidak perlu lagi sampai harus mengkorbankan hewan sebagai penebus dosa, apalagi sampai harus menjadikan Tuhan sebagai penebus dosa. Pengampunan menurut Syariat Islam ini jauh lebih sempurna, karena lebih dapat menghindarkan manusia dari perbuatan dosa, dari pada pengampunan dosa dalam hukum Taurat yang tidak menuntut adanya penyesalan dan permohonan ampunan.
(Malaikat-malaikat) yang memikul 'Arsy dan malaikat yang berada di sekelilingnya bertasbih memuji Tuhannya dan mereka beriman kepada-Nya serta memintakan ampun bagi orang-orang yang beriman (seraya mengucapkan): "Ya Tuhan kami, rahmat dan ilmu Engkau meliputi segala sesuatu, maka berilah ampunan kepada orang-orang yang bertaubat dan mengikuti jalan Engkau dan peliharalah mereka dari siksaan neraka yang menyala-nyala, (Al Mu'min: 7)
Hukum Waris Untuk Perempuan
Kafir Kristen pemuja Yesus sering mengolok-olok dengan berkata, bahwa hukum waris dalam Islam tidak adil pada perempuan karena tidak memperoleh bagian yang sama dengan laki-laki. Padahal hukum Taurat sendiri menyatakan bahwa perempuan yang memiliki saudara laki-laki tidak memperoleh apa pun dari harta warisan. Keberadaan anak laki-laki mengalangi anak perempuan mendapatkan harta waris orang tuanya. Barulah ketiadaan anak laki-laki memberikan hak bagi anak perempuan untuk memperoleh harta warisan.
6 Maka berfirmanlah TUHAN kepada Musa: 7 "Perkataan anak-anak perempuan Zelafehad itu benar; memang engkau harus memberikan tanah milik pusaka kepadanya di tengah-tengah saudara-saudara ayahnya; engkau harus memindahkan kepadanya hak atas milik pusaka ayahnya. 8 Dan kepada orang Israel engkau harus berkata: Apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu memindahkan hak atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan. 9 Apabila ia tidak mempunyai anak perempuan, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudaranya yang laki-laki. 10 Dan apabila ia tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada saudara-saudara lelaki ayahnya. 11 Dan apabila ayahnya tidak mempunyai saudara-saudara lelaki, maka haruslah kamu memberikan milik pusakanya itu kepada kerabatnya yang terdekat dari antara kaumnya, supaya dimilikinya." Itulah yang harus menjadi ketetapan hukum bagi orang Israel, seperti yang diperintahkan TUHAN kepada Musa. (Bilangan 27: 6-11)
Sedangkan menurut Syariat Islam, anak perempuan mendapatkan harta warisan dengan atau tanpa kehadiran anak laki-laki. Ini yang membedakan Syariat Islam dan hukum Taurat tentang hukum waris. Dari sini terlihat kesempurnaan Syariat Islam di banding dengan hukum Taurat.
Allah mensyari'atkan bagimu tentang (pembagian pusaka untuk) anak-anakmu. Yaitu : bagian seorang anak lelaki sama dengan bagian dua orang anak perempuan; dan jika anak itu semuanya perempuan lebih dari dua, maka bagi mereka dua pertiga dari harta yang ditinggalkan; jika anak perempuan itu seorang saja, maka ia memperoleh separo harta. (An Nisaa': 11)
Itulah yang Al-Qur’an atau Syariat Islam sempurnakan dari hukum Taurat atau Syariat agama terdahulu. Saya hanya menyajikan kepada anda empat hukum dari Syariat Islam yang lebih baik dan lebih sempurna dari hukum Taurat. Sisanya saya serahkan kepada anda untuk mencarinya sendiri. Di sini saya sengaja untuk tidak menyertakan Injil Perjanjian Baru sebagai bahan pembanding, karena Injil Perjanjian Baru bukanlah kitab yang memuat Syariat atau hukum-hukum Tuhan. Bahkan Yesus sendiri berkata bahwa dirinya datang bukan untuk menghapus hukum Taurat. Ajaran kasih adalah untuk menggenapi hukum Taurat, bukan untuk menghapuskan hukum Taurat. Ajaran kasih tidak mampu menjawab permasalahan umat manusia. Itulah sebabnya, ajaran kasih tidak pernah menjadi hukum positif di sebuah negara mana pun di dunia ini, dahulu, sekarang, atau di masa mendatang.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: Inilah yang ternyata disempurnakan Al Qur'an dari kitab terdahulu
dalam Alquran secara tersirat ada siang yang bukan berdasar waktu bumi, karena Alquran mengatakan yang intinya bahwa bahwa satu hari dalam pandangan Allah bisa sama dengan seribu tahun dalam pandangan manusia
njlajahweb- BANNED
-
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119
Re: Inilah yang ternyata disempurnakan Al Qur'an dari kitab terdahulu
ryditya wrote:YADAH wrote:- sumber terang itu bukan cuman matahari bre, dan pd hari ke-4 matahari dijadikan sumber terang
Sumber terang apa yg menjadikan di bumi ada siang, malam, pagi dan petang??
Coba jawab.
Kalo ente lulus SD pasti tau jawabannya.
YADAH wrote:males apa buntu ?, bumi ama langit koq lengket kyk perangko
Buntu ???
Hohohoho.... Yang jelas gw males jelasinnya.
Bumi sama langit (matahari, planet, dll) itu dulunya satu. Lengket kaya perangko.
Baru tau ??
Kesian banget sih...
Makanya banyak belajar. Biar ngga keliatan bego banget.
Nih... baca sendiri. Meski gue pesimis dgn kemampuanmu, tapi mudah2an ngerti.
http://www.space.com/25126-big-bang-theory.html
- sumber terang itu di cosmis, bukan cuman metehere doangk ... krn si metehere itu bgian dri sumber terang kosmis
- lha yg bikin pengamatan langit dipijak bumi dijinjing lengket kek perangko milyaran taoooonggg itu sopo ?
jawab ya ... !!! ???
- trus dlm qoranmu diceritakn ilahmu bikin bumi lengket kek perangko dalam hitungan hari = yom = masa ...
menurut since milyaran taong
ente mo hitung kayak apa yom = 1 hari di ALQORAN jadinya milyaran taoooonggg ???
gw penasaran nii eee hhh ....
klo ENTE gk sanggup .... bawa pakar lain yg jagonya coucomologi itung2 ...
gw siap ledeni
- lha yg bikin pengamatan langit dipijak bumi dijinjing lengket kek perangko milyaran taoooonggg itu sopo ?
jawab ya ... !!! ???
- trus dlm qoranmu diceritakn ilahmu bikin bumi lengket kek perangko dalam hitungan hari = yom = masa ...
menurut since milyaran taong
ente mo hitung kayak apa yom = 1 hari di ALQORAN jadinya milyaran taoooonggg ???
gw penasaran nii eee hhh ....
klo ENTE gk sanggup .... bawa pakar lain yg jagonya coucomologi itung2 ...
gw siap ledeni
YADAH- LETNAN DUA
-
Age : 27
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2
Re: Inilah yang ternyata disempurnakan Al Qur'an dari kitab terdahulu
YADAH wrote:- sumber terang itu di cosmis, bukan cuman metehere doangk ... krn si metehere itu bgian dri sumber terang kosmis
Jawaban ngalor ngidul ngga jelas dan tidak punya dasar argumen sama sekali.
Pertanyaannya :
Sumber terang apa yg menjadikan di bumi ada siang, malam, pagi dan petang??
Jawabannya koq kosmis ??? Ngga jelas browww !!! Ngaco tingkat dewa seperti alkitabmu.
Anak SD juga tau bahwa yg menyebabkan adanya siang, malam, pagi dan petang adlh rotasi bumi yg mengelilingi MATAHARI !!
Gimana bisa ada siang, malam, pagi dan petang kalo mataharinya ngga ada ????
Otak... mana otak ??!!
Ente pernah sekolah SD ngga ???
Kayanya pernah, tapi ngga lulus ya??
YADAH wrote:
- lha yg bikin pengamatan langit dipijak bumi dijinjing lengket kek perangko milyaran taoooonggg itu sopo ?
jawab ya ... !!! ???
- trus dlm qoranmu diceritakn ilahmu bikin bumi lengket kek perangko dalam hitungan hari = yom = masa ...
menurut since milyaran taong
ente mo hitung kayak apa yom = 1 hari di ALQORAN jadinya milyaran taoooonggg ???
gw penasaran nii eee hhh ....
klo ENTE gk sanggup .... bawa pakar lain yg jagonya coucomologi itung2 ...
gw siap ledeni
Ck.. ck.. ck.. ilmu cetek koq sok tau...
1. AlQuran mengatakan :
"Dan apakah orang-orang yang kafir tidak mengetahui bahwasanya langit dan bumi itu keduanya dahulu adalah suatu yang padu, kemudian Kami pisahkan antara keduanya. Dan dari air Kami jadikan segala sesuatu yang hidup. Maka mengapakah mereka tiada juga beriman?" (QS Al-Anbiya' : 30)
Pernyataan AlQuran ini terbukti benar dan sesuai ilmu pengetahuan modern. Ilmu pengetahuan mengatakan bahwa bumi, matahari, planet2 dan seluruh isi jagad raya ini tercipta secara bersamaan. Semuanya dulu adlh satu kesatuan yg padu dan terpisah karena ledakan dahsyat.
Makanya berkali2 saya suruh kamu belajar tentang teori BIGBANG supaya dalam debat kaya gini kamu ngga keliatan Bodoh, ngga malu2in diketawain orang banyak, dan saya ngga perlu capek2 nerangin kamu !!
Tidak seperti alkitab yg mengatakan matahari diciptakan belakangan.
Tidak ada satupun teori ilmu pengetahuan yg mengatakan matahari tercipta belakangan !!
Maka alkitab adlh NGAWURMOLOGI.
2. Soal milyaran taun atau ribuan tahun, ini adlh relativitas waktu.
Huehehehe.... tambah njelimet khan?? Daya pikirmu ngga sanggup ???
wkwkwkwkkwkkkk... Saya maklum, SD aja kamu ngga lulus.
Penyebab adanya siang malam, pagi dan petang aja kamu ngga ngerti.
Cape deeehhhh....
Satu contoh saja pertanyaan yg gampang buat kamu.
Satu hari di planet venus sama dgn 116 hari di bumi.
Nah... bingung ngga lu ??? Ngerti ngga??
Ngga usah pake pakar segala. Cukup saya ladeni dgn ilmu anak SMP aja.
ryditya- SERSAN MAYOR
-
Age : 39
Posts : 368
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 13.03.17
Reputation : 3
Re: Inilah yang ternyata disempurnakan Al Qur'an dari kitab terdahulu
njlajahweb wrote:dalam Alquran secara tersirat ada siang yang bukan berdasar waktu bumi, karena Alquran mengatakan yang intinya bahwa bahwa satu hari dalam pandangan Allah bisa sama dengan seribu tahun dalam pandangan manusia
Ngga usah mengalihkan topik dgn berlindung dibalik ayat AlQuran segala.
Jawab aja pertanyaannya dgn logis :
Bagaimana mungkin ada siang malam, pagi dan petang tapi mataharinya belom diciptakan ??
Paling jawaban kamu cuma asal2an doank.
Ngalor ngidul gonta ganti jawaban ngga jelas.
ryditya- SERSAN MAYOR
-
Age : 39
Posts : 368
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 13.03.17
Reputation : 3
Re: Inilah yang ternyata disempurnakan Al Qur'an dari kitab terdahulu
juga dalam Alkitab secara tersirat ada siang yang bukan berdasar waktu bumi, karena Alkitab mengatakan yang intinya bahwa bahwa satu hari dalam pandangan Allah bisa sama dengan seribu tahun dalam pandangan manusia
njlajahweb- BANNED
-
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119
Re: Inilah yang ternyata disempurnakan Al Qur'an dari kitab terdahulu
njlajahweb wrote:juga dalam Alkitab secara tersirat ada siang yang bukan berdasar waktu bumi, karena Alkitab mengatakan yang intinya bahwa bahwa satu hari dalam pandangan Allah bisa sama dengan seribu tahun dalam pandangan manusia
Tuh khan... ngga nyambung jawabannyaaaa.... Jawaban kamu asal2an. Ngawur seperti alkitabmu.
Yang kita bicarakan adlh kondisi siang, malam, pagi dan petang DI BUMI.
Dan kita tidak membicarakan lamanya satu hari dalam pandangan Allah.
Hadeuhhh... cape deeehhhh....
Pertanyaannya :
Bagaimana mungkin ada siang malam, pagi dan petang di bumi, tapi mataharinya belom diciptakan ??
ryditya- SERSAN MAYOR
-
Age : 39
Posts : 368
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 13.03.17
Reputation : 3
Re: Inilah yang ternyata disempurnakan Al Qur'an dari kitab terdahulu
bagaimana mungkin, jawabanya mungkin, karena ada kemungkinanya, sebab di Alkitab pernah menyiratkan ada siang atau waktu yang bukan bedasar waktu bumi
njlajahweb- BANNED
-
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119
Halaman 5 dari 5 • 1, 2, 3, 4, 5
Similar topics
» Ahmad di dalam kitab terdahulu
» Ahmad dalam kitab terdahulu??
» ternyata selain dari garis ismail, ternyata Muhammad SAW memiliki garis keturunan Israel & YESUS
» Apa kata kitab suci terdahulu mengenai Nabi Muhammad
» 4 Kitab Kanonik = INJIL dalam AL-QURAN...???
» Ahmad dalam kitab terdahulu??
» ternyata selain dari garis ismail, ternyata Muhammad SAW memiliki garis keturunan Israel & YESUS
» Apa kata kitab suci terdahulu mengenai Nabi Muhammad
» 4 Kitab Kanonik = INJIL dalam AL-QURAN...???
Halaman 5 dari 5
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik