FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

SURAT BUAT MUI - Page 2 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

SURAT BUAT MUI - Page 2 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

SURAT BUAT MUI

Halaman 2 dari 5 Previous  1, 2, 3, 4, 5  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty SURAT BUAT MUI

Post by gayatri+ Mon Nov 14, 2016 8:40 am

First topic message reminder :

SURAT BUAT M U I

HENTIKAN PENGGUNAAN SURAT ALMAIDAH 51.
terbentuknya NKRI sudah menyalahi isi surat almaidah 51. mengapa baru sekarang mempermasalahkan isi surat almaidah 51. MUI seharusnya mengeluarkan larangan penggunaan ayat almaidah 51 di indonesia demi menjaga keutuhan NKRI.

JANGAN KHIANATI PERSAUDARAAN INDONESIA
.
jika non muslim tidak boleh dijadikan pemimpin/sekutu/saudara/sahabat, mengapa propinsi non muslim diajak bergabung dalam negara kesatuan republik indonesia. jika saat pembentukan NKRI isi surat almaidah tidak dipermasalahkan kenapa sekarang jadi masalah.

NON MUSLIM BUKAN BUDAK/JAJAHAN/TAWANAN PERANG
jika non muslim tidak boleh dijadikan pemimpin berarti di negara indonesia non muslim dianggap budak/jajahan/tawanan perang. isi surat almaidah 51 mengacu pada situasi politik saat itu (situasi perang). pantaskah itu diterapkan pada kondisi politik inonesia saat ini.


gimana kawan2ku yg baik hatinya...
almaidah 51 harus dihentikan penggunaannya.demi keutuhan NKRI
setuju apa tidak?


Terakhir diubah oleh gayatri+ tanggal Mon Nov 14, 2016 3:39 pm, total 2 kali diubah
avatar
gayatri+
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 54
Posts : 243
Kepercayaan : Budha
Location : jakarta
Join date : 13.11.16
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down


SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by dee-nee Thu Nov 17, 2016 2:42 pm

Crescent Star wrote:
gayatri+ wrote:
isaku:
Dan tidak ada yang melarang nonmuslim menjadi pemimpin. AlMaidah 51 tidak bicara kepada nonmuslim.
mau melarang non muslim jadi pemimpin atau teman.tetap saja itu melanggar HUKUM.

lu tafsirkan apa almaida51?
melarang sesuatu yg dilindungi UUD itu melanggar hukum.
tiap WNI punya HAK dan kedudukan sama.
PEMAKAI KATA KAFIR SAJA SEBETULNYA MELANGGAR HUKUM.
sebab kafir itu sebuah kata yg merendahkan dan menghina.bila non kristen itu org kafir..ada tertulis dlm alkitab tentu muslim juga merasa itu penghinaan.
Undang Undang di Negara kita sudah melindungi WILAYAH KEYAKINAN masing-masing agama.
Kalo ada orang Islam yang MEYAKINI bahwa orang non muslim itu KAFIR
Kalo ada orang Islam yang MEYAKINI bahwa al Maidah 51 itu adalah perintah untuk tidak memilih pemimpin yg non muslim.
ITU SAH menurut undang-undang
... selama dalam wilayah keyakinan penganut agama itu sendiri ..... TIDAK PERLU DIPROTES atau BAWA BAWA NKRI... atau BHINEKA TUNGGAL IKA !!!!

merah : begitu juga

Kalo ada orang Islam yang MEYAKINI bahwa al Maidah 51 itu BUKAN perintah untuk tidak memilih pemimpin yg non muslim (selama tidak melakukan kerusakan, kejahatan dsb) ITU SAH menurut undang-undang dan tafsiran agama itu sendiri >>> tidak boleh dipaksa apalagi dengan ancaman neraka plus fitnah dengan segala pengkafiran, sesat, syiah, dsb

biru : ga bisa kaya gitu dong ... keyakinan muslim itu macam2 ... kalau keyakinan beberapa muslim mengandung unsur radikal berujung teror dan makar (misalnya ISIS) .... mereka wajib dilawan sesuai UU Negara ... karena jelas sudah mengganggu NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA

artinya ... KEYAKINAN MUSLIM yang ada di negara ini ... HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by dee-nee Thu Nov 17, 2016 2:55 pm

Crescent Star wrote:
BENAR siapa pun boleh ...TAPIIIII
tetapi ada Undang Undang yang membatasi . kenapa undang-undang membatasi ?? agar agama tidak jadi pemicu pertengkaran di masyarakat Indonesia.

agar NKRI tidak pecah belah gara-gara hal tersebut.



APALAGI YANG NGOMONGNYA PUBLIC LEADER .... seorang pejabat publik yang tugas dan fungsinya menjaga ketertiban

merah : TIDAK ADA UU yang membatasi non-muslim tidak boleh bicara tentang Al Quran >>> karena kalau logikanya seperti itu ... bubarkan saja forum ini ... toh banyak muslim yang masuk2 ke ranah kitab suci agama lain >>> artinya ... semua muslim yang bawa2 kitab suci agama lain juga sudah melanggar UU yang anda maksud

biru : yang menjadi pemicu pertengkaran itu JUSTRU manusia2 sok suci yang jago kandang ... heboh sendiri merasa dirinya paling benar ... karena banyak kok muslim lain santai2 aja dengan pidato ahok ..... justru yang penuh kebencian ini yang blingsatan sendiri karena sedang pilkada
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by Crescent Star Thu Nov 17, 2016 4:13 pm

dee-nee wrote:
merah : begitu juga
Kalo ada orang Islam yang MEYAKINI bahwa al Maidah 51 itu BUKAN perintah untuk tidak memilih pemimpin yg non muslim (selama tidak melakukan kerusakan, kejahatan dsb) ITU SAH menurut undang-undang dan tafsiran agama itu sendiri >>> tidak boleh dipaksa apalagi dengan ancaman neraka plus fitnah dengan segala pengkafiran, sesat, syiah, dsb
ini OOT

biru : ga bisa kaya gitu dong ... keyakinan muslim itu macam2 ... kalau keyakinan beberapa muslim mengandung unsur radikal berujung teror dan makar (misalnya ISIS) .... mereka wajib dilawan sesuai UU Negara ... karena jelas sudah mengganggu NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA
artinya ... KEYAKINAN MUSLIM yang ada di negara ini ... HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia
OOT juga

karena saya bicara ttg keyakinan seseorang bukan tindakan seseorang menurut undang-undang.
Crescent Star
Crescent Star
KOPRAL
KOPRAL

Male
Age : 48
Posts : 30
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 26.10.16
Reputation : 9

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by Crescent Star Thu Nov 17, 2016 4:35 pm

dee-nee wrote:
merah : TIDAK ADA UU yang membatasi non-muslim tidak boleh bicara tentang Al Quran >>> karena kalau logikanya seperti itu ... bubarkan saja forum ini ... toh banyak muslim yang masuk2 ke ranah kitab suci agama lain >>> artinya ... semua muslim yang bawa2 kitab suci agama lain juga sudah melanggar UU yang anda maksud

biru : yang menjadi pemicu pertengkaran itu JUSTRU manusia2 sok suci yang jago kandang ... heboh sendiri merasa dirinya paling benar ... karena banyak kok muslim lain santai2 aja dengan pidato ahok ..... justru yang penuh kebencian ini yang blingsatan sendiri karena sedang pilkada
saya tidak mengatakan TIDAK BOLEH. saya mengatakan Undang undang MEMBATASI.
ada batasan-batasan mana area boleh dan mana area tidak boleh. undang undang mengatur kalo sudah masuk ke penyalahgunaan, penodaan agama orang lain dan itu dilakukan di muka umum.

jelas di undang undangnya membahasa beda agama

KHUP Pasal 157
(1) Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum, yang isinya mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di antara atau terhadap golongan-golongan rakyat Indonesia, dengan maksud supaya isinya diketuhui atau lebih diketahui oleh umum, diancam dcngan pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau pidana denda paling hanyak empat rupiah lima ratus rupiah.

definisi golongan-golongan rakyat indonesia di pasal 156

KUHP Pasal 156
Barangsiapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beherapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa hagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.


nah Ahok sudah masuk ke penghinaan. karena mengatakan aktivitas pembodohan menggunakan almaidah 51.
Ahok ga nyebut nama, maka konsekuensinya mengarah ke ULAMA.
Crescent Star
Crescent Star
KOPRAL
KOPRAL

Male
Age : 48
Posts : 30
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 26.10.16
Reputation : 9

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by Crescent Star Thu Nov 17, 2016 4:43 pm

abu hanan wrote:apakah kata "oknum elite" itu mengacu ke ulama,bro?sayah berpikir bahwa ahok pasti ada pengalaman..dan dibuku itu dia sebut "oknum elite"..
Ahok tidak menyebutkan oknum elite di kepulauan seribu.
yang jelas di pengadilan pasti hakim atau jaksa penuntut akan mempertanyakan SIAPA ORANG YANG DIMAKSUD AHOK. dan ini buagh simalakama, ketika ahok menyebut nama maka dia harus punya bukti. jika tidak menyebut nama maka ULAMA lah yang menjadi arti dari kata "orang" itu.

star wrote:
sebagai public leader?hmmm ya ya..sementara tak ada tanggapan tentang ini karena terkait dengan "undang-undang yang membatasi"..
ini bisa dijelaskan lagi?bahwa seseorang dilarang bicara di wilayah agama yang berbeda..apakah ada undang2 yang mengatur tentang itu?

sejauh yang sayah paham adalah
1. Hak, Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berhak untuk :
a. mengeluarkan pikiran secara bebas
b. memperoleh perlindungan hukum

2. Kewajiban
Warga negara yang menyampaikan pendapat di muka umum berkewajiban dan bertanggung jawab untuk :
a. menghormati hak-hak dan kebebasan orang lain
b. menghormati aturan-aturan moral yang diakui umum
c. menaati hukum dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
d. menjaga dan menghormati keamanan dan ketertiban umum
e. menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa

apakah ada yg lebih spesifik dari butir2 diatas?
selama tidak ada delik pidana pada prinsipnya undang-undang membolehkan membahas agama lain di depan publik. kalao anda mau masuk ke bahasan agama lain maka undang-undang membatasi agar tidak masuk ke penodaan agama tsb, penyalahgunaan agama tsb, serta penghinaan walaupun anda tidak niat melakukannya, selama penganut agama tsb tersinggung maka itu bisa masuk perbuatan pidana.
Crescent Star
Crescent Star
KOPRAL
KOPRAL

Male
Age : 48
Posts : 30
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 26.10.16
Reputation : 9

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by dee-nee Thu Nov 17, 2016 5:06 pm

Crescent Star wrote:
dee-nee wrote:
merah : TIDAK ADA UU yang membatasi non-muslim tidak boleh bicara tentang Al Quran >>> karena kalau logikanya seperti itu ... bubarkan saja forum ini ... toh banyak muslim yang masuk2 ke ranah kitab suci agama lain >>> artinya ... semua muslim yang bawa2 kitab suci agama lain juga sudah melanggar UU yang anda maksud

biru : yang menjadi pemicu pertengkaran itu JUSTRU manusia2 sok suci yang jago kandang ... heboh sendiri merasa dirinya paling benar ... karena banyak kok muslim lain santai2 aja dengan pidato ahok ..... justru yang penuh kebencian ini yang blingsatan sendiri karena sedang pilkada

saya tidak mengatakan TIDAK BOLEH. saya mengatakan Undang undang MEMBATASI.
ada batasan-batasan mana area boleh dan mana area tidak boleh. undang undang mengatur kalo sudah masuk ke penyalahgunaan, penodaan agama orang lain dan itu dilakukan di muka umum.

jelas di undang undangnya membahasa beda agama

KHUP Pasal 157
(1) Barang siapa menyiarkan, mempertunjukkan atau menempelkan tulisan atau lukisan di muka umum, yang isinya mengandung pernyataan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan di antara atau terhadap golongan-golongan rakyat Indonesia, dengan maksud supaya isinya diketuhui atau lebih diketahui oleh umum, diancam dcngan pidana penjara paling lama dua tahun enam bulan atau pidana denda paling hanyak empat rupiah lima ratus rupiah.

definisi golongan-golongan rakyat indonesia di pasal 156

KUHP Pasal 156
Barangsiapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beherapa golongan rakyat Indonesia, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah. Perkataan golongan dalam pasal ini dan pasal berikutnya berarti tiap-tiap bagian dari rakyat Indonesia yang berbeda dengan suatu atau beberapa hagian lainnya karena ras, negeri asal, agama, tempat, asal, keturunan, kebangsaan atau kedudukan menurut hukum tata negara.


nah Ahok sudah masuk ke penghinaan. karena mengatakan aktivitas pembodohan menggunakan almaidah 51.
Ahok ga nyebut nama, maka konsekuensinya mengarah ke ULAMA.

merah : oke sip ... jadi sebetulnya BOLEH kan non-muslim mengutip ayat Al Quran ... selama tidak ada unsur penodaaan agama disitu

jadi ... kalau nyambung dengan statement Mudzakkir di thread ini

http://www.laskarislam.com/t10337-diminta-fpi-pakar-pidana-mudzakkir-jadi-saksi-ahli-kasus-ahok#198452

Mudzakkir wrote:Selain itu dalam kajian Mudzakkir, penistaan agama dapat terjadi bila seseorang yang punya keyakinan agama berbeda, berkomentar mengenai umat beragama lainnya. Hal seperti ini menurutnya dapat memecah toleransi di masyarakat.

"Bagi agama lain yang tidak mengimani kitab suci (agama lain) ya jangan masuk ke ranah kitab suci agama lain

apa yang dikatakan Mudzakkir warna bold itu salah ... karena nyatanya tidak ada UU yang mengatakan "seseorang yang punya keyakinan agama berbeda, TIDAK BOLEH berkomentar mengenai umat beragama lainnya"

setuju ??

biru : tabayyun tabayyun ... klarifikasi dulu ... jangan langsung membuat dugaan padahal ga ada bukti dan fakta >>> karena nyatanya ahok tidak menyebut ulama ... ulamanya saja yang sensi
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by Crescent Star Thu Nov 17, 2016 5:17 pm

dee-nee wrote:
apa yang dikatakan Mudzakkir warna bold itu salah ... karena nyatanya tidak ada UU yang mengatakan "seseorang yang punya keyakinan agama berbeda, TIDAK BOLEH berkomentar mengenai umat beragama lainnya"
setuju ??
bukan begitu maksud mudzakir, maksud saya yg saya fahami dari diskusi ala mudzakir adalah KOMENTAR DI MUKA UMUM. jadi tetap harus dalam konteks DI MUKA UMUM. saya ikuti pidato pidatinya di TV.

biru : tabayyun tabayyun ... klarifikasi dulu ... jangan langsung membuat dugaan padahal ga ada bukti dan fakta >>> karena nyatanya ahok tidak menyebut ulama ... ulamanya saja yang sensi
ya ga bisa begitu. KALIMAT AHOK secara hukum pun kalo Ahok tidak menjelaskan siapa yang dimaksud yang melakukan aktiviitas pembodohan pakai almaidah 51, maka pasti ulama yang tersinggung karena menjelaskan almaidah 51 itu ke ummat ya tugas mereka.
Crescent Star
Crescent Star
KOPRAL
KOPRAL

Male
Age : 48
Posts : 30
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 26.10.16
Reputation : 9

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by njlajahweb Thu Nov 17, 2016 5:23 pm

jadi mui itu karena Tuhan atau karena hargadirinya ya
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by dee-nee Thu Nov 17, 2016 5:24 pm

Crescent Star wrote:Undang Undang di Negara kita sudah melindungi WILAYAH KEYAKINAN masing-masing agama.
Kalo ada orang Islam yang MEYAKINI bahwa orang non muslim itu KAFIR
Kalo ada orang Islam yang MEYAKINI bahwa al Maidah 51 itu adalah perintah untuk tidak memilih pemimpin yg non muslim.
ITU SAH menurut undang-undang
... selama dalam wilayah keyakinan penganut agama itu sendiri ..... TIDAK PERLU DIPROTES atau BAWA BAWA NKRI... atau BHINEKA TUNGGAL IKA !!!!

awalnya dari kalimat ini kan ....

Crescent Star wrote:
dee-nee wrote:
merah : begitu juga

Kalo ada orang Islam yang MEYAKINI bahwa al Maidah 51 itu BUKAN perintah untuk tidak memilih pemimpin yg non muslim (selama tidak melakukan kerusakan, kejahatan dsb) ITU SAH menurut undang-undang dan tafsiran agama itu sendiri >>> tidak boleh dipaksa apalagi dengan ancaman neraka plus fitnah dengan segala pengkafiran, sesat, syiah, dsb

ini OOT

ga OOT dong ah >>> saya hanya menegaskan bahwa ayat itu multi tafsir ... ga bisa diklaim hanya dengan satu tafsir

artinya sesuai dengan UU itu sendiri .... setiap muslim punya hak untuk menjalankan tafsir yang mereka yakini .... artinya juga : justru perilaku yang hijau itu jelas melanggar UU dan hak sebagian muslim yang punya pendapat berbeda dengan mereka

betul atau tidak ??

piss  piss

Crescent Star wrote:
biru : ga bisa kaya gitu dong ... keyakinan muslim itu macam2 ... kalau keyakinan beberapa muslim mengandung unsur radikal berujung teror dan makar (misalnya ISIS) .... mereka wajib dilawan sesuai UU Negara ... karena jelas sudah mengganggu NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA
artinya ... KEYAKINAN MUSLIM yang ada di negara ini ... HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia

OOT juga

karena saya bicara ttg keyakinan seseorang bukan tindakan seseorang menurut undang-undang.

ketika anda meyakini Al Maidah 51 sesuai pandangan anda >>> otomatis keyakinan itu AKAN ANDA LAKUKAN menjadi sebuah tindakan (dengan tidak memilih non-muslim sebagai pemimpin)

no problem ... yang ungu ini memang tidak melanggar UU pemilu ... karena prinsipnya setiap orang memang diberikan kebebasan untuk memilih siapapun yang mereka pilih atau tidak pilih

tapi ... kalau balik ke kalimat biru anda >>> point saya adalah yang ungu underline >>> bahwa sebuah keyakinan akan berujung pada tindakan (maka balik ke coklat)

begitu maksud saya

piss

cuma sekedar mencegah munculnya salah paham aja kok tentang tulisan biru anda ... bahwa selama keyakinan (tafsir) itu TIDAK melanggar dasar negara ... memang tidak masalah ... tapi kalau melanggar tetap ada sanksi bagi mereka
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by dee-nee Thu Nov 17, 2016 5:43 pm

Crescent Star wrote:
dee-nee wrote:
apa yang dikatakan Mudzakkir warna bold itu salah ... karena nyatanya tidak ada UU yang mengatakan "seseorang yang punya keyakinan agama berbeda, TIDAK BOLEH berkomentar mengenai umat beragama lainnya"
setuju ??
bukan begitu maksud mudzakir, maksud saya yg saya fahami dari diskusi ala mudzakir adalah KOMENTAR DI MUKA UMUM. jadi tetap harus dalam konteks DI MUKA UMUM. saya ikuti pidato pidatinya di TV.

bold : ya itu dia ... menurut saya ... ga bisa begitu juga argumennya Mudzakkir ... karena nyatanya Jaya Suprana saja pernah berkomentar di muka umum tentang FPI misalnya (yang otomatis juga masuk ke ranah agama yang diyakini FPI) >>> dan karena komentar Jaya Suprana "ga dianggap" bermasalah ... JS juga tidak terkena sanksi hukum

jadi maksud saya ... UU itu BUKAN melarang non agama tertentu berkomentar tentang agama lainya ... di MUKA UMUM sekalipun ... seperti yang dikatakan Mudzakkir

Mudzakkir wrote:"Bagi agama lain yang tidak mengimani kitab suci (agama lain) ya jangan masuk ke ranah kitab suci agama lain

UU itu hanya melarang bila komentar DI MUKA UMUM tersebut memang bermuatan unsur2 pidana penodaan, penistaan, dst ... kalau tidak memenuhi unsur2 tersebut ... tetap tidak ada larangan (walaupun di muka umum)

-------------------------------------------------------------

Crescent Star wrote:
biru : tabayyun tabayyun ... klarifikasi dulu ... jangan langsung membuat dugaan padahal ga ada bukti dan fakta >>> karena nyatanya ahok tidak menyebut ulama ... ulamanya saja yang sensi
ya ga bisa begitu. KALIMAT AHOK secara hukum pun kalo Ahok tidak menjelaskan siapa yang dimaksud yang melakukan aktiviitas pembodohan pakai almaidah 51, maka pasti ulama yang tersinggung karena menjelaskan almaidah 51 itu ke ummat ya tugas mereka.

bold : Lah ... Ahmad Dhani aja sering bawa2 ayat itu buat nyerang ahok ... memang AD ulama ?? >>> bahkan lebih banyak non-ulama yang menggunakan ayat itu untuk melakukan pembodohan (termasuk takfiri) menjelang pilkada

biru : justru itu ... ahok belum menjelaskan apa2 ... tapi ulama sudah sensitif duluan .... coba kalau ulama tabayyun dulu sebelum memberi fatwa ... tanya ke ahok siapa yang dia maksud ... kan ulama juga jadi ngerti bahwa TUGAS MEREKA menjelaskan Al Maidah 51 bisa disalah gunakan orang lain
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by isaku Thu Nov 17, 2016 5:54 pm

dee-nee wrote:
Crescent Star wrote:
BENAR siapa pun boleh ...TAPIIIII
tetapi ada Undang Undang yang membatasi . kenapa undang-undang membatasi ?? agar agama tidak jadi pemicu pertengkaran di masyarakat Indonesia.

agar NKRI tidak pecah belah gara-gara hal tersebut.



APALAGI YANG NGOMONGNYA PUBLIC LEADER .... seorang pejabat publik yang tugas dan fungsinya menjaga ketertiban

merah : TIDAK ADA UU yang membatasi non-muslim tidak boleh bicara tentang Al Quran >>> karena kalau logikanya seperti itu ... bubarkan saja forum ini ... toh banyak muslim yang masuk2 ke ranah kitab suci agama lain >>> artinya ... semua muslim yang bawa2 kitab suci agama lain juga sudah melanggar UU yang anda maksud

biru : yang menjadi pemicu pertengkaran itu JUSTRU manusia2 sok suci yang jago kandang ... heboh sendiri merasa dirinya paling benar ... karena banyak kok muslim lain santai2 aja dengan pidato ahok ..... justru yang penuh kebencian ini yang blingsatan sendiri karena sedang pilkada
kalimat terakhir:
Mb Dee tutup mata karena bukan itu faktanya, kira2 apa yg bisa saya berikan agar pandangan Mb Dee terbuka???


dee-nee wrote:artinya ... KEYAKINAN MUSLIM yang ada di negara ini ... HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia
Kata "HARUS TETAP" saja sudah melanggar hak azazi yang katanya dilindungi. Tuhan tidak bisa digantikan dengan Pancasila. Kitab suci tidak bisa digantikan dengan UU.

Jika saja seluruh warga negara dipaksa berpancasila dengan benar maka yang tersisa di Indonesia harusnya hanya muslim saja. Kristen tidak diterima secara tuhannya 3, hindu harus angkat kaki karena multituhan. Bahkan Budha pun harus hijrah karena mirip kristen akibat gagal paham membedakan mana Tuhan mana manusia.

Itu bisa terjadi karena kata2 "HARUS TETAP", semua orang akan mendefinisikan sebuah kata yg sama sesuai kepentingan "HARUS TETAP" nya masing2.
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by dee-nee Thu Nov 17, 2016 6:41 pm

isaku wrote:
dee-nee wrote:
Crescent Star wrote:
BENAR siapa pun boleh ...TAPIIIII
tetapi ada Undang Undang yang membatasi . kenapa undang-undang membatasi ?? agar agama tidak jadi pemicu pertengkaran di masyarakat Indonesia.

agar NKRI tidak pecah belah gara-gara hal tersebut.



APALAGI YANG NGOMONGNYA PUBLIC LEADER .... seorang pejabat publik yang tugas dan fungsinya menjaga ketertiban

merah : TIDAK ADA UU yang membatasi non-muslim tidak boleh bicara tentang Al Quran >>> karena kalau logikanya seperti itu ... bubarkan saja forum ini ... toh banyak muslim yang masuk2 ke ranah kitab suci agama lain >>> artinya ... semua muslim yang bawa2 kitab suci agama lain juga sudah melanggar UU yang anda maksud

biru : yang menjadi pemicu pertengkaran itu JUSTRU manusia2 sok suci yang jago kandang ... heboh sendiri merasa dirinya paling benar ... karena banyak kok muslim lain santai2 aja dengan pidato ahok ..... justru yang penuh kebencian ini yang blingsatan sendiri karena sedang pilkada

kalimat terakhir:
Mb Dee tutup mata karena bukan itu faktanya, kira2 apa yg bisa saya berikan agar pandangan Mb Dee terbuka???

ya memang begitu kok faktanya .... yang mana coba yang bukan fakta ?? >>> ayat ini FAKTA hanya dipakai WAKTU PILKADA (itupun hanya di DKI ... tapi tidak untuk daerah lain) >>> kalimat MUI (khususnya Tengku Zulkarnain) di ILC jelas penuh kebencian pada ahok padahal mereka belum melakukan klarifikasi apa2 pada ahok

semua statement FPI di media yang menghina2 ahok juga jelas penuh kebencian dari jaman ahok naik sebagai gubernur

merah : dan memang heboh sendiri ... karena dari awal pidato itu muncul pun ... dilihat oleh banyak orang ... juga ga ada yang merasa pidato itu bermuatan unsur penodaan agama

>>> harus ditanya dong ... kenapa ulama2 yang adem ayem dan ga peduli dengan pilkada malah bilang pidato itu tidak menistakan agama ... sementara ulama yang aktif bikin "syiar" menjelang pilkada ... yang justru sibuk tentang penistaan agama

awal laporan ormas Islam pada kepolisian juga sudah jelas salah ... bahwa "Ahok mengatakan umat Islam dibohongi Al Maidah 51" (tidak dengan kata "pakai")

>>> sekarang setelah dijelaskan tentang kata "pakai" .... bahwa maksudnya bukan Al Maidah 51 yang bohong ... tapi orang2 tertentu yang bohong (yang juga tidak dikatakan ahok siapa orang yang dimaksud) ... tetep aja mereka kekeuh teriak2 merasa dirinya "dizolimi" ahok

memaksakan bahwa pendapat-nya yang paling benar atas nama "majelis ulama" ... padahal disebut ijma ulama saja ga

mana coba uraian saya yang ga sesuai dengan kalimat terakhir saya diatas

peace loh ya

piss  piss

----------------------------------------------

isaku wrote:
dee-nee wrote:artinya ... KEYAKINAN MUSLIM yang ada di negara ini ... HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia
Kata "HARUS TETAP" saja sudah melanggar hak azazi yang katanya dilindungi. Tuhan tidak bisa digantikan dengan Pancasila. Kitab suci tidak bisa digantikan dengan UU.

Jika saja seluruh warga negara dipaksa berpancasila dengan benar maka yang tersisa di Indonesia harusnya hanya muslim saja. Kristen tidak diterima secara tuhannya 3, hindu harus angkat kaki karena multituhan. Bahkan Budha pun harus hijrah karena mirip kristen akibat gagal paham membedakan mana Tuhan mana manusia.

Itu bisa terjadi karena kata2 "HARUS TETAP", semua orang akan mendefinisikan sebuah kata yg sama sesuai kepentingan "HARUS TETAP" nya masing2.

merah : lah ... pancasila dan uu itu sudah berlandaskan hukum Allah ... kok disebut "menggantikan" sih kalimatnya ??

>>> memang fatwa MUI kemarin yang tidak bertabayyun bisa menggantikan hukum Allah yang memerintahkan muslim untuk berlaku adil ??

biru : kalau sampai ideologi ISIS masuk ke negara ini ... ga ada urusan-nya dengan hak asasi manusia >>> silahkan bila ISIS (atau siapapun itu) bilang bahwa ideologi yang mereka bawa lebih Islam dibanding pancasila >>> tapi judulnya tetap yang bold underline ini

ungu : ya suka2 mereka lah gimana mereka memahami ajaran mereka ... kalau menurut mereka ajaran mereka juga sudah sesuai dengan pancasila dan UU ... kok jadi anda yang ngatur2 gimana mereka harus beragama

pointnya tidak berubah : selama kesepakatan tidak/belum berubah >>> HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia >>> dan ga ada urusannya dengan hak asasi manusia

peace loh ya

piss  piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by isaku Thu Nov 17, 2016 7:46 pm

dee-nee wrote:
isaku wrote:
dee-nee wrote:
Crescent Star wrote:
BENAR siapa pun boleh ...TAPIIIII
tetapi ada Undang Undang yang membatasi . kenapa undang-undang membatasi ?? agar agama tidak jadi pemicu pertengkaran di masyarakat Indonesia.

agar NKRI tidak pecah belah gara-gara hal tersebut.



APALAGI YANG NGOMONGNYA PUBLIC LEADER .... seorang pejabat publik yang tugas dan fungsinya menjaga ketertiban

merah : TIDAK ADA UU yang membatasi non-muslim tidak boleh bicara tentang Al Quran >>> karena kalau logikanya seperti itu ... bubarkan saja forum ini ... toh banyak muslim yang masuk2 ke ranah kitab suci agama lain >>> artinya ... semua muslim yang bawa2 kitab suci agama lain juga sudah melanggar UU yang anda maksud

biru : yang menjadi pemicu pertengkaran itu JUSTRU manusia2 sok suci yang jago kandang ... heboh sendiri merasa dirinya paling benar ... karena banyak kok muslim lain santai2 aja dengan pidato ahok ..... justru yang penuh kebencian ini yang blingsatan sendiri karena sedang pilkada

kalimat terakhir:
Mb Dee tutup mata karena bukan itu faktanya, kira2 apa yg bisa saya berikan agar pandangan Mb Dee terbuka???

ya memang begitu kok faktanya .... yang mana coba yang bukan fakta ?? >>> ayat ini FAKTA hanya dipakai WAKTU PILKADA (itupun hanya di DKI ... tapi tidak untuk daerah lain) >>> kalimat MUI (khususnya Tengku Zulkarnain) di ILC jelas penuh kebencian pada ahok padahal mereka belum melakukan klarifikasi apa2 pada ahok

semua statement FPI di media yang menghina2 ahok juga jelas penuh kebencian dari jaman ahok naik sebagai gubernur

merah : dan memang heboh sendiri ... karena dari awal pidato itu muncul pun ... dilihat oleh banyak orang ... juga ga ada yang merasa pidato itu bermuatan unsur penodaan agama

>>> harus ditanya dong ... kenapa ulama2 yang adem ayem dan ga peduli dengan pilkada malah bilang pidato itu tidak menistakan agama ... sementara ulama yang aktif bikin "syiar" menjelang pilkada ... yang justru sibuk tentang penistaan agama

awal laporan ormas Islam pada kepolisian juga sudah jelas salah ... bahwa "Ahok mengatakan umat Islam dibohongi Al Maidah 51" (tidak dengan kata "pakai")

>>> sekarang setelah dijelaskan tentang kata "pakai" .... bahwa maksudnya bukan Al Maidah 51 yang bohong ... tapi orang2 tertentu yang bohong (yang juga tidak dikatakan ahok siapa orang yang dimaksud) ... tetep aja mereka kekeuh teriak2 merasa dirinya "dizolimi" ahok

memaksakan bahwa pendapat-nya yang paling benar atas nama "majelis ulama" ... padahal disebut ijma ulama saja ga

mana coba uraian saya yang ga sesuai dengan kalimat terakhir saya diatas

peace loh ya

piss  piss
Kalau g ada dugaan penistaan, g mungkin juga, PASTI tidak jadi tersangka.

----------------------------------------------

deene wrote:
isaku wrote:
dee-nee wrote:artinya ... KEYAKINAN MUSLIM yang ada di negara ini ... HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia
Kata "HARUS TETAP" saja sudah melanggar hak azazi yang katanya dilindungi. Tuhan tidak bisa digantikan dengan Pancasila. Kitab suci tidak bisa digantikan dengan UU.

Jika saja seluruh warga negara dipaksa berpancasila dengan benar maka yang tersisa di Indonesia harusnya hanya muslim saja. Kristen tidak diterima secara tuhannya 3, hindu harus angkat kaki karena multituhan. Bahkan Budha pun harus hijrah karena mirip kristen akibat gagal paham membedakan mana Tuhan mana manusia.

Itu bisa terjadi karena kata2 "HARUS TETAP", semua orang akan mendefinisikan sebuah kata yg sama sesuai kepentingan "HARUS TETAP" nya masing2.

merah : lah ... pancasila dan uu itu sudah berlandaskan hukum Allah ... kok disebut "menggantikan" sih kalimatnya ??

>>> memang fatwa MUI kemarin yang tidak bertabayyun bisa menggantikan hukum Allah yang memerintahkan muslim untuk berlaku adil ??

biru : kalau sampai ideologi ISIS masuk ke negara ini ... ga ada urusan-nya dengan hak asasi manusia >>> silahkan bila ISIS (atau siapapun itu) bilang bahwa ideologi yang mereka bawa lebih Islam dibanding pancasila >>> tapi judulnya tetap yang bold underline ini

ungu : ya suka2 mereka lah gimana mereka memahami ajaran mereka ... kalau menurut mereka ajaran mereka juga sudah sesuai dengan pancasila dan UU ... kok jadi anda yang ngatur2 gimana mereka harus beragama

pointnya tidak berubah : selama kesepakatan tidak/belum berubah >>> HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia >>> dan ga ada urusannya dengan hak asasi manusia

peace loh ya

piss  piss
ungu: kok saya? itu kan konsekwensi "HARUS TETAP" dimana mb Dee memaksa seseorang harus begini dan begono. Maka saya katakan orang lain juga bisa melakukan hal yang sama.
piss
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by gayatri+ Thu Nov 17, 2016 8:11 pm

@crescent:Kalo ada orang Islam yang MEYAKINI bahwa al Maidah 51 itu adalah perintah untuk tidak memilih pemimpin yg non muslim.
ITU SAH menurut undang-undang ... selama dalam wilayah keyakinan penganut agama itu sendiri ..... TIDAK PERLU DIPROTES atau BAWA BAWA NKRI... atau BHINEKA TUNGGAL IKA !!!!
tidak begitu saudaraku..
kalau mengikuti cara pikirmu,berarti Abu bakar baasyir juga boleh dong berkata : "aku tidak bersalah
membom cafe di bali,kan sesuai perintah islam:
"Bunuh semua kafir dimanapun mereka berada."

Baasyir cuma mengikuti perintah islam.

gmn bro ??
kalo almaidah yg rasis ,yg bertentangan dgn hukum ,boleh dilakukan,kenapa membunuh org kafir tidak boleh??
apakah kau tidak tahu,melarang muslim utk memilih non muslim jadi pemimpin itu RASIS????
avatar
gayatri+
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 54
Posts : 243
Kepercayaan : Budha
Location : jakarta
Join date : 13.11.16
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by Crescent Star Thu Nov 17, 2016 8:51 pm



Crescent Star wrote:
biru : justru itu ... ahok belum menjelaskan apa2 ... tapi ulama sudah sensitif duluan .... coba kalau ulama tabayyun dulu sebelum memberi fatwa ... tanya ke ahok siapa yang dia maksud ... kan ulama juga jadi ngerti bahwa TUGAS MEREKA menjelaskan Al Maidah 51 bisa disalah gunakan orang lain
loh justru itu yang disayangkan. Ahok ga serius meminta maaf dan klarifikasinya.  kalo Ahok betul2 menunjukkan keseriusan meminta maaf ke publik muslim pasti ga ada demo 411.
misal dia muat di semua koran nasional secara resmi meminta maaf dan klarifikasi ucapannya ke semua umat Islam pasti ga akan ad kesimpulan macam macam dari orang islam indonesia. dia jelaskan siapa yg dimaksud orang tsb,  dia jelaskan bahwa dia mengakui ad sebagian umat islam yg meyakini dogma tdk boleh milih pemimpin non muslim dan dia menghormatinya. pasti ga akan begini jadinya
Crescent Star
Crescent Star
KOPRAL
KOPRAL

Male
Age : 48
Posts : 30
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 26.10.16
Reputation : 9

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by Crescent Star Thu Nov 17, 2016 8:57 pm


tidak begitu saudaraku..
kalau mengikuti cara pikirmu,berarti Abu bakar baasyir juga boleh dong berkata : "aku tidak bersalah
membom cafe di bali,kan sesuai perintah islam:
"Bunuh semua kafir dimanapun mereka berada."

Baasyir cuma mengikuti perintah islam.

gmn bro ??
kalo almaidah yg rasis ,yg bertentangan dgn hukum ,boleh dilakukan,kenapa membunuh org kafir tidak boleh??
apakah kau tidak tahu,melarang muslim utk memilih non muslim jadi pemimpin itu RASIS????
meyakini begitu siapa yg bisa larang. tapi kemudian nelakukan perbuatan tsb ya masuk pidana tentunya.
sy kan sdh katakan di atas undang undang melindungi keyakinan.
Crescent Star
Crescent Star
KOPRAL
KOPRAL

Male
Age : 48
Posts : 30
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 26.10.16
Reputation : 9

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by dee-nee Thu Nov 17, 2016 9:43 pm

Crescent Star wrote:
Crescent Star wrote:
biru : justru itu ... ahok belum menjelaskan apa2 ... tapi ulama sudah sensitif duluan .... coba kalau ulama tabayyun dulu sebelum memberi fatwa ... tanya ke ahok siapa yang dia maksud ... kan ulama juga jadi ngerti bahwa TUGAS MEREKA menjelaskan Al Maidah 51 bisa disalah gunakan orang lain
loh justru itu yang disayangkan. Ahok ga serius meminta maaf dan klarifikasinya.  kalo Ahok betul2 menunjukkan keseriusan meminta maaf ke publik muslim pasti ga ada demo 411.

misal dia muat di semua koran nasional secara resmi meminta maaf dan klarifikasi ucapannya ke semua umat Islam pasti ga akan ad kesimpulan macam macam dari orang islam indonesia. dia jelaskan siapa yg dimaksud orang tsb,  dia jelaskan bahwa dia mengakui ad sebagian umat islam yg meyakini dogma tdk boleh milih pemimpin non muslim dan dia menghormatinya. pasti ga akan begini jadinya

merah : serius ah ... banyak kok muslim yang melihat ucapan maaf ahok serius >>> kenapa ?? karena mereka tidak suudzon ... dan bisa lihat bahwa dalam pidato ahok memang tidak bermaksud menghina atau menyinggung umat dari agama manapun

biru : lebay ... permintaan maaf yang diucapkan ahok itu sudah cukup ... bisa dilihat disemua media ... ga perlu dimuat di semua koran dst

>>> karena apapun tidak akan cukup buat mereka2 yang isi kepalanya memang sudah merendahkan (tidak suka) pada ahok ... bahkan bila ahok diminta sujud di depan kelompok manusia suci itu pun ga akan cukup buat mereka

peace loh ya

piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by dee-nee Thu Nov 17, 2016 9:45 pm

isaku wrote:
dee-nee wrote:
isaku wrote:
dee-nee wrote:
Crescent Star wrote:
BENAR siapa pun boleh ...TAPIIIII
tetapi ada Undang Undang yang membatasi . kenapa undang-undang membatasi ?? agar agama tidak jadi pemicu pertengkaran di masyarakat Indonesia.

agar NKRI tidak pecah belah gara-gara hal tersebut.



APALAGI YANG NGOMONGNYA PUBLIC LEADER .... seorang pejabat publik yang tugas dan fungsinya menjaga ketertiban

merah : TIDAK ADA UU yang membatasi non-muslim tidak boleh bicara tentang Al Quran >>> karena kalau logikanya seperti itu ... bubarkan saja forum ini ... toh banyak muslim yang masuk2 ke ranah kitab suci agama lain >>> artinya ... semua muslim yang bawa2 kitab suci agama lain juga sudah melanggar UU yang anda maksud

biru : yang menjadi pemicu pertengkaran itu JUSTRU manusia2 sok suci yang jago kandang ... heboh sendiri merasa dirinya paling benar ... karena banyak kok muslim lain santai2 aja dengan pidato ahok ..... justru yang penuh kebencian ini yang blingsatan sendiri karena sedang pilkada

kalimat terakhir:
Mb Dee tutup mata karena bukan itu faktanya, kira2 apa yg bisa saya berikan agar pandangan Mb Dee terbuka???

ya memang begitu kok faktanya .... yang mana coba yang bukan fakta ?? >>> ayat ini FAKTA hanya dipakai WAKTU PILKADA (itupun hanya di DKI ... tapi tidak untuk daerah lain) >>> kalimat MUI (khususnya Tengku Zulkarnain) di ILC jelas penuh kebencian pada ahok padahal mereka belum melakukan klarifikasi apa2 pada ahok

semua statement FPI di media yang menghina2 ahok juga jelas penuh kebencian dari jaman ahok naik sebagai gubernur

merah : dan memang heboh sendiri ... karena dari awal pidato itu muncul pun ... dilihat oleh banyak orang ... juga ga ada yang merasa pidato itu bermuatan unsur penodaan agama

>>> harus ditanya dong ... kenapa ulama2 yang adem ayem dan ga peduli dengan pilkada malah bilang pidato itu tidak menistakan agama ... sementara ulama yang aktif bikin "syiar" menjelang pilkada ... yang justru sibuk tentang penistaan agama

awal laporan ormas Islam pada kepolisian juga sudah jelas salah ... bahwa "Ahok mengatakan umat Islam dibohongi Al Maidah 51" (tidak dengan kata "pakai")

>>> sekarang setelah dijelaskan tentang kata "pakai" .... bahwa maksudnya bukan Al Maidah 51 yang bohong ... tapi orang2 tertentu yang bohong (yang juga tidak dikatakan ahok siapa orang yang dimaksud) ... tetep aja mereka kekeuh teriak2 merasa dirinya "dizolimi" ahok

memaksakan bahwa pendapat-nya yang paling benar atas nama "majelis ulama" ... padahal disebut ijma ulama saja ga

mana coba uraian saya yang ga sesuai dengan kalimat terakhir saya diatas

peace loh ya

piss  piss

Kalau g ada dugaan penistaan, g mungkin juga, PASTI tidak jadi tersangka.

halah ... kaya ga tau polisi aja ... daripada polisi ribet ngurusin demo 25 Nov (hasil kompor orang2 yang jago kandang) .... ya mending ahok jadi tersangka ... masalah kelar ... tinggal tunggu nanti di pengadilan >>> baca dong penjelasan Humas Polri tentang keputusan gelar perkara .. kenapa mereka memutuskan untuk menetapkan ahok sebagai tersangka

coba aja liat nanti di pengadilan ... apa bener ahok ditetapkan bersalah (menjadi terpidana) ?? ... bahkan sampai MA kalau perlu

kan sudah banyak beritanya ... "jangan mau dibohongi pakai kata "tersangka"

ehmm

----------------------------------------------

isaku wrote:
deene wrote:
isaku wrote:
dee-nee wrote:artinya ... KEYAKINAN MUSLIM yang ada di negara ini ... HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia
Kata "HARUS TETAP" saja sudah melanggar hak azazi yang katanya dilindungi. Tuhan tidak bisa digantikan dengan Pancasila. Kitab suci tidak bisa digantikan dengan UU.

Jika saja seluruh warga negara dipaksa berpancasila dengan benar maka yang tersisa di Indonesia harusnya hanya muslim saja. Kristen tidak diterima secara tuhannya 3, hindu harus angkat kaki karena multituhan. Bahkan Budha pun harus hijrah karena mirip kristen akibat gagal paham membedakan mana Tuhan mana manusia.

Itu bisa terjadi karena kata2 "HARUS TETAP", semua orang akan mendefinisikan sebuah kata yg sama sesuai kepentingan "HARUS TETAP" nya masing2.

merah : lah ... pancasila dan uu itu sudah berlandaskan hukum Allah ... kok disebut "menggantikan" sih kalimatnya ??

>>> memang fatwa MUI kemarin yang tidak bertabayyun bisa menggantikan hukum Allah yang memerintahkan muslim untuk berlaku adil ??

biru : kalau sampai ideologi ISIS masuk ke negara ini ... ga ada urusan-nya dengan hak asasi manusia >>> silahkan bila ISIS (atau siapapun itu) bilang bahwa ideologi yang mereka bawa lebih Islam dibanding pancasila >>> tapi judulnya tetap yang bold underline ini

ungu : ya suka2 mereka lah gimana mereka memahami ajaran mereka ... kalau menurut mereka ajaran mereka juga sudah sesuai dengan pancasila dan UU ... kok jadi anda yang ngatur2 gimana mereka harus beragama

pointnya tidak berubah : selama kesepakatan tidak/belum berubah >>> HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia >>> dan ga ada urusannya dengan hak asasi manusia

peace loh ya

piss  piss
ungu: kok saya? itu kan konsekwensi "HARUS TETAP" dimana mb Dee memaksa seseorang harus begini dan begono. Maka saya katakan orang lain juga bisa melakukan hal yang sama.
piss

lah kan anda yang uplek sendiri ngurusin agama lain .. bilang bahwa mereka tidak sesuai pancasila .... bahwa mereka terpaksa dst ... padahal nyatanya mereka juga ga masalah bila ajaran mereka "HARUS TETAP" berlandasan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

justru anda toh ya ... yang ga taat dengan kata HARUS TETAP ... kok malah lempar batu sembunyi tangan

piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by dee-nee Thu Nov 17, 2016 10:10 pm

- double post -


Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Tue Nov 22, 2016 2:12 am, total 1 kali diubah
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by Crescent Star Thu Nov 17, 2016 10:11 pm



biru : lebay ... permintaan maaf yang diucapkan ahok itu sudah cukup ... bisa dilihat disemua media ... ga perlu dimuat di semua koran dst

>>> karena apapun tidak akan cukup buat mereka2 yang isi kepalanya memang sudah merendahkan (tidak suka) pada ahok  ... bahkan bila ahok diminta sujud di depan kelompok manusia suci itu pun ga akan cukup buat mereka

peace loh ya

piss
Nah ini dia, di sinilah Ahok merasakan akibat dari menganggap enteng sesuatu.
Sebenarnya di awal kasus video ini sama sekali tdk tertarik. Buktinya sy tdk minat komentar di topik2 ahok. Baru setelah ad demo 411 sy mulai mempelajari dan akhirnya tertawa... Mas ahook kena batunya rupanya sekarang.
Sy tdk menyalahkan yg demo, sy hanya khawatir ad peserta dgn agenda lain.
Crescent Star
Crescent Star
KOPRAL
KOPRAL

Male
Age : 48
Posts : 30
Kepercayaan : Islam
Location : Bogor
Join date : 26.10.16
Reputation : 9

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by isaku Sat Nov 19, 2016 10:06 pm

dee-nee wrote:
isaku wrote:
dee-nee wrote:
isaku wrote:
dee-nee wrote:

merah : TIDAK ADA UU yang membatasi non-muslim tidak boleh bicara tentang Al Quran >>> karena kalau logikanya seperti itu ... bubarkan saja forum ini ... toh banyak muslim yang masuk2 ke ranah kitab suci agama lain >>> artinya ... semua muslim yang bawa2 kitab suci agama lain juga sudah melanggar UU yang anda maksud

biru : yang menjadi pemicu pertengkaran itu JUSTRU manusia2 sok suci yang jago kandang ... heboh sendiri merasa dirinya paling benar ... karena banyak kok muslim lain santai2 aja dengan pidato ahok ..... justru yang penuh kebencian ini yang blingsatan sendiri karena sedang pilkada

kalimat terakhir:
Mb Dee tutup mata karena bukan itu faktanya, kira2 apa yg bisa saya berikan agar pandangan Mb Dee terbuka???

ya memang begitu kok faktanya .... yang mana coba yang bukan fakta ?? >>> ayat ini FAKTA hanya dipakai WAKTU PILKADA (itupun hanya di DKI ... tapi tidak untuk daerah lain) >>> kalimat MUI (khususnya Tengku Zulkarnain) di ILC jelas penuh kebencian pada ahok padahal mereka belum melakukan klarifikasi apa2 pada ahok

semua statement FPI di media yang menghina2 ahok juga jelas penuh kebencian dari jaman ahok naik sebagai gubernur

merah : dan memang heboh sendiri ... karena dari awal pidato itu muncul pun ... dilihat oleh banyak orang ... juga ga ada yang merasa pidato itu bermuatan unsur penodaan agama

>>> harus ditanya dong ... kenapa ulama2 yang adem ayem dan ga peduli dengan pilkada malah bilang pidato itu tidak menistakan agama ... sementara ulama yang aktif bikin "syiar" menjelang pilkada ... yang justru sibuk tentang penistaan agama

awal laporan ormas Islam pada kepolisian juga sudah jelas salah ... bahwa "Ahok mengatakan umat Islam dibohongi Al Maidah 51" (tidak dengan kata "pakai")

>>> sekarang setelah dijelaskan tentang kata "pakai" .... bahwa maksudnya bukan Al Maidah 51 yang bohong ... tapi orang2 tertentu yang bohong (yang juga tidak dikatakan ahok siapa orang yang dimaksud) ... tetep aja mereka kekeuh teriak2 merasa dirinya "dizolimi" ahok

memaksakan bahwa pendapat-nya yang paling benar atas nama "majelis ulama" ... padahal disebut ijma ulama saja ga

mana coba uraian saya yang ga sesuai dengan kalimat terakhir saya diatas

peace loh ya

piss  piss

Kalau g ada dugaan penistaan, g mungkin juga, PASTI tidak jadi tersangka.

halah ... kaya ga tau polisi aja ... daripada polisi ribet ngurusin demo 25 Nov (hasil kompor orang2 yang jago kandang) .... ya mending ahok jadi tersangka ... masalah kelar ... tinggal tunggu nanti di pengadilan >>> baca dong penjelasan Humas Polri tentang keputusan gelar perkara .. kenapa mereka memutuskan untuk menetapkan ahok sebagai tersangka

coba aja liat nanti di pengadilan ... apa bener ahok ditetapkan bersalah (menjadi terpidana) ?? ... bahkan sampai MA kalau perlu

kan sudah banyak beritanya ... "jangan mau dibohongi pakai kata "tersangka"

ehmm
cukup bagus jawabannya, tapi tetap saja tidak sesuai fakta, lebih banyak bapernya, asumsi dan beberapa suudzon.

agak susah kalau begini mah ehmm
----------------------------------------------

mb dee wrote:
isaku wrote:
deene wrote:
isaku wrote:
dee-nee wrote:artinya ... KEYAKINAN MUSLIM yang ada di negara ini ... HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia
Kata "HARUS TETAP" saja sudah melanggar hak azazi yang katanya dilindungi. Tuhan tidak bisa digantikan dengan Pancasila. Kitab suci tidak bisa digantikan dengan UU.

Jika saja seluruh warga negara dipaksa berpancasila dengan benar maka yang tersisa di Indonesia harusnya hanya muslim saja. Kristen tidak diterima secara tuhannya 3, hindu harus angkat kaki karena multituhan. Bahkan Budha pun harus hijrah karena mirip kristen akibat gagal paham membedakan mana Tuhan mana manusia.

Itu bisa terjadi karena kata2 "HARUS TETAP", semua orang akan mendefinisikan sebuah kata yg sama sesuai kepentingan "HARUS TETAP" nya masing2.

merah : lah ... pancasila dan uu itu sudah berlandaskan hukum Allah ... kok disebut "menggantikan" sih kalimatnya ??

>>> memang fatwa MUI kemarin yang tidak bertabayyun bisa menggantikan hukum Allah yang memerintahkan muslim untuk berlaku adil ??

biru : kalau sampai ideologi ISIS masuk ke negara ini ... ga ada urusan-nya dengan hak asasi manusia >>> silahkan bila ISIS (atau siapapun itu) bilang bahwa ideologi yang mereka bawa lebih Islam dibanding pancasila >>> tapi judulnya tetap yang bold underline ini

ungu : ya suka2 mereka lah gimana mereka memahami ajaran mereka ... kalau menurut mereka ajaran mereka juga sudah sesuai dengan pancasila dan UU ... kok jadi anda yang ngatur2 gimana mereka harus beragama

pointnya tidak berubah : selama kesepakatan tidak/belum berubah >>> HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia >>> dan ga ada urusannya dengan hak asasi manusia

peace loh ya

piss  piss
ungu: kok saya? itu kan konsekwensi "HARUS TETAP" dimana mb Dee memaksa seseorang harus begini dan begono. Maka saya katakan orang lain juga bisa melakukan hal yang sama.
piss

lah kan anda yang uplek sendiri ngurusin agama lain .. bilang bahwa mereka tidak sesuai pancasila .... bahwa mereka terpaksa dst ... padahal nyatanya mereka juga ga masalah bila ajaran mereka "HARUS TETAP" berlandasan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

justru anda toh ya ... yang ga taat dengan kata HARUS TETAP ... kok malah lempar batu sembunyi tangan

piss
pusing saya bingung harus nangis apa ketawa karena ini jelas gagal paham.

Kalimat saya itu lahir sebagai reaksi dari ini:
deene wrote:artinya ... KEYAKINAN MUSLIM yang ada di negara ini ... HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia
ada beberapa point dalam kalimat ini:
-keyakinan muslim dibatasi hanya jika sesuai NKRI dan bhinneka tunggal ika
-keyakinan muslim dipaksa HARUS TETAP berdasarkan 2 di atas.
-Muslim manapun yang tidak sesuai ketentuan dua diatas, tidak diterima di Indonesia (silahkan hijrah atau diusir).


terus saya jawab :
FINE:

Kalau mb Dee TEGA mendikte hak asasi seseorang seperti itu akibat pemahaman sendiri atau apapun, saya g tau asal usulnya darimana, maka semua orang juga bisa mendefinisikan sebuah kata yg sama sesuai kepentingan "HARUS TETAP" nya masing2.

Dan saya berilah sebuah ilustrasi untuk menggambarkan betapa mudahnya MEMAKSA orang lain untuk HARUS TETAP begini begono:

Jika saja seluruh warga negara dipaksa berpancasila dengan benar maka yang tersisa di Indonesia harusnya hanya muslim saja. Kristen tidak diterima secara tuhannya 3, hindu harus angkat kaki karena multituhan. Bahkan Budha pun harus hijrah karena mirip kristen akibat gagal paham membedakan mana Tuhan mana manusia.


Begitu mb Dee, itu asal usul dari kalimat ungu. Mohon untuk selanjutnya dikurangi kegagalpahaman seperti ini piss
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by dee-nee Sat Nov 19, 2016 10:51 pm

isaku wrote:
dee-nee wrote:
isaku wrote:
dee-nee wrote:
isaku wrote:

kalimat terakhir:
Mb Dee tutup mata karena bukan itu faktanya, kira2 apa yg bisa saya berikan agar pandangan Mb Dee terbuka???

ya memang begitu kok faktanya .... yang mana coba yang bukan fakta ?? >>> ayat ini FAKTA hanya dipakai WAKTU PILKADA (itupun hanya di DKI ... tapi tidak untuk daerah lain) >>> kalimat MUI (khususnya Tengku Zulkarnain) di ILC jelas penuh kebencian pada ahok padahal mereka belum melakukan klarifikasi apa2 pada ahok

semua statement FPI di media yang menghina2 ahok juga jelas penuh kebencian dari jaman ahok naik sebagai gubernur

merah : dan memang heboh sendiri ... karena dari awal pidato itu muncul pun ... dilihat oleh banyak orang ... juga ga ada yang merasa pidato itu bermuatan unsur penodaan agama

>>> harus ditanya dong ... kenapa ulama2 yang adem ayem dan ga peduli dengan pilkada malah bilang pidato itu tidak menistakan agama ... sementara ulama yang aktif bikin "syiar" menjelang pilkada ... yang justru sibuk tentang penistaan agama

awal laporan ormas Islam pada kepolisian juga sudah jelas salah ... bahwa "Ahok mengatakan umat Islam dibohongi Al Maidah 51" (tidak dengan kata "pakai")

>>> sekarang setelah dijelaskan tentang kata "pakai" .... bahwa maksudnya bukan Al Maidah 51 yang bohong ... tapi orang2 tertentu yang bohong (yang juga tidak dikatakan ahok siapa orang yang dimaksud) ... tetep aja mereka kekeuh teriak2 merasa dirinya "dizolimi" ahok

memaksakan bahwa pendapat-nya yang paling benar atas nama "majelis ulama" ... padahal disebut ijma ulama saja ga

mana coba uraian saya yang ga sesuai dengan kalimat terakhir saya diatas

peace loh ya

piss  piss

Kalau g ada dugaan penistaan, g mungkin juga, PASTI tidak jadi tersangka.

halah ... kaya ga tau polisi aja ... daripada polisi ribet ngurusin demo 25 Nov (hasil kompor orang2 yang jago kandang) .... ya mending ahok jadi tersangka ... masalah kelar ... tinggal tunggu nanti di pengadilan >>> baca dong penjelasan Humas Polri tentang keputusan gelar perkara .. kenapa mereka memutuskan untuk menetapkan ahok sebagai tersangka

coba aja liat nanti di pengadilan ... apa bener ahok ditetapkan bersalah (menjadi terpidana) ?? ... bahkan sampai MA kalau perlu

kan sudah banyak beritanya ... "jangan mau dibohongi pakai kata "tersangka"

ehmm

cukup bagus jawabannya, tapi tetap saja tidak sesuai fakta, lebih banyak bapernya, asumsi dan beberapa suudzon.

agak susah kalau begini mah  ehmm  

bold : Ga ... ga baper kok .... buktinya saya nyantai2 ajah ahok jadi tersangka ... hehehehehe .... karena saya tau memang begitu kondisinya

kalau dilihat dari tugas2 kepolisian ... selain penegakan hukum paling awal sesuai aturan dan UU ... polisi juga wajib menjaga keamanan dan kenyamanan warga (istilahnya sih menjadi "pengayom masyarakat")

dan saya rasa ... dengan "penetapan ahok sebagai tersangka" ... polisi sudah melakukan 2 yang merah ini sekaligus ... "sekali dayung dua pulau terlewati" :

- menegakan hukum paling awal sudah .... tinggal lanjut ke pengadilan untuk pembuktiannya >>> kalau belum dibuktikan di pengadilan ... artinya blum tentu ada pelanggaran pasal penodaan agama

- menjaga keamanan dan kenyamanan warga pun sudah ... karena dengan status ahok jadi tersangka >>> sudah ga ada alasan maksa2 polisi lagi ... tinggal tunggu (kawal) proses di pengadilan

2 good

----------------------------------------------

isaku wrote:
mb dee wrote:
isaku wrote:
deene wrote:
isaku wrote:
Kata "HARUS TETAP" saja sudah melanggar hak azazi yang katanya dilindungi. Tuhan tidak bisa digantikan dengan Pancasila. Kitab suci tidak bisa digantikan dengan UU.

Jika saja seluruh warga negara dipaksa berpancasila dengan benar maka yang tersisa di Indonesia harusnya hanya muslim saja. Kristen tidak diterima secara tuhannya 3, hindu harus angkat kaki karena multituhan. Bahkan Budha pun harus hijrah karena mirip kristen akibat gagal paham membedakan mana Tuhan mana manusia.

Itu bisa terjadi karena kata2 "HARUS TETAP", semua orang akan mendefinisikan sebuah kata yg sama sesuai kepentingan "HARUS TETAP" nya masing2.

merah : lah ... pancasila dan uu itu sudah berlandaskan hukum Allah ... kok disebut "menggantikan" sih kalimatnya ??

>>> memang fatwa MUI kemarin yang tidak bertabayyun bisa menggantikan hukum Allah yang memerintahkan muslim untuk berlaku adil ??

biru : kalau sampai ideologi ISIS masuk ke negara ini ... ga ada urusan-nya dengan hak asasi manusia >>> silahkan bila ISIS (atau siapapun itu) bilang bahwa ideologi yang mereka bawa lebih Islam dibanding pancasila >>> tapi judulnya tetap yang bold underline ini

ungu : ya suka2 mereka lah gimana mereka memahami ajaran mereka ... kalau menurut mereka ajaran mereka juga sudah sesuai dengan pancasila dan UU ... kok jadi anda yang ngatur2 gimana mereka harus beragama

pointnya tidak berubah : selama kesepakatan tidak/belum berubah >>> HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia >>> dan ga ada urusannya dengan hak asasi manusia

peace loh ya

piss  piss
ungu: kok saya? itu kan konsekwensi "HARUS TETAP" dimana mb Dee memaksa seseorang harus begini dan begono. Maka saya katakan orang lain juga bisa melakukan hal yang sama.
piss

lah kan anda yang uplek sendiri ngurusin agama lain .. bilang bahwa mereka tidak sesuai pancasila .... bahwa mereka terpaksa dst ... padahal nyatanya mereka juga ga masalah bila ajaran mereka "HARUS TETAP" berlandasan NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika

justru anda toh ya ... yang ga taat dengan kata HARUS TETAP ... kok malah lempar batu sembunyi tangan

piss
pusing  saya bingung harus nangis apa ketawa karena ini jelas gagal paham.

Kalimat saya itu lahir sebagai reaksi dari ini:

deene wrote:artinya ... KEYAKINAN MUSLIM yang ada di negara ini ... HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia

ada beberapa point dalam kalimat ini:
-keyakinan muslim dibatasi hanya jika sesuai NKRI dan bhinneka tunggal ika
-keyakinan muslim dipaksa HARUS TETAP berdasarkan 2 di atas.
-Muslim manapun yang tidak sesuai ketentuan dua diatas, tidak diterima di Indonesia (silahkan hijrah atau diusir).

yup ... sebetulnya ga cuma 2 sih ... tapi ya 4 pilar itu tadi >>> dan itu kesepakatan-nya ... wong keyakinan muslim memang macem2 kok ya di dunia ini >>> dari yang radikal sampai liberal ... muslim yang mau bikin negara liberal, komunis,sampai negara teroris dst pun ada .... toh semua bilang itu keyakinan muslim

>>> itulah kenapa harus ada kesepakatan ... yang intinya adalah 4 pilar >>> dan bagi yang tidak mengikuti kesepakatan ... ya silahkan keluar

-------------------------------------------------------------------

isaku wrote:terus saya jawab :
FINE:

Kalau mb Dee TEGA mendikte hak asasi seseorang seperti itu akibat pemahaman sendiri atau apapun, saya g tau asal usulnya darimana, maka semua orang juga bisa mendefinisikan sebuah kata yg sama sesuai kepentingan "HARUS TETAP" nya masing2.

Dan saya berilah sebuah ilustrasi untuk menggambarkan betapa mudahnya MEMAKSA orang lain untuk HARUS TETAP begini begono:

Jika saja seluruh warga negara dipaksa berpancasila dengan benar maka yang tersisa di Indonesia harusnya hanya muslim saja. Kristen tidak diterima secara tuhannya 3, hindu harus angkat kaki karena multituhan. Bahkan Budha pun harus hijrah karena mirip kristen akibat gagal paham membedakan mana Tuhan mana manusia.


Begitu mb Dee, itu asal usul dari kalimat ungu. Mohon untuk selanjutnya dikurangi kegagalpahaman seperti ini  piss

biru : lah iya ... makanya saya bilang :

ya suka2 mereka lah gimana mereka memahami ajaran mereka ... kalau menurut mereka ... ajaran mereka sudah sesuai dengan pancasila dan UU ... kok jadi anda yang ngatur2 gimana mereka harus beragama

artinya :

mau sampai garuk2 tanah anda bilang Kristen tuhannya 3 >>> kalau mereka bilang satu ... moso anda yang ngatur2 cara mereka beragama ??
mau anda bilang Hindu tuhannya banyak >>> kalau mereka bilang satu ... moso ajaran mereka yang harus berdasarkan statement anda ?? >>>> inget saya pernah bilang hindu di bali tidak sama dengan hindu di India
begitu juga dengan Buddha (coba baca lagi yang ungu)

point-nya tidak berubah ... seperti saya tulis diatas

oh iya yang merah >>> dalam 4 pilar juga sudah termuat tentang hak asasi kok >>> jadi menghargai hak asasi manusia juga sudah ada dalam kesepakatan itu sendiri >>> tapi .... yang tidak dihargai itu kalau ada yang melanggar kesepakatan dan tidak mau tunduk dibawah kesepakatan yang sudah di tetapkan (termasuk undang2 dan hukum yang berlaku didalamnya)

melanggar kesepakatan (termasuk tidak tunduk pada undang2 dan hukum) itu artinya melakukan tindakan membelot, memberontak, atau apalah itu istilahnya >>> dan bila berlanjut terus ... bisa berujung perang atau konflik

dan dalam konflik atau perang ... tidak berlaku hukum ham >>> itulah kenapa saya bilang ... kalau sampai ISIS masuk Indonesia ... tidak ada urusannya dengan ham

begitu

piss piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by Azed Sun Nov 20, 2016 9:33 pm

isaku wrote:Kalimat saya itu lahir sebagai reaksi dari ini:
deene wrote:artinya ... KEYAKINAN MUSLIM yang ada di negara ini ... HARUS TETAP BERDASARKAN NKRI dan BHINEKA TUNGGAL IKA >>> siapapun yang keluar dari dasar ini ... tidak diterima di Indonesia
ada beberapa point dalam kalimat ini:
-keyakinan muslim dibatasi hanya jika sesuai NKRI dan bhinneka tunggal ika
-keyakinan muslim dipaksa HARUS TETAP berdasarkan 2 di atas.
-Muslim manapun yang tidak sesuai ketentuan dua diatas, tidak diterima di Indonesia (silahkan hijrah atau diusir).


terus saya jawab :
FINE:

Kalau mb Dee TEGA mendikte hak asasi seseorang seperti itu akibat pemahaman sendiri atau apapun, saya g tau asal usulnya darimana, maka semua orang juga bisa mendefinisikan sebuah kata yg sama sesuai kepentingan "HARUS TETAP" nya masing2.

Dan saya berilah sebuah ilustrasi untuk menggambarkan betapa mudahnya MEMAKSA orang lain untuk HARUS TETAP begini begono:

Jika saja seluruh warga negara dipaksa berpancasila dengan benar maka yang tersisa di Indonesia harusnya hanya muslim saja. Kristen tidak diterima secara tuhannya 3, hindu harus angkat kaki karena multituhan. Bahkan Budha pun harus hijrah karena mirip kristen akibat gagal paham membedakan mana Tuhan mana manusia.


Begitu mb Dee, itu asal usul dari kalimat ungu. Mohon untuk selanjutnya dikurangi kegagalpahaman seperti ini
Saya kira tidak hanya Islam, tapi semua penganut agama di RI harus tunduk kpd hukum positip yg telah disepakati bersama (antar umat beragama) semenjak RI berdiri dan perubahan2 yg terjadi kemudian. Jangan tanya ke saya argumen akademis dan dasar syariahnya, ini sudah given, sudah ada seiring Negara ini lahir.
.
Ketuhanan YME sebagai sila pertama konon tidak boleh ditafsirkan hanya berdasar teksnya, tapi harus sesuai maksud team perumusnya. Kan ada penjabarannya dalam UU, misalnya apa saja agama/keyakinan yg secara resmi diakui Negara >> Islam, Protestan, Katolik, Hindu, Budha, selepas reformasi kemudian ditambah : Khonghucu.

Banyak agama/keyakinan yg tdk diakui secara resmi, meski tdk pula semuanya dilarang. Paling jauh resikonya ya kepentingannya tdk dpt diakomodir oleh Negara. Tapi kalau ada keyakinan (mahzab/aliran sempalan agama or isme2 lain) yg prakteknya berpotensi membikin onar atau kegaduhan, ya pasti dilarang. Misal Ahmadiyah Qodian, Syiah, Islam ala Mosadek, dsb. walaupun secara akidah meyakini bhw Allah sbg satu2-nya Tuhan.

Meski Negara menjamin kebebasan beragama, tapi tdk berarti bebas mempraktekkan semua hukumnya. Ada beberapa praktek hukum yg tdk bisa diterapkan di NKRI.

Contoh praktek hukum dlm Islam yg TIDAK BOLEH diberlakukan.  Dlm hal ini yg diberlakukan adalah hukum positip (hukum Negara), BUKAN hukum Islam :

1. Hukum rajam. Meski sudah terbukti secara sah berdasar syariat Islam maupun hukum positip bhw ada muslim yg melakukan perzinahan, tapi TIDAK BOLEH DIHUKUM RAJAM atau DIDERA.

2. Hukum potong tangan. Meski sudah terbukti secara sah berdasar syariat Islam maupun hukum positip bhw ada muslim yg melakukan pencurian, tapi TIDAK BOLEH DIHUKUM POTONG TANGAN.

3. Hukum Qishash. Meski sudah terbukti secara sah berdasar syariat Islam maupun hukum positip bhw seseorang (muslim) melakukan pembunuhan, maka TIDAK BOLEH DIHUKUM BUNUH (kecuali sdh kebangetan menurut hukum NKRI) atau dg BAYAR DIAT.

4. Hukum penghina Islam. Meski sudah terbukti secara sah berdasar syariat Islam maupun hukum positip bhw ada yg melakukan penghinaan thd Islam, tapi TIDAK BOLEH DIHUKUM BUNUH/DIUSIR (tafsir versi kyai X di ILC).

Dll, dst.

Maka kesimpulannya : siapapun dia, apapun agamanya, WNI or WNA, selama dia berada didalam wilayah NKRI, dia HARUS TETAP TUNDUK kpd hukum yg berlaku di NKRI.  Prinsip penerapan hukum seperti ini juga berlaku atau diberlakukan oleh semua negara didunia.

Jangan bicara soal HAM dlm arti hak privat tanpa peduli sekitar. HAM bukan berarti bisa bertindak sesukanya dg dalih kebebasan pribadi. Jika HAM diartikan boleh sesuka-sukanya, maka hukum dlm agama sekalipun bisa dituduh melanggar HAM.
avatar
Azed
SERSAN SATU
SERSAN SATU

Male
Posts : 174
Kepercayaan : Islam
Location : Indonesia
Join date : 02.09.12
Reputation : 25

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by gayatri+ Mon Nov 21, 2016 7:56 am

@azed...
bagus bro....setuju !!!
jgn bawa2 aturan islam di NKRI
KECUALI makar NII nya habib Riziek berhasil
makanya almaida51 yg rasis hrsnya dilarang,
sebab bertentangan dg UUD 45.
avatar
gayatri+
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 54
Posts : 243
Kepercayaan : Budha
Location : jakarta
Join date : 13.11.16
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by gayatri+ Mon Nov 21, 2016 8:53 am

islam = agama yg dgn almaida51 memberikan dalih bagi umatnya utk berbuat RASIS.
hohohoho....
agama malah nganjurin berbuat RASIS !
ini agama atau kitab apa?? (maaf mod)

siapapun yg coba2 melarang muslim yg rasis dgn almaida 51,malah dijadikan tersangka!
astagfirullah...mau dibawa kemana NKRI ini

bagi islam..non muslim cuma golongan bawah yg tidak
pantas jadi pemimpin..
berarti islam menganggap muslim itu lebih tinggi/suci
avatar
gayatri+
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 54
Posts : 243
Kepercayaan : Budha
Location : jakarta
Join date : 13.11.16
Reputation : 4

Kembali Ke Atas Go down

SURAT BUAT MUI - Page 2 Empty Re: SURAT BUAT MUI

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 2 dari 5 Previous  1, 2, 3, 4, 5  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik