Waktu sekarang Fri Apr 26, 2024 10:26 pm
Ditemukan 2 data yang cocok
Bedah Almaidah 51: tanpa syarat atau bersyarat
dee-nee wrote:gayatri+ wrote:aaahh deenee ngaco jawabnya kok ngelantur jauh kemana2..tanya aja bung Ryo deh.
malas balesnya..
terlalu ditarik jauuuh semau deenee
diplomatis gitu jawabmu.
tanya aja yg muslim apa setuju opini khayalanmu
lah .... ya udah kalo males ... namanya juga pendapat pribadi (berdasarkan yang saya tangkap di post #55 halaman 3) ... dan point-nya adalah yang bold#55 wrote:Konteks Peperangan
Beberapa penjelasan para mufassir di atas semakin nyata bahwa ayat 51 surat al-Maidah mesti dipahami dalam konteks perang pada zamannya. Dalam situasi perang berlaku hukum kehati-hatian agar bisa mengidentifikasi lawan. Karena itu, ayat tersebut berisi perintah larangan keras agar memutus persekutuan dengan orang-orang Yahudi dan Kristen.
Sementara dalam situasi damai berlaku hukum toleransi dan harmoni
begitu say
mungkin muslim lain punya penjelasan lain .... tanya bung Azed tuh
Setau saya, semua produk hukum (undang-undang) dlm kitab suci semua agama sebagian besar dilatar belakangi suatu peristiwa/kondisi tertentu (yg biasanya berulang dan ada potensi terulang lagi). Meski demikian, jika sudah di undangkan, maka hukum itu berlaku bagi semua pemeluknya selama peristiwa/kondisinya serupa.
Al Maidah 51 menurut banyak ahli tafsir memang dilatar belakangi oleh suasana perang. Tetapi esensinya bukan soal perangnya, namun karakter spesifik dan sikap sebagian Yahudi-Nasrani dlm situasi seperti itu yg bisa muncul kapan saja jika kondisinya serupa. Maka apabila terjadi demikian, cara menyikapinyapun sama.
Sebenarnya di Qur'an kalau bicara soal orang yg harus dihindari (tdk dijadikan awliya) karena punya karakter yg buruk berlaku thd pihak manapun, termasuk yg se agama. Hanya saja disini yg kita bahas kebetulan soal Al Maidah 51 yg spesifik bicara soal sebagian Yahudi-Nasrani.
++
Soal “ayat-ayat perang”, ada yg berlaku hanya pada masa itu (perintah kpd nabi saja) tapi ada juga yg berlaku sepanjang jaman jika kondisinya sama. Tidak bisa digeneralisir, harus dilihat konteks peristiwanya. Esensi hukumnya yg tetap berlaku abadi diantaranya adalah lindungi anak2, wanita, manula, musuh yg menyerah, dan tempat ibadah agama lain.
Contoh perintah yg berlaku hanya pada masa itu : pembebasan kota Mekkah, perintah untuk memerangi kafir dlm perang Badar, Uhud, Hunain dsb. yg hanya terjadi dimasa itu dan tdk akan pernah terjadi lagi.
Kalau soal membunuh musuh, “adab perang” yg paling primitippun akan membunuh musuh dimanapun ketemunya, tapi tdk semua pemenangnya mampu melindungi yg mestinya dilindungi.
++
Tidak semua isi kitab suci adalah undang-undang. Ada sejarah, nubuat, kisah yg terjadi dimasa itu, perintah yg hanya berlaku pada saat itu (yg tdk bisa disebut sebagai UU), dsb.
- on Wed Nov 23, 2016 12:00 am
- Search in: AL-QUR'AN, TAFSIR & ASBABUN NUZUL
- Topik: Bedah Almaidah 51: tanpa syarat atau bersyarat
- Balasan: 134
- Dilihat: 10817
Bedah Almaidah 51: tanpa syarat atau bersyarat
gayatri+ wrote:aaahh deenee ngaco jawabnya kok ngelantur jauh kemana2..tanya aja bung Ryo deh.
malas balesnya..
terlalu ditarik jauuuh semau deenee
diplomatis gitu jawabmu.
tanya aja yg muslim apa setuju opini khayalanmu
lah .... ya udah kalo males ... namanya juga pendapat pribadi (berdasarkan yang saya tangkap di post #55 halaman 3) ... dan point-nya adalah yang bold
#55 wrote:Konteks Peperangan
Beberapa penjelasan para mufassir di atas semakin nyata bahwa ayat 51 surat al-Maidah mesti dipahami dalam konteks perang pada zamannya. Dalam situasi perang berlaku hukum kehati-hatian agar bisa mengidentifikasi lawan. Karena itu, ayat tersebut berisi perintah larangan keras agar memutus persekutuan dengan orang-orang Yahudi dan Kristen.
Sementara dalam situasi damai berlaku hukum toleransi dan harmoni
begitu say
mungkin muslim lain punya penjelasan lain .... tanya bung Azed tuh
- on Mon Nov 14, 2016 8:53 am
- Search in: AL-QUR'AN, TAFSIR & ASBABUN NUZUL
- Topik: Bedah Almaidah 51: tanpa syarat atau bersyarat
- Balasan: 134
- Dilihat: 10817