FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

gambaran fakta demokrasi Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

gambaran fakta demokrasi Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

gambaran fakta demokrasi

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

gambaran fakta demokrasi Empty gambaran fakta demokrasi

Post by paman tat Thu Feb 05, 2015 1:12 am

SEBAGIAN BESAR bangsa Indonesia masih mengira bahwa sistem demokrasi barat (Amerika, Eropa) adalah sistem yang ideal yang mampu menghantarkan masyarakatnya menuju kehidupan yang dicita-citakan. Padahal sistem tsb pada kenyataannya tentunya tidak seideal yang dikampanyekan oleh Amerika maupun PBB. Dan tentunya bagi masyarakat yang tinggal di daerah tersebut dapat melihat langsung ketidakadilan sistem itu di dalam praktek sehari-harinya.
Sebagian besar bangsa Indonesia selama ini hanya melihat system demokrasi barat hanyalah dari luarnya saja sehingga mengira sistem demokrasi barat adalah contoh ideal bagi bangsa Indonesia". System demokrasi yang dianut oleh sebagian besar negara-negara yang ada di dunia ini adalah justru tidak menyalurkan aspirasi seluruh bangsa atau rakyat dari negara tersebut. Bahkan justru menampilkan siapa yang kuat itulah yang akan berhasil. Siapa yang mayoritas itulah yang akan mengendalikan negara. Siapa yang lemah merekalah yang akan tetap berada dalam lapisan paling bawah. Siapa yang lemah mereka akan mengikuti keputusan dari mereka yang kuat. Inilah kesimpulan yang dapat dilihat dan dirasakan langsung di dalam negara yang menjunjung dan melaksanakan sistem demokrasi yang sampai sekarang terus diperjuangkan oleh sebagian ummat manusia di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Ada lima syarat utama untuk sistem demokrasi yg menurut sejarah demokrasi barat, ceritanya dimulai dari zaman Yunani, dari philosofnya yg terkenal Socrates dalam suatu Negara yaitu:

1. Perwakilan. Sebagaimana yang terjadi di negara saya sekarang ini, untuk memilih wakil-wakil yang akan duduk di perwakilan pusat, daerah dan wilayah dilakukan pemilihan umum dimana rakyat dapat memilih partai yang telah mencatumkan daftar nama-nama yang akan dipilih untuk duduk di pusat, daerah dan wilayah. Berapa banyak calon anggota yang akan terpilih masuk kedalam perwakilan pusat, daerah dan wilayah adalah tergantung dari berapa banyak suara yang diperoleh oleh setiap partai.
2. Permusyawaratan. Setelah terpilih angota-anggota perwakilan, maka mereka berkumpul untuk membicarakan setiap persoalan yg telah dijadikan program oleh masing-masing partainya, baik dalam bentuk kelompok kecil, komisi, atau fraksi.
3. Suara terbanyak. Untuk mengambil keputusan dari setiap persoalan atau peraturan atau undang-undang, maka dilakukan penmungutan suara, dimana suara yang terbanyak itulah yang menentukan.
4. Pertanggungan jawab. Karena wakil-wakil rakyat yang duduk di perwakilan tersebut adalah dipilih oleh rakyat melalui partai, maka setiap rakyat harus memberikan pertanggungan jawab yang sepenuh-penuhnya terhadap tiap-tiap putusan yang telah diambil oleh perwakilan rakyat tersebut. Karena keputusan tersebut adalah merupakan keputusan hati nurani rakyat sendiri juga.
5. Daerah autonomi. Setiap daerah diberikan kebebasan untuk menentukan peraturan-peraturannya sendiri yang tidak bertentangan dengan peraturan-peraturan pusat. Mereka menentukan anggaran biayanya sendiri.

Dari point-point tersebut diatas, maka point 3-lah yang dapat menjadikan sistem demokrasi barat tidak menyalurkan aspirasi seluruh rakyat. Mengapa?. Karena apabila 100 orang setuju, 6 orang absen dan 95 orang tidak setuju, kemudian keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak yaitu keputusan yang telah disetujui oleh yang 100 orang. Lalu bagaimana dengan yang 95 orang tadi?. Jelas mereka kecewa, tapi mereka harus patuh & menerima keputusan yg telah disetujui oleh yg 100 orang tersbt. Dan yang paling sengsara adalah seluruh rakyat harus menerima dan melaksanakan keputusan tersebut. Keputusan-keputusan yang diambil secara beginilah yg berlaku di negara saya sekarang ini.
Keputusan inilah yang justru menimbulkan ketidak adilan dan tidak memenuhi keinginan dan aspirasi seluruh rakyat. Jadi sebenarnya bukan rakyat keseluruhan yang mempunyai kekuasaan, melainkan sebagian rakyat yang menang dan kuat itulah yang menentukan dan memutuskan. Inilah yang disebut dgn sistem demokrasi barat yang sedang & masih diperjuangkan di seluruh dunia termasuk di Indonesia.
Sebagaimana diketahui, cita-cita luhur demokrasi adalah mendobrak kekuasaan absolut para raja. Bila sebelumnya para raja menjadi satu-satunya pemegang kedaulatan, maka demokrasi mengalihkannya ke tangan rakyat. Jargon vox populi vox dei (suara rakyat adalah suara Tuhan) adalah harga mutlak menggantikan slogan l'etat c'est moi (saya adalah negara). Maka keberadaan pemerintah adalah implementasi dari kedaulatan rakyat, sebagai institusi resmi yang akan melaksanakan volontè gènèrale, keinginan rakyat. Pemerintah (dalam hal ini institusi Presiden) diangkat dengan kontrak sosial oleh rakyat (parlemen), sehingga apabila eksekutif tidak disukai atau sudah 'diluar jalur', mereka berhak memberhentikan eksekutif kapan saja. Itu adalah pencerminan bahwa rakyat di atas segalanya, dan rakyat adalah pihak yang memiliki kedaulatan tertinggi.
Kekuasaan, dalam sistem demokrasi dibagi menjadi tiga: legislatif, eksekutif dan yudikatif. Sebagai cara untuk menjamin tidak terulangnya praktek otoriter seperti pada masa raja-raja Eropa dahulu. Legislatif berkuasa untuk membuat undang-undang, kekuasaan eksekutif meliputi penyelenggaraan undang-undang, dan yudikatif berkuasa untuk mengadili pelanggaran atas undang-undang. Selain berkuasa membuat undang-undang, legislatif – yang diwujudkan dalam wadah parlemen– juga berfungsi untuk mengontrol jalannya pemerintahan (eksekutif). Fungsi kontrol itu meliputi hak bertanya, interpelasi, hak angket, dsb.
Itu teorinya. Pada prakteknya, alih-alih mencegah terjadinya absolutisme, fungsi kontrol ini seringkali melahirkan perseteruan antara legislatif dengan eksekutif, antara DPR dengan Presiden. Hal ini wajar terjadi karena “isi” parlemen pun adalah orang-orang yang berasal dari berbagai partai, dengan berbagai kepentingan. Lagipula parlemen yang digambarkan sebagai cerminan aspirasi dan kehendak rakyat hanyalah angan-angan belaka. Di dalam negara Barat yang paling demokratis pun, parlemen diisi oleh anggota-anggota yang membawa keinginan dan aspirasi para kapitalis (pemilik modal/industri dsb). Berbagai kepentingan tersebut pada akhirnya bertarung memperebutkan kekuasaan untuk melicinkan keinginan individu, partai atau kelompoknya masing-masing.
Lebih mendasar lagi, sebenarnya sumber konflik itu dapat dilihat dari doktrin kedaulatan di tangan rakyat. Dengan doktrin tersebut, masyarakat merasa memiliki wewenang untuk membuat aturan, dan menentukan hitam-putihnya hukum. Penafsiran benar-salah dan baik-buruk akhirnya ada pada hawa nafsu manusia. Padahal persepsi manusia kenyataannya berbeda-beda, tergantung kepentingannya masing-masing. Manusia tidak bisa menentukan benar dan salah, baik dan buruk secara mutlak. Firman Allah Swt:
“Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal ia amat baik bagimu, dan boleh jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal ia amat buruk bagimu. Allah Maha Mengetahui sedangkan kamu tidak mengetahui,” (TQS. al-Baqarah [2]: 216)

Jadi, meskipun sama-sama merujuk pada konstitusi (UUD), presiden dengan DPR tetap saja melontarkan berbagai persepsi yang berbeda. Walhasil, sistem demokrasi telah menciptakan situasi rawan konflik sebagai akibat ketiadaan standar kebenaran yang dijadikan rujukan bersama, termasuk ketika muncul persepsi yang berbeda.
Tengok saja konflik antara Presiden Wahid dengan DPR, pemicunya adalah skandal Bruneigate dan Buloggate. Baik Gus Dur maupun DPR punya penafsiran tersendiri tentang hal tersebut. Bagi Gus Dur, pemberian sultan Brunei adalah pemberian pribadi yang sah dipergunakan sesuai kepentingannya, termasuk dibagikan kepada Haji Masnuh, koleganya di Aceh. Sebaliknya, DPR menganggap sumbangan itu seharusnya masuk ke dalam anggaran negara. Demikian pula pada kasus Buloggate dan Aryantigate, baik presiden maupun DPR lagi-lagi memiliki penafsiran sendiri-sendiri. Bahkan, presiden balik mempermasalahkan keabsahan pansus Buloggate dan Bruneigate. Menurutnya keberadaan pansus sudah berada di luar wewenang legislatif, yakni mengambil peran yudikatif. Gus Dur juga melabeli memorandum I, II bahkan Sidang Istimewa (jika jadi digelar) sebagai hal yang inkonstitusional.
Konflik semacam itu tidak hanya terjadi di tanah air, Kongres AS pernah berseteru dengan Presiden Clinton di antaranya dalam skandal seks Monica Lewinsky. Tragisnya, meski Clinton terbukti melakukan perzinahan dengan staf magang di Gedung Putih itu, ia lolos dari berbagai sanksi, termasuk impeachment
Maka, selain meniadakan standar kebenaran yang disepakati bersama, harus diakui bahwa demokrasi juga melahirkan hukum-hukum yang berupa “pasal karet”. Dapat ditarik-ulur sesuai kepentingan individu, partai, masyarakat maupun pemerintah. Dengan kata lain, demokrasi selalu melahirkan konflik, & mengabaikan publik. Itulah realita demokrasi, yang melahirkan polemik dan konflik. Lebih mendasar lagi, demokrasi sesungguhnya sistem yang steril dari nilai-nilai agama karena lahir dari sekulerisme.

 PENAFSIRAN DEMOKRASI
Demokrasi yang arti sebenarnya adalah kedaulatan rakyat, tetapi banyak ditafsirkan menjadi bermacam-macam penafsiran tergantung dari siapa yang berkuasa dan sistem ideologi apa yang dipakai. Setiap negara mempunyai penafsiran yang berbeda-beda tentang demokrasi. Ada yang mengatakan bahwa demokrasi itu kacau. Mengapa dikatakan kacau? Sebab dalam demokrasi tak ada tali penghubung untuk mengikat persatuan sesama untuk dapat membentengi keluarga, masyarakat, atau negara dari kebodohan, kemunafikan dan pengkhianatan, dari dalam maupun dari luar.

 PARLEMEN DALAM DEMOKRASI
Dalam demokrasi UU dibuat oleh sekelompok orang yang terpilih dalam pemilihan yang disebut Parlemen. UU/Peraturan dan hukum negara yang dibuat melalui parlemen (sekelompok orang yang duduk di dalamnya) sedikit atau banyak sudah pasti menguntungkan bagi si pembuat. Jika ada UU yang memenuhi segala bidang dan untuk kepentingan umum/rakyat sifatnya hanya sementara & tak akan lengkap & tak pernah sempurna. Dalam pendapat umum bahwa demokrasi adalah kebebasan, kebebasan dalam berpendapat dan kebebasan untuk memilih. Itulah kebebasan yang bukan syarat (tak ada jalur) sebagai tali pengikat dan penghubung untuk kepentingan umum (rakyat).
Dari pandangan sebagian orang, demokrasi adalah sesuatu yang indah dilihat dari luar tapi setelah kita masuk kedalamnya, dengan akal sehat kita berfikir, demokrasi adalah sebagai alat penghancur saja. Penghancur segala asas dan prinsip kemanusiaan yang memang telah ada pada kehidupan manusia. Negara yang berasaskan demokrasi akan hancur bersama adat dan kebudayaan, harkat dan martabat serta agama yang ada pada bangsa itu. Lebih jelas lagi bahwa demokrasi adalah salah satu target utama bagi bangsa Yahudi sedunia untuk menguasai dunia. Demokrasi hanya sebagai alat bagi bangsa Yahudi untuk menipu dunia atas tujuan dan kepentingan bagi bangsa Yahudi sedunia semata ( dalam buku The protokols of –Yahudi/Israel) yang tercuri dari markas organisasi MASUN di rusia 1901.
Manusia adalah makhluk sosial yang tak bisa lepas dan saling tergantung satu sama lainya, yang dinamakan kodrat insani. Setiap manusia atau golongan mempunyai sifat dan prinsip hidup yang berbeda (dalam hal adat dan kebudayaan, suku dan agama). Setiap anggota harus patuh terhadap kodrat insani walau adat kebudayaan, suku maupun agamanya berbeda.
Jika ada seseorang atau golongan yang melanggar dari prinsip kehidupan mereka akan mendapatkan sanksi dari masyarakat tempat mereka tinggal. Jadi yang namanya kebebasan yang hakiki itu tidak ada, sejak dunia ini tercipta. Dari segolongan manusia yang terlepas dari adat dan budayanya, itulah manusia-manusia yang telah hancur dalam prinsip hidup dan kehidupan manusia pada dirinya

 PEMILIHAN DALAM DEMOKRASI
Seseorang/golongan (dari golongan yang telah hancur) yang ingin berkuasa dalam suatu pemerintahan berkewajiban mempunyai kekuatan yang penuh sebagai alat untuk menghancurkan lawan yang menghalangi. Kecurangan, kelicikan dan makar pasti ada pada mereka.Inilah yang mereka namakan politik/siasat. Dari sifat siasat / politik yang sudah pasti menghalalkan segala cara ini, tidak mungkin adanya kepentingan buat umum (rakyat). Jelas politik adalah bukan untuk kepentingan rakyat.
Seseorang yang terpilih sebagai pemimpin (tidak berpolitik ), dalam sistim dunia demokrasi, walau pandai dan menguasai ilmu dalam segala bidang pengetahuan, maka negara yang dipimpinnya akan hancur. Dari sekelompok yang menyebut dirinya politikus (orang-orang yang telah hancur martabat kemanusiaanya), membuat suatu perkumpulan atau yang biasa disebut partai. Dari masing-masing partai tersebut membuat ciri pada partai mereka yaitu terlihat dari nama partainya dengan misi dan visi yang berbeda.
Dari misi dan visi mereka yang berbeda, mereka berlomba untuk mewujudkan misi dan visi mereka. Mereka berkompetisi untuk merebut kedudukan & kekuasaan, karena mereka memang haus akan kedudukan & kekuasaan. Dari perkompetisian inilah terjadinya kehancuran negara dan bangsa. Sedang rakyat bisa memilih pemimpin mereka dengan terpaksa, sebab partai yang ada tak dapat memberikan persyaratan yang sesuai kehendaknya. Dalam keadaan seperti ini, apakah pemerintah (yang berkuasa) dapat mengatur pemerintahan dalam negaranya? Sedang mereka selalu berkompetisi demi mempertahankan kekuasaan, dan apakah mereka (yang berkuasa) dapat melindungi bangsa dari gangguan bangsa lain ? Tidak mungkin, sebab mereka selalu berkompetisi antar partai yang berbeda. Cepat atau lambat akan hancur kesatuan dan persatuan negara itu tanpa disadari dan tanpa bisa dihindari.
Contoh negara-negara yang menerapkan sistim demokrasi di dunia adalah Amerika dan Eropa. Generasi mudanya pecandu narkotik, tidak mengenal budaya bangsa leluhurnya dan tak mengenal sejarah bangsa, yang berkuasa adalah yang mempunyai kedudukan. Pemimpin negara, (sebelum memegang kekuasaan) harus direstui oleh bangsa yahudi di negara tsb. Melalui hubungan-hubungan sebelumnya dengan syarat menunjukkan kesetiaan. Didalam negara tidak adanya ketentraman.

 PEMERINTAHAN MILITER/HUKUM MUTLAK
Pemerintahan mutlak adalah pemerintahan yang tergantung pada penguasa/pemerintah. Dalam pemerintahan mutlak, pemerintahlah yang membuat hukum dan peraturan dalam negara sesuai kehendak sang pemerintah. Pemerintahan mutlak kuat politiknya, bukan untuk kepentingan orang luar (luar negara) atau golongan tertentu. Negara yang bersistimkan ini, jika yang berkuasa menjalankan kepentingan Negara semata, maka makmur dan tentramlah rakyat. Jika pemerintah yang berkuasa sebaliknya, maka sengsaralah rakyat.
Negara Amerika dan Eropa tak ingin adanya pemerintahan selain pemerintahan demokrasi di bumi ini. Dengan segala cara mereka untuk menghilangkan pemerintahan selain pemerintahan demokrasi. (ingat pemerintahan mantan pres. Soeharto), bukan rakyat yang menjatuhkanya tapi melalui rakyat dan para penghianat dari dalam untuk kepentingan orang luar bukan demi rakyat tapi mengatas namakan rakyat. Target Amerika dan Eropa pada th. 2000, semua negara di dunia telah menjalankan sistim demokrasi. Pada th. 2000, dunia dibawah kontrol Amerika (Yahudi). Pemerintahan diktator tidak bedanya dengan hukum militer. Firman Allah SWT :
“ Hari ini, Aku sempurnakan agama mu, Aku cukupkan ni'matKu dan ridhoKu kepadamu sekalian bahwa Islam adalah agamamu.” (QS. Al Maidah)

Demokrasi di Era Reformasi
Demokrasi adalah konsep pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat. Lima tahun sekali rakyat dilibatkan dalam pemilu yang disebut sebagai pesta demokrasi. Pesta tersebut selain menghabiskan triliunan uang negara maupun rakyat sendiri, juga menghabiskan perhatian, pikiran, energi, bahkan tidak jarang meneteskan darah dan air mata. Namun rakyat tampak senang, meski harus menderita di bawah telapak kaki rezim yang berkuasa yang telah mereka pilih dan mereka dukung dengan suka cita. Setiap ada sikap kritis, apalagi yang muncul dari para muballigh dan aktivis Islam, langsung disumbat. Agar tidak muncul lagi yang sama, para aktivis Islam itu diculik dan disiksa, sebagaian masuk penjara, sebagian lagi dibunuh. Masjid-masjid ditutup dari ceramah politik. MUI dan guru-guru agama serta pengurus DKM diperalat dan ditakut-takuti agar mengatakan agama harus dipisahkan dari negara, agama yang suci jangan dikotori dengan kegiatan-kegiatan politik
Itulah gambaran politik di era Demokrasi Terpimpin rezim Soekarno dan era Demokrasi Pancasila rezim Soeharto bagian pertama, yakni tatkala pengaruh kaum minoritas non muslim dan kaum abangan sangat kuat di tubuh partai Golkar dengan think-thank-nya CSIS. Proses demokratisasi versi baru pun dihembuskan untuk menggeser diktator Soeharto. Soeharto dan para pendukungnya waktu itu selalu berkilah bahwa bangsa Indonesia punya demokrasi Pancasila yang tak bisa diukur dengan demokrasi ala Barat.
Walhasil, lengsernya Soeharto --setelah krisis moneter yang berbuntut krisis ekonomi pada tahun 1997 -- oleh gerakan reformasi pimpinan Amien Rais dianggap sebagai tonggak bagi penegakan demokrasi versi aslinya. Ucapan tokoh-tokoh AS saat lengsernya Pak Harto pada bulan Mei 1998 menunjukkan hal itu.
Habibie, Wapres yang menggantikan Soeharto, tampak ingin menjadi seorang pemimpin demokratis yang diakui dunia. Dia keluarkan berbagai peraturan dan keputusan untuk itu, termasuk --yang paling fatal-- jajak pendapat untuk kemerdekaan Timtim, kebebasan pers, dan mengadakan pemilu 1999. Untuk memantapkan posisinya dalam menghadapi pemilu yang sampai didatangi mantan Presiden AS Jimmy Carter, Habibie di depan para santri Pondok Gontor mengungkapkan dukungan Clinton. Toh Habibie terjungkir karena kalah opini pers, khususnya berkaitan dengan pansus Bank Bali yang mengeksploitir media massa TV sedemikian rupa.
Reformasi pun berjalan setengah hati. Pengadilan KKN Soeharto semakin tidak jelas. Tommy yang terpidana saja tak tereksekusi. Bisnis asing hasil KKN toh malah dilindungi. Beberapa koruptor kelas kakap dihukum ringan. Malah banyak konglomerat teman-teman para koruptor masih tenang saja bahkan keputusan pemerintah tentang imlek dan barongsai membuat spekulasi bahwa kedudukan mereka semakin kuat. Bukti nyatanya, mereka semakin tak tersentuh. Sementara aset-aset negara yang ada di BUMN banyak dijual murah kepada pihak asing. Kisruh di Jakarta pun membuat gerakan sparatis semakin berani, terbukti pada serangan OPM terhadap Kopasus pada tanggal 3/2/2001.
Itulah negeri yang selalu dipimpin demokrasi. Tidak pernah sepi dari konflik antara anak bangsa sendiri. Tidak beda antara demokrasi versi reformasi, dengan demokrasi Pancasila, maupun demokrasi terpimpin. Rakyat yang menjadi korban-korban telah menjadi fakta sejarah.
Inilah demokrasi, atau setidaknya, inilah pelaksanaan demokrasi. Yang ada adalah formalisasi berbagai kepentingan dari pihak-pihak tertentu. Kenyataan demikian tidak hanya terlihat di negeri ini, tetapi juga di negara kampiun demokrasi seperti AS, Inggris, dan negaranegara Eropa. Sekali lagi, yang ada adalah formalisasi kepentingan. Substansinya sendiri, yaitu kemaslahatan rakyat, tidak mendapat tempat. Inilah demokrasi dan pelaksanaannya di dunia.
Konsep kedaulatan rakyat yang terdengar begitu membius ternyata hanya sekadar khayalan yang sangat jauh dari kenyataan. Dalam sistem demokrasi, pemerintah menjalankan kontrak dari rakyat untuk menjalankan pemerintahan dengan mendapat gaji dari rakyat. Anehnya, pihak yang digaji menjadi lebih berkuasa atas pihak yang menggaji. Pekerja lebih berkuasa atas majikan daripada sang majikan sendiri. Jika rakyat berdaulat, mengapa rakyat dan kehendak rakyat tidak diperhatikan; mengapa pemerintah yang katanya bekerja untuk rakyat malah banyak memaksa rakyat; mengapa justru rakyat yang menuruti keinginan penguasa? Lalu di manakah kedaulatan rakyat itu? Inilah sebagian dari ironi demokrasi. Kedaulatan rakyat sebagai pilar demokrasi ternyata hanya ilusi. Demokrasi hanyalah formalisasi berbagai kepentingan dari pihak-pihak tertentu, tidak lebih. Rakyat tetap saja sebagai obyek penderita, tidak menjadi subyek.

Antara Orang dan Sistem
Bagus tidaknya tatanan semua aspek dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara tergantung pada dua faktor utama, yakni sistem dan manusia yang menjalankan sistem itu. Sistem terlahir dari sebuah ideologi yang dianut. Tatanan kehidupan masyarakat akan berjalan dengan sangat baik bila sistem yang dianutnya adalah sistem yang benar serta dijalankan oleh orang yang baik. Bagaimana bila orangnya buruk, korup, totaliter, bermoral rendah dan sebagainya? Hasilnya tentu akan buruk. Dan akan lebih buruk lagi bila orang seperti itu memerintah di sebuah negara yang menganut sistem yang juga buruk. Yang terjadi adalah tatanan yang sangat buruk. Indonesia, dengan berat hati harus dikatakan, adalah yang terakhir ini. Sistem yang dianutnya adalah sistem yang buruk, yakni sistem sekuler. Agama Islam yang dianut oleh mayoritas penduduknya hanya ditempatkan dalam kehidupan individual, itupun lebih sering sebatas kegiatan ritual. Adanya departemen agama lebih menegaskan kesekuleran republik ini. Sudahlah sistem yang digunakan adalah sistem yang buruk, digerakkan pula oleh para birokrat --yang mungkin tidak semua--, bermental korup. Lihat saja, bagaimana semua upaya penegakan hukum macet oleh karena aparat yang berwenang, entah itu polisi, jaksa, hakim sampai pun petugas LP, bisa dibeli. Hampir-hampir tidak ada celah kebaikan dari birokrat di negeri ini yang memang telah dirusakkan mentalnya selama lebih dari 30 tahun oleh pemerintahan orde baru yang korup itu. Era reformasi tidak mengubah apa-apa. Bahkan pemerintahan yang ada saat ini berperilaku lebih korup dari yang sebelumnya. Maka, adakah koruptor yang diadili? Adakah penyeleweng dana BLBI yang jumlahnya mencapai ratusan triliun rupiah ditangkap dan masuk penjara? Tidak!.
Oleh karena itu tuntutan agar Gus Dur mundur sebenarnya sangat wajar. Bahkan semestinya bukan hanya Gus Dur, tapi seluruh birokrat yang korup itu harus diadili dan dipecat dari jabatannya masing-masing. Tapi apakah dengan mengganti presiden dan semua birokrat yang bermental bejat itu lantas Indonesia bisa diharap berubah menjadi lebih baik?
Masyarakat tidak boleh lupa. Di samping Indonesia saat ini tengah menghadapi problema rendahnya kualitas pelaksana negara, sistem yang digunakan adalah sistem yang buruk. Bahkan sebenarnya, buruknya birokrat lebih merupakan akibat dari sistem yang buruk itu. Maka, siapapun yang memerintah negeri ini, sampai misalnya Amien Rais yang dikenal jujur itu, tetap saja keadaan tidak akan berubah baik. Apalagi Amien sendiri mengatakan bahwa kalau Gus Dur mundur, bukan dia yang menggantikan, tetapi Megawati yang menurut konstitusi harus melanjutkan tugas presiden hingga akhir masa jabatannya. Dalam hal ini seolah Amien, sebagai mantan pimpinan ormas Islam Muhammadiyah, lupa akan hadits Rasulullah saw. yang mengomentari diangkatnya putri Kisra (Ratu Buron) menjadi penguasa Persia,
"Tidak akan sukses suatu kaum yang menyerahkan jabatan kekuasaan pemerintahan kepada seorang wanita" (HR. Bukhari).
Oleh karena itu, mundurnya Gus Dur tidak otomatis menyelesaikan masalah. Karena masalahnya bukan hanya terletak di situ. Pangkal masalahnya justru terletak pada sistem salah.
Sistem demokrasi diwariskan oleh penjajahan Belanda. Tokoh-tokoh demokrasi yang mengawali berdirinya republik (pemerintahan demokrasi) adalah para kader yang secara riil dibina oleh Belanda, mendapatkan pendidikan Belanda, atau paling tidak terpengaruh oleh berbagai pemikiran demokrasi yang beredar di kalangan bangsa Eropa, baik yang bercorak kapitalis (demokrasi liberal) maupun yang bercorak sosialis (demokrasi rakyat).
Oleh karena itu, tatkala lima puluh ribu ulama di seluruh negeri ini mengirim surat ke Jakarta dan para tokoh Islam yang di Jakarta, yang tergabung dalam Panitia 9 BPUPKI, menghendaki negara ini diatur dengan Islam, para tokoh demokrasi menolaknya. Bahkan setelah terjadinya kompromi bahwa syari'at Islam hanya akan dilaksanakan bagi para pemeluknya pun, mereka tolak, mereka ubah dalam suatu manuver yang cepat pada tanggal 18 Agustus 1945, sehari setelah hari kemerdekaan. Ini menunjukkan bahwa para tokoh didikan penjajah itu lebih suka melaksanakan sistem buruk warisan penjajah yg tidak sesuai dengan ideologi Islam. Mereka lebih suka memakai sesuatu yg sebenarnya ditolak oleh mereka sendiri.
Para penganut demokrasi warisan penjajah itu terus berupaya melestarikan sistem tersebut sehingga muncullah berbagai penderitaan dan kesengsaraan rakyat dari perjalanan seluruh rezim demokrasi, orde lama, orde baru, maupun orde reformasi kini. Rakyat yang mayoritasnya adalah kaum muslimin hidup menderita dengan berbagai beban pajak dan pungutan lainnya. Hak-hak mereka tidak diberikan. Sedangkan para penguasa dan kroni-kroninya, baik di lembaga-lembaga politik dan pemerintahan maupun di lembaga-lembaga ekonomi menarik keuntungan. Rakyat dibius dan diadu domba dalam pemilu yang mereka sebut sebagai sebuah pesta demokrasi, pesta rakyat. Padahal banyak rakyat yang luka dan terbunuh, sementara para elit politik bersalaman, berangkulan, dan bagi-bagi uang.
Disamping itu, para penguasa tetap menjalin hubungan dengan negara-negara kafir gembong demokrasi seperti AS dan Eropa. Negara-negara imperialis itulah yang sejak hari kemerdekaan hingga hari ini yang menarik keuntungan yang sebesar-besarnya dari pelaksanaan sistem demokrasi. Silih bergantinya penguasa tidak mengubah peruntungan mereka. Sebab merekalah yang mendikte dan mendominasi, merekalah yang berkuasa secara riil. yang telah membuat sengsara ekonomi rakyat muslim dengan KKN-nya, yang telah memberikan tambang emas dan tembaga Timika kepada Freeport AS, tambang minyak di Riau kepada Caltex AS, tambang gas di Kalimantan kepada VICO AS, dan lain-lain. Merekalah yang mengasuh para penasihat ekonomi Orde Baru yang terkenal dengan sebutan mafia Barckeley dan Mafia Harvard. Mereka pulalah yang mengasuh think-thank Orde Baru yang bernama CSIS. Mereka pulalah yang menghancurkan rezim asuhannya sendiri setelah dianggap terkontaminasi oleh gerakan kaum muslimin melalui ICMI. Ya, negara kampiun demokrasi yang hipokrit yang melancarkan program demokratisasi setelah lengsernya Soeharto itulah sumber penyebar virus keburukan yang bernama demokrasi.
Oleh karena itu, bila masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim ingin benar-benar terbebas dari krisis, tidak bisa tidak harus berusaha sungguh-sungguh untuk secara bersama-sama mengubah sistem demokrasi buruk yang ada saat ini menjadi sistem Islam. Adakah sistem yang lebih baik daripada sistem Islam? Allah adalah dzat Yang Maha Tahu, maka dia pulalah yang paling tahu bagaimana mengatur kehidupan masyarakat. Lima puluh tahun Indonesia hidup dalam sistem sekuler, dulu di bawah orde lama, lalu tiga puluh tahun di bawah orde baru, sekarang orde reformasi, keadaannya tidak berubah: terpuruk! Tidak cukupkah itu semua menjadi pelajaran untuk menyadarkan kita semua tentang buruknya sistem demokrasi yang sekuler itu? Masihkah kita mau menanggung keburukan itu lebih lama lagi? Bukankah Allah SWT berfirman:
“Apakah hukum Jahiliyyah yang mereka kehendaki, dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin?” (QS. Al Maidah 50).
paman tat
paman tat
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 369
Kepercayaan : Islam
Location : hongkong
Join date : 05.07.13
Reputation : 15

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik