FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Saluran TV Islam di Inggris didenda Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Saluran TV Islam di Inggris didenda Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Saluran TV Islam di Inggris didenda

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Saluran TV Islam di Inggris didenda Empty Saluran TV Islam di Inggris didenda

Post by F-22 Fri Aug 23, 2013 4:45 pm

http://news.detik.com/read/2013/08/22/172252/2337770/934/saluran-tv-islam-di-inggris-didenda?881101934

Saluran TV Islam di Inggris didenda

Program yang jadi masalah mengundang pertanyaan permirsa di seputar Islam. Badan pengawas penyiaran Inggris, Ofcom, mendenda saluran TV Islam karena diputuskan memicu kekerasan. Denda sebesar Pound 85.000 atau sekitar Rp1,2 miliar itu merupakan tindak lanjut dari keputusan Desember lalu bahwa Noor TV melanggar kode etik penyiaran.

Kasusnya menyangkut seorang pembawa acara yang mengatakan bisa diterima dan bahkan merupakan tugas umat Islam untuk membunuh semua orang yang menghina Nabi Muhammad. Dalam program Paigham-e-Mustafa pada 3 Mei 2012, pembawa acara Allama Muhammad Farooq Nizami menjawab pertanyaan dari para pemirsa di seluruh dunia tentang masalah-masalah yang berkaitan dengan Islam.

Salah seorang pemirsa bertanya hukuman apa yang dijatuhkan bagi orang yang menghina Nabi Muhammad? Nizami menjawab bahwa tidak ada lagi ketidaksepakatan dalam hal tersebut, "Dipastikan tidak ada keraguan bahwa hukuman bagi orang yang menghina Nabi Muhammad adalah kematian."

Sudah diberhentikan
Dia juga membenarkan tindakan Mumtaz Qadri, yang membunuh Gubernur negara bagian India, Salmaan Taseer, pada tahun 2011 karena in 2011, karena tidak setuju dengan seruan Taseer agar undang-undang penghinaan agama diubah. Ofcom mengatakan denda yang besar itu mencerminkan keseriusan pelanggaran yang dilakukan namun tidak sampai mencabut lisensi siaran.

Noor TV -yang dimiliki oleh Al Ehya Digital Television- memiliki siaran di Inggris Raya dan juga ke seluruh dunia lewat saluran Sky. Mereka membela diri dengan mengatakan bahwa niat presenter sebenarnya adalah meminta agar umat Islam bertanggung jawab untuk terlibat jika melihat penghinaan atas Nabi Muhammad.

Bagaimanapun Nizami -yang sudah bekerja selama lima tahun di Noor TV- diberhentikan bulan Mei itu juga dengan alasan mempromosikan pandangan politik dan tindakan kekerasan dalam siaran.
F-22
F-22
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2414
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 02.11.12
Reputation : 28

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik