FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

tantangan berat yang tidak sanggup dihadapi oleh paus benediktus XVI sehingga beliau mengundurkan diri Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

tantangan berat yang tidak sanggup dihadapi oleh paus benediktus XVI sehingga beliau mengundurkan diri Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

tantangan berat yang tidak sanggup dihadapi oleh paus benediktus XVI sehingga beliau mengundurkan diri

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

tantangan berat yang tidak sanggup dihadapi oleh paus benediktus XVI sehingga beliau mengundurkan diri Empty tantangan berat yang tidak sanggup dihadapi oleh paus benediktus XVI sehingga beliau mengundurkan diri

Post by paman tat Tue Jul 09, 2013 1:03 pm


Selain banjirnya liberalisme di tubuh Kristen, gereka juga menghadapi masalah serius menyangkut dasar-dasar teologi mereka. Mampukan Benediktus XVI menghadapinya? Paus yang oleh kaum Katolik dijuluki sebagai "Bapa Suci" atau "Wakil Kristus", memegang peran sentral dalam agama Katolik.

Meskipun berbagai persoalan teologis masih mengganjal di benak banyak teolog Katolik, namun keputusan Paus adalah penentu. Begitu sentralnya peran Paus sebagai Wakil Kristus di bumi, maka sampai abad ke-17, masih ada kepercayaan bahwa bumi adalah pusat tata surya dan seluruh alam semesta bergerak mengelilingi Mahkota Paus.

Dalam tradisi Katolik, dikenal doktrin infalibilitas/infallibility, yang menyatakan bahwa Gereja bebas dari kemungkinan sesat dalam hal-hal yang berkaitan dengan iman dan kesusilaan yang diwahyukan. Sifat ini dianugerahkan kepada seluruh Gereja dengan perantaraan Roh Kudus, khususnya kepada Dewan Uskup dalam kesatuan dengan Paus, pengganti Petrus. Konsili Vatikan I (1869-1870) mengajarkan bahwa Paus tidak dapat sesat kalau sebagai gembala seluruh orang Kristiani dan pengganti Petrus.

Akan tetapi doktrin infalibilitas itu tidak mampu mencegah terjadinya konflik dan perpecahan dalam Kristen. Oleh para penentangnya dari kalangan Kristen lain, Paus dinilai banyak melakukan kesalahan yang fatal, sehingga Gereja tidak mampu lagi mempertahankan sifatnya yang "satu, kudus, katolik, dan apostolik", sebagaimana diputuskan dalam Konsili Konstantinopel tahun 381. Dari sekitar 1,8 milyar orang Kristiani di seluruh dunia kini, pemeluk Katolik berjumlah sekitar 1,1 milyar, Ortodoks 173 juta, Protestan 382 juta, dan Anglikan 75 juta.

Perpecahan - bahkan konflik-konflik berdarah antara Katolik dan Protestan- telah memunculkan pertanyaan mendasar tentang ‘kebenaran dan keselamatan’ internal Kristiani. Gereja manakah yang benar? Jika Gereja Katolik saja yang benar, apakah Gereja-Gereja lain - yang juga mengakui Ketuhanan Yesus - merupakan Gereja yang sesat? Tokoh Protestan Martin Luther menyebut Paus sebagai sosok anti-Kristus yang dalam berbagai karikatur ketika itu digambarkan sebagai monster jahat. Balasan Katolik terhadap Protestan juga tidak tanggung-tanggung. Sejarah mencatat, pada 1527, misalnya, terjadi "The St. Bartholomew’s Day Massacre", yaitu pembantaian sekitar 10.000 kaum Protestan diParis - termasuk wanita dan anak-anak- oleh kaum Katolik.

Beban sejarah yang kelam dari Gereja Katolik semacam itu tidak mudah dilupakan, dan berpengaruh besar dalam pengambilan kebijakan di masa kemudian. Kekejaman insitusi Gereja yang bernama Inquisisi sangat terkenal. Karen Armstrong mencatat, bahwa salah satu dari institusi Kristen yang paling jahat adalah Inquisisi, yang merupakan instrumen teror dalam Gereja Katolik sampai dengan akhir abad ke-17.

Kesalahan Gereja Katolik dimasa lalu akhirnya diralat oleh pemuka gereja di masa kemudian. Tentu saja, fakta-fakta kesalahan Gereja Katolik di masa lalu memunculkan pertanyaan yang mendasar tentang keabsahan doktrin infalibilitas.

Ketika mengobarkan Perang Salib, 1095, misalnya, Paus Urbanus II menyatakan bahwa bangsa Turki (Muslim) adalah bangsa terkutuk dan jauh dari Tuhan. Maka, Paus menyerukan, "membunuh monster tak bertuhan seperti itu adalah suatu tindakan suci; adalah suatu kewajiban Kristiani untuk memusnahkan bangsa jahat itu dari wilayah kita." Dampak seruan Paus itu memang luar biasa pada sikap dan tindakan pasukan Salib di Jerusalem dan berbagai wilayah lain. Di Jerusalem, hampir semua penduduknya dibantai. Laki-laki, wanita, anak-anak, tanpa pandang bulu dibantai di jalan-jalan, lorong-lorong, rumah-rumah, dan di mana saja mereka ditemui. Apakah tindakan Paus dan kaum Kristen seperti itu merupakan perwujudan doktrin infalibilitas?

Perubahan sikap yang besar ditunjukkan Gereja Katolik saat Konsili Vatikan II, 1962-1965. Kaum Yahudi tidak lagi diburu. Literatur-literatur anti-Yahudi disisihkan dari perpustakaan Vatikan. Terhadap kaum Muslim, Gereja Katolik juga secara formal mengubah pendekatan. Dialog-dialog antar agama digalakkan. Eksklusivisme Gereja Katolik ‘melunak’, dan secara

verbal meninggalkan jargon "extra ecclesiam nulla salus" (di luar Gereja tidak ada keselamatan). Konsili memang tetap menekankan kewajiban menjalankan misi Kristen kepada seluruh bangsa (ad gentes). Tapi, hal itu dilakukan dengan cara-cara yang jauh lebih halus dibandingkan pada masa lalu. Tidak lagi menggunakan cara-cara pembaptisan paksa.

Meskipun Konsili Vatikan II sudah banyak mencoba ‘berkompromi’ dengan ‘modernitas’, namun, masalah dalam Gereja Katolik bukan berarti selesai. Paus-paus setelah Konsili Vatikan II terus dihadapkan pada masalah-masalah pelik, khususnya ketika harus berhadapan dengan nilai-nilai sekularisme dan liberalisme Barat. Sebagai salah satu aktor penting dalam politik internasional, Paus tentu saja harus terlibat dalam berbagai problema politik yang didominasi nilai-nilai sekular-pragmatis.

Tidak jarang, dalam pengambilan keputusan, nilai-nilai pragmatis tampak lebih dominan. Sikap Vatikan terhadap Israel adalah contohnya. George Emile Irani, dalam tulisannya berjudul "The Holy See and the Israeli-Palestinian Conflict" memaparkan kecenderungan sikap pragmatis Vatikan tersebut. Pada tahun 1947, Vatikan mendukung sikap PBB untuk melakukan ‘internasionalisasi’ terhadap Kota Jerusalem. Sikap ini kemudian bergeser, setelah Israel mengokohkan cengkeramannya terhadap Jerusalem. Tahun 1948, menyusul diproklamasikannya Negara Israel 14 Mei 1948, Vatikan menyatakan bahwa Zionisme bukanlah perwujudan Israel, sebagaimana disebutkan dalam Bibel. Vatikan juga menegaskan, bahwa Kota Jerusalem bagian dari Dunia Kristen. Namun, sejak Israel menduduki Jerusalem tahun 1967, sikap Vatikan mulai melunak. Pada akhirnya Vatikan mengakui eksistensi faktual dari Israel, haknya untuk eksis, sebagaimana negara-negara berdaulat lainnya.

Hebatnya sambutan dan pemberitaan tentang kematian Paus Yohannes Paulus II di media massa internasional, sebenarnya sebuah fenomena paradoks diera globalisasi yang didominasi nilai-nilai sekular-liberal Barat. Betapa tidak, dalam wacana sekularisasi dan

liberalisasi -termasuk yang dijejalkan kepada dunia Islam- terdapat keharusan untuk memisahkan antara agama dengan politik. Namun, Vatikan adalah pengecualian. Kaum Katolik diberi hak untuk memiliki negara dan agama sekaligus. Vatikan mendapat hak satu suara di PBB. Vatikan juga diberi hak untuk menempatkan dua besarnya di berbagai negara. Disamping kepala Gereja Katolik Roma, Paus adalah kepala Negara Vatikan. Memang kekuasaan Paus tidak sebesar seperti di zaman Pertangahan Eropa, dimana Paus menjadi penguasa di atas semua kepala pemerintahan di dunia Kristen ketika itu. Sekarang, setelah mengurangi banyak lingkup kekuasaannya oleh kekuatan sekuler Barat, Vatikan masih terus dihadapkan pada masalah-masalah yang pelik dan rumit menyangkut eksistensi teologisnya sendiri. Sekularisasi dan liberalisasi masih ‘belum puas’ memakan mangsanya. Apalagi, borok-borok di kalangan pemuka agama Katolik juga terus diekspose di media massa.

Sebelum meninggalnya Paus Yohannes Paulus II, Gereja Katolik dan kaum Kristen pada umumnya digoncang novel "The Da Vinci Code" karya Dan Brown. Isinya -sebagaimana dipaparkan dalam catatan sebelumnya-- membongkar dasar-dasar teologi Kristen dan memporak-porandakan sebuah susunan gambar yang bernama Kristen. Novel ini berusaha meyakinkan pembacanya, bahwa umat manusia telah dibohongi Gereja selama 2000 tahun. Yesus yang dipuja sebagai Tuhan, ternyata sempat mengawini Mary Magdalena dan punya keturunan dari Mary.

Beberapa tahun terakhir, citra Gereja Katolik juga sempat babak belur dihajar isu skandal seks sejumlah tokohnya di AS. Prof. Hans Kung, teolog Katolik terkenal asal Jerman, misalnya, menutup bukunya, The Catholic Church: A Short HIstory (New York: Modern

Library, 2003), dengan sebuah epilog: "Can The Catholic Church Save Itself"? (Mampukah Gereja Katolik Menyelamatkan Dirinya Sendiri?). Pesimisme Hans Kung didasari banyaknya laporan tentang skandal seks para pemuka Gereja Katolik, sehingga ia mengusulkan agar

Vatikan mencabut doktrin ‘celibacy’ (larangan menikah bagi pastor). Menurut Hans Kung, doktrin celibacy bertentangan dengan Bible (Matius, 19:12, 1 Timotius, 3:2). Doktrin ini, katanya, juga menjadi salah satu sumber penyelewengan seksual di kalangan pastor. Karena itu Hans Kung menyerukan, "Celibacy sukarela, Yes! Celibacy paksaan, No!"

Dunia Katolik sangat terpukul ketika media massa membongkar ribuan kasus pedopilia (pelecehan seksual terhadap anak-anak) yang dilakukan oleh para tokoh Gereja. Pada 27 Februari 2004, The Associated Press wire menyiarkan satu tulisan berjudul Two Studies Cite

Child Sex Abuse by 4 Percent of Priests, oleh Laurie Goodstein, yang menyebutkan, bahwa pelecehan seksual terhadap anak-anak dilakukan oleh 4 persen pastur Gereja Katolik. Setelah tahun 1970, 1 dari 10 pastur akhirnya tertuduh melakukan pelecehan seksual itu. Dari tahun 1950 sampai 2002, sebanyak 10.667 anak-anak dilaporkan menjadi korban pelecehan seksual oleh 4392 pastur. Studi ini dilakukan oleh The American Catholic Bishops tahun 2002 sebagai respon terhadap tuduhan adanya penyembunyian kasus-kasus pelecehan seksual yang dilakukan para tokoh Gereja.

A.W. Richard Sipe, seorang pendeta Katolik Roma, menulis buku berjudul "Sex, Priests, and Power: Anatomy of A Crisis" (1995). Buku ini menceritakan perilaku seksual di kalangan para pendeta dan pastor. Sebagai gambaran, pada 17 November 1992, TV Belanda menayangkan program 17 menit tentang pelecehan seksual oleh pemuka agama Kristen di AS. Esoknya, hanya dalam satu hari, 300 orang menelepon stasiun TV, dan menyatakan, bahwa mereka juga mengalami pelecehan seksual oleh para pendeta di Belanda.

Tahun 2002, The Boston Globe, juga menerbitkan sebuah buku berjudul "Betrayal: The Crisis in the Catholic Church", yang membongkar habis-habisan pengkhianatan dan skandal sex para pemuka agama Katolik. Pembongkaran skandal-skandal sex ini telah memunculkan krisis paling serius dalam Gereja Katolik. Pelecehan seksual - khususnya terhadap anak-anak - memang sangat serius. Sebagai contoh, tahun 1992, di Tenggara Massacusetts, ditemukan seorang pastor saja -bernama James R. Porter- melakukan pelecehan seksual terhadap lebih dari 100 anak-anak (pedofilia).

Kini tugas berat berada di pundak Paus Benediktus XVI. Sebagai teolog konservatif yang menolak berbagai paham liberalisme, Ratzinger harus berhadapan dengan realita, bahwa mayoritas masyarakat Kristen sendiri sudah menjadi sekular dan liberal. Di tengah arus globalisasi dan liberalisasi yang mengarah pada terbentuknya satu ‘teologi global’, ia haruscxmempertahankan dekrit "Dominus Jesus" yang menolak paham pluralisme agama, dan menegaskan, bahwa satu-satunya jalan keselamatan adalah melalui Yesus Kristus.

Paus juga masih harus berhadapan dengan derasnya tuntutan agar wanita diberi peran yang lebih besar dalam Gereja. Hingga kini, wanita menjadi warga ‘kelas dua’ dalam Gereja Katolik. Gereja tidak mengizinkan wanita ditahbiskan menjadi pelayan Gereja. Menyusul perdebatan sengit masalah ini, tahun 1994, Paus Yohannes Paulus II mengeluarkan deklarasi "Ordinatio Sacerdotalis" yang menegaskan: "Gereja tidak mempunyai otoritas untuk memberi tahbisan imam kepada wanita dan bahwa keputusan ini harus ditaati oleh semua umat beriman."

Maka, dunia kini sedang menunggu corak dan kebijakan Paus Benediktus XVI dalam merespon berbagai masalah dan tantangan yang melingkupi Gereja Katolik saat ini. Akankah ia bertahan dengan gaya "panzer" nya menolak liberalisme, atau akan berkompromi dengan liberalisme?
paman tat
paman tat
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Posts : 369
Kepercayaan : Islam
Location : hongkong
Join date : 05.07.13
Reputation : 15

Kembali Ke Atas Go down

tantangan berat yang tidak sanggup dihadapi oleh paus benediktus XVI sehingga beliau mengundurkan diri Empty Re: tantangan berat yang tidak sanggup dihadapi oleh paus benediktus XVI sehingga beliau mengundurkan diri

Post by rdnQtfz669 Tue Jul 09, 2013 5:47 pm

nice info 
rdnQtfz669
rdnQtfz669
SERSAN MAYOR
SERSAN MAYOR

Male
Age : 27
Posts : 260
Kepercayaan : Islam
Location : Soreang, Bandung
Join date : 25.04.12
Reputation : 1

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik