FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

cara membangkitkan umat islam saat ini Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

cara membangkitkan umat islam saat ini Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

cara membangkitkan umat islam saat ini

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

cara membangkitkan umat islam saat ini Empty cara membangkitkan umat islam saat ini

Post by keroncong Thu Nov 24, 2011 3:12 pm

Kebangkitan adalah meningkatnya taraf pemikiran. Sedangkan –makna klebangkitan yang diartikan sebagai- meningkatkan taraf perekonomian tidak termasuk kebangkitan. Alasannya, Kuwait, yang perekonoimiannya maju dan berkembang sebagaimana halnya negara-negara Eropa, seperti Swedia, Belanda, Belgia, akan tetapi negara-negara Swedia, Belanda dan Belgia mampu bangkit, sementara Kuwait tidak mampu bangkit. Begitu pula meningkatnya perilaku akhlak tidak dapat digolongkan bangkit. Alasannya, kota Madinah saja yang saat ini termasuk kota-kota di dunia yang perilaku akhlaknya tinggi, akan tetapi tidak bangkit. Alasan lainnya, kota Paris yang terkenal perilaku akhlaknya yang rendah, akan tetapi mampu bangkit. Oleh karena itu kebangkitan itu adalah meningkatnya taraf pemikiran.
Kebangkitan itu bisa benar (shahih), bisa juga keliru. Amerika, Eropa, dan Rusia –misalnya- adalah negara-negara yang mengalami kebangkitan, tetapi kebangkitannya tidak benar. Karena kebangkitannya tidak didasari oleh asas yang bersifat ruhiy. Kebangkitan yang benar (shahih) adalah meningkatnya taraf berpikir yang didasarkan pada asas ruhiy. Jika kebangkitan itu tidak didasarkan pada asas ruhiy, memang mampu bangkit, tetapi kebangkitannya tidak termasuk kebangkitan yang benar. Dan kebangkitan apapun macamnya, tetap tidak dapat disebut kebangkitan yang benar selama tidak didasarkan pada asas pemikiran Islam. Jadi, kebangkitan yang shahih itu hanya kebangkitan Islam. Karena hanya Islam sajalah yang berdasarkan asas ruhiy.
Metode untuk mencapai kebangkitan itu adalah dengan menegakkan pemerintahan yang di dasarkan pada pemikiran. Bukan didasarkan pada peraturan, perundangan ataupun hukum. Penegakkan negara yang berdasarkan pada perundangan dan hukum, tidak mungkin mencapai kebangkitan. Malah sebaliknya, jika itu yang terjadi sangat membahayakan kebangkitan itu sendiri. Jadi, tidak mungkin kebangkitan itu diraih melainkan dengan menegakkan pemerintahan dan kekuasaan atas dasar pemikiran.
Dari pemikiran inilah muncul pemecahan-pemecahan praktis untuk menanggulangi segala persoalan kehidupan. Dengan kata lain, dari pemikiran tersebut keluar segala bentuk peraturan, perundangan dan hukum. Eropa tatkala mengalami kebangkitan, kebangkitannya didasarkan pada suatu pemikiran. Yaitu pemisahan urusan agama dengan negara (sekularisme), dan kebebasan. Begitu pula Amerika, tatkala mengalami kebangkitan, kebangkitannya di dasarkan pada suatu pemikiran, yaitu sekularisme dan kebebasan. Rusia, tatkala mengalami kebangkitan, kebangkitannya didasarkan pada suatu pemikiran, yaitu materi dan perubahan/evolusi materi. Yakni perubahan sesuatu dengan sendirinya dari suatu keadaan, ke keadaan lain yang lebih baik. Rusia menegakkan pemerintahannya pada tahun 1917 M yang di dasarkan pada pemikiran semacam ini. Jadilah Rusia bangkit. Negeri Arab tatkala mengalami kebangkitan, kebangkitannya didasarkan pada pemikiran Islam. Hal ini tampak tatkala diutusnya Rasulullah saw dengan membawa risalah dari Allah. Di atas landasan ini ditegakkan pemerintahan dan kekuasaan. negeri Arabpun bangkit tatkala mereka meyakini dan berpegang teguh pada pemikiran Islam, dan di atasnya di bangun pemerintahan dan kekuasaan.
Semua ini merupakan argumen yang pasti, bahwa metode untuk mencapai kebangkitan adalah dengan menegakkan pemerintahan di atas suatu pemikiran. Bukti lain yang menunjukkan bahwa menegakkan pemerintahan di atas dasar peraturan, perundangan dan hukum tidak mampu mencapai kebangkitan, adalah apa yang dilakukan Mustafa Kamal di Turki. Ia menegakkan pemerintahan di atas dasar peraturan dan perundangan-undangan untuk meraih kebangkitan. Seraya mengambil peraturan-peraturan dan perundang-undangan Barat. Kemudian di atasnya dibangun pemerintahan. Ia menjalankannya sekuat tenaga secara praktis, melalui tangan besi. Meskipun demikian, tetap saja tidak mampu meraih kebangkitan. Turiki tetap tidak mampu bangkit, malah mengalami kemunduran. Jadilah Turki salah satu negeri yang mundur Padahal Lenin yang muncul hampir bersamaan dengan Mustafa Kamal. Namun, Lenin mampu membangkitkan Rusia menjadi negara yang kuat. Bahkan sekarang ini tergolong negara yang terkuat. Sebabnya tiada lain, karena Lenin mendirikan pemerintahan di atas landasan suatu pemikiran, yaitu pemikiran Komunisme. Dari pemikiran ini muncul pemecahan-pemecahan terhadap problematika kehidupan sehari-hari, berupa peraturan dan perundang-undangan yang dijadikan solusi terhadap segala bentuk problematika –dalam bentuk hukum yang bersandar pada pemikiran tersebut-. Dengan kata lain, dari pemikiran ini dibangunlah pemerintahan. Oleh karena itu mampu meraih kebangkitan. Pada tahun 1917 M, Lenin membangun pemerintahan Rusia di atas landasan suatu pemikiran. Rusiapun bangkit. Sementara pada tahun 1924 M, Mustafa Kamal membangun pemerintahan di atas landasan peraturan dan perundang-undangan untuk membangkitkan Turki, akan tetapi tidak mampu. Malah Turki menjadi terbelakang, disebabkan pemerintahan dibangun di atas landasan peraturan dan perundang-undangan. Ini adalah faktor yang tidak berhasil membangkitkan Turki, bahkan membahayakan.
Contoh lainnya adalah apa yang dilakukan oleh Gamal Abdunnaser di Mesir. Sejak tahun 1952 M pemerintahannya dibangun di atas landasan peraturan dan perundang-undangan. Pertama-tama sistem pemerintahan dirubah menjadi sistem pemerintahan Republik, menggantikan sistem kerajaan. Kemudian dilakukan land reform dengan membag-bagikan lahan pertanian. Setelah itu berpaling pada peraturan-peraturan Sosialis, sehingga negaranya disebut dengan negara Sosialis. Tetapi kebangkitan tidak pernah mampu diwujudkan. Malahan Mesir saat ini sudah termasuk negeri-negeri terbelakang dari sisi pemikiran, ekonomi dan politiknya, dibandingkan dengan sebelum tahun 1952 M. Yaitu sebelum terjadi kudeta militer. Begitu pula anggota-anggota parlemennya saat ini, dibandingkan dengan anggota-anggota parlemen (saat itu dinamakan Majlis Umat) sebelum tahun 1952 M kemampuan pemikiran dan politiknya sangat berbeda. Perubahan yang terjadi di Mesir, tetap tidak mampu membangkitkannya. Karena pemerintahannya dibangun di atas landasan peraturan dan perundang-undangan. Yang mampu membangkitkan hanyalah pemerintahan yang dibangun berlandaskan pada suatu pemikiran.
Walaupun demikian, bukan berarti bahwa menegakkan pemerintahan di atas dasar suatu pemikran, dilakukan dengan kudeta militer, mengambil alih pemerintahan dan dibangun di atas landasan suatu pemikiran. Hal ini tidak akan mampu membangkitkan, dan pemerintahan seperti itu tidak mungkin bertahan lama. Yang harus dilakukan adalah mendidik/memahamkan umat, atau mendidik/memahamkan kelompok terkuat di masyarakat dengan pemikiran yang ditujukan untuk membangkitkan umat. Mengadopsi pemikiran tersebut dalam kehidupan, dan arah perjalanan kehidupan di dasarkan pada pemikiran ini. Pada saat yang sama dibangun pemerintahan melalui umat, yang berdasarkan pada pemikiran tersebut. Jika ini dilakukan akan tercapailah kebangkitan yang pasti. Jadi, pada dasarnya kebangkitan itu bukan bertumpu pada mengambil alih pemerintahannya, tetapi menyatukan umat dengan suatu pemikiran. Menjadikan pemikiran tersebut sebagai arah kehidupannya. Kemudian menguasai pemerintahan dan dibangun di atas landasan pemikiran tersebut. Dengan demikian, pengambilalihan kekuasaan bukan tujuan. Dan hal ini tidak boleh dijadikan sebagai tujuan. Ia hanya layak dijadikan sebagai metode (thariqah) untuk mencapai kebangkitan. Selama pendiriannya di dasarkan pada suatu pemikiran, maka kebangkitan akan dapat diraih.
Contoh yang paling gamblang adalah apa yang telah dilakukan oleh Rasulullah saw. Tatkala Allah membangkitkannya dengan risalah Islam, beliau menyeru umat manusia kepada akidah Islam. Ini tidak lain berarti menyeru kepada suatu pemikiran. Dan tatkala penduduk kota Madinah dari kalangan kabilah Aus dan Khadzraj dapat disatukan dengan akidah Islam –yaitu dengan suatu pemikiran-, maka jadilah mereka memiliki arah yang menuntun kehidupan mereka. Kemudian pemerintahan Madinah pun diambil alih, dan didirikan di atas dasar akidah Islam. Demikianlah Rasulullah saw bersabda:
»اُمِرْتُ اَنْ اُقَاتِلَ النَّاسَ حَتَّى يَقُوْلُوْا لاَ اِلَهَ اِلاَّ اللهُ مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهُ فَاِذَا قَالُوْهاَ عَصَمُوْا مِنِّي دِماَءَهُمْ وَاَمْوَالَهُمْ اِلاَّ بِحَقِّهَا«
Aku diperintahkan untuk memerangi manusia, sampai mereka mengatakan ‘laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah’, Apabila mereka mengucapkannya, maka terpeliharalah darahnya, hartanya, kecuali –ditumpahkan dan diambil-dengan cara yang hak.

Hadits ini menyeru pada suatu pemikiran. Maka kebangkitanpun dapat diraih di kota Madinah, yang menjalar ke kawasan Arab, lalu melebar kepada bangsa-bangsa yang memeluk Islam. Yaitu meyakini pemikiran tersebut. Dan para penguasanya mengatur dan mengurus urusan rakyat dengan berpijak pada pemikiran tersebut.
Tidak diragukan lagi, umat Islam di seluruh pelosok negeri saat ini mengalami kemerosotan. Umat sudah berusaha bangkit sejak lebih dari 100 tahun lalu. Namun kebangkitan tidak juga kunjung berhasil hingga saat ini. Sebabnya adalah, pemerintahan yang ada berdiri di atas dasar peraturan dan perundang-undangan. Pemerintahan itu –baik berdiri di atas landasan peraturan dan perundang-undangan selain Islan (peraturan kufur) seperti yang terjadi pada kebanyakan negera Muslim saat ini, atau berdiri di atas landasan peraturan dan perundang-undangan Islam dan hukum-hukum syara’, seperti yang dilakukan di sedikit negeri Muslim seperti Yaman sebelum revolusi Salal- semuanya mengalami kemunduran. Tidak mampu bangkit. Karena memang pemerintahannya dibangun di atas peraturan, tidak dibangun di atas suatu pemikiran. Meskipun pemerintahan itu dibangun di atas landasan peraturan Islam maupun hukum-hukum syara’, tetap tidak akan mampu bangkit. Yang mampu membangkitkannya hanyalah jika pemerintahan itu dibangun di atas landasan pemikiran Islam, yaitu akidah Islam. Negara yang dibangun di atas landasan Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah, negara seperti itulah yang mampu bangkit. Jika suatu negara dibangun berlandaskan pada madzhab Abu Hanifah, atau bersandar pada buku karangan Thahthawi, atau berdasarkan pada hukum-hukum syara’, maka negara tersebut sama sekali tidak akan mampu bangkit. Karena sandaran-sandaran tersebut layaknya peraturan dan perundang-undangan, yang tidak mendatangkan kebangkitan sedikitpun. Jadi, negara harus berdiri di atas landasan Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah. Setelah itu barulah mengambil hukum-hukum syara’ dengan anggapan hal itu adalah perintah Allah. Lalu diterapkan. Itupun karena mengikuti perintah dan larangan Allah. Jadi, bukan karena adanya kelayakan, bermanfaat, atau ada maslahat, atau alasan-alasan lainnya. Semua itu harus dianggap sebagai sesuatu yang datang dan berasal dari wahyu Allah. Dan diambil dari makna Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah. Jika demikian halnya, maka kebangkitan dapat diraih.
Umat Islam saat ini, jika mereka menghendaki kebangkitan mau tidak mau harus menjadikan akidah Islam sebagai asas yang menjadi arahan kehidupan mereka. Di atasnya dibangun pemerintahan dan kekuasaan. Kemudian menyelesaikan seluruh problematika keseharian mereka dengan hukum-hukum yang terpancar dari akidah tadi. Yaitu dengan hukum-hukum syara’, sebagai bagian dari perintah dan larangan Allah. Bukan dengan anggapan lainnya. Jika ini yang dijalankan, maka kebangkitan pasti akan muncul. Bahkan kebangkitan yang shahih, bukan sekedar bangkit. Umat Islam pun mampu menggapai puncak kegemilangannya lagi, meraih kembali kepemimpinan internasional untuk yang kedua kalinya.
Demikianlah tata cara membangkitkan umat Islam saat ini dengan kebangkitan yang shahih. Wahai kaum muslimin, dari sinilah kita mulai.


MENYIBUKKAN DIRI DENGAN POLITIK REGIONAL DAN INTERNASIONAL ADALAH WAJIB SEBAGAIMANA WAJIBNYA JIHAD


Allah SWT berfirman:
المغُلِبَتْ الرُّومُفِي أَدْنَى اْلأَرْضِ وَهُمْ مِنْ بَعْدِ غَلَبِهِمْ سَيَغْلِبُونَفِي بِضْعِ سِنِينَ ِللهِ الْأَمْرُ مِنْ قَبْلُ وَمِنْ بَعْدُ وَيَوْمَئِذٍ يَفْرَحُ الْمُؤْمِنُونَ
Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi, di negeri yang terdekat, dan mereka sesudah dikahalahkan itu akan menang dalam beberapa tahun (lagi). Bagi Allahlah urusan sebelum dan sesudah (mereka menang). Dan di hari (kemenangan bangsa Romawi) itu bergembiralah orang-orang beriman. (TQS. ar-Rum [30]: 1-3)

Diriwayatkan dari Nabi saw, beliau bersabda:
»مَنْ اَصْبَحَ وَلَمْ يَهْتَمْ بِأَمْرِ الْمُسْلِمِيْنَ فَلَيْسَ مِنْهُمْ«
Barangsiapa yang di pagi hari (bangun) dan tidak terbersit (dalam benaknya) kepedulian terhadap urusan kaum muslimin, maka ia bukan termasuk golongan mereka (kaum muslimin).

Diriwayatkan oleh Ibnu Majah dari Abi Umamah, bahwa pada ada seorang laki-laki pada saat ia melontarkan jumrah yang pertama mengajukan pertanyaan kepada Rasulullah saw, seraya berkata: ‘Wahai Rasulullah, jihad apa yang paling utama?’ Rasulullah diam (tidak berkata apa-apa). Pada saat lontaran jumrah yang kedua, laki-laki itu mengulang pertanyaannya lagi, tetapi Rasulullah tetap diam (tidak berkata apa-apa). Setelah lontaran jumrah ‘aqabah (yang ketiga), kaki Rasulullah menginjak sanggurdi hendak menaiki tunggangannya, tetapi berkata: ‘Dimana penanya tadi?’ Dijawab: ‘Saya wahai Rasulullah.’ Sabda Rasul: ‘(Yaitu) melontarkan kalimat hak di hadapan penguasa yang dhalim atau amir yang dhalim.’
Dalam riwayat Abu Daud, dari Abi Sa’id dengan sanad marfu’:
»اَفْضَلُ الْجِهاَدِ كَلِمَةُ عَدْلٍ عِنْدَ سُلْطاَنٍ جَائِرٍ«
Jihad yang paling utama adalah (melontarkan) kalimat yang adil (yakni Islam-peny))di hadapan penguasa yang dhalim.

Nash-nash tersebut secara menunjukkan kewajiban untuk menyibukkan diri dalam berpolitik.
Ibnu Abi Hathim dari Ibnu Syihab menafsirkan ayat diatas seraya berkata, telah sampai kepada kami berita bahwa kaum musyrikin telah berpolemik dengan kaum muslimin, sementara mereka masih tinggal di kota Makkah dan Rasulullah saw belum pergi berhijrah. Mereka (kaum musyrikin) berkata, orang-orang Romawi telah bersaksi bahwa mereka adalah ahli kitab. Dan mereka telah dikalahkan oleh orang-orang Majusi. Sementara itu kalian mengira bahwa kalian akan mampu mengalahkan kami dengan (senjata) kitab yang diturunkan kepada Nabi kalian. Bagaimana bisa Majusi dikalahkan oleh Romawi yang ahli kitab. Maka kami (kaum muslimin) akan mengalahkanmu, sebagaimana Romawi mengalahkan Persia. Turunlah firman Allah SWT:
المغُلِبَتْ الرُّومُ
Alif Lam Mim. Telah dikalahkan bangsa Romawi. (TQS. ar-Rum [30]: 1-2)

Ini menunjukkan bahwa kaum muslimin di kota Makkah, sebelum berdirinya negara Islam (di Madinah), mereka telah berpolemik dengan orang-orang kafir mengenai berbagai berita internasional dan informasi tentang hubungan internasional.

Diriwayatkan bahwa Abubakar melakukan taruhan dengan orang-orang musyrik bahwa Romawi akan mengalahkan (Persia). Berita ini sampai kepada Rasulullah saw, dan Rasuluyllah pun menyetujuinya (dengan taqrir), seraya menegaskan bahwa dirinya pun turut andil di pihak Abubakar dalam taruhan tersebut. Ini juga petunjuk lain bahwa mengetahui kondisi berbagai negara saat ini serta hubungan mereka satu dengan yang lainnya, adalah perkara yang biasa dibicarakan oleh kaum muslimin (saat itu). Dan Rasulullah saw menegaskannya.
Tambahan lagi, bahwa umat ini yang mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia, hal itu tidak akan mudah dilakukan kecuali dengan mengetahui politik pemerintah negeri-negeri tersebut. Dengan kata lain mengetahui politik internasional yang tengah berlangsung. Ini berarti bahwa mengetahui politik internasional secara umum, dan politik masing-masing negara yang bangsanya ingin kita dakwahi, atau melawan tipu daya mereka terhadap kita, adalah fardhu kifayah bagi kaum muslimin. Karena mengemban dakwah adsalah fardhu. Melawan tipu daya musuh-musuh umat juga fardhu. Semua itu tidak mungkin tercapai melainkan dengan mengetahui politik internasional dan politik regional, dimana kita melakukan interaksi dengan mereka dalam rangka menyerukan dakwah Islam terhadap bangsa-bangsa tersebut, atau untuk melawan tipu daya mereka. Terdapat kaedah syara’”
[مَا لاَ يَتِمُّ الْواَجِبُ اِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ]
Suatu kewajiban tidak akan sempurna (terlaksana) kecuali dengan (menjalankan) sesuatu, maka sesuatu itu (hukumnya) wajib.

Dengan demikian, menyibukkan diri dengan politik internasional adalah kewajiban atas kaum muslimin. Jadi, tatakala umat Islam dibebankan dengan kewajiban mengemban dakwah Islam kepada seluruh umat manusia, maka –saat yang sama- diwajibkan pula untuk selalu berinteraksi dengan dunia internasional. Dengan interaksi yang dibalut dengan kesadaran dalam rangka memahami kondisi dan masalah-masalah (internasional). memahami keinginan berbagai bangsa dan negara-negara. Mencermati aktivitas-aktivitas politik yang sedang berlangsung di dunia. Terutama strategi politik berbagai negara (besar), dan uslub (teknis operasional) penerapan strategi tersebut. Juga, mempelajari tata cara hubungan mereka satu dengan yang lainnya yang ditampakkan sebagai manuver politik yang dilakukan negara-negara tersebut.
Berdasarkan hal ini maka kaum muslimin wajib memahami hakekat dari konstelasi politik dunia Islam yang menjadi bagian dari konstelasi politik internasional, hingga mampu menyusun dan menjelaskan langkah-langkah praktis penegakkan negara mereka di tengah-tengah hiruk pikuk (politik) internasional, serta dalam rangka memperkuat pengembanan dakwah mereka ke penjuru dunia. Dari sini maka fardhu kifayah atas kaum muslimin untuk mengetahui secara sempurna konstelasi politik internasional. Dibarengi dengan mengetahui secara rinci perkara-perkara yang berhubungan dengan konstelasi politik internasioanl sehari-hari, dengan jalan mengikuti perkembangan secara kontinu, memberi perhatian dan peduli dengan kondisi politik internasional (terutama terhadap manuver negara-negara tertentu yang sangat mempengaruhi peta politik internasional-peny) yang senantiasa disebut-sebut dalam peta politik internasional.
Oleh karena itu fardhu kifayah atas kaum muslimin menyibukkan diri dalam politik internasional. Jika umat ini melalaikan diri dari perhatiannya dalam politik internasional, tidak mau tahu terhadap politik internasional maupun regional, maka mereka semuanya berdosa, sebagaimana halnya jika kaum muslimin seluruhnya melalaikan jihad. Karena dua perkara tersebut sama-sama wajibnya. Ini dilihat dari sisi politik internasional.
Adapun dari sisi politik regional, maka yang dimaksudkan disini adalah menyibukkan diri dengan perkara-perkara kaum muslimin secara umum, dan memberi perhatian terhadap kondisi kaum muslimin, terutama perlakuan pemerintah atau penguasa terhadap mereka. Ini adalah perkara yang telah diwajibkan Allah atas mereka. Dan haram bagi mereka melalaikannya. Apalagi Rasulullah saw mendorong untuk memberi perhatian terhadap kondisi kaum muslimin. Dan menganggap bahwa siapa saja yang tidak mempedulikan kondisi kaum muslimin berarti dia tidak termasuk golongan kaum muslimin. Rasulullah saw juga telah menyampaikan anjuran untuk mengawasi para penguasa yang menjadi pengatur urusan kaum muslimin, dan memberi perhatian terhadap tindak tanduknya dalam mengatuyr urusan rakyatnya. Menjadikan aktivitas melontarkan kalimat yang hak di hadapan pengauasa yang dhalim, bagian dari jihad yang paling utama. Ini berarti menyibukkan diri dengan kondisi dan perkara (yang dihadapi) kaum muslimin, dan memberi perhatian terhadapnya, merupakan sesuatu yang wajar (dilakukan umat-peny). Terdapat hadits syarif:






»مَنْ رَأَى سُلْطاَنًا جَائِرًا نَاكِثًا لِعَهْدِ اللهِ مُسْتَحِلاًّ لِحَرَمِ اللهِ عَامِلاً فِي عِبَادِ اللهِ بِاْلإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَلَمْ يُغَيِّرْ عَلَيْهِ بِقَوْلٍ وَلاَ فِعْلٍ كَانَ حَقًّا عَلَى اللهِ اَنْ يَدْخَلَهُ مَدْخَلَهُ«
Barangsiapa melihat penguasa yang dhalim, melanggar janji Allahj, menghalalkan yang Allah haramkan, berperilaku dosa dan melakukan permusuhan terhadap hamba-hamba Allah, lalu (yang menyaksikan itu) tidak melakukan perubahan, baik dengan ucapan maupun perbuatan, maka Allah berhak memasukkannya ke dalam (Neraka).

Maka yang dimaksud dengan melakukan perubahan dengan ucapan maupun perbuatan adalah menyibukkan diri dengan aktivitas politik regional. Dari sini jelas bahwa statusnya adalah wajib untuk menyibukkan diri dalam politik regional.
Dengan demikian jelaslah, bahwa berpolitik itu fardhu kifayah atas kaum muslimin, baik itu politik regional maupun politik internasional. Sebab politik itu adalah (bagaimana) mengatur dan memelihara urusan-urusan umat, baik di dalam maupun luar negeri. Jadi, wajib atas kaum muslimin –tidak terkecuali orang-orang yang bertakwa dan berperilaku baik- untuk menyibukkan dirinya dalam politik internasional dan politik regional. Tanpa aktivitas tersebut tidak mungkin kita melawan tipu daya (negara-negara) kafir. Dan tanpa aktivitas tersebut tidak mungkin mengembangkan dakwah ke seluruh penjuru dunia.


AKHLAK ADALAH HUKUM-HUKUM SYARA’, BUKAN SEKEDAR AKHLAK


Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاءِ ذِي الْقُرْبَى
وَيَنْهَى عَنْ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ
Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan. Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (TQS. an-Nahl [16]: 90)

Sabda Nabi saw:
»اِنَّ اللهَ يُحِبُّ مَعَالِي اْلاَخْلاَقَ وَيُكْرِهُ سَفْسَافَهَا«
Sesungguhnya Allah mencintai akhlak yang mulia dan membenci perkataan yang tidak berguna.

Sabda Rasulullah saw lainnya:
»اِنَّماَ بُعِثْتُ ِلأُتَمِّمَ مَكاَرِمَ اْلاَخْلاَقَ«
Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.

Nash-nash tersebut menunjukkan bahwasanya akhlak adalah bagian dari hukum-hukum Islam. Apabila suatu ayat menunjukkan hukum tertentu dari akhlak, ini berarti Allah –dalam ayat tadi- memerintahkan untuk berlaku adil dan berbuat baik, serta menyambung silaturrahim. Melarang perbuatan yang diharamkan dan mungkar, juga melakukan permusuhan terhadap sesama manusia. Sedangkan hadits –diatas- menggambarkan akhlak dalam bentuk umum.
Akhlak adalah sifat yang menjadikan manusia itu lekat dengan sifat tersebut, sehingga menjadi perilaku dan kebiasaan baginya. Firman Allah SWT:
إِنْ هَذَا إِلاَّ خُلُقُ اْلأَوَّلِينَ
(Agama kami) ini tidak lain hanyalah adat kebiasaan orang dahulu. (TQS. asy-Syu’ara [26]: 137)

Maksudnya adalah perilaku dan adat kebiasaan orang-orang terdahulu. Sifat tersebut jika baik maka berarti akhlaknya baik, dan jika buruk maka berarti akhlaknya buruk. Penyebutan akhlak tetapi yang dimaksud adalah din (agama), tampak dalam firman Allah SWT yang menyeru Rasulullah saw:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. (TQS. al-Qalam [68]: 4)

Maksudnya adalah benar-benar kamu (Rasulullah) berperilaku berdasarkan din (agama) yang agung. Ini karena terdapat persesuaian ayat-ayat lainnya yang menunjukkan bahwa (yang dimaksud akhlak disini-peny) adalah din.
ن وَالْقَلَمِ وَمَا يَسْطُرُونَمَا أَنْتَ بِنِعْمَةِ رَبِّكَ بِمَجْنُونٍ
وَإِنَّ لَكَ َلأَجْرًا غَيْرَ مَمْنُونٍوَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍفَسَتُبْصِرُ وَيُبْصِرُونَبِأَيِّيكُمْ الْمَفْتُونُإِنَّ رَبَّكَ هُوَ أَعْلَمُ بِمَنْ ضَلَّ عَنْ سَبِيلِهِ وَهُوَ أَعْلَمُ بِالْمُهْتَدِينَ
Nun. Demi kalam dan apa yang mereka tulis. Berkat nikmat Tuhanmu kamu (Muhammad) sekali-kali bukan orang gila. Dan sesungguhnya bagi kamu benar-benar pahala yang besar yang tidak putus-putusnya. Dan sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung. Maka kelak kamu akan melihat dan mereka (orang-orang kafir)pun akan melihat, siapa diantara kamu yang gila. Sesungguhnya Tuhanmu, Dialah Yang paling Mengetahui siapa yang sesat dari jalan-Nya. Dan Dialah Yang paling Mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (TQS. al-Qalam [68]: 1-7)

Tema pembahasannya disini adalah, mereka (orang-orang musyrik-peny) berkata bahwa Rasulullah adalah gila dengan membawa risalah (Islam). Jadi tema pembahasannya memang tentang din yang datang kepada Rasulullah. Bukan sekedar sifat-sifat beliau. Lagi pula mereka (orang-orang musyrik) telah mengetahui –sebelum beliau diutus menjadi Nabi- bahwa beliau memiliki sifat yang baik. Oleh karena itu, makna akhlak dalam ayat diatas adalah din. Dalam tafsir Jalalain ayat (wa innaka la’ala khuluqin) diartikan din (adhim).
Akhlak yang disebutkan dalam hadits-hadits tadi berbentuk umum, yang mendorong untuk berbuat baik. Dan melarang –secara umum- untuk berbuat buruk. Selain itu, nash-nash syara’ yang terdapat dalam Kitab dan Sunnah, tatkala berbentuk hukum-hukum syara’ yang menyangkut akhlak, seperti adil, berbuat baik, berkata benar, amanah, ‘iffah, wafa (tepat janji), dan lain-lain. Semua itu tidak datang semata-mata sifat akhlak saja. Dan tidak bisa dikatakan bahwa hal itu merupakan akhlak saja, atau hal itu merupakan sifat-sifat hasanah (yang baik), ditinjau dari kajian dalil shirahah, dalalah maupun isyarah. Semua itu merupakan hukum-hukum syara’. Sesuatu yang dianggap termasuk akhlak, di dalam konteks pengajaran dan beraktivitas wajib diperhatikan bahwa semua itu adalah hukum-hukum syara’. Sehingga jadilah diberi sifat akhlak yang baik (hasan) karena memang diperintahkan Allah. Dan diberi label sifat akhlak yang buruk, karena memang dilarang Allah. Tidak diperbolehkan hanya memfokuskan bahwa hal itu semata-mata berupa sifat akhlak saja. Sebab, seorang muslim adalh pihak yang diseru oleh hukum-hukum syara’, meskipun perkaranya terkait dengan hukum-hukum akhlak. Seorang muslim tidak diseru supaya memiliki sifat-sifat tertentu saja yang dinisbahkan kepada akhlak saja. Karena sebutan bahwa perkara itu baik atau buruk, dikaitkan dengan syara’, yaitu dengan nash-nash syara’ yang datang mengenai perkara tersebut. Jadi, bukan hanya sekedar sifat saja.
Allah SWT memerintahkan berkata benar, melarang berdusta, dengan anggapan bahwa hal itu adalah hukum syara’. Kita wajib terikat dengan hukum-hukum syara’, bukan karena sifat-sifat baiknya sehingga kita wajib memiliki sifat-sifat tersebut. dengan kata lain, tidak dianggap sebagai (sifat) akhlak saja. Allah SWT juga memerintahkan untuk berperilaku rahmah (kasih sayang), karena dianggap sebagai hukum syara’. Tidak dianggap sebagai sifat-sifat baik saja, atau tidak dianggap sebagai akhlak saja. Alasannya karena dibolehkan melakukan kebohongan di dalam medan perang. Sebab, (bolehnya) berdusta di medan perang adalah hukum syara’. Begitu pula kita diperintahkan berperilaku keras/tegas terhadap orang-orang kafir (asyiddaa-u ‘alal kuffaari). Juga kita dilarang untuk berperilaku sayang tatkala menjatuhkan hukuman bagi pelaku zina. Firman Allah:

وَلاَ تَأْخُذْكُمْ بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللهِ
Dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah. (TQS. an-Nur [24]: 2)

Seandainya perintah untuk berkata benar dan larangan untuk berdusta, juga perintah untuk bersikap rahmah, merupakan perintah yang merujuk pada sifat-sifatnya saja, yaitu perintah semata-mata untuk (nilai-nilai) akhlak saja, maka bagaimana mungkin berdusta atau bersikap keras dan tegas itu dibolehkan dalam kondisi tertentu. Karena sifat itu tidak pernah berubah. tetapi manakala itu merupakan hukum syara’ untuk melakukan perbuatan tertentu, maka berarti terkait dengan perbuatan tersebut, sesuai dengan nash syara’. Oleh karena itu berdusta dalam suatu kondisi diharamkan, dan dalam kondisi lainnya dibolehkan. Begitu juga sikap rahmah dalam keadaan tertentu diperintahkan, dalam keadaan lain dilarang.
Berdasarkan hal ini maka tidak diperbolehkan hukum-hukum syara dianggap sebagai (memiliki sifat/nilai) akhlak saja, dan perintah untuk menjalankan perkara-perkara tesebut dianggap sebagai perintah untuk memiliki akhlak saja. Lebih dari itu seharusnya wajib menjadikan perkara-perkara tersebut sebagai hukum-hukum syara’ sebagaimana adanya. Sehingga perintah tersebut adalah perintah untuk melakukan hukum syara yang berkait dengan akhlak. Jadi, bukan semata-mata akhlak saja. Jika perintah itu dianggap perintah untuk berakhlak, bukan perintah hukum-hukum syara’, maka berarti perintah tersebut bukanlah perintah syara’, melainkan perintah akhlak. Ini tidak diperbolehkan, karena yang diseru dari kaum muslimin adalah hukum-hukum syara’, bukan akhlak saja.
Tidak ada perbedaan antara hukum-hukum syara yang berkaitan dengan perilaku individu, seperti ‘iffah, atau berkait dengan perilakunya terhadap orang lain, seperti wafa (tepat janji), semua itu adalah perintah yang diwajibkan selaku hukum syara’. Tidak boleh dianggap sebagai perintah untuk berakhlak saja atau untuk memiliki sifat-sifat baik saja. Begitu pula yang berbentuk larangan, adalah hukum syara’, bukan semata-mata sebagai akhlak yang buruk saja.
Seorang muslim apabila berkata benar karena menganggapnya sebagai sifat-sifat baik saja, bukan sebagai hukum syara’, maka ia tidak memperoleh pahala karena berkata benar. Sebab, ia tidak melakukannya karena itu merupakan hukum Allah. Yang dilakukannya semata-mata karena berupa sifat-sifat yang baik saja. Tentu saja berbeda dengan orang yang berkata benar, karena memang Allah memerintahkannya untuk berkata benar, yaitu menganggapnya sebagai hukum syara’, maka ia memperoleh pahala, karena keterikatannya terhadap hukum syara’.
Kaum muslimin harus diberi peringatan tatkala melakukan suatu perbuatan yang motivasinya semata-mata karena akhlak saja, atau mendakwahkan hanya pada sifat-sifat akhlak yang mulia saja. Bahwa jika itu dilakukan berarti tidak dianggap menjalankan hukum syara’, atau tidak dianggap mengajak kepada hukum-hukum Allah. Tambahan lagi –jika ini terjadi-, perbuatan mereka dan perbuatan orang-orang kafir itu sama saja. Dan ajakan mereka serta ajakan orang-orang kafir juga sama. Orang-orang kafir memuji akhlak yang baik karena semata-mata memiliki sifat-sifat yang baik. Begitu pula mereka menyeru untuk berakhlak baik karena memiliki sifat-sifat yang baik. Mereka melakukannya dengan alasan tersebut, berharap untuk dipuji (sum’ah) oleh orang lain, atau karena hal itu mendatangkan manfaat. Bukan karena Allah memerintahkan mereka untuk melakukan hal itu.
Seorang muslim tidak dibolehkan berlaku seperti itu. Bahkan seharusnya seorang muslim memiliki sifat-sifat yang mulia karena Allah telah memerintahkannya. Yaitu dianggap sebagai hukum-hukum syara’, bukan yang lain. Sebab, akhlak dalam Islam merupakan hukum-hukum syara’, bukan semata-mata sifat akhlak saja.


RIZKI BERADA DI TANGAN ALLAH

Allah berfirman:
لاَ نَسْأَلُكَ رِزْقًا نَحْنُ نَرْزُقُكَ وَالْعَاقِبَةُ لِلتَّقْوَى
Kami tidak meminta rizki kepadamu. Kamilah yang memberi rizki kepadamu. Dan akibat (yang baik) itu adalah bagi orang yang bertakwa. (TQS. Thaha [20]: 132)

Allah berfirman:
اللهُ لَطِيفٌ بِعِبَادِهِ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ وَهُوَ الْقَوِيُّ العَزِيزُ
Allah Maha Lembut terhadap hamba-hamba-Nya. Dia memberi rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan Dialah Yang Maha Kuat lagi Maha Perkasa. (TQS. asy-Sura [42]: 19)

Allah berfirman:
وَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمْ اللهُ حَلاَلاً طَيِّبًا وَاتَّقُوا اللهَ الَّذِي أَنْتُمْ بِهِ مُؤْمِنُونَ
Dan makanlah makanan yang halal lagi baik dari apa yang Allah telah rizkikan kepadamu, dan bertakwalah kepada Allah yang kamu beriman kepada-Nya. (TQS. al-Maidah [5]: 88)

Allah berfirman:



وَاللهُ يَرْزُقُ مَنْ يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ
Dan Allah memberi rizki kepada orang-orang yang dikehendaki-Nya tanpa batas. (TQS. al-Baqarah [2]: 212)

Allah berfirman:
يَاأَيُّهَا النَّاسُ اذْكُرُوا نِعْمَةَ اللهِ عَلَيْكُمْ هَلْ مِنْ خَالِقٍ غَيْرُ اللهِ يَرْزُقُكُمْ مِنْ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ
Hai manusia, ingatlah akan nikmat Allah kepadamu. Adakah pencipta selain Allah yang dapat memberikan rizki kepada kamu dari langit dan bumi? (TQS. Fathir [35]: 3)

Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab shaihnya, bahwa Nabi saw bersabda:

»لَوْ اَنكَّمْ تَتَوَكَّلُوْنَ عَلَى اللهِ حَقًّ تَوَكَّلْهُ لَرَزَقَّكُمْ
كَمَا يَرْزُقُ الطَّيْرَ تَغْدُوْ خَمَاصًا وَتَعُوْدُ بِطَانًا«
Seandainya engkau tawakal kepada Allah dengan sebenar-benar tawakal, maka pasti (Allah memberikanmu) rizki, sebagaimana seekor burung (yang di pagi hari terbang keluar sarangnya-peny) dalam keadaan lapar, tetapi (pulang di sore hari-peny) dalam keadaan kenyang.

Nash-nash diatas menyandarkan permasalahan rizki seluruhnya hanya kepada Allah SWT, dan menisbahkan kepada-Nya. Ini menunjukkan dengan gamblang bahwa Allah-lah yang memberikan rizki kepada manusia. Selain nash-nash tersebut diatas, masih banyak nash-nash lain yang menisbahkan dan menyandarkan persoalan rizki hanya kepada Allah saja. Semua itu menunjukkan sandaran yang hakiki dan tujuan dari persoalan rizki. Jadi bukannya persoalan penciptaan perbuatan (untuk meraih rizki) dengan penciptaan rizki itu sendiri, sebagaimana yang dipahami dari ayat lain.
Adapun apa yang terdapat (dalam nash) yang menisbahkan rizki terhadap selain Allah, maka hal itu bukan dimaksudkan menisbahkan rizki kepada manusia. Pemahaman semacam ini sesungguhnya tidak dijumpai baik di dalam ayat maupun hadits. Sebab Allah sendirilah yang memberikan rizki. Yang ada hanyalah rizki itu dinisbahkan pada manusia (sebagai perantara-peny), yang disampaikan kepada manusia lainnya sebagai pemberian. Misalnya saja dalam firman Allah:
وَلاَ تُؤْتُوا السُّفَهَاءَ أَمْوَالَكُمْ الَّتِي جَعَلَ اللهُ لَكُمْ قِيَامًا
وَارْزُقُوهُمْ فِيهَا
Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. Berilah mereka belanja dan pakaian (dari hasil harta itu). (TQS. an-Nisa [4]: 5)

Maksudnya adalah berikanlah kepada mereka makan. Inipun jika yang dimaksudkan rizki itu sama dengan harta, yaitu setiap benda yang memiliki nilai. Seperti kata (waksuhum) dalam ayat tersebut. Contoh lainnya adalah firman Allah:
وَإِذَا حَضَرَ الْقِسْمَةَ أُوْلُوا الْقُرْبَى وَالْيَتَامَى وَالْمَسَاكِينُ فَارْزُقُوهُمْ مِنْهُ
Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat, anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu (sekedarnya). (TQS. an-Nisa [4]: 8)

Maksudnya adalah berilah mereka rizki dari hasil yang kalian usahakan. Ini berupa perintah untuk memberikan rizki tersebut. Bukan menisbahkan rizki kepada mereka. Jadi, tidak ada nisbah rizki dengan makna sebagai pelaku (pemberi rizki-peny) kecuali Allah SWT. Firman Allah (nahnu narzukukum), ataupun (wa rizku rabbika), atau juga ayat (kulu wasyrabu min rizkillahi). Semuanya menunjukkan bahwa nisbah rizki disandarkan kepada Allah. Makna seperti ini harus dipahami apa adanya. Tidak diterima ta’wil makna-makna lainnya. Allah SWT sajalah satu-satunya Yang Maha Pemberi Rizki. Dan bahwa rizki itu ada di tangan Allah saja. Firman Allah:



قُلْ مَنْ يَرْزُقُكُمْ مِنْ السَّمَاءِ وَاْلأَرْضِ أَمَّنْ يَمْلِكُ السَّمْعَ وَاْلأَبْصَارَ وَمَنْ يُخْرِجُ الْحَيَّ مِنْ الْمَيِّتِ وَيُخْرِجُ الْمَيِّتَ مِنْ الْحَيِّ وَمَنْ يُدَبِّرُ اْلأَمْرَ فَسَيَقُولُونَ اللهُ
Katakanlah: ‘Siapakah yang memberi rizki kepadamu dari langit dan bumi, atau siapakah yang kuasa (menciptakan) pendengaran dan penglihatan, dan siapakah yang mengeluarkan yang hidup dari yang mati, dan mengeluarkan yang mati dari yang hidup, dan siapakah yang mengatur segala urusan?’ Maka mereka akan menjawab: ‘Allah’. (TQS. Yunus [10]: 31)

Iman kaum muslimin dalam perkara rizki ini menerima sepenuh hati apa yang dipaparkan dalam ayat-ayat yang bentuknya sangat jelas. Namun tatkala mereka menyaksikan bahwa usaha yang mereka lakukan mendatangkan rizki, maka muncul keraguan atas apa yang selama ini diterimanya dengan sepenuh hati –yakni Allah satu-satunya Maha Pemberi Rizki-. Lalu keluarlah dari mulut-mulut mereka ucapan, bahwa Allah memang Pemberi Rizki, akan tetapi hal itu karena jerih payah mereka. Ini menunjukkan bahwa rizki datang karena hasil usaha mereka, bukan dari Allah. Artinya, jika mereka tidak melakukan usaha, maka rizki tidak akan datang. Padahal mereka menyaksikan sendiri bahwa rizki diberikan pula kepada orang-orang yang tidak melakukan usaha apapun.
Penyebabnya adalah karena masyarakat mencampuradukkan antara persoalan pemilikan dan rizki dengan ‘keadaan’ yang bisa mendatangkan rizki. Juga bercampur dengan penyebab pasti yang mendatangkan rizki. Hakekatnya, terdapat perbedaan antara pemilikan dengan rizki. Pemilikan adalah penguasaan atas sesuatu dengan berbagai cara yang dibolehkan syara’ untuk menguasai harta tersebut. Jika hal itu dilakukan, maka jadilah harta itu menjadi miliknya. Dan jika hal itu tidak dilakukan, harta itu bukan menjadi miliknya. Sedangkan rizki adalah segala sesuatu yang sampai kepada manusia. Baik sampai kepadanya itu melalui cara-cara yang dibolehkan oleh syara’, maupun bukan. Tetap itu adalah rizki. Karena rizki itu bisa halal, bisa juga haram. Semuanya tetap disebut sebagai rizki. Harta yang diperoleh dari hasil perjudian, pencurian, atau penjambretan, atau lainnya, itupun disebut rizki.Dari sini jelas, bahwa rizki adalah apa yang dikuasai manusia, baik dengan hasil usahanya ataupun bukan, baik itu menjadi miliknya ataupun bukan.
Sementara itu terdapat perbedaan antara ‘keadaan’ yang mampu mendatangkan rizki dengan penyebab yang pasti mendatangkan rizki. Keadaan yang mampu mendatangkan rizki adalah kondisi yang bisa mendatangkan rizki, namun datangnya rizki tidak bisa dipastikan. Kadang-kadang kondisi tersebut sudah dilakukan, tetapi rizki tidak datang. Mungkin pula rizki datang tanpa melalui kondisi yang biasanya mampu mendatangkan rizki. Misalnya, seorang pegawai yang bekerja keras sebulan penuh, tetapi satu jam setelah ia menerima gajinya, ternyata kecurian, atau hilang, diblokir sebelum ia menerima gajinya karena terkena denda atau terlilit utang yang sangat banyak. Contoh tersebut menunjukkan bahwa ‘keadaan’ yang biasanya mampu mendatangkan rizki, tetapi rizki tidak diperolehnya. Contoh lainnya adalah orang yang menerima warisan yang sangat banyak, padahal ia tidak pernah berusaha, tidak pernah pula memikirkannya, bahkan tidak pernah ia membayangkannya sedikitpun. Ia tidak pernah melalui ‘keadaan’ yang biasanya mampu mendatangkan rizki. Semua ini menunjukkan bahwa kondisi-kondisi yang diduga menjadi penyebab datangnya rizki (secara pasti-peny), ternyata hanyalah ‘keadaan’ (al-hal), bukan penyebab. Alasannya banyak fenomena yang menunjukkan kondisi tersebut sudah dilakukan tetapi tetap saja rizki tidak dapat diraih. Kadang tiba-tiba rizki datang tanpa melalui kondisi yang biasanya mampu mendatangkan rizki.
Seandainya hal itu menjadi penyebab, maka rizki pasti dapat diraih. Karena sudah menjadi sesuatu yang pasti jika penyebab itu tidak muncul maka rizki juiga tidak akan datang. Sebab selalu terkait secara pasti dengan musabab. Musabab tidak akan dihasilkan tanpa didahulu oleh sebab. Dengan demikian jelaslah bahwa kondisi-kondisi yang diduga menjadi penyebab datangnya rizki, kemudian berusaha dilakukan agar rizki dapat diraih, –saat yang sama- ia meyakini bahwa usahanya itu pasti mendatangkan rizki, ternyata hal itu adalah ‘keadaan’ (al-hal) saja, yang mungkin bisa mendatangkan rizki. tetapi bukan penyebab pasti yang mendatangkan rizki.
Islam datang dengan mendorong secara langsung manusia untuk berupaya meraih rizki dengan menjalani ‘keadaan’ (al-hal) tadi. Disertai dengan keyakinan bahwa ‘keadaan’ tersebut bukanlah penyebab datangnya rizki. Sebab, rizki ada di tangan Allah SWT saja, bukan karena dilaluinya ‘keadaan’ tersebut. Allah SWT berfirman:
هُوَ الَّذِي جَعَلَ لَكُمْ اْلأَرْضَ ذَلُولاً فَامْشُوا فِي مَنَاكِبِهَا
وَكُلُوا مِنْ رِزْقِهِ
Dialah Yang menjadikan bumi itu mudah bagi kamu, maka berjalanlah di segala penjurunya dan makanlah sebagian dari rizki-Nya. (TQS. al-Mulk [67]: 15)

Sabda Rasulullah saw:
»مَا عاَلٍ مَنْ اِقْتَصَدَ«
Tidak akan memberatkan bagi siapa saja yang bekerja keras.

Juga sabda Rasulullah:



»اِنَّكَ اَنْ تَذَرَّ وَرَثَتَكَ اغْنِيَاءُ خَيْرٌ مِنْ اَنْ تَذَرُّهُمْ عاَلِهِ يَتَكَفَّفُوْنَ النَّاسَ«
Sesungguhnya (harta) orang-orang kaya yang warisannya dibagi-bagikan kepadamu itu lebih baik dari pada (harta)-mu yang dugunakan untuk mencukupi manusia sekedarnya saja.

Sabdanya yang lain:
»خَيْرٌ اللصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غَنِيِّ«
Sebaik-baik pemberian adalah yang (harta) benar-benar (berasal) dari orang kaya.

Sabda Rasulullah:
»نَعَمْ الْماَلُ الصَّالِحِ لِلْمَرْءِ الصَّالِحِ«
Benar, harta yang baik/layak diperuntukkan bagi orang-orang yang baik/layak (pula).

Ditegaskan pula bahwa Rasulullah pernah memberi makan keluarganya dengan cara meminjam uang dari orang Yahudi, seraya menggadaikan baju besinya.

Semuanya menunjukkan wajibnya berusaha untuk memperoleh rizki. Allah SWT mewajibkan bekerja bagi laki-laki,, dan diharamkan untuk berdiam diri (menganggur) dan tidak bekerja dalam rangka meraih rizki. Meskipun demikian perlu diingat bahwa tatkala seseorang bekerja, ia harus menganggapnya sebagai ‘keadaan’ saja dari berbagai keadaan yang biasanya mampu mendatangkan rizki. Jadi bukan sebagai sebab (yang pasti) menghasilkan rizki. Bekerja itu adalah jawaban kita terhadap perintah Allah SWT, disertai keyakinan bahwa rizki itu ada di tangan Allah saja. Allah-lah Yang Maha Pemberi Rizki. Hal ini telah dijelaskan dengan gamblang dalam berbagai nash yang menisbahkan dan menyandarkan rizki hanya kepada Allah. Tidak ada nash yang menyandarkan dan menisbahkan rizki selain kepada Allah.
Dengan demikian kaum muslimin wajib berusaha untuk meraih rizki dengan sungguh-sungguh. Dan memberi perhatian terhadap setiap ‘keadaan’ yang memungkinnya mampu mendatangkan rizki, meski tetap harus disertai keyakinan bahwa rizki itu ada di tangan Allah saja, karena Dialah Yang Maha Pemberi Rizki. Firman Allah SWT:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَاْلإِنسَ إِلاَّ لِيَعْبُدُونِيمَا أُرِيدُ مِنْهُمْ مِنْ رِزْقٍ وَمَا أُرِيدُ أَنْ يُطْعِمُونِيإِنَّ اللهَ هُوَ الرَّزَّاقُ ذُو الْقُوَّةِ الْمَتِينُ
Dan aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. Aku tidak menghendaki rizki sedikitpun dari mereka, dan Aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dialah Maha Pemberi Rizki, Yang Mempunyai Kekuatan lagi Sangat Kokoh. (TQS. adz-Dzariyat [51]: 56-58)
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

cara membangkitkan umat islam saat ini Empty Re: cara membangkitkan umat islam saat ini

Post by keroncong Mon Dec 10, 2012 6:22 pm

Muqoddimah :
Kita semua menyadari bahwa kondisi umat Islam di Indonesia sangat memprihatinkan.Terlalu banyak masalah dan penyakit yang diidap oleh jasad besar umat Islam di Indonesia bahkan boleh dikata sampai ketingkat stadium kronis.Membutuhkan pisau bedah yang tajam dan analisis yang dalam untuk mencari solusi agar ummat Islam dapat keluar dari kemunduran dan krisis-krisis yang melandanya. Namun dari semua analisa pakar-pakar ulama` menuju kesatu arah yaitu kurangnya atau hilangnya komitmen ummat Islam untuk berpegang teguh kepada ajaran Islam itu sendiri. Betul apa yang dikatakan Imam Malik ,yang artinya "Tidak akan berjaya akhir dari ummat ini melainkan dengan apa yang dipegang (dijalankan) oleh generasi pertama".

Kalau kita berbicara ummat Islam itu berarti dengan segala kemampuannya baik bersifat perorangan, organisatoris institusi, masyarakat muslim dll.

Untuk itu kalau kita bicarakan panjang lebar tentu akan menjadi buku tersendiri, tetapi karena tulisan ini adalah makalah, tentunya kami sampaikan sesuai dengan porsi itu. Kami ungkapkan titik kelemahannya saja.semoga bermanfaat.

Lemah dalam pemahaman Islam
Kelemahan dimaksud terletak dalam cara memahami Islam itu sendiri, sehingga mengakibatkan lahirnya pemikiran atau ajaran yang rancu yang dipicu oleh hawa nafsu, kepentingan tertentu politik dll.

Dimasa lalu ummat Islam tidak berbeda dalam maslah aqidah karena itu yang pokok, tetapi perbedaan dalam masalah furu`. Namun sekarang perbedaan itu sudah menjarah aqidah yang berakibat lahirnya kelompok-kelompok yang berseberangan dengan apa yang diajarkan oleh Rasulullah S.a.w dengan para sahabatnya, seperti Ahmadiyah, Syiah, LDII dll.

Lemah dalam praktek Islam
Kalau saja kita merasa tidak kurangnya orang berilmu baik dikalangan akademisi maupun dikalangan masyarakat umum. Tetapi kita akan merasa fakir menemukan tokoh-tokoh Islam yang betul-betul mengaplikasikan Islam apalagi masyarakat awam. Untuk itu perlu contoh yang konkrit untuk mempraktekkan Islam, tidak cukup hanya ucapan dan kajian ilmiah saja.

Lemah dalam membangun perekonomian
Betapa hebat suatu ummat tanpa ditopang dengan perekonomian yang kokoh, maka bisa digantikan ummat itu akan mengalami peluang untuk dibeli, seperti yang kita alami sekarang. Justru yang terjadi adalah ummat Islam terjerumus oleh permainan riba dengan sistem kapitalis. Maka perekonomian kita harus kita bangun atas dasar Islam. Secara faktual masih banyak kendala seperti yang dialami oleh Bank Muammalat Islam Indonesia, misalnya, mengalami kesulitan mencari partner-partner berkredibilitas.

Lemah dalam persatuan
Persatuan adalah idaman setiap muslim tetapi bagaimana merealisasikannya, ini yang memenuhi jalan buntu. Sudah banyak usaha dilakukan untuk menjalin persatuan tetapi banyak kandas ditengah jalan atau kalaupun berhasil dalam suatu saat tapi banyak bersifat semu dan temporal. Masalahnya mereka berjalan menggalang persatuan dengan konsep yang tidak jelas. Bahwa Allah S.W.T berfirman yang artinya "Ini adalah ummat yang satu dan Aku (Allah S.W.T) adalah Tuhanmu, maka beribadahlah kepada-Ku." Sehingga syarat utama persatuan itu adalah membangun diatas Tauhid. Sebagaimana bangsa-bangsa Eropa mereka bersatu atas dasar kekafiran.

Lemah dalam politik
Untuk membangun politik Islam tidak cukup hanya dengan mengandalkan perekonomian sesaat dan landasan yang tidak Islami seperti demokrasi dan semacamnya. Tetapi berlandaskan Islam secara murni. Seperti Firman Allah S.W.T yang artinya "Sesungguhnya Allah memerintahkan kalian untuk melaksanakan amanat-amanat kepada yang berhak dan apabila kalian berhukum antar manusia, hendaknya kalian berhukum secara adil?" Dan mustahil kita mencapai keadilan kalau kita tidak melaksanakan hukum Allah S.W.T tetapi justru mengamalkan buatan manusia. Ibnu Taimiyyah menyebutkan dua syarat bagi pemimpin politik yaitu kuat dan jujur. Kuat dalam pemahaman Islam dan kuat dalam pelaksanaannya. Kedua adalah jujur yang didasarkan akan rasa takut kepada Allah S.W.T

Lemah dalam pendidikan
Sejak jaman Belanda sengaja pendidikan ummat Islam dimarginalkan agar mereka tidak kritis.Makanya, pendidikan hanya sampai tingkat dasar dan menengah,paling banter menengah atas.Adapun perguruan tinggi diisi oleh anak-anak pejabat dan kelompok yang pro Belanda. Baru tahun enampuluhan dan tujuhpuluhan tingkatan perguruan tinggi mulai dikembangkan, itupun lebih didominasi oleh kelompok abangan yang seluler. Meskipun mereka berlatar belakang muslim tapi cara berfikirnya cara berfikir Barat. Karena lemahnya tingkat pendidikan tinggi tokoh-tokoh Islam, hal itu sengaja diciptakan juga pada masa orde lama dan orde baru, sehingga para pemimpin umat Islam tidak terlalu siap mengendalikan pemerintahan dan kepentingan bangsa. Lebih-lebih lagi, banyak dari tokoh-tokoh Islam itu terkooptasi pemikiran dan arah perjuangannya serta mudah di beli oleh kepentingan politik.

Lemah dalam membangun peradaban.
Peradaban adalah hasil dari daya, cipta dan karsa manusia yang di kembangkan berdasarkan kemajuan nalar dan teknologi baik berupa fisik maupun non fisik. Dalam hal ini ummat Islam tertinggal jauh dari peradaban lain terutama IPTEK. Hal itu disebabkan oleh banyak faktor diantaranya penjajahan yang berkepanjangan, pembodohan secara sistematis, kediktatoran penguasa dan lemahnya perhatian yang diakibatkan oleh pandangan sesaat serta kejenuhan berfikir yang larut-larut. Selain juga tingkat kemalasan yang tinggi disebabkan oleh perasaan cepat puas sehingga usaha diupayakan tidak maksimal. Sebagai contoh, bagaimana orang Jepang bekerja setiap hari lebih dari 10 jam dan orang Amerika dan Eropa lebih dari 9 jam, sedangkan kita maksimal 8 jam itupun banyak korupsinya. Sehingga infra struktur relatif kurang baik, high teknologi tidak berjalan dan alat transportasi serta kominikasi terbelakang. Manajemen pemerintahan amburadul dan perangkat hukum mandul. Oleh sebab itu hampir seluruh negara Islam termasuk negara dunia ke III alias terbelakang, tidak terkecuali Indonesia. Sementara utang negara menggunung.

Lemah dalam membangun masyarakat madani
Istilah masyarakat madani mengemuka pada akhir-akhir ini. Bagi kalangan sekuler memakai madani dengan arti masyarakat yang berperadaban. Sementara kalangan Islam memahami masyarakat yang bertipologi masyarakat madinah yang di bangun oleh Rasulullah S.A.W. dalam pengertian masyarakat yang berpegang berdasarkan norma-norma Islam. Sedangkan kenyataan masyarakat kita sungguh memprihatinkan. Tak jarang justru mempraktekkan norma-norma jahiliyah. Seperti semaraknya di masyarakat kita mengadakan hari ulang tahun atau memperingati tahun Baru padahal itu merayakan budaya non Islam. Belum lagi kesenjangan yang mencolok antar warga kaya dan muslim kurang kegotong royong dalam menghalau kebejatan moral dan kemaksiatan dan cenderung materialistis.

Terlalu mencintai dunia
Titik kelemahan ummat yang sempat disampaikan oleh Nabi S.a.w adalah yang artinya "Hampir-hampir saja bangsa-bangsa mengerubuti kalian, sebagai mana orang-orang menyambuti hidangan makanan." ditanyakan "Apakah kita waktu itu sedikit wahai Rasulullah?" Beliau menjawab. "Bahkan kalian banyak, tetapi kalian seperti buih lautan. ( pada saat itu) Allah mengangkat dari hati musuh-musuh rasa takut kepada kalian dan Allah melemparkan wahn pada hati kalian". Mereka bertanya "apa itu wahn wahai Rasulullah ?" Beliau menjawab "cinta dunia dan takut mati ". (H.R Ahmad dan Abu Dawud).

Demikian itu kenyataan ummat kita, lebih mencintai dunia daripada akhirat, akibatnya mereka takut mati dan menghindar dari perjuangan menegakkan kalimat Allah S.W.T.

Lemah dibidang kekuatan
Al Qur`an jelas memerintahkan kita untuk mempersiapkan kekuatan ( lihat Q.S Al-Anfal:60) dan Rasulullah S.a.w menyuruh orangtua agar mengajarkan anak-anaknya berenang dan memanah agar badan mereka sehat. Orang mukmin yang kuat lebih baik daripada orang mukmin yang lemah. Pembantaian dan pengusiran saudara-saudara kita di Ambon, Maluku dan ditempat-tempat lain adalah bukti betapa kekuatan kita lemah dan diremehkan Untuk itu ummat mulai harus mulai mengkonsolidasi diri dan mempersiapkan kekuatan agar hak asazi mereka tidak diinjak-injak oleh musuh-musuh.

Penutup:
Tidaklah lengkap kalau kita menyebut problematika ummat tanpa menyebutkan solusinya. Secara ringkas ada 5 pilar untuk kebangkitan ummat Islam yaitu;

Keadilan penguasa.
Peran aktif para ulama` dan intelektual muslim.
Kedermawanan para pengusaha.
Doa`nya orang-orang sholeh.
Kesabaran para warga miskin.

Referensi :

Mengapa kaum muslimin mundur/ Al-Amir Syakib Arsalan, Bulan Bintang Jakarta, cet.5,1985.
Pasang surut gerakan Islam/ Yusuf Qudhawi, media da`wah, cet.I,1407/1987
"Apa kerugian dunia bila ummat Islam mundur" karangan Abul Hasan Al Nadawi Al Nuarif, Bandung, cet.II,1988
An-Nasr alquwwa fil Islam karangan Sayid Sabiq, Darul Kitab Arabi, Bairut cet.II,1398H/1978
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

cara membangkitkan umat islam saat ini Empty Re: cara membangkitkan umat islam saat ini

Post by njlajahweb Sun Apr 08, 2018 11:14 pm

Qs 21:107  Dan tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam.

---
Qs40
68  Dialah yang menghidupkan dan mematikan, maka apabila Dia menetapkan sesuatu urusan, Dia hanya bekata kepadanya: "Jadilah," maka jadilah ia.
69  Apakah kamu tidak melihat kepada orang-orang yang membantah ayat-ayat Allah? Bagaimanakah mereka dapat dipalingkan?
70  (Yaitu) orang-orang yang mendustakan Al Kitab (Al Quran) dan wahyu yang dibawa oleh rasul-rasul Kami yang telah Kami utus. Kelak mereka akan mengetahui,
71  ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret,
72  ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar dalam api,
73  kemudian dikatakan kepada mereka: "Manakah berhala-berhala yang selalu kamu persekutukan,
74  (yang kamu sembah) selain Allah?" Mereka menjawab: "Mereka telah hilang lenyap dari kami, bahkan kami dahulu tiada pernah menyembah sesuatu". Seperti demikianlah Allah menyesatkan orang-orang kafir.
75  Yang demikian itu disebabkan karena kamu bersuka ria di muka bumi dengan tidak benar dan karena kamu selalu bersuka ria (dalam kemaksiatan).
76  (Dikatakan kepada mereka): "Masuklah kamu ke pintu-pintu neraka Jahannam, sedang kamu kekal di dalamnya. Maka itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang sombong".

---
Qs2
6  Sesungguhnya orang-orang kafir, sama saja bagi mereka, kamu beri peringatan atau tidak kamu beri peringatan, mereka tidak juga akan beriman.
7  Allah telah mengunci-mati hati dan pendengaran mereka, dan penglihatan mereka ditutup. Dan bagi mereka siksa yang amat berat.
8  Di antara manusia ada yang mengatakan: "Kami beriman kepada Allah dan Hari kemudian," pada hal mereka itu sesungguhnya bukan orang-orang yang beriman.
9  Mereka hendak menipu Allah dan orang-orang yang beriman, padahal mereka hanya menipu dirinya sendiri sedang mereka tidak sadar.
10  Dalam hati mereka ada penyakit, lalu ditambah Allah penyakitnya; dan bagi mereka siksa yang pedih, disebabkan mereka berdusta.
11  Dan bila dikatakan kepada mereka: "Janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi". Mereka menjawab: "Sesungguhnya kami orang-orang yang mengadakan perbaikan".
12  Ingatlah, sesungguhnya mereka itulah orang-orang yang membuat kerusakan, tetapi mereka tidak sadar.
13  Apabila dikatakan kepada mereka: "Berimanlah kamu sebagaimana orang-orang lain telah beriman". Mereka menjawab: "Akan berimankah kami sebagaimana orang-orang yang bodoh itu telah beriman?" Ingatlah, sesungguhnya merekalah orang-orang yang bodoh; tetapi mereka tidak tahu.
14  Dan bila mereka berjumpa dengan orang-orang yang beriman, mereka mengatakan: "Kami telah beriman". Dan bila mereka kembali kepada syaitan-syaitan mereka, mereka mengatakan: "Sesungguhnya kami sependirian dengan kamu, kami hanyalah berolok-olok".
15  Allah akan (membalas) olok-olokan mereka dan membiarkan mereka terombang-ambing dalam kesesatan mereka.
16  Mereka itulah orang yang membeli kesesatan dengan petunjuk, maka tidaklah beruntung perniagaan mereka dan tidaklah mereka mendapat petunjuk.
17  Perumpamaan mereka adalah seperti orang yang menyalakan api, maka setelah api itu menerangi sekelilingnya Allah hilangkan cahaya (yang menyinari) mereka, dan membiarkan mereka dalam kegelapan, tidak dapat melihat.
18  Mereka tuli, bisu dan buta, maka tidaklah mereka akan kembali (ke jalan yang benar),

---
Qs5:9 (5:8) Hai orang-orang yang beriman hendaklah kamu jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap sesuatu kaum, mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

cara membangkitkan umat islam saat ini Empty Re: cara membangkitkan umat islam saat ini

Post by njlajahweb Sun Apr 08, 2018 11:31 pm

Qs9:68 Allah mengancam orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahannam, mereka kekal di dalamnya. Cukuplah neraka itu bagi mereka, dan Allah melaknati mereka, dan bagi mereka azab yang kekal.
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

cara membangkitkan umat islam saat ini Empty Re: cara membangkitkan umat islam saat ini

Post by njlajahweb Sun Apr 08, 2018 11:35 pm

Qs10:27 Dan orang-orang yang mengerjakan kejahatan (mendapat) balasan yang setimpal dan mereka ditutupi kehinaan. Tidak ada bagi mereka seorang pelindungpun dari (azab) Allah, seakan-akan muka mereka ditutupi dengan kepingan-kepingan malam yang gelap gelita. Mereka itulah penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

cara membangkitkan umat islam saat ini Empty Re: cara membangkitkan umat islam saat ini

Post by njlajahweb Sun Apr 08, 2018 11:49 pm

Qs27:50  Dan merekapun merencanakan makar dengan sungguh-sungguh dan Kami merencanakan makar (pula), sedang mereka tidak menyadari.
---
barang siapa atau siapa saja yang berani merencanakan makar(dan tidak mau bertobat), maka Tuhan pun pasti merencanakan makar pula bagi siapa saja yang merencanakan makar. Dan pada waktunya Tuhan, Tuhan pasti melakukanya, kalau tidak dibumi, maka Tuhan sanggup mengganjar makar mereka dineraka nantinya, yaitu bagi mereka yang hatinya maupun dari hatinya melakukan makar, baik dalam bentuk kejahatan maupun dalam bentuk kebaikan yang diselubungi makar. KARENA TUHAN JUGA MAMPU MENGETAHUI HATI [Demikian pula Tuhan pun mampu mengetahui makar dari orang ataupun orang-orang yang mengatasnamakan Nama Tuhan atau pun agama. Dan Tuhan tidak akan segan-segan untuk mengazab mereka dengan azab yang kekal, baik islam, maupun nonislam(kecuali mereka bertobat sebelum ajal menjemput.)]. Sedangkan ajal bisa datang dengan tiba-tiba, tanpa diduga, tanpa permisijuga bahwa dimanapun dan kapanpun ajal bisa menjemput bahkan dengan tanpa pertanda apapun tanpa petanda sedikitpun, tidak peduli kalian sedang sakit atau sedang sehat, dan ajal itupun tidak pandang usia, tua atau muda.
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

cara membangkitkan umat islam saat ini Empty Re: cara membangkitkan umat islam saat ini

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik