FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

hingga kapan anak yatim mendapatkan zakat? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

hingga kapan anak yatim mendapatkan zakat? Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

hingga kapan anak yatim mendapatkan zakat?

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

hingga kapan anak yatim mendapatkan zakat? Empty hingga kapan anak yatim mendapatkan zakat?

Post by keroncong Wed Jul 18, 2012 2:19 am

Kalau berdasrkan nash Al-Quran Al-Karim, sebenarnya bila seseorang yang hanya berkategori yatim, tidaklah mendapatkan dana dari sumber zakat. Karena anak yatim itu tidak selamanya miskin. Al-Quran Al-Karim sendiri banyak menyebutkan tentang anak yatim yang kaya. Sedangkan bila yaitm itu miskin, maka dia sangat berhak mendapat dana dari zakat, lebih karena kemiskinannya. Bukan karena keyatimannya.

Anak yatim yang kaya disebutkan dalam dalam Al-Quran Al-Karim antara lain :

Dalam kasus memelihara anak yatim
Dan berikanlah kepada anak-anak yatim harta mereka, jangan kamu menukar yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu. Sesungguhnya tindakan-tindakan itu, adalah dosa yang besar. (QS. An-Nisa : 2)

Ini adalah ayat yang menggambarkan sikap yang harus dilakukan oleh seseorang yang memelihara anak yatim dimana anak itu punya harta yang banyak. Disitu disebutkan bahwa bila anak itu nanti sudah sampai kedewasaannya (ar-rusydu), maka harta itu hendaklah diserahkan kepada mereka.

Begitu juga yang di sebutkan dalam ayat 6 dalam surat yang sama :

Dan ujilah anak yatim itu sampai mereka cukup umur untuk kawin. Kemudian jika menurut pendapatmu mereka telah cerdas , maka serahkanlah kepada mereka harta-hartanya. Dan janganlah kamu makan harta anak yatim lebih dari batas kepatutan dan tergesa-gesa sebelum mereka dewasa. Barang siapa mampu, maka hendaklah ia menahan diri dan barangsiapa yang miskin, maka bolehlah ia makan harta itu menurut yang patut. Kemudian apabila kamu menyerahkan harta kepada mereka, maka hendaklah kamu adakan saksi-saksi bagi mereka. Dan cukuplah Allah sebagai Pengawas .(QS. An-Nisa : 6)

Juga dalam kisah Nabi Musa dengan nabi Khidhir as, diceritakan ada tembok tua yang hampir roboh yang ditegakkan kembali oleh Nabi Khidhir as. Lantaran di bawahnya ada harta terpendam milik anak yatim.

Adapun dinding rumah adalah kepunyaan dua orang anak yatim di kota itu, dan di bawahnya ada harta benda simpanan bagi mereka berdua, sedang ayahnya adalah seorang yang saleh, maka Tuhanmu menghendaki agar supaya mereka sampai kepada kedewasaannya dan mengeluarkan simpanannya itu, sebagai rahmat dari Tuhanmu; dan bukanlah aku melakukannya itu menurut kemauanku sendiri. Demikian itu adalah tujuan perbuatan-perbuatan yang kamu tidak dapat sabar terhadapnya".(QS. Al-Kahfi : 82)

Jadi kesimpulannya, memang tidak semua anak yatim itu miskin, meski umumnya bila disebut kata yatim, maka konotasinya selalu anak yang miskin.

Anak Yatim Mendapat Santunan Dari Selain Zakat

Meski tidak ada pos dari dana zakat, namun berderma dan memberikan sedekah kepada anak yatim tetap menjadi bagian dari ajaran Islam ini. Dan setipa muslim yang berpunya, tetap tetap diwajibkan untuk memberi atau membantu kepada anak yatim.

Kewajiban itu di dalam Al-Quran Al-Karim telah ditetapkan antara lain :

Dan , ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil : Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Kemudian kamu tidak memenuhi janji itu, kecuali sebahagian kecil daripada kamu, dan kamu selalu berpaling. (QS. Al-Baqarah : 83)

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir …(QS. Al-Baqarah : 117)

Mereka bertanya tentang apa yang mereka nafkahkan. Jawablah: "Apa saja harta yang kamu nafkahkan hendaklah diberikan kepada ibu-bapak, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan." Dan apa saja kebaikan yang kamu buat, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahuinya.(QS. Al-Baqarah : 215)

Begitu juga ketika sebuah keluarga membagi warisan (faraidh), maka ada anuran untuk memberikan kepada anak yatim yang hadir saat itu sebagain dari harta yang dibagi itu .

Dan apabila sewaktu pembagian itu hadir kerabat , anak yatim dan orang miskin, maka berilah mereka dari harta itu dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang baik.(QS. An-Nisa : 8)

Sedangkan bila ingin mengambil dana untuk anak yatim dari dana zakat, pastikan bahwa anak itu memang miskin, atau minimal ibunya sebagai orang tua yang tersisa darinya memang masuk dalam daftar orang miskin.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik