FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

HAK SUAMI DAN HAK ISTERI Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

HAK SUAMI DAN HAK ISTERI Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

HAK SUAMI DAN HAK ISTERI

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

HAK SUAMI DAN HAK ISTERI Empty HAK SUAMI DAN HAK ISTERI

Post by Admin Mon May 07, 2012 10:01 pm

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh

Saudara dan saudariku yang dikasih Allah.

Seorang suami yang beriman akan mampu menjadi kepala rumah tangga yang baik dan kelak membawa keluarganya menuju syurga. Seorang istri yang sholehah tentunya yang selalu taat pada suaminya serta mampu membawa keluarganya senantiasa dalam kebaikan.



Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :


Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal (mendapat ketenangan di dalamnya)” (QS. An-Nahl:80)



Suami sebagai pemimpin rumah tangga memiliki hak-hak yang didapatkan dari istri dan anak-anaknya. Istri menghormati suami, dan anak-anak menghormati ayahnya dan ibunya. Beberapa dalil tentang suami sebagai pemimpin rumah tangga antara lain:




Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :


Laki-laki adalah pemimpin bagi kaum wanita, karena Allah telah melebihkan sebagian dari mereka atas sebagian yang lainnya dan karena mereka telah membelanjakan sebagian harta mereka.” (Qs. an-Nisaa’: 34).



Al-Hushain bin Mihshan rahimahullahu menceritakan bahwa bibinya pernah datang ke tempat Rasulullah saw karena satu keperluan. Seselesainya dari keperluan tersebut, Rasulullah saw bertanya kepadanya: “Apakah engkau sudah bersuami?” Bibi Al-Hushain menjawab: “Sudah.” “Bagaimana (sikap) engkau terhadap suamimu?” tanya Rasulullah lagi. Ia menjawab: “Aku tidak pernah mengurangi haknya kecuali dalam perkara yang aku tidak mampu.” Rasulullah bersabda: “Lihatlah di mana keberadaanmu dalam pergaulanmu dengan suamimu, karena suamimu adalah surga dan nerakamu.” (HR. Ahmad )




HAK-HAK SUAMI :




1)Ditaati dalam seluruh perkara kecuali maksiat.


Sabda Rasulullah saw:

“Hanyalah ketaatan itu dalam perkara yang ma’ruf.” (HR. Bukhari dan Muslim).



Istri wajib mentaati perintah suami asalkan itu bukanlah perbuatan maksiat dan melanggar hukum agama Islam adapun sebaliknya Istri juga wajib menolak perintah suami untuk berbuat maksiat kepada Allah, karena apabila ia menaati suaminya berarti ia berbuat dosa sebagaimana suaminya berdosa.




Ketaatan istri kepada suami termasuk memenuhi panggilan suami ke tempat tidur dan tidak boleh menolak suami, kecuali sedang dalam keadaan haid. Istri yang menolak ajakan suaminya tersebut akan dilaknat oleh malaikat,




sebagaimana Sabda Rasulullah Sahllallahu Alaihi Wasallam :


“Jika seorang suami memanggil istrinya ke tempat tidurnya lalu si istri menolak untuk datang maka para malaikat akan melaknatnya sampai pagi.” (HR. Bukhari dan Muslim).



Seandainya aku boleh memerintahkan seseorang untuk sujud kepada orang lain1niscaya aku perintahkan seorang istri untuk sujud kepada suaminya. Dan tidaklah seorang istri dapat menunaikan seluruh hak Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadapnya hingga ia menunaikan seluruh hak suaminya. Sampai-sampai jika suaminya meminta dirinya (mengajaknya jima’) sementara ia sedang berada di atas pelana (yang dipasang di atas unta) maka ia harus memberikannya (tidak boleh menolak).” (HR. Ahmad)




2)Dimintai izin oleh istri yang hendak keluar rumah.


Istri tidak boleh keluar rumah kecuali seizin suami. Hal ini termasuk ketika istri ingin mengunjungi orangtuanya serta kebutuhan lainnya. Istri yang keluar rumah tanpa seizin suaminya cenderung menimbulkan fitnah hingga maksiat kepada Allah swt.



3)Istri tidak boleh puasa sunnah kecuali dengan izin suaminya,


terutama jika suami sedang berada di rumah seharian.

Rasulullah saw bersabda: “Tidak boleh seorang istri puasa (sunnah) sementara suaminya ada di tempat kecuali dengan izin suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Suami berhak mendapatkan kesenangan bersama istrinya yang harus segera ditunaikan dan tidak boleh tertunda dikarenakan sang istri sedang puasa sunnah. Oleh sebab itu lah istri bisa berpuasa sunnah hanya atas izin suami.



4)Istri tidak boleh mengizinkan orang masuk ke rumah suami kecuai dengan izinnya.


Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw:

“Tidak boleh seorang istri mengizinkan seseorang masuk ke rumah suaminya

terkecuali dengan izin suaminya.” (HR. Bukhari dan Muslim)‘



Amr ibnul Ahwash ra meriwayatkan dari Rasulullah saw, sabda beliau:


“Ketahuilah, kalian memiliki hak terhadap istri-istri kalian dan mereka pun memiliki hak terhadap kalian. Hak kalian terhadap mereka adalah mereka tidak boleh membiarkan seorang yang tidak kalian sukai untuk menginjak permadani kalian dan mereka tidak boleh mengizinkan orang yang kalian benci untuk memasuki rumah kalian. Sedangkan hak mereka terhadap kalian adalah kalian berbuat baik terhadap mereka dalam hal pakaian dan makanan mereka.” (HR. At- dan Ibnu Majah)



5)Mendapatkan pelayanan dari istrinya.hal ini memang sudah semestinya,


sebagai tugas istri di rumah yaitu melayani dan mengurusi segala kebutuhan suami. Seperti yang telah dicontohkan oleh istri sahabat Nabi Muahmmad saw, yaitu Asma’ istri Abi Bakar Ash-Shiddiq ra. Ia mengurusi hewan tunggangan suaminya, memberi makan dan minum kudanya, menjahit dan menambal embeenya, serta mengadon tepung untuk membuat kue. Ia yang memikul biji-bijian dari tanah milik suaminya sementara jarak tempat tinggalnya dengan tanah tersebut cukuplah jauh.” (HR. Bukhari dan Muslim)



6)Disyukuri kebaikan yang diberikannya.

Istri harus menSyukuri setiap pemberian suaminya dan berterima kasih kepadanya.





Saudara dan saudariku yang dikasihi Allah


Islam memandang tinggi dan mulia Terhadap wanita.

Oleh karena itu, istri pun juga memiliki hak-hak yang harus ditunaikan oleh suami.

Seperti suami, istri pun berhak mendapatkan hak-haknya sebagaimana ia juga memenuhi kewajibannya.



ADAPUN HAK HAK ISTERI



1) Mendapat mahar dari suaminya.


Tentunya ketika akad nikah seorang lelaki harus menyerahkan mahar

kepada wanita yang dinikahinya. Mahar adalah wajib hukumnya,



Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :


“Berikanlah mahar kepada wanita-wanita yang kalian nikahi sebagai pemberian dengan penuh kerelaan.” (QS. An-Nisa`: 4)“…



berikanlah kepada mereka (istri-istri kalian) maharnya dengan sempurna


sebagai suatu kewajiban.” (QS.An-Nisa`: 24)



Serta sabda Rasulullah saw yang diucapkan ketika seorang sahabatnya ingin menikah namun ia tidak memiliki harta: “Lihatlah apa yang bisa engkau jadikan mahar dalam pernikahanmu, walaupun hanya cincin dari besi.” (HR. Bukhari dan Muslim)




2)Digauli oleh suaminya dengan patut dan akhlak mulia.


Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

“Bergaullah kalian dengan para istri secara patut. Bila kalian tidak menyukai mereka maka bersabarlah karena mungkin kalian tidak menyukai sesuatu padahal Allah menjadikan padanya kebaikan yang banyak.”(QS. An-Nisa`: 19)



Rasulullah pun telah bersabda: “Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya, dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya.” (HR. At-Tirmidzi)




3)Mendapatkan nafkah , pakaian, dan tempat tinggal.


Suami wajib memberikan nafkah dam pakaian yang layak bagi istrinya, serta anak-anaknya. Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

dan kewajiban bagi seorang ayah untuk memberikan nafkah dan pakaian kepada para ibu dengan cara yang ma’ruf.” (QS. Al-Baqarah: 233)



4)Mendapat perlakuan adil, jika suami memiliki lebih dari satu istri.


Maka suami yang berpoligami wajib memberikan nafkah dan perlakuan yang sama kepada istri-istrinya. “Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

maka nikahilah wanita-wanita yang kalian senangi: dua, tiga, atau empat. Namun jika kalian khawatir tidak dapat berbuat adil di antara para istri nantinya maka nikahilah seorang wanita saja atau dengan budak-budak perempuan yang kalian miliki. Yang demikian itu lebih dekat bagi kalian untuk tidak berbuat aniaya.” (QS. An-Nisa`: 3)



Rasulullah bersabda: “Siapa yang memiliki dua istri lalu ia condong (melebihkan secara lahiriah) kepada salah satunya maka ia akan datang pada hari kiamat nanti dalam keadaan satu sisi tubuhnya miring/lumpuh.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)




5)Mendapatkan bimbingan dari suaminya


Suami Wajib membimbing Isterinya selalu taat kepada Allah swt, serta terjaga dari api neraka. Bimbingan itu berupa pengajaran/pengetahuan agama.

Sebagaimana Firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala :

“Wahai orang-orang yang beriman, jagalah diri-diri kalian dan keluarga kalian dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu….” (QS. At-Tahrim: 6)



Rasulullah s.a.w. bersabda yang bermaksud:


” Sesungguhnya sejahat-jahat manusia di sisi Allah di hari kiamat kelak ialah seorang lelaki yang melepaskan hajatnya kepada isterinya dan isterinya melepaskan hajat padanya kemudian ia menceritakan rahsia itu.”(Riwayat Ahmad)



Dari Abdurrahman bin Auf r.a.


bahawa Rasulullah s.a.w. bersabda :

"Jika perempuan mengerjakan solat yang lima , puasa Ramadhannya , memelihara kehormatannya dan taat kepada suaminya maka akan dikatakan kepadanya

masuklah ke dalam syurga dari pintu yang mana saja engkau suka ( Hadis riwayat Ahmad dan Thabarani )



Adapun Hak Bersama Suami Istri ialah :


- Suami istri,hendaknya menumbuhkan suasana mawaddah dan rahmah.(Ar-Rum: 21)

- Hendaknya saling mempercayai dan memahami sifat masing-masing pasangannya. ...semak (An-Nisa’: 19 – Al-Hujuraat: 10)

- Hendaknya menghiasi dengan pergaulan yang harmonis. semak (An-Nisa’: 19)

- Hendaknya saling menasehati dalam kebaikan. (Muttafaqun Alaih)




Nota:Tanggung jawab suami adalah hak mutlak isteri dan begitu juga sebaliknya




<3 SELAMAT MEMBINA RUMAH TANGGA "MAWADDAH WA RAHMAH " WASSALAM <3
Admin
Admin
Administrator
Administrator

Male
Posts : 1100
Kepercayaan : Islam
Location : Tanah Melayu
Join date : 03.08.11
Reputation : 55

https://laskarislam.indonesianforum.net

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik