FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Halaman 1 dari 2 1, 2  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by frontline defender Tue Jun 20, 2017 2:15 pm

QS. 4:140. Dan sungguh Allah telah menurunkan kekuatan kepada kamu di dalam Al Quran bahwa apabila kamu mendengar ayat-ayat Allah diingkari dan diperolok-olokkan (oleh orang-orang kafir), maka janganlah kamu duduk beserta mereka, sehingga mereka memasuki pembicaraan yang lain. Karena sesungguhnya (kalau kamu berbuat demikian), tentulah kamu serupa dengan mereka. Sesungguhnya Allah akan mengumpulkan semua orang-orang munafik dan orang-orang kafir di dalam Jahannam,

QS. 6:68. Dan apabila kamu melihat orang-orang memperolok-olokkan ayat-ayat Kami, maka tinggalkanlah mereka sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain. Dan jika syaitan menjadikan kamu lupa (akan larangan ini), maka janganlah kamu duduk bersama orang-orang yang zalim itu sesudah teringat (akan larangan itu).


gimana bisa ada "sehingga mereka membicarakan pembicaraan yang lain", kalau habis ngomong, orangnya sudah dipenjara? atau mungkin pertanyaannya, bagaimana bisa, menghukum, tidak melanggar ayat tsb, bila bunyi ayatnya adalah "tinggalkanlah"?
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Wed Jun 21, 2017 5:39 pm

Diadili dan dipenjara itu pake pasal 156a, bukan pake hukum islam!!
Kalo pake hukum islam, laen lagi urusannya. Jangan dicampur aduk..!?

Muslim (yang ngga fasik dan ngga munafik) minta NEGARA berlaku adil dan ngasih hukuman utk si penista sesuai hukum yang BERLAKU, supaya yang lain ngga BERANI sembarangan. Itu menunjukkan kalo muslim itu patuh dan taat thd undang2 yang berlaku di Indonesia. Yang kejadian kemaren, penguasa malah dukung penista agama dan bikin RESAH umat islam, sehingga harus berjuang turun kejalan.

Mengenai ayat An Nisaa...
Udah jelas muslim/ah diperintahkan untuk MENINGGALKAN orang kafir yang memperolok ayat2 Allah. BUKAN malah MENDUKUNG dan BELA2IN orang kafir itu!!? Apalagi sampe mw mengangkat orang kafir jadi PEMIMPIN...???

Justru orang2 kafir dan penista itu BERANI memperolok ayat2 Allah dan para ulama yang menyampaikannya.... Karena selain didukung penguasa, mereka juga merasa didukung oleh fasikin dan munafikin (termasuk mereka2 yang dianggap "pakar islam")...!!
basi
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by njlajahweb Wed Jun 21, 2017 8:04 pm

memang ada larangan bahwa nonislam tidak boleh diangkat jadi pemimpin, namun larangan itu tidak bersifat mutlak
njlajahweb
njlajahweb
BANNED
BANNED

Female
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by frontline defender Wed Jun 21, 2017 8:53 pm

RHCP wrote:Diadili dan dipenjara itu pake pasal 156a, bukan pake hukum islam!!
Kalo pake hukum islam, laen lagi urusannya. Jangan dicampur aduk..!?
bro, yg nuntut kan memakai label islam, udah gitu ampe bikin/jadi fatwa lagi, fatwa kan sudah menyangkut urusan islam, bukan lagi urusan hukum nasional.
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Thu Jun 22, 2017 2:06 pm

Orang islam khan juga punya hak SIPIL yang dilindungi oleh UU. Maka mereka pun berhak melaporkan dan minta keadilan kepada NEGARA atas tindakan penistaan AGAMA ISLAM. Terus kalo bukan orang islam, siapa lagi yang harus ngelaporin penistaan agama islam??

Fatwa (sikap keagamaan) MUI itu tidak untuk menetapkan HUKUMAN bagi si hoax. Tapi rekomendasi dari MUI untuk menyatakan bahwa si hoax telah MENISTA AGAMA dan HARUS dihukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya MUI sudah MENYATAKAN SIKAP dan menyerahkan kebijakan kepada (aparatur) NEGARA.
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by frontline defender Thu Jun 22, 2017 2:51 pm

RHCP wrote:Orang islam khan juga punya hak SIPIL yang dilindungi oleh UU. Maka mereka pun berhak melaporkan dan minta keadilan kepada NEGARA atas tindakan penistaan AGAMA ISLAM. Terus kalo bukan orang islam, siapa lagi yang harus ngelaporin penistaan agama islam??
ya dinasehati saja toh, & kalau nggak setuju ya ditinggal saja (sesuai ayat perintah amar ma'ruf nahi munkar & ayat2 di atas), orang Islam masak melanggar Islam, kecuali kalau demonya nggak memakai label Islam ya lain lagi ceritanya!

RHCP wrote:Fatwa (sikap keagamaan) MUI itu tidak untuk menetapkan HUKUMAN bagi si hoax. Tapi rekomendasi dari MUI untuk menyatakan bahwa si hoax telah MENISTA AGAMA dan HARUS dihukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya MUI sudah MENYATAKAN SIKAP dan menyerahkan kebijakan kepada (aparatur) NEGARA.
kenapa menyerahkan kebijakan kepada pihak lain, kalau Islam sudah punya kebijakan sendiri? btw, anda tidak berpikir kan, kalau MUI itu akan dianggap melawan kebijakan negara, kalau MUI mengeluarkan fatwa "pencurian itu hukumannya potong tangan"?
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Thu Jun 22, 2017 8:22 pm

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Orang islam khan juga punya hak SIPIL yang dilindungi oleh UU. Maka mereka pun berhak melaporkan dan minta keadilan kepada NEGARA atas tindakan penistaan AGAMA ISLAM. Terus kalo bukan orang islam, siapa lagi yang harus ngelaporin penistaan agama islam??
ya dinasehati saja toh, & kalau nggak setuju ya ditinggal saja (sesuai ayat perintah amar ma'ruf nahi munkar & ayat2 di atas), orang Islam masak melanggar Islam, kecuali kalau demonya nggak memakai label Islam ya lain lagi ceritanya!
Khan UDAH... Dengan cara NGGA mendukung/membela si kafir itu (termasuk NGGA memilihnya jadi pemimpin)??
Tapi masalahnya si kafir yang memperolok ayat al Quran itu, TETAP NGGA NGAKU SALAH. Dan malah merasa didukung/DI-BELA2IN oleh orang2 FASIK-MUNAFIK (yang NGGA taat: An Nisaa 140/Al An Aam 68).

Padahal history-nya, si kafir itu bukan sekali dua kali menghina ajaran ISLAM... tapi SERING dan NGGA KAPOK2!!?
Tapi anehnya, para FASIK-MUNAFIK itu malah SEMAKIN BETAH "duduk2 BARENG" si kafir?? bwahahaha...
usil
“Jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang penghinaan yang mereka ucapkan itu), tentulah mereka akan menjawab: “Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja.” Katakanlah: “Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya, dan rasul-Nya kalian selalu berolok-olok? Tidak usah kalian minta maaf karena kalian telah kafir sesudah beriman.” (QS At-Taubah 65-66).
Itu berarti si KAFIR itu udah mulai NGAJAKIN PERANG terhadap ajaran ISLAM...!!
Si kafir itu aslinya PENGECUT..!! Dia BERANI karena merasa didukung oleh orang2 FASIK-MUNAFIK dan penguasa zhalim.
“Jika mereka merusak sumpah (janji)-nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS. At-Taubah: 12)
Si kafir itu udah melanggar janji utk saling menghormati agama masing2, tapi dia MELANGGARNYA dan NGGA NGAKU SALAH. Terus udah tahu begitu, MUKMININ harus DIEM aja, gitu??
basi
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Fatwa (sikap keagamaan) MUI itu tidak untuk menetapkan HUKUMAN bagi si hoax. Tapi rekomendasi dari MUI untuk menyatakan bahwa si hoax telah MENISTA AGAMA dan HARUS dihukum sesuai hukum yang berlaku di Indonesia. Artinya MUI sudah MENYATAKAN SIKAP dan menyerahkan kebijakan kepada (aparatur) NEGARA.
kenapa menyerahkan kebijakan kepada pihak lain, kalau Islam sudah punya kebijakan sendiri? btw, anda tidak berpikir kan, kalau MUI itu akan dianggap melawan kebijakan negara, kalau MUI mengeluarkan fatwa "pencurian itu hukumannya potong tangan"?
WHY NOT...??
MUKMININ udah CUKUP SABAR dgn mentaati An Nisaa 140/Al An Aam 68, dengan cara "MENINGGALKANNYA" (NGGA mendukung/membela si kafir). Tapi itu NGGA CUKUP utk meredam MULUT si KAFIR yang makin NEKAT, KARENA didukung/DI-BELA2IN oleh orang2 FASIK-MUNAFIK... Plus dukungan penuh dari penguasa zhalim...!!

Kalo kondisi udah begitu, ngga CUKUP dengan cara "MENINGGALKAN si KAFIR"
Salah satunya adalah dengan menggunakan hukum dan UU yang berlaku disini...!!
Sesuai tuntunan ayat At-Taubah: 12 :
"....perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.”
AKSI BELA ISLAM adalah cara "MEMERANGI PENGUASA ZHALIM" pendukung KAFIRIN-FASIKIN-MUNAFIKIN...
Untuk meredam MULUT MEREKA, atw minimal BIKIN mereka ngga semakin NEKAT menista ISLAM...!!

Dan ALHAMDULILLAH.... hasil perjuangan BELA ISLAM >>>> si kafir KEOOOKKKK dan dapet "salam dua tahun"....!!!

Selain ITU, MUKMININ juga WAJIB hukumnya utk nahi MUNKAR kepada FASIK-MUNAFIK, yang ngga taat An Nisaa 140/Al An Aam 68...!! MUKMININ udah KASIH pelajaran berharga bwt para FASIK-MUNAFIK..!! Kalo mereka mw BELAJAR..!!
ehmm
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by frontline defender Thu Jun 22, 2017 9:50 pm

RHCP wrote:Khan UDAH... Dengan cara NGGA mendukung/membela si kafir itu (termasuk NGGA memilihnya jadi pemimpin)??
udah ditinggal darimana, kalau nggak mendukung/memilihnya itu, plus menuntut pemenjaraanya? apa nggebuki itu sama dengan ninggal?

RHCP wrote:Padahal history-nya, si kafir itu bukan sekali dua kali menghina ajaran ISLAM... tapi SERING dan NGGA KAPOK2!!?
thread ini memang dibawah asumsi jika Ahok memang benar2 menghina/menista, jadi tak perlu repot2 membuktikan/menyatakan Ahok menghina/menista!

RHCP wrote:“Jika mereka merusak sumpah (janji)-nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS. At-Taubah: 12)
Si kafir itu udah melanggar janji utk saling menghormati agama masing2, tapi dia MELANGGARNYA dan NGGA NGAKU SALAH. Terus udah tahu begitu, MUKMININ harus DIEM aja, gitu??
jika anda cek di terjemahan literal nya, kata yang diterjemahkan "mencerca" tsb, sebenarnya adalah kata yang secara literal berbunyi "menikam" :

http://corpus.quran.com/qurandictionary.jsp?q=TEn#(9:12:7)
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D8%B9%D9%86
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D9%8E%D8%B9%D9%8E%D9%86%D9%8F

jadi mencercanya itu dalam artian mengusir/memerangi agama Allah :

QS. 9:12-13. Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca/menikam/menusuk agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti. Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.

yah, kecuali kalau QS. 9:12 memang kontradiksi/bertentangan dengan QS. 4:140 & QS. 6:68!

RHCP wrote:WHY NOT...??
MUKMININ udah CUKUP SABAR dgn mentaati An Nisaa 140/Al An Aam 68, dengan cara "MENINGGALKANNYA" (NGGA mendukung/membela si kafir). Tapi itu NGGA CUKUP utk meredam MULUT si KAFIR yang makin NEKAT, KARENA didukung/DI-BELA2IN oleh orang2 FASIK-MUNAFIK... Plus dukungan penuh dari penguasa zhalim...!!

Kalo kondisi udah begitu, ngga CUKUP dengan cara "MENINGGALKAN si KAFIR"
bro, bunyi ayatnya itu bukan cuma "tinggalkanlah" tok, tapi "tinggalkanlah mereka sehingga mereka memasuki/membicarakan pembicaraan yang lain", jadi "membicarakan pembicaraan lain nya" itu karena "ditinggalkan", bukan karena dipersekusi apalagi dipenjara, jadi mau nggak mau ya, muslim/mukminin mesti cukup dengan itu!
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Thu Jun 22, 2017 11:44 pm

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Khan UDAH... Dengan cara NGGA mendukung/membela si kafir itu (termasuk NGGA memilihnya jadi pemimpin)??
udah ditinggal darimana, kalau nggak mendukung/memilihnya itu, plus menuntut pemenjaraanya? apa nggebuki itu sama dengan ninggal?
Lha iya.... Itu kalo mereka mw BERHENTI....!!
Kalo mereka kaga mw berhenti dan lanjut meng-olok2, terus MUKIMININ harus DIEM aja gitu??
Kalo fasikin-munafikin malah "DUDUK BARENG" dan ikut2an meng-olok2, tetap CUEK aja gitu??
Ayat at taubah 12 perintahkan; PERANGI pemimpin kafir yang OMDO, supaya MEREKA BERHENTI...!!
Cara halus utk MEMBUNGKAM mereka adalah dengan "salam 42%" dan "salam dua tahun"
usil

frontline defender wrote:
RHCP wrote:“Jika mereka merusak sumpah (janji)-nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (QS. At-Taubah: 12)
Si kafir itu udah melanggar janji utk saling menghormati agama masing2, tapi dia MELANGGARNYA dan NGGA NGAKU SALAH. Terus udah tahu begitu, MUKMININ harus DIEM aja, gitu??
jika anda cek di terjemahan literal nya, kata yang diterjemahkan "mencerca" tsb, sebenarnya adalah kata yang secara literal berbunyi "menikam" :

http://corpus.quran.com/qurandictionary.jsp?q=TEn#(9:12:7)
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D8%B9%D9%86
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D9%8E%D8%B9%D9%8E%D9%86%D9%8F

jadi mencercanya itu dalam artian mengusir/memerangi agama Allah :

QS. 9:12-13. Jika mereka merusak sumpah (janji)nya sesudah mereka berjanji, dan mereka mencerca/menikam/menusuk agamamu, maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, karena sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti. Mengapakah kamu tidak memerangi orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu? Mengapakah kamu takut kepada mereka padahal Allah-lah yang berhak untuk kamu takuti, jika kamu benar-benar orang yang beriman.

yah, kecuali kalau QS. 9:12 memang kontradiksi/bertentangan dengan QS. 4:140 & QS. 6:68!
Si kafir udah kebukti berkali-kali MENGHINA/MENCERCA/MENIKAM ajaran ISLAM...
MENGHINA/MENCERCA/MENIKAM AGAMA ISLAM, itu artinyasi kafir MEMERANGI AGAMA ISLAM.
SI kafir itu udah TERANG2AN NGAJAKIN PERANG!? Dia BERANI juga, karena dukungan fasik-munafik..!!
MUKMININ yang mati2an ngelawan si KAFIR, malah DITIKAM dari belakang oleh FASIKIN-MUNAFIKIN
Karena FASIKIN-MUNAFIKIN merasa lebih asyik "kongkow bareng" si kafir utk menghina ISLAM!!

Disebelah mana kontradiksinya?? Si kafir jelas melanggar janji, berkali2 meng-olok dan ngga mw berhenti ??
MUKMININ disuruh PERANGI pemimpin zhalim (yang ngga bisa dipercaya), supaya MEREKA BERHENTI...!!

frontline defender wrote:
RHCP wrote:WHY NOT...??
MUKMININ udah CUKUP SABAR dgn mentaati An Nisaa 140/Al An Aam 68, dengan cara "MENINGGALKANNYA" (NGGA mendukung/membela si kafir). Tapi itu NGGA CUKUP utk meredam MULUT si KAFIR yang makin NEKAT, KARENA didukung/DI-BELA2IN oleh orang2 FASIK-MUNAFIK... Plus dukungan penuh dari penguasa zhalim...!!

Kalo kondisi udah begitu, ngga CUKUP dengan cara "MENINGGALKAN si KAFIR"
bro, bunyi ayatnya itu bukan cuma "tinggalkanlah" tok, tapi "tinggalkanlah mereka sehingga mereka memasuki/membicarakan pembicaraan yang lain", jadi "membicarakan pembicaraan lain nya" itu karena "ditinggalkan", bukan karena dipersekusi apalagi dipenjara, jadi mau nggak mau ya, muslim/mukminin mesti cukup dengan itu!
Bwahahaha...
Jadi mukminin ngga boleh menerapkan at taubah 12, karena udah ada Al An Aam 68/An Nisaa140, gitu??
MANA BUKTINYA mereka mw berhenti dan ganti topik?? Barisan kafir-munafik, malah MAKIN GILA fitnahnya..!!

Kenapa Muhammad saaw., sampe DIFITNAH telah MENJAYAKAN ISLAM dengan PEDANG, oleh orang2 KAFIR..!??
Karena nabi saaw, cara berjuangnya, NGGA cuma MENTOK pake (An Nisaa 140/Al An Aam 68) DOANG....!!
Beliau tahu; KAFIRIN-FASIKIN-MUNAFIKIN akan TERUS memerangi ISLAM, dengan jalan/cara APAPUN..!!
ehmm

MUKMININ udah sabar dan MENINGGALKAN si KAFIR. Tapi KAFIRIN-FASIKIN-MUNAFIKIN kaga BAKALAN berhenti.
Bahkan si kafir makin NEKAT fitnah bahwa MUKIMIN pake politik SARA??
Ditambah lagi FASIKIN-MUNAFIKIN makin "BETAH DUDUK BARENG" si kafir.
Dgn santainya FASIKIN-MUNAFIKIN "duduk bareng" KAFIRIN, memfitnah alim ULAMA...
Terus mukminin, HARUS TETAP CUEK gitu?? wkwkwkwk...

Dalam kondisi begitu "tinggalkanlah mereka" udah ngga cukup lagi..
MUKMININ HARUS gunakan perintah "PERANGI pemimpin kafir OMDO" SUPAYA MEREKA BERHENTI...!!
Dan TERBUKTI setelah diterapkan, hasilnya NYATA...
KAFIRIN-FASIKIN-MUNAFIKIN pun sampe MANYUN BARENG dipojokan...!!
usil
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by frontline defender Fri Jun 23, 2017 12:45 am

RHCP wrote:Lha iya.... Itu kalo mereka mw BERHENTI....!!
Kalo mereka kaga mw berhenti dan lanjut meng-olok2, terus MUKIMININ harus DIEM aja gitu??
Kalo fasikin-munafikin malah "DUDUK BARENG" dan ikut2an meng-olok2, tetap CUEK aja gitu??
ya iya, mau bagaimana lagi, kan Al-Quran nyuruh gitu!

RHCP wrote:Ayat at taubah 12 perintahkan; PERANGI pemimpin kafir yang OMDO, supaya MEREKA BERHENTI...!!
Cara halus utk MEMBUNGKAM mereka adalah dengan "salam 42%" dan "salam dua tahun"
At-Taubah 12 itu mencercanya bukan omdo, tapi memerangi/mencegah muslim beribadah di Mekah menurut agama Allah!

RHCP wrote:MENGHINA/MENCERCA/MENIKAM AGAMA ISLAM, itu artinyasi kafir MEMERANGI AGAMA ISLAM.
sebelum kata "memerangi muslim", disitu ada kata "mengusir rasul", jadi memeranginya disitu itu adalah dalam artian memerangi secara fisik, bukan cuma omdo, lagian kalau diartikan memerangi secara omdo, nanti kan bertentangan dengan QS. 4:140 & QS. 6:68.

RHCP wrote:Disebelah mana kontradiksinya??
QS. 4:140, QS. 6:68 dilarang menghukum penista agama vs. QS. 9:12 hukumlah penista agama.

RHCP wrote:Jadi mukminin ngga boleh menerapkan at taubah 12, karena udah ada Al An Aam 68/An Nisaa140, gitu??
terapkanlah At-Taubah 12 kalau penista agama nya menista agama secara fisik, yaitu dengan memerangi (secara fisik) muslim yang menerapkan agama Allah!

RHCP wrote:MANA BUKTINYA mereka mw berhenti dan ganti topik?? Barisan kafir-munafik, malah MAKIN GILA fitnahnya..!!
ayat tsb ditujukan kepada muslim, bukan kepada penista agama! artinya, kalau nggak mau berhenti, ya ditinggal terus aja!

RHCP wrote:Kenapa Muhammad saaw., sampe DIFITNAH telah MENJAYAKAN ISLAM dengan PEDANG, oleh orang2 KAFIR..!??
karena seperti yang dikatakan QS. 9:13, QS. 2:190-194, QS. 4:75, muslim memang diperintahkan untuk memerangi secara fisik orang2 yang secara fisik memerangi muslim yang menerapkan agama Allah, yang mana tentunya, termasuk dalam menerapkan agama Allah adalah perintah beramar ma'ruf nahi mungkar/perintah berdakwah (melarang dakwah = pedang)!
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Fri Jun 23, 2017 9:42 am

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Lha iya.... Itu kalo mereka mw BERHENTI....!!
Kalo mereka kaga mw berhenti dan lanjut meng-olok2, terus MUKIMININ harus DIEM aja gitu??
Kalo fasikin-munafikin malah "DUDUK BARENG" dan ikut2an meng-olok2, tetap CUEK aja gitu??
ya iya, mau bagaimana lagi, kan Al-Quran nyuruh gitu!
Bwahahaha... Khan ada ayat at taubah 12...??
Emangnya ayat Quran yang bicara CARA menghadapi penghina dan pencerca islam, cuman itu doang??
ketawa guling

frontline defender wrote:
RHCP wrote:MENGHINA/MENCERCA/MENIKAM AGAMA ISLAM, itu artinyasi kafir MEMERANGI AGAMA ISLAM.
sebelum kata "memerangi muslim", disitu ada kata "mengusir rasul", jadi memeranginya disitu itu adalah dalam artian memerangi secara fisik, bukan cuma omdo, lagian kalau diartikan memerangi secara omdo, nanti kan bertentangan dengan QS. 4:140 & QS. 6:68.
(mungkin ente jd salah paham) OMDO yang gw maksud itu kafir ngga bisa dipegang omongannya; Abis melecehkan ayat Qur'an atw menghina islam atw memfitnah ulama lalu klarifikasi "ngga sengaja/ngga niat". Atw NGAKU salah dan minta maaf, tapi ngga lama NGULANGIN LAGI. Ngga KAPOK terus2an menghina.

At Taubah 13:
Kalo ada kafir yang telah keras keinginannya untuk mengusir RASUL, itu baru NIATAN, bukan FISIK.
Kalo ada KAFIR yang telah keras keinginannya untuk melecehkan ayat alquran  dengan NIAT memfitnah islam.
Maka cara MENGHENTIKAN NIAT si KAFIR, PERANGI NIATAN tsb dengan "salam 42%" dan "salam dua tahun"
Kalo pemimpin zhalim BERHENTI membela si KAFIR. Maka si KAFIR dan pendukung2nya minimal bisa DIREDAM.
usil
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Disebelah mana kontradiksinya??
QS. 4:140, QS. 6:68 dilarang menghukum penista agama vs. QS. 9:12 hukumlah penista agama.
DILARANG menghukum?? wkwkwk...
Annisa 140; perintah utk MENGHUKUM >> tidak "duduk bareng"/tinggalkan (Apalagi dipilih jadi pemimpin) wkwkwk
Tujuannya >> sampe mereka BERHENTI mengolok2 ISLAM
At Taubah 12;  perintah utk MENGHUKUM/PERANGI >> Karena mereka terus2an menghina dan memfitnah islam
Tujuannya >> sampe mereka BERHENTI mengolok2 ISLAM
LIHAT sebab-akibat dan HASIL AKHIRNYA..... Sebelah mana kontradiksinya??
ehmm
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Jadi mukminin ngga boleh menerapkan at taubah 12, karena udah ada Al An Aam 68/An Nisaa140, gitu??
terapkanlah At-Taubah 12 kalau penista agama nya menista agama secara fisik, yaitu dengan memerangi (secara fisik) muslim yang menerapkan agama Allah!
Siapa bilang perang itu selalu dalam bentuk FISIK?? PERANG itu adalah tipu daya, taktik, akal dan strategi...
"Mengapakah kamu TIDAK MEMERANGI orang-orang yang merusak sumpah (janjinya), padahal mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul dan merekalah yang pertama mulai memerangi kamu?..."
At-Taubah 13; Baru dalam bentuk KEINGINAN KERAS/NIAT KUAT mengusir Rasul, udah disuruh PERANGI.
ehmm
frontline defender wrote:
RHCP wrote:MANA BUKTINYA mereka mw berhenti dan ganti topik?? Barisan kafir-munafik, malah MAKIN GILA fitnahnya..!!
ayat tsb ditujukan kepada muslim, bukan kepada penista agama! artinya, kalau nggak mau berhenti, ya ditinggal terus aja!
SEKALI LAGI:
Annisa 140; perintah utk MENGHUKUM/MELAWAN >> Jangan "duduk bareng"/tinggalkan/jangan dipilih, wkwkwk
Tujuannya >> sampe mereka BERHENTI mengolok2 ISLAM
At Taubah 12;  perintah utk MENGHUKUM/MEMERANGI >> Karena mereka terus2an menghina dan memfitnah islam
Tujuannya >> sampe mereka BERHENTI mengolok2 ISLAM
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Kenapa Muhammad saaw., sampe DIFITNAH telah MENJAYAKAN ISLAM dengan PEDANG, oleh orang2 KAFIR..!??
karena seperti yang dikatakan QS. 9:13, QS. 2:190-194, QS. 4:75, muslim memang diperintahkan untuk memerangi secara fisik orang2 yang secara fisik memerangi muslim yang menerapkan agama Allah, yang mana tentunya, termasuk dalam menerapkan agama Allah adalah perintah beramar ma'ruf nahi mungkar/perintah berdakwah (melarang dakwah = pedang)!
Perang bermakna LUAS, bukan cuma PERANG FISIK, PERANG itu adalah tipu daya, taktik, strategi...
Kafir penista AGAMA menggunakan TIPU DAYA dan OPINI utk memerangi umat ISLAM.
Tapi si kafir yang didukung penguasa, terbukti BISA DIKALAHKAN jika barisan mukminin RAPAT dan RAPI
Aksi bela islam kemaren, hakikatnya PERANG OPINI, taktik dan tipu daya (BUKAN FISIK).
Antara MUKMININ vs KAFIRIN+FASIKIN+MUNAFIKIN


Terakhir diubah oleh RHCP tanggal Fri Jun 23, 2017 12:55 pm, total 1 kali diubah (Reason for editing : Nambahin yang kurang2 sedikit)
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by frontline defender Fri Jun 23, 2017 2:43 pm

RHCP wrote:Bwahahaha... Khan ada ayat at taubah 12...??
Emangnya ayat Quran yang bicara CARA menghadapi penghina dan pencerca islam, cuman itu doang??
At-Taubah 12 kan bicara cara menghadapi pencerca fisik, bukan pencerca mulut :

QS. 9:8-9. Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian). Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.

RHCP wrote:At Taubah 13:
Kalo ada kafir yang telah keras keinginannya untuk mengusir RASUL, itu baru NIATAN, bukan FISIK.
Kalo ada KAFIR yang telah keras keinginannya untuk melecehkan ayat alquran  dengan NIAT memfitnah islam.
apa keinginan itu harus berupa hanya niat tok? tidak mungkin berupa niat + perbuatan? lagian mengusir seorang Rasul itu bisa dilakukan hanya dengan menghinanya/merusak karakter nya?

RHCP wrote:DILARANG menghukum?? wkwkwk...
Annisa 140; perintah utk MENGHUKUM >> tidak "duduk bareng"/tinggalkan (Apalagi dipilih jadi pemimpin) wkwkwk
Tujuannya >> sampe mereka BERHENTI mengolok2 ISLAM
At Taubah 12;  perintah utk MENGHUKUM/PERANGI >> Karena mereka terus2an menghina dan memfitnah islam
Tujuannya >> sampe mereka BERHENTI mengolok2 ISLAM
LIHAT sebab-akibat dan HASIL AKHIRNYA..... Sebelah mana kontradiksinya??
oke, mari kita pakai tafsiran berdasarkan tujuan kalau gitu, mencuri boleh tidak dipotong tangan kalau dengan hukuman yang lebih ringan pelakunya sudah jera & boleh juga dihukum mati kalau dengan hukuman potong tangan pelakunya belum jera karena di masa depan menumbuhkan bagian tubuh yang terpotong sudah ditemukan caranya, gitu? & itu masuk akal karena masyarakat tidak akan jalan, kalau pencurian tidak dihentikan, nah sekarang kalau penghentian penghinaan, dasar logika nya apa coba? soalnya kan ada ayat ke gini :

QS. 14:52. (Al Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengan-Nya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran.

QS. 17:36. Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.

QS. 29:49. Sebenarnya, Al Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim.


tapi sebelum sampai ke pertanyaan tsb, emangnya boleh ya, memerangi secara fisik, orang2 yang menahan tangannya?

QS. 89-91. kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. (90) Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah, merekapun terjun kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka.

RHCP wrote:Siapa bilang perang itu HARUS bentuk FISIK?? PERANG itu adalah tipu daya, taktik, akal dan strategi...
tipu daya, taktik, akal dan strategi untuk memerangi secara fisik kan? lagian, gimana caranya mengusir Rasul tanpa fisik, masak seorang Rasul bisa diusir hanya dengan hinaan tok?

RHCP wrote:Di ayat 13; Baru dalam bentuk KEINGINAN KERAS (NIAT) melanggar JANJI dan menghina ISLAM aja udah disuruh PERANGI.
lha masak hinaan tok, sudah menunjukkan niat untuk mengusir seorang rasul? ini rasul loh, orang dengan motivasi karena disuruh Tuhan, ini sama halnya seperti mengatakan membawa pisau kertas itu menunjukkan keinginan keras untuk menyembelih sapi!

RHCP wrote:Kafir penista AGAMA menggunakan TIPU DAYA dan OPINI utk memerangi ISLAM.
Tapi si kafir yang didukung penguasa, terbukti BISA DIKALAHKAN jika barisan mukminin RAPAT dan RAPI
oh, maksudmu opini itu lebih bisa dikalahkan/dihancurkan dengan hukuman fisik, bukan dengan opini lain yang membuktikan kesalahan dari opini tsb?

RHCP wrote:Aksi bela islam kemaren, hakikatnya PERANG OPINI, taktik, tipu daya dan strategi....
antara MUKMININ vs KAFIRIN+FASIKIN+MUNAFIKIN
unjuk kekuatan/jumlah massa kok perang opini, itu mah perang persekusi/ancaman, kali!
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by dee-nee Fri Jun 23, 2017 10:24 pm

RHCP wrote:Cara halus utk MEMBUNGKAM mereka adalah dengan "salam 42%" dan "salam dua tahun"

benar kata sebuah hadist :

Akan muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Alquran. Dimana bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Alquran dan mereka menyangka bahwa Alquran itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Alquran itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. (Sahih Muslim)

antara tulisan yang saya quote ... nyambung dengan kalimat yang merah .... adalah contoh ketika kebencian sudah "dihalalkan" atas nama agama

no wonder kakak angkat ahok yang muslim pernah bilang "bagaimana mungkin ahok bisa mendapat hidayah masuk Islam ... bila si pembawa Islam itu sendiri yang akhirnya menjauhkan hidayah Allah dari ahok" .... bahkan mungkin dari semua non-muslim

nyerah nyerah
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Sat Jun 24, 2017 6:01 am

dee-nee wrote:
RHCP wrote:Cara halus utk MEMBUNGKAM mereka adalah dengan "salam 42%" dan "salam dua tahun"

benar kata sebuah hadist :

Akan muncul suatu kaum dari umatku yang pandai membaca Alquran. Dimana bacaan kalian tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan bacaan mereka. Demikian pula shalat kalian daripada shalat mereka. Juga puasa mereka dibandingkan dengan puasa kalian. Mereka membaca Alquran dan mereka menyangka bahwa Alquran itu adalah (hujjah) bagi mereka, namun ternyata Alquran itu adalah (bencana) atas mereka. Shalat mereka tidak sampai melewati batas tenggorokan. Mereka keluar dari Islam sebagaimana anak panah meluncur dari busurnya. (Sahih Muslim)

antara tulisan yang saya quote ... nyambung dengan kalimat yang merah .... adalah contoh ketika kebencian sudah "dihalalkan" atas nama agama

no wonder kakak angkat ahok yang muslim pernah bilang "bagaimana mungkin ahok bisa mendapat hidayah masuk Islam ... bila si pembawa Islam itu sendiri yang akhirnya menjauhkan hidayah Allah dari ahok" .... bahkan mungkin dari semua non-muslim  

nyerah nyerah
Udah KEOK ya KEOK aja...
Masih aja BAPERAN dan cari2 celah bwt belain narapidana yang takut masuk cipinang.
Pake bantu promosiin "kebencian atas nama AGAMA" produk kafirin segala lagi. wkwkwk..
NGAKU islam, tapi lebih suka produk kafirin islamophobist?? huehehe..
usil

Ngutip hadits, tapi justru NUNJUK ke idung (munafikin pendukung si narapidana) sendiri...  bwahahaha
Munafikin pendukung si hoax, SANGAT PERCAYA dgn ucapan ulama su' yang pendukung penguasa zhalim dan kafirin. Padahal merekalah yang ibadahnya cuma sampe lidah, hobi menjilat (penguasa zhalim) dan menjadikan kafirin sebagai "teman duduk bareng". Makanya ngga heran kalo ucapan ulama su' terdengar "NIKMAT" dikuping para kafirin+munafikin+penguasa zhalim, karena pola pikir mereka dasarnya SAMA, yaitu HAWA NAFSU...

Para munafikin itu NGGA SADAR kalo mereka udah keluar dari Islam (seperti meluncurnya anak panah dari busur). Akibat menuruti ucapan2 beracun para ulama su', akhirnya HATI mereka sama sekali tertutup oleh HAWA NAFSU (sangat mirip spt kafirin). Sehingga mereka lebih memilih "duduk bareng" kafirin penista agama dan mati2an membela dan mendukungnya, karena pola pikir mereka yg SEJALAN.

Ayo buruan TOBAT sebelum terlambat...
juang
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Sat Jun 24, 2017 6:13 am

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Bwahahaha... Khan ada ayat at taubah 12...??
Emangnya ayat Quran yang bicara CARA menghadapi penghina dan pencerca islam, cuman itu doang??
At-Taubah 12 kan bicara cara menghadapi pencerca fisik, bukan pencerca mulut :

QS. 9:8-9. Bagaimana bisa (ada perjanjian dari sisi Allah dan Rasul-Nya dengan orang-orang musyrikin), padahal jika mereka memperoleh kemenangan terhadap kamu, mereka tidak memelihara hubungan kekerabatan terhadap kamu dan tidak (pula mengindahkan) perjanjian. Mereka menyenangkan hatimu dengan mulutnya, sedang hatinya menolak. Dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik (tidak menepati perjanjian). Mereka menukarkan ayat-ayat Allah dengan harga yang sedikit, lalu mereka menghalangi (manusia) dari jalan Allah. Sesungguhnya amat buruklah apa yang mereka kerjakan itu.
Ente ini sebenernya mw ngomong apaan sih??  
Sebelumnya ente bilang "mencerca" secara literal artinya = "menikam"/"menusuk".
Terus ente juga bilang "mencerca itu dalam artian mengusir/memerangi agama Allah"
Terakhir2 ente ngomong "pencerca FISIK" bukan pencerca mulut... Ini maksudnya gimana??
Emangnya sejak kapan AGAMA itu bisa dicerca/dihina/dilecehkan secara FISIK??  
Emangnya agama punya JASAD?? bwahahaha...
ketawa guling

Yang namanya mencerca itu, dimana2 pake LIDAH yang letaknya didalam MULUT...!!
Artinya KAFIRIN dalam memerangi agama Allah, CUKUP PAKE LIDAH pun udah BISA.
Jika ada kafirin mencerca dan menghina islam, itu udah dikategorikan MEMERANGI.
Karena LIDAH (atw PENA) itu lebih tajam dari PEDANG...!! Apalagi jaman sekarang.
MAKANYA mukminin MELAWAN OPINI dgn OPINI, PENA dilawan PENA...!!

Kalo si penista coba2 GERTAK mukminin dengan meminjam "TANGAN" penguasa via cukong.
Maka MUKMININ BALES GERTAKAN si kafir via penguasa zhalim, dengan aksi BELA islam...!!
ehmm

frontline defender wrote:
RHCP wrote:At Taubah 13:
Kalo ada kafir yang telah keras keinginannya untuk mengusir RASUL, itu baru NIATAN, bukan FISIK.
Kalo ada KAFIR yang telah keras keinginannya untuk melecehkan ayat alquran  dengan NIAT memfitnah islam.
apa keinginan itu harus berupa hanya niat tok? tidak mungkin berupa niat + perbuatan? lagian mengusir seorang Rasul itu bisa dilakukan hanya dengan menghinanya/merusak karakter nya?
Silakan tunjukkan dibagian mana dari at taubah 13, menyebut ada PERBUATAN FISIK mengusir nabi saaw.
Sehingga Allah perintahkan untuk memerangi pemimpin kafir...
frontline defender wrote:
RHCP wrote:DILARANG menghukum?? wkwkwk...
Annisa 140; perintah utk MENGHUKUM >> tidak "duduk bareng"/tinggalkan (Apalagi dipilih jadi pemimpin) wkwkwk
Tujuannya >> sampe mereka BERHENTI mengolok2 ISLAM
At Taubah 12;  perintah utk MENGHUKUM/PERANGI >> Karena mereka terus2an menghina dan memfitnah islam
Tujuannya >> sampe mereka BERHENTI mengolok2 ISLAM
LIHAT sebab-akibat dan HASIL AKHIRNYA..... Sebelah mana kontradiksinya??
oke, mari kita pakai tafsiran berdasarkan tujuan kalau gitu, mencuri boleh tidak dipotong tangan kalau dengan hukuman yang lebih ringan pelakunya sudah jera & boleh juga dihukum mati kalau dengan hukuman potong tangan pelakunya belum jera karena di masa depan menumbuhkan bagian tubuh yang terpotong sudah ditemukan caranya, gitu? & itu masuk akal karena masyarakat tidak akan jalan, kalau pencurian tidak dihentikan, nah sekarang kalau penghentian penghinaan, dasar logika nya apa coba? soalnya kan ada ayat ke gini :

QS. 14:52. (Al Quran) ini adalah penjelasan yang sempurna bagi manusia, dan supaya mereka diberi peringatan dengan-Nya, dan supaya mereka mengetahui bahwasanya Dia adalah Tuhan Yang Maha Esa dan agar orang-orang yang berakal mengambil pelajaran.

QS. 17:36. Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungan jawabnya.

QS. 29:49. Sebenarnya, Al Quran itu adalah ayat-ayat yang nyata di dalam dada orang-orang yang diberi ilmu. Dan tidak ada yang mengingkari ayat-ayat Kami kecuali orang-orang yang zalim.
 

tapi sebelum sampai ke pertanyaan tsb, emangnya boleh ya, memerangi secara fisik, orang2 yang menahan tangannya?

QS. 89-91. kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya. Kalau Allah menghendaki, tentu Dia memberi kekuasaan kepada mereka terhadap kamu, lalu pastilah mereka memerangimu. tetapi jika mereka membiarkan kamu, dan tidak memerangi kamu serta mengemukakan perdamaian kepadamu maka Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka. (90) Kelak kamu akan dapati (golongan-golongan) yang lain, yang bermaksud supaya mereka aman dari pada kamu dan aman (pula) dari kaumnya. Setiap mereka diajak kembali kepada fitnah, merekapun terjun kedalamnya. Karena itu jika mereka tidak membiarkan kamu dan (tidak) mau mengemukakan perdamaian kepadamu, serta (tidak) menahan tangan mereka (dari memerangimu), maka tawanlah mereka dan bunuhlah mereka dan merekalah orang-orang yang Kami berikan kepadamu alasan yang nyata (untuk menawan dan membunuh) mereka.
Siapa bilang si penista itu ngga "main tangan"??
Sebagai penguasa DKI, si penista itu BERANI terang2an MENGHINA ISLAM pake (tanda)tangan dan mulutnya.
Dia MAMPU membeli "LIDAH dan PENA" para MUNAFIKIN, utk mendukungnya.
Dia bahkan MAMPU memaksa "TANGAN" penguasa negara, utk melindunginya.
MUKMININ cukup "pinjam TANGAN" Allah via AKSI BELA ISLAM utk MEMBUNGKAM mereka.

Dengan KEOKNYA kolaburasi KAFIRIN+MUNAFIKIN+penguasa+cukong...
Minimal mereka BISA DIBUNGKAM KESOMBONGANNYA...!! .
Dan yang paling penting mereka ngga berani lagi SEMBARANGAN menghina ISLAM.
usil

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Siapa bilang perang itu HARUS bentuk FISIK?? PERANG itu adalah tipu daya, taktik, akal dan strategi...
tipu daya, taktik, akal dan strategi untuk memerangi secara fisik kan? lagian, gimana caranya mengusir Rasul tanpa fisik, masak seorang Rasul bisa diusir hanya dengan hinaan tok?
Tapi perang FISIK pun adalah langkah paling MENTOK. Itu terpaksa ditempuh, jika udah ngga ada pilihan lain.
Hinaan/cercaan/fitnah thd nabi saaw. adalah indikasi niatan kafirin utk melanggar perjanjian dan utk mengusir rasulullah saaw. Dan Allah Maha Tahu tentang niatan HATI, itulah sebabnya Allah memerintahkan memerangi mereka.

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Di ayat 13; Baru dalam bentuk KEINGINAN KERAS (NIAT) melanggar JANJI dan menghina ISLAM aja udah disuruh PERANGI.
lha masak hinaan tok, sudah menunjukkan niat untuk mengusir seorang rasul? ini rasul loh, orang dengan motivasi karena disuruh Tuhan, ini sama halnya seperti mengatakan membawa pisau kertas itu menunjukkan keinginan keras untuk menyembelih sapi!
Sekali lagi gw ulang: Hinaan/cercaan/fitnah itu indikasi dari niatan kafirin utk mengusir rasulullah saaw. Karena Allah Maha Tahu tentang NIATAN HATI dan kafirin (plus munafikin) itu NGGA BISA dipegang LIDAHNYA. Maka Allah perintahkan PERANGI.

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Kafir penista AGAMA menggunakan TIPU DAYA dan OPINI utk memerangi ISLAM.
Tapi si kafir yang didukung penguasa, terbukti BISA DIKALAHKAN jika barisan mukminin RAPAT dan RAPI
oh, maksudmu opini itu lebih bisa dikalahkan/dihancurkan dengan hukuman fisik, bukan dengan opini lain yang membuktikan kesalahan dari opini tsb?
Hukuman fisik itu misalnya; potong tangan, penggal, cambuk, rajam dll...
Hukuman thd si penista (KEOK 42% dan "salam dua tahun"), itu BUKAN HUKUMAN FISIK....!!
Itu HUKUMAN MORAL yg mampu MEMBUNGKAM KESOMBONGAN si penista+MUNAFIKIN pendukung2nya.

Kafirin itu sudah menghina islam dan dilindungi dengan TIPU DAYA oleh "tangan" penguasa zhalim.
Mukminin memerangi TIPU daya via "tangan" penguasa zhalim itu, dengan AKSI BELA ISLAM.
Hasilnya si penista+MUNAFIKIN+penguasa+ cukong KALAH TELAK...!!

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Aksi bela islam kemaren, hakikatnya PERANG OPINI, taktik, tipu daya dan strategi....
antara MUKMININ vs KAFIRIN+FASIKIN+MUNAFIKIN
unjuk kekuatan/jumlah massa kok perang opini, itu mah perang persekusi/ancaman, kali!
Perang itu TIPU DAYA...
Kalo si penista bisa GERTAK mukminin dengan cara pinjam "TANGAN" dan TIPU DAYA penguasa.
Maka MUKMININ juga bisa BALES GERTAKAN penguasa zhalim pendukung si penista dengan aksi BELA islam!!
Sehingga KAFIRIN+MUNAFIKIN+penguasa+cukong KEOK, dan BISA DIBUNGKAM KESOMBONGANNYA!!

*) ahoker detected..???
ehmm
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by frontline defender Sat Jun 24, 2017 2:22 pm

RHCP wrote:Ente ini sebenernya mw ngomong apaan sih??  
Sebelumnya ente bilang "mencerca" secara literal artinya = "menikam"/"menusuk".
Terus ente juga bilang "mencerca itu dalam artian mengusir/memerangi agama Allah"
Terakhir2 ente ngomong "pencerca FISIK" bukan pencerca mulut... Ini maksudnya gimana??
maksudnya, mencerca/menikam/menusuknya itu, adalah mencerca/menikam/menusuk dengan fisik, bukan mencerca/menikam/menusuk dengan mulut, karena konteks mencerca/menikam/menusuknya itu adalah mengusir Rasul & memerangi muslim (mengusir Rasul yang dilindungi pamannya, dengan cara menyiksa/memaksa pindah agama/membunuhi pengikutnya)!

RHCP wrote:Emangnya sejak kapan AGAMA itu bisa dicerca/dihina/dilecehkan secara FISIK??  
Emangnya agama punya JASAD?? bwahahaha...
sejak menghalangi pelaksanaan agama Allah itu sama dengan/berarti menikam agama Allah, masak menghalangi pelaksanaan agama Allah, bukanlah macem2 terhadap agama Allah?

RHCP wrote:Yang namanya mencerca itu, dimana2 pake LIDAH yang letaknya didalam MULUT...!!
kalau menikam/menusuk? pake lidah?

RHCP wrote:Artinya KAFIRIN dalam memerangi agama Allah, CUKUP PAKE LIDAH pun udah BISA.
Jika ada kafirin mencerca dan menghina islam, itu udah dikategorikan MEMERANGI.
mungkin bisa, kalau tidak ada QS. 4:89-91 yang menyatakan Allah tidak memberi jalan untuk menawan/membunuh/memerangi secara fisik orang2 yang menahan tangannya dari memerangimu!

RHCP wrote:MAKANYA mukminin MELAWAN OPINI dgn OPINI, PENA dilawan PENA...!!
melawan dengan opini/pena itu ya dengan membuktikan kalau ahok itu memang benar2 menista, & cukup sampai disitu saja, tanpa :
1. unjuk kekuatan massa
2. tuntutan pemenjaraan si penista
3. ancaman akan revolusi kalau si penista tidak dipenjara

RHCP wrote:Silakan tunjukkan dibagian mana dari at taubah 13, menyebut ada PERBUATAN FISIK mengusir nabi saaw.
Sehingga Allah perintahkan untuk memerangi pemimpin kafir...
nggak usah disebut pun, mengusir Rasul itu sudah pasti merupakan perbuatan fisik, karena secara nalar, kata2 saja tidak akan cukup untuk mengusir seseorang yang bertindak atas dasar motivasi karena diperintah Tuhan!  

RHCP wrote:Siapa bilang si penista itu ngga "main tangan"??
Sebagai penguasa DKI, si penista itu BERANI terang2an MENGHINA ISLAM pake (tanda)tangan dan mulutnya.
anda benar2 percaya kalau yang dimaksud "tangan" dalam QS. 4:90-91 itu termasuk menulis dengan tangan juga?

RHCP wrote:Tapi perang FISIK pun adalah langkah paling MENTOK. Itu terpaksa ditempuh, jika udah ngga ada pilihan lain.
terpaksanya dimana? potong tangan terhadap pencurian boleh ditingkatkan menjadi hukuman mati, karena kalau pencurian nggak berhenti, masyarakat nggak bisa jalan, nah kalau penghentian terhadap penistaan apa urgensinya?

RHCP wrote:Hinaan/cercaan/fitnah thd nabi saaw. adalah indikasi niatan kafirin utk melanggar perjanjian dan utk mengusir rasulullah saaw. Dan Allah Maha Tahu tentang niatan HATI, itulah sebabnya Allah memerintahkan memerangi mereka.
kalau hinaannya itu indikasi dari niatan melanggar perjanjian damai/memerangi secara fisik, berarti intinya, yang menjadi alasan perintah perang nya itu, bukan penghinaannya dong, tapi pelanggaran perjanjian damai nya & pengusirannya, alias penyerangan fisiknya!

RHCP wrote:Hukuman fisik itu misalnya; potong tangan, penggal, cambuk, rajam dll...
memangnya dikurung di sel penjara itu yang dikurung bukan badannya ya, tapi hatinya gitu?

RHCP wrote:*) ahoker detected..???
ehmm
anda benar2 percaya kalau saya itu benar2 Ahoker, bukannya Quraner? & kenapa pula anda sudah mengklaim begitu tanpa terlebih dulu membantah : http://www.laskarislam.com/t10557-qs-601-9-membuat-al-maidah-51-tidak-mungkin-melarang-menjadikan-non-muslim-sebagai-auliya

piss
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Sat Jun 24, 2017 8:20 pm

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Ente ini sebenernya mw ngomong apaan sih??  
Sebelumnya ente bilang "mencerca" secara literal artinya = "menikam"/"menusuk".
Terus ente juga bilang "mencerca itu dalam artian mengusir/memerangi agama Allah"
Terakhir2 ente ngomong "pencerca FISIK" bukan pencerca mulut... Ini maksudnya gimana??
maksudnya, mencerca/menikam/menusuknya itu, adalah mencerca/menikam/menusuk dengan fisik, bukan mencerca/menikam/menusuk dengan mulut, karena konteks mencerca/menikam/menusuknya itu adalah mengusir Rasul & memerangi muslim (mengusir Rasul yang dilindungi pamannya, dengan cara menyiksa/memaksa pindah agama/membunuhi pengikutnya)!
Yaudah, dari kemaren gw udah persilakan ente tunjukin dibagian mana dari at taubah 12-13, menyebut ada PERBUATAN FISIK mengusir nabi saaw. Sehingga Allah perintahkan untuk memerangi pemimpin kafir...
mana

ṭaʿanu = defame = mencerca/merendahkan/menghina
"And if they break their oaths after their treaty and defame your religion, then fight the leaders of disbelief, for indeed, there are no oaths [sacred] to them; [fight them that] they might cease".
http://corpus.quran.com/wordmorphology.jsp?location=(9:12:7)
defame = verb (used with object), defamed, defaming.
1. to attack the good name or reputation of, as by uttering or publishing maliciously or falsely anything injurious; slander or libel; calumniate: The newspaper editorial defamed the politician.
2. Archaic. to disgrace; bring dishonor upon.
3. Archaic. to accuse.
http://www.dictionary.com/browse/defame

ṭaʿanu = defame = mencerca >> Untuk menyerang nama baik atau reputasi, seperti dengan mengucapkan atau mempublikasikan hal-hal buruk atau salah yang merugikan; Fitnah atau fitnah; memfitnah:
SALAH boleh, "POLOS AKUT" jangan...!!
usil

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Emangnya sejak kapan AGAMA itu bisa dicerca/dihina/dilecehkan secara FISIK??  
Emangnya agama punya JASAD?? bwahahaha...
sejak menghalangi pelaksanaan agama Allah itu sama dengan/berarti menikam agama Allah, masak menghalangi pelaksanaan agama Allah, bukanlah macem2 terhadap agama Allah?
Kayaknya baru ente doang dah se-Indonesia, yang MAKSAIN kalo MENCERCA = MENIKAM = MENUSUK.....
ehmm

Kalo mencerca FISIK = menghina/mengolok/mengejek FISIK seseorang, gw yakin orang normal paham
Tapi kalo Mencerca FISIK = menikam/menusuk FISIK seseorang, gw yakin semua bingung...
Kalo MENCERCA = MENGOLOK2 = MENGHINA = MENISTA = MERENDAHKAN dll. gw yakin semua paham.
Tapi kalo MENCERCA = MENIKAM = MENUSUK.. gw yakin semua bingung...
bwahahahaha.....
ketawa guling

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Yang namanya mencerca itu, dimana2 pake LIDAH yang letaknya didalam MULUT...!!
kalau menikam/menusuk? pake lidah?
Seandainya, sekali lagi seandainya.... mencerca artinya = menikam/menusuk....
Emangnya ente NGGA pernah DENGER istilah "LIDAH jauh lebih tajem dari pedang"??
Siapa bilang menikam/menusuk, NGGA BISA pake lidah? wkwkwkwk...

Ente Jangan suka belaga PILON gitu ahh...!!
usil
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Sat Jun 24, 2017 8:53 pm

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Artinya KAFIRIN dalam memerangi agama Allah, CUKUP PAKE LIDAH pun udah BISA.
Jika ada kafirin mencerca dan menghina islam, itu udah dikategorikan MEMERANGI.
mungkin bisa, kalau tidak ada QS. 4:89-91 yang menyatakan Allah tidak memberi jalan untuk menawan/membunuh/memerangi secara fisik orang2 yang menahan tangannya dari memerangimu!
Kalo kafirin penistanya PAKE "tangan gubernur" dan PAKE "tangan penguasa" utk menindas MUKMININ, gimana??

frontline defender wrote:
RHCP wrote:MAKANYA mukminin MELAWAN OPINI dgn OPINI, PENA dilawan PENA...!!
melawan dengan opini/pena itu ya dengan membuktikan kalau ahok itu memang benar2 menista, & cukup sampai disitu saja, tanpa :
1. unjuk kekuatan massa
2. tuntutan pemenjaraan si penista
3. ancaman akan revolusi kalau si penista tidak dipenjara
UDAH JELAS, kalo si kafir penistanya PAKE "tangannya" sbg gubernur dan PINJAM "tangan penguasa" utk menindas MUKMININ.
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Silakan tunjukkan dibagian mana dari at taubah 13, menyebut ada PERBUATAN FISIK mengusir nabi saaw. Sehingga Allah perintahkan untuk memerangi pemimpin kafir...
nggak usah disebut pun, mengusir Rasul itu sudah pasti merupakan perbuatan fisik, karena secara nalar, kata2 saja tidak akan cukup untuk mengusir seseorang yang bertindak atas dasar motivasi karena diperintah Tuhan!
Kata2nya itu "KEINGINAN KUAT UTK MENGUSIR", BUKAN "MENGUSIR" DOANG..!!

Kalo KAGA ADA yang tersurat, darimana ente bisa ngambil KESIMPULAN KEINGINAN KUAT MENGUSIR = SUDAH PASTI ADA TINDAKAN FISIK???

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Siapa bilang si penista itu ngga "main tangan"??
Sebagai penguasa DKI, si penista itu BERANI terang2an MENGHINA ISLAM pake (tanda)tangan dan mulutnya.
anda benar2 percaya kalau yang dimaksud "tangan" dalam QS. 4:90-91 itu termasuk menulis dengan tangan juga?
Pake (tanda) tangan itu maksudnya PAKE KEKUASAAN, pake PERDA/PERGUB dll, bukan TULISAN dlm bentuk OPINI, mas...!!
panas
An Nisaa:90 "....Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia memberi kekuasaan kepada mereka dalam menghadapi kamu, maka pastilah mereka memerangimu...."
Dan Allah telah menghendaki si Kafir itu BERKUASA di DKI. Dan TERBUKTI dia telah MENGGUNAKAN kekuasaannya sbg gubernur utk memerangi ISLAM dan umatnya. (shadaqallahul 'azhim).
ehmm
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Tapi perang FISIK pun adalah langkah paling MENTOK. Itu terpaksa ditempuh, jika udah ngga ada pilihan lain.
terpaksanya dimana? potong tangan terhadap pencurian boleh ditingkatkan menjadi hukuman mati, karena kalau pencurian nggak berhenti, masyarakat nggak bisa jalan, nah kalau penghentian terhadap penistaan apa urgensinya?
MENGHENTIKAN PENISTAAN AGAMA kok masih ditanya urgensinya??
basi
Noh arswendo, lia eden, permadi, musadeq... MENISTA ISLAM DIPENJARA 5 taon.....!! KENAPA khusus si hoax KAGA?? Minta keadilan dipersulit oleh penguasa. Itu bentuk KETIDAK-ADILAN dan keberpihakan penguasa thd si kafir itu. Orang lain nantinya akan semakin BERANI SEMBARANGAN melecehkan ISLAM, itulah yang MERESAHKAN umat islam.

Karena penguasa zhalim secara TERANG2AN dan terus2an MELINDUNGI si kafir dengan TIPU DAYA, MAKA TERPAKSA mukminin "MEMERANGI TIPU DAYA" penguasa zhalim, dgn AKSI BELA ISLAM.

Supaya MEREKA BERHENTI menzhalimi mukminin dan MEMBUNGKAM kesombongan kafirin+munafikin dan pendukung2nya.
awas
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Hinaan/cercaan/fitnah thd nabi saaw. adalah indikasi niatan kafirin utk melanggar perjanjian dan utk mengusir rasulullah saaw. Dan Allah Maha Tahu tentang niatan HATI, itulah sebabnya Allah memerintahkan memerangi mereka.
kalau hinaannya itu indikasi dari niatan melanggar perjanjian damai/memerangi secara fisik, berarti intinya, yang menjadi alasan perintah perang nya itu, bukan penghinaannya dong, tapi pelanggaran perjanjian damai nya & pengusirannya, alias penyerangan fisiknya!
MANA PENYERANGAN FISIKNYA... MANA?? ayo TUNJUKIN??
basi

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Hukuman fisik itu misalnya; potong tangan, penggal, cambuk, rajam dll...
memangnya dikurung di sel penjara itu yang dikurung bukan badannya ya, tapi hatinya gitu?
NAMANYA aja "lembaga pemasyarakatan". Itu tempat untuk melakukan pembinaan terhadap NAPI. Yang masuk situ adalah ORANG yang MENTALNYA/MORALNYA/HATINYA BUTUH PEMBINAAN. MANA ADA HUKUMAN secara FISIK. Penjara itu cuma nginep utk DIBINA MENTAL DOANG, kaga di potong tangan, kaga dicambuk, kaga dipancung, kaga dirajam. MALAH DIKASIH MAKAN GRATIS wkwkwkwk. APANYA yang hukuman FISIK..??
usil
frontline defender wrote:
RHCP wrote:*) ahoker detected..???
ehmm
anda benar2 percaya kalau saya itu benar2 Ahoker, bukannya Quraner? & kenapa pula anda sudah mengklaim begitu tanpa terlebih dulu membantah :
http://www.laskarislam.com/t10557-qs-601-9-membuat-al-maidah-51-tidak-mungkin-melarang-menjadikan-non-muslim-sebagai-auliya
piss
Oh jadi ente Quraner ya?? great.. great..

Menurut gw thread itu udah dijawab tuntas oleh @isaku. Dan gw kurang lebih setuju dgn argumen2nya...
piss
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by frontline defender Sun Jun 25, 2017 7:48 pm

RHCP wrote:Kalo kafirin penistanya PAKE "tangan gubernur" dan PAKE "tangan penguasa" utk menindas MUKMININ, gimana??

UDAH JELAS, kalo si kafir penistanya PAKE "tangannya" sbg gubernur dan PINJAM "tangan penguasa" utk menindas MUKMININ.
penindasan mana yang kamu maksud? kalau menista sih nggak pake tangan!

RHCP wrote:Kata2nya itu "KEINGINAN KUAT UTK MENGUSIR", BUKAN "MENGUSIR" DOANG..!!
mana ada, tindakan fisik mengusir, tanpa disertai niat mengusir?

RHCP wrote:Kalo KAGA ADA yang tersurat, darimana ente bisa ngambil KESIMPULAN KEINGINAN KUAT MENGUSIR = SUDAH PASTI ADA TINDAKAN FISIK???
siapa yang bilang mengusirnya itu cuma pakai tindakan fisik tok tanpa pernyataan tersurat "kalau nggak mau pengikutmu disiksa/dibunuh, berhentilah mendakwahkan Islam"?

RHCP wrote:Pake (tanda) tangan itu maksudnya PAKE KEKUASAAN, pake PERDA/PERGUB dll, bukan TULISAN dlm bentuk OPINI, mas...!!
Perda/Pergubnya bikin apa emang? setahu saya yang bikin polisi boleh nangkep "muslim/ulama" kan, UU Pornografi, UU Penistaan Agama, UU Penistaan Simbol/Lambang Negara, UU Ujaran Kebencian, UU Pencemaran Nama Baik, & itu tidak dikeluarkan Pemda/Gubernur!

RHCP wrote:MENGHENTIKAN PENISTAAN AGAMA kok masih ditanya urgensinya??
karena memang masih belum kelihatan urgensinya!

RHCP wrote:Orang lain nantinya akan semakin BERANI SEMBARANGAN melecehkan ISLAM, itulah yang MERESAHKAN umat islam.
lha emang kalau Islam udah dilecehkan, lha terus apa dampak mendesaknya, apa itu menghalangi muslim dari beribadah kepada Allah, atau gimana?

tapi sebelum sampai ke situ, bagaimana dengan larangan menghukum fisik orang yang tidak berbuat kerusakan di muka bumi?

QS. 5:32-34. Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar, kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.

RHCP wrote:Noh arswendo, lia eden, permadi, musadeq... MENISTA ISLAM DIPENJARA 5 taon.....!! KENAPA khusus si hoax KAGA??
silahkan saja minta, dengan label Indonesia misalnya, jangan dengan label Islam!

RHCP wrote:MANA PENYERANGAN FISIKNYA... MANA?? ayo TUNJUKIN??
loh, anda sendiri kan, yang bilang, kalau cercaannya itu merupakan indikasi dari niatan untuk melanggar perjanjian damai? & apa lagi emang, implikasi dari pelanggaran perjanjian damai, kalau bukan pemerangan/penyerangan fisik?

RHCP wrote:Penjara itu cuma nginep utk DIBINA MENTAL DOANG, kaga di potong tangan, kaga dicambuk, kaga dipancung, kaga dirajam. MALAH DIKASIH MAKAN GRATIS wkwkwkwk. APANYA yang hukuman FISIK..??
nginep di tempat sempit & nggak enak & jadi satu WC, tanpa boleh makan minum ataupun beraktifitas secara bebas, tanpa boleh pergi ke mana2, itu bukan hukuman fisik?

RHCP wrote:Oh jadi ente Quraner ya?? great.. great..

Menurut gw thread itu udah dijawab tuntas oleh @isaku. Dan gw kurang lebih setuju dgn argumen2nya...
kalau begitu, apa itu artinya, anda bersedia menjawab pertanyaan2 yang saya ajukan kepadanya? http://www.laskarislam.com/t10557-qs-601-9-membuat-al-maidah-51-tidak-mungkin-melarang-menjadikan-non-muslim-sebagai-auliya#202556
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Mon Jun 26, 2017 12:32 pm

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Kalo kafirin penistanya PAKE "tangan gubernur" dan PAKE "tangan penguasa" utk menindas MUKMININ, gimana??

UDAH JELAS, kalo si kafir penistanya PAKE "tangannya" sbg gubernur dan PINJAM "tangan penguasa" utk menindas MUKMININ.
penindasan mana yang kamu maksud? kalau menista sih nggak pake tangan!
Kira2 yg dibawah ini termasuk PENGHINAAN, PENISTAAN dan PENINDASAN apa BUKAN...??
(kalo ahoker pasti geleng2..!!)
1. Menggusur dua masjid di TIM (Taman Ismail Marzuki) dan Jatinegara dgn dalih renovasi (tapi kaga dibangun lagi).
2. Mengurangi bantuan terhadap majelis ta'lim dari 900 majelis taklim menjadi 80 majelis taklim.
3. Mengurangi kuota untuk bantuan pembangunan masjid dari 1.000 Masjid selama 1 tahun menjadi 300 masjid selama 1 tahun.
4. Menghapuskan bantuan untuk madrasah dan sekolah Islam.
5. Menghina syariat kurban dan menghalangi syiar Islam lewat ibadah Qurban pake (tanda) TANGAN di InsGub InsGub 168-2015.
6. Larangan takbir keliling alesannya macet (tapi garongsai dan taon baru BOLEH..!!) >> menghalangi syiar Islam.
7. Larangan tabligh akbar di monas alesannya macet (tapi acara PASKAH di MONAS BOLEH..!!) >> menghalangi syiar Islam.
8. Menghina Muhammadiyah sbg MUNAFIK, karena menolak legalisasi prostitusi.
Puncaknya adalah Mengucapkan kata2 fenomenal ("dibohongi pake al maidah 51" dan "dibodohin gitu"), saat acara resmi dan dalam kapasitasnya sbg seorang gubernur. Dan berujung BLUNDER. wkwkwk..
usil
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Kata2nya itu "KEINGINAN KUAT UTK MENGUSIR", BUKAN "MENGUSIR" DOANG..!!
mana ada, tindakan fisik mengusir, tanpa disertai niat mengusir?
Lha iya... itu KALO ADA TINDAKANNYA. KALO KAGA ADA, gimana??
MAKANYA buruan ente TUNJUKIN "TINDAKAN FISIK MENGUSIR" yang udah dilakukan kafirin thd nabi. saaw. yang menjadi sebabnya shg Allah perintahkan MEMERANGI mereka.
mana
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Kalo KAGA ADA yang tersurat, darimana ente bisa ngambil KESIMPULAN KEINGINAN KUAT MENGUSIR = SUDAH PASTI ADA TINDAKAN FISIK???
siapa yang bilang mengusirnya itu cuma pakai tindakan fisik tok tanpa pernyataan tersurat "kalau nggak mau pengikutmu disiksa/dibunuh, berhentilah mendakwahkan Islam"?
Ente lagi ngomongin apa sih??
Gw bilang dalam ayat itu kaga ada tersurat (tertulis) PENGUSIRAN secara FISIK. Yang ada cuma indikasi (berupa cercaan) NIAT utk mengusir nabi saaw., terus dari mana ente MENYIMPULKAN ada tindakan FISIK MENGUSIR nabi saaw.??

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Pake (tanda) tangan itu maksudnya PAKE KEKUASAAN, pake PERDA/PERGUB dll, bukan TULISAN dlm bentuk OPINI, mas...!!
Perda/Pergubnya bikin apa emang? setahu saya yang bikin polisi boleh nangkep "muslim/ulama" kan, UU Pornografi, UU Penistaan Agama, UU Penistaan Simbol/Lambang Negara, UU Ujaran Kebencian, UU Pencemaran Nama Baik, & itu tidak dikeluarkan Pemda/Gubernur!
Jiaaahh... ente masih aja belaga pilon...!?
Nih PENGHINAAN, PENISTAAN dan PENINDASAN pake TANGAN kekuasaannya :
1. Menggusur masjid di TIM (Taman Ismail Marzuki) dandi  Jatinegara dgn dalih renovasi (tapi kaga pernah dibangun lagi).
2. Mengurangi bantuan terhadap majelis ta'lim dari 900 majelis taklim menjadi 80 majelis taklim.
3. Mengurangi kuota untuk bantuan pembangunan masjid dari 1.000 Masjid selama 1 tahun menjadi 300 masjid selama 1 tahun.
4. Menghapuskan bantuan untuk madrasah dan sekolah Islam.
5. Menghina syariat kurban dan menghalangi syiar Islam lewat ibadah Qurban pake (tanda) TANGAN di InsGub InsGub 168-2015.
6. Larangan takbir keliling alesannya macet (tapi garongsai dan taon baru BOLEH..!!) >> menghalangi syiar Islam.
7. Larangan tabligh akbar di monas alesannya macet (tapi acara PASKAH di MONAS BOLEH..!!) >> menghalangi syiar Islam.
8. Menghina ormas islam sbg MUNAFIK, karena menolak legalisasi prostitusi.
Napi yang mantan gubernur itu, udah BERANI terang2an BERUSAHA menghalangi syiar Islam dengan "TANGANNYA"..!? Dan dia semakin BERANI bertingkah KARENA dilindungi terus2an oleh manusia2 tengik penguasa negeri..!! Dalam kondisi umat yg lemah, MUKMININ hanya mampu MEMBELA syiar ISLAM, dengan aksi 411 dan aksi 212. Dan AKSI BELA ISLAM itu termasuk bagian dari JIHAD DAF'IY.
frontline defender wrote:
RHCP wrote:MENGHENTIKAN PENISTAAN AGAMA kok masih ditanya urgensinya??
karena memang masih belum kelihatan urgensinya!
Mantan gubernur yang sekarang jadi "napi takut cipinang" itu, SELAIN MENISTA dia juga UDAH menggunakan "TANGANNYA" utk MENGHALANGI SYIAR ISLAM, mas....!! Sampe kapan ente mw MEREM??
Bangun.. bangun..!! sauurr.. sauuur...!!
usil
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Orang lain nantinya akan semakin BERANI SEMBARANGAN melecehkan ISLAM, itulah yang MERESAHKAN umat islam.
lha emang kalau Islam udah dilecehkan, lha terus apa dampak mendesaknya, apa itu menghalangi muslim dari beribadah kepada Allah, atau gimana?

tapi sebelum sampai ke situ, bagaimana dengan larangan menghukum fisik orang yang tidak berbuat kerusakan di muka bumi?

QS. 5:32-34. Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa: barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan dimuka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya. Dan sesungguhnya telah datang kepada mereka rasul-rasul Kami dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas, kemudian banyak diantara mereka sesudah itu sungguh-sungguh melampaui batas dalam berbuat kerusakan dimuka bumi. Sesungguhnya pembalasan terhadap orang-orang yang memerangi Allah dan Rasul-Nya dan membuat kerusakan di muka bumi, hanyalah mereka dibunuh atau disalib, atau dipotong tangan dan kaki mereka dengan bertimbal balik, atau dibuang dari negeri (tempat kediamannya). Yang demikian itu (sebagai) suatu penghinaan untuk mereka didunia, dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar, kecuali orang-orang yang taubat (di antara mereka) sebelum kamu dapat menguasai (menangkap) mereka; maka ketahuilah bahwasanya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.
Kafir UDAH BERANI terang2an MENGHINA dan MENGHALANGI SYIAR ISLAM, dengan TANGAN KEKUASAAN...
Ente ngakunya Qur'aner khan?? Kok masih nanya apa DAMPAKNYA??
An Nisaa:90 "....Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia memberi kekuasaan kepada mereka dalam menghadapi kamu, maka pastilah mereka memerangimu...."
Jika Allah telah menghendaki si kafir "sempat" BERKUASA, maka si kafir PASTI akan memerangi ISLAM.
Dan firman Allah itu udah pasti TERBUKTI BENAR.....!!

Ayat QS. 5:32-34 itu kok, KAGA ADA "HUKUMAN FISIK" berbentuk PENJARA...??
Kenapa cuma; dibunuh, disalib, potong tangan dan kaki bertimbal balik, atau DIUSIR dari negerinya??
Ngomong2, NGUMPET DIMANA "hukuman FISIK" berbentuk PENJARA...??? wkwkwk...
ketawa guling

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Noh arswendo, lia eden, permadi, musadeq... MENISTA ISLAM DIPENJARA 5 taon.....!! KENAPA khusus si hoax KAGA??
silahkan saja minta, dengan label Indonesia misalnya, jangan dengan label Islam!
Lha yang DINISTA aja labelnya ISLAM??
Orang ISLAM kok malah DI-LARANG2 pake LABEL ISLAM....!?
ORANG ISLAM kok NGGA PEDE dgn label ISLAM?? bwahahaha...
ketawa guling
frontline defender wrote:
RHCP wrote:MANA PENYERANGAN FISIKNYA... MANA?? ayo TUNJUKIN??
loh, anda sendiri kan, yang bilang, kalau cercaannya itu merupakan indikasi dari niatan untuk melanggar perjanjian damai? & apa lagi emang, implikasi dari pelanggaran perjanjian damai, kalau bukan pemerangan/penyerangan fisik?
Jangan ngaco. Yang gw bilang itu: ("cercaan/fitnah adalah indikasi dari NIAT kafirin utk mengusir rasulullah saaw.")
Padahal yang ada cuma indikasi (lewat cercaan hinaan), TAPI Allah udah perintahkan PERANGI??.
Ayo TUNJUKIN MANA PENGUSIRAN FISIK thd rasulullah saaw. MANA...?? ?? wkwkwk...
usil
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Penjara itu cuma nginep utk DIBINA MENTAL DOANG, kaga di potong tangan, kaga dicambuk, kaga dipancung, kaga dirajam. MALAH DIKASIH MAKAN GRATIS wkwkwkwk. APANYA yang hukuman FISIK..??
nginep di tempat sempit & nggak enak & jadi satu WC, tanpa boleh makan minum ataupun beraktifitas secara bebas, tanpa boleh pergi ke mana2, itu bukan hukuman fisik?
Lha iya, itu khan namanya hukuman SECARA MENTAL/MORAL/HATI...!!
Kebebasannya DIBATASI utk waktu tertentu, tujuannya AGAR MENTAL/MORAL/HATINYA bisa terbina lagi.
Jadi EFEKNYA bukan thd fisik, efeknya cuma thd MENTAL/MORAL/HATINYA.

Kalo hukuman FISIK itu yang EFEKNYA langsung SECARA FISIK (potong tangan,cambuk,rajam,pancung).
usil
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Oh jadi ente Quraner ya?? great.. great..

Menurut gw thread itu udah dijawab tuntas oleh @isaku. Dan gw kurang lebih setuju dgn argumen2nya...
kalau begitu, apa itu artinya, anda bersedia menjawab pertanyaan2 yang saya ajukan kepadanya? http://www.laskarislam.com/t10557-qs-601-9-membuat-al-maidah-51-tidak-mungkin-melarang-menjadikan-non-muslim-sebagai-auliya#202556
Kaya'nya sih ngga, makasih...
usil
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Mon Jun 26, 2017 12:34 pm

#17 kok ngga ada tanggapannya??
Sengaja di skip, apa emang ngga ngelihat ??
ehmm
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by frontline defender Mon Jun 26, 2017 4:57 pm

RHCP #17 wrote:Yaudah, dari kemaren gw udah persilakan ente tunjukin dibagian mana dari at taubah 12-13, menyebut ada PERBUATAN FISIK mengusir nabi saaw. Sehingga Allah perintahkan untuk memerangi pemimpin kafir...
kan tadi sudah dijawab, di bagian kata "mengusir Rasul", karena yang namanya mengusir Rasul tidak bisa tidak memakai perbuatan fisik, kalau nggak setuju, jelaskan dong, bagaimana mengusir Rasul itu bisa dilakukan tanpa perbuatan fisik, jangan cuma mengulang-ulang pertanyaan tok!

RHCP #17 wrote:ṭaʿanu = defame = mencerca/merendahkan/menghina
"And if they break their oaths after their treaty and defame your religion, then fight the leaders of disbelief, for indeed, there are no oaths [sacred] to them; [fight them that] they might cease".
http://corpus.quran.com/wordmorphology.jsp?location=(9:12:7)
defame = verb (used with object), defamed, defaming.
1. to attack the good name or reputation of, as by uttering or publishing maliciously or falsely anything injurious; slander or libel; calumniate: The newspaper editorial defamed the politician.
2. Archaic. to disgrace; bring dishonor upon.
3. Archaic. to accuse.
http://www.dictionary.com/browse/defame
ṭaʿanu = defame = mencerca >> Untuk menyerang nama baik atau reputasi, seperti dengan mengucapkan atau mempublikasikan hal-hal buruk atau salah yang merugikan; Fitnah atau fitnah; memfitnah:
SALAH boleh, "POLOS AKUT" jangan...!!
http://corpus.quran.com/qurandictionary.jsp?q=TEn#(9:12:7)
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D9%8E%D8%B9%D9%8E%D9%86%D9%8F
طَعَنُ = stab
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D8%B9%D9%86
طعن (kata dasar) = stab

RHCP #17 wrote:Kayaknya baru ente doang dah se-Indonesia, yang MAKSAIN kalo MENCERCA = MENIKAM = MENUSUK.....
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D9%8E%D8%B9%D9%8E%D9%86%D9%8F
stab
knife
thrust
jab
cut
impale
pike

RHCP #17 wrote:Tapi kalo MENCERCA = MENIKAM = MENUSUK.. gw yakin semua bingung...
http://corpus.quran.com/qurandictionary.jsp?q=TEn#(9:12:7)
طَعَنُ = defame
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D9%8E%D8%B9%D9%8E%D9%86%D9%8F
طَعَنُ = stab
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D8%B9%D9%86
طعن (kata dasar) = stab

RHCP wrote:Kira2 yg dibawah ini termasuk PENGHINAAN, PENISTAAN dan PENINDASAN apa BUKAN...??
(kalo ahoker pasti geleng2..!!)
1. Menggusur dua masjid di TIM (Taman Ismail Marzuki) dan Jatinegara dgn dalih renovasi (tapi kaga dibangun lagi).
2. Mengurangi bantuan terhadap majelis ta'lim dari 900 majelis taklim menjadi 80 majelis taklim.
3. Mengurangi kuota untuk bantuan pembangunan masjid dari 1.000 Masjid selama 1 tahun menjadi 300 masjid selama 1 tahun.
4. Menghapuskan bantuan untuk madrasah dan sekolah Islam.
5. Menghina syariat kurban dan menghalangi syiar Islam lewat ibadah Qurban pake (tanda) TANGAN di InsGub InsGub 168-2015.
6. Larangan takbir keliling alesannya macet (tapi garongsai dan taon baru BOLEH..!!) >> menghalangi syiar Islam.
7. Larangan tabligh akbar di monas alesannya macet (tapi acara PASKAH di MONAS BOLEH..!!) >> menghalangi syiar Islam.
termasuk penindasan/menikam/mengusir, jadi kalau misalkan cuma ngomong "dibohongi Al-Maidah" tok, fatwa/tuntutan pemenjaraannya itu melanggar Al-Quran apa nggak? soalnya bunyi fatwanya itu cuman gini tok :

MUI wrote:Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.
MUI wrote:Menyesalkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu ("jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak itu nggak bisa bisa pilih saya. ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51. macem-macem ini. Itu hak bapak ibu. jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya") yang beredar luas di masyarakat.

Ucapan tersebut jelas dirasakan Umat Islam sebagai penghinaan terhadap Agama Islam, Kitab Suci Al Qur'an, dan ulama, karena memasuki wilayah keyakinan pemeluk agama lain dengan memberikan penilaian (judgment) dan pemahaman yang diberikan para ulama, dan dengan memakai kata yang bersifat negatif, pejoratif dan mengandung kebencian (hate speech).

Ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Pumama tersebut menunjukkan intolerasi dan rendahnya tenggang rasa terhadap keyakinan orang lain dan sangal potensial menciptakan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengarah kepada terganggunya stabilitas nasional.

RHCP wrote:Lha iya... itu KALO ADA TINDAKANNYA. KALO KAGA ADA, gimana??
MAKANYA buruan ente TUNJUKIN "TINDAKAN FISIK MENGUSIR" yang udah dilakukan kafirin thd nabi. saaw. yang menjadi sebabnya shg Allah perintahkan MEMERANGI mereka.
pasti ada (di bagian kalimat "mengusir Rasul"), karena mengusir Rasul itu tidak bisa kalau tidak pakai tindakan fisik!

RHCP wrote:Ente lagi ngomongin apa sih??
Gw bilang dalam ayat itu kaga ada tersurat (tertulis) PENGUSIRAN secara FISIK. Yang ada cuma indikasi (berupa cercaan) NIAT utk mengusir nabi saaw., terus dari mana ente MENYIMPULKAN ada tindakan FISIK MENGUSIR nabi saaw.??
ada tersurat pada kalimat "mengusir Rasul", karena mengusir Rasul itu tidak bisa kalau tidak pakai pengusiran secara fisik!

RHCP wrote:Nih PENGHINAAN, PENISTAAN dan PENINDASAN pake TANGAN kekuasaannya :
1. Menggusur masjid di TIM (Taman Ismail Marzuki) dandi  Jatinegara dgn dalih renovasi (tapi kaga pernah dibangun lagi).
2. Mengurangi bantuan terhadap majelis ta'lim dari 900 majelis taklim menjadi 80 majelis taklim.
3. Mengurangi kuota untuk bantuan pembangunan masjid dari 1.000 Masjid selama 1 tahun menjadi 300 masjid selama 1 tahun.
4. Menghapuskan bantuan untuk madrasah dan sekolah Islam.
5. Menghina syariat kurban dan menghalangi syiar Islam lewat ibadah Qurban pake (tanda) TANGAN di InsGub InsGub 168-2015.
6. Larangan takbir keliling alesannya macet (tapi garongsai dan taon baru BOLEH..!!) >> menghalangi syiar Islam.
7. Larangan tabligh akbar di monas alesannya macet (tapi acara PASKAH di MONAS BOLEH..!!) >> menghalangi syiar Islam.
oke, kalau begitu pertanyaannya, jikalau ybs cuma ngomong "dibohongi Al-Maidah" tok (tanpa main tangan kekuasaan fisik apapun), berarti fatwa/tuntutan pemenjaraannya itu melanggar Al-Quran apa nggak?

RHCP wrote:Mantan gubernur yang sekarang jadi "napi takut cipinang" itu, SELAIN MENISTA dia juga UDAH menggunakan "TANGANNYA" utk MENGHALANGI SYIAR ISLAM, mas....!! Sampe kapan ente mw MEREM??
oke, kalau begitu pertanyaannya, jikalau ybs cuma ngomong "dibohongi Al-Maidah" tok tanpa menggunakan tangannya untuk secara fisik menghalangi syiar Islam, berarti fatwa/tuntutan pemenjaraan terhadap ybs itu melanggar Al-Quran apa nggak?

RHCP wrote:Ente ngakunya Qur'aner khan?? Kok masih nanya apa DAMPAKNYA??
An Nisaa:90 "....Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia memberi kekuasaan kepada mereka dalam menghadapi kamu, maka pastilah mereka memerangimu...."
Jika Allah telah menghendaki si kafir "sempat" BERKUASA, maka si kafir PASTI akan memerangi ISLAM.
Dan firman Allah itu udah pasti TERBUKTI BENAR.....!!
itu adalah ancaman Allah agar muslim mentaati perintah "Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka", yang mana "mereka" disitu adalah "orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya", tapi marilah kita pakai tafsiranmu, pertanyaannya, apakah yang namanya pemimpin non-muslim itu sudah pasti memerangi Islam?

RHCP wrote:Ayat QS. 5:32-34 itu kok, KAGA ADA "HUKUMAN FISIK" berbentuk PENJARA...??
Kenapa cuma; dibunuh, disalib, potong tangan dan kaki bertimbal balik, atau DIUSIR dari negerinya??
Ngomong2, NGUMPET DIMANA "hukuman FISIK" berbentuk PENJARA...??? wkwkwk...
1. loh, kenapa sekarang anda menggunakan tafsiran berdasarkan teks, bukannya tadi anda yang mulai dulu menggunakan tafsiran berdasarkan tujuan ketika menafsirkan QS. 4:140 & QS. 6:68? kenapa harus diusir ke luar negeri, kalau bisa dipenjara kemudian dibina sehingga menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat?

2. bukannya dipenjara itu sejenis dengan diusir dari negeri nya (sama2 memenjarakan fisik, untuk mencegah fisik dari berbuat kerusakan, cuma beda di perincian doang)?

RHCP wrote:Lha yang DINISTA aja labelnya ISLAM??
yang dinista kan WNI juga/labelnya Indonesia juga!

RHCP wrote:Orang ISLAM kok malah DI-LARANG2 pake LABEL ISLAM....!?
soalnya Islam melarangnya, orang Islam masak protes penistaan Islam, dengan cara menista Islam?

RHCP wrote:Jangan ngaco. Yang gw bilang itu: ("cercaan/fitnah adalah indikasi dari NIAT kafirin utk mengusir rasulullah saaw.")
Padahal yang ada cuma indikasi (lewat cercaan hinaan), TAPI Allah udah perintahkan PERANGI??.
Ayo TUNJUKIN MANA PENGUSIRAN FISIK thd rasulullah saaw. MANA...?? ?? wkwkwk...
& indikasi apakah itu? anda bilang indikasi dari pelanggaran perjanjian damai atau dengan kata lain indikasi dari niat memerangi/mengusir secara fisik! kalau indikasi penyerangan fisik nya sudah ada, ngapain mesti dicari/ditunggu lagi penyerangan fisik nya?

RHCP wrote:Lha iya, itu khan namanya hukuman SECARA MENTAL/MORAL/HATI...!!
Kebebasannya DIBATASI utk waktu tertentu, tujuannya AGAR MENTAL/MORAL/HATINYA bisa terbina lagi.
Jadi EFEKNYA bukan thd fisik, efeknya cuma thd MENTAL/MORAL/HATINYA.
harusnya/aslinya bisa pergi ke mana2, jadi nggak bisa pergi ke mana2, berarti ya fisiknya sudah terkena efek/terpengaruh, berefek/terpengaruh menjadi tidak bisa pergi ke mana2, begitu juga dengan hal2 yang lainnya, seperti makan, minum, & tinggal, fisiknya terpengaruh/terkena efek sehingga menjadi tidak bisa makan, minum, & tinggal, semaunya!


Terakhir diubah oleh frontline defender tanggal Mon Jun 26, 2017 11:17 pm, total 1 kali diubah
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Tue Jun 27, 2017 12:58 pm

frontline defender wrote:
RHCP #17 wrote:Yaudah, dari kemaren gw udah persilakan ente tunjukin dibagian mana dari at taubah 12-13, menyebut ada PERBUATAN FISIK mengusir nabi saaw. Sehingga Allah perintahkan untuk memerangi pemimpin kafir...
kan tadi sudah dijawab, di bagian kata "mengusir Rasul", karena yang namanya mengusir Rasul tidak bisa tidak memakai perbuatan fisik, kalau nggak setuju, jelaskan dong, bagaimana mengusir Rasul itu bisa dilakukan tanpa perbuatan fisik, jangan cuma mengulang-ulang pertanyaan tok!
Lha kenapa juga ente fokusnya cuma "mengusir rasul" tok??
Padahal kalimatnya >> mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul
Ente berasumsi kalo mengusir rasul itu NGGA MUNGKIN cuma pake CERCAAN tanpa PERBUATAN FISIK.
Tapi sampe sekarang ente ngga bisa tunjukin bukti "serangan fisik/mengusir rasul secara fisik" pada ayat itu.
ehmm

Rasulullah "memerangi" TIPU DAYA kafirin itu SELALU menggunakan taktik dan strategi, sesuai kondisi dan atas bimbingan Allah. Rasulullah saaw. saat DIUSIR secara FISIK dari Makkah, beliau NGGA lantas MEMERANGI kafir quraish secara FISIK. Rasulullah saaw. justru "MEMERANGI" dengan strategi HIJRAH, karena saat itu umat islam LEMAH dan SEDIKIT. Tapi yang jelas, rasulullah saaw. NGGA pernah melakukan "AKSI DIEMIN AJA" atw "AKSI BIARIN AJA" atw "AKSI TIDUR AJA TERUS" atas TIPU DAYA orang2 kafir, musuh Allah.

Saat kekuatan kaum muslimin di Madinah sudah mulai kuat, taktik dan strategi rasulullah saaw, MAMPU membuat kafirin terikat dalam perjanjian Hudaibiyyah. Meskipun isi perjanjian itu agak merugikan mukminin, namun dari sisi lain sangat menguntungkan, karena dgn adanya perjanjian tsb. status Muhammad saaw. secara politis, telah terangkat dan MEMAKSA kafir quraish MENGAKUI otoritas beliau atas umat islam di Madinah. Hal ini menyebabkan kafirin quraish NGGA BERANI lagi berbuat SEMBARANGAN (terang2an mengolok2/mencerca/menghina ISLAM), karena mereka sdh MEMPERHITUNGKAN kekuatan umat islam.

Begitu juga dengan TIPU DAYA kafirin+munafikin+penguasa tengik+cukong (lewat provokasi si kafir penista islam) sekarang. Tipu daya mereka HARUS diperangi dengan taktik dan strategi, lewat AKSI2 BELA ISLAM. Karena kalo umat islam terus2an pake "AKSI DIEMIN AJA" atw "AKSI BIARIN AJA" dan "AKSI TIDUR AJA TERUS". Maka umat islam akan terus2an jadi bulan2an mereka. Dan TERBUKTI, hasil AKSI2 BELA ISLAM MAMPU MEMAKSA kafirin+munafikin+penguasa tengik+cukong itu BUNGKAM dan KALAH TELAK..!! Selain itu AKSI BELA ISLAM mampu mengangkat posisi umat ISLAM secara politis, dan MEMAKSA kafirin+munafikin+penguasa tengik+cukong, "MENGHITUNG ULANG" kekuatan umat islam disini.

Sekarang udah saatnya kaum muslimin TAMPIL dan kembali pegang peranan seperti yang pernah dilakukan oleh para ulama2 pejuang dan pendahulu2 islam, agar kafirin+munafikin dan pendukung2nya BERHENTI melecehkan ISLAM. Jangan pake "AKSI TIDUR AJA TERUS", apalagi malah enak2an "duduk bareng" kafirin+munafikin...!!?
basi

Insya Allah utk selanjutnya, kafirin+munafikin+penguasa tengik+cukong NGGA BERANI lagi SEMBARANGAN thd islam (spt kemaren2), karena mereka sdh mulai MEMPERHITUNGKAN "kekuatan" umat islam saat ini. Namun umat islam harus terus waspada, karena mereka juga ngga akan melakukan "AKSI DIEMIN AJA" atw "AKSI BIARIN AJA" atas KEKALAHAN TELAK mereka. Mukminin harus selalu INGAT bahwa kafirin+munafikin+penguasa tengik+cukong itu, LIDAHNYA bercabang. Mereka hobi cari gara2 dan Gampang melanggar JANJI.
ehmm
frontline defender wrote:
RHCP #17 wrote:ṭaʿanu = defame = mencerca/merendahkan/menghina
"And if they break their oaths after their treaty and defame your religion, then fight the leaders of disbelief, for indeed, there are no oaths [sacred] to them; [fight them that] they might cease".
http://corpus.quran.com/wordmorphology.jsp?location=(9:12:7)
defame = verb (used with object), defamed, defaming.
1. to attack the good name or reputation of, as by uttering or publishing maliciously or falsely anything injurious; slander or libel; calumniate: The newspaper editorial defamed the politician.
2. Archaic. to disgrace; bring dishonor upon.
3. Archaic. to accuse.
http://www.dictionary.com/browse/defame
ṭaʿanu = defame = mencerca >> Untuk menyerang nama baik atau reputasi, seperti dengan mengucapkan atau mempublikasikan hal-hal buruk atau salah yang merugikan; Fitnah atau fitnah; memfitnah:
SALAH boleh, "POLOS AKUT" jangan...!!
http://corpus.quran.com/qurandictionary.jsp?q=TEn#(9:12:7)
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D9%8E%D8%B9%D9%8E%D9%86%D9%8F
طَعَنُ = stab
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D8%B9%D9%86
طعن (kata dasar) = stab

RHCP #17 wrote:Kayaknya baru ente doang dah se-Indonesia, yang MAKSAIN kalo MENCERCA = MENIKAM = MENUSUK.....
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D9%8E%D8%B9%D9%8E%D9%86%D9%8F
stab
knife
thrust
jab
cut
impale
pike

RHCP #17 wrote:Tapi kalo MENCERCA = MENIKAM = MENUSUK.. gw yakin semua bingung...
http://corpus.quran.com/qurandictionary.jsp?q=TEn#(9:12:7)
طَعَنُ = defame
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D9%8E%D8%B9%D9%8E%D9%86%D9%8F
طَعَنُ = stab
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D8%B9%D9%86
طعن (kata dasar) = stab
Lho kok masih mentok di "kata dasar/akar kata"?? Mana argumen penguatnya??

Kalo ente tetap MAKSAIN "mencerca agama" (di surah At Taubah 12) itu = "menikam/menusuk FISIK AGAMA"
Sebagai BENTUK SERANGAN thd AGAMA secara FISIK dan ente istilahkan secara harfiah sbg "PENCERCA FISIK" bukan "PENCERCA MULUT".

Silakan ente kasih contoh bagaimana CARA orang kafir MENUSUK/MENIKAM FISIK AGAMA (yg bukan metafora) itu.
Tolong ente luruskan pemahaman gw yg SALAH..!!

Sebagai referensi pengertian dari FISIK : https://id.wikipedia.org/wiki/Fisik[/quote]
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by frontline defender Tue Jun 27, 2017 1:59 pm

RHCP wrote:Lha kenapa juga ente fokusnya cuma "mengusir rasul" tok??
Padahal kalimatnya >> mereka telah keras kemauannya untuk mengusir Rasul
Ente berasumsi kalo mengusir rasul itu NGGA MUNGKIN cuma pake CERCAAN tanpa PERBUATAN FISIK.
Tapi sampe sekarang ente ngga bisa tunjukin bukti "serangan fisik/mengusir rasul secara fisik" pada ayat itu.
lha buat apa dicari lagi bukti tekstualnya, kalau secara logika, mengusir Rasul itu tidak mungkin bisa dilakukan tanpa perbuatan fisik, sehingga niat/kemauan mengusir Rasul itu tidak akan bisa ditunjukkan tanpa perbuatan fisik?

RHCP wrote:Rasulullah saaw. saat DIUSIR secara FISIK dari Makkah
nggak usah jauh2 sampai Rasul, muslim aja kalau Islamnya niat, nggak akan bisa diusir kalau hanya pakai kata2!

RHCP wrote:Begitu juga dengan TIPU DAYA kafirin+munafikin+penguasa tengik+cukong (lewat provokasi si kafir penista islam) sekarang. Tipu daya mereka HARUS diperangi dengan taktik dan strategi, lewat AKSI2 BELA ISLAM. Karena kalo umat islam terus2an pake "AKSI DIEMIN AJA" atw "AKSI BIARIN AJA" dan "AKSI TIDUR AJA TERUS". Maka umat islam akan terus2an jadi bulan2an mereka.
selain ayat tinggalkanlah, ada ayat amar ma'ruf nahi mungkar, jadi ditinggalnya itu bukan cuma didiemin aja tanpa dilawan balik pake ide/opini bantahan, & ide/opini memang lebih bisa dihancurkan kalau dilawan pakai ide/opini bantahan, bukan dengan kekuatan fisik!

RHCP wrote:Insya Allah utk selanjutnya, kafirin+munafikin+penguasa tengik+cukong NGGA BERANI lagi SEMBARANGAN thd islam (spt kemaren2)
atau mungkin malah nggak berkurang beraninya, kalau tujuannya buat memfitnah bahwa Islam itu adalah ajaran yang salah!

RHCP wrote:Lho kok masih mentok di "kata dasar/akar kata"?? Mana argumen penguatnya??
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D9%8E%D8%B9%D9%8E%D9%86%D9%8F
طَعَنُ (sama ta'anunya/bukan kata dasar) = stab
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D8%B9%D9%86
طعن (kata dasar) = stab
https://translate.google.com/?hl=id#ar/en/%D8%B7%D9%8E%D8%B9%D9%8E%D9%86%D9%8F
[b]stab
knife
thrust
jab
cut
impale
pike
-> konteks pemakaian dari ta'anu/bukan kata dasar nya, lebih cenderung kepada menikam/menusuk secara fisik.

terjemahan umumnya, menikam + kata dasarnya, menikam + konteksnya lebih sering, menikam = ta'anu sebenernya berarti menikam!

RHCP wrote:Kalo ente tetap MAKSAIN "mencerca agama" (di surah At Taubah 12) itu = "menikam/menusuk FISIK AGAMA"
Sebagai BENTUK SERANGAN thd AGAMA secara FISIK dan ente istilahkan secara harfiah sbg "PENCERCA FISIK" bukan "PENCERCA MULUT".

Silakan ente kasih contoh bagaimana CARA orang kafir MENUSUK/MENIKAM FISIK AGAMA (yg bukan metafora) itu.
Tolong ente luruskan pemahaman gw yg SALAH..!!

Sebagai referensi pengertian dari FISIK : https://id.wikipedia.org/wiki/Fisik
menghalangi dakwah Islam secara fisik, misalnya dengan mengusir Rasul (secara fisik) secara langsung kalau bisa, atau dengan cara tidak langsung seperti dengan menyiksa/membunuhi pengikutnya, menghalangi muslim untuk beribadah menurut agamanya dengan menyiksanya/membunuhnya/mengusirnya, dsb!
frontline defender
frontline defender
MAYOR
MAYOR

Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by RHCP Thu Jun 29, 2017 11:52 am

frontline defender wrote:
RHCP wrote:Kira2 yg dibawah ini termasuk PENGHINAAN, PENISTAAN dan PENINDASAN apa BUKAN...??
(kalo ahoker pasti geleng2..!!)
1. Menggusur dua masjid di TIM (Taman Ismail Marzuki) dan Jatinegara dgn dalih renovasi (tapi kaga dibangun lagi).
2. Mengurangi bantuan terhadap majelis ta'lim dari 900 majelis taklim menjadi 80 majelis taklim.
3. Mengurangi kuota untuk bantuan pembangunan masjid dari 1.000 Masjid selama 1 tahun menjadi 300 masjid selama 1 tahun.
4. Menghapuskan bantuan untuk madrasah dan sekolah Islam.
5. Menghina syariat kurban dan menghalangi syiar Islam lewat ibadah Qurban pake (tanda) TANGAN di InsGub InsGub 168-2015.
6. Larangan takbir keliling alesannya macet (tapi garongsai dan taon baru BOLEH..!!) >> menghalangi syiar Islam.
7. Larangan tabligh akbar di monas alesannya macet (tapi acara PASKAH di MONAS BOLEH..!!) >> menghalangi syiar Islam.
termasuk penindasan/menikam/mengusir, jadi kalau misalkan cuma ngomong "dibohongi Al-Maidah" tok, fatwa/tuntutan pemenjaraannya itu melanggar Al-Quran apa nggak? soalnya bunyi fatwanya itu cuman gini tok :

MUI wrote:Menyatakan bahwa kandungan surah al-Maidah ayat 51 yang berisi larangan menjadikan Yahudi dan Nasrani sebagai pemimpin adalah sebuah kebohongan, hukumnya haram dan termasuk penodaan terhadap Al-Quran.
MUI wrote:Menyesalkan ucapan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Pulau Seribu ("jadi jangan percaya sama orang, kan bisa aja dalam hati kecil bapak itu nggak bisa bisa pilih saya. ya kan. Dibohongin pakai surat al Maidah 51. macem-macem ini. Itu hak bapak ibu. jadi bapak ibu perasaan nggak bisa pilih nih karena saya takut masuk neraka dibodohin gitu ya") yang beredar luas di masyarakat.

Ucapan tersebut jelas dirasakan Umat Islam sebagai penghinaan terhadap Agama Islam, Kitab Suci Al Qur'an, dan ulama, karena memasuki wilayah keyakinan pemeluk agama lain dengan memberikan penilaian (judgment) dan pemahaman yang diberikan para ulama, dan dengan memakai kata yang bersifat negatif, pejoratif dan mengandung kebencian (hate speech).

Ucapan Gubernur Basuki Tjahaja Pumama tersebut menunjukkan intolerasi dan rendahnya tenggang rasa terhadap keyakinan orang lain dan sangal potensial menciptakan kegaduhan sosial dan politik yang dapat mengarah kepada terganggunya stabilitas nasional.
Ya jelas KAGA dong..!!? Si kafir itu udah menista islam "pake" al maidah 51 (dirangkai dgn kata dibohongi dan dibodohi), pada acara resmi PEMDA dan dalam kapasitas sbg penguasa DKI. Itu provokasi utk memecah suara umat islam dan memecah belah umat islam. Itu adalah perang TIPU DAYA kafirin, agar kafirin+munafikin bisa TERUS BERKUASA dan BISA TERUS menggunakan "TANGANNYA" MENINDAS umat ISLAM..!! Apalagi historynya dia udah berkali2 PAKE "TANGANNYA" untuk menghalangi SYIAR ISLAM. Tapi kafirin itu TERUS2AN DIBELAIN dan DILINDUNGIN oleh penguasa tengik serta didukung ulama su' plus munafikin.

TIPU DAYA itu HARUS diperangi oleh MUKMININ dgn tak-tik dan strategi, lewat AKSI BELA ISLAM (minimal mendukung). Kalo yang NGAKU muslim tapi menyikapinya dengan "AKSI DIEMIN AJA" atw "AKSI BIARIN AJA" atw "AKSI TIDUR AJA TERUS", bahkan malah enak2an "duduk bareng" kafirin+munafikin..., maka mereka2 itu pantas disebut....... (ah sudalah)!!?
basi
frontline defender wrote:
RHCP wrote:Lha iya... itu KALO ADA TINDAKANNYA. KALO KAGA ADA, gimana??
MAKANYA buruan ente TUNJUKIN "TINDAKAN FISIK MENGUSIR" yang udah dilakukan kafirin thd nabi. saaw. yang menjadi sebabnya shg Allah perintahkan MEMERANGI mereka.
pasti ada (di bagian kalimat "mengusir Rasul"), karena mengusir Rasul itu tidak bisa kalau tidak pakai tindakan fisik!

RHCP: "mereka telah keras kemauannya untuk mengusir rasul", BUKAN "mereka mengusir rasul" DOANG!

RHCP wrote:Ente lagi ngomongin apa sih??
Gw bilang dalam ayat itu kaga ada tersurat (tertulis) PENGUSIRAN secara FISIK. Yang ada cuma indikasi (berupa cercaan) NIAT utk mengusir nabi saaw., terus dari mana ente MENYIMPULKAN ada tindakan FISIK MENGUSIR nabi saaw.??
ada tersurat pada kalimat "mengusir Rasul", karena mengusir Rasul itu tidak bisa kalau tidak pakai pengusiran secara fisik!

RHCP: "mereka telah keras kemauannya untuk mengusir rasul", PEMAHAMANNYA BEDA dengan "mereka mengusir rasul" DOANG!

RHCP wrote:Nih PENGHINAAN, PENISTAAN dan PENINDASAN pake TANGAN kekuasaannya :
1. Menggusur masjid di TIM (Taman Ismail Marzuki) dandi  Jatinegara dgn dalih renovasi (tapi kaga pernah dibangun lagi).
2. Mengurangi bantuan terhadap majelis ta'lim dari 900 majelis taklim menjadi 80 majelis taklim.
3. Mengurangi kuota untuk bantuan pembangunan masjid dari 1.000 Masjid selama 1 tahun menjadi 300 masjid selama 1 tahun.
4. Menghapuskan bantuan untuk madrasah dan sekolah Islam.
5. Menghina syariat kurban dan menghalangi syiar Islam lewat ibadah Qurban pake (tanda) TANGAN di InsGub InsGub 168-2015.
6. Larangan takbir keliling alesannya macet (tapi garongsai dan taon baru BOLEH..!!) >> menghalangi syiar Islam.
7. Larangan tabligh akbar di monas alesannya macet (tapi acara PASKAH di MONAS BOLEH..!!) >> menghalangi syiar Islam.
oke, kalau begitu pertanyaannya, jikalau ybs cuma ngomong "dibohongi Al-Maidah" tok (tanpa main tangan kekuasaan fisik apapun), berarti fatwa/tuntutan pemenjaraannya itu melanggar Al-Quran apa nggak?

RHCP: Itu adalah puncak dari TIPU DAYA kafirin+munafikin yang dilindungi penguasa. Agar kafirin+munafikin bisa TERUS BERKUASA dan BISA TERUS menggunakan "TANGANNYA", MENINDAS umat ISLAM..!! Apalagi indikasinya udah SANGAT JELAS, kafirin itu udah berkali2 menghina dan menghalangi SYIAR ISLAM dengan "TANGANNYA"., dan berkali2 dilindungi oleh penguasa tengik.

Maka mukminin melaksanakan perintah : "PERANGILAH TIPU DAYA PEMIMPIN KAFIR" dengan taktik+strategi.
Dimananya yg melanggar??

ehmm
RHCP wrote:Mantan gubernur yang sekarang jadi "napi takut cipinang" itu, SELAIN MENISTA dia juga UDAH menggunakan "TANGANNYA" utk MENGHALANGI SYIAR ISLAM, mas....!! Sampe kapan ente mw MEREM??
oke, kalau begitu pertanyaannya, jikalau ybs cuma ngomong "dibohongi Al-Maidah" tok tanpa menggunakan tangannya untuk secara fisik menghalangi syiar Islam, berarti fatwa/tuntutan pemenjaraan terhadap ybs itu melanggar Al-Quran apa nggak?

RHCP: Itu adalah puncak dari TIPU DAYA kafirin+munafikin yang dilindungi penguasa. Itu provokasi utk memecah suara umat islam dan memecah belah umat islam. Itu adalah perang TIPU DAYA kafirin, agar kafirin+munafikin bisa TERUS BERKUASA dan BISA TERUS menggunakan "TANGANNYA" MENINDAS umat ISLAM..!! Mukminin SADAR akan peringatan Allah via an nisaa 90 >> Jika KAFIR berkuasa, MAKA dia AKAN MEMERANGIMU..!! Apalagi indikasinya udah SANGAT JELAS, kafirin itu udah berkali2 menghina dan menghalangi SYIAR ISLAM dengan "TANGANNYA".

Maka mukminin melaksanakan perintah : "PERANGILAH TIPU DAYA PEMIMPIN KAFIR" dengan taktik+strategi.
Dimananya yg melanggar??

ehmm

RHCP wrote:Ente ngakunya Qur'aner khan?? Kok masih nanya apa DAMPAKNYA??
An Nisaa:90 "....Sekiranya Allah menghendaki, niscaya Dia memberi kekuasaan kepada mereka dalam menghadapi kamu, maka pastilah mereka memerangimu...."
Jika Allah telah menghendaki si kafir "sempat" BERKUASA, maka si kafir PASTI akan memerangi ISLAM.
Dan firman Allah itu udah pasti TERBUKTI BENAR.....!!
itu adalah ancaman Allah agar muslim mentaati perintah "Allah tidak memberi jalan bagimu (untuk menawan dan membunuh) mereka", yang mana "mereka" disitu adalah "orang-orang yang meminta perlindungan kepada sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk memerangi kamu dan memerangi kaumnya", tapi marilah kita pakai tafsiranmu, pertanyaannya, apakah yang namanya pemimpin non-muslim itu sudah pasti memerangi Islam?

RHCP: Kalo kafirin lemah minta perlindungan kepada kaum muslimin, maka penguasa MUSLIM di Indonesia WAJIB melindungi mereka. Dan selama ini kafirin AMAN "berlindung" dibawah penguasa MUSLIM di Indonesia.

TAPI yang sekarang kejadian; mukminin yg minta KEADILAN NEGARA atas PENISTAAN ISLAM oleh kafir, justru DITINDAS oleh penguasa+KAFIRIN+MUNAFIKIN. Mereka (KAFIRIN+MUNAFIKIN bisa berkuasa dengan TIPU DAYA thd muslimin dan akibat "AKSI DIEM AJA" oleh umat islam selama ini. Maka akhirnya Allah ijinkan KAFIRIN+MUNAFIKIN utk jadi PENGUASA (an nisaa 90).

Dan HASILNYA >> PENINDASAN penguasa tengik (KAFIRIN+MUNAFIKIN) thd kaum muslimin, sekarang udah JELAS BUKTINYA. AKSI BELA ISLAM oleh mukminin Indonesia adalah UPAYA agar umat ISLAM SADAR, bahwa "KAFIRIN itu PASTI AKAN MEMERANGIMU, JIKA (Allah ijinkan) MEREKA BERKUASA". Dan firman Allah TIDAK PERNAH SALAH.

Gw jadi heran nih... ente NGAKU Qur'aner. Tapi informasi Qur'an yang JELAS begitu, malah NGGA PAHAM.
Bahkan klo gw perhatiin, ente sptnya cenderung ngeyel thd informasi dari QUR'AN. wkwkwkwk

piss  
RHCP wrote:Ayat QS. 5:32-34 itu kok, KAGA ADA "HUKUMAN FISIK" berbentuk PENJARA...??
Kenapa cuma; dibunuh, disalib, potong tangan dan kaki bertimbal balik, atau DIUSIR dari negerinya??
Ngomong2, NGUMPET DIMANA "hukuman FISIK" berbentuk PENJARA...??? wkwkwk...
1. loh, kenapa sekarang anda menggunakan tafsiran berdasarkan teks, bukannya tadi anda yang mulai dulu menggunakan tafsiran berdasarkan tujuan ketika menafsirkan QS. 4:140 & QS. 6:68? kenapa harus diusir ke luar negeri, kalau bisa dipenjara kemudian dibina sehingga menjadi orang yang bermanfaat bagi masyarakat?

2. bukannya dipenjara itu sejenis dengan diusir dari negeri nya (sama2 memenjarakan fisik, untuk mencegah fisik dari berbuat kerusakan, cuma beda di perincian doang)?

RHCP:
1. Penafsiran ayat itu minimal berdasarkan teks dan konteks. Maka dengan metode itu, tafsiran (QS. 4:140 & QS. 6:68) dan (QS. 9:12-13) yang ente bilang bertentangan, udah gw buktiin, sama sekali NGGA bertentangan.

Khan gw cuma nanya, dimana NGUMPETNYA "hukuman FISIK" berbentuk PENJARA di ayat QS. 5:32-34??
KALO NGGA ADA, yaudah.. Masa' gw nanya begitu doang, ente kelabakan....?? wkwkwk..

2. PENJARA = DIUSIR?? wkwkwkwk...?? Ente ini ada2 aja ya??
Kalo penjara... yang DIHUKUM itu KEBEBASANNYA, bukan FISIKNYA. Masih dapat MAKAN gratis, lagi..!!
Tapi kalo diusir, yang DIHUKUM itu FISIKNYA. FISIKNYA dibuang dari NEGERINYA, boro2 MAKAN GRATIS..!!


RHCP wrote:Lha yang DINISTA aja labelnya ISLAM??
yang dinista kan WNI juga/labelnya Indonesia juga!

RHCP: Maksud gw, Al Maidah 51 itu bagian dari Al Qur'an, salah satu LABELNYA ISLAM.
Kalo "label islam" dinista, maka yang WAJIB BELA adalah yang NGAKU BERIMAN dan BERISLAM.
Ente kok malah nyuruh pake LABEL INDONESIA...??
Emangnya semua WNI NGAKU BERIMAN-BERISLAM dan apalagi mengakui Qur'an??
Noh WNI yang NGAKU ISLAM aja, banyak yang "duduk bareng" si penista?? wkwkwkwk


RHCP wrote:Orang ISLAM kok malah DI-LARANG2 pake LABEL ISLAM....!?
soalnya Islam melarangnya, orang Islam masak protes penistaan Islam, dengan cara menista Islam?
RHCP: AKSI BELA ISLAM melawan AKSI TIPU DAYA kafirin secara DAMAI, kok dibilang menista islam??
AKSI BELA ISLAM berbentuk DAKWAH dan SYIAR ISLAM keseluruh dunia, kok dibilang menista islam??
Kalo JUTAAN orang kemaren itu menista islam, mana mungkin Allah menolong muslimin dengan KEMENANGAN??
(QUR'ANER, tapi SPIRIT AHOKER. wkwkwkwkwk...)

ehmm

RHCP wrote:Jangan ngaco. Yang gw bilang itu: ("cercaan/fitnah adalah indikasi dari NIAT kafirin utk mengusir rasulullah saaw.")
Padahal yang ada cuma indikasi (lewat cercaan hinaan), TAPI Allah udah perintahkan PERANGI??.
Ayo TUNJUKIN MANA PENGUSIRAN FISIK thd rasulullah saaw. MANA...?? ?? wkwkwk...
& indikasi apakah itu? anda bilang indikasi dari pelanggaran perjanjian damai atau dengan kata lain indikasi dari niat memerangi/mengusir secara fisik! kalau indikasi penyerangan fisik nya sudah ada, ngapain mesti dicari/ditunggu lagi penyerangan fisik nya?

RHCP: Kira2 seperti itulah...
Kalo dgn cara ditinggalkan TAPI mereka tetap ngga mw berhenti, bahkan semakin GILA fitnahnya, itu adalah indikasi dari TIPU-DAYA2 mereka. Makanya Allah (di at taubah 12-13) bertanya: kenapa umat islam MASIH melakukan "AKSI DIEM AJA"?? kenapa mereka ngga DILAWAN..!?? Jangan TAKUT, karena mukminin TAKUT hanya kepada Allah.

Allah juga udah memperingatkan bahwa LIDAH mereka (kafirin+munafikin) itu NGGA BISA DIPEGANG dan mereka ngga akan PERNAH RELA sebelum muslimin ikutin MILLAH mereka...!!

Perlawanan thd TIPU DAYA mereka itu selain pake strategi, lihat sikon (momentum) dan ada tahapan2nya. Kalo mereka melancarkan TIPU DAYA, PERANGI dengan taktik dan strategi. Kalo mereka pake PERANG FISIK, BARU LAWAN dgn PERANG FISIK. AKSI BELA ISLAM kemaren itu BUKAN PERANG FISIK, itu adalah cara MEMERANGI TIPU DAYA penguasa tengik yang TERUS2AN melindungi kafir yang TERUS2AN menista islam, SUPAYA MEREKA BERHENTI....!!

HASILNYA..?? Terbukti tengik2 itu sekarang NGGA BERANI lagi secara terang2an menghina islam. Tapi tengik2 itu udah PASTI ngga akan melakukan "AKSI DIEM AJA" atw "AKSI BIARIN AJA". Karena mereka (kafirin+munafikin) ngga akan RELA sebelum muslimin ikutin MILLAH mereka.[/b]


RHCP wrote:Lha iya, itu khan namanya hukuman SECARA MENTAL/MORAL/HATI...!!
Kebebasannya DIBATASI utk waktu tertentu, tujuannya AGAR MENTAL/MORAL/HATINYA bisa terbina lagi.
Jadi EFEKNYA bukan thd fisik, efeknya cuma thd MENTAL/MORAL/HATINYA.
harusnya/aslinya bisa pergi ke mana2, jadi nggak bisa pergi ke mana2, berarti ya fisiknya sudah terkena efek/terpengaruh, berefek/terpengaruh menjadi tidak bisa pergi ke mana2, begitu juga dengan hal2 yang lainnya, seperti makan, minum, & tinggal, fisiknya terpengaruh/terkena efek sehingga menjadi tidak bisa makan, minum, & tinggal, semaunya!

RHCP: Kalo hukuman penjara, yang CACAT itu REPUTASINYA, BUKAN FISIKNYA. Karena yg dihukum itu KEBEBASANNYA, BUKAN semata2 FISIKNYA. FISIKNYA masih bisa makan gratis (kadang2 nasi padang kiriman), masih bisa nyuap sipir, masih bisa ketemu keluarga/teman/pacar/suami/istri/anak, masih bisa nonton tenis di Bali, masih bisa bisnis (narkoba) dll.
usil
RHCP
RHCP
LETNAN SATU
LETNAN SATU

Male
Posts : 2942
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 06.12.13
Reputation : 114

Kembali Ke Atas Go down

Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?   Empty Re: Fatwa/Tuntutan Penjarakan/Hukum Penista Agama, Melanggar Al-Quran?

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 1 dari 2 1, 2  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik