FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

formalisasi syariat islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

formalisasi syariat islam Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

formalisasi syariat islam

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

formalisasi syariat islam Empty formalisasi syariat islam

Post by keroncong Thu Sep 01, 2016 2:09 am

Berbagai cara dilakukan oleh kelompok penentang syariah Islam di Indonesia, tetapi intinya sama, yakni menolak syariah Islam. Ada yang seakan menerima syariah Islam, tetapi sebenarnya menolak penerapannya. Contohnya adalah ketika dikatakan, “Kami menerima syariah Islam, tetapi bukan formalisasi syariah Islam,” “Yang penting adalah substansi dan nilai-nilainya,” atau, “Yang penting hukum itu terpenuhi maqâshid syarî‘ah (tujuan hukum)-nya sehingga syariah Islam tidak harus diformalkan apalagi diwujudkan dalam bentuk negara Islam. Dikatakan juga, misalnya, “Untuk apa formalisasi jika justru kemudian menyimpang dari syariah Islam.”
Sepertinya semua pernyataan di atas benar, padahal sesungguhnya merupakan racun yang berbahaya.
Maksud formalisasi sendiri adalah bahwa negara secara nyata dan konstitusional menyebutkan bahwa dasar negara adalah Islam dan hukum yang berlaku adalah syariah Islam; syariah Islam sebagai satu-satunya sumber hukum dalam segenap aspek kehidupan. Mengapa penegasan ini penting? Pertama: Karena hal itu akan sangat menentukan arah, tujuan, serta bagaimana negara diatur. Negara yang berasaskan sekularisme tentu saja tidak akan menerima syariah Islam sebagai sumber hukum negara satu-satunya. Negara sekular pasti akan menjadikan kedaulatan di tangan rakyat (demokrasi) sebagai sumber kebenaran. Hukum yang diterima adalah yang dilegalisasi oleh parlemen dengan suara terbanyak. Kalaupun ada yang mengusulkan secara parsial salah satu hukum Islam, tetap harus lewat legalisasi parlemen dengan mekanisme suara terbanyak (voting). Atas dasar suara terbanyak pula hukum parsial itu bisa ditolak atau digugurkan. Sama halnya dengan negara yang asasnya Komunisme. Dalam negara seperti ini, tentu kita sedang bermimpi kalau syariah Islam bisa menjadi sumber hukum negara.
Para penyusun konstitusi tersebut akan sangat mencermati kata demi kata teks dari konstitusi tersebut. Lihat saja pengalaman saat penghapusan Piagam Jakarta. Mengapa kelompok sekular menghapus kalimat ‘menjalankan syariah Islam bagi pemeluknya’? Karena mereka sangat paham akan konsekuensi kata-kata itu. Kalau formalisasi ini tidak penting, mengapa kata-kata itu kemudian menjadi bahan perdebatan panjang? Demikian pula saat penyusunan RUU Sisdiknas. Kelompok sekular dengan tegas menolak kata-kata yang berbau Islam seperti ketakwaan. Sama halnya saat penyusunan RUU APP; kata demi kata begitu diperhatikan. Faktanya, tampak jelas bahwa draft pertama RUU APP dan draft kedua sangat jauh berbeda. Semua ini menunjukkan bahwa formalisasi itu sangat penting. Ini sangat dipahami oleh kelompok sekular.
Kalau dasar negara ini adalah Islam dan hukum yang berlaku secara formal konstitusional adalah syariah Islam, tentunya tidak ada lagi perdebatan tentang apakah pornografi itu boleh atau tidak; tidak perlu lagi divoting apakah judi atau pelacuran itu harus dilegalkan atau tidak. Sebab, hukumnya sudah jelas, yakni bersumber dari syariah Islam. Jadi, tidak akan ada yang menolak hukum Islam dengan alasan bertentangan dengan HAM, mengancam kebhinekaan, bias jender, dll.
Kedua: penolakan formalisasi syariah Islam akan membuat Islam ini menjadi agama yang mandul. Sebab, dengan formalisasi syariah Islam, ajaran Islam akan secara praktis diterapkan negara untuk menyelesaikan persoalan masyarakat. Kalau tidak, ajaran Islam hanya berperan sebagai motivator, inspirator, dan sekadar penyumbang nilai-nilai moral saja bagi kebijakan negara. Islam pada akhirnya hanya menjadi agama ritual seperti Budha atau Kristen.
Lihat saja seperti yang dilakukan oleh Negara Vatikan; ia hanya menyerukan perdamain dunia, tetapi tidak mau dan mampu berbuat apa-apa untuk membendung kekejaman Israel dan Amerika Serikat yang membunuh umat Islam. Bandingkan dengan apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw. sebagai kepala negara saat ada seorang Muslim yang syahid akibat dikeroyok oleh orang-orang Yahudi setelah membunuh seorang Yahudi yang melecehkan seorang Muslimah di pasar. Saat itu, Rasulullah saw. tidak hanya mengeluarkan seruan moral dan mengecam, tetapi melakukan aksi langsung dan kongkrit: menghukum mati semua Yahudi yang terlibat dalam pembunuhan Muslim itu dan mengusir semua orang Yahudi dari Madinah karena mereka telah melanggar perjanjian dalam Piagam Madinah.
Hal yang sama dilakukan Khalifah Al-Mu’tashim Billah saat mendengar ada seorang Muslimah yang dinodai oleh pasukan Romawi. Saat itu Khalifah tidak sekadar mengutuk atau mengecam. Khalifah kemudian mengirim pasukannya dalam jumlah yang besar. Imam as-Suyuti, dalam Târîkh al-Khulafâ’, menjelaskan, saat itu pasukan yang dikirim Khalifah berhasil membunuh 30.000 pasukan Romawi dan menawan 30.000 yang lainnya. Hal ini bisa dilakukan karena secara formal negara mengadopsi hukum jihad yang mewajibkan negara membela rakyatnya yang teraniya. Bandingkan dengan sekarang, siapa yang membela dan membebaskan kaum Muslim di Irak, Afganistan, Palestina, dan Libanon?
Tanpa formalisasi, Islam hanyalah sekadar fikrah (ide) tanpa tharîqah (metode) praktis untuk merealisasikannya. Islam akan menjadi ide khayalan. Padahal ajaran Islam mencakup fikrah sekaligus tharîqah. Islam, misalnya, tidak hanya berbicara tentang keharusan menjaga nyawa manusia, tetapi juga memberikan tharîqah (metode) praktis agar nyawa manusia benar-benar terjaga. Karena itu, Islam menerapkan hukuman mati (qishâsh) bagi para pembunuh.
Walhasil, kita jelas menghendaki adanya formalisasi syariah Islam sekaligus praktik realnya. Tentu saja kita tidak menginginkan Negara Islam sekadar namanya, sementara yang diterapkan adalah hukum-hukum sekular. Yang kita inginkan adalah Daulah Khilafah yang asasnya Islam dan memang benar-benar menerapkan syariah Islam, bahkan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Intinya, kita menghendaki formalisasi syariah Islam yang memberikan ketegasan dasar dan hukum bagi negara sekaligus realisasi dari formalisasi syariah Islam itu. Wallâhu a‘lam. [Farid Wadjdi]
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

formalisasi syariat islam Empty Re: formalisasi syariat islam

Post by dee-nee Thu Sep 01, 2016 6:13 pm

Saya yakin dalam hal ini TS hanya mengambil kalimat dari artikel (tulisan) orang lain >>> anggap saja disini saya sebut namanya Farid Wadjdi

jadi ... kritik ini saya tujukan pada Farid Wadjdi .... bukan pada TS

Tanpa formalisasi, Islam hanyalah sekadar fikrah (ide) tanpa tharîqah (metode) praktis untuk merealisasikannya. Islam akan menjadi ide khayalan. Padahal ajaran Islam mencakup fikrah sekaligus tharîqah. Islam, misalnya, tidak hanya berbicara tentang keharusan menjaga nyawa manusia, tetapi juga memberikan tharîqah (metode) praktis agar nyawa manusia benar-benar terjaga. Karena itu, Islam menerapkan hukuman mati (qishâsh) bagi para pembunuh.

saya yakin bahwa apa yang disampaikan diatas tentang "formalisasi Islam" pun pada dasarnya hanya sekadar fikrah (ide) tanpa tharîqah (metode) praktis untuk merealisasikannya

kenapa saya yakin ??

karena pihak2 seperti Farid Wadjdi dimanapun akan sama saja >>> yaitu mereka2 yang sebetulnya juga tidak bisa menjelaskan apa itu yang disebut formalisasi Islam dalam era Nabi Muhammad ... yang sesuai dengan perintah Al Quran

apa yang ada di dalam kepala mereka tentang formalisasi Islam ... tentang Al Quran dan hadist Nabi .... hanya apa yang mereka PERCAYAI sebagai kebenaran berdasarkan satu dua tafsir dari sekian banyak tafsir yang sudah berbeda2

-------------------------------------------

Walhasil, kita jelas menghendaki adanya formalisasi syariah Islam sekaligus praktik realnya. Tentu saja kita tidak menginginkan Negara Islam sekadar namanya, sementara yang diterapkan adalah hukum-hukum sekular. Yang kita inginkan adalah Daulah Khilafah yang asasnya Islam dan memang benar-benar menerapkan syariah Islam, bahkan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia. Intinya, kita menghendaki formalisasi syariah Islam yang memberikan ketegasan dasar dan hukum bagi negara sekaligus realisasi dari formalisasi syariah Islam itu

kalau kalimat berwarna diatas mau dipanjangin ... maka (secara fakta) akan seperti ini kelanjutannya :

merah : kita jelas menghendaki adanya formalisasi syariah Islam sekaligus praktik realnya ................................................. yang kita sendiri juga tidak tahu bagaimana praktek real-nya pada jaman Nabi Muhammad, selain berdasarkan hadist2 yang ditafsirkan berbeda oleh banyak ulama

biru : Tentu saja kita tidak menginginkan Negara Islam sekadar namanya, sementara yang diterapkan adalah hukum-hukum sekular ................................... karena yang disebut hukum sekuler itu adalah hukum yang menurut kita tidak sesuai dengan apa yang kita percayai sebagai kebenaran, padahal kita sendiri juga tidak tahu apa itu yang disebut kebenaran

hijau : Yang kita inginkan adalah Daulah Khilafah yang asasnya Islam dan memang benar-benar menerapkan syariah Islam, bahkan mengemban dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia .................................................. yang sekali lagi semua itu memang hanya sekadar fikrah (ide) tanpa tharîqah (metode) praktis untuk merealisasikannya karena kita sendiri tidak tahu apa itu yang disebut Daulah Khilafah, asas Islam, syariah Islam, dsb selain apa yang kita yakini sesuai dengan isi kepala dan keyakinan kita sendiri (diluar benar atau salah)

ungu : Intinya, kita menghendaki formalisasi syariah Islam yang memberikan ketegasan dasar dan hukum bagi negara sekaligus realisasi dari formalisasi syariah Islam itu ......................... dan itulah tujuan atau inti dari fikrah (ide) tanpa tharîqah (metode) itu sendiri, karena sampai sekarang pun memang tidak ada satu pemerintah (Islam) yang terbukti sudah benar2 menerapkan praktek2 Islam sesuai sunnah Nabi Muhammad SAW

piss piss

mohon maaf ... semoga tidak ada yang salah sangka dengan kalimat2 saya diatas .... karena kritik ini hanya untuk menjelaskan bahwa point utama adalah ISLAM-kan DULU pemahaman kita tentang Islam secara akal, bathin, dan jiwa ... baru bicara tentang formalisasi Islam ... baru bicara tentang hukum

karena formalisasi hukum Islam yang datang dari pemahaman YANG TIDAK 100% BENAR ... tdk akan ada bedanya dengan hukum sekuler itu sendiri

bahkan bisa lebih berbahaya karena dalam hal ini hukum tersebut sudah mengatasnamakan satu golongan diatas golongan lainnya .... dan hanya golongan yang "benar" sajalah yang bisa menerapkan hukum Islam dengan baik

maka intinya : sudah dibuktikan belum bahwa mereka2 seperti Sdr. Farid Wadjdi adalah dari kelompok "golongan yang benar" ??? ..... atau hanya sekedar klaim berdasarkan isi kepala sendiri ??

balik ke pink

piss piss
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

formalisasi syariat islam Empty Re: formalisasi syariat islam

Post by Azed Thu Sep 01, 2016 7:07 pm

dee-nee wrote:Saya yakin dalam hal ini TS hanya mengambil kalimat dari artikel (tulisan) orang lain >>> anggap saja disini saya sebut namanya Farid Wadjdi
Keroncong ini tampaknya hoby banget membanjiri copasan dari artikel trus ditinggal pergi.
Saya juga menemukan orang yg kek gini di forum lain, mungkin orangnya sama.

Maksudnya apa gitu loh ...
Momod, gimana tuh ?
avatar
Azed
SERSAN SATU
SERSAN SATU

Male
Posts : 174
Kepercayaan : Islam
Location : Indonesia
Join date : 02.09.12
Reputation : 25

Kembali Ke Atas Go down

formalisasi syariat islam Empty Re: formalisasi syariat islam

Post by dee-nee Thu Sep 01, 2016 10:34 pm

mungkin yang diingankan momod dalam forum ini adalah argumentasi dan penjelasannya ....

saya ingat apa yang dijelaskan mbah abu >>> anggaplah forum ini sebagai "komunitas kecil" dalam masyarakat ... dimana ide, statement, pendapat apapun memang dipersilahkan untuk ditulis ... dan biarkan argumen dari masing2 netter yang "bicara"

semua dipersilahkan untuk ditulis dan disampaikan ... selama tidak ada hujatan dan caci maki .... karena tujuan utama-nya bukan mencari benar atau salah ... tapi mempersilahkan pembaca untuk memutuskan sesuai apa yang mereka yakini (dengan pengetahuan dan ilmu mereka masing2)

ini bukan saya yang bilang loh ya ... tapi mbah abu alias Abu Hanan

2 good

jadi kalau nanya momod sih ... ya momod pasti akan bilang "silahkan pembaca menilai mana yang benar dan salah ... dan bila tidak setuju ... tolong ditulis argumen-nya"

piss piss

------------------------------

tentang TS ... kenapa kita tidak berpikir saja bahwa apa yang sdr keroncong sampaikan bukan tentang benar atau salah .... tapi sebagai "pancingan" >>> bila setuju silahkan .... bila tidak setuju silahkan juga argumen-nya

hehehehehehehehe
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

formalisasi syariat islam Empty Re: formalisasi syariat islam

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik