Konstitusi negara kita mengakui 5 agama, tetapi hanya mengakui 1 nama Tuhan, yakni Allah
Halaman 1 dari 1 • Share
Konstitusi negara kita mengakui 5 agama, tetapi hanya mengakui 1 nama Tuhan, yakni Allah
Ada apa dengan negara kita? Apakah bangsa kita tidak mendapatkan rahmat dari Tuhan?Padahal, sejak awal bangsa ini sudah menerima konsep dasar ketuhanan. Bahkan dalam Pembukaan Konstitusi (UUD 1945), ditegaskan, bahwa kemerdekaan bangsa Indonesia adalah ” atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa”. Jika posisi Tuhan Yang Maha Esa itu begitu penting, lalu dimanakah Tuhan itu diletakkan oleh bangsa Indonesia, oleh para pemimpin kita, para tokoh, dan juga para cendikiawan kita. Bagi kaum Muslim, Ketuhanan Yang Maha Esa adalah nilai-nilai ketauhidan. Tuhan Yang Maha Esa adalah Allah SWT, yaitu nama Tuhan orang Muslim, yang secara resmi disebut dalam Pembukaan UUD 1945. Itulah yang diputuskan oleh para ulama yang berkumpul dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama Nahdatul Ulama di Situbondo, Jawa Timur, 21 Desember 1983. Ketika itu munas menetapkan “Deklarasi Tentang Hubungan Pancasila dengan Islam: ” Sila Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai dasar Negara Republik Indonesia menurut pasal 29 ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menjiwai sila-sila yang lain, mencerminkan tauhid menurut pengertian keimanan dalam Islam.”
Jadi, begitu pentingnya kedudukan Tuhan Yang Maha Esa dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Coba kita renungkan dengan hati yang dingin, untaian kata-kata pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945: ” Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umu, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indoensia itu dalam suatu undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Kaum muslimin rahimakumullah
Renungkan sekali lagi
Bahwa, Negar Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat itu harus berdasar kepada ” Ketuhanan Yang Maha Esa” jika mengikuti keputusan Munas Ulama NU tahun 1983, itu artinya Negara Indonesia ini berdasarkan kepada Tauhid. bagi muslim, siapapun orangnya, dan apapun jabatannya, sepatutnya menyadari hal itu. Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa, bermakna pemerintahan negara itu harus tunduk kepada prinsip-prinsip dan ajaran tauhid. Maksudnya, yang harus mentaati ajaran Tuhan Yang Maha Esa, bukan hanya individu dan komunitas muslim, sebagimana disebut dalam “tujuh kata” Piagam Jakarta yang sudah tergantikan dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”, tetapi, negara Indonesia sendiri, yang harus mendasarkan sebuah risalah kecil berjudul “urat Tunggang Pancasila”, bahwa suatu bangsa, menurut kaum yang memperjuangkan ketuhanan Yang Maha Esa, akan mencapai derajat yang setinggi-tingginya, yaitu (1) Merdeka Iradah, (2) Merdeka Pikiran, (3) Merdeka Jiwa.
“Kepercayaan inilah yang menyebabkan tidak ada ketakutan. Tidak takut miskin, dan tidak takut sombong lantaran kaya. Tahan seketika dapat sengsara, dan tahan pula seketika dapat nikmat. Dan tidak pula canggung seketika jatuh dari ni`mat. Karena yang dikerjakan dalam hidup ini adalah bakti dan ibadah belak. Dan kalau pokok ini yang runtuh (kemerdekaan jiwa), inilah permulaan hilang kemerdekaan. Walaupun serdadau asing tidak ada didalamnya lagi. Bahkan pemerintahnnya itulah yang akan asing baginya.” (Hamka, Urat Tunggang Pancasila, Jakarta:Media Dakwah, 1985, hal 28-29).
Memang, tentu tidak sesuai dengan akal sehat kita sebagai manusia, bahwa sila ketuhanan Yang Maha Esa, dimaknai sekedar mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. Lalu, pada saat yang sama, manusia hidup tanpa memperdulikan Tuhan. Apalagi, sampai berani melawan Tuhan. Lebih parah lagi mengubah-ubah ajaran Tuhan, dengan tujuan untuk menyesatkan manusia. Dibulan Oktober 2014 lalu kita mengalami pergantian pemerintahan. Rezim pak SBY digantikan rezim baru, khususnya dijajaran Eksekutif dan Yudikatif. Presiden dan Wakil Presiden baru terpilih. Seperti ritual lima tahunan, biasanya, setiap pergantian kekuasaan, ada harapan baru ditengah masyarakat. Meskipun terasa berat, kita masih boleh berharap, bahwa para pemimpin bangsa mau menjadikan ” Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai dasar dalam perumusan konsep dan program pembangunan Nasional, agar tercapai tujuan negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur, sebagimana disebutkan dalam pembukaan UUD 1945.
Padahal, setiap muslim, senantiasa mengikrarkan dua kalimat syahadat, yang maknanya terang benderang: ” saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa nabi Muhammas adalah utusan Allah!” Maknanya jelas, seorang muslim hanya mengakui Tuhan Yang Esa, yaitu Allah. Ia menolak Tuhan-Tuhan lain. Ia hanya menyembah dan taat kepada Allah, bukan taat kepada tuyul atau genderuwo! Ia pun mengakui, berikrar, bersaksi, bahwa Allah sudah mengirimkan utusan-Nya kepada seluruhumat manusia, yaitu Muhammad saw, yang ajaran-ajarannya pasti menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Kaum muslimin rahimakumullah
Betulkah ciri utama manusia Indonesia seperti dikatakan budayawan Mohktar Lubis adalah munafik? Yakni, lain yang dikatakan, lain pula yang dibuat? Wallahu a`lam. Yang jelas, Al Quran begitu banyak menjelaskan ciri-ciri orang-orang mukmin, mereka mengaku-aku beriman; dan jika bertemu sesama munafik, mereka pun mengaku bagian dari golongan munafik juga. Adalagi golongan manusia yang Al Quran begitu banyak menjelaskan tentang sifat dan perilaku jahat mereka. Itulah golongan Yahudi. Surat Al Baqarah banyak menceritakan bagaimana kebiadabab dan pengkhiantan Yahudi kepada Nabi Musa as, yang telah menyelamatkan dari kekejaman firaun.
Jika kita yang orang Indonesia sudah menyatakan beragama Islam, mengaku muslim, apapun posisi dan kedudukan sosialnya, maka tidak relevan lagi, kita berdiskusi, apakah Indoneisa ini Negara agama atau Negara sekuler. Wacana bahwa Indonesia adalah “bukan Negara agama dan bukan Negara sekuler” tetapi juga bukan Negara yang bukan-nukan-tidak berlaku bagi seorang muslim yang memiliki pandangan alam (worldview) Islam. Sebab dimanapun, dan kapan pun seorang muslim akan menempatkan dirinya sebagai hamba Allah, yang cinta dan ridha untuk selalu berusaha mentaati ajaran-ajaran Allah yang disampaikan kepada kita melalui utusan-Nya yang terakhir (Nabi Muhammad saw)..
Jadi, begitu pentingnya kedudukan Tuhan Yang Maha Esa dalam konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Coba kita renungkan dengan hati yang dingin, untaian kata-kata pada alenia keempat Pembukaan UUD 1945: ” Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umu, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indoensia itu dalam suatu undang-undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada: Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaa dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”
Kaum muslimin rahimakumullah
Renungkan sekali lagi
Bahwa, Negar Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat itu harus berdasar kepada ” Ketuhanan Yang Maha Esa” jika mengikuti keputusan Munas Ulama NU tahun 1983, itu artinya Negara Indonesia ini berdasarkan kepada Tauhid. bagi muslim, siapapun orangnya, dan apapun jabatannya, sepatutnya menyadari hal itu. Negara berdasar atas ketuhanan Yang Maha Esa, bermakna pemerintahan negara itu harus tunduk kepada prinsip-prinsip dan ajaran tauhid. Maksudnya, yang harus mentaati ajaran Tuhan Yang Maha Esa, bukan hanya individu dan komunitas muslim, sebagimana disebut dalam “tujuh kata” Piagam Jakarta yang sudah tergantikan dengan rumusan “Ketuhanan Yang Maha Esa”, tetapi, negara Indonesia sendiri, yang harus mendasarkan sebuah risalah kecil berjudul “urat Tunggang Pancasila”, bahwa suatu bangsa, menurut kaum yang memperjuangkan ketuhanan Yang Maha Esa, akan mencapai derajat yang setinggi-tingginya, yaitu (1) Merdeka Iradah, (2) Merdeka Pikiran, (3) Merdeka Jiwa.
“Kepercayaan inilah yang menyebabkan tidak ada ketakutan. Tidak takut miskin, dan tidak takut sombong lantaran kaya. Tahan seketika dapat sengsara, dan tahan pula seketika dapat nikmat. Dan tidak pula canggung seketika jatuh dari ni`mat. Karena yang dikerjakan dalam hidup ini adalah bakti dan ibadah belak. Dan kalau pokok ini yang runtuh (kemerdekaan jiwa), inilah permulaan hilang kemerdekaan. Walaupun serdadau asing tidak ada didalamnya lagi. Bahkan pemerintahnnya itulah yang akan asing baginya.” (Hamka, Urat Tunggang Pancasila, Jakarta:Media Dakwah, 1985, hal 28-29).
Memang, tentu tidak sesuai dengan akal sehat kita sebagai manusia, bahwa sila ketuhanan Yang Maha Esa, dimaknai sekedar mengakui keberadaan Tuhan Yang Maha Esa. Lalu, pada saat yang sama, manusia hidup tanpa memperdulikan Tuhan. Apalagi, sampai berani melawan Tuhan. Lebih parah lagi mengubah-ubah ajaran Tuhan, dengan tujuan untuk menyesatkan manusia. Dibulan Oktober 2014 lalu kita mengalami pergantian pemerintahan. Rezim pak SBY digantikan rezim baru, khususnya dijajaran Eksekutif dan Yudikatif. Presiden dan Wakil Presiden baru terpilih. Seperti ritual lima tahunan, biasanya, setiap pergantian kekuasaan, ada harapan baru ditengah masyarakat. Meskipun terasa berat, kita masih boleh berharap, bahwa para pemimpin bangsa mau menjadikan ” Ketuhanan Yang Maha Esa” sebagai dasar dalam perumusan konsep dan program pembangunan Nasional, agar tercapai tujuan negara yang merdeka, berdaulat, adil dan makmur, sebagimana disebutkan dalam pembukaan UUD 1945.
Padahal, setiap muslim, senantiasa mengikrarkan dua kalimat syahadat, yang maknanya terang benderang: ” saya bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allah, dan saya bersaksi bahwa nabi Muhammas adalah utusan Allah!” Maknanya jelas, seorang muslim hanya mengakui Tuhan Yang Esa, yaitu Allah. Ia menolak Tuhan-Tuhan lain. Ia hanya menyembah dan taat kepada Allah, bukan taat kepada tuyul atau genderuwo! Ia pun mengakui, berikrar, bersaksi, bahwa Allah sudah mengirimkan utusan-Nya kepada seluruhumat manusia, yaitu Muhammad saw, yang ajaran-ajarannya pasti menjadi rahmat bagi seluruh alam.
Kaum muslimin rahimakumullah
Betulkah ciri utama manusia Indonesia seperti dikatakan budayawan Mohktar Lubis adalah munafik? Yakni, lain yang dikatakan, lain pula yang dibuat? Wallahu a`lam. Yang jelas, Al Quran begitu banyak menjelaskan ciri-ciri orang-orang mukmin, mereka mengaku-aku beriman; dan jika bertemu sesama munafik, mereka pun mengaku bagian dari golongan munafik juga. Adalagi golongan manusia yang Al Quran begitu banyak menjelaskan tentang sifat dan perilaku jahat mereka. Itulah golongan Yahudi. Surat Al Baqarah banyak menceritakan bagaimana kebiadabab dan pengkhiantan Yahudi kepada Nabi Musa as, yang telah menyelamatkan dari kekejaman firaun.
Jika kita yang orang Indonesia sudah menyatakan beragama Islam, mengaku muslim, apapun posisi dan kedudukan sosialnya, maka tidak relevan lagi, kita berdiskusi, apakah Indoneisa ini Negara agama atau Negara sekuler. Wacana bahwa Indonesia adalah “bukan Negara agama dan bukan Negara sekuler” tetapi juga bukan Negara yang bukan-nukan-tidak berlaku bagi seorang muslim yang memiliki pandangan alam (worldview) Islam. Sebab dimanapun, dan kapan pun seorang muslim akan menempatkan dirinya sebagai hamba Allah, yang cinta dan ridha untuk selalu berusaha mentaati ajaran-ajaran Allah yang disampaikan kepada kita melalui utusan-Nya yang terakhir (Nabi Muhammad saw)..
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: Konstitusi negara kita mengakui 5 agama, tetapi hanya mengakui 1 nama Tuhan, yakni Allah
Tuhan gak butuh nama
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Konstitusi negara kita mengakui 5 agama, tetapi hanya mengakui 1 nama Tuhan, yakni Allah
yang bisa diberi nama, bukanlah tuhan yg sejati
dharma_senapati- SERSAN MAYOR
-
Age : 53
Posts : 306
Kepercayaan : Budha
Location : Serang
Join date : 21.02.16
Reputation : 8
Similar topics
» PIAGAM MADINAH, konstitusi negara pertama di dunia,warisan Nabi
» ALLAH adalah NAMA KHUSUS tuhan yang ASLI
» Beriman itu tidak harus percaya agama kita buatan Tuhan.
» Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
» [JANGAN-SERAP-dengan-cara-pandang-yang-egosentris-!!!!!!!](lagu rohani rehobot) FITNAH, KALAU pak erastus TIDAK MENGAKUI YESUS ADALAH TUHAN DAN ALLAH
» ALLAH adalah NAMA KHUSUS tuhan yang ASLI
» Beriman itu tidak harus percaya agama kita buatan Tuhan.
» Menteri Agama: Baha'i Salah Satu Agama yang Dilindungi Konstitusi
» [JANGAN-SERAP-dengan-cara-pandang-yang-egosentris-!!!!!!!](lagu rohani rehobot) FITNAH, KALAU pak erastus TIDAK MENGAKUI YESUS ADALAH TUHAN DAN ALLAH
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik