FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Halaman 2 dari 4 Previous  1, 2, 3, 4  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by isaku Mon Aug 24, 2015 3:04 pm

First topic message reminder :

Menyambung http://www.laskarislam.com/t9141-seputar-anggaran-negara-dan-daerah.

Bapak Presiden memanggil seluruh Gubernur karena pembangunan yang melambat, bahasa lainnya penyerapan anggaran yang sedikit.
http://jabar.tribunnews.com/2015/08/24/jokowi-panggil-seluruh-gubernur-ke-istana-bogor
Berdasarkan agenda yang kepresidenan, di Bogor Jokowi akan melakukan koordinasi upaya percepatan program-program pembangunan. Memang, salah satu masalah dalam merealisasikan program pembangunan adalah penyerapan anggaran.
Termasuk anggaran yang diterima oleh masing-masing daerah melalui Dana Alokasi Khusus. Kemarin, Minggu (23/8) menteri dalam negeri Tjahjo Kumulo mengatakan akan memantau realisasi penyerapan anggaran di daerah.
Bahkan, kalau ada daerah yang penyerapannya di bawah target pemerintah akan memberikan mekanisme reward and punishment, berupa pengurangan DAK di tahun mendatang. "Kami sudah sampaikan peringatan kepada pemerintah daerah," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (23/8).

Salah satu penyebab sedikitnya penyerapan anggaran adalah takut mengundang KPK
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/07/24/150147/takut-terjerat-korupsi-pejabat-daerah-sulit-berinovasi
Metrotvnews.com, Jakarta: Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri menyebut ketakutan menjadi salah satu alasan serapan anggaran pemerintah daerah rendah. Kepala daerah takut terjebak kasus korupsi.

"Sebenarnya, kalau melihat kondisi penegakan hukum akhir-akhir ini, bisa jadi sedikit alasan. Tapi, ada juga sebenarnya sebagian besar di antaranya, karena korupsi tuh sudah jadi kebiasaan. Jadi, kalau seandainya mereka paksakan juga dengan pengadaan barang dan jasa kemudian membelanjakan dana, mereka akan terjerat hukum, ini yang jadi masalah," kata Febri dalam dialog Bincang Pagi di MetroTV, Jumat (24/7/2015).

Salah satu yang bisa dijadikan contoh adalah Bapak Dahlan Iskan, melanggar prosedur walau bukan karena untuk memperkaya diri sendiri, proyek dianggap gagal dst.

Jika dicermati sebetulnya yg namanya proyek pemerintah pasti mahal/biaya tinggi bukan hanya karena faktor upeti di banyak meja, tapi garansi dan pemeliharaan (ada berita kalau UPS SMA jakarta garansi 5tahun), tidak pakai DP, malah harus menyiapkan garansi bank sebagai jaminan, baru dibayar setelah proyek 100% itupun tidak dibayar lunas -disisakan sebagai jamninan garansi-, proses panjang dan rumit dari awal tender sampai mengurus tandaterima pekerjaan dst, deadline proyek sangat mepet, terkadang harus stok barang dengan resiko proyek tidak jadi (resiko tinggi) dst, belum lagi papasan dengan KPK dst.

Siapa yang mau???

Kalau Ahok menyatakan bahwa "mending tidak jadi daripada dikadalin" ada benar ada salahnya. Benarnya pengusaha pasti mencari celah dari semua kerumitan itu, siapa sih yang mau susah? salah satu cara gampang adalah suap. Pertanyaan lanjutannya siapa sih yang mau jualan dengan resiko setinggi itu kalau keuntungannya tidak menggiurkan. Pengusaha pasti mengambil keuntungan sangat tinggi karena resiko pun sangat tinggi.. Pertanyaannya apakah itu pengkadalan?

Pertanyaan untuk Pak Presiden/pemerintah adalah jika anda pasti akan membeli BMW type Z, mengapa tidak langsung saja ke BMW, malah dtender oleh PT A, B, C atau mengapa tidak menyuruh salah satu BUMN untuk mengurus pembelian langsung.

Kapan kebodohan kebobrokan ini akan berakhir?  nyerah
.
avatar
isaku
KAPTEN
KAPTEN

Male
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141

Kembali Ke Atas Go down


Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sat Apr 30, 2016 9:18 am

SEGOROWEDI wrote:anggaran 75 bus utuh, tak dikorupsi..
75 busnya juga untuk kepentingan umum
apa karena anggaran terserap 25 bus berarti kinerja buruk?

kalau SUDAH DIANGGARKAN PAKE UANG APBD .... tetap harus pake uang apbd ... bukan pake csr

ya kinerja buruk lah ... pemprov bisa dituduh :

1. mencampur aduk apbd vs csr ... artinya melanggar hukum
2. di BPK tetap saja yang tertulis ... hanya terserap untuk 25 bus

sebenarnya yang penting itu bukan apakah apbd terserap maksimal atau tidak
tapi bagaimana pemerinah mengelola apbd itu yang penting untuk menilai apakah kinerja pemerintah baik atau buruk
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Sat Apr 30, 2016 11:25 am

1. gak dicampur, yang 75 csr yang 25 apbd, hemat apbd 75 bus, apa kinerja buruk?
2. tidak terserap 75 bus, tapi terealisasi 100 bus, apa kinerja buruk?
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sat Apr 30, 2016 2:35 pm

SEGOROWEDI wrote:1. gak dicampur, yang 75 csr yang 25 apbd, hemat apbd 75 bus, apa kinerja buruk?
2. tidak terserap 75 bus, tapi terealisasi 100 bus, apa kinerja buruk?

1. jadi maunya gimana ?? yang masuk jadi anggaran apbd itu 100 bus atau 25 bus ?? >>> tadi katanya dianggarkan 100 bus ... kan topiknya berawal dari kalimat bung isaku tentang perencanaan a, b, c, d

2. dalam apbd sebetulnya ada anggaran untuk 75 bus itu ga ??

bikin cerita kok ga jelas gitu sih ...
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Sat Apr 30, 2016 2:54 pm

1. anggaran 100 bus, hanya keluar (terserap) 25 bus tapi dapatnya 100 bus, hemat anggaran 75 bus, apa kinerja buruk?
2. kl dilihat serapan kan hanya 25 bus, dapatnya 100 bus, karena yang 75 csr, apa kinerja buruk?
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sat Apr 30, 2016 4:06 pm

SEGOROWEDI wrote:1. anggaran 100 bus, hanya keluar (terserap) 25 bus tapi dapatnya 100 bus, hemat anggaran 75 bus, apa kinerja buruk?
2. kl dilihat serapan kan hanya 25 bus, dapatnya 100 bus, karena yang 75 csr, apa kinerja buruk?

1. yang mas wedi sebut anggaran 100 bus ini ... masuk dalam perencanaan apbd ga ??
2. jawab dulu no 1
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Sat Apr 30, 2016 4:14 pm

1. masuk, kan saya bilang dianggarkan..
tetapi yang terserap hanya 25 bus, karena yang 75 dapat dr csr, jadi target 100 bus terpenuhi, jadi ada penghmatan anggaran 75 bus, apa itu kinerja buruk?
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sat Apr 30, 2016 4:17 pm

SEGOROWEDI wrote:1. masuk, kan saya bilang dianggarkan..
tetapi yang terserap hanya 25 bus, karena yang 75 dapat dr csr, jadi target 100 bus terpenuhi, jadi ada penghmatan anggaran 75 bus, apa itu kinerja buruk?

yang merah itu MELANGGAR HUKUM ...
dan karena melanggar hukum artinya ga ada bagus2nya kinerja pemerintah

mau menghemat kok caranya pake melanggar aturan
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Sat Apr 30, 2016 4:36 pm

csr bantu dukung program 100 bus
kok pelanggaran?
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sat Apr 30, 2016 4:49 pm

SEGOROWEDI wrote:csr bantu dukung program 100 bus
kok pelanggaran?

pokoknya ... 100 bus itu HARUS PAKAI UANG APBD ... ga boleh pakai dana lain

kalau ada perusahaan mau bantu dukung program APBD .... bantu doa ajah
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Sat Apr 30, 2016 5:08 pm

aneh
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by YADAH Sat Apr 30, 2016 7:45 pm

dee-nee wrote:
SEGOROWEDI wrote:csr bantu dukung program 100 bus
kok pelanggaran?

pokoknya ... 100 bus itu HARUS PAKAI UANG APBD ... ga boleh pakai dana lain

kalau ada perusahaan mau bantu dukung program APBD .... bantu doa ajah
aneh juga cara berfikir anda
padahal pemerintah sendiri menghimbau adanya peran serta swasta didalam mendukung program pemerintah
kalau ada perusahaan bantu dukung program APBD / APBN , berarti ada penghematan uang negara

selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran APBD dijadikan SiL PA, kembali ke kas negara, pembiayaanya digunakan untuk: menutupi defisit anggaran; mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung, mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan.


avatar
YADAH
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Age : 26
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sat Apr 30, 2016 9:02 pm

YADAH wrote:
dee-nee wrote:
SEGOROWEDI wrote:csr bantu dukung program 100 bus
kok pelanggaran?

pokoknya ... 100 bus itu HARUS PAKAI UANG APBD ... ga boleh pakai dana lain

kalau ada perusahaan mau bantu dukung program APBD .... bantu doa ajah
[justify]aneh juga cara berfikir anda
padahal pemerintah sendiri menghimbau adanya peran serta swasta didalam mendukung program pemerintah
kalau ada perusahaan bantu dukung program APBD / APBN , berarti ada penghematan uang negara


selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran APBD dijadikan SiL PA, kembali ke kas negara, pembiayaanya digunakan untuk: menutupi defisit anggaran;  mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung, mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan.

@SEGOROWEDI and YADAH

ungu : uang negara itu sama dengan uang rakyat .... harus digunakan untuk kepentingan rakyat ... bukan untuk dihemat2
artinya ... APBD yang sudah diprogramkan dan dianggarkan ... HARUS DIGUNAKAN DENGAN PENGELOLAAN YANG BENAR ... bukan untuk dihemat2

orange : memang ngitung SiLPA gitu ?? .... mana bisa disebut SiLPa ... bila dalam perencanaan anggaran beli 100 bus realisasinya cuma beli 25 bus

SiLPA itu ... bila dalam perencanaan anggaran beli 100 bus harga 2 juta .... realisasinya beli 100 bus harga 1,5 juta >>> namanya juga SilPA = Sisa Lebih Perhitungan Anggaran

tentang CSR ... saya ulang ya penjelasannya

misalkan ... dianggarkan beli 100 bus untuk transportasi Jakarta >>> semua ini masuk APBD ... bagaimana pengelolaan anggaran ini bisa diperiksa BPK karena APBD is uang negara

CSR itu sifat-nya privat (swasta) dari perusahaan LANGSUNG kepada masyarakat ....
apakah perusahaan akan memberi dana itu kepada pemerintah UNTUK KEPENTINGAN UMUM (istilahnya nitip tolong diatur karena pemerintah lebih ngerti kebutuhan masyarakat) >>> sebenarnya ini ga masalah .... tapi harus hati2 ... karena kalau uangnya ketauan sampai masuk kantong pemerintah (bukan untuk kepentingan umum) ... jatuhnya gratifikasi

dana CSR karena bukan uang negara ... tidak bisa diperiksa BPK
tapi bila ada kecurigaan sebuah dana CSR dari perusahaan tertentu "ber-aroma" gratifikasi (seperti saya jelaskan diatas) ... bisa dilaporkan ke KPK

balik ke merah : misalnya pemerintah sudah menganggarkan 100 bus pakai APBD >>> yang ini sepenuhnya harus pakai uang APBD

tapi ... bila kemudian ada perusahaan mau nyumbang bikin halte-nya saja ... atau mau bikin terminal baru untuk 100 bus tersebut dengan cara berkoordinasi dengan pemerintah >>> yang ini ga masalah karena bikin halte atau terminal tidak masuk dalam perencanaan APBD ... tapi ... (balik ke biru)

intinya ... yang merah itu ga boleh campur aduk dengan dana CSR >>> kenapa ?? ... karena CSR bukan uang negara dan ga bisa diperiksa oleh BPK


Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Sat Apr 30, 2016 9:20 pm, total 1 kali diubah
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by YADAH Sat Apr 30, 2016 9:11 pm

dihemat bukan krn disimpan / diirit2, tapi dipake & ada subsidi silang dari swasta
belanja 100 biji, dapat penghematan 75 biji
selisih lebih anggaran 75 biji itu, semuanya untuk rakyat yaitu :
1. menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja
2. mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung
3. mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan

BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA,  SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres



Terakhir diubah oleh YADAH tanggal Sat Apr 30, 2016 9:28 pm, total 1 kali diubah
avatar
YADAH
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Age : 26
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sat Apr 30, 2016 9:20 pm

YADAH wrote:dihemat bukan krn disimpan / diirit2, tapi dipake & ada subsidi silang dari swasta
BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA,  SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres

ada yang saya edit ... dibaca dulu editannya ... kalau sudah oke lanjut

btw .... kalaupun ada subsidi dari swasta ... subsidi ini ga boleh ganggu program apbd
lalu tentang penghematan ... disebut menghemat itu bila bisa membeli barang semurah2-nya ... bukan bila dapat subsidi sebanyak2nya
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Sat Apr 30, 2016 9:27 pm

kok ganggu gimana?
program 100 bus terwujud bahkan ada sisa anggaran 75 bus
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sat Apr 30, 2016 9:30 pm

SEGOROWEDI wrote:kok ganggu gimana?
program 100 bus terwujud bahkan ada sisa anggaran 75 bus

program 100 bus itu sudah jadi program apbd .... HARUS TEREALISASI
kalaupun ada yang mau ngasih 75 bus ... artinya pemerintah punya 175 bus

bukan program 100 bus-nya yang dikurangi
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by YADAH Sat Apr 30, 2016 9:36 pm

dee-nee wrote:
YADAH wrote:dihemat bukan krn disimpan / diirit2, tapi dipake & ada subsidi silang dari swasta
BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA,  SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres

ada yang saya edit ... dibaca dulu editannya ... kalau sudah oke lanjut

btw .... kalaupun ada subsidi dari swasta ... subsidi ini ga boleh ganggu program apbd
lalu tentang penghematan ... disebut menghemat itu bila bisa membeli barang semurah2-nya ... bukan bila dapat subsidi sebanyak2nya
programnya tetep jalan toch ?, cuman ada penghematan
untuk belanja barang jasa/modal, langsung/tidak langsung hukumnya dapat barang semurah2nya, bila perlu dapat gratis/subsidi sebanyak2nya
cuman point dapat gratis/subsidi sebanyak2nya, gak semudah membuka telapak tangan


avatar
YADAH
LETNAN DUA
LETNAN DUA

Male
Age : 26
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Sat Apr 30, 2016 9:43 pm

dee-nee wrote:
SEGOROWEDI wrote:kok ganggu gimana?
program 100 bus terwujud bahkan ada sisa anggaran 75 bus

program 100 bus itu sudah jadi program apbd .... HARUS TEREALISASI
kalaupun ada yang mau ngasih 75 bus ... artinya pemerintah punya 175 bus

bukan program 100 bus-nya yang dikurangi

ya silakan kl bus 100 masih kurang..
berarti target/rencana 100 terealisasi 175 dari anggaran 100 bus, mosok kek gitu kinerja buruk bahkan pelanggaran? yang bener aja nduk..
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sun May 01, 2016 9:59 am

YADAH wrote:[justify]dihemat bukan krn disimpan / diirit2, tapi dipake & ada subsidi silang dari swasta
belanja 100 biji, dapat penghematan 75 biji

selisih lebih anggaran 75 biji itu, semuanya untuk rakyat yaitu :
1. menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja
2. mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung
3. mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan

BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA,  SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres]

yang biru itu TIDAK AKAN DICATAT OLEH BPK

SiLPa (SIKPA) itu ........ BUKAN bila dalam perencanaan anggaran beli 100 bus realisasinya cuma beli 25 bus

SiLPA itu ... bila dalam perencanaan anggaran beli 100 bus harga 2 juta .... realisasinya beli 100 bus harga 1,5 juta >>> namanya juga SiLPA = Sisa Lebih Perhitungan Anggaran

kalau pakai cara anda >>> nanti yang tertulis dalam SILPA adalah : anggaran 100 bus ... realisasi 25 bus .... sementara anggaran 75 bus dipakai untuk bayar defisit dll (1 sampai 3 diatas)

ujung2nya tetep aja .... anggaran 100 bus realisasi 25 bus = kinerja buruk

kenapa kinerja buruk ?? >>> karena uang yang harusnya digunakan untuk beli 75 bus ... dipakai untuk bayar yang lain >>> kan jadi kacau semua pembukuan-nya  ... ga sesuai dengan program APBD nya

(ini dengan catatan program dan anggaran APBD memang ga bermasalah loh ya)

-----------------------------------------------------------------

YADAH wrote:
dee-nee wrote:
YADAH wrote:dihemat bukan krn disimpan / diirit2, tapi dipake & ada subsidi silang dari swasta
BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA,  SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres

ada yang saya edit ... dibaca dulu editannya ... kalau sudah oke lanjut

btw .... kalaupun ada subsidi dari swasta ... subsidi ini ga boleh ganggu program apbd
lalu tentang penghematan ... disebut menghemat itu bila bisa membeli barang semurah2-nya ... bukan bila dapat subsidi sebanyak2nya
[justify]programnya tetep jalan toch ?, cuman ada penghematan
untuk belanja barang jasa/modal, langsung/tidak langsung hukumnya dapat barang semurah2nya, bila perlu dapat gratis/subsidi sebanyak2nya
cuman point dapat gratis/subsidi sebanyak2nya, gak semudah membuka telapak tangan

sorry saya strike >>> dah dibilang .... disebut menghemat itu bila bisa membeli barang semurah2-nya ... bukan bila dapat subsidi sebanyak2nya

kenapa ? ... karena subsidi ini tidak bisa diperiksa BPK

------------------------------------------------------------------

SEGOROWEDI wrote:
dee-nee wrote:
SEGOROWEDI wrote:kok ganggu gimana?
program 100 bus terwujud bahkan ada sisa anggaran 75 bus

program 100 bus itu sudah jadi program apbd .... HARUS TEREALISASI
kalaupun ada yang mau ngasih 75 bus ... artinya pemerintah punya 175 bus

bukan program 100 bus-nya yang dikurangi

ya silakan kl bus 100 masih kurang..
berarti target/rencana 100 terealisasi 175 dari anggaran 100 bus, mosok kek gitu kinerja buruk bahkan pelanggaran? yang bener aja nduk..

ga usah ngeyel deh ... kaya anak kecil banget sih

yang saya strike : gimana bisa disebut terealisasi 175 ?? ... wong yang 75 bus itu ga bisa dicatat BPK ....
yang tercatat oleh BPK tetap anggaran 100 bus terealisasi 100 bus .... semua bus yang dapet dari CSR ga dihitung oleh BPK
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Sun May 01, 2016 2:48 pm

ya tinggal dicatatkan/dilaporkan to..
mosok pemerintah punya program 100 bus
ada yang mo bantu merealisasi 75 bus, ditolak??
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sun May 01, 2016 5:47 pm

SEGOROWEDI wrote:ya tinggal dicatatkan/dilaporkan to..
mosok pemerintah punya program 100 bus
ada yang mo bantu merealisasi 75 bus, ditolak??

biru : yang 75 bus dari csr itu dicatatkan/dilaporkan kemana ??

merah : emang cape ya ngomong sama anak kecil yang udah buntu
sapa coba yang bahas soal tolak menolak >>> wong lagi ngomongin APBD ... malah ngelantur kemana2

lagi bahas kepala ayam .... malah ngorek2 kotoran ayam


Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Sun May 01, 2016 5:52 pm, total 1 kali diubah
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Sun May 01, 2016 5:51 pm

ya kemana gubernur harus melapor..

ngelantur gimana..
ni ada yang mo bantu pemerintah merealisasi programnya
mosok gak boleh?
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sun May 01, 2016 5:56 pm

SEGOROWEDI wrote:ya kemana gubernur harus melapor..

ngelantur gimana..
ni ada yang mo bantu pemerintah merealisasi programnya
mosok gak boleh?

biru : ya kemana ?? jawab dong ... itu kan teori asal ngomongnya mas wedi

sisanya : program pemerintah ini masuk APBD ga ??
kalau programnya masuk APBD ... ga boleh
program APBD itu cuma boleh pakai uang negara
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by SEGOROWEDI Sun May 01, 2016 6:03 pm

masuk laporan pertanggung-jawaban gubernur
kl tidak salah di sidang paripurna dprd

emang ada program non apbd?
avatar
SEGOROWEDI
BRIGADIR JENDERAL
BRIGADIR JENDERAL

Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by dee-nee Sun May 01, 2016 6:12 pm

SEGOROWEDI wrote:masuk laporan pertanggung-jawaban gubernur
kl tidak salah di sidang paripurna dprd


emang ada program non apbd?

merah : jadi dalam laporan pertanggung jawaban gubernur tertulis gubernur menggunakan dana CSR untuk bayarin program APBD ... gitu ??
bisa dikeroyok DPR lah dia .... wong dalam rancangan APBD diputuskan pake uang negara kok (kecuali kalau anggaran APBD nya kurang)

biru : ya ada aja lah ...

contoh yang paling jelas banget : waktu Jokowi pertama kali bikin 3 kartu sakti-nya (thn 2014)
dia terpilih Oktober 2014 ... lalu sampai akhir Desember 2014 dia bikin kartu saksi pake CSR dari Pertamina

kenapa ?? >> karena dalam APBN 2014 memang ga ada program kartu sakti
dee-nee
dee-nee
LETNAN KOLONEL
LETNAN KOLONEL

Female
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182

Kembali Ke Atas Go down

Menyerap anggaran VS mengundang KPK - Page 2 Empty Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK

Post by Sponsored content


Sponsored content


Kembali Ke Atas Go down

Halaman 2 dari 4 Previous  1, 2, 3, 4  Next

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik