Menyerap anggaran VS mengundang KPK
Halaman 2 dari 4 • Share
Halaman 2 dari 4 • 1, 2, 3, 4
Menyerap anggaran VS mengundang KPK
First topic message reminder :
Menyambung http://www.laskarislam.com/t9141-seputar-anggaran-negara-dan-daerah.
Bapak Presiden memanggil seluruh Gubernur karena pembangunan yang melambat, bahasa lainnya penyerapan anggaran yang sedikit.
Salah satu penyebab sedikitnya penyerapan anggaran adalah takut mengundang KPK
Salah satu yang bisa dijadikan contoh adalah Bapak Dahlan Iskan, melanggar prosedur walau bukan karena untuk memperkaya diri sendiri, proyek dianggap gagal dst.
Jika dicermati sebetulnya yg namanya proyek pemerintah pasti mahal/biaya tinggi bukan hanya karena faktor upeti di banyak meja, tapi garansi dan pemeliharaan (ada berita kalau UPS SMA jakarta garansi 5tahun), tidak pakai DP, malah harus menyiapkan garansi bank sebagai jaminan, baru dibayar setelah proyek 100% itupun tidak dibayar lunas -disisakan sebagai jamninan garansi-, proses panjang dan rumit dari awal tender sampai mengurus tandaterima pekerjaan dst, deadline proyek sangat mepet, terkadang harus stok barang dengan resiko proyek tidak jadi (resiko tinggi) dst, belum lagi papasan dengan KPK dst.
Siapa yang mau???
Kalau Ahok menyatakan bahwa "mending tidak jadi daripada dikadalin" ada benar ada salahnya. Benarnya pengusaha pasti mencari celah dari semua kerumitan itu, siapa sih yang mau susah? salah satu cara gampang adalah suap. Pertanyaan lanjutannya siapa sih yang mau jualan dengan resiko setinggi itu kalau keuntungannya tidak menggiurkan. Pengusaha pasti mengambil keuntungan sangat tinggi karena resiko pun sangat tinggi.. Pertanyaannya apakah itu pengkadalan?
Pertanyaan untuk Pak Presiden/pemerintah adalah jika anda pasti akan membeli BMW type Z, mengapa tidak langsung saja ke BMW, malah dtender oleh PT A, B, C atau mengapa tidak menyuruh salah satu BUMN untuk mengurus pembelian langsung.
Kapankebodohan kebobrokan ini akan berakhir?
.
Menyambung http://www.laskarislam.com/t9141-seputar-anggaran-negara-dan-daerah.
Bapak Presiden memanggil seluruh Gubernur karena pembangunan yang melambat, bahasa lainnya penyerapan anggaran yang sedikit.
http://jabar.tribunnews.com/2015/08/24/jokowi-panggil-seluruh-gubernur-ke-istana-bogor
Berdasarkan agenda yang kepresidenan, di Bogor Jokowi akan melakukan koordinasi upaya percepatan program-program pembangunan. Memang, salah satu masalah dalam merealisasikan program pembangunan adalah penyerapan anggaran.
Termasuk anggaran yang diterima oleh masing-masing daerah melalui Dana Alokasi Khusus. Kemarin, Minggu (23/8) menteri dalam negeri Tjahjo Kumulo mengatakan akan memantau realisasi penyerapan anggaran di daerah.
Bahkan, kalau ada daerah yang penyerapannya di bawah target pemerintah akan memberikan mekanisme reward and punishment, berupa pengurangan DAK di tahun mendatang. "Kami sudah sampaikan peringatan kepada pemerintah daerah," ujar Tjahjo dalam keterangannya, Minggu (23/8).
Salah satu penyebab sedikitnya penyerapan anggaran adalah takut mengundang KPK
http://ekonomi.metrotvnews.com/read/2015/07/24/150147/takut-terjerat-korupsi-pejabat-daerah-sulit-berinovasi
Metrotvnews.com, Jakarta: Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW), Febri Hendri menyebut ketakutan menjadi salah satu alasan serapan anggaran pemerintah daerah rendah. Kepala daerah takut terjebak kasus korupsi.
"Sebenarnya, kalau melihat kondisi penegakan hukum akhir-akhir ini, bisa jadi sedikit alasan. Tapi, ada juga sebenarnya sebagian besar di antaranya, karena korupsi tuh sudah jadi kebiasaan. Jadi, kalau seandainya mereka paksakan juga dengan pengadaan barang dan jasa kemudian membelanjakan dana, mereka akan terjerat hukum, ini yang jadi masalah," kata Febri dalam dialog Bincang Pagi di MetroTV, Jumat (24/7/2015).
Salah satu yang bisa dijadikan contoh adalah Bapak Dahlan Iskan, melanggar prosedur walau bukan karena untuk memperkaya diri sendiri, proyek dianggap gagal dst.
Jika dicermati sebetulnya yg namanya proyek pemerintah pasti mahal/biaya tinggi bukan hanya karena faktor upeti di banyak meja, tapi garansi dan pemeliharaan (ada berita kalau UPS SMA jakarta garansi 5tahun), tidak pakai DP, malah harus menyiapkan garansi bank sebagai jaminan, baru dibayar setelah proyek 100% itupun tidak dibayar lunas -disisakan sebagai jamninan garansi-, proses panjang dan rumit dari awal tender sampai mengurus tandaterima pekerjaan dst, deadline proyek sangat mepet, terkadang harus stok barang dengan resiko proyek tidak jadi (resiko tinggi) dst, belum lagi papasan dengan KPK dst.
Siapa yang mau???
Kalau Ahok menyatakan bahwa "mending tidak jadi daripada dikadalin" ada benar ada salahnya. Benarnya pengusaha pasti mencari celah dari semua kerumitan itu, siapa sih yang mau susah? salah satu cara gampang adalah suap. Pertanyaan lanjutannya siapa sih yang mau jualan dengan resiko setinggi itu kalau keuntungannya tidak menggiurkan. Pengusaha pasti mengambil keuntungan sangat tinggi karena resiko pun sangat tinggi.. Pertanyaannya apakah itu pengkadalan?
Pertanyaan untuk Pak Presiden/pemerintah adalah jika anda pasti akan membeli BMW type Z, mengapa tidak langsung saja ke BMW, malah dtender oleh PT A, B, C atau mengapa tidak menyuruh salah satu BUMN untuk mengurus pembelian langsung.
Kapan
.
isaku- KAPTEN
-
Posts : 3590
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 17.09.12
Reputation : 141
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
SEGOROWEDI wrote:anggaran 75 bus utuh, tak dikorupsi..
75 busnya juga untuk kepentingan umum
apa karena anggaran terserap 25 bus berarti kinerja buruk?
kalau SUDAH DIANGGARKAN PAKE UANG APBD .... tetap harus pake uang apbd ... bukan pake csr
ya kinerja buruk lah ... pemprov bisa dituduh :
1. mencampur aduk apbd vs csr ... artinya melanggar hukum
2. di BPK tetap saja yang tertulis ... hanya terserap untuk 25 bus
sebenarnya yang penting itu bukan apakah apbd terserap maksimal atau tidak
tapi bagaimana pemerinah mengelola apbd itu yang penting untuk menilai apakah kinerja pemerintah baik atau buruk
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
1. gak dicampur, yang 75 csr yang 25 apbd, hemat apbd 75 bus, apa kinerja buruk?
2. tidak terserap 75 bus, tapi terealisasi 100 bus, apa kinerja buruk?
2. tidak terserap 75 bus, tapi terealisasi 100 bus, apa kinerja buruk?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
SEGOROWEDI wrote:1. gak dicampur, yang 75 csr yang 25 apbd, hemat apbd 75 bus, apa kinerja buruk?
2. tidak terserap 75 bus, tapi terealisasi 100 bus, apa kinerja buruk?
1. jadi maunya gimana ?? yang masuk jadi anggaran apbd itu 100 bus atau 25 bus ?? >>> tadi katanya dianggarkan 100 bus ... kan topiknya berawal dari kalimat bung isaku tentang perencanaan a, b, c, d
2. dalam apbd sebetulnya ada anggaran untuk 75 bus itu ga ??
bikin cerita kok ga jelas gitu sih ...
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
1. anggaran 100 bus, hanya keluar (terserap) 25 bus tapi dapatnya 100 bus, hemat anggaran 75 bus, apa kinerja buruk?
2. kl dilihat serapan kan hanya 25 bus, dapatnya 100 bus, karena yang 75 csr, apa kinerja buruk?
2. kl dilihat serapan kan hanya 25 bus, dapatnya 100 bus, karena yang 75 csr, apa kinerja buruk?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
SEGOROWEDI wrote:1. anggaran 100 bus, hanya keluar (terserap) 25 bus tapi dapatnya 100 bus, hemat anggaran 75 bus, apa kinerja buruk?
2. kl dilihat serapan kan hanya 25 bus, dapatnya 100 bus, karena yang 75 csr, apa kinerja buruk?
1. yang mas wedi sebut anggaran 100 bus ini ... masuk dalam perencanaan apbd ga ??
2. jawab dulu no 1
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
1. masuk, kan saya bilang dianggarkan..
tetapi yang terserap hanya 25 bus, karena yang 75 dapat dr csr, jadi target 100 bus terpenuhi, jadi ada penghmatan anggaran 75 bus, apa itu kinerja buruk?
tetapi yang terserap hanya 25 bus, karena yang 75 dapat dr csr, jadi target 100 bus terpenuhi, jadi ada penghmatan anggaran 75 bus, apa itu kinerja buruk?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
SEGOROWEDI wrote:1. masuk, kan saya bilang dianggarkan..
tetapi yang terserap hanya 25 bus, karena yang 75 dapat dr csr, jadi target 100 bus terpenuhi, jadi ada penghmatan anggaran 75 bus, apa itu kinerja buruk?
yang merah itu MELANGGAR HUKUM ...
dan karena melanggar hukum artinya ga ada bagus2nya kinerja pemerintah
mau menghemat kok caranya pake melanggar aturan
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
csr bantu dukung program 100 bus
kok pelanggaran?
kok pelanggaran?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
SEGOROWEDI wrote:csr bantu dukung program 100 bus
kok pelanggaran?
pokoknya ... 100 bus itu HARUS PAKAI UANG APBD ... ga boleh pakai dana lain
kalau ada perusahaan mau bantu dukung program APBD .... bantu doa ajah
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:csr bantu dukung program 100 bus
kok pelanggaran?
pokoknya ... 100 bus itu HARUS PAKAI UANG APBD ... ga boleh pakai dana lain
kalau ada perusahaan mau bantu dukung program APBD .... bantu doa ajah
aneh juga cara berfikir anda
padahal pemerintah sendiri menghimbau adanya peran serta swasta didalam mendukung program pemerintah
kalau ada perusahaan bantu dukung program APBD / APBN , berarti ada penghematan uang negara
selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran APBD dijadikan SiL PA, kembali ke kas negara, pembiayaanya digunakan untuk: menutupi defisit anggaran; mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung, mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan.
padahal pemerintah sendiri menghimbau adanya peran serta swasta didalam mendukung program pemerintah
kalau ada perusahaan bantu dukung program APBD / APBN , berarti ada penghematan uang negara
selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran APBD dijadikan SiL PA, kembali ke kas negara, pembiayaanya digunakan untuk: menutupi defisit anggaran; mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung, mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan.
YADAH- LETNAN DUA
-
Age : 26
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
YADAH wrote:[justify]aneh juga cara berfikir andadee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:csr bantu dukung program 100 bus
kok pelanggaran?
pokoknya ... 100 bus itu HARUS PAKAI UANG APBD ... ga boleh pakai dana lain
kalau ada perusahaan mau bantu dukung program APBD .... bantu doa ajah
padahal pemerintah sendiri menghimbau adanya peran serta swasta didalam mendukung program pemerintah
kalau ada perusahaan bantu dukung program APBD / APBN , berarti ada penghematan uang negara
selisih lebih realisasi penerimaan dan pengeluaran anggaran APBD dijadikan SiL PA, kembali ke kas negara, pembiayaanya digunakan untuk: menutupi defisit anggaran; mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung, mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan.
@SEGOROWEDI and YADAH
ungu : uang negara itu sama dengan uang rakyat .... harus digunakan untuk kepentingan rakyat ... bukan untuk dihemat2
artinya ... APBD yang sudah diprogramkan dan dianggarkan ... HARUS DIGUNAKAN DENGAN PENGELOLAAN YANG BENAR ... bukan untuk dihemat2
orange : memang ngitung SiLPA gitu ?? .... mana bisa disebut SiLPa ... bila dalam perencanaan anggaran beli 100 bus realisasinya cuma beli 25 bus
SiLPA itu ... bila dalam perencanaan anggaran beli 100 bus harga 2 juta .... realisasinya beli 100 bus harga 1,5 juta >>> namanya juga SilPA = Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
tentang CSR ... saya ulang ya penjelasannya
misalkan ... dianggarkan beli 100 bus untuk transportasi Jakarta >>> semua ini masuk APBD ... bagaimana pengelolaan anggaran ini bisa diperiksa BPK karena APBD is uang negara
CSR itu sifat-nya privat (swasta) dari perusahaan LANGSUNG kepada masyarakat ....
apakah perusahaan akan memberi dana itu kepada pemerintah UNTUK KEPENTINGAN UMUM (istilahnya nitip tolong diatur karena pemerintah lebih ngerti kebutuhan masyarakat) >>> sebenarnya ini ga masalah .... tapi harus hati2 ... karena kalau uangnya ketauan sampai masuk kantong pemerintah (bukan untuk kepentingan umum) ... jatuhnya gratifikasi
dana CSR karena bukan uang negara ... tidak bisa diperiksa BPK
tapi bila ada kecurigaan sebuah dana CSR dari perusahaan tertentu "ber-aroma" gratifikasi (seperti saya jelaskan diatas) ... bisa dilaporkan ke KPK
balik ke merah : misalnya pemerintah sudah menganggarkan 100 bus pakai APBD >>> yang ini sepenuhnya harus pakai uang APBD
tapi ... bila kemudian ada perusahaan mau nyumbang bikin halte-nya saja ... atau mau bikin terminal baru untuk 100 bus tersebut dengan cara berkoordinasi dengan pemerintah >>> yang ini ga masalah karena bikin halte atau terminal tidak masuk dalam perencanaan APBD ... tapi ... (balik ke biru)
intinya ... yang merah itu ga boleh campur aduk dengan dana CSR >>> kenapa ?? ... karena CSR bukan uang negara dan ga bisa diperiksa oleh BPK
Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Sat Apr 30, 2016 9:20 pm, total 1 kali diubah
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
dihemat bukan krn disimpan / diirit2, tapi dipake & ada subsidi silang dari swasta
belanja 100 biji, dapat penghematan 75 biji
selisih lebih anggaran 75 biji itu, semuanya untuk rakyat yaitu :
1. menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja
2. mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung
3. mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan
BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA, SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres
belanja 100 biji, dapat penghematan 75 biji
selisih lebih anggaran 75 biji itu, semuanya untuk rakyat yaitu :
1. menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja
2. mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung
3. mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan
BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA, SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres
Terakhir diubah oleh YADAH tanggal Sat Apr 30, 2016 9:28 pm, total 1 kali diubah
YADAH- LETNAN DUA
-
Age : 26
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
YADAH wrote:dihemat bukan krn disimpan / diirit2, tapi dipake & ada subsidi silang dari swasta
BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA, SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres
ada yang saya edit ... dibaca dulu editannya ... kalau sudah oke lanjut
btw .... kalaupun ada subsidi dari swasta ... subsidi ini ga boleh ganggu program apbd
lalu tentang penghematan ... disebut menghemat itu bila bisa membeli barang semurah2-nya ... bukan bila dapat subsidi sebanyak2nya
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
kok ganggu gimana?
program 100 bus terwujud bahkan ada sisa anggaran 75 bus
program 100 bus terwujud bahkan ada sisa anggaran 75 bus
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
SEGOROWEDI wrote:kok ganggu gimana?
program 100 bus terwujud bahkan ada sisa anggaran 75 bus
program 100 bus itu sudah jadi program apbd .... HARUS TEREALISASI
kalaupun ada yang mau ngasih 75 bus ... artinya pemerintah punya 175 bus
bukan program 100 bus-nya yang dikurangi
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
dee-nee wrote:YADAH wrote:dihemat bukan krn disimpan / diirit2, tapi dipake & ada subsidi silang dari swasta
BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA, SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres
ada yang saya edit ... dibaca dulu editannya ... kalau sudah oke lanjut
btw .... kalaupun ada subsidi dari swasta ... subsidi ini ga boleh ganggu program apbd
lalu tentang penghematan ... disebut menghemat itu bila bisa membeli barang semurah2-nya ... bukan bila dapat subsidi sebanyak2nya
programnya tetep jalan toch ?, cuman ada penghematan
untuk belanja barang jasa/modal, langsung/tidak langsung hukumnya dapat barang semurah2nya, bila perlu dapat gratis/subsidi sebanyak2nya
cuman point dapat gratis/subsidi sebanyak2nya, gak semudah membuka telapak tangan
untuk belanja barang jasa/modal, langsung/tidak langsung hukumnya dapat barang semurah2nya, bila perlu dapat gratis/subsidi sebanyak2nya
cuman point dapat gratis/subsidi sebanyak2nya, gak semudah membuka telapak tangan
YADAH- LETNAN DUA
-
Age : 26
Posts : 1075
Kepercayaan : Protestan
Location : Indonesia
Join date : 21.02.16
Reputation : 2
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:kok ganggu gimana?
program 100 bus terwujud bahkan ada sisa anggaran 75 bus
program 100 bus itu sudah jadi program apbd .... HARUS TEREALISASI
kalaupun ada yang mau ngasih 75 bus ... artinya pemerintah punya 175 bus
bukan program 100 bus-nya yang dikurangi
ya silakan kl bus 100 masih kurang..
berarti target/rencana 100 terealisasi 175 dari anggaran 100 bus, mosok kek gitu kinerja buruk bahkan pelanggaran? yang bener aja nduk..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
YADAH wrote:[justify]dihemat bukan krn disimpan / diirit2, tapi dipake & ada subsidi silang dari swasta
belanja 100 biji, dapat penghematan 75 biji
selisih lebih anggaran 75 biji itu, semuanya untuk rakyat yaitu :
1. menutupi defisit anggaran apabila realisasi pendapatan lebih kecil daripada realisasi belanja
2. mendanai pelaksanaan kegiatan lanjutan atas beban belanja langsung
3. mendanai kewajiban lainnya yang sampai dengan akhir tahun anggaran belum diselesaikan
BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA, SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres]
yang biru itu TIDAK AKAN DICATAT OLEH BPK
SiLPa (SIKPA) itu ........ BUKAN bila dalam perencanaan anggaran beli 100 bus realisasinya cuma beli 25 bus
SiLPA itu ... bila dalam perencanaan anggaran beli 100 bus harga 2 juta .... realisasinya beli 100 bus harga 1,5 juta >>> namanya juga SiLPA = Sisa Lebih Perhitungan Anggaran
kalau pakai cara anda >>> nanti yang tertulis dalam SILPA adalah : anggaran 100 bus ... realisasi 25 bus .... sementara anggaran 75 bus dipakai untuk bayar defisit dll (1 sampai 3 diatas)
ujung2nya tetep aja .... anggaran 100 bus realisasi 25 bus = kinerja buruk
kenapa kinerja buruk ?? >>> karena uang yang harusnya digunakan untuk beli 75 bus ... dipakai untuk bayar yang lain >>> kan jadi kacau semua pembukuan-nya ... ga sesuai dengan program APBD nya
(ini dengan catatan program dan anggaran APBD memang ga bermasalah loh ya)
-----------------------------------------------------------------
YADAH wrote:[justify]programnya tetep jalan toch ?, cuman ada penghematandee-nee wrote:YADAH wrote:dihemat bukan krn disimpan / diirit2, tapi dipake & ada subsidi silang dari swasta
BPK-KPK tinggal ngaudit SIKPA, SILPA, SiL PA-nya dari APBD / APBN, beres
ada yang saya edit ... dibaca dulu editannya ... kalau sudah oke lanjut
btw .... kalaupun ada subsidi dari swasta ... subsidi ini ga boleh ganggu program apbd
lalu tentang penghematan ... disebut menghemat itu bila bisa membeli barang semurah2-nya ... bukan bila dapat subsidi sebanyak2nya
untuk belanja barang jasa/modal, langsung/tidak langsung hukumnya dapat barang semurah2nya,bila perlu dapat gratis/subsidi sebanyak2nya
cuman point dapat gratis/subsidi sebanyak2nya, gak semudah membuka telapak tangan
sorry saya strike >>> dah dibilang .... disebut menghemat itu bila bisa membeli barang semurah2-nya ... bukan bila dapat subsidi sebanyak2nya
kenapa ? ... karena subsidi ini tidak bisa diperiksa BPK
------------------------------------------------------------------
SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:kok ganggu gimana?
program 100 bus terwujud bahkan ada sisa anggaran 75 bus
program 100 bus itu sudah jadi program apbd .... HARUS TEREALISASI
kalaupun ada yang mau ngasih 75 bus ... artinya pemerintah punya 175 bus
bukan program 100 bus-nya yang dikurangi
ya silakan kl bus 100 masih kurang..
berarti target/rencana 100terealisasi 175 dari anggaran 100 bus, mosok kek gitu kinerja buruk bahkan pelanggaran? yang bener aja nduk..
ga usah ngeyel deh ... kaya anak kecil banget sih
yang saya strike : gimana bisa disebut terealisasi 175 ?? ... wong yang 75 bus itu ga bisa dicatat BPK ....
yang tercatat oleh BPK tetap anggaran 100 bus terealisasi 100 bus .... semua bus yang dapet dari CSR ga dihitung oleh BPK
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
ya tinggal dicatatkan/dilaporkan to..
mosok pemerintah punya program 100 bus
ada yang mo bantu merealisasi 75 bus, ditolak??
mosok pemerintah punya program 100 bus
ada yang mo bantu merealisasi 75 bus, ditolak??
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
SEGOROWEDI wrote:ya tinggal dicatatkan/dilaporkan to..
mosok pemerintah punya program 100 bus
ada yang mo bantu merealisasi 75 bus, ditolak??
biru : yang 75 bus dari csr itu dicatatkan/dilaporkan kemana ??
merah : emang cape ya ngomong sama anak kecil yang udah buntu
sapa coba yang bahas soal tolak menolak >>> wong lagi ngomongin APBD ... malah ngelantur kemana2
lagi bahas kepala ayam .... malah ngorek2 kotoran ayam
Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Sun May 01, 2016 5:52 pm, total 1 kali diubah
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
ya kemana gubernur harus melapor..
ngelantur gimana..
ni ada yang mo bantu pemerintah merealisasi programnya
mosok gak boleh?
ngelantur gimana..
ni ada yang mo bantu pemerintah merealisasi programnya
mosok gak boleh?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
SEGOROWEDI wrote:ya kemana gubernur harus melapor..
ngelantur gimana..
ni ada yang mo bantu pemerintah merealisasi programnya
mosok gak boleh?
biru : ya kemana ?? jawab dong ... itu kan teori asal ngomongnya mas wedi
sisanya : program pemerintah ini masuk APBD ga ??
kalau programnya masuk APBD ... ga boleh
program APBD itu cuma boleh pakai uang negara
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
masuk laporan pertanggung-jawaban gubernur
kl tidak salah di sidang paripurna dprd
emang ada program non apbd?
kl tidak salah di sidang paripurna dprd
emang ada program non apbd?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Menyerap anggaran VS mengundang KPK
SEGOROWEDI wrote:masuk laporan pertanggung-jawaban gubernur
kl tidak salah di sidang paripurna dprd
emang ada program non apbd?
merah : jadi dalam laporan pertanggung jawaban gubernur tertulis gubernur menggunakan dana CSR untuk bayarin program APBD ... gitu ??
bisa dikeroyok DPR lah dia .... wong dalam rancangan APBD diputuskan pake uang negara kok (kecuali kalau anggaran APBD nya kurang)
biru : ya ada aja lah ...
contoh yang paling jelas banget : waktu Jokowi pertama kali bikin 3 kartu sakti-nya (thn 2014)
dia terpilih Oktober 2014 ... lalu sampai akhir Desember 2014 dia bikin kartu saksi pake CSR dari Pertamina
kenapa ?? >> karena dalam APBN 2014 memang ga ada program kartu sakti
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Halaman 2 dari 4 • 1, 2, 3, 4
Similar topics
» [view][gerimis mengundang, mengundang air datang, basah deh] Rain Sound and Relaxing Harp Music - Soothing Sleep Music
» Mengundang Saudara Abu hanan dan muslimah
» cara menyusun anggaran keuangan
» Seputar Anggaran Negara dan Daerah
» kesederhanaan dalam anggaran belanja negara
» Mengundang Saudara Abu hanan dan muslimah
» cara menyusun anggaran keuangan
» Seputar Anggaran Negara dan Daerah
» kesederhanaan dalam anggaran belanja negara
Halaman 2 dari 4
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik