giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
Halaman 5 dari 12 • Share
Halaman 5 dari 12 • 1, 2, 3, 4, 5, 6 ... 10, 11, 12
giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
First topic message reminder :
Pernyataan Sikap PGI Mengenai Hukuman Mati
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) memberikan pandangan mengenai hukuman mati terhadap sejumlah orang yang telah diberlakukan di Indonesia.
Pandangan dan sikap PGI tersebut sudah disampaikan kepada Presiden RI dalam bentuk surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat Lebang, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, M.Th. Berikut pandangan PGI.
PGI juga mengirimkan rilis melalui Jeirry Sumampow, S.Th, Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI kepada Tribunnews.com dengan lima pernyataan sikap. Lima pernyataan sikap tersebut adalah:
1. Hukuman mati menodai rasa kemanusiaan dan keadilan dan karena itu bertentangan dengan hakekat kehidupan yang diberikan Allah, Sang Pencipta dan Pemelihara Kehidupan. Hukuman mati tak lagi memberikan ruang bagi orang untuk melakukan perbaikan diri atau pertobatan. Karena itu, maka kami menolak adanya pemberlakukan hukuman mati sebagai bentuk hukuman terhadap kejahatan.
2. Agar Bapak Presiden RI lebih bijaksana dalam mempertimbangkan kembali rencana eksekusi hukuman mati yang rencananya akan dilaksanakan beberapa hari ke depan. Kami berdoa agar Bapak Presiden tetap konsisten menerapkan konstitusi NKRI dalam terang Sila Kedua Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3. Agar Bapak Presiden RI sebagai Kepala Negara mendorong penataan regulasi yang terkait dengan masih dicantumkannya hukuman mati dalam berbagai regulasi negara ini. Kami berharap agar sangsi hukuman mati dihapus dalam semua regulasi tersebut sesuai dengan substansi yang terkandung dalam konstitusi kita, pasal 28 I ayat (1) UUD 1945.
4. Kami menyerukan agar semua umat kristiani mendoakan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, agar diberikan hikmat dan kebijaksanaan dalam menyikapi pelaksanaan hukuman mati.
5.Kami mendoakan agar para korban yang menghadapi eksekusi hukuman mati diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi proses-proses yang akan berlangsung selanjutnya.
Pernyataan Sikap PGI Mengenai Hukuman Mati
NET
ILUSTRASI : Satuan regu tembak yang siap melaksanakan eksekusi hukuman mati TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) memberikan pandangan mengenai hukuman mati terhadap sejumlah orang yang telah diberlakukan di Indonesia.
Pandangan dan sikap PGI tersebut sudah disampaikan kepada Presiden RI dalam bentuk surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum PGI, Pdt. Dr. Henriette T. Hutabarat Lebang, dan Sekretaris Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, M.Th. Berikut pandangan PGI.
PGI juga mengirimkan rilis melalui Jeirry Sumampow, S.Th, Sekretaris Eksekutif Bidang Diakonia PGI kepada Tribunnews.com dengan lima pernyataan sikap. Lima pernyataan sikap tersebut adalah:
1. Hukuman mati menodai rasa kemanusiaan dan keadilan dan karena itu bertentangan dengan hakekat kehidupan yang diberikan Allah, Sang Pencipta dan Pemelihara Kehidupan. Hukuman mati tak lagi memberikan ruang bagi orang untuk melakukan perbaikan diri atau pertobatan. Karena itu, maka kami menolak adanya pemberlakukan hukuman mati sebagai bentuk hukuman terhadap kejahatan.
2. Agar Bapak Presiden RI lebih bijaksana dalam mempertimbangkan kembali rencana eksekusi hukuman mati yang rencananya akan dilaksanakan beberapa hari ke depan. Kami berdoa agar Bapak Presiden tetap konsisten menerapkan konstitusi NKRI dalam terang Sila Kedua Pancasila, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab.
3. Agar Bapak Presiden RI sebagai Kepala Negara mendorong penataan regulasi yang terkait dengan masih dicantumkannya hukuman mati dalam berbagai regulasi negara ini. Kami berharap agar sangsi hukuman mati dihapus dalam semua regulasi tersebut sesuai dengan substansi yang terkandung dalam konstitusi kita, pasal 28 I ayat (1) UUD 1945.
4. Kami menyerukan agar semua umat kristiani mendoakan Presiden RI, Bapak Ir. Joko Widodo, agar diberikan hikmat dan kebijaksanaan dalam menyikapi pelaksanaan hukuman mati.
5.Kami mendoakan agar para korban yang menghadapi eksekusi hukuman mati diberi kekuatan dan ketabahan menghadapi proses-proses yang akan berlangsung selanjutnya.
paman tat- SERSAN MAYOR
-
Posts : 369
Kepercayaan : Islam
Location : hongkong
Join date : 05.07.13
Reputation : 15
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
Kalo bicara penyebab kematian gak bisa disama ratakan bung....., kalo pemikiran seperti itu kenapa gak sekalian orang yang di tabarak di jalan raya hingga Mati, si penabraknya di hukum Mati Juga.aliumar wrote:Orang yg mati karena HIV akibat seks bebas, waktu cari pelacur juga ga memilih untuk mati.
Apakah para pelacur harus dihukum mati juga karena dianggap telah membunuh?
Pengedar dan Bandar besar Narkoba jelas merupakan kejahatan Besar, dan masuk kejahatan kemanusiaan, tidak ada hukum yang lebih pantas selain Hukuman Mati, dan kalo kalian mendukung mereka sama saja dengan Mereka
ngayarana- LETNAN DUA
-
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
aliumar wrote:sama aja
Korban Narkoba : ga milih untuk mati
Korban Bom : ga milih untuk mati
Orang yg mati karena HIV akibat seks bebas, waktu cari pelacur juga ga memilih untuk mati.
Apakah para pelacur harus dihukum mati juga karena dianggap telah membunuh?
underline : waktu cari pelacur kan ?? >>> faktanya masih ada orang yang cari pelacur untuk pertama kalinya
sementara untuk narkoba .... ga ada orang cari2 narkoba untuk pertama kalinya (itu satu)
Dua ... kalau anda bicara tentang mati karena HIV ... kita ga bisa bicara hanya tentang prostitusi ... karena faktanya orang yang terkena HIV lebih banyak JUSTRU karena tertular jarum suntik dari penggunaan narkoba itu sendiri
disamping perilaku homoseksual dsb ...
Tiga .... dalam hal ini saya berpendapat si pelacur juga harus ditertibkan .... (si pelacur harus diarahkan - sama dengan di rehabilitasi atau di deradikalisasi dalam kasus narkoba atau terorisme) ... karena menurut saya si pelacur juga adalah korban
Bahkan bagi saya ... si germo atau orang2 yang terlibat dalam organisasi pelacuran (atau orang2 yang melakukan aksi trafiking - jual beli perempuan) juga harus di hukum mati
--------------------------
dalam kejahatan transnasional (kejahatan lintas negara) .... organisasi2 yang berhubungan dengan jual beli perempuan, jual beli narkoba, dan jual beli senjata cenderung saling berkaitan ... alias organisasi2 yang terlibat ini kalau ditarik keatas ... biasanya nyambung ke satu organisasi yang lebih besar diatasnya ....
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:
- mati narkoba akibat ulah bandar yang didukung PGI
- mati kena bom akibat ulah bomber
mosok kek gitu dibedakan ?? dasar pembantu
bandar hanya menawarkan., pilihan ada padamu.
mati kena bom, ulah/pilihan bomber
MOSOK SAMA? ummi bangets, hatinya mati, otaknya beku, nalarnya mandeg
statement yang biru justru membuktikan bahwa mas wedi GA PUNYA KEMANUSIAAN
koar2 soal kemanusiaan UNTUK MEMBELA PENJAHAT ... untuk MEMBELA PEMBUNUH
yang membela itu siapaaaaaaaaa?
saya hanya menyatakan bandar narkoba itu sifatnya menawarkan..
anda mau kagak narkoba? kalau mau silakan beli, kalau gak mau ya sudah...
pilhan ada pada anda
mana ada seukuwahmu muslim kaffah nawarin dulu: kamu mau kagak saya bom???
mikir to nduk, nduk..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
cari pelacur lho ya, bukan cari mati. Camkan itu: BUKAN CARI MATI.underline : waktu cari pelacur kan ?? >>> faktanya masih ada orang yang cari pelacur untuk pertama kalinya
Ingat kemarin kan kamu pake argumen : "Tidak cari mati" untuk menyamakan korban narkoba, dan korban suicide bomber.
Karena mereka semua ga cari mati maka ketika org yg "ga cari mati" tsb ternyata menjadi mati, lalu org lain yg ikut andil yg bikin org yg "ga cari mati" tsb menjadi mati, layak dihukum mati.
Narkoba--->tidak cari mati--->tapi kemudian mati (akibat overdosis kecanduan)---->bandar narkoba layak dihukum mati.
Lelaki hidung belang---->tidak cari mati--->tapi kemudian mati (akibat HIV)-----> berarti wanita PSK layak dihukum mati juga dong.
Jadi krn si org yg "tidak cari mati" menjadi mati, maka yg salah pasti org lain, bukan si org yg "tidak cari mati" tsb. Org lain yg ikut berperan/punya andil, layak dihukum mati krn telah ikut andil atas mati nya "org yg tidak cari mati".
Jadi lelaki hidung belang yg tidak cari mati, tidak salah. Yg salah atas kematian lelaki hidung belang yg tidak cari mati tsb adalah para pelacur, sehingga para pelacur layak dihukum mati.
Terakhir diubah oleh aliumar tanggal Wed Mar 25, 2015 11:31 pm, total 1 kali diubah
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:
- mati narkoba akibat ulah bandar yang didukung PGI
- mati kena bom akibat ulah bomber
mosok kek gitu dibedakan ?? dasar pembantu
bandar hanya menawarkan., pilihan ada padamu.
mati kena bom, ulah/pilihan bomber
MOSOK SAMA? ummi bangets, hatinya mati, otaknya beku, nalarnya mandeg
statement yang biru justru membuktikan bahwa mas wedi GA PUNYA KEMANUSIAAN
koar2 soal kemanusiaan UNTUK MEMBELA PENJAHAT ... untuk MEMBELA PEMBUNUH
yang membela itu siapaaaaaaaaa?
saya hanya menyatakan bandar narkoba itu sifatnya menawarkan..
anda mau kagak narkoba? kalau mau silakan beli, kalau gak mau ya sudah...
pilhan ada pada anda
mana ada seukuwahmu muslim kaffah nawarin dulu: kamu mau kagak saya bom???
mikir to nduk, nduk..
biru : dari kalimat itulah makanya saya bilang mas wedi NAIF ... dan karena terlalu SOK TAU makanya saya bilang kalian emang dasarnya MEMBELA PENJAHAT
ga ada yang disebut "BANDAR HANYA MENAWARKAN" >>> menawarkan barang haram tidak ada yang bisa dikatakan HANYA menawarkan
>>> berulang2 kali saya bilang .... yang mereka lakukan juga pemaksaan,penipuan,ngancem,menghasut,dsb
kalau mas wedi ga percaya ... ya sudah ... silahkan kalian bela2 perilaku penjahat ... dan statement ini memang ga salah
kalian bicara kemanusiaan untuk penjahat yang di hukum mati ... tapi ga punya kemanusiaan bagi si korban
FAKTA ... kalian sibuk ngurusin kemanusiaan ATAS NAMA si bandar .... tapi KALIAN BUTA KEMANUSIAAN terkait si korban
- hijau : ngomong apa sih ?? kok ga jelas ...
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
- maksa, nipu, dll.
ya ambil keputusan jangan mau dipaksa..
kalau perlu malah laporin ke yang berwajib, beres
- seukuwahmu bomber muslim kaffah pernah gak menawarkan: kamu mau/tidak saya bom???
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
aliumar wrote:cari pelacur lho ya, bukan cari mati. Camkan itu: BUKAN CARI MATI.underline : waktu cari pelacur kan ?? >>> faktanya masih ada orang yang cari pelacur untuk pertama kalinya
Ingat kemarin kan kamu pake argumen : "Tidak cari mati" untuk menyamakan korban narkoba, dan korban suicide bomber.
Karena mereka semua ga cari mati maka ketika org yg "ga cari mati" tsb ternyata menjadi mati, lalu org lain yg ikut andil yg bikin org yg "ga cari mati" tsb menjadi mati, layak dihukum mati.
underline : ya memang ... trus kenapa ??
memang orang nyari pelacur juga ga cari mati ...
tapi bedanya (satu) ... orang masih bisa nyari2 pelacur UNTUK PERTAMA KALINYA .... sementara orang ga mungkin nyari2 narkoba UNTUK PERTAMA KALINYA
(dua) mati karena narkoba PASTI TERJADI KARENA KECANDUAN NARKOBA ... sementara orang mati kena HIV BELUM TENTU KARENA KECANDUAN PSK
apalagi dalam kasus narkoba
ketika mereka (si korban) masih bisa menggunakan pilihan bebasnya >>> mereka tidak mati
tapi ketika mereka SUDAH TIDAK PUNYA PILIHAN BEBAS LAGI karena nyandu >>> mereka mati
pointnya adalah : mereka mati DALAM KEADAAN NYANDU (tidak punya pilihan bebas)
Lagipula ... kalau anda bicara tentang HIV ... penyebab utama penyakit HIV di Indonesia adalah (dari yang tertinggi) :
1. Penggunaan narkoba (tuker2an jarum suntik)
2. Seks bebas (artinya belum tentu berkaitan dengan pelacuran)
3. Pelacuran
4. Homoseksual
Artinya ... penyebab HIV bisa terjadi karena banyak faktor ... TIDAK HARUS KARENA PELACURAN ... jadi gimana caranya anda menyalahkan si PSK sebagai penyebab lelaki hidung belang itu terkena HIV ??
Tapi mati karena kecanduan ... SUDAH JELAS TERJADI KARENA NARKOBA
Walaupun dalam hal ini saya tetap menolak pelacuran ... tapi kalau anda samakan kasus HIV dan narkoba .... jelas kasusnya beda
Narkoba--->tidak cari mati--->tapi kemudian mati (akibat overdosis kecanduan)---->bandar narkoba layak dihukum mati.
Lelaki hidung belang---->tidak cari mati--->tapi kemudian mati (akibat HIV)-----> berarti wanita PSK layak dihukum mati juga dong.
untuk kasus pelacuran ... saya setuju bila yang dihukum mati adalah mucikari-nya ... karena dia yang menjual (menyediakan)
sama dengan kasus narkoba .... yang dihukum mati adalah bandarnya ... karena dia yang menjual (menyediakan)
Tapi bedanya ... dalam sudut pandang hukum
Kasus Narkoba : si korban adalah orang yang menggunakan obat2an itu (sebagai objek yang terkena penyalah gunaan obat) >>> karena faktanya yang banyak tertipu/terjebak dunia narkoba adalah pengguna
Kasus Pelacuran : si korban adalah para pelacur itu sendiri (sebagai objek yang diperjual belikan) >>> karena faktanya yang banyak tertipu/terjebak dunia prostitusi adalah si pelacur
aliumar wrote:Jadi krn si org yg "tidak cari mati" menjadi mati, maka yg salah pasti org lain, bukan si org yg "tidak cari mati" tsb. Org lain yg ikut berperan/punya andil, layak dihukum mati krn telah ikut andil atas mati nya "org yg tidak cari mati".
bold : statement ini kan keluar karena DARI KALIAN2 JUGA yang bolak balik bicara tentang PILIHAN BEBAS
kalian bilang ... korban bom TIDAK MILIH MATI
maka saya sebut .... korban narkoba JUGA TIDAK MILIH MATI
kalian bilang .... korban bom mati KARENA ULAH SUICIDE BOMBER
maka saya sebut .... korban narkoba juga mati KARENA ULAH BANDAR NARKOBA
Maka ... BILA KALIAN SETUJU SUICIDE BOMBER DIHUKUM MATI >>> harusnya kalian SETUJU JUGA BILA BANDAR NARKOBA DIHUKUM MATI
Maka ... BILA KALIAN MENOLAK BANDAR NARKOBA DIHUKUM MATI >>> harusnya kalian MENOLAK JUGA BILA SUICIDE BOMBER DIHUKUM MATI
sesimple itu aja toh logikanya ... wong kasusnya sama
aliumar wrote:Jadi lelaki hidung belang yg tidak cari mati, tidak salah. Yg salah atas kematian lelaki hidung belang yg tidak cari mati tsb adalah para pelacur, sehingga para pelacur layak dihukum mati.
si mucikari YANG LAYAK DIHUKUM MATI ... bukan PSK nya
lagipula ... belum tentu si PSK ga kena HIV dari lelaki hidung belang >>> bagaimana anda bisa buktikan bahwa si PSK yang menularkan HIV ... kalau faktanya si penderita HIV adalah lelaki hidung belang
itulah saya bilang ... logika anda menyamakan mati karena HIV dan mati karena narkoba itu jaka sembung
mati oleh HIV bisa terjadi KARENA BANYAK HAL (tidak harus dari pelacuran .... apalagi anda bicara tentang satu oknum PSK)
sementara mati karena nyandu SUDAH JELAS TERJADI KARENA NARKOBA ... makanya bandar (si penyedia narkoba) DIHUKUM MATI
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
SEGOROWEDI wrote:
- maksa, nipu, dll.
ya ambil keputusan jangan mau dipaksa..
kalau perlu malah laporin ke yang berwajib, beres
- seukuwahmu bomber muslim kaffah pernah gak menawarkan: kamu mau/tidak saya bom???
merah : persis statement katak dalam tempurung ... sibuk dengan diri sendiri ... ga peduli dengan orang lain ... tiba2 bicara soal hubungan sosial
biru : bawa kasus ada penjual narkoba bilang "kamu mau/tidak saya kasih narkoba" >>> sampai berlumut pun mas wedi juga ga akan nemu ... emang dikira mereka jualan panci apa ??
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:
- maksa, nipu, dll.
ya ambil keputusan jangan mau dipaksa..
kalau perlu malah laporin ke yang berwajib, beres
- seukuwahmu bomber muslim kaffah pernah gak menawarkan: kamu mau/tidak saya bom???
merah : persis statement katak dalam tempurung ... sibuk dengan diri sendiri ... ga peduli dengan orang lain ... tiba2 bicara soal hubungan sosial
biru : bawa kasus ada penjual narkoba bilang "kamu mau/tidak saya kasih narkoba" >>> sampai berlumut pun mas wedi juga ga akan nemu ... emang dikira mereka jualan panci apa ??
- mereka aja berdagangnya sembunyi-sembunyi kok
maksa siapa? nipu siapa?..
- justeru tidak mudah sekalipun kamu mo beli..
jadi yang cari barang biasanya yang mau mencoba/memakai
beda dengan bomber seukuwahmu..
- orang lagi jalan-jalan di mall kok dibom
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
Kalau ga ada mucikarinya, berarti PSK nya yg layak dihukum mati dong?untuk kasus pelacuran ... saya setuju bila yang dihukum mati adalah mucikari-nya
Banyak koq PSK2 yg menjajakan diri tanpa mucikari. Mereka langsung berdiri di pinggir2 jalan.
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
Kalau begitu utk kasus Narkoba:si mucikari YANG LAYAK DIHUKUM MATI ... bukan PSK nya
si Produsen Narkoba yang layak dihukum mati, BUKAN pengedar nya.
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
aliumar wrote:Kalau ga ada mucikarinya, berarti PSK nya yg layak dihukum mati dong?untuk kasus pelacuran ... saya setuju bila yang dihukum mati adalah mucikari-nya
Banyak koq PSK2 yg menjajakan diri tanpa mucikari. Mereka langsung berdiri di pinggir2 jalan.
yakin mereka berdiri2 aja disitu ga pake setoran ??
yakin mereka berdiri2 aja disitu ga pake disuruh ??
yakin mereka berdiri2 aja disitu ga ada yang rekrut ??
tapi katakanlah mereka solo karir (artinya ga ada mucikari-nya)
trus kenapa dia harus dihukum mati ??
Karena nularin HIV ??? ... mana buktinya si PSK yang nularin HIV
HIV kan bisa terjadi karena banyak hal ....
----------------------------------------------------
aliumar wrote:Kalau begitu utk kasus Narkoba:si mucikari YANG LAYAK DIHUKUM MATI ... bukan PSK nya
si Produsen Narkoba yang layak dihukum mati, BUKAN pengedar nya.
ya memang ... kan semua semua yang kena hukum mati rata2 bandar-nya ... yang memproduksi narkoba, memasok narkoba, dan/atau yang mengelola organisasi itu
kalau pengedar atau yang jualan biasanya hukuman seumur hidup ... apalagi kalau TIDAK terbukti dia otak si jaringan/organisasi tersebut
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:SEGOROWEDI wrote:
- maksa, nipu, dll.
ya ambil keputusan jangan mau dipaksa..
kalau perlu malah laporin ke yang berwajib, beres
- seukuwahmu bomber muslim kaffah pernah gak menawarkan: kamu mau/tidak saya bom???
merah : persis statement katak dalam tempurung ... sibuk dengan diri sendiri ... ga peduli dengan orang lain ... tiba2 bicara soal hubungan sosial
biru : bawa kasus ada penjual narkoba bilang "kamu mau/tidak saya kasih narkoba" >>> sampai berlumut pun mas wedi juga ga akan nemu ... emang dikira mereka jualan panci apa ??
- mereka aja berdagangnya sembunyi-sembunyi kok
maksa siapa? nipu siapa?..
- justeru tidak mudah sekalipun kamu mo beli..
jadi yang cari barang biasanya yang mau mencoba/memakai
beda dengan bomber seukuwahmu..
- orang lagi jalan-jalan di mall kok dibom
- nipu siapa aja yang naif kaya mas wedi ...
- sok tau ... cari narkoba itu gampang .... siapapun yang keliatan mukanya galau bisa didatengin sama penjual
di kampus aja banyak kan mahasiswa kena grebek pakai2 ganja
apalagi orang2 yang hobinya keluyuran ke diskotik ... (kaya korban bom bali itu juga hobinya keluyuran kan ke diskotik)
- ya terserah lah kalau mau disebut para bomber itu seukuwah saya .... memang faktanya mereka muslim kok ....
toh saya sudah bilang mereka memang pantas dihukum mati
tapi at least saya bukan pembantu kaya mas wedi .... ga munafik juga seperti mas wedi ... ga ayam sayur juga seperti mas wedi
salah ya katakan salah
bukan membenarkan perbuatan setan demi membela seukuwah yang jualan narkoba ... apalagi belainnya sambil jualan kemanusiaan
----------------
OOT dikit ah
sebetulnya logis sih kalian membela setan ...
kalau disamakan dengan kisah Adam yang digoda setan >>> sama saja kalian bilang "Yang salah itu adam akibat pilihan bebasnya untuk makan buah apel (kuldi) .... jadi jangan salahkan setan ... wong setan HANYA menawarkan ... salah Adam kenapa dia mau2 aja digoda setan"
>>> itulah makanya setiap manusia punya dosa turunan .... karena kalo ga ada setan ... manusia ga punya dosa turunan dong
gitu kan logikanya .... ya ga ??
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
- gak bisa nipu saya, saya pilih anti narkoba..
- kalau mendatangi, tolak saja wong pilihan ada padamu..
- beda bomber seukuwahmu dengan bandar narkoba dah ngerti beum?? relevansinya dengan soal pilihan (bebas)..
- yang mbela setan itu siapaaaaaaaaaaaaaa nduk???
setan salah, adam pilih ikut setan juga salah.. dan masih mending setan daripada bomber muslim kaffah seukwahmu... setan hanya menawarkan/membujuk, pilihan tetap pada adam..
lha seukuwahmu??? tanpa babibu langsung allohuakbarrrr .. duuarrrrrr....!
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
soal dosa turunan..
itu bukan kita mewarisi/menanggung dosanya adam lho!
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
emang kalimat pertanyaan ini :SEGOROWEDI wrote:omong yang jelas!
nggak jelas nya dimana?kedua hukuman ini :
1. hukuman yang ada kemungkinan untuk lepas nya
2. hukuman yang tidak ada kemungkinan untuk lepas nya
apakah sebanding dalam hal mengancam orang agar tidak melakukan?
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
kan gampang, tinggal di-test HIV aja. Kalau positif, berarti boleh dan layak dihukum mati dong si PSK tsb?tapi katakanlah mereka solo karir (artinya ga ada mucikari-nya)
trus kenapa dia harus dihukum mati ??
Karena nularin HIV ??? ... mana buktinya si PSK yang nularin HIV
lha itu yg kemarin di eksekusi mati tgl 18 januari 2015 terkait kasus narkoba, kan ada yg berperan hanya sebagai pengedar (kurir) saja, bukan sbg produsen.kan semua semua yang kena hukum mati rata2 bandar-nya ... yang memproduksi narkoba, memasok narkoba, dan/atau yang mengelola organisasi itu
Contoh: Rani Andriani yg berperan hanya sebagai kurir narkoba, dan bukan sbg prodeusen narkoba.
Berarti kan mestinya yg dieksekusi mati, produsen narkobanya, BUKAN kurir (pengedar) nya dong.
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
SEGOROWEDI wrote:
- gak bisa nipu saya, saya pilih anti narkoba..
- kalau mendatangi, tolak saja wong pilihan ada padamu..
- beda bomber seukuwahmu dengan bandar narkoba dah ngerti beum?? relevansinya dengan soal pilihan (bebas)..
- yang mbela setan itu siapaaaaaaaaaaaaaa nduk???
setan salah, adam pilih ikut setan juga salah.. dan masih mending setan daripada bomber muslim kaffah seukwahmu... setan hanya menawarkan/membujuk, pilihan tetap pada adam..
lha seukuwahmu??? tanpa babibu langsung allohuakbarrrr .. duuarrrrrr....!
- ah buktinya ketipu .... orang jualan narkoba aja mas wedi anggap orang jualan panci
Justru itu logika orang YANG GAMPANG KETIPU ....
teriak2 "saya tidak mudah ketipu oleh penjual narkoba" ... tapi pas ditawarin permen diterima juga (karena fisiknya BUKAN narkoba)
- gimana nolaknya wong dia ga nawarin narkoba kok ... dia kan nawarin permen
- wong buktinya secara hukum si pengguna disebut KORBAN kok ... disebut KORBAN penipuan oleh si bandar
ini kok ada anak buah ali sina malah sok tau bikin hukum sendiri ...
- bold merah : jadi setan salah kan ??
kalau mas wedi bilang setan salah ... TRUS KENAPA SI SETAN GA BOLEH DIHUKUM MATI ??
sisanya : mau diubek2 sampai berlumut pun ... silahkan lihat UU manapun
ga ada dalam sudut pandang hukum ... korban yang tertipu adalah PIHAK YANG SALAH disebabkan karena pilihan (bebasnya)
tetep aja si penipu YANG SALAH
Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Fri Mar 27, 2015 3:46 am, total 1 kali diubah
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
aliumar wrote:kan gampang, tinggal di-test HIV aja. Kalau positif, berarti boleh dan layak dihukum mati dong si PSK tsb?tapi katakanlah mereka solo karir (artinya ga ada mucikari-nya)
trus kenapa dia harus dihukum mati ??
Karena nularin HIV ??? ... mana buktinya si PSK yang nularin HIV
baca pertanyaan saya GIMANA CARANYA MEMBUKTIKAN bahwa si PSK yang nularin HIV ??
Tes HIV ??? >>> cara ngetesnya gimana ?? si PSK ditarik2 gitu ... dipaksa periksa apakah punya penyakin AIDS atau ga ... gitu ??
kalaupun punya ...
1. lalu cara si laki2 ini MEMBUKTIKAN bahwa dia tidur sama si PSK gimana ??
emang si PSK itu aja yang punya HIV di seluruh dunia ini ??
2. Lagipula ... kalaupun bisa dibuktikan mereka tidur bareng .... trus gimana si laki2 itu bisa buktikan bahwa si PSK yang menularkan HIV ... sementara faktanya yang terbukti pertama kali sebagai penderita HIV adalah lelaki hidung belang
Apa susahnya si PSK nuduh balik si HIV ... "Justru kamu yang nularin saya"
anda bikin argumen ketauan banget deh cuma modal tebak2 buah manggis
aliumar wrote:lha itu yg kemarin di eksekusi mati tgl 18 januari 2015 terkait kasus narkoba, kan ada yg berperan hanya sebagai pengedar (kurir) saja, bukan sbg produsen.kan semua semua yang kena hukum mati rata2 bandar-nya ... yang memproduksi narkoba, memasok narkoba, dan/atau yang mengelola organisasi itu
Contoh: Rani Andriani yg berperan hanya sebagai kurir narkoba, dan bukan sbg prodeusen narkoba.
Berarti kan mestinya yg dieksekusi mati, produsen narkobanya, BUKAN kurir (pengedar) nya dong.
Rani n the gank kan kasusnya menyelundupkan narkoba (lihat yang merah)
walaupun ... untuk kasus Rani ... sebetulnya rada ga fair juga ... karena dia ditolak grasi oleh Jokowi
sementara orang yang ngajak justru diterima grasi-nya oleh SBY
jadi agak repot dilihat dari segi keadilan karena perbedaan masa pemerintahan
tapi saya jelaskan di post setelah ini ... kita lihat secara hukum antara narkoba, prostitusi, dan terorisme
point saya ... narkoba dan terorisme is sami mawon
Terakhir diubah oleh dee-nee tanggal Fri Mar 27, 2015 3:50 am, total 2 kali diubah
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
A. TERORISME
Dalam kasus terorisme ... sudah jelas kan bagaimana sudut pandang hukum-nya
bahwa siapapun yang melakukan aksi teror ... yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan, suasana teror, hingga kematian banyak orang >>> hukuman-nya eksekusi mati (maksimal) ... bisa juga seumur hidup atau penjara tahunan
http://www.bi.go.id/id/perbankan/prinsip-mengenal-nasabah/Documents/UU_no_15_th_2003.pdf
Menimbang :
a. bahwa dalam mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka mutlak diperlukan penegakan hukum dan ketertiban secara konsisten dan berkesinambungan
b. bahwa rangkaian peristiwa pemboman yang terjadi di wilayah Negara Republik Indonesia telah mengakibatkan hilangnya nyawa tanpa memandang korban, menimbulkan ketakutan masyarakat secara luas, dan kerugian harta benda, sehingga menimbulkan dampak yang luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan internasional;
c. bahwa terorisme merupakan kejahatan lintas negara, terorganisasi, dan mempunyai jaringan luas sehingga mengancam perdamaian dan keamanan nasional maupun internasional;
d. bahwa untuk memulihkan kehidupan masyarakat yang tertib, dan aman serta untuk memberikan landasan hukum yang kuat dan kepastian hukum dalam mengatasi permasalahan yang mendesak dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, maka dengan mengacu pada konvensi internasional dan peraturan perundang-undangan nasional yang berkaitan dengan terorisme, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
dari yang merah ini artinya jelas ... terorisme adalah tindak kejahatan karena menimbulkan dampak yang luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan internasional. Dan bahwa terorisme termasuk dalam kejahatan transnasional
Artinya : POKOKNYA TERORISME IS A CRIME ... terorisme merupakan tindakan kriminal ... bahwa SIAPAPUN YANG TERLIBAT dalam kegiatan terorisme akan terjerat hukum (4-20 thn penjara atau yang terberat adalah hukuman mati)
kenapa saya bicara soal tulisan menimbang2 dsb ini .... karena nanti akan sama saja dengan kasus narkoba ...
----------------------------------------------------------------
B. NARKOBA
tentang tindak pidana narkotika ...
http://www.bnn.go.id/portal/_uploads/perundangan/2009/10/27/uu-nomor-35-tahun-2009-tentang-narkotika-ok.pdf
Menimbang :
a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai salah satu modal pembangunan nasional perlu dipelihara dan ditingkatkan secara terus-menerus, termasuk derajat kesehatannya
b. bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat perlu dilakukan upaya peningkatan di bidang pengobatan dan pelayanan kesehatan, antara lain dengan mengusahakan ketersediaan Narkotika jenis tertentu yang sangat dibutuhkan sebagai obat serta melakukan pencegahan dan pemberantasan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
c. bahwa Narkotika di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan disisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan saksama;
d. bahwa mengimpor, mengekspor, memproduksi, menanam, menyimpan, mengedarkan, dan/atau menggunakan Narkotika tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan merupakan tindak pidana Narkotika karena sangat merugikan dan merupakan bahaya yang sangat besar bagi kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan negara serta ketahanan nasional Indonesia;
e. bahwa tindak pidana Narkotika telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban, terutama di kalangan generasi muda bangsa yang sangat membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara sehingga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan situasi dan kondisi yang berkembang untuk menanggulangi dan memberantas tindak pidana tersebut
Lihat yang merah : penyalahgunaan narkotika adalah tindak kejahatan karena sangat merugikan dan merupakan bahaya yang sangat besar bagi kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan negara serta ketahanan nasional Indonesia. Dan bahwa penyalahgunaan narkotika termasuk dalam kejahatan transnasional
Intinya >>> PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA IS A CRIME >>> udah ...
jadi ga ada urusannya dengan pilihan bebas si pengguna lah ... si penjual HANYA SEKEDAR menawarkan lah ... semua tergantung pilihan bebas lah >>> dalil kalian yang bicara tentang pilihan bebas sudah dibantah oleh hukum itu sendiri .... tidak hanya oleh hukum di Indonesia ... bahkan PBB pun sudah menyatakan hal yang sama (khususnya tentang kejahatan transnasional)
Maka ... kalau dibandingkan dengan biru diatas
POKOKNYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA IS A CRIME ... penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan kriminal ... bahwa SIAPAPUN YANG TERLIBAT dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba akan terjerat hukum (4-20 thn penjara atau yang terberat adalah hukuman mati)
apa bedanya ?? .... sama aja toh ...
jadi sudah cukup kalian bolak balik bikin teori tentang pilihan bebas ...
pointnya tetap ... narkoba dan terorisme punya status yang sama dimata hukum
keduanya MEMBAHAYAKAN MASYARAKAT dan keduanya termasuk kejahatan transnasional
Dalam kasus terorisme ... sudah jelas kan bagaimana sudut pandang hukum-nya
bahwa siapapun yang melakukan aksi teror ... yang pada akhirnya menyebabkan kerusakan, suasana teror, hingga kematian banyak orang >>> hukuman-nya eksekusi mati (maksimal) ... bisa juga seumur hidup atau penjara tahunan
http://www.bi.go.id/id/perbankan/prinsip-mengenal-nasabah/Documents/UU_no_15_th_2003.pdf
Menimbang :
a. bahwa dalam mewujudkan tujuan nasional sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta dalam memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan dan perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka mutlak diperlukan penegakan hukum dan ketertiban secara konsisten dan berkesinambungan
b. bahwa rangkaian peristiwa pemboman yang terjadi di wilayah Negara Republik Indonesia telah mengakibatkan hilangnya nyawa tanpa memandang korban, menimbulkan ketakutan masyarakat secara luas, dan kerugian harta benda, sehingga menimbulkan dampak yang luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan internasional;
c. bahwa terorisme merupakan kejahatan lintas negara, terorganisasi, dan mempunyai jaringan luas sehingga mengancam perdamaian dan keamanan nasional maupun internasional;
d. bahwa untuk memulihkan kehidupan masyarakat yang tertib, dan aman serta untuk memberikan landasan hukum yang kuat dan kepastian hukum dalam mengatasi permasalahan yang mendesak dalam pemberantasan tindak pidana terorisme, maka dengan mengacu pada konvensi internasional dan peraturan perundang-undangan nasional yang berkaitan dengan terorisme, Presiden Republik Indonesia telah menetapkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme
dari yang merah ini artinya jelas ... terorisme adalah tindak kejahatan karena menimbulkan dampak yang luas terhadap kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hubungan internasional. Dan bahwa terorisme termasuk dalam kejahatan transnasional
Artinya : POKOKNYA TERORISME IS A CRIME ... terorisme merupakan tindakan kriminal ... bahwa SIAPAPUN YANG TERLIBAT dalam kegiatan terorisme akan terjerat hukum (4-20 thn penjara atau yang terberat adalah hukuman mati)
kenapa saya bicara soal tulisan menimbang2 dsb ini .... karena nanti akan sama saja dengan kasus narkoba ...
----------------------------------------------------------------
B. NARKOBA
tentang tindak pidana narkotika ...
http://www.bnn.go.id/portal/_uploads/perundangan/2009/10/27/uu-nomor-35-tahun-2009-tentang-narkotika-ok.pdf
Menimbang :
a. bahwa untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur yang merata materiil dan spiritual berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, kualitas sumber daya manusia Indonesia sebagai salah satu modal pembangunan nasional perlu dipelihara dan ditingkatkan secara terus-menerus, termasuk derajat kesehatannya
b. bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan sumber daya manusia Indonesia dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat perlu dilakukan upaya peningkatan di bidang pengobatan dan pelayanan kesehatan, antara lain dengan mengusahakan ketersediaan Narkotika jenis tertentu yang sangat dibutuhkan sebagai obat serta melakukan pencegahan dan pemberantasan bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
c. bahwa Narkotika di satu sisi merupakan obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan atau pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan dan disisi lain dapat pula menimbulkan ketergantungan yang sangat merugikan apabila disalahgunakan atau digunakan tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan saksama;
d. bahwa mengimpor, mengekspor, memproduksi, menanam, menyimpan, mengedarkan, dan/atau menggunakan Narkotika tanpa pengendalian dan pengawasan yang ketat dan seksama serta bertentangan dengan peraturan perundang-undangan merupakan tindak pidana Narkotika karena sangat merugikan dan merupakan bahaya yang sangat besar bagi kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan negara serta ketahanan nasional Indonesia;
e. bahwa tindak pidana Narkotika telah bersifat transnasional yang dilakukan dengan menggunakan modus operandi yang tinggi, teknologi canggih, didukung oleh jaringan organisasi yang luas, dan sudah banyak menimbulkan korban, terutama di kalangan generasi muda bangsa yang sangat membahayakan kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara sehingga Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan situasi dan kondisi yang berkembang untuk menanggulangi dan memberantas tindak pidana tersebut
Lihat yang merah : penyalahgunaan narkotika adalah tindak kejahatan karena sangat merugikan dan merupakan bahaya yang sangat besar bagi kehidupan manusia, masyarakat, bangsa, dan negara serta ketahanan nasional Indonesia. Dan bahwa penyalahgunaan narkotika termasuk dalam kejahatan transnasional
Intinya >>> PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA IS A CRIME >>> udah ...
jadi ga ada urusannya dengan pilihan bebas si pengguna lah ... si penjual HANYA SEKEDAR menawarkan lah ... semua tergantung pilihan bebas lah >>> dalil kalian yang bicara tentang pilihan bebas sudah dibantah oleh hukum itu sendiri .... tidak hanya oleh hukum di Indonesia ... bahkan PBB pun sudah menyatakan hal yang sama (khususnya tentang kejahatan transnasional)
Maka ... kalau dibandingkan dengan biru diatas
POKOKNYA PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA IS A CRIME ... penyalahgunaan narkoba merupakan tindakan kriminal ... bahwa SIAPAPUN YANG TERLIBAT dalam kegiatan penyalahgunaan narkoba akan terjerat hukum (4-20 thn penjara atau yang terberat adalah hukuman mati)
apa bedanya ?? .... sama aja toh ...
jadi sudah cukup kalian bolak balik bikin teori tentang pilihan bebas ...
pointnya tetap ... narkoba dan terorisme punya status yang sama dimata hukum
keduanya MEMBAHAYAKAN MASYARAKAT dan keduanya termasuk kejahatan transnasional
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
frontline defender wrote:emang kalimat pertanyaan ini :SEGOROWEDI wrote:omong yang jelas!nggak jelas nya dimana?kedua hukuman ini :
1. hukuman yang ada kemungkinan untuk lepas nya
2. hukuman yang tidak ada kemungkinan untuk lepas nya
apakah sebanding dalam hal mengancam orang agar tidak melakukan?
gak jelas..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
dee-nee wrote:
- ah buktinya ketipu .... orang jualan narkoba aja mas wedi anggap orang jualan panci
Justru itu logika orang YANG GAMPANG KETIPU ....
teriak2 "saya tidak mudah ketipu oleh penjual narkoba" ... tapi pas ditawarin permen diterima juga (karena fisiknya BUKAN narkoba)
- gimana nolaknya wong dia ga nawarin narkoba kok ... dia kan nawarin permen
- wong buktinya secara hukum si pengguna disebut KORBAN kok ... disebut KORBAN penipuan oleh si bandar
ini kok ada anak buah ali sina malah sok tau bikin hukum sendiri ...
- bold merah : jadi setan salah kan ??
kalau mas wedi bilang setan salah ... TRUS KENAPA SI SETAN GA BOLEH DIHUKUM MATI ??
sisanya : mau diubek2 sampai berlumut pun ... silahkan lihat UU manapun
ga ada dalam sudut pandang hukum ... korban yang tertipu adalah PIHAK YANG SALAH disebabkan karena pilihan (bebasnya)
tetep aja si penipu YANG SALAH
- tukang panci juga hanya nawarin, beli/tidak terserah pilihanmu..
- permenpun bisa kamu tolak, wong hanya nawarin..
- korban pilihannya sendiri..
- siapapun gak boleh dihukum mati.. apalagi kalau setannya tobat kembali jadi malaikat
- keduanya salah/melanggar hukum
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
Sudah banyak koq PSK yg test HIV dan terbukti positif HIV.Tes HIV ??? >>> cara ngetesnya gimana ?? si PSK ditarik2 gitu ... dipaksa periksa apakah punya penyakin AIDS atau ga ... gitu ??
kalaupun punya ...
http://news.okezone.com/read/2009/06/29/1/233964/ratusan-psk-pantura-jalani-tes-hiv-aids
http://borneonews.co.id/berita/12298-18-psk-positif-hiv-aids-masih-layani-tamu
http://www.tribunnews.com/regional/2015/02/04/75-persen-psk-di-bali-positif-hivaids
Nah begitu ternyata positif HIV, maka menurut argumentasi dee nee, si PSK tsb layak dong dihukum mati, karena dengan si PSK itu positif HIV, dan menjajakan diri, maka itu berarti si PSK tersebut telah menyebarkan "bom waktu" kematian ke org lain yg TIDAK CARI MATI, yg menjadi partner sex PSK tsb.
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
aliumar wrote:Sudah banyak koq PSK yg test HIV dan terbukti positif HIV.Tes HIV ??? >>> cara ngetesnya gimana ?? si PSK ditarik2 gitu ... dipaksa periksa apakah punya penyakin AIDS atau ga ... gitu ??
kalaupun punya ...
http://news.okezone.com/read/2009/06/29/1/233964/ratusan-psk-pantura-jalani-tes-hiv-aids
http://borneonews.co.id/berita/12298-18-psk-positif-hiv-aids-masih-layani-tamu
http://www.tribunnews.com/regional/2015/02/04/75-persen-psk-di-bali-positif-hivaids
Nah begitu ternyata positif HIV, maka menurut argumentasi dee nee, si PSK tsb layak dong dihukum mati, karena dengan si PSK itu positif HIV, dan menjajakan diri, maka itu berarti si PSK tersebut telah menyebarkan "bom waktu" kematian ke org lain yg TIDAK CARI MATI, yg menjadi partner sex PSK tsb.
underline :
1. walaupun si PSK punya HIV ... tapi bila menggunakan pengaman dengan benar ... konsumennya juga tidak tertular ... jadi pada dasarnya anda tidak bisa membuktikan bahwa PSK tersebut MENULARKAN HIV (satu)
2. Penularan HIV bisa terjadi karena banyak hal .... jadi pada dasarnya anda tidak bisa membuktikan bahwa orang yang tertular HIV PASTI karena PSK
artinya ... anda tidak bisa membuktikan apa2 tentang HIV ... tapi LANGSUNG MENGHAKIMI orang lain sebagai penyebab matinya seseorang >>> harusnya anda yang dihukum mati karena gampang menghakimi orang
Lagipula ... terkait kasus anda diatas ... anda kok ngeles terus sih ...
saya kan sudah bilang ... BILA TERKAIT MUCIKARINYA ... mereka akan terkena hukum pidana karena memperdagangkan orang
Untuk mucikari MEMANG ADA Undang2 YANG MENYATAKAN ITU >>> jadi masalah anda apa lagi ??
Untuk PSK nya sendiri (apalagi yang solo karir tanpa mucikari) TIDAK ADA HUKUM NEGARA yang memberatkan mereka (karena masih pro dan kontra)
sekarang bisa atau tidak anda membuktikan yang ungu diatas adalah PSK solo karir ??
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Re: giliran terpidana mati narkoba, PGI bilang Hukuman mati itu tidak manusiawi.....
SEGOROWEDI wrote:dee-nee wrote:
- ah buktinya ketipu .... orang jualan narkoba aja mas wedi anggap orang jualan panci
Justru itu logika orang YANG GAMPANG KETIPU ....
teriak2 "saya tidak mudah ketipu oleh penjual narkoba" ... tapi pas ditawarin permen diterima juga (karena fisiknya BUKAN narkoba)
- gimana nolaknya wong dia ga nawarin narkoba kok ... dia kan nawarin permen
- wong buktinya secara hukum si pengguna disebut KORBAN kok ... disebut KORBAN penipuan oleh si bandar
ini kok ada anak buah ali sina malah sok tau bikin hukum sendiri ...
- bold merah : jadi setan salah kan ??
kalau mas wedi bilang setan salah ... TRUS KENAPA SI SETAN GA BOLEH DIHUKUM MATI ??
sisanya : mau diubek2 sampai berlumut pun ... silahkan lihat UU manapun
ga ada dalam sudut pandang hukum ... korban yang tertipu adalah PIHAK YANG SALAH disebabkan karena pilihan (bebasnya)
tetep aja si penipu YANG SALAH
- tukang panci juga hanya nawarin, beli/tidak terserah pilihanmu..
- permenpun bisa kamu tolak, wong hanya nawarin..
- korban pilihannya sendiri..
- siapapun gak boleh dihukum mati.. apalagi kalau setannya tobat kembali jadi malaikat
- keduanya salah/melanggar hukum
- JUSTRU itu saya bilang mas wedi TERTIPU ... karena ga ada ceritanya orang jualan narkoba sama seperti orang jualan panci (mau sukur ga mau yang udah)
>>> cara orang menawarkan narkoba JELAS tidak bisa disebut HANYA menawarkan >>> wong si penjual ini DIHARUSKAN bisa menjual kok (bagaimanapun caranya)
- Berapa persen orang nolak permen ??? >>> fokusnya adalah cara menjual mereka adalah menipu
>>> tapi dalam logika pembela bandar >> kalian malah bilang "Ya sapa suruh mau ditipu ... wong si bandar HANYA menipu kok
- Ga ada hukum yang bilang seperti itu >>> ngulang lagi
baca statement saya yang ungu diatas
- siapapun termasuk bomber ??
- Ya sudah ... kenapa ribet dengan urusan KESALAHAN ADA PADA PENGGUNA (sambil bawa2 teori pilihan bebas segala ??) >>> salah ya salah ... dan si bandar SUDAH MENYEBABKAN banyaknya korban yang TERTIPU ... yang akhirnya mati
bandar narkoba adalah PENIPU yang membunuh ... maka .... selama ada mereka maka selama itu pula bakal ada nyawa org lain yg hilang
dee-nee- LETNAN KOLONEL
-
Posts : 8645
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 02.08.12
Reputation : 182
Halaman 5 dari 12 • 1, 2, 3, 4, 5, 6 ... 10, 11, 12
Similar topics
» MA Batalkan Hukuman Mati Gembong Narkoba
» Salahkah Jokowi Menghukum Mati, Warga Negara Asing Yang Tidak Mengimani Hukuman Mati?
» pantasnya hukuman utk koruptor kakap lebih berat dari pengedar narkoba
» giliran katolik, Paus Fransiskus bilang umat kristen harus minta maaf dan minta ampun pada gay
» hukuman mati dalam islam
» Salahkah Jokowi Menghukum Mati, Warga Negara Asing Yang Tidak Mengimani Hukuman Mati?
» pantasnya hukuman utk koruptor kakap lebih berat dari pengedar narkoba
» giliran katolik, Paus Fransiskus bilang umat kristen harus minta maaf dan minta ampun pada gay
» hukuman mati dalam islam
Halaman 5 dari 12
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik