Berwudhu
Halaman 1 dari 4 • Share
Halaman 1 dari 4 • 1, 2, 3, 4
Berwudhu
salam alaikum, salah sejahtera bagi mereka yang berada di jalan yang lurus.
tema hari ini mari kita membahas fiqih yang ringan, lelah juga kalau harus membahas yang berat-berat terus. Saya kurang bisa mengimbangi pembicaraan para kyai-kyai dan ustad-ustad di forum ini.
Berwudhu merupakan salah satu kewajiban sebelum sholat, kecuali tidak ada air, boleh lah kita bertayamum.
poin utama yang akan kita diskusikan adalah seperti apa sih berwudhu yang benar?
oh iya sekedar pemberitahuan, Saya tidak membahas sunnah dari wudhu seperti mulut, hidung dan telinga. Yang Saya bahas hanya yang wajib-wajibnya saja.
mari kita lihat dalilnya dalam Al-Qur'an, surat Al-Maidah ayat 6
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah(fagsilu) muka dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah(wamsahu) kepala dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki. ..."
apa perbedaan membasuh(fagsilu) dengan mengusap(wamsahu)?
Saya perhatikan selama ini orang-orang di sekitar Saya berwudhu seperti tidak ada bedanya antara membasuh dengan mengusap, Al-Qur'an yang dari Allah Yang Maha Teliti, Saya rasa pasti ada maksud dari bedanya pemilihan kata dalam berwudhu, pasti ada perbedaan antara fagsilu dengan wamsahu.
Kira-kira seperti apa perbedaan antara membasuh dengan mengusap?
Mari kita bahas.
tema hari ini mari kita membahas fiqih yang ringan, lelah juga kalau harus membahas yang berat-berat terus. Saya kurang bisa mengimbangi pembicaraan para kyai-kyai dan ustad-ustad di forum ini.
Berwudhu merupakan salah satu kewajiban sebelum sholat, kecuali tidak ada air, boleh lah kita bertayamum.
poin utama yang akan kita diskusikan adalah seperti apa sih berwudhu yang benar?
oh iya sekedar pemberitahuan, Saya tidak membahas sunnah dari wudhu seperti mulut, hidung dan telinga. Yang Saya bahas hanya yang wajib-wajibnya saja.
mari kita lihat dalilnya dalam Al-Qur'an, surat Al-Maidah ayat 6
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah(fagsilu) muka dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah(wamsahu) kepala dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki. ..."
apa perbedaan membasuh(fagsilu) dengan mengusap(wamsahu)?
Saya perhatikan selama ini orang-orang di sekitar Saya berwudhu seperti tidak ada bedanya antara membasuh dengan mengusap, Al-Qur'an yang dari Allah Yang Maha Teliti, Saya rasa pasti ada maksud dari bedanya pemilihan kata dalam berwudhu, pasti ada perbedaan antara fagsilu dengan wamsahu.
Kira-kira seperti apa perbedaan antara membasuh dengan mengusap?
Mari kita bahas.
yang berserah diri- SERSAN SATU
-
Posts : 149
Kepercayaan : Islam
Join date : 13.10.11
Reputation : 5
Re: Berwudhu
Menarik sekali nih, saya tambahin dengan ayatnya biar lebih afdhal...
Ya ayyuhal-ladhina amanu idha qumtum ilas-salati faghsilu wujuhakum wa aydiyakum ilal-marafiqi wamsahu biru’usikum wa arjulakum ilal-ka'bayn.
Untuk masalah ini saya coba usung berdasarkan 4 mazhab yang saya ketahui.
Hanafi : Membasuh muka adalah mengalirkan air pada muka batasnya dari tumbuhnya rambut sampai pada ujung dagu. Syafi’i: Juga wajib membasahi sesuatu yang di bawah dagu. Maliki: Batasnya seluas ibu jari dan telunjuk. Mazhab-mazhab yang lain: Batas membasuh muka itu dari anak kuping kiri ke anak kuping kanan. Empat mazhab: Kewajibannya itu hanya membasuh muka, sedangkan memulai dari atas itu adalah lebih utama.
Mengusap Kepala Hambali: Wajib mengusap semua kepala dan dua telinga. Sedangkan mandi, menurut Hambali adalah cukup sebagai pengganti dari mengusap, dengan syarat melewatkan kedua tangannya di atas kepala. Maliki; Wajib mengusap semua kepala tanpa telinga. Hanafi: Wajib mengusap seperempat kepala, tetapi cukup dengan memasukkan kepala ke dalam air atau menuangkan air di atas kepalanya. Syafi’i: Wajib mengusap sebagian kepala, sekalipun sedikit. Tetapi cukup dengan membasahi atau menyiram sebagai pengganti dari mengusap.
Silakeun untuk para kiai untuk bisa menambahkan atau memberikan koreksinya apabila ada kesalahan.
Syukron
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ
Ya ayyuhal-ladhina amanu idha qumtum ilas-salati faghsilu wujuhakum wa aydiyakum ilal-marafiqi wamsahu biru’usikum wa arjulakum ilal-ka'bayn.
Untuk masalah ini saya coba usung berdasarkan 4 mazhab yang saya ketahui.
Hanafi : Membasuh muka adalah mengalirkan air pada muka batasnya dari tumbuhnya rambut sampai pada ujung dagu. Syafi’i: Juga wajib membasahi sesuatu yang di bawah dagu. Maliki: Batasnya seluas ibu jari dan telunjuk. Mazhab-mazhab yang lain: Batas membasuh muka itu dari anak kuping kiri ke anak kuping kanan. Empat mazhab: Kewajibannya itu hanya membasuh muka, sedangkan memulai dari atas itu adalah lebih utama.
Mengusap Kepala Hambali: Wajib mengusap semua kepala dan dua telinga. Sedangkan mandi, menurut Hambali adalah cukup sebagai pengganti dari mengusap, dengan syarat melewatkan kedua tangannya di atas kepala. Maliki; Wajib mengusap semua kepala tanpa telinga. Hanafi: Wajib mengusap seperempat kepala, tetapi cukup dengan memasukkan kepala ke dalam air atau menuangkan air di atas kepalanya. Syafi’i: Wajib mengusap sebagian kepala, sekalipun sedikit. Tetapi cukup dengan membasahi atau menyiram sebagai pengganti dari mengusap.
Silakeun untuk para kiai untuk bisa menambahkan atau memberikan koreksinya apabila ada kesalahan.
Syukron
Ibnu Sabil- LETNAN SATU
-
Age : 84
Posts : 1795
Kepercayaan : Islam
Location : JAYA - RAYA
Join date : 28.07.13
Reputation : 36
Re: Berwudhu
yang berserah diri wrote:salam alaikum, salah sejahtera bagi mereka yang berada di jalan yang lurus.
tema hari ini mari kita membahas fiqih yang ringan, lelah juga kalau harus membahas yang berat-berat terus. Saya kurang bisa mengimbangi pembicaraan para kyai-kyai dan ustad-ustad di forum ini.
Berwudhu merupakan salah satu kewajiban sebelum sholat, kecuali tidak ada air, boleh lah kita bertayamum.
poin utama yang akan kita diskusikan adalah seperti apa sih berwudhu yang benar?
oh iya sekedar pemberitahuan, Saya tidak membahas sunnah dari wudhu seperti mulut, hidung dan telinga. Yang Saya bahas hanya yang wajib-wajibnya saja.
mari kita lihat dalilnya dalam Al-Qur'an, surat Al-Maidah ayat 6
"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat, maka basuhlah(fagsilu) muka dan tanganmu sampai dengan siku, dan usaplah(wamsahu) kepala dan kakimu sampai dengan kedua mata kaki. ..."
apa perbedaan membasuh(fagsilu) dengan mengusap(wamsahu)?
Saya perhatikan selama ini orang-orang di sekitar Saya berwudhu seperti tidak ada bedanya antara membasuh dengan mengusap, Al-Qur'an yang dari Allah Yang Maha Teliti, Saya rasa pasti ada maksud dari bedanya pemilihan kata dalam berwudhu, pasti ada perbedaan antara fagsilu dengan wamsahu.
Kira-kira seperti apa perbedaan antara membasuh dengan mengusap?
Mari kita bahas.
hi hi hi ............. membasuh itu dengan menggunakan air yang banyak, sedangkan mengusap bisa menggunakan air yang sedikit (yang penting air harus sampai ke kulit) ....... key
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Berwudhu
Ibnu Sabil wrote:Menarik sekali nih, saya tambahin dengan ayatnya biar lebih afdhal...يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ
Ya ayyuhal-ladhina amanu idha qumtum ilas-salati faghsilu wujuhakum wa aydiyakum ilal-marafiqi wamsahu biru’usikum wa arjulakum ilal-ka'bayn.
Untuk masalah ini saya coba usung berdasarkan 4 mazhab yang saya ketahui.
Hanafi : Membasuh muka adalah mengalirkan air pada muka batasnya dari tumbuhnya rambut sampai pada ujung dagu. Syafi’i: Juga wajib membasahi sesuatu yang di bawah dagu. Maliki: Batasnya seluas ibu jari dan telunjuk. Mazhab-mazhab yang lain: Batas membasuh muka itu dari anak kuping kiri ke anak kuping kanan. Empat mazhab: Kewajibannya itu hanya membasuh muka, sedangkan memulai dari atas itu adalah lebih utama.
Mengusap Kepala Hambali: Wajib mengusap semua kepala dan dua telinga. Sedangkan mandi, menurut Hambali adalah cukup sebagai pengganti dari mengusap, dengan syarat melewatkan kedua tangannya di atas kepala. Maliki; Wajib mengusap semua kepala tanpa telinga. Hanafi: Wajib mengusap seperempat kepala, tetapi cukup dengan memasukkan kepala ke dalam air atau menuangkan air di atas kepalanya. Syafi’i: Wajib mengusap sebagian kepala, sekalipun sedikit. Tetapi cukup dengan membasahi atau menyiram sebagai pengganti dari mengusap.
Silakeun untuk para kiai untuk bisa menambahkan atau memberikan koreksinya apabila ada kesalahan.
Syukron
hi hi hi ................ memang yang banyak mengundang masalah adalah "mengusap kepala" ... karena TS tidak menghendaki pembahasan hadits, kita amati aja prinsipnya.
menurut aku .......... dalam mengusap kepala ini, yang diusap adalah kepala yang ada rambutnya dan sekaligus dengan telinga, sedangkan "muka" yang masih termasuk kepala sudah dibasuh sebelumnya, prinsip dalam mengusap kepala adalah air wudhu harus sampai ke kulit kepala, caranya silakan aja dibaca haditsnya ............................ key
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Berwudhu
Subhanallah, para Imam berijtihad dengan sangat baik, ada beberapa poin yang Saya kurang mengerti, yaitu perbedaan dari cara berwudhu yang akhirnya masing-masing disimpulkan oleh mereka. Masing-masing pasti memiliki dalil.Ibnu Sabil wrote:Menarik sekali nih, saya tambahin dengan ayatnya biar lebih afdhal...يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ
Ya ayyuhal-ladhina amanu idha qumtum ilas-salati faghsilu wujuhakum wa aydiyakum ilal-marafiqi wamsahu biru’usikum wa arjulakum ilal-ka'bayn.
Untuk masalah ini saya coba usung berdasarkan 4 mazhab yang saya ketahui.
Hanafi : Membasuh muka adalah mengalirkan air pada muka batasnya dari tumbuhnya rambut sampai pada ujung dagu. Syafi’i: Juga wajib membasahi sesuatu yang di bawah dagu. Maliki: Batasnya seluas ibu jari dan telunjuk. Mazhab-mazhab yang lain: Batas membasuh muka itu dari anak kuping kiri ke anak kuping kanan. Empat mazhab: Kewajibannya itu hanya membasuh muka, sedangkan memulai dari atas itu adalah lebih utama.
Mengusap Kepala Hambali: Wajib mengusap semua kepala dan dua telinga. Sedangkan mandi, menurut Hambali adalah cukup sebagai pengganti dari mengusap, dengan syarat melewatkan kedua tangannya di atas kepala. Maliki; Wajib mengusap semua kepala tanpa telinga. Hanafi: Wajib mengusap seperempat kepala, tetapi cukup dengan memasukkan kepala ke dalam air atau menuangkan air di atas kepalanya. Syafi’i: Wajib mengusap sebagian kepala, sekalipun sedikit. Tetapi cukup dengan membasahi atau menyiram sebagai pengganti dari mengusap.
Silakeun untuk para kiai untuk bisa menambahkan atau memberikan koreksinya apabila ada kesalahan.
Syukron
bagaimana dengan orang-orang disekitar kita yang berwudhu pada saat mengusap menurut Anda menggunakan sedikit air, tetapi kenyataan yang ada di masyarakat pada saat mengusapkan kaki, mereka menggunakan air yang banyak, sesuai dengan pernyataan Anda, menggunakan air yang banyak adalah membasuh. Padahal seharusnya kaki itu diusap, bukan dibasuh.Jagona wrote:
hi hi hi ............. membasuh itu dengan menggunakan air yang banyak, sedangkan mengusap bisa menggunakan air yang sedikit (yang penting air harus sampai ke kulit) ....... key
Apakah ada dari tulisan Saya yang tidak menghendaki pembahasan hadiits? justru sekiranya ada yang memiliki dalil dari Sabda Rasul, akan semakin mendalam pembahasan ini.Jagona wrote:
hi hi hi ................ memang yang banyak mengundang masalah adalah "mengusap kepala" ... karena TS tidak menghendaki pembahasan hadits, kita amati aja prinsipnya.
menurut aku .......... dalam mengusap kepala ini, yang diusap adalah kepala yang ada rambutnya dan sekaligus dengan telinga, sedangkan "muka" yang masih termasuk kepala sudah dibasuh sebelumnya, prinsip dalam mengusap kepala adalah air wudhu harus sampai ke kulit kepala, caranya silakan aja dibaca haditsnya ............................ key
Menurut Anda telinga juga wajib, karena termasuk dari sebagian kepala yang dimaksud dalam Al-Qur'an, sama dengan pendapatnya Imam Ahmad bin Hambal. Tapi berbeda dengan pendapat Imam Malik yang mengatakan tidak perlu untuk mengusap telinga.
Saya rasa akan sangat jelas jika disertakan dengan dalil berupa sabda Rasul yang digunakan oleh para Imam.
yang berserah diri- SERSAN SATU
-
Posts : 149
Kepercayaan : Islam
Join date : 13.10.11
Reputation : 5
Re: Berwudhu
bahasan macam gini kok dibilang ringan seh?justru ini obok2 shorof dan balaghah lebih jauh dibandingkeun "nama"..
wujuhakum=»wajh/wajah/depan/muka..
mengafa digunakan "fagshilu"?
hayo kenafa coba?
gak cukup bagi kita dengan mengacu ijtihad para imam tetapi "bugimanah para imam bisa sampe ke kesimpulan seperti kutipan om sabil"..
berani coba?
wujuhakum=»wajh/wajah/depan/muka..
mengafa digunakan "fagshilu"?
hayo kenafa coba?
gak cukup bagi kita dengan mengacu ijtihad para imam tetapi "bugimanah para imam bisa sampe ke kesimpulan seperti kutipan om sabil"..
berani coba?
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berwudhu
ybd wrote:apa perbedaan membasuh(fagsilu) dengan mengusap(wamsahu)?
Membasuh pastinya mengusap dgn mengunakan air.
sedang mengusap yaitu:
1.
menghapus; menyeka; menyapu (keringat, air mata, dsb):ia ~ lukanya sambil mengingat nasibnya yg sial;
2.
mengelus-elus; membelai:ingin sekali aku memeluk kepalanya dan ~ rambutnya;
3.
menyapu (mengecat, memulas, dsb) di bagian luarnya saja:ia ~ dindingnya dng cat biru muda;
http://artikata.com/arti-383417-mengusap.html
Jelas bedanya antara MEMBASUH dan MENGUSAP.
P.M.K- SERSAN MAYOR
-
Posts : 303
Kepercayaan : Islam
Location : London, AmeRika.
Join date : 26.11.13
Reputation : 4
Re: Berwudhu
nah itu poin yang ingin Saya ketahui, pasti para Imam memiliki dalil-dalilnya, silahkan Ustad Abu bila ingin memberikan pencerahan.abu hanan wrote:bahasan macam gini kok dibilang ringan seh?justru ini obok2 shorof dan balaghah lebih jauh dibandingkeun "nama"..
wujuhakum=»wajh/wajah/depan/muka..
mengafa digunakan "fagshilu"?
hayo kenafa coba?
gak cukup bagi kita dengan mengacu ijtihad para imam tetapi "bugimanah para imam bisa sampe ke kesimpulan seperti kutipan om sabil"..
berani coba?
yang berserah diri- SERSAN SATU
-
Posts : 149
Kepercayaan : Islam
Join date : 13.10.11
Reputation : 5
Re: Berwudhu
jadi membasuh itu menggunakan air, sedangkan mengusap tidak perlu lagi kita mengambil air pada saat berwudhu, benar demikian?P.M.K wrote:ybd wrote:apa perbedaan membasuh(fagsilu) dengan mengusap(wamsahu)?
Membasuh pastinya mengusap dgn mengunakan air.
sedang mengusap yaitu:
1.
menghapus; menyeka; menyapu (keringat, air mata, dsb):ia ~ lukanya sambil mengingat nasibnya yg sial;
2.
mengelus-elus; membelai:ingin sekali aku memeluk kepalanya dan ~ rambutnya;
3.
menyapu (mengecat, memulas, dsb) di bagian luarnya saja:ia ~ dindingnya dng cat biru muda;
http://artikata.com/arti-383417-mengusap.html
Jelas bedanya antara MEMBASUH dan MENGUSAP.
yang berserah diri- SERSAN SATU
-
Posts : 149
Kepercayaan : Islam
Join date : 13.10.11
Reputation : 5
Re: Berwudhu
Saya kutip pernyataan wak abu diatas sebagai referensinya.bahasan macam gini kok dibilang ringan seh?justru ini obok2 shorof dan balaghah lebih jauh dibandingkeun "nama"..
Syarat seseorang yang akan melaksanakan ibadah yang meliputi Shalat (wajib atau sunnah) ketika berdzikir, membaca al-Qur’an, tawaf di ka’bah haruslah suci dari hadats kecil. Maka itu peran wudhu tidak bisa dianggap sepele dan merupakan hal mutlak bagi seseorang untuk dapat dikategorikan suci (QS. Al-Maidah: 6).
TS mengusung dua kata wamsahu(mengusap) dan faghsilu(membasuh) perlu dikaji lebih jauh makna dari kedua kata diatas...betul?
Seperti yang diriwayatkan dari ‘Amr bin ‘Abasah. Dia berkata, “Wahai Rasulullah beritahukan kepadaku tentang wudhu?” Rasulullah berkata, “Tidaklah salah seorang dari kalian mendekati air wudhunya, kemudian berkumur-kumur, memasukkan air ke hidungnya lalu mengeluarkannya kembali, melainkan gugurlah dosa-dosa di (rongga) mulut dan rongga hidungnya bersama air wudhunya, kemudian (tidaklah) ia membasuh mukanya sebagaimana yang Allah perintahkan, melainkan gugurlah dosa-dosa wajahnya melalui ujung-ujung janggutnya bersama tetesan air wudhu, kemudian (tidaklah) ia membasuh kedua tangannya sampai ke siku, melainkan gugurlah dasa-dosa tangannya bersama air wudhu melalui jari-jari tangannya, kemudian (tidaklah) ia mengusap kepalanya, melainkan gugur dosa-dasa kepalanya bersama air melalui ujung-ujung rambutnya, kemudian (tidaklah) ia membasuh kedua kakinya, melainkan gugur dosa-dasa kakinya bersama air melalui ujung-ujung jari kakinya.” (HR. Muslim)
Saya coba sorot yang dibiruin...sebagaimana yang Allah perintahkan..
Memaknai kalimat diatas pastilah kita langsung bisa mafhum dan teringat Rosul SAW sebagai figur yang paling pantas untuk dijadikan sebagai contohnya.
Silahkeun untuk ahli2 shorof dan balaghah untuk berbagi ilmu disini...
Ibnu Sabil- LETNAN SATU
-
Age : 84
Posts : 1795
Kepercayaan : Islam
Location : JAYA - RAYA
Join date : 28.07.13
Reputation : 36
Re: Berwudhu
wah iyah..ada baeknyah kalow tiap nash/dalil dari hadits-al quran juga disertakan arabicnyah..
supaya tidak ada rancu diantara kita qiqiqi..
supaya tidak ada rancu diantara kita qiqiqi..
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berwudhu
al maidah 6
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,
kita bagi dua ;
1.
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku
dan..
2.
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
dan sapulah/usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,
------------------------------
no 1..
فَاغْسِلُو =>> diterjemahkan menjadi BASUHLAH karena kata ini termasuk kata perintah yang tersusun dari غْسِلُو tanfa harakat dibaca GHASALA berakar dari غْ سِ لُ yang bermakna mencuci dan atow membersihkan..berarti kan ada tujuan yaitu membersihkan dari kotoran (mencuci)..
bila dirangkai dengan وُجُوهَكُمْ (wajahmu/mukamu..ini berarti apa yang tampak dari depan..kamsutnyah apa yang terlihat dari rupa/wajah kita kalow dilihat dari depan)..
sehingga ;
http://artikata.com/arti-320843-basuh.html
cuci (dng air)
ada pertanyaan sampe disini?tambahan lebih diutamakan..
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,
kita bagi dua ;
1.
فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ
maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku
dan..
2.
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
dan sapulah/usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,
------------------------------
no 1..
فَاغْسِلُو =>> diterjemahkan menjadi BASUHLAH karena kata ini termasuk kata perintah yang tersusun dari غْسِلُو tanfa harakat dibaca GHASALA berakar dari غْ سِ لُ yang bermakna mencuci dan atow membersihkan..berarti kan ada tujuan yaitu membersihkan dari kotoran (mencuci)..
bila dirangkai dengan وُجُوهَكُمْ (wajahmu/mukamu..ini berarti apa yang tampak dari depan..kamsutnyah apa yang terlihat dari rupa/wajah kita kalow dilihat dari depan)..
sehingga ;
membasahi/mengalirkan air dengan menggosok..info madzhab wrote: Hanafi : Membasuh muka adalah mengalirkan air pada muka batasnya dari tumbuhnya rambut sampai pada ujung dagu.
Syafi’i: Juga wajib membasahi sesuatu yang di bawah dagu.
Maliki: Batasnya seluas ibu jari dan telunjuk.
Mazhab-mazhab yang lain: Batas membasuh muka itu dari anak kuping kiri ke anak kuping kanan.
Empat mazhab: Kewajibannya itu hanya membasuh muka, sedangkan memulai dari atas itu adalah lebih utama.
http://artikata.com/arti-320843-basuh.html
cuci (dng air)
ada pertanyaan sampe disini?tambahan lebih diutamakan..
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berwudhu
hi hi hi .............. blon ada wa ..... artinya akkkuuuuurrrr
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Berwudhu
Merapaaat........., Nambah ilmu Lagi Nih....
@Wak Abu...
Terusin penjelasannya Wa, biar lebih Afdhol.
@Wak Abu...
Terusin penjelasannya Wa, biar lebih Afdhol.
ngayarana- LETNAN DUA
-
Posts : 1148
Kepercayaan : Islam
Location : Jakarta
Join date : 30.01.14
Reputation : 27
Re: Berwudhu
idem wak...itu baru bahasan menurut arti kata....
membasuh=mencuci=membersihkan.
Lalu bagaimana menurut fiqh (nahwu sorof dan balaghahnya)?
membasuh=mencuci=membersihkan.
Lalu bagaimana menurut fiqh (nahwu sorof dan balaghahnya)?
Ibnu Sabil- LETNAN SATU
-
Age : 84
Posts : 1795
Kepercayaan : Islam
Location : JAYA - RAYA
Join date : 28.07.13
Reputation : 36
Re: Berwudhu
owh..buginih..
apa yang termaktub di bagian 1 itu uda menyangkut ;
shorof =» akar kata dan makna kata
kemudian..
al maidah 6 merupakan sumber hukum yang dikaji..artinyah dari situlah fiqh lahir..jadi kita bahas nih termasuk bagian dari mengaji ilmu fiqh..
lantas..
nahwu adalah grammar dalam basa arab..artinyah pembahasan ini nantinyah juga akan mencakup sisi grammar/nahwu..
lalu..
balaghah adalah gimana kita dapat menangkap secara tepat atow minimal mendekati apa yang dikamsut pembicara..dalam hal ini adalah tujuan ayat..sehingga pembicara (baca;ayat) harus terdiri dari kata/kalimat yang jelas dan fasih,bukan arab slank atow hanya terjemahan.nah disiplin ilmu yang terseret ke dalam pembahasan balaghah adalah nahwu-shorof-mantik dll..
kesimpulan..
mendalami satu kata/satu ayat berarti mempelajari beberapa disiplin ilmu sekaligus meski masing2 ilmu mendapat bagian yang sedikit..
sayah masih menunggu bantuan teks arabic untuk hadits thaharah al khususon bab wudlu..dan syukur2 dibantu juga ngejelasin karena pemahaman sayah juga dangkal..
apa yang termaktub di bagian 1 itu uda menyangkut ;
shorof =» akar kata dan makna kata
kemudian..
al maidah 6 merupakan sumber hukum yang dikaji..artinyah dari situlah fiqh lahir..jadi kita bahas nih termasuk bagian dari mengaji ilmu fiqh..
lantas..
nahwu adalah grammar dalam basa arab..artinyah pembahasan ini nantinyah juga akan mencakup sisi grammar/nahwu..
lalu..
balaghah adalah gimana kita dapat menangkap secara tepat atow minimal mendekati apa yang dikamsut pembicara..dalam hal ini adalah tujuan ayat..sehingga pembicara (baca;ayat) harus terdiri dari kata/kalimat yang jelas dan fasih,bukan arab slank atow hanya terjemahan.nah disiplin ilmu yang terseret ke dalam pembahasan balaghah adalah nahwu-shorof-mantik dll..
kesimpulan..
mendalami satu kata/satu ayat berarti mempelajari beberapa disiplin ilmu sekaligus meski masing2 ilmu mendapat bagian yang sedikit..
sayah masih menunggu bantuan teks arabic untuk hadits thaharah al khususon bab wudlu..dan syukur2 dibantu juga ngejelasin karena pemahaman sayah juga dangkal..
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berwudhu
Kaki dibasuh?Ibnu Sabil wrote:Saya kutip pernyataan wak abu diatas sebagai referensinya.bahasan macam gini kok dibilang ringan seh?justru ini obok2 shorof dan balaghah lebih jauh dibandingkeun "nama"..
Syarat seseorang yang akan melaksanakan ibadah yang meliputi Shalat (wajib atau sunnah) ketika berdzikir, membaca al-Qur’an, tawaf di ka’bah haruslah suci dari hadats kecil. Maka itu peran wudhu tidak bisa dianggap sepele dan merupakan hal mutlak bagi seseorang untuk dapat dikategorikan suci (QS. Al-Maidah: 6).
TS mengusung dua kata wamsahu(mengusap) dan faghsilu(membasuh) perlu dikaji lebih jauh makna dari kedua kata diatas...betul?
Seperti yang diriwayatkan dari ‘Amr bin ‘Abasah. Dia berkata, “Wahai Rasulullah beritahukan kepadaku tentang wudhu?” Rasulullah berkata, “Tidaklah salah seorang dari kalian mendekati air wudhunya, kemudian berkumur-kumur, memasukkan air ke hidungnya lalu mengeluarkannya kembali, melainkan gugurlah dosa-dosa di (rongga) mulut dan rongga hidungnya bersama air wudhunya, kemudian (tidaklah) ia membasuh mukanya sebagaimana yang Allah perintahkan, melainkan gugurlah dosa-dosa wajahnya melalui ujung-ujung janggutnya bersama tetesan air wudhu, kemudian (tidaklah) ia membasuh kedua tangannya sampai ke siku, melainkan gugurlah dasa-dosa tangannya bersama air wudhu melalui jari-jari tangannya, kemudian (tidaklah) ia mengusap kepalanya, melainkan gugur dosa-dasa kepalanya bersama air melalui ujung-ujung rambutnya, kemudian (tidaklah) ia membasuh kedua kakinya, melainkan gugur dosa-dasa kakinya bersama air melalui ujung-ujung jari kakinya.” (HR. Muslim)
Saya coba sorot yang dibiruin...sebagaimana yang Allah perintahkan..
Memaknai kalimat diatas pastilah kita langsung bisa mafhum dan teringat Rosul SAW sebagai figur yang paling pantas untuk dijadikan sebagai contohnya.
Silahkeun untuk ahli2 shorof dan balaghah untuk berbagi ilmu disini...
menurut Ayat Al-Qur'an yang Saya bawakan, kaki itu diusap.
yang berserah diri- SERSAN SATU
-
Posts : 149
Kepercayaan : Islam
Join date : 13.10.11
Reputation : 5
Re: Berwudhu
akhirnyah ketemu juga..hr muslim 1374
حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَعْقِرِيُّ حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا شَدَّادُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَبُو عَمَّارٍ وَيَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ عِكْرِمَةُ وَلَقِيَ شَدَّادٌ أَبَا أُمَامَةَ وَوَاثِلَةَ وَصَحِبَ أَنَسًا إِلَى الشَّامِ وَأَثْنَى عَلَيْهِ فَضْلًا وَخَيْرًا عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قَالَ عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ السُّلَمِيُّ
كُنْتُ وَأَنَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَظُنُّ أَنَّ النَّاسَ عَلَى ضَلَالَةٍ وَأَنَّهُمْ لَيْسُوا عَلَى شَيْءٍ وَهُمْ يَعْبُدُونَ الْأَوْثَانَ فَسَمِعْتُ بِرَجُلٍ بِمَكَّةَ يُخْبِرُ أَخْبَارًا فَقَعَدْتُ عَلَى رَاحِلَتِي فَقَدِمْتُ عَلَيْهِ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَخْفِيًا جُرَءَاءُ عَلَيْهِ قَوْمُهُ فَتَلَطَّفْتُ حَتَّى دَخَلْتُ عَلَيْهِ بِمَكَّةَ فَقُلْتُ لَهُ مَا أَنْتَ قَالَ أَنَا نَبِيٌّ فَقُلْتُ وَمَا نَبِيٌّ قَالَ أَرْسَلَنِي اللَّهُ فَقُلْتُ وَبِأَيِّ شَيْءٍ أَرْسَلَكَ قَالَ أَرْسَلَنِي بِصِلَةِ الْأَرْحَامِ وَكَسْرِ الْأَوْثَانِ وَأَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ لَا يُشْرَكُ بِهِ شَيْءٌ قُلْتُ لَهُ فَمَنْ مَعَكَ عَلَى هَذَا قَالَ حُرٌّ وَعَبْدٌ قَالَ وَمَعَهُ يَوْمَئِذٍ أَبُو بَكْرٍ وَبِلَالٌ مِمَّنْ آمَنَ بِهِ فَقُلْتُ إِنِّي مُتَّبِعُكَ قَالَ إِنَّكَ لَا تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ يَوْمَكَ هَذَا أَلَا تَرَى حَالِي وَحَالَ النَّاسِ وَلَكِنْ ارْجِعْ إِلَى أَهْلِكَ فَإِذَا سَمِعْتَ بِي قَدْ ظَهَرْتُ فَأْتِنِي قَالَ فَذَهَبْتُ إِلَى أَهْلِي وَقَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَكُنْتُ فِي أَهْلِي فَجَعَلْتُ أَتَخَبَّرُ الْأَخْبَارَ وَأَسْأَلُ النَّاسَ حِينَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ حَتَّى قَدِمَ عَلَيَّ نَفَرٌ مِنْ أَهْلِ يَثْرِبَ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةَ فَقُلْتُ مَا فَعَلَ هَذَا الرَّجُلُ الَّذِي قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَقَالُوا النَّاسُ إِلَيْهِ سِرَاعٌ وَقَدْ أَرَادَ قَوْمُهُ قَتْلَهُ فَلَمْ يَسْتَطِيعُوا ذَلِكَ فَقَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَعْرِفُنِي قَالَ نَعَمْ أَنْتَ الَّذِي لَقِيتَنِي بِمَكَّةَ قَالَ فَقُلْتُ بَلَى فَقُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَخْبِرْنِي عَمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ وَأَجْهَلُهُ أَخْبِرْنِي عَنْ الصَّلَاةِ قَالَ صَلِّ صَلَاةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلَاةِ فَإِنَّ حِينَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلَاةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ قَالَ فَقُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ فَالْوُضُوءَ حَدِّثْنِي عَنْهُ قَالَ مَا مِنْكُمْ رَجُلٌ يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ فَيَتَمَضْمَضُ وَيَسْتَنْشِقُ فَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ وَفِيهِ وَخَيَاشِيمِهِ ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ إِلَّا انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ فَحَدَّثَ عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ بِهَذَا الْحَدِيثِ أَبَا أُمَامَةَ صَاحِبَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ أَبُو أُمَامَةَ يَا عَمْرَو بْنَ عَبَسَةَ انْظُرْ مَا تَقُولُ فِي مَقَامٍ وَاحِدٍ يُعْطَى هَذَا الرَّجُلُ فَقَالَ عَمْرٌو يَا أَبَا أُمَامَةَ لَقَدْ كَبِرَتْ سِنِّي وَرَقَّ عَظْمِي وَاقْتَرَبَ أَجَلِي وَمَا بِي حَاجَةٌ أَنْ أَكْذِبَ عَلَى اللَّهِ وَلَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ لَوْ لَمْ أَسْمَعْهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا حَتَّى عَدَّ سَبْعَ مَرَّاتٍ مَا حَدَّثْتُ بِهِ أَبَدًا وَلَكِنِّي سَمِعْتُهُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Ja'far Al Ma'qiri telah menceritakan kepada kami An Nadlr bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin Ammar telah menceritakan kepada kami Syaddad bin Abdullah Abu Ammar dan Yahya bin Abu Katsir dari Abu Umamah - Ikrimah berkata; Syaddad telah berjumpa dengan Abu Umamah dan Watsilah, juga pernah menemani Anas ke negeri Syam, ia telah memujinya dengan keutamaan dan kebaikan- Dari Abu Umamah ia berkata, Amru bin Abasah As Sulami berkata; Pada masa jahiliyah dulu, saya mengira bahwa manusia ketika itu berada dalam kesesatan. Mereka tidaklah memiliki sesuatu pun (yang patut dibanggakan), mereka saat itu menyembah berhala. Lalu saya mendengar tentang sosok seorang laki-laki di Makkah yang sedang menyampaikan beberapa kabar berita. Kemudian aku duduk di atas hewan tungganganku. Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau di 'Ukadz, lalu aku bertanya, “Siapa tuan?” Beliau menjawab: “Seorang Nabi.” Aku bertanya lagi, “Nabi yang bagimana?” Beliau menjawab: “Allah telah mengutusku.” Aku bertanya lagi, “Engkau diutus dengan apa?” Beliau menjawab: “Aku diutus untuk menyambung tali silaturahmi, menghancurkan berhala, dan agar Allah ditauhidkan dan tidak dipersekutukan.” Lalu aku bertanya lagi, "Siapakah orang yang menjadi pengikut Anda dalam perkara ini (Din Islam)?” Beliau menjawab: "Seorang yang merdeka dan juga sorang budak." Sementara saat itu beliau bersama Abu Bakar dan Bilal radliallahu 'anhuma. Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Pulanglah kamu hingga Allah menguatkan Rasul-Nya." Setelah itu, saya mendatangi beliau dan berkata, "Semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu. Ajarkanlah aku sesuatu yang Anda ketahui sementara aku tidak mengetahuinya, yaitu sesuatu yang tidak membahayakanmu dan Allah juga memberikan aku manfaat dengannya. Apakah ada suatu waktu yang lebih utama dari waktu yang lain, dan adakah suatu waktu yang harus kita waspadai?” Beliau menjawab: "Sungguh, kamu telah bertanya kepadaku tentang sesuatu yang belum pernah ditanyakan oleh seorang pun sebelummu. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla turun pada sepertiga akhir malam, dan Dia mengampuni dosa apa saja kecuali syirik dan perbuatan yang melampaui batas. Shalat adalah suatu ibadah yang disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat) maka hendaklah kamu shalat hingga matahari terbit. Dan apabila matahari telah terbit, maka janganlah kamu shalat hingga matahari meninggi, karena matahari terbit diantara dua tanduk syetan, dan shalat pada waktu itu adalah shalatnya orang-orang kafir. Kemudian, jika matahari sudah meninggi, maka shalatlah, karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat) hingga pertengahan siang. Saat matahari berada di pertengahan langit, maka janganlah kamu shalat, karena pada waktu itu api neraka sedang dinyalahkan hingga bayangan kembali muncul. Dan apabila bayangan sudah kembali maka shalatlah kamu, karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat) hingga matahari turun untuk terbenam. Ketika matahari hari hendak terbenam, maka janganlah kamu shalat hingga benar-benar terbenam, Karena matahari terbenam diantara dua tanduk syetan dan pada waktu itulah orang-orang kafir beribadah." Aku berkata, "Wahai Nabi Allah, beritahulah aku tentang wudlu." Beliau bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian yang menyempurnakan wudlu, lalu ia berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air ke dalam hidung lalu menghembuskannya) kecuali dosa-dosa wajahnya, bibirnya dan hidungnya akan turut melebur. Kemudian, bila ia membasuh wajahnya sebagaimana yang diperintahkan Allah, niscaya dosa-dosa wajahnya akan melebur bersama air dari ujung-ujung jenggotnya. Dan tidaklah ia membasuh kedua tangannya hingga pergelangan siku kecuali dosa-dosa kedua tangannya akan melebur bersama air dari jari-jemarinya. Dan tidaklah ia membasuh kepalanya kecuali dosa-dosa kepalanya akan melebur bersama air dari ujung-ujung rambutnya. Dan tidaklah ia membasuh kedua kakinya hingga mata kaki kecuali dosa-dosa kedua kakinya juga melebur bersama air dari jari-jari kakinya. Dan bila ia berdiri dan shalat lalu memuji Allah serta menyanjung-Nya dan juga memujinya dengan sesuatu yang memang Dialah yang berhak atasnya lalu mengkhusyukkan hatinya semata-semata hanya untuk Allah, maka niscaya ia akan belepas diri dari dosa-dosanya sebagaimana hari ia dilahirkan oleh ibunya." Amru bin Habasyah menceritakan hadits ini kepada Abu Umamah salah seorang dari sahabat Rasulullallah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Umamah pun berkata padanya, "Wahai Amru bin Abasah, lihatlah apa yang telah kamu katakana di tempat yang sama, 'Laki-laki ini akan diberi.'" Amru berkata, "Wahai Abu Umamah, sungguh usiaku telah lanjut dan tulang-tulangku juga telah rapuh sementara ajalku pun telah dekat, maka tidaklah aku berhajat untuk berdusta atas nama Allah dan tidak juga atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sekiranya aku tidak mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya sekali atau dua kali, atau tiga kali -hingga ia menghitungnya sendiri sampai tujuh kali- niscaya aku tidak akan menceritakannya selama-lamanya. Akan tetapi aku telah mendengarnya lebih dari itu."
----------------------------
potongan hadits yang menjadi sorotan lampu spot..
قَالَ فَقُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ فَالْوُضُوءَ حَدِّثْنِي عَنْهُ قَالَ مَا مِنْكُمْ رَجُلٌ يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ فَيَتَمَضْمَضُ وَيَسْتَنْشِقُ فَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ وَفِيهِ وَخَيَاشِيمِهِ ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى فَحَمِدَ اللَّهَ
Aku berkata, "Wahai Nabi Allah, beritahulah aku tentang wudlu." Beliau bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian yang menyempurnakan wudlu, lalu ia berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air ke dalam hidung lalu menghembuskannya) kecuali dosa-dosa wajahnya, bibirnya dan hidungnya akan turut melebur. Kemudian, bila ia membasuh wajahnya sebagaimana yang diperintahkan Allah, niscaya dosa-dosa wajahnya akan melebur bersama air dari ujung-ujung jenggotnya. Dan tidaklah ia membasuh kedua tangannya hingga pergelangan siku kecuali dosa-dosa kedua tangannya akan melebur bersama air dari jari-jemarinya. Dan tidaklah ia membasuh kepalanya kecuali dosa-dosa kepalanya akan melebur bersama air dari ujung-ujung rambutnya. Dan tidaklah ia membasuh kedua kakinya hingga mata kaki kecuali dosa-dosa kedua kakinya juga melebur bersama air dari jari-jari kakinya. Dan bila ia berdiri dan shalat lalu memuji Allah
**
ada 4 kata MEMBASUH pada terjemahan sedangkan berdasarkan al maidah 6 MEMBASUH berasal dari GHaSHaLa..kita perhatikan yang sayah garis bawahi..
ada يَمْسَحُ yang diterjemahkan MEMBASUH untuk kedua tangan dst..
ada apa ini?
حَدَّثَنِي أَحْمَدُ بْنُ جَعْفَرٍ الْمَعْقِرِيُّ حَدَّثَنَا النَّضْرُ بْنُ مُحَمَّدٍ حَدَّثَنَا عِكْرِمَةُ بْنُ عَمَّارٍ حَدَّثَنَا شَدَّادُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ أَبُو عَمَّارٍ وَيَحْيَى بْنُ أَبِي كَثِيرٍ عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ عِكْرِمَةُ وَلَقِيَ شَدَّادٌ أَبَا أُمَامَةَ وَوَاثِلَةَ وَصَحِبَ أَنَسًا إِلَى الشَّامِ وَأَثْنَى عَلَيْهِ فَضْلًا وَخَيْرًا عَنْ أَبِي أُمَامَةَ قَالَ قَالَ عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ السُّلَمِيُّ
كُنْتُ وَأَنَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ أَظُنُّ أَنَّ النَّاسَ عَلَى ضَلَالَةٍ وَأَنَّهُمْ لَيْسُوا عَلَى شَيْءٍ وَهُمْ يَعْبُدُونَ الْأَوْثَانَ فَسَمِعْتُ بِرَجُلٍ بِمَكَّةَ يُخْبِرُ أَخْبَارًا فَقَعَدْتُ عَلَى رَاحِلَتِي فَقَدِمْتُ عَلَيْهِ فَإِذَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُسْتَخْفِيًا جُرَءَاءُ عَلَيْهِ قَوْمُهُ فَتَلَطَّفْتُ حَتَّى دَخَلْتُ عَلَيْهِ بِمَكَّةَ فَقُلْتُ لَهُ مَا أَنْتَ قَالَ أَنَا نَبِيٌّ فَقُلْتُ وَمَا نَبِيٌّ قَالَ أَرْسَلَنِي اللَّهُ فَقُلْتُ وَبِأَيِّ شَيْءٍ أَرْسَلَكَ قَالَ أَرْسَلَنِي بِصِلَةِ الْأَرْحَامِ وَكَسْرِ الْأَوْثَانِ وَأَنْ يُوَحَّدَ اللَّهُ لَا يُشْرَكُ بِهِ شَيْءٌ قُلْتُ لَهُ فَمَنْ مَعَكَ عَلَى هَذَا قَالَ حُرٌّ وَعَبْدٌ قَالَ وَمَعَهُ يَوْمَئِذٍ أَبُو بَكْرٍ وَبِلَالٌ مِمَّنْ آمَنَ بِهِ فَقُلْتُ إِنِّي مُتَّبِعُكَ قَالَ إِنَّكَ لَا تَسْتَطِيعُ ذَلِكَ يَوْمَكَ هَذَا أَلَا تَرَى حَالِي وَحَالَ النَّاسِ وَلَكِنْ ارْجِعْ إِلَى أَهْلِكَ فَإِذَا سَمِعْتَ بِي قَدْ ظَهَرْتُ فَأْتِنِي قَالَ فَذَهَبْتُ إِلَى أَهْلِي وَقَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَكُنْتُ فِي أَهْلِي فَجَعَلْتُ أَتَخَبَّرُ الْأَخْبَارَ وَأَسْأَلُ النَّاسَ حِينَ قَدِمَ الْمَدِينَةَ حَتَّى قَدِمَ عَلَيَّ نَفَرٌ مِنْ أَهْلِ يَثْرِبَ مِنْ أَهْلِ الْمَدِينَةَ فَقُلْتُ مَا فَعَلَ هَذَا الرَّجُلُ الَّذِي قَدِمَ الْمَدِينَةَ فَقَالُوا النَّاسُ إِلَيْهِ سِرَاعٌ وَقَدْ أَرَادَ قَوْمُهُ قَتْلَهُ فَلَمْ يَسْتَطِيعُوا ذَلِكَ فَقَدِمْتُ الْمَدِينَةَ فَدَخَلْتُ عَلَيْهِ فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ أَتَعْرِفُنِي قَالَ نَعَمْ أَنْتَ الَّذِي لَقِيتَنِي بِمَكَّةَ قَالَ فَقُلْتُ بَلَى فَقُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ أَخْبِرْنِي عَمَّا عَلَّمَكَ اللَّهُ وَأَجْهَلُهُ أَخْبِرْنِي عَنْ الصَّلَاةِ قَالَ صَلِّ صَلَاةَ الصُّبْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلَاةِ حَتَّى تَطْلُعَ الشَّمْسُ حَتَّى تَرْتَفِعَ فَإِنَّهَا تَطْلُعُ حِينَ تَطْلُعُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ ثُمَّ صَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ حَتَّى يَسْتَقِلَّ الظِّلُّ بِالرُّمْحِ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلَاةِ فَإِنَّ حِينَئِذٍ تُسْجَرُ جَهَنَّمُ فَإِذَا أَقْبَلَ الْفَيْءُ فَصَلِّ فَإِنَّ الصَّلَاةَ مَشْهُودَةٌ مَحْضُورَةٌ حَتَّى تُصَلِّيَ الْعَصْرَ ثُمَّ أَقْصِرْ عَنْ الصَّلَاةِ حَتَّى تَغْرُبَ الشَّمْسُ فَإِنَّهَا تَغْرُبُ بَيْنَ قَرْنَيْ شَيْطَانٍ وَحِينَئِذٍ يَسْجُدُ لَهَا الْكُفَّارُ قَالَ فَقُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ فَالْوُضُوءَ حَدِّثْنِي عَنْهُ قَالَ مَا مِنْكُمْ رَجُلٌ يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ فَيَتَمَضْمَضُ وَيَسْتَنْشِقُ فَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ وَفِيهِ وَخَيَاشِيمِهِ ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى فَحَمِدَ اللَّهَ وَأَثْنَى عَلَيْهِ وَمَجَّدَهُ بِالَّذِي هُوَ لَهُ أَهْلٌ وَفَرَّغَ قَلْبَهُ لِلَّهِ إِلَّا انْصَرَفَ مِنْ خَطِيئَتِهِ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ فَحَدَّثَ عَمْرُو بْنُ عَبَسَةَ بِهَذَا الْحَدِيثِ أَبَا أُمَامَةَ صَاحِبَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ لَهُ أَبُو أُمَامَةَ يَا عَمْرَو بْنَ عَبَسَةَ انْظُرْ مَا تَقُولُ فِي مَقَامٍ وَاحِدٍ يُعْطَى هَذَا الرَّجُلُ فَقَالَ عَمْرٌو يَا أَبَا أُمَامَةَ لَقَدْ كَبِرَتْ سِنِّي وَرَقَّ عَظْمِي وَاقْتَرَبَ أَجَلِي وَمَا بِي حَاجَةٌ أَنْ أَكْذِبَ عَلَى اللَّهِ وَلَا عَلَى رَسُولِ اللَّهِ لَوْ لَمْ أَسْمَعْهُ مِنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِلَّا مَرَّةً أَوْ مَرَّتَيْنِ أَوْ ثَلَاثًا حَتَّى عَدَّ سَبْعَ مَرَّاتٍ مَا حَدَّثْتُ بِهِ أَبَدًا وَلَكِنِّي سَمِعْتُهُ أَكْثَرَ مِنْ ذَلِكَ
Telah menceritakan kepadaku Ahmad bin Ja'far Al Ma'qiri telah menceritakan kepada kami An Nadlr bin Muhammad telah menceritakan kepada kami Ikrimah bin Ammar telah menceritakan kepada kami Syaddad bin Abdullah Abu Ammar dan Yahya bin Abu Katsir dari Abu Umamah - Ikrimah berkata; Syaddad telah berjumpa dengan Abu Umamah dan Watsilah, juga pernah menemani Anas ke negeri Syam, ia telah memujinya dengan keutamaan dan kebaikan- Dari Abu Umamah ia berkata, Amru bin Abasah As Sulami berkata; Pada masa jahiliyah dulu, saya mengira bahwa manusia ketika itu berada dalam kesesatan. Mereka tidaklah memiliki sesuatu pun (yang patut dibanggakan), mereka saat itu menyembah berhala. Lalu saya mendengar tentang sosok seorang laki-laki di Makkah yang sedang menyampaikan beberapa kabar berita. Kemudian aku duduk di atas hewan tungganganku. Saya mendatangi Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ketika beliau di 'Ukadz, lalu aku bertanya, “Siapa tuan?” Beliau menjawab: “Seorang Nabi.” Aku bertanya lagi, “Nabi yang bagimana?” Beliau menjawab: “Allah telah mengutusku.” Aku bertanya lagi, “Engkau diutus dengan apa?” Beliau menjawab: “Aku diutus untuk menyambung tali silaturahmi, menghancurkan berhala, dan agar Allah ditauhidkan dan tidak dipersekutukan.” Lalu aku bertanya lagi, "Siapakah orang yang menjadi pengikut Anda dalam perkara ini (Din Islam)?” Beliau menjawab: "Seorang yang merdeka dan juga sorang budak." Sementara saat itu beliau bersama Abu Bakar dan Bilal radliallahu 'anhuma. Kemudian beliau bersabda kepadaku: "Pulanglah kamu hingga Allah menguatkan Rasul-Nya." Setelah itu, saya mendatangi beliau dan berkata, "Semoga Allah menjadikanku sebagai tebusanmu. Ajarkanlah aku sesuatu yang Anda ketahui sementara aku tidak mengetahuinya, yaitu sesuatu yang tidak membahayakanmu dan Allah juga memberikan aku manfaat dengannya. Apakah ada suatu waktu yang lebih utama dari waktu yang lain, dan adakah suatu waktu yang harus kita waspadai?” Beliau menjawab: "Sungguh, kamu telah bertanya kepadaku tentang sesuatu yang belum pernah ditanyakan oleh seorang pun sebelummu. Sesungguhnya Allah 'azza wajalla turun pada sepertiga akhir malam, dan Dia mengampuni dosa apa saja kecuali syirik dan perbuatan yang melampaui batas. Shalat adalah suatu ibadah yang disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat) maka hendaklah kamu shalat hingga matahari terbit. Dan apabila matahari telah terbit, maka janganlah kamu shalat hingga matahari meninggi, karena matahari terbit diantara dua tanduk syetan, dan shalat pada waktu itu adalah shalatnya orang-orang kafir. Kemudian, jika matahari sudah meninggi, maka shalatlah, karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat) hingga pertengahan siang. Saat matahari berada di pertengahan langit, maka janganlah kamu shalat, karena pada waktu itu api neraka sedang dinyalahkan hingga bayangan kembali muncul. Dan apabila bayangan sudah kembali maka shalatlah kamu, karena shalat pada waktu itu disaksikan dan dihadiri (oleh para malaikat) hingga matahari turun untuk terbenam. Ketika matahari hari hendak terbenam, maka janganlah kamu shalat hingga benar-benar terbenam, Karena matahari terbenam diantara dua tanduk syetan dan pada waktu itulah orang-orang kafir beribadah." Aku berkata, "Wahai Nabi Allah, beritahulah aku tentang wudlu." Beliau bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian yang menyempurnakan wudlu, lalu ia berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air ke dalam hidung lalu menghembuskannya) kecuali dosa-dosa wajahnya, bibirnya dan hidungnya akan turut melebur. Kemudian, bila ia membasuh wajahnya sebagaimana yang diperintahkan Allah, niscaya dosa-dosa wajahnya akan melebur bersama air dari ujung-ujung jenggotnya. Dan tidaklah ia membasuh kedua tangannya hingga pergelangan siku kecuali dosa-dosa kedua tangannya akan melebur bersama air dari jari-jemarinya. Dan tidaklah ia membasuh kepalanya kecuali dosa-dosa kepalanya akan melebur bersama air dari ujung-ujung rambutnya. Dan tidaklah ia membasuh kedua kakinya hingga mata kaki kecuali dosa-dosa kedua kakinya juga melebur bersama air dari jari-jari kakinya. Dan bila ia berdiri dan shalat lalu memuji Allah serta menyanjung-Nya dan juga memujinya dengan sesuatu yang memang Dialah yang berhak atasnya lalu mengkhusyukkan hatinya semata-semata hanya untuk Allah, maka niscaya ia akan belepas diri dari dosa-dosanya sebagaimana hari ia dilahirkan oleh ibunya." Amru bin Habasyah menceritakan hadits ini kepada Abu Umamah salah seorang dari sahabat Rasulullallah shallallahu 'alaihi wasallam. Maka Abu Umamah pun berkata padanya, "Wahai Amru bin Abasah, lihatlah apa yang telah kamu katakana di tempat yang sama, 'Laki-laki ini akan diberi.'" Amru berkata, "Wahai Abu Umamah, sungguh usiaku telah lanjut dan tulang-tulangku juga telah rapuh sementara ajalku pun telah dekat, maka tidaklah aku berhajat untuk berdusta atas nama Allah dan tidak juga atas nama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam. Sekiranya aku tidak mendengarnya dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kecuali hanya sekali atau dua kali, atau tiga kali -hingga ia menghitungnya sendiri sampai tujuh kali- niscaya aku tidak akan menceritakannya selama-lamanya. Akan tetapi aku telah mendengarnya lebih dari itu."
----------------------------
potongan hadits yang menjadi sorotan lampu spot..
قَالَ فَقُلْتُ يَا نَبِيَّ اللَّهِ فَالْوُضُوءَ حَدِّثْنِي عَنْهُ قَالَ مَا مِنْكُمْ رَجُلٌ يُقَرِّبُ وَضُوءَهُ فَيَتَمَضْمَضُ وَيَسْتَنْشِقُ فَيَنْتَثِرُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ وَفِيهِ وَخَيَاشِيمِهِ ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا وَجْهِهِ مِنْ أَطْرَافِ لِحْيَتِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا يَدَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رَأْسِهِ مِنْ أَطْرَافِ شَعْرِهِ مَعَ الْمَاءِ ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ إِلَّا خَرَّتْ خَطَايَا رِجْلَيْهِ مِنْ أَنَامِلِهِ مَعَ الْمَاءِ فَإِنْ هُوَ قَامَ فَصَلَّى فَحَمِدَ اللَّهَ
Aku berkata, "Wahai Nabi Allah, beritahulah aku tentang wudlu." Beliau bersabda: "Tidaklah salah seorang dari kalian yang menyempurnakan wudlu, lalu ia berkumur-kumur dan beristinsyaq (menghirup air ke dalam hidung lalu menghembuskannya) kecuali dosa-dosa wajahnya, bibirnya dan hidungnya akan turut melebur. Kemudian, bila ia membasuh wajahnya sebagaimana yang diperintahkan Allah, niscaya dosa-dosa wajahnya akan melebur bersama air dari ujung-ujung jenggotnya. Dan tidaklah ia membasuh kedua tangannya hingga pergelangan siku kecuali dosa-dosa kedua tangannya akan melebur bersama air dari jari-jemarinya. Dan tidaklah ia membasuh kepalanya kecuali dosa-dosa kepalanya akan melebur bersama air dari ujung-ujung rambutnya. Dan tidaklah ia membasuh kedua kakinya hingga mata kaki kecuali dosa-dosa kedua kakinya juga melebur bersama air dari jari-jari kakinya. Dan bila ia berdiri dan shalat lalu memuji Allah
**
ada 4 kata MEMBASUH pada terjemahan sedangkan berdasarkan al maidah 6 MEMBASUH berasal dari GHaSHaLa..kita perhatikan yang sayah garis bawahi..
ada يَمْسَحُ yang diterjemahkan MEMBASUH untuk kedua tangan dst..
ada apa ini?
ybd wrote:
Kaki dibasuh?
menurut Ayat Al-Qur'an yang Saya bawakan, kaki itu diusap.
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berwudhu
@ wak abu
Terima kasih untuk hadits arabicnya.....beneran saya sudah coba googling gak nemu (karena belum ahli)...mohon dimaklum masih awam... :)
Mengacu pada hadits diatas ternyata contoh yang sudah diajarkan Rosulullah SAW dalam berwudhu dan hal yang menjadi keutamaan dalam melaksanakan rukun wudhu itu sendiri adalah membasuh bukan mengusap.
Lalu bagaimana dengan makna wamsahu(mengusap) dimaksud dalam al maidah 6 diatas?
Terima kasih untuk hadits arabicnya.....beneran saya sudah coba googling gak nemu (karena belum ahli)...mohon dimaklum masih awam... :)
Mengacu pada hadits diatas ternyata contoh yang sudah diajarkan Rosulullah SAW dalam berwudhu dan hal yang menjadi keutamaan dalam melaksanakan rukun wudhu itu sendiri adalah membasuh bukan mengusap.
Lalu bagaimana dengan makna wamsahu(mengusap) dimaksud dalam al maidah 6 diatas?
Ibnu Sabil- LETNAN SATU
-
Age : 84
Posts : 1795
Kepercayaan : Islam
Location : JAYA - RAYA
Join date : 28.07.13
Reputation : 36
Re: Berwudhu
om sabil..
terima kasih karena anda masih rela menjaga penasaran sampe titik darah penghabisan..itu sangat dibutuhkan bahwa rela penasaran dapat menyebabkan adrenalin terpacu seperti ketika bertemu gadis idaman..catatan : jangan simpan rasa penasaran agar tak menjadi arwah penasaran..dont try this at home alone..
wkwkwkwk..musicman mode on..
terima kasih karena anda masih rela menjaga penasaran sampe titik darah penghabisan..itu sangat dibutuhkan bahwa rela penasaran dapat menyebabkan adrenalin terpacu seperti ketika bertemu gadis idaman..catatan : jangan simpan rasa penasaran agar tak menjadi arwah penasaran..dont try this at home alone..
wkwkwkwk..musicman mode on..
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berwudhu
ikut menyimak :study
mystery- LETNAN DUA
-
Posts : 1484
Kepercayaan : Islam
Location : yogyakarta
Join date : 22.02.12
Reputation : 28
Re: Berwudhu
@all (berlaku u/semuwah trit yang sayah ikutin)..
jujur sayah katakan agar tak ada dusta diantara kita..
bahwa tanggapan2 sayah baik konyolisme maupun yang tak berdalil itu berarti sayah berangkat via hape..
jadi so sworry kalow kurang mengena wal gak nyaman..
jujur sayah katakan agar tak ada dusta diantara kita..
bahwa tanggapan2 sayah baik konyolisme maupun yang tak berdalil itu berarti sayah berangkat via hape..
jadi so sworry kalow kurang mengena wal gak nyaman..
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berwudhu
hi hi hi ............. blon finishing, masih ada yang mengganjel ..................... okey
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Berwudhu
ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ = Kemudian, bila ia membasuh wajahnya sebagaimana yang diperintahkan Allah,
2.ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ = Dan tidaklah ia membasuh kedua tangannya hingga pergelangan siku
3. ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ = Dan tidaklah ia membasuh kepalanya
4.ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ = Dan tidaklah ia membasuh kedua kakinya hingga mata kaki
point 3..
yamsakhu diterjemahkan MEMBASUH..
bagan 2 al maidah di atas..
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
dan sapulah/usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,
sampe disini,kita sepakat yah kalow ada SLAH TERJEMAHAN pada hadits?
2.ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ = Dan tidaklah ia membasuh kedua tangannya hingga pergelangan siku
3. ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ = Dan tidaklah ia membasuh kepalanya
4.ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ = Dan tidaklah ia membasuh kedua kakinya hingga mata kaki
point 3..
yamsakhu diterjemahkan MEMBASUH..
om sabil wrote:
Lalu bagaimana dengan makna wamsahu(mengusap) dimaksud dalam al maidah 6 diatas?
bagan 2 al maidah di atas..
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
dan sapulah/usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,
sampe disini,kita sepakat yah kalow ada SLAH TERJEMAHAN pada hadits?
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Berwudhu
abu hanan wrote:ثُمَّ إِذَا غَسَلَ وَجْهَهُ كَمَا أَمَرَهُ اللَّهُ = Kemudian, bila ia membasuh wajahnya sebagaimana yang diperintahkan Allah,
2.ثُمَّ يَغْسِلُ يَدَيْهِ إِلَى الْمِرْفَقَيْنِ = Dan tidaklah ia membasuh kedua tangannya hingga pergelangan siku
3. ثُمَّ يَمْسَحُ رَأْسَهُ = Dan tidaklah ia membasuh kepalanya
4.ثُمَّ يَغْسِلُ قَدَمَيْهِ إِلَى الْكَعْبَيْنِ = Dan tidaklah ia membasuh kedua kakinya hingga mata kaki
point 3..
yamsakhu diterjemahkan MEMBASUH..om sabil wrote:
Lalu bagaimana dengan makna wamsahu(mengusap) dimaksud dalam al maidah 6 diatas?
bagan 2 al maidah di atas..
وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ
dan sapulah/usaplah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki,
sampe disini,kita sepakat yah kalow ada SLAH TERJEMAHAN pada hadits?
hi hi hi ....... wa, yang jadi ganjelan adalah kata "basuh" yang dikerangkeng, tuh aku tebelin ... key
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Halaman 1 dari 4 • 1, 2, 3, 4
Similar topics
» hikmah dan keutamaan berwudhu
» hikmah dan keutamaan berwudhu
» perlukah berwudhu sebelum membaca Qur'an
» manfaat berwudhu bagi kesehatan
» hikmah dan keutamaan berwudhu
» perlukah berwudhu sebelum membaca Qur'an
» manfaat berwudhu bagi kesehatan
Halaman 1 dari 4
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik