Berjudi, bos hotel ditangkap polisi
Halaman 1 dari 1 • Share
Berjudi, bos hotel ditangkap polisi
Grobogan (Solopos.com)–Pemilik Hotel Harmoni Indah (HI) Purwodadi, Agus Sulistiyo alias Agus Gendok, 40, ditangkap polisi saat asyik berjudi dadu dengan Sutadi, 45, dan Darman, 58 (bandar) di Getaspendawa Kuripan tepi Sungai Lusi.
“Ketiganya ditangkap setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat, ada perjudian dadu yang dilakukan ketiga tersangka di tepi Sungai Lusi,” terang Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S SIK didampingi Kasatreskrim AKP Ngadiyo SH, seusai memeriksa ketiga tersangka, Senin (28/11).
Ketiga tersangka, Agus Gendok, warga Jengglong Timur, Purwodadi, bersama Sutadi, warga Kuripan, mengaku kepada polisi sebagai penombok, sedang Darman, warga Kuripan bertindak sebagai bandar.
Berawal informasi dari masyarakat yang masuk ke Polsek Kota Purwodadi, tambah Kasatreskrim, Kapolsek Kota Purwodadi AKP Purnomo bersama Kanitreskrim Aiptu Sunarto dan anggota, segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu sore (26/11/2011).
Ternyata benar di lokasi yang diinformasikan masyarakat, ketiga tersangka dengan menggelar karpet tengah asyik berjudi dadu. Kedatangan polisi yang tiba-tiba, membuat ketiganya tidak berkutik.
“Polisi tidak memberikan tempat untuk praktik perjudian apa pun. Pokoknya judi nongol langsung dibabat (Nobat). Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi adanya praktik perjudian di lingkungannya,” tandas Kapolres.
http://www.solopos.com/2011/11/28/berjudi-pemilik-hotel-ditangkap-polisi-126327
“Ketiganya ditangkap setelah polisi memperoleh informasi dari masyarakat, ada perjudian dadu yang dilakukan ketiga tersangka di tepi Sungai Lusi,” terang Kapolres Grobogan AKBP Y Ragil Heru S SIK didampingi Kasatreskrim AKP Ngadiyo SH, seusai memeriksa ketiga tersangka, Senin (28/11).
Ketiga tersangka, Agus Gendok, warga Jengglong Timur, Purwodadi, bersama Sutadi, warga Kuripan, mengaku kepada polisi sebagai penombok, sedang Darman, warga Kuripan bertindak sebagai bandar.
Berawal informasi dari masyarakat yang masuk ke Polsek Kota Purwodadi, tambah Kasatreskrim, Kapolsek Kota Purwodadi AKP Purnomo bersama Kanitreskrim Aiptu Sunarto dan anggota, segera meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu sore (26/11/2011).
Ternyata benar di lokasi yang diinformasikan masyarakat, ketiga tersangka dengan menggelar karpet tengah asyik berjudi dadu. Kedatangan polisi yang tiba-tiba, membuat ketiganya tidak berkutik.
“Polisi tidak memberikan tempat untuk praktik perjudian apa pun. Pokoknya judi nongol langsung dibabat (Nobat). Kami berterima kasih kepada masyarakat yang memberikan informasi adanya praktik perjudian di lingkungannya,” tandas Kapolres.
http://www.solopos.com/2011/11/28/berjudi-pemilik-hotel-ditangkap-polisi-126327
Penyaran- LETNAN SATU
-
Posts : 2559
Join date : 03.01.12
Reputation : 115
Similar topics
» [view] Sidestar park Hotel | Family Hotel | Holiday in Side | Detur
» ]view] Tuvana Hotel | Family Hotel | Holiday in Antalya | Detur
» [view] Krizantem Hotel | Family Hotel | Holiday in Alanya | Detur
» memang seharusnya polisi tidak hanya tilang masyarakat yang tidak sesuai aturan tapi polisi juga harus berani tilang polisi yang tak sesuai aturan
» Polisi vs Polisi (SUCI 6)
» ]view] Tuvana Hotel | Family Hotel | Holiday in Antalya | Detur
» [view] Krizantem Hotel | Family Hotel | Holiday in Alanya | Detur
» memang seharusnya polisi tidak hanya tilang masyarakat yang tidak sesuai aturan tapi polisi juga harus berani tilang polisi yang tak sesuai aturan
» Polisi vs Polisi (SUCI 6)
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik