paus kena tilang
Halaman 1 dari 1 • Share
paus kena tilang
(voa-islam.com) – Di gereja, Paus boleh menjadi orang yang dianggap suci. Tapi di jalan raya tak semua orang menghormatinya. Akibat dosa lalulintas yang dilakukan, Paus digugat.
Kepala gereja Katolik, Paus Benediktus XVI menghadapi tuntutan karena tidak memakai sabuk pengaman. Paus terancam denda karena melakukan dosa dengan tidak berkomitmen menggunakan sabuk pengaman selama perjalanan terakhir ke Jerman.
Menurut senjumlah laporan dari reporter Eropa, seorang anggota dari publik Jerman dilaporkan telah memutuskan untuk menggugat Paus Benediktus XVI setelah dia tidak memakai sabuk pengaman selama lebih dari 1 jam.
Dikutip The Age dan dilansir ABC News, Kamis (1/12/2011) pengacara penggugat, Johannes Sunderman mengatakan kepada surat kabar harian Jerman, Berliner Zeitung bahwa penggugat bukan sebagai fanatik anti-pendeta tetapi seseorang yang konsen terhadap keselamatan setiap pengguna jalan, termasuk keselamatan Paus waktu itu.
Karena Paus Benediktus XVI tidak menggunakan sabuk pengaman, ia harus menghadapi denda antara US$ 50 sampai US$ 4.000 atau sekitar Rp 457 ribu - Rp 36 juta jika bukti video membuktikan Paus melanggar aturan berlalu lintas.
ABC News juga melaporkan dua pejabat tinggi akan dijadikan saksi mata atas pelanggaran tersebut termasuk Uskup Agung Freiburg (otoritas tertinggi Katolik Jerman) dan presiden dari negara bagian Baden-Wuerttemberg.
Seorang pengacara Jerman yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan “Paus adalah kepala negara Vatikan, sehingga sangat mungkin dia akan diberikan kekebalan diplomatik.”
Kepala gereja Katolik, Paus Benediktus XVI menghadapi tuntutan karena tidak memakai sabuk pengaman. Paus terancam denda karena melakukan dosa dengan tidak berkomitmen menggunakan sabuk pengaman selama perjalanan terakhir ke Jerman.
Menurut senjumlah laporan dari reporter Eropa, seorang anggota dari publik Jerman dilaporkan telah memutuskan untuk menggugat Paus Benediktus XVI setelah dia tidak memakai sabuk pengaman selama lebih dari 1 jam.
Dikutip The Age dan dilansir ABC News, Kamis (1/12/2011) pengacara penggugat, Johannes Sunderman mengatakan kepada surat kabar harian Jerman, Berliner Zeitung bahwa penggugat bukan sebagai fanatik anti-pendeta tetapi seseorang yang konsen terhadap keselamatan setiap pengguna jalan, termasuk keselamatan Paus waktu itu.
Karena Paus Benediktus XVI tidak menggunakan sabuk pengaman, ia harus menghadapi denda antara US$ 50 sampai US$ 4.000 atau sekitar Rp 457 ribu - Rp 36 juta jika bukti video membuktikan Paus melanggar aturan berlalu lintas.
ABC News juga melaporkan dua pejabat tinggi akan dijadikan saksi mata atas pelanggaran tersebut termasuk Uskup Agung Freiburg (otoritas tertinggi Katolik Jerman) dan presiden dari negara bagian Baden-Wuerttemberg.
Seorang pengacara Jerman yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan “Paus adalah kepala negara Vatikan, sehingga sangat mungkin dia akan diberikan kekebalan diplomatik.”
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Re: paus kena tilang
jangan diulangi lagi ya pak paus...
islam pasti jaya- SERSAN MAYOR
-
Posts : 354
Kepercayaan : Islam
Join date : 16.01.12
Reputation : 16
Re: paus kena tilang
Shalom
Sebetulnya ketika saya membaca soal pemberitaan ini saya ada sedikit keraguan. Begini, sebagai Katolik saya amat tau pasti bagaimana kehidupan para gerejawi terutama biarawan/wati dimana sebagai seorang selibat (tidak menikah) mereka diberikan suatu hak yang diberikan oleh pihak gereja contohnya ketika berplesir ke luar negri (misalnya karena misi hubungan antar keuskupan) mereka akan dilayani di biara terdekat jika menunjukan kartu tanda kebiaraan. Demikian pula dengan Paus. Saya katakan hal ini tidak benar dan sangat tidak masuk akal karena jikalau terdapat peraturan tersebut kenapa pihak gereja Vatikan bisa "sewot" seperti itu padahal hubungan antar gereja dan pemerintahan disana amat dekat. Bahkan sejak masa sebelumnya, Paus Yohanes Paulus II pun juga demikian tapi kenapa dimasa itu beliau tidak ditegur (ini hasil penelusuran saya dibantu oleh Penyaran)
Anda tau tidak bagaimana ketika seorang pejabat/petinggi negeri menggunakan mobil dinasnya untuk keperluan sakral pasti beliau akan diberi jalan dan kawalan jadi mana mungkin akan terjadi tabrakan atau kecelakaan lalu lintas kecuali ada pihak kedua (mobil penabrak misalnya) Ditambah lagi mobilnya pun pelan karena harus memberi sambutan kepada para penonton yang berada dipinggir jalan yang dilaluinya. Jadi apalah gunanya sabuk pengaman apalagi amat mengganggu ketika harus menoleh dari kiri ke kanan untuk memberi sambutan dari kedua arah. Ditambah lagi dengan pernyataan bahwa "dua pejabat tinggi akan dijadikan saksi mata atas pelanggaran tersebut termasuk Uskup Agung Freiburg (otoritas tertinggi Katolik Jerman) dan presiden dari negara bagian Baden-Wuerttemberg", ini menjadi bertambah tidak masuk akal karena tak perlu pejabat tinggi, puluhan bahkan ratusan penonton yang dipinggir mobil perjalanan Paus pun bisa dijadikan saksi. Untuk apa coba harus pejabat tinggi yang harus dijadikan saksi, memang ini kasus korupsi apa padahal kasusnya di tempat terbuka.
Maranatha
Sebetulnya ketika saya membaca soal pemberitaan ini saya ada sedikit keraguan. Begini, sebagai Katolik saya amat tau pasti bagaimana kehidupan para gerejawi terutama biarawan/wati dimana sebagai seorang selibat (tidak menikah) mereka diberikan suatu hak yang diberikan oleh pihak gereja contohnya ketika berplesir ke luar negri (misalnya karena misi hubungan antar keuskupan) mereka akan dilayani di biara terdekat jika menunjukan kartu tanda kebiaraan. Demikian pula dengan Paus. Saya katakan hal ini tidak benar dan sangat tidak masuk akal karena jikalau terdapat peraturan tersebut kenapa pihak gereja Vatikan bisa "sewot" seperti itu padahal hubungan antar gereja dan pemerintahan disana amat dekat. Bahkan sejak masa sebelumnya, Paus Yohanes Paulus II pun juga demikian tapi kenapa dimasa itu beliau tidak ditegur (ini hasil penelusuran saya dibantu oleh Penyaran)
Anda tau tidak bagaimana ketika seorang pejabat/petinggi negeri menggunakan mobil dinasnya untuk keperluan sakral pasti beliau akan diberi jalan dan kawalan jadi mana mungkin akan terjadi tabrakan atau kecelakaan lalu lintas kecuali ada pihak kedua (mobil penabrak misalnya) Ditambah lagi mobilnya pun pelan karena harus memberi sambutan kepada para penonton yang berada dipinggir jalan yang dilaluinya. Jadi apalah gunanya sabuk pengaman apalagi amat mengganggu ketika harus menoleh dari kiri ke kanan untuk memberi sambutan dari kedua arah. Ditambah lagi dengan pernyataan bahwa "dua pejabat tinggi akan dijadikan saksi mata atas pelanggaran tersebut termasuk Uskup Agung Freiburg (otoritas tertinggi Katolik Jerman) dan presiden dari negara bagian Baden-Wuerttemberg", ini menjadi bertambah tidak masuk akal karena tak perlu pejabat tinggi, puluhan bahkan ratusan penonton yang dipinggir mobil perjalanan Paus pun bisa dijadikan saksi. Untuk apa coba harus pejabat tinggi yang harus dijadikan saksi, memang ini kasus korupsi apa padahal kasusnya di tempat terbuka.
Maranatha
Pembela Kristen- SERSAN MAYOR
-
Posts : 349
Join date : 29.01.12
Reputation : 4
Re: paus kena tilang
singkat saja,..hukum tidak untuk mendiskriminasikan...hendaknya semua sama di mata hukum..siapa saja yg melanggar hukum maka akan ditindak dan itu sah bagi negara2 yg bersangkutan...
islam pasti jaya- SERSAN MAYOR
-
Posts : 354
Kepercayaan : Islam
Join date : 16.01.12
Reputation : 16
Similar topics
» memang seharusnya polisi tidak hanya tilang masyarakat yang tidak sesuai aturan tapi polisi juga harus berani tilang polisi yang tak sesuai aturan
» yang bisa terkait dengan operasi tilang kendaraan bermotor.
» Korban Ustad Cabul Kena Penyakit Kelamin
» masih ingat dengan legend of tipu sultan di TVRI?
» [beauty oriental] CA "Kena Hukuman" [tabur tuai]
» yang bisa terkait dengan operasi tilang kendaraan bermotor.
» Korban Ustad Cabul Kena Penyakit Kelamin
» masih ingat dengan legend of tipu sultan di TVRI?
» [beauty oriental] CA "Kena Hukuman" [tabur tuai]
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik