HADIS & RIWAYATNYA
Halaman 1 dari 1 • Share
HADIS & RIWAYATNYA
Alquran menjelaskan berbagai persoalan yang di antaranya tidak terpikirkan oleh manusia, baik tentang keadaan yang berlaku jutaan tahun lampau begitupun yang akan terjadi jutaan tahun nanti, di mana hukum Islam tidak pernah berubah selaku ketentuan permanen tanpa kontradiksi, di planet-planet lain dan di Bumi ini. Suatu keistimewaan dalam ajaran Islam ialah manusia sengaja diciptakan ALLAH untuk mengabdi kepada-NYA melalui ujian hidup di dunia kini, hingga di Akhirat nanti terlaksana sepenuhnya dalam kehidupan Surgawi sementara yang kalah ujian akan ditempatkan dalam Neraka berwujud batu atau besi, gagal jadi manusia.
وَكَذَٲلِكَ جَعَلۡنَا لِكُلِّ نَبِىٍّ
عَدُوًّ۬ا شَيَـٰطِينَ ٱلۡإِنسِ وَٱلۡجِنِّ يُوحِى بَعۡضُهُمۡ إِلَىٰ
بَعۡضٍ۬ زُخۡرُفَ ٱلۡقَوۡلِ غُرُورً۬اۚ وَلَوۡ شَآءَ رَبُّكَ مَا فَعَلُوهُۖ فَذَرۡهُمۡ وَمَا يَفۡتَرُونَ
6/112. Seperti itulah KAMI jadikan bagi setiap Nabi musuh setan-setan manusia dan jin, setengah
mereka mewahyukan kepada setengahnya perkataan mewah fatamorgana. Kalau TUHAN-MU menghendaki,
tidaklah mereka melakukannya, maka biarkanlah mereka dan apa yang mereka ada-adakan.
وَكَذَٲلِكَ جَعَلۡنَا فِى كُلِّ قَرۡيَةٍ أَڪَـٰبِرَ
مُجۡرِمِيهَا لِيَمۡڪُرُواْ فِيهَاۖ وَمَا يَمۡڪُرُونَ إِلَّا بِأَنفُسِہِمۡ وَمَا يَشۡعُرُونَ
6/123. Seperti itulah KAMI jadikan pada setiap negeri orang-orang besar
berdosa agar menipu padanya. Dan tidak ada yang mereka tipu selain diri mereka,
dan mereka tidak menyadari.
ٱتَّبِعُواْ مَآ أُنزِلَ إِلَيۡكُم مِّن رَّبِّكُمۡ وَلَا تَتَّبِعُواْ مِن دُونِهِۦۤ أَوۡلِيَآءَۗ قَلِيلاً۬ مَّا تَذَكَّرُونَ
7/3. Ikutlah yang diturunkan kepadamu dari TUHAN-mu, jangan ikut pimpinan selain DIA.
Sangat sedikit yang kamu pikirkan.
Jika pemberitaan demikian ditanggapi sebagai hanya kabar pertakut yang sudah tersiar semenjak ribuan tahun yang lalu tentang mana orang belum pernah mendapatkan bukti pengalaman nyata, maka Firman ALLAH biasanya dijadikan bahan nyanyian belaka bahkan dipertandingkan dengan senandung dan irama padang pasir. Tetapi sekiranya dianalisa dengan pemikiran logis, dan memang Ayat-ayat Mutasyabihat dijelaskan bagi mereka yang berpengetahuan sebagai dinyatakan dalam Ayat 41/3, maka semua pemberitaan Alquran terbukti telah memberikan alasan cukup dan fakta ilmiah bahwa satu-satunya Way of Life sempurna hanyalah Islam yang semua hukumnya turun dari ALLAH, tanpa serikat dan tidak boleh diserikatkan.
Namun terhadap golongan ini masih diberikan Ayat-ayat Suci definitif yang artinya:
وَكَذَّبَ بِهِۦ قَوۡمُكَ وَهُوَ ٱلۡحَقُّۚ قُل لَّسۡتُ عَلَيۡكُم بِوَكِيلٍ۬
6/66. Dan kaummu mendustakannya, padahal dia logis.
Katakanlah: "Bukanlah aku penjaga atasmu."
لِّكُلِّ نَبَإٍ۬ مُّسۡتَقَرٌّ۬ۚ وَسَوۡفَ تَعۡلَمُونَ
6/67. Bagi setiap kabar ada fakta yang ditentukan,
dan akan kamu ketahui.
إِنۡ هُوَ إِلَّا ذِكۡرٌ۬ لِّلۡعَـٰلَمِينَ
38/87. Bahwa dia (Alquran) melainkan pemikiran bagi seluruh manusia.
وَلَتَعۡلَمُنَّ نَبَأَهُ ۥ بَعۡدَ حِينِۭ
38/88. Dan akan kamu ketahui perkabarannya sesudah waktunya.
فَأَيۡنَ تَذۡهَبُونَ
81/26. Ke manapun kamu pergi (dalam tatasurya ini).
إِنۡ هُوَ إِلَّا ذِكۡرٌ۬ لِّلۡعَـٰلَمِينَ
81/27. Bahwa dia melainkan pemikiran untuk seluruh manusia.
Jadi setiap orang yang mengaku dirinya penganut Islam haruslah mendasarkan semua tindakannya lahir batin atas Firman ALLAH untuk hidup selamat bahagia dan agar tidak rugi celaka selaku munafik, musyrik, dan sebagainya. Mungkin banyak hal yang selama ini belum disadari hukumnya menurut Islam, dan banyak pula Ayat Suci yang belum difahami maksud serta faedahnya karena Alquran memang berfungsi untuk seluruh zaman fentang mana kesadaran manusia dibukakan tahap demi tahap, tetapi janganlah sekali-kali memasukkan hukum lain ke dalam masyarakat Islam, sebab sikap demikian sangat tercela dan menjurus kepada syirik. Sebaliknya hendaklah orang lebih bersungguh-sungguh mempelajari Alquran yang sebenarnya telah cukup sempurna bagi petunjuk hidup. Tentang ini ALLAH menganjurkan kepada setiap Muslim agar bersikap seperti dimaksudkan di bawah ini:
فَتَعَـٰلَى ٱللَّهُ ٱلۡمَلِكُ ٱلۡحَقُّۗ
وَلَا تَعۡجَلۡ بِٱلۡقُرۡءَانِ مِن قَبۡلِ أَن يُقۡضَىٰٓ إِلَيۡكَ وَحۡيُهُ ۥۖ وَقُل رَّبِّ زِدۡنِى عِلۡمً۬ا
20/114. Maha tinggi ALLAH Raja yang logis. Janganlah bergegas dengan (ilmu) Alquran sebelum
wahyu-NYA dilaksanakan kepadamu, dan katakanlah: "TUHAN-ku, tambahlah ilmu padaku. "
Mungkin pula banyak orang mengharapkan berbagai penjelasan hukum Islam dari Hadis Nabi atau dari sejarah kehidupan Muhammad selaku Uswah Hasanah, Teladan yang baik. Tetapi Nabi itu sendiri adalah pelaksana hukum yang terkandung dalam Alquran. Beliau tidak pernah menantang ketentuan ALLAH bahwa orang hanya diwajibkan mendasarkan hukum atas Firman yang DIA wahyukan dan terlarang mengambil hukum lain, bahkan beliau tidak pernah membikin hukum baru karena beliau hanyalah Rasul yang menyampaikan Hukum ALLAH, juga pengikut ajaran Nabi Ibrahim yaitu Islam yang telah sempurna:
وَمَن يَرۡغَبُ عَن مِّلَّةِ إِبۡرَٲهِـۧمَ إِلَّا مَن سَفِهَ
نَفۡسَهُ ۥۚ وَلَقَدِ ٱصۡطَفَيۡنَـٰهُ فِى ٱلدُّنۡيَاۖ وَإِنَّهُ ۥ فِى ٱلۡأَخِرَةِ لَمِنَ ٱلصَّـٰلِحِينَ
2/130. Siapa yang membenci doktrin Ibrahim hanyalah memperbodoh dirinya.
Sungguh KAMI pilih dia di dunia, dan di Akhirat dia terrmasuk orang-orang shaleh.
قُلۡ إِنَّنِى هَدَٮٰنِى رَبِّىٓ إِلَىٰ
صِرَٲطٍ۬ مُّسۡتَقِيمٍ۬ دِينً۬ا قِيَمً۬ا مِّلَّةَ إِبۡرَٲهِيمَ حَنِيفً۬اۚ وَمَا كَانَ مِنَ ٱلۡمُشۡرِكِينَ
6/161. Katakanlah: "Bahwa aku, TUHAN-ku menunjuki aku kepada tuntunan kukuh,
agama teguh, ajaran Ibrahim sesempurnanya. Tidaklah dia termasuk orang-orang musyrik."
وَجَـٰهِدُواْ فِى ٱللَّهِ حَقَّ جِهَادِهِۦۚ
هُوَ ٱجۡتَبَٮٰكُمۡ وَمَا جَعَلَ عَلَيۡكُمۡ فِى ٱلدِّينِ مِنۡ حَرَجٍ۬ۚ
مِّلَّةَ أَبِيكُمۡ إِبۡرَٲهِيمَۚ هُوَ سَمَّٮٰكُمُ ٱلۡمُسۡلِمِينَ مِن قَبۡلُ وَفِى
هَـٰذَا لِيَكُونَ ٱلرَّسُولُ شَهِيدًا عَلَيۡكُمۡ وَتَكُونُواْ شُہَدَآءَ عَلَى ٱلنَّاسِۚ فَأَقِيمُواْ
ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتُواْ ٱلزَّكَوٰةَ وَٱعۡتَصِمُواْ بِٱللَّهِ هُوَ مَوۡلَٮٰكُمۡۖ فَنِعۡمَ ٱلۡمَوۡلَىٰ وَنِعۡمَ ٱلنَّصِيرُ
22/78. Berjuanglah pada ALLAH dengan perjuangan logis, DIA telah memilihmu. Tiada DIA jadikan
halangan atasmu dalam agama itu, doktrin bapakmu Ibrahim. Dialah yang menamakan kamu Muslimin dulunya
dan dalam (Alquran) ini agar Rasul itu jadi pemberi bukti atasmu dan kamu jadi pemberi bukti atas manusia.
Dirikanlah Shalat dan berikanlah zakat, dan berpeganglah pada ALLAH. DIAlah pimpinanmu,
sangat nikmat selaku pimpinan dan sangat nikmat selaku penolong.
Muhammad selaku Mukmin Tabah dan Rasul Teladan telah berhasil dalam perjuangannya membimbing bangsa Arab kepada ketinggian peradaban pada zamannya, bahkan sangat mengagumkan dunia, tercatat dalam lembaran sejarah yang ditulis orang-orang Barat di luar Islam sendiri.
Tidak lama sesudah beliau meninggal dunia, bangsa Arab mulai memperlihatkan kekuatannya. Mereka sampai berkuasa di Spanyol di mana kini masih dapat dilihat bekas-bekasnya, begitu pula tentara Arab telah pernah menderapkan langkahnya sebagai pasukan yang ditakuti di kota Paris, Prancis. Tetapi ketentuan ALLAH pada Ayat 19/59 tidak pandang bulu, bahwa sesudah Nabi meninggal dunia, penganut, Islam mulai terpengaruh oleh kehidupan duniawi mungkar, demikian pula bangsa Arab dengan kemenangan dan kemegahan yang diperolehnya, lalu mereka berebut kekuasaan, dan akhirnya bersikap melanggar hukum yang terkandung dalam Alquran.
Sementara itu pihak lawan yang umumnya terdiri dari Bani Israil beragama Yahudi dan Kristen, mencari jalan cara bagaimana menghadapi perkembangan Islam dan pengluasan kekuasaan Arab. Akhirnya mereka berkesimpulan bahwa kekuatan Islam demikian berpokok pangkal dan dimodali oleh hukum yang terkandung dalam Alquran, karenanya hukum itu harus dipecah dengan hadis-hadis palsu atau yang dipalsukan, hingga tercatatlah sampai 300.000 bahkan ada yang mengatakan sampai 600.000 buah.
Untuk mentrapkan hadis yang dikatakan dari Nabi Muhammad demikian ke dalam masyarakat Islam, mereka tidak segan mengeluarkan biaya besar, membujuk pemuka-pemuka agama yang rapuh iman dengan kekayaan dan sebagainya, bahkan ada pula yang pura-pura jadi penganut Islam dan belajar dengan giat, kemudian mengacau masyarakat Islam dengan berbagai kegiatan.
Dalam kejadian itu, bukanlah hukum Alquran yang salah pasang, bukanlah ajaran Islam yang keliru, tetapi manusia-manusianya yang tidak mempunyai keteguhan hati, mudah terjebak dan terpengaruh oleh keduniaan fatamorgana. Pada hakekatnya, itulah yang menjadi penyebab keterbelakangan masyarakat Islam selama ratusan tahun bagaikan kehilangan garis juang yang sesungguhnya senantiasa kukuh berada dalam lingkungan mereka sendiri. Mereka terlena dalam menyanjung kemajuan yang pernah dicapai dulu sembari melupakan kewajiban diri tentang juang yang harus berlaku.
Sebagai bahan perbandingan mengenai hadis-hadis palsu tersebut baiklah dikutipkan tulisan Eva Sa'adah termuat dalam Panji Masyarakat No. 64 September 1970 berjudul "Peranan Hadis-hadis Palsu dalam Menghancurkan Dunia Islam," yang antara lain sebagai berikut:
Islam selaku agama logis dengan ketentuan hukum khusus didasarkan atas Firman ALLAH telah berkembang secara wajar puluhan tahun sesudah kematian Nabi Muhammad, tetapi kemudian dia telah dicampuri dengan hadis-hadis palsu hingga tidak lagi sesuai dengan hukum yang diturunkan ALLAH bahkan kadang-kadang bertantangan dengan pemikiran sehat. Sebagai contoh lagi, kita kutipkan pula keterangan Panji Masyarakat No. 179 bulan Juli 1975 mengenai sanggahan para pembaca terhadap perbuatan Prof. Dr. Hamka Ketua Majelis Ulama Indonesia yang meminta ampun kepada tulang-tulang Sultan Alam Bagagar Syah setelah dikubur selama 126 tahun di Mangga Dua Jakarta untuk dipindahkan ke tempat lain. Tentang ini Hamka memberikan jawaban yang antara lain:
"... Pada tahun 1875, di kota Beirut berdirilah suatu Gerakan Rahasia yang hendak membawakan aspirasi kebangsaan Arab. Peristiwa ini terjadi lebih kurang dua tahun sebelum dinobatkannya Sultan Abdul Hamid sebagai Sultan Turki. Oleh karena itu, dalam sejarah perjuangan bangsa-bangsa Arab, gerakan ini dikenal sebagai langkah pertama dari usaha yang terorganisir dalam gerakan nasionalisme Arab.
Siapakah pendiri-pendiri gerakan rahasia itu? Dia didirikan oleh lima orang sarjana lulusan Suriah Protestant College di Beirut. Mereka adalah orang-orang Kiristen, bukan orang-orang Islam, tetapi kemudian berhasil menarik sejumlah orang-orang Islam sehingga gerakan tersebut mendapat dukungan dari umat Islam. Sudah pasti yang berhasil mereka bujuk untuk menjadi pengikut gerakan ini adalah orang-orang Islam yang lemah imannya, terutama yang pernah mendapat didikan Barat.
Ketika anggota mereka sudah mencapai 150 orang, pengaruhnya di kalangan umat Islam tampak semakin besar. Dengan mempergunakan semboyan-semboyan kebangsaan yang memakai bahasa Arab, mereka berhasil membangkitkan semangat kebangsaan Arab di kalangan kaum Muslimin di dunia Arab. Disinilah dimulai peranan Western Educated Muslims dalam membantu musuh-musuh Islam. Semboyan yang mereka gunakan untuk membangkitkan semangat kebangsaan Arab berbunyi, "Hubbul wathan minal iman (Cinta kepada tanah air adalah sebahagian dari iman)."
Begitu populernya semboyan itu hingga di kalangan umat Islam sudah dianggap sebuah hadis yang shahih. Bahkan sampai kini masih banyak orang-orang yang menganggap semboyan itu sebagai hadis Nabi. Dengan semboyan itu, mereka telah berhasil mengubah pendirian Umat Islam terhadap sebagian dari ajaran Islam.
Semboyan Hubbul wathan minal iman itu dijadikan motto oleh majalah Al-Jinan (Taman Sari) sebagai alat dari gerakan politik kebangsaan Arab. Majalah itu bukanlah majalah Islam tetapi dikemudikan oleh orang-orang Kristen Libanon, seperti Buthrus al Bustami dan Hashif al Yaziji. Mereka juga mengekspos semboyan-semboyan lain yang sengaja diselundupkan ke tengah dunia Islam hingga mendukung program-program mereka dengan tidak merasa telah meninggalkan ajaran Islam.
Sebenarnya timbulnya hadis-hadis palsu ini memang telah lama sekali semenjak zaman Khulafaur Rasyidin.
Setelah kaum Yahudi tidak berhasil mengacau umat Islam dari luar, mereka mulai memakai cara baru. Dengan sukarela mereka memeluk Islam, tetapi justru untuk menghancurkan Islam dari dalam. Mereka berhasil merusak potensi Islam. Mereka membuat hadis-hadis palsu untuk menyelundupkan ajaran Israiliyat, ketika mana Ka'bul Akhbar dikenal sebagai tokoh ahli dalam pembuatan hadis-hadis palsu ini. Oleh sebab itu, jumlah hadis-hadis palsu tersebut hampir tidak terhitung lagi.
Seorang ulama bernama Ali al Madiny pernah menerangkan bahwa Muhammad bin Umar al Waqidi telah meriwayatkan 3.000 hadis, yang tidak ada sanadnya, sedangkan, Imam Ahmad mengatakan bahwa hadis-hadis dalam Kitab tafsir al Kalby dari awal sampai akhirnya adalah dusta. As-Sayuthy mengatakan bahwa hadis-hadis dalam kitab al Arbaien al Wahdaniyah tidak ada satupun hadis Nabi yang sah padanya. Sekalipun ada omongan dan nasihat tetapi sebenarnya Ibnu Wadan telah mencuri hadis-hadis itu dari pemalsunya, yaitu Zaid bin Rifaah.
Cerita dari Alkitab, yaitu Nasrani dan Yahudi, ternyata juga banyak dimasukkan dalam kitab Muhammad bin Ishaq, terutama tentang Maghazy atau peperangan-peperangan. Di samping itu hadis-hadis palsu ini terdapat juga dalam kitab Maudlu'atui Qudlaie, kitab Fadlul Ulama karangan Asy-Syarif al Balkhy. Sedangkan hadis-hadis dalam kitab al-Arus yang dianggap orang sebagai susunan al Imam Fadl la'far Ash-Shadiq tidak dapat dipegang. Demikian sedikit tentang hadis-hadis."
" Nabi Muhammad s.a.w. sendiri berkali-kali menunjukkan contoh berpidato kepada tulang-tulang berserakan. Didalam hadis yang shahih ada disebutkan bahwa setelah selesai perang Badar, beliau berpidato pada kaum musyrikin yang telah tewas dalam peperangan Badar itu. Malahan beliau datang sendiri ke kuburan mereka lalu berkata, "Hai penghuni kuburan Qulaib ini. Hai Utbah bin Rabi'ah, Hai Syaibah bin Rabi'ah, Hai Umayyahbin Khalaf, Hai Abu Jahal bin Hisyam, sudahkah kalian temui apa yang dijanjikan Tuhan kalian kepada kalian? Sesungguhnya saya sendiri telah menemui apa-apa yang dijanjikan Tuhanku kepadaku."
Lalu bertanya kaum Muslimin, "Ya Rasul Allah, apakah engkau panggil bangkai-bangkai yang telah busuk ?" Rasul Allah menjawab, "Mereka lebih mendengar apa yang aku serukan itu daripada kamu sendiri. Cuma mereka tidak sanggup menjawab lagi."
Sebelum itu, pada Panji Masyarakat No. 173 bulan April 1975 tentang hal yang sama, Hamka memuatkan tulisannya sebagai berikut:
"Nabi s.a.w. datang terlambat seketika jenazah Abdullah bin Ubay dikuburkan. Beliau dapati mayat sudah mulai akan ditimbun. Lalu beliau suruh keluarkan kembali. Setelah dikeluarkan, beliau dudukkan mayat itu di atas haribaan beliau lalu beliau sembur wajah mayat itu dengan ludahnya yang mulia, lalu beliau suruh pakaikan kemeja beliau sendiri kepada mayat itu. Setelah selesai barulah dikuburkan kembali (Riwayat ini dirawikan oleh Bukhari).
Setiap orang yang mempelajari sejarah Islam tahu bahwa Abdullah bin Ubay itu adalah kepala dari golongan munafik yang selalu merintangi langkah da'wah Nabi sejak Nabi s.a.w. sampai ke Madinah, sampai Abdullah itu mati. Tetapi putra Abdullah bin Ubay ini, yang bernama Abdullah bin Abdullah bin Ubay adalah seorang Mukmin yang ikhlas, sahabat Rasul Allah yang setia. Kematian ayahnya dalam keadaan munafik itu sangat mendukakan hatinya. Dia memohon Rasul Allah memaafkan ayahnya dan memberikan kemeja beliau untuk kafannya."
Hadis Nabi yang dikatakan shahih sebenarnya adalah palsu bahkan mengacau kepercayaan orang-orang Islam, bertantangan dengan ketentuan logis dalam Alquran dan berupa hinaan terhadap Nabi Muhammad serta para pengikutnya.
Hadis berarti perkabaran, maka hadis Nabi adalah perkabaran tentang Nabi Muhammad, baik mengenai bicara pribadi yang pernah beliau ucapkan maupun perbuatan yang pernah beliau lakukan. Dalam buku Ilmu Mushthalah Hadist tulisan Mawardi Muhammad diterbitkan oleh Pustakan Sa'adiyah Bukit Tinggi Sumatera Barat, pada halaman 5 diterangkan bahwa Nabi pernah memberi amanat sewaktu hidupnya dengan mengatakan:
"Ballighu 'annii walau aayatan", .
Artinya: "Sampaikanlah dari aku walaupun, satu ayat” diriwayatkan oleh Bukhari dari Ibnu Umar bin ‘Aash.
Tetapi penulis itu memberi komentar menyetujui pendapat Imam Muzhhiri bahwa yang dimaksud dengan amanat itu adalah:
"Sampaikan olehmu akan hadis-hadisku walaupun ia sedikit."
Secara terang amanat itu disalahartikan dan disalahgunakan, setiap orang dapat membuktikannya. Yang harus disampaikan menurut amanat itu bukanlah hadis tetapi Ayat yang tentunya Ayat Suci Alquran yang diturunkan kepada Nabi Muhammad untuk tuntunan hidup manusia ramai.
Sementara itu pada halaman 8 dari buku tersebut termuat lagi keterangan yang menyatakan bahwa Nabi pernah bersabda sebagai berikut:
"Artinya "Janganlah kamu tuliskan apa-apa yang daripadaku, dan siapa yang menuliskannya daripadaku selain Alquran, hendaklah dia hapus. Dan kabarkan sajalah olehmu apa-apa yang daripadaku itu, hal mana tidaklah menjadi satu dosa. Dan siapa yang melakukan kedustaan terhadapku dengan sengaja, hendaklah dia menempati tempatnya daripada neraka." Sabda ini diriwayatkan oleh Muslim daripada Abu Sa'id Abu Sa'id al-Khudri."
Dengan sabda Nabi di atas ini semakin jelas bahwa amanat pertama tadi menyuruh orang menyampaikan Ayat Alquran secara tertulis dan lisan. Dan apapun selain Alquran tidak boleh disampaikan secara tertulis agar tidak berdosa, tetapi tiada larangan untuk disampaikan secara lisan. Namun penyampaian dengan lisan demikian tentu akan mengandung kesalahan dalam sekian ratus tahun maka hal itu dapat dijadikan fihak musuh Islam untuk sengaja berdusta terhadap Nabi. Walaupun demikian penyampaian hadis-hadis Nabi berbentuk tulisan masih berlaku padahal dilarang oleh Nabi.
Sementara itu dalam buku Ikhtisar Musthalah ul Hadits, tulisan Drs. Fatchur Rahman diterbitkan oleh PT. Al Ma'arif Bandung Jawa Barat, pada halaman 29 tertulis pula sabda Nabi tersebut tetapi berlainan redaksi:
"Artinya "Janganlah kamu tulis sesuatu yang telah kamu terima dari-KU selain Alquran. Barangsiapa menuliskan yang dia terima dari-KU selain Alquran hendaklah ia hapus. Ceritakan saja yang kamu terima dari-KU, tidak mengapa. Barangsiapa yang sengaja berdusta atas nama-KU, maka hendaklah ia menduduki tempat duduknya di neraka." (Riwayat Muslim). .
Dalam hal ini dapat dilihat bahwa penyampaian ucapan yang sama telah berlainan redaksinya. Keadaan demikian mengingatkan kita kepada perbedaan redaksi tentang sesuatu kejadian yang berlaku di zaman Isa Almasih termuat dalam The Bible pada St. Matthew, St. Luke, St. Mark,dan St. John. Seterusnya pada halaman 30 dari buku itu tertulis lagi keterangan bahwa di waktu Nabi berpidato, tiba-tiba seorang lelaki dari Yaman bernama Abu Syaf berdiri dan berkata kepada Rasul Allah, ujarnya:
"Artinya: "Ya Rasul Allah, tulislah untukku." Jawab Rasul, "Tulis kamulah sekalian untuknya."
Menurut tatabahasa Arab, susunan kalimat di atas ternyata salah, dan kesalahan begitu tidak mungkin datang dari Nabi, maka inipun jadi suatu pertanda kekeliruan penulisan hadis yang dilarang oleh Nabi sendiri, padahal ucapan yang dikatakan hadis itu adalah satu-satunya pokok dasar bagi para ahli hadis untuk menuliskan segala macam bentuk hadis yang mereka namakan hadis Nabi. Seterusnya dikatakan juga bahwa menurut Abu Abdir Rahman tiada satupun riwayat tentang menuliskan hadis yang lebih sah selain hadis di atas tadi karena Rasul ALLAH dengan tegas memerintahnya.
Tetapi benarkah Nabi menyuruh tuliskan hadis bagi Abu Syaf? Siapakah perawi dan sejumlah sanad yang berhubungan sampai kini untuk saksi bagi kejadian dan ucapan demikian? Kalau kejadian itu benar, bukankah Ayat Alquran yang disuruh tuliskan Nabi? Kalau hadis yang disuruh tuliskan Nabi ketika itu, maka hadis mana pula yang hendak dituliskan padahal Nabi masih hidup? Dan berada di dekat Abu Syaf? Bukankah Nabi pernah melarang orang menuliskan hadis tentang dirinya? Jawabnya: Tidak mungkin Nabi mengubah pendiriannya kemudian jadi pokok kekacauan hukum Islam. Tidak mungkin yang disuruh tuliskan Nabi ketika itu hadis dirinya, kecuali Ayat Alquran yang harus disampaikan kepada semua orang.
Namun pada halaman 8 buku Mawardi Muhammad pertama tadi tercantum pula hal yang mengenai Abu Syaf, tetapi dengan nama Abu Syah, tertulis sebagai berikut:
Artinya "Tulislah untuk Abu Syah.
Dalam soal Abu Syaf atau Abu Syah ini saja sudah terdapat perbedaan begitu pula dalam susunan kalimat yang dituliskan, tetapi memang itulah hanya satu-satunya dasar pokok penulisan buku-buku tentang hadis Nabi yang banyak dilakukan oleh ulama Islam, padahal dilarang Nabi. Untuk mempelajari ribuan hadis yang umumnya saling bertantangan sesamanya begitupun dengan pemikiran wajar, dibutuhkan waktu bertahun-tahun yang sangat melelahkan para siswa mempelajari agama Islam. Ada orang yang mengatakan bahwa hadis itu dilarang Nabi menuliskannya agar tidak tercampur denganAyat-ayat Alquran, tetapi Nabi mengizinkan untuk dituliskan sesudah matinya. Maka kepada orang ini perlu diminta alasan dan catatan tentang izin Nabi tersebut, sementara yang disuruh tulis untuk Abu Syaf adalah Ayat Alquran bukan hadis Nabi.
Penyusunan hadis-hadis Nabi tersebut, menurut catatan sejarah yang dilakukan oleh orang-orang Islam sendiri, juga oleh beberapa kalangan lain seperti H. A. R. Gibs serta J. H. Kramez dalam The Shorter Enclyclopedia of Islam, halaman 118, dinyatakan bahwa pada mulanya dilakukan oleh:
1. Bukhari yang meninggal pada tahun 256 Hijriah atau 870 Masehi.
2. Abu Dawud yang meninggal tahun 275 Hijriah at au 888 Masehi.
3. Masa'i yang meninggal tahun 303 Hijriah atau 915 Masehi.
4. Muslim yang meninggal tahun 261 Hijriah atau 875 Masehi.
5. Tarmuzi yang meninggal tahun 279 Hijriah atau 892 Masehi.
6. Ibnu Majah yang meninggal tahun 279 Hijriah atau 892 Masehi. Dan beberapa orang lain yang kurang dikenal karena hadis-hadis yang ditulisnya kebanyakan hadis dhai'if.
Banyak sekali hadis itu yang palsu atau yang dipalsukan. Yang palsu yaitu hadis-hadis yang penyampaiannya berupa susunan kalimat yang bukan diucapkan Nabi, atau juga yang tidak sesungguhnya tepat dengan perbuatan yang dilakukan Nabi. Sedangkan yang dipalsukan yaitu hadis-hadis yang sengaja disusun orang untuk menghancurkan Islam dan masyarakat Islam sendiri.
Semua penyusun hadis-hadis itu hidup sesudah 200 tahun Nabi Muhammad meninggal dunia, tepat pada permulaan keruntuhan kemenangan yang telah dicapai Arab Muslimin, dan tepat pada zaman pemasukan hadis-hadis palsu dan yang dipalsukan disusun Bani Israil untuk meruntuh masyarakat Islam. Orang dapat memperkirakan betapa susahnya usaha untuk mendapatkan hadis-hadis yang sesungguhnya benar kejadian di zaman Nabi, apalagi mengenai ucapan Nabi sendiri. Jangankan yang 200 tahun lampau, waktu mana berlangsung beberapa generasi, sedangkan yang dua hari berlalu saja sangat sulit diingat dan diulang secara benar menurut sesungguhnya sama pada kata-kata dan kalimat untuk dituliskan, walaupun ucapan itu didengar oleh telinga penulis sendiri.
Namun kebanyakan orang Islam masih memegang Hadis Nabi selaku sumber hukum tanpa mengetahui perawi-perawi hadis-hadis itu yang harusnya sambung bersambung selama 15 abad, sekalipun ALLAH menyatakan sikap demikian selaku kefasikan, kezaliman, dan kekafiran, dan sekalipun mereka sendiri menyadari penyusunan hadis-hadis itu berlaku sesudah 200 tahun kematian Nabi, dan sekalipun mereka menginsafi bahwa Nabi melarang menuliskan tentang dirinya kecuali Ayat Alquran, dan sekalipun mereka meyakini bahwa di antara hadis-hadis ada yang shahih atau benar dan ada pula dha'if atau lemah dan keliru. Padahal ALLAH beberapa kali menyatakan bahwa Alquran sudah cukup sempurna untuk berbagai permasalahan hidup.
Kebanyakan orang Islam masih berpegang kepada hadis-hadis yang dikatakan dari Nabi Muhammad berdasarkan ketentuan Ahlus Sunnah wal Jama'ah: Maka di sini kita bertanya, bahkan juga harus menjadi pertanyaan setiap orang Islam itu: Siapakah anggota Ahlus Sunnah wal Jama'ah tersebut? Siapakah yang mengesahkan pengangkatan masing-masing anggotanya? Siapakah ketua sidang pengesahan dan keputusan itu? Di manakah sidang itu diadakan dan pada tanggal berapa?
Mungkin tidak akan ada seorang juga yang sanggup menjawab pertanyaan di atas ini, dan orang tentunya akan garuk-garuk kepala dalam memperhatikan perkembangan dan pencatatan hadis-hadis yang dikatakan berasal dari Nabi Muhammad. Karenanya tidak adalah alasan untuk dapat mempercayai bahwa catatan tentang Hadis Nabi yang kita temui kini untuk dihayati selaku sumber hukum dalam masyarakat Islam, Tentang ini benarlah pernyataan ALLAH pada Ayat 2/130 bahwa siapa yang membenci ajaran Ibrahim yang tercantum dalam Alquran maka dia termasuk orang-orang yang memperbodoh diri, dan perintah ALLAH pada Ayat 16/123 bahwa Nabi Muhammad harus mengikuti ajaran Ibrahim itu begitu juga semua orang yang mengaku dirinya penganut Islam.
Dalam hal ini kita bukanlah membentuk lalu mengembangkan tradisi baru, agama baru, ataupun Mazhab baru, tetapi mengembalikan alam fikiran umat Islam untuk sama meyakini kebenaran dan kelengkapan hukum dalam Alquran. Kita hanya membukakan kejadian kejadian yang selama beberapa abad diselimuti kekeliruan, sembari mengemukakan data dan dalil tentang kekeliruan pan dangan yang sengaja dimasukkan oleh kalangan anti-Islam ke dalam masyarakat Muslim. Dan kita berusaha dengan segala daya untuk tidak hanya mengingat ketinggian Islam masa lampau, tetapi menjuruskan penghayatan hukum dalam masyarakat kepada ketinggian peradaban manusia beriman menurut janjian ALLAH pada Ayat 3/139.
Janganlah merasa lemah dan jangan duka cita, kamu lebih tinggi jika kamu beriman.
Ketentuan ini harus menjadi batu ujian bagi setiap masyarakat Islam dalam kehidupan di dunia kini. Apakah kita sudah beriman? Maka tentunya kita sudah lebih tinggi dibanding dengan masyarakat lain. Apakah sudah beriman? Maka tentunya orang Islam yang pertama kali mengetahui Bumi ini bulat dan berotasi rnengorbit keliling Surya, tentulah orang Islam yang pertama kali menjejakkan kakinya di permukaan Bulan. Namun kenyataannya bukan demikian, semua penemuan baru sampai akhir abad ke-14 Hijriah dimonopoli oleh orang bukan Islam, dan salah satu sebab ialah karena masyarakat Islam tidak lagi menghukum dengan hukum yang terkandung dalam Alquran tetapi telah terpecah menjadi beberapa mazhab hadis yang sifatnya khilafiyah, berselisihan, bertantangan.
Jadi bagaimana sikap kita mengenai Hadis Nabi? Sikap kita ialah bahwa:
1. Nabi Muhammad selalu berkata dan berbuat sesuai dengan ketentuan hukum dan petunjuk yang terkandung dalam Alquran.
2. Muhammad adalah Nabi terakhir dalam daerah Tatasurya kita ini, maka semua ucapan dan perbuatannya adalah Uswah Hasanah. Teladan yang Baik, bukan hukum. Karena hukum semuanya telah cukup sempurna dalam Alquran.
3. Jika kita mendengar sesuatu tentang hadis Nabi, maka hadis itu salah jika bertantangan dengan Alquran. Dan hadis itu belum tentu berasal dari Nabi sekalipun bersesuaian dengan Alquran, tetapi boleh dipakai, namun bukan dijadikan dasar hukum.
4. Tugas terpenting bagi Muhammad ialah menyampaikan Alquran sembari membimbing masyarakatnya menurut hukum Alquran. Banyak hal ilmiah yang diketahui Nabi, tetapi tidak diterangkan beliau mengingat tingkat peradaban yang berlaku, dan sesuai dengan ketentuan ALLAH, beliau membiarkan pengetahuan manusia kemudiannya berkembang dengan pembukaan yang diizinkan ALLAH.
Sikap kita di atas ini sesuai dengan maksud beberapa Ayat Suci yang sebagian terjemahannya telah dikutipkan, terutama Ayat 39/18. Sementara sikap Nabi pada alinea 4 di atas sesuai dengan maksud Ayat 6/66, 6/67, 38/88 dan beberapa lainnya seperti dimaksudkan di bawah ini:
وَلَقَدۡ أَرۡسَلۡنَا رُسُلاً۬ مِّن قَبۡلِكَ وَجَعَلۡنَا
لَهُمۡ أَزۡوَٲجً۬ا وَذُرِّيَّةً۬ۚ وَمَا كَانَ لِرَسُولٍ أَن يَأۡتِىَ بِـَٔايَةٍ إِلَّا بِإِذۡنِ ٱللَّهِۗ لِكُلِّ أَجَلٍ۬ ڪِتَابٌ۬
13/38. Sesungguhnya KAMI mengutus Rasul-rasul sebelum engkau dan KAMI jadikan
untuk mereka istri-istri dan keturunan (tanpa kecuali). Tiada bagi Rasul untuk mendatangkan
pertanda kecuali dengan izin ALLAH, bagi setiap waktu ada ketetapan.
Dalam masa sekian lama masyarakat Islam kebanyakan cenderung menyatakan hukum agamanya berdasarkan Alquran, Hadis Nabi, Ijma' Ulama, dan Qiyas. Tentang ini kita tertarik untuk mengutipkan keterangan Drs; H. Hasbullah Bakry, S.H., dalam bukunya Lembaga Hukum Islam Bab I yang antara lain sebagai berikut:
"Adapun sebab kedudukan Sunnah Nabi itu tidak disamakan dengan kedudukan Alquran ialah karena dua perkara:
1. Alquran sudah dipastikan berasal daripada Allah sebab Ayat-ayatnya tidak dapat dipalsukan, catatannya terang dan tidak tersembunyi. Bahasanya tidak dapat ditiru oleh semua orang. Sedangkan Sunnah Nabi masih dapat diragukan berasal dari Nabi, sebab pengumpulan catatannya terjadi sesudah zaman Nabi. Sedangkan bahasanya mudah ditiru dan dipalsukan.
2. Maksud Sunnah sendiri sudah terkandung dalam Alquran. Dan kedudukan Sunnah itu adalah sebagai penafsiran dari Alquran dan bukan pengganti atau pengoreksi Alquran.
Pekabaran mengenai Sunnah Nabi dinamakan orang "Hadis" dan hanyalah dapat diketahui dengan hadis-hadis. Karena lafal hadis-hadis itu bahasa Arab biasa lalu dapat dibuat-buat dan dipalsukan. Menurut kenyataan sejarah memang dalam abad-abad pertama perkembangan Islam banyak terjadi pemalsuan Hadis-hadis atau pekabaran hadis-hadis karena tidak tepat atau tersalah dari aslinya lalu timbul dorongan dalam kalangan Ulama Islam untuk menyelidiki manakah hadis-hadis yang sah dan mana yang palsu dan keliru.
Dalam pengumpulan hadis-hadis shahih dipakai ukuran sebagai berikut:
1. Hadis itu isinya tidak bertentangan dengan isi Ayat Alquran, sebab mustahil Nabi menyatakan sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Alquran.
2. Perawi (orang yang menceritakan hadis itu) haruslah orang yang dapat dipercayai kejujurannya.
3. Rantai riwayat dari satu perawi kepada yang lain haruslah bersambungan, tidak terputus.
4. Tidak ada cela dan cacat lain yang merendahkan nilai lafal atau riwayat hadis itu.
Hadis-hadis yang shahih itu sebagai sumber kedua dari hukum Islam, tugasnya merupakan penafsir atau pengkhusus dari hukum-hukum Alquran yang masih umum, tetapi tidak dapat hadis itu dipakai sebagai penghapus dari hukum-hukum Alquran yang sudah tegas Ayat -ayatnya.
IJMA' Ulama ialah kebulatan pendapat dari Ulama-ulama mujtahid pada suatu masa dalam merumuskan suatu hukum Islam. Bila telah terdapat Ijma' maka haruslah ditaati oleh semua umat Islam, sebab hukum yang dirumuskan ijma' itu telah merupakan hukum syara' yang sanksional. Tetapi ijma' itu sendiri tidak dipandang bila tidak punya sandaran sama sekali pada dalil Ayat Alquran atau dalil Hadis Shahih. Dan ijma' itu bukanlah merupakan dalil yang berdiri sendiri. Alasan bagi Ijma' untuk dapat juga dianggap sebagai sumber hukum ialah Ayat 4/59 yang artinya: "Hai orang-orang Mukmin patuhilah Allah dan patuhilah Rasul dan patuhilah Ulil Amri dari kamu."
Adapun Ulil Amri itu menurut pengertian ialah para Ulama dan orang-orang pemerintah. (Menurut tafsiran modern sekarang Ulil Amri itu termasuk anggota-anggota Parlemen).
QIYAS bila ditinjau dari ilmu logika artinya "mengambil suatu kesimpulan khusus dari dua kesimpulan umum sebelumnya" Tetapi ditinjau dari ilmu Fiqih dari Usul Fiqih artinya ialah "menetapkan suatu hukum terhadap suatu perkara baru yang belum pernah disebutkan hukumnya dengan melihat kepada perkara lama yang sudah ada hukumnya dan bersamaan pada segi alasan dengan perkara baru itu. Dalam ilmu hukum disebut "analogi."
Alasan bahwa Qiyas itu merupakan hukum juga ialah Ayat 59/2 yang artinya: "Maka ambillah i'tibar hai orang-orang yang punya pandangan fikiran." Mengambil i'tibar di sini ialah mengambil pelajaran masalah yang telah lalu atau yang telah ada hukumnya."
Sekiranya para Ahli Hukum Islam sudi memperhatikan lebih teliti akan ternyatalah bahwa:
a. Banyak sekali hadis Nabi yang palsu atau dipalsukan. Dan banyak sekali masalah hidup zaman kini tidak ada termuat dalam hadis-hadis yang dikatakan dari Nabi Muhammad. Padahal telah sama diyakini bahwa Nabi tidak pernah bertindak bertantangan dengan hukum Alquran, dan tindakan beliau ialah Uswah Hasanah.
b. Ijma' Ulama haruslah berdasarkan dalil Alquran, dan Hadis Nabi, dan Ijma' itu tidak boleh berdiri sendiri.
c. Maka kini jelaslah bahwa yang dijadikan dasar hukum hanyalah Alquran saja selaku Hukum Pokok dan Qiyas adalah Hukum Tambahan yang juga berdasarkan Ayat Alquran. Itulah sebenarnya yang dimaksud dengan Petunjuk dan Keterangan Petunjuk pada Ayat 2/185 dan itulah juga yang dimaksud dengan Hukum Muhkamat dan Hukum Mutasyabihat termuat pada Ayat 3/7.
Sementara itu perhatikanlah pula perkembangan mazhab-mazhab Fiqih pada Bab II dalam buku Lembaga Hukum Islam tadi, antara lain sebagai berikut:
"Sungguhpun umumnya para Ahli Hukum Islam dapat menerima Ijma' dan Qiyas di samping Alquran dan Sunnah sebagai sumber Hukum Islam, namun tidaklah sama pendapat mereka dalam pemakaian. Juga sebagian golongan Ulama ada yang menambah unsur-unsur lain sebagai sumber hukum Islam. Akibat perbedaan ini lalu kelak menimbulkan perbedaan-perbedaan hukum cabang di kalangan Ulama-ulama Fiqih walaupun dalam hukum-hukum pokok mereka tetap sefaham. Lalu timbullah mazhab-mazhab fiqih, yakni aliran-aliran hukum tertentu yang berbeda pandangan satu sama lain.
Terkenal empat mazhab fiqih yang sering berbeda pendapat mengenai soal-soal. yang bukan hukum pokok:
1. Mazhab Hanafi, dikepalai o1eh Abu Hanifah yang meninggal pada tahun 767 Masehi.
2. Mazhab Maliki, dikepalaioleh Imam Malik bin Anas yang meninggal pada tahun 786 Masehi.
3. Mazhab Syafi'i, dikepalai oleh Imam Syafi'i yang meninggal pada tahun 819 Masehi.
4. Mazhab Hanbali, dikepalai oleh Imam Ahmad bin Hanbal yang meninggal pada tahun 855 Masehi.
Keempat Mazhab ini tergolong dalam satu mazhab yang lebih besar dinamakan Mazhab Ahfus Sunnah wal Jama'ah, yaitu golongan mayoritas umat Islam yang mementingkan Sunnah Nabi. Di luar itu ada mazhab lain misalnya Mazhab Syi'ah yang karena sangat memuliakan keturunan Ali bin Abi Thalib, lalu dalam soal-soal pengambilan sandaran fiqih, mereka mementingkan hadis-hadis yang berasal dari keluarga Ali melebihi daripada hadis-hadis lain.
Perbedaan keempat mazhab ini dalam mempergunakan empat unsur sumber hukum Islam ialah sebagai berikut:
a. Mazhab Hanafi lebih mementingkan kedudukan Qiyas daripada Ijma' dan Hadis yang diragukan. Selain empat unsur sebagai sumber hukum Mazhab Hanafi juga mempergunakan sumber kelima dinamakan ISTIHSAN yaitu mengambil mana baiknya. ISTIHSAN ialah mengambil hukum yang lebih praktis walaupun tidak mencukupi syarat-syarat qiyas. Misalnya orang boleh melakukan jual beli ketika benda yang dijual belikan itu sendiri dalam keadaan tidak hadir, yang menurut qiyas tidak boleh, tetapi cara ISTIHSAN hal itu boleh saja. Dengan unsur kelima, ini Mazhab Hanafi dapat menerima adat-adat yang baik dalam masyarakat yang telah disepakati sanksinya oleh masyarakat di suatu tempat.
b. Mazhab Maliki juga memakai unsur kelima dinamakan MASHALIH MURSALAH yaitu kepentingan-kepentingan yang belum disinggung syara’. Dalam prakteknya, apa yang dimaksud dengan MASHALIH MURSALAH itu sama banyak dengan ISTIHSAN pada Mazhab Hanafi. Segala sesuatu yang digunakan kepentingan umum atau menolak penderitaan orang banyak, jika dalilnya belum ada yang langsung dari Alquran dan Hadis, boleh ditetapkan hukumnya dengan jalan MASHALIH MURSALAH ini. Contohnya: Mengatur perjalanan kendaraan umum, larangan memiliki senjata api tanpa izin pemerintah, dan sebagainya.
c. Mazhab Hanbali sangat sedikit mempergunakan Qiyas, lebih mementingkan dalil hadis dha'if, karena itu untuk modernisasi umum, mazhab ini sangat kolot. Tidak heran dari keempat mazhab tadi yang paling sedikit penganutnya ialah Mazhab Hanbali kecuali di Saudi Arabia dan Irak.
d. Mazhab Syafi'i tidak menerima ISTIHSAN dan MASHALIH MURSHALAH sebagai sumber hukum, tetapi menerima Qiyas. Akibatnya mazhab ini lebih kolot daripada Mazhab Hanafi dan Maliki tetapi lebih lancar daripada Mazhab Hanbali.
Penilaian Hukum Islam dibagi orang ke dalam lima macam katagori yaitu Wajib, Sunnat, Mubah, Makruh, dan Haram.
Wajib atau Fardhu ialah segala yang mesti dilakukan orang-orang Islam dewasa dan sehat akal. Bila tidak dilakukan jadi dosa dan bila dilakukan jadi pahala. Wajib itu terbagi dua yaitu Fardhu 'Ain dan Fardhu Kifayah. Fardhu 'Ain ialah segala yang menjadi kewajiban setiap orang seperti melakukan Shalat dan puasa. Fardhu Kifayah ialah kewajiban orang banyak tetapi boleh diselesaikan oleh beberapa orang saja seperti misalnya mengurus penguburan mayat.
Sunnat ialah segala yang berpahala jika dilakukan tetapi-tidak berdosa jika ditinggalkan, misalnya Shalat Tarawih di malam Ramadhan.
Mubah ialah segala yang tidak diwajibkan, tidak dilarang dan tidak dianjurkan. Orang yang melakukannya tidak berpahala dan tidak berdosa. Sebagian besar amal hidup manusia termasuk katagori mubah ini.
Makruh ialah segala yang tidak dilarang tetapi dianggap berpahala meninggalkannya. Segala pekerjaan yang melewati kesederhanaan dianggap makruh.
Haram ialah segala yang dilarang agama, kalau dilakukan berdosa dan kalau ditinggalkan berpahala, misalnya makan daging babi, minum arak, mencuri.
Sejalan dengan menghayati ketentuan hukum yang kita bicarakan maka di bawah ini dikutipkan pula keterangan Dr. Maurice Bucaille dalam bukunya "Bible, Alquran dan Sains Modern" terjemahan Prof. Dr. H. ,M. Rasjidi, antara lain:
Halaman 17 "Islam mempunyai Hadis, dan Hadis ini dapat disamakan dengan Injil. Hadis adalah kumpulan kata-kata Nabi Muhammad serta riwayat tindakan-tindakannya. Injil adalah seperti Hadis dalam soal-soal yang mengenai Nabi Isa. Kumpulan yang pertama dari Hadis ditulis beberapa puluh tahun sesudah wafatnya Nabi Muhammad, sebagaimana Injil ditulis orang sesudah beberapa puluh tahun sesudah Nabi Isa wafat. Keduanya merupakan kesaksian manusia tentang kejadian-kejadian dalam waktu yang sudah lampau. Berlainan dari apa yang dikira oleh orang banyak, Injil empat (Matius, Lukas, Markus, Yahya) dikarang oleh orang-orang yang tidak menyaksikan kejadian-kejadian yang termuat dalam Injil tersebut. Keadaannya sama dengan kumpulan Hadis.
Halaman 19 "... Kumpulan sabda-sabda Nabi (Hadis) yang tidak merupakan teks wahyu Alquran, keadaannya agak berlainan, karena beberapa Hadis tertentu tidak dapat diterima menurut sains. Hadis-hadis semacam itu telah diselidiki menurut prinsip-prinsip Alquran yang menganjurkan pemakaiah-pemakaian fakta dan akal dan sebagai hasil penyelidikan ini, beberapa Hadis telah dinyatakan tidak autentik (tidak benar).
Halaman 365 "Di satu fihak, pernyataan Alquran yang sering kelihatan remeh, tetapi jika diselidiki secara ilmiah dengan hasil-hasil sains modern akan ternyata bahwa pernyataan-pernyataan itu menunjukkan hal-hal yang kemudian dibenarkan oleh sains. Di lain pihak, beberapa pernyataan Hadis yang kelihatannya sesuai dengan cara berpikir pada waktu. itu, tetapi mengandung pernyataan yang sekarang tidak dapat diterima secara ilmiah. Pernyataan tersebut terselip dalam doktrin dan hukum Islam yang semua orang menganggap autentik dan tidak berani mempersoalkannya."
Dan sehubungan pula dengan itu perhatikanlah pula tulisan Waheedziddin Khan dalam bukunya Ai Muslimun Binai Madhi, Hadir Wai Mustaqbai yang terjemahannya termuat dalam Panji Masyarakat No. 271 bulan Mei 1979 yang antara lain menyatakan:
" ... Kebangkitan kembali bagi bangsa-bangsa bukan Islam berarti maju ke depan, sedangkan kebangkitan bagi kita berarti kembali ke belakang kepada zaman Nabi. Sekolah-sekolah yang didirikan di semua dunia Islam pada umumnya berdasarkan ini. Sekolah-sekolah yang tumbuh dengan subur itu bertujuan mendidik generasi muda tahu berbahasa Arab dan ilmu pengetahuan agama. Diharapkan sekurang-kurangnya dalam berpikir mereka dapat kembali kepada zaman Nabi. Pendiri sekolah-sekolah ini berharap agar alumni yang mereka cetak dapat bertahan berhadapan dengan gelombang masa. Tokoh-tokoh pendidikan agama kurang memahami bahwa pendidikan agama bukan hanya terbatas pada pengajaran bahasa Arab dan ilmu agama, tetapi juga ikut menempatkan Islam pada posisi yang mantap dalam pola berpikir modern. Generasi yang dididik pada sekolah-sekolah agama biasanya menerima pendidikan Islam tradisional. Islam yang mereka pelajari tidak tinggal mantap di benak mereka. Mereka tidak dapat melihat Islam setaraf dengan pola pemikiran modern. Islam yang mereka pelajari tidak lebih daripada pelengkap dan sampingan, bukan sebagai santapan otak. Landasan berpikir semacam ini tentu saja tidak dapat bertahan berhadapan dengan arus berpikir modern."
Penyelesaian mengenai masalah menghayati hukum dalam masyarakat Islam, untuk seperlunya telah dikemukakan pada permulaan bab ini, namun akan dilengkapi pada bab-bab selanjutnya terutama dalam hal-hal yang menyangkut dengan Manusia dan Masyarakatnya.
إِنَّكَ لَا تَہۡدِى مَنۡ أَحۡبَبۡتَ
وَلَـٰكِنَّ ٱللَّهَ يَہۡدِى مَن يَشَآءُۚ وَهُوَ أَعۡلَمُ بِٱلۡمُهۡتَدِينَ
28/56. Bahwa engkau tidak dapat memberi pertunjuk orang yang engkau sukai,
akan tetapi Allah hanya yang memberi pertunjuk pada orang yang DlA kehendaki
dan DlA lebih mengetahui orang-orang yang diberi pertunjuk.
Sehubungan dengan Hadis Nabi yang telah kita perbincangkan, maka di bawah ini diberikutkan maksud ayat-ayat suci selaku dasar hukum yang harus terlaksana di antara masyarakat manusia. Muhammad sendiri tidak pernah keluar dari dasar hukum itu sewaktu berbicara dan bertindak dalam masa kenabiannya :
أَلَمۡ تَرَ إِلَى ٱلَّذِينَ
يَزۡعُمُونَ أَنَّهُمۡ ءَامَنُواْ بِمَآ أُنزِلَ إِلَيۡكَ
وَمَآ أُنزِلَ مِن قَبۡلِكَ يُرِيدُونَ أَن يَتَحَاكَمُوٓاْ إِلَى
ٱلطَّـٰغُوتِ وَقَدۡ أُمِرُوٓاْ أَن يَكۡفُرُواْ بِهِۦ وَيُرِيدُ ٱلشَّيۡطَـٰنُ أَن يُضِلَّهُمۡ ضَلَـٰلاَۢ بَعِيدً۬ا
4/60. Apa tidakkah engkau perhatikan orang-orang yang mengajarkan bahwa mereka
beriman pada apa yang diturunkan kepada engkau dan pada apa yang diturunkan sebelum engkau ?
Mereka ingin mencari hukum kepada thaguut, dan sungguh mereka diperintah agar kafir padanya.
Dan setan itu ingin menyesatkan mereka pada kesesatan yang jauh.
وَيَقُولُونَ طَاعَةٌ۬ فَإِذَا بَرَزُواْ
مِنۡ عِندِكَ بَيَّتَ طَآٮِٕفَةٌ۬ مِّنۡہُمۡ غَيۡرَ ٱلَّذِى
تَقُولُۖ وَٱللَّهُ يَكۡتُبُ مَا يُبَيِّتُونَۖ فَأَعۡرِضۡ عَنۡہُمۡ وَتَوَكَّلۡ عَلَى ٱللَّهِۚ وَكَفَىٰ بِٱللَّهِ وَكِيلاً
4/81. Dan mereka berkata (kami datam kepatuhan) "tha'ah", maka ketika mereka menghindar dari
sisi engkau, sebahagian dari mereka menyampaikan yang tidak engkau katakan. Dan Allah menuliskan
apa yang mereka sampaikan itu, maka berpalinglah dari mereka dan berserah dirilah pada Allah dan
cukuplah Allah jadi penjaga.
يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱلنَّاسِ
وَلَا يَسۡتَخۡفُونَ مِنَ ٱللَّهِ وَهُوَ مَعَهُمۡ
إِذۡ يُبَيِّتُونَ مَا لَا يَرۡضَىٰ مِنَ ٱلۡقَوۡلِۚ وَكَانَ ٱللَّهُ بِمَا يَعۡمَلُونَ مُحِيطًا
4/108. Mereka bersembunyi dari manusia dan tidak bersembunyi dari
Allah padahal DlA bersama mereka ketika mereka menyampaikan apa
yang tidak DlA redhai dari perkataan itu, dan Allah menguasai
apa-apa yang mereka perbuat.
وَأَنِ ٱحۡكُم بَيۡنَہُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ
وَلَا تَتَّبِعۡ أَهۡوَآءَهُمۡ وَٱحۡذَرۡهُمۡ أَن يَفۡتِنُوكَ
عَنۢ بَعۡضِ مَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ إِلَيۡكَۖ فَإِن تَوَلَّوۡاْ فَٱعۡلَمۡ أَنَّمَا
يُرِيدُ ٱللَّهُ أَن يُصِيبَہُم بِبَعۡضِ ذُنُوبِہِمۡۗ وَإِنَّ كَثِيرً۬ا مِّنَ ٱلنَّاسِ لَفَـٰسِقُونَ
5/49. Dan hukumlah di antara mereka dengan apa yang Allah turunkan, dan
janganlah ikuti keserakahan mereka dan awasilah mereka ,yang akan menfitnah engkau
tentang setengah yang Allah turunkan kepada engkau, jika mereka berpaling maka ketahuilah
bahwa Allah ingin mengenai mereka dengan setengah dosa mereka, dan bahwa kebanyakan
dari manusia itu adalah orang-orang fasik.
قَدۡ نَعۡلَمُ إِنَّهُ ۥ لَيَحۡزُنُكَ ٱلَّذِى
يَقُولُونَۖ فَإِنَّہُمۡ لَا يُكَذِّبُونَكَ وَلَـٰكِنَّ ٱلظَّـٰلِمِينَ بِـَٔايَـٰتِ ٱللَّهِ يَجۡحَدُونَ
6/33. Sungguh Kami mengetahui bahwa akan mendukacitakan engkau
apa yang mereka katakan padahal mereka itu tidak mendustakan engkau,
akan tetapi orang-orang zalimlah yang menantang pada ayat-ayat Allah.
إِنَّ ٱلَّذِينَ فَرَّقُواْ دِينَہُمۡ وَكَانُواْ شِيَعً۬ا
لَّسۡتَ مِنۡہُمۡ فِى شَىۡءٍۚ إِنَّمَآ أَمۡرُهُمۡ إِلَى ٱللَّهِ ثُمَّ يُنَبِّئُہُم بِمَا كَانُواْ يَفۡعَلُونَ
6/159. Bahwa orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan berada dalam
bergolong-golongan, tidaklah engkau dari mereka tentang sesuatu juga. Bahwa urusan mereka itu
kepada Allah kemudian DIA akan mengabarkan pada mereka apa-apa yang mereka perbuat.
وَكُلَّ إِنسَـٰنٍ أَلۡزَمۡنَـٰهُ طَـٰٓٮِٕ
رَهُ ۥ فِى عُنُقِهِۦۖ وَنُخۡرِجُ لَهُ ۥ يَوۡمَ ٱلۡقِيَـٰمَةِ ڪِتَـٰبً۬ا يَلۡقَٮٰهُ مَنشُورًا
17/13. Dan sungguh hampir saja mereka memfitnah engkau tentang yang
Kami wahyukan kepada engkau agar engkau mengada-ada selain dia (Alquran)
atas Kami, dan ketika itu mereka ambillah engkau selaku pengatur.
وَمَآ أَرۡسَلۡنَا مِن
قَبۡلِكَ مِن رَّسُولٍ۬ وَلَا نَبِىٍّ
إِلَّآ إِذَا تَمَنَّىٰٓ أَلۡقَى ٱلشَّيۡطَـٰنُ فِىٓ أُمۡنِيَّتِهِۦ
فَيَنسَخُ ٱللَّهُ مَا يُلۡقِى ٱلشَّيۡطَـٰنُ ثُمَّ يُحۡڪِمُ ٱللَّهُ ءَايَـٰتِهِۦۗ وَٱللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ۬
22/52. Dan tidaklah Kami utus sebelum engkau seorang Rasul begitupun Nabi
kecuali ketika dia telah berlalu (meninggal) datanglah setan pada amanat-amanatnya,
lalu Allah melenyapkan apa yang didatangkan setan itu kemudian Allah memberi hukum
dengan ayat-ayatNYA dan Allah itu Tahu dan Bijaksana.
ٱللَّهُ نَزَّلَ أَحۡسَنَ ٱلۡحَدِيثِ
كِتَـٰبً۬ا مُّتَشَـٰبِهً۬ا مَّثَانِىَ تَقۡشَعِرُّ مِنۡهُ
جُلُودُ ٱلَّذِينَ يَخۡشَوۡنَ رَبَّہُمۡ ثُمَّ تَلِينُ جُلُودُهُمۡ وَقُلُوبُهُمۡ إِلَىٰ
ذِكۡرِ ٱللَّهِۚ ذَٲلِكَ هُدَى ٱللَّهِ يَہۡدِى بِهِۦ مَن يَشَآءُۚ وَمَن يُضۡلِلِ ٱللَّهُ فَمَا لَهُ ۥ مِنۡ هَادٍ
39/23. Allah menurunkan Hadis yang lebih baik selaku Kitab mengandung ayat Mutasyahat
berulang-ulang yang menegakkan bulu roma pada kulit orang-orang yang takut pada Tuhannya,
kemudian kulit mereka jadi lembut begitupun hati mereka pada memikirkan Allah. Itulah pertunjuk
Allah DIA beri pertunjuk dengannya orang yang DIA kehendaki, dan siapa yang Allah sesatkan
maka tiadalah baginya pemertunjuk.
ٱللَّهُ لَآ إِلَـٰهَ إِلَّا هُوَۚ
لَيَجۡمَعَنَّكُمۡ إِلَىٰ يَوۡمِ ٱلۡقِيَـٰمَةِ لَا رَيۡبَ فِيهِۗ وَمَنۡ أَصۡدَقُ مِنَ ٱللَّهِ حَدِيثً۬ا
4/87. Allah itu tiada tuhan selain DIA. Akan DIA kumpulkan kamu
pada Hari Kiamat yang tiada keraguan padanya. Dan siapa lagi yang
lebih benar daripada Allah tentang Hadis ?
وَٱتَّبِعُوٓاْ أَحۡسَنَ مَآ أُنزِلَ إِلَيۡكُم
مِّن رَّبِّڪُم مِّن قَبۡلِ أَن يَأۡتِيَڪُمُ ٱلۡعَذَابُ بَغۡتَةً۬ وَأَنتُمۡ لَا تَشۡعُرُونَ
39/55. Dan ikutlah yang lebih baik (menurut penilaian diri) dari apa
yang diturunkan kepadamu dari Tuhanmu sebelum siksaan datang padamu
secara mendadak dan kamu tidak menyadari.
مَّا يُقَالُ لَكَ إِلَّا مَا قَدۡ
قِيلَ لِلرُّسُلِ مِن قَبۡلِكَۚ إِنَّ رَبَّكَ لَذُو مَغۡفِرَةٍ۬ وَذُو عِقَابٍ أَلِيمٍ۬
41/43. Tidaklah dikatakan untukmu (oleh masyarakat) kecuali apa-apa
yang dikatakan untuk Rasul-rasul sebelum engkau. Bahwa Tuhanmu adalah
pemilik keampunan dan pemilik balasan yang pedih.
تِلۡكَ ءَايَـٰتُ ٱللَّهِ نَتۡلُوهَا عَلَيۡكَ بِٱلۡحَقِّۖ فَبِأَىِّ حَدِيثِۭ بَعۡدَ ٱللَّهِ وَءَايَـٰتِهِۦ يُؤۡمِنُونَ
45/6. Itulah ayat-ayat Allah yang Kami analisakan atasmu dengan hal yang logis
maka pada Hadis mana lagi mereka beriman sesudah Allah dan ayat-ayatNYA itu ?
أَلَمۡ يَأۡنِ لِلَّذِينَ
ءَامَنُوٓاْ أَن تَخۡشَعَ قُلُوبُہُمۡ لِذِ
ڪۡرِ ٱللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ ٱلۡحَقِّ وَلَا يَكُونُواْ كَٱلَّذِينَ
أُوتُواْ ٱلۡكِتَـٰبَ مِن قَبۡلُ فَطَالَ عَلَيۡہِمُ ٱلۡأَمَدُ فَقَسَتۡ قُلُوبُہُمۡۖ وَكَثِيرٌ۬ مِّنۡہُمۡ فَـٰسِقُونَ
57/16. Apakah tidak kini waktunya bagi orang-orang yang beriman itu berbuat agar
hatinya tenang untuk memikirkan Allah dan apa yang DIA turunkan dari hal yang logis dan mereka
tidak jadi seperti orang-orang yang didatangkan Kitab dulunya ? Telah panjang jangka waktu atas
mereka maka keraslah hati mereka dan kebanyakan dari mereka itu orang-orang fasik.
إِنَّهُ ۥ لَقَوۡلُ رَسُولٍ۬ كَرِيمٍ۬
69/40. Bahwa dia (Alquran itu) adalah perkataan Rasul yang mulia.
Dan tidaklah dia perkataan penyair, amat sedikit apa-apa yang kamu imani.
إِنَّهُ ۥ لَقَوۡلُ رَسُولٍ۬ كَرِيمٍ۬
(١٩) ذِى قُوَّةٍ عِندَ ذِى ٱلۡعَرۡشِ مَكِينٍ۬ (٢٠) مُّطَاعٍ۬ ثَمَّ أَمِينٍ۬
81/19. Bahwa dia (Alquran itu) adalah perkataan Rasul yang mulia. Yang
memiliki kekuatan pada (Allah) yang memiliki semesta yang kukuh. (Jika Alquran itu)
dipatuhi di sanalah adanya tempat yang aman.
Arinto- PRAJURIT
-
Posts : 12
Kepercayaan : Islam
Location : tAmbuN
Join date : 11.05.13
Reputation : 1
Re: HADIS & RIWAYATNYA
69/40. Bahwa dia (Alquran itu) adalah perkataan Rasul yang mulia.
Dan tidaklah dia perkataan penyair, amat sedikit apa-apa yang kamu imani.
Ternyata coman perkataan Rasul.
Dan tidaklah dia perkataan penyair, amat sedikit apa-apa yang kamu imani.
Ternyata coman perkataan Rasul.
jaya- LETNAN SATU
-
Posts : 1967
Kepercayaan : Lain-lain
Location : London
Join date : 21.07.13
Reputation : 8
Re: HADIS & RIWAYATNYA
lagian..
(katanya) hadis juga wahyu diktean jibril
quran juga wahyu diktean jibril
kenapa sama-sama wahyu diktean jibril: yang satu dihadiskan, yang satu diqorankan??
pun secara fakta..
baik hadis mauun qoran semua output mulut muhammad
(katanya) hadis juga wahyu diktean jibril
quran juga wahyu diktean jibril
kenapa sama-sama wahyu diktean jibril: yang satu dihadiskan, yang satu diqorankan??
pun secara fakta..
baik hadis mauun qoran semua output mulut muhammad
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HADIS & RIWAYATNYA
Quran itu perkataan Nabi yang menyampaikan firman-firman Allah yang dibahasakan manusia.
firman-firman tuhan tersebut disampaikan kepada nabi secara bertahap melalui malaikat Jibril.
Sedangkan hadis itu KESAKSIAN para sahabat PERAWI tentang keseharian nabi, tindakan nabi, ucapan nabi, keputusan nabi, dll yang disaksikan sendiri oleh sang perawi.
firman-firman tuhan tersebut disampaikan kepada nabi secara bertahap melalui malaikat Jibril.
Sedangkan hadis itu KESAKSIAN para sahabat PERAWI tentang keseharian nabi, tindakan nabi, ucapan nabi, keputusan nabi, dll yang disaksikan sendiri oleh sang perawi.
Mutiara- KAPTEN
-
Posts : 3660
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 01.08.13
Reputation : 45
Re: HADIS & RIWAYATNYA
toh sama saja..
sumbernya dari mulut muhammad
bahkan yang diqorankan tanpa ada saksi
jadi masih mending hadis, kalau hadis ada saksinya
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HADIS & RIWAYATNYA
Al quran jelas lebih akurat karena terbukti istimewa tak bisa ditiru dan tak bisa dipalsukan, serta terbukti benar secara ilmiah.
sedangkan hadis sebagaimana injil masih bisa dipalsukan dan banyak versi palsunya, meski dari segi keakuratan perawinya, kesaksian para perawi hadis lebih tinggi levelnya daripada perawi injil yang kesaksiannya sangat meragukan, dan banyak versi saling kontradiksi.
sedangkan hadis sebagaimana injil masih bisa dipalsukan dan banyak versi palsunya, meski dari segi keakuratan perawinya, kesaksian para perawi hadis lebih tinggi levelnya daripada perawi injil yang kesaksiannya sangat meragukan, dan banyak versi saling kontradiksi.
ritara- SERSAN SATU
-
Posts : 170
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 09.01.14
Reputation : 7
Re: HADIS & RIWAYATNYA
silakan berbusa-busa soal qoran..
faktanya: sama saja dengan hadis karena sumbernya mohammad
bahkan hadis merupakan kesaksian (ada saksinya; meski hanya saksi mohammad ngomong blabla) sedang qoran tanpa saksi sama sekali
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HADIS & RIWAYATNYA
saksi al quran banyak, para ilmuwan pun membenarkannya, matahari bulan mengamini isi Quran, putri nabi Fatimah, para sahabat, seluruh muslim yang mengkaji Al Quran mengakui kebenarna Al Quran sebagai firman Allah.
ritara- SERSAN SATU
-
Posts : 170
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 09.01.14
Reputation : 7
Re: HADIS & RIWAYATNYA
ritara wrote:saksi al quran banyak, para ilmuwan pun membenarkannya, matahari bulan mengamini isi Quran, putri nabi Fatimah, para sahabat, seluruh muslim yang mengkaji Al Quran mengakui kebenarna Al Quran sebagai firman Allah.
gak ada saksi ia didikte jibril
pendikteannya aja cuman sekali di goa hira
menghasilkan al alaq 1-5; itupun juga tanpa saksi
jadi seluruh qoran: murni produk mulut muhammad
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: HADIS & RIWAYATNYA
pola pikir kristen itu keliru, mengira tuhan harus bisa dilihat secara kasat mata, mengira saksi harus hanya manusia, dll itu sungguh logika dangkal dan tidak cerdas.
udara pun tak terlihat, tapi ada.
apalagi tuhan.
penyampaian wahyu kepada para nabi, juga penyampaian pesan yang disampaikan malaikat Jibril kepada maryam semua itu tanpa saksi manusia, tidak perlu.
kalau mau membuktikan kebenarannya, uji firmannya, telah terbukti bahwa firman itu asli, terbukti benar secara ilmiah.
udara pun tak terlihat, tapi ada.
apalagi tuhan.
penyampaian wahyu kepada para nabi, juga penyampaian pesan yang disampaikan malaikat Jibril kepada maryam semua itu tanpa saksi manusia, tidak perlu.
kalau mau membuktikan kebenarannya, uji firmannya, telah terbukti bahwa firman itu asli, terbukti benar secara ilmiah.
ritara- SERSAN SATU
-
Posts : 170
Kepercayaan : Islam
Location : DKI
Join date : 09.01.14
Reputation : 7
Re: HADIS & RIWAYATNYA
ritara wrote:
penyampaian wahyu kepada para nabi, juga penyampaian pesan yang disampaikan malaikat Jibril kepada maryam semua itu tanpa saksi manusia, tidak perlu.
mana ada nabi yang mengaku didikte jibril?
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Similar topics
» HADIS TENTANG IMAM MAHDI ANDALAN AHMADIYAH HANYALAH HADIS DHOIF YANG ACAKADUL
» Waspadai Hadis yang diPALSUkan
» pencatatan hadis pernah dilarang
» hadis tentang bersin dan menguap
» penggunaan hadis ahad dalam hal akidah
» Waspadai Hadis yang diPALSUkan
» pencatatan hadis pernah dilarang
» hadis tentang bersin dan menguap
» penggunaan hadis ahad dalam hal akidah
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik