penggunaan hadis ahad dalam hal akidah
Halaman 1 dari 1 • Share
penggunaan hadis ahad dalam hal akidah
Jumhur ulama sepakat bahwa hadits ahad memiliki kekuatan sebagaimana hadits mutawatir. Karena meski namanya ahad, bukan berarti periwayatnya cuma satu. Istilah ‘ahad’ dalam jenis hadits ini sebagai lawan dari mutawatir. Dimana mutawatir itu adalah hadist yang diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi pada setiap thabaqathnya yang mustahil mereka melakukan kebohongan secara sengaja. Hadits ahad adalah hadis yang sedikit lebih rendah dari mutawatir, namun tetap diriwayatkan oleh sejumlah besar perawi yang tsiqah. Di dalam kelompoh hadits ahad ini ada hadits shahih, hasan dan dhaif.
Bila kita dekatkan lagi, maka hanya yang berkategori yang dhaiflah sajalah yang tidak memiliki kekuatan sebagai dasar aqidah. Sedangkan untuk perkara yang berkaitan dengan fadhailul-a`mal, sebagian ulama membolehkan menggunakan hadits dhaif. Perlu diketahui bahwa jumlah hadits yang mutawatir itu sedikit sekali. Selebihnya hadits-hadits itu kebanyakan ahad. Dan ahad tetap kuat derajatnya karena hadits ahad Dalam masalah perbedaan pendapat tentang hadits ahad, ada hal-hal yang perlu disepakati dan dipahami bersama terlebih dahulu, agar tidak terjadi perbedaan yang terlalu tajam.
Masalah hadits ahad adalah masalah dalam ilmu hadits, karena itu penjelasan tentang kriteria hadits ahad dan pengertiannya tidak boleh lepas dari disiplin ilmu hadits.
Dalam ilmu hadits, hanya hadits yang berkategori yang dhaif-lah yang tidak memiliki kekuatan sebagai dasar aqidah atau ilmu. Sedangkan untuk perkara yang berkaitan dengan fadhailul-a`mal, sebagian ulama membolehkan menggunakan hadits dhaif.
Kerancuan pemahaman ini sering dijadikan oleh musuh Islam untuk mulai menggerogoti pemahaman umat Islam terhadap kedudukan hadits nabawi. Padahal sejarah Islam membuktikan bahwa gerakan dan metodologi kritik hadits yang dirintis para ulama dalam dunia hadits telah berhasil memilah dan memisahkan antara hadits palsu dengan hadits yang benar secara sangat ilmiyah dan bertanggung-jawab. Bahkan disiplin ilmu ini hanya ada satu-satunya dalam Islam. Sehingga hadits-hadits yang jutaan dan berserakan itu bisa dideteksi secara sangat cermat status dan kedudukannya.
Dan yang berada pada puncaknya adalah kumpulan hadits-hadits shahih yang telah berhasil ‘diperas’ oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dalam ash-shahihain mereka. Disusul oleh kitab-kitab hadits lainnya hasil ‘perasan’ para imam hadits lainnya yang juga memiliki hujjah dan kekuatan yang baik.
Oleh para zindiq dan musuh Islam, semua hadits hasil kerja panjang yang telah tersusun rapi itu ingin diacak-acak dengan cara yang jelek sekali, yaitu mengelabuhi generasi muda Islam ini dengan tuduhan dan statement yang sama sekali tidak ilmiyah dan terkesan ‘ngawur’. Karena mencampur-adukkan pengertian hadits ahad dan hadits gharib dan dha`if. Padahal ketiganya sangat berbeda jauh pengertiannya.
Atau menuduh bahwa Abu Hurairah itu pembohong, juga mengatakan bahwa Hadits baru ditulis ratusan tahun setelah Rasulullah SAW wafat, termasuk mendiskriditkan Az-Zuhri dan juga Al-bukhari. Tapi semua tuduhan itu sudah patah dengan sendirinya sejak lama, terutama oleh merka yang mengenal ilmu hadits. Sedangkan orang awam yang tidak punya bekal sedikitpun tentang ilmu hadits, sering dengan mudahnya terkecoh dan melahap mentah-mentah tudingan para orientalis.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
Bila kita dekatkan lagi, maka hanya yang berkategori yang dhaiflah sajalah yang tidak memiliki kekuatan sebagai dasar aqidah. Sedangkan untuk perkara yang berkaitan dengan fadhailul-a`mal, sebagian ulama membolehkan menggunakan hadits dhaif. Perlu diketahui bahwa jumlah hadits yang mutawatir itu sedikit sekali. Selebihnya hadits-hadits itu kebanyakan ahad. Dan ahad tetap kuat derajatnya karena hadits ahad Dalam masalah perbedaan pendapat tentang hadits ahad, ada hal-hal yang perlu disepakati dan dipahami bersama terlebih dahulu, agar tidak terjadi perbedaan yang terlalu tajam.
Masalah hadits ahad adalah masalah dalam ilmu hadits, karena itu penjelasan tentang kriteria hadits ahad dan pengertiannya tidak boleh lepas dari disiplin ilmu hadits.
Dalam ilmu hadits, hanya hadits yang berkategori yang dhaif-lah yang tidak memiliki kekuatan sebagai dasar aqidah atau ilmu. Sedangkan untuk perkara yang berkaitan dengan fadhailul-a`mal, sebagian ulama membolehkan menggunakan hadits dhaif.
Kerancuan pemahaman ini sering dijadikan oleh musuh Islam untuk mulai menggerogoti pemahaman umat Islam terhadap kedudukan hadits nabawi. Padahal sejarah Islam membuktikan bahwa gerakan dan metodologi kritik hadits yang dirintis para ulama dalam dunia hadits telah berhasil memilah dan memisahkan antara hadits palsu dengan hadits yang benar secara sangat ilmiyah dan bertanggung-jawab. Bahkan disiplin ilmu ini hanya ada satu-satunya dalam Islam. Sehingga hadits-hadits yang jutaan dan berserakan itu bisa dideteksi secara sangat cermat status dan kedudukannya.
Dan yang berada pada puncaknya adalah kumpulan hadits-hadits shahih yang telah berhasil ‘diperas’ oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dalam ash-shahihain mereka. Disusul oleh kitab-kitab hadits lainnya hasil ‘perasan’ para imam hadits lainnya yang juga memiliki hujjah dan kekuatan yang baik.
Oleh para zindiq dan musuh Islam, semua hadits hasil kerja panjang yang telah tersusun rapi itu ingin diacak-acak dengan cara yang jelek sekali, yaitu mengelabuhi generasi muda Islam ini dengan tuduhan dan statement yang sama sekali tidak ilmiyah dan terkesan ‘ngawur’. Karena mencampur-adukkan pengertian hadits ahad dan hadits gharib dan dha`if. Padahal ketiganya sangat berbeda jauh pengertiannya.
Atau menuduh bahwa Abu Hurairah itu pembohong, juga mengatakan bahwa Hadits baru ditulis ratusan tahun setelah Rasulullah SAW wafat, termasuk mendiskriditkan Az-Zuhri dan juga Al-bukhari. Tapi semua tuduhan itu sudah patah dengan sendirinya sejak lama, terutama oleh merka yang mengenal ilmu hadits. Sedangkan orang awam yang tidak punya bekal sedikitpun tentang ilmu hadits, sering dengan mudahnya terkecoh dan melahap mentah-mentah tudingan para orientalis.
Hadaanallahu Wa Iyyakum Ajma`in, Wallahu A`lam Bish-shawab,
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Similar topics
» hadits ahad untuk masalah akidah
» PENGGUNAAN KATA "KAMI DI DALAM ALQURAN
» penggunaan jimat dalam pandangan islam
» hadits ahad sebagai hujjah dalam aqidah dan hukum
» definisi akidah
» PENGGUNAAN KATA "KAMI DI DALAM ALQURAN
» penggunaan jimat dalam pandangan islam
» hadits ahad sebagai hujjah dalam aqidah dan hukum
» definisi akidah
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik