Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
Halaman 2 dari 2 • Share
Halaman 2 dari 2 • 1, 2
Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
First topic message reminder :
QS. 4:15. Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji , hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya.
QS. 4:16. Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
QS. 24:2. Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
jadi untuk wanita diberi pilihan apakah ingin dipenjara seumur hidup atau langsung didera (atau katakanlah dipenjara sampai memutuskan bersedia untuk didera), sedangkan untuk laki2 langsung didera!
QS. 4:17. Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
QS. 4:18. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang". Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.
jika pezina tsb ternyata belum mengetahui dosanya zina, atau katakanlah tidak menganggap zina sebagai suatu kesalahan, maka ybs haruslah diberi tahu/diperingatkan terlebih dahulu, jika ybs langsung berhenti/tidak mengulangi lagi, maka tidak ada alasan untuk menghukumnya!
QS. 4:15. Dan (terhadap) para wanita yang mengerjakan perbuatan keji , hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu (yang menyaksikannya). Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka (wanita-wanita itu) dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya.
QS. 4:16. Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
QS. 24:2. Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman.
jadi untuk wanita diberi pilihan apakah ingin dipenjara seumur hidup atau langsung didera (atau katakanlah dipenjara sampai memutuskan bersedia untuk didera), sedangkan untuk laki2 langsung didera!
QS. 4:17. Sesungguhnya taubat di sisi Allah hanyalah taubat bagi orang-orang yang mengerjakan kejahatan lantaran kejahilan, yang kemudian mereka bertaubat dengan segera, maka mereka itulah yang diterima Allah taubatnya; dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
QS. 4:18. Dan tidaklah taubat itu diterima Allah dari orang-orang yang mengerjakan kejahatan (yang) hingga apabila datang ajal kepada seseorang di antara mereka, (barulah) ia mengatakan: "Sesungguhnya saya bertaubat sekarang". Dan tidak (pula diterima taubat) orang-orang yang mati sedang mereka di dalam kekafiran. Bagi orang-orang itu telah Kami sediakan siksa yang pedih.
jika pezina tsb ternyata belum mengetahui dosanya zina, atau katakanlah tidak menganggap zina sebagai suatu kesalahan, maka ybs haruslah diberi tahu/diperingatkan terlebih dahulu, jika ybs langsung berhenti/tidak mengulangi lagi, maka tidak ada alasan untuk menghukumnya!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
- pakai logika, yang bikin saksinya 2x lipat kan berimannya, bukan wanitanya!
- emang beda, karena itulah gw bikin judul thread ini!
- emang beda, karena itulah gw bikin judul thread ini!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
- bukti 4 saksi mana?
- gak adil terhadap wanita
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
- maksudmu?
- nggak adil gimana? bukannya kalau lemah adilnya dapet toleransi?
- nggak adil gimana? bukannya kalau lemah adilnya dapet toleransi?
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
- syarat menghukum laki-laki penzina: 4 saksi; mana?
- si laki-laki gak diperlakukan seperti itu, jadi gak adil
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
- syarat umum saksi 2, menuduh zina wanita beriman 4, menuduh zina wanita tidak beriman 2 -> berarti demikian juga laki2!
- orang kaya boleh beli premium juga, adil?
- orang kaya boleh beli premium juga, adil?
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
mana ayatnya yg utk laki2 pezina harus 4 saksi juga?berarti demikian juga laki2!
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
ayat itu kan subjeknya utk wanita jadi jangan digeneralisir juga utk laki2.berarti demikian juga laki2!
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
frontline defender wrote:
- orang kaya boleh beli premium juga, adil?
laki-laki/perempuan kaitannya dengan hukuman atas pelanggaran yang sama
kok diibaratkan kaya/miskin; jauh..
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
Kenapa muhammad SENGAJA merajam, padahal perintah Allah suruh nya dera BUKAN rajam !!!merajamnya sengaja
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
dera itu bisa dengan apa saja, rajam, cambuk, pentung, dsb!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
gak ada standard ya?
misalnya ukuran batu rajamnya..
lha kalau batunya sebesar kepala onta ya ditimpuk sekali aja mampus
apalagi 100 kali
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
lha kalau untuk laki2 yang mana emang? ada ayat2 lain, yang menyatakan bahwa logika merupakan bagian dari ayat2 Allah, sekalipun tidak tertulis!aliumar wrote:ayat itu kan subjeknya utk wanita jadi jangan digeneralisir juga utk laki2.berarti demikian juga laki2!
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
again, again n again penyakit plintirisasi nya kumat.dera itu bisa dengan apa saja, rajam, cambuk, pentung, dsb
Belajar bahasa darimana ente?
Dera=/= rajam.
Dera itu arti kata lainnya sama dengan memukul, BUKAN melempari.
dera/de·ra/ kl n pukulan (dng rotan, cemeti, dsb) sbg hukuman;
mendera/men·de·ra/ v memukul (dng rotan, cemeti, dsb) sbg hukuman: ~ terpidana dng cambuk sepuluh kali
sumber;kamus besar bahasa Indonesia http://kbbi.web.id/dera
فَاجْلِدُوا=flog=cambuk, BUKAN Rajam
kata yg sama juga dipakai pada An nur : 4, hukuman bagi yg menuduh wanita beriman tanpa sanggup menghadirkan saksi adalah فَاجْلِدُوهُمْ=flog=cambuk, BUKAN Rajam.
Jangan krn ingin membela nabi mu yg sudah menyalahi prosedur hukuman (harusnya cambuk, tapi sama nabi mu malah dirajam), maka kau mulai lagi keluarin jurus plintirisasi nya: dera=rajam.
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
Tidak ada !!lha kalau untuk laki2 yang mana emang?
Makanya jangan ngarang kamu !!
logika menyatakan kalau yg namanya laki2 TIDAK sama dengan perempuan.
ada ayat2 lain, yang menyatakan bahwa logika merupakan bagian dari ayat2 Allah, sekalipun tidak tertulis!
Jadi kalau ayat2 itu redaksional nya ditulis untuk perempuan, ya berarti utk perempuan, ga bisa digeneralisir untuk laki2.
Kalau ayat2 itu memakai redaksional seperti "barangsiapa" yg bersifat umum, baru bisa untuk laki2 maupun perempuan.
aliumar- LETNAN SATU
-
Posts : 2663
Kepercayaan : Katolik
Location : Padang
Join date : 20.06.12
Reputation : 29
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
tidak ada? emangnya laki2 nggak bisa laki2 yang menjaga diri apa?aliumar wrote:Tidak ada !!
Makanya jangan ngarang kamu !!
kok tidak sama? laki2 nggak bisa jadi laki2 yang menjaga diri?aliumar wrote:logika menyatakan kalau yg namanya laki2 TIDAK sama dengan perempuan.
perempuan yang menjaga diri bukan perempuan yang tidak menjaga diri (artinya kalau perempuannya tidak menjaga diri, jumlah saksi nya ya normal aja, cuman 2), jadi yang bikin saksinya 4 itu menjaga diri nya bukan perempuannya!aliumar wrote:Jadi kalau ayat2 itu redaksional nya ditulis untuk perempuan, ya berarti utk perempuan, ga bisa digeneralisir untuk laki2.
Kalau ayat2 itu memakai redaksional seperti "barangsiapa" yg bersifat umum, baru bisa untuk laki2 maupun perempuan.
frontline defender- MAYOR
- Posts : 6462
Kepercayaan : Islam
Join date : 17.11.11
Reputation : 137
Re: Perbedaan Prosedur Hukuman antara Pezina Wanita dengan Pezina Laki2
frontline defender wrote:
QS. 4:16. Dan terhadap dua orang yang melakukan perbuatan keji di antara kamu, maka berilah hukuman kepada keduanya, kemudian jika keduanya bertaubat dan memperbaiki diri, maka biarkanlah mereka. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.
berarti dera timpuk batu sampai mati yang dilakukan muhammad adalah pelanggaran?? karena tak memberi kesempatan taubat/memperbaiki diri..
lebih buruknya lagi..
perempuan itu atas kesadaran sendiri telah bertaubat
dan mohon ampunan, tetep saja dirajam sampai mati secara biadab
justeru disaat ia menyapih anaknya
SEGOROWEDI- BRIGADIR JENDERAL
- Posts : 43894
Kepercayaan : Protestan
Join date : 12.11.11
Reputation : 124
Halaman 2 dari 2 • 1, 2
Similar topics
» Muhammad mensucikan seorang wanita pezinah dengan hukuman rajam
» Jika Surat An-Nur ayat 2-9 Merupakan Satu Kesatuan, Maka Hukuman Rajam Sampai Mati Kepada Pezina Yang Sudah Menikah Adalah Mitos...
» perbedaan antara pemahaman hujjah dan penerapannya
» perbedaan antara zionis dan yahudi
» apa perbedaan yg terparah antara islam dan kristen?
» Jika Surat An-Nur ayat 2-9 Merupakan Satu Kesatuan, Maka Hukuman Rajam Sampai Mati Kepada Pezina Yang Sudah Menikah Adalah Mitos...
» perbedaan antara pemahaman hujjah dan penerapannya
» perbedaan antara zionis dan yahudi
» apa perbedaan yg terparah antara islam dan kristen?
Halaman 2 dari 2
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik