sholat dhuha
Halaman 1 dari 1 • Share
sholat dhuha
Salah satu di antara sekian banyak salat sunnah -setelah salat sunnah tahajjud/qiyamul lail- adalah salat dhuha. Ia merupakan salat sunnah yang sering dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam. Rasulullah sendiri melakukannya sampai delapan raka'at. Mengenai keutamaannya, waktunya, hukumnya dan jumlah rakaatnya, akan diuraikan sebagai berrikut.
Keutamaannya
Dari Abu Dzarr ra, dia berkata, Rasulullah saw bersabda, "Hendaklah masing-masing di antara kalian setiap pagi bersedekah untuk setiap ruas tulang badannya. Maka, setiap bacaan tasbih (subhanallah) adalah sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (laa Ilaha illallahu) adalah sedekah, setiap takbir (Allahu Akbar) adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, melarang keburukan adalah sedekah dan sebagai ganti dari semua itu, cukuplah mengerjakan dua rakaat salat dhuha." (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud).
Dari Abu Buraidah bahwa Rasulullah saw bersabda, "Dalam tubuh manusia itu terdapat tiga ratus enam puluh ruas tulang. Ia diharuskan bersedekah untuk tiap ruas itu." Para sahabat bertanya, "Siapa yang kuat melaksanakan itu wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Menutup dahak di masjid dengan tanah atau menyingkirkan sesuatu gangguan dari tengah jalan itu berarti sedekah, atau sekiranya mampu, cukuplah diganti dengan mengerjakan dua rakaat salat dhuha."
Imam as-Syaukani berkata, "Dua hadis di atas menunjukkan betapa besar keutamaan salat Dhuha, betapa tinggi kedudukannya serta betapa kuatnya syariat dalam menganjurkannya. Dua rakat salat dhuha dapat menggantikan tiga ratus enam puluh kali sedekah. Oleh sebab itu, hendaknya dilangsungkan terus menerus. Selain itu, hadis tersebut memberikan petunjuk agar kita memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, menyuruh kebaikan, melarang keburukan, menutup dahak di masjid, menyingkirkan setiap gangguan di jalan dan lain-lain kebaikan. Dengan demikian, terpenuhilah sedekah-sedekah yang diharuskan kepada setiap orang pada tiap harinya."
Dari Abu Hurairah ra berkata, "Kekasihku Nabi saw berwasiat kepadaku dengan tiga hal, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan dua rakaat salat Dhuha dan melakukan witir sebelum tidur." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dari Anas ra berkata, "Saya melihat Rasulullah saw di waktu bepergian, melakukan salat Dhuha sebanyak delapan rakaat. Setelah selesai beliau bersabda, 'Saya tadi salat dengan penuh harapan dan diliputi kecemasan. Saya mohon kepada Tuhan tiga hal, lalu diberi dua dan ditolak satu. Saya mohon supaya umatku jangan diuji dengan paceklik dan ini dikabulkan, saya mohon pula agar umatku tidak dapat dikalahkan musuh-musuhnya dan ini pun dikabulkan, lalu saya mohon agar umatku jangan sampai berpecah-belah menjadi beberapa golongan dan ini ditolak-Nya'." (HR Ahmad, an-Nasa'i, al-Hakim, dan Ibnu Khuzaimah dan menurut keduanya (yang terakhir) hadis tersebut sahih).
Waktunya
Permulaan waktu salat Dhuha adalah di waktu matahari sudah naik kira-kira sepenggalah, dan berakhir ketika matahari sudah zawal (bergeser ke arah barat). Akan tetapi, disunnahkan mengundurkan salat Dhuha sampai matahari agak tinggi dan panas agak terik. Hal ini berdasarkan hadis nabi saw di bawah ini:
Dari zaid bin Arqam berkata, Nabi saw keluar menuju tempat ahli Quba', ketika itu mereka sedang melakukan salat Dhuha, lalu beliau bersabda, "Salat Awwabin (orang-orang yang kembali kepada Allah SWT) itu sewaktu anak-anak onta telah bangkit karena kepanasan waktu Dhuha." (HR Ahmad, Muslim dan at-Tirmidzi).
Hukumnya
Salat Dhuha itu adalah ibadah yang disunnahkan. Karena itu, barangsiapa menginginkan pahalanya sebaiknya ia melakukannya. Dan, barangsiapa tidak menginginkan pahalanya, tidak ada halangan bagi dia untuk meninggalkannya. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id, dia berkata:
"Rasulullah saw melakukan salat Dhuha, sampai-sampai kita mengira bahwa beliau tidak pernah meninggalkannya. Akan tetapi, kalau beliau sudah meninggalkannya, sampai-sampai kita mengira bahwa beliau tidak pernah melakukannya." (HR at-Tirmidzi dan dia menganggapnya sebagai hadis hasan).
Bahkan, Imam Ibnu al-Qayyim sempat menghimpun pendapat-pendapat ulama mengenai disyariatkannya salat Dhuha, dan pendapat-pendapat tersebut ada enam: pertama, sunnah (mustahabbah) yang dianjurkan. Kedua, tidak disyari'atkan kecuali karena ada sebab. Ketiga, tidak dianjurkan sama sekali. Keempat, dianjurkan melakukannya sewaktu-waktu dan meninggalkannya sewaktu-waktu serta tidak melanggengkannya. Kelima, dianjurkan melakukannya di rumah-rumah. Keenam, salat tersebut bid'ah. Namun, pendapat yang rajih (kuat) dari kesekian pendapat tersebut adalah bahwa salat Dhuha itu sunnah yang mustahabbah (dianjurkan) sebagaimana pendapat yang telah ditetapkan oleh Ibnu Daqiq al-'Id.
Jumlah Rakaatnya
Sedikit-dikitnya adalah dua rakaat, sebagaimana tersebut dalam hadis Abu Dzarr, dan sebanyak-banyaknya yang dikerjakan oleh Rasulullah saw adalah delapan raka'at, sedang menurut yang disabdakannya adalah dua belas rakaat. Akan tetapi, sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan bilangan rakaat salat Dhuha. Ini adalah pendapat Abu Ja'far at-Thabari, Hulaimi dan Ruyani dari golongan mazhab Syafi'i. Dalam syarah at-Tirmidzi, al-'Iraqi berkata, "Saya tidak pernah melihat seorang pun, baik dari golongan sahabat maupun tabi'in yang membatasinya hanya sampai dua belas rakaat." Demikian pula yang dikatakan as-Suyuthi, Sa'id bin Manshur sewaktu ditanya 'Apakah sahabat Rasulullah saw juga mengerjakan salat itu?', ia menjawab, 'ya, di antara mereka ada yang mengerjakannya sebanyak dua belas rakaat, ada yang empat rakaat dan ada pula yang terus menerus mengerjakannya sampai tengah hari'."
Diriwayatkan dari Ibrahim an-Nakha'i bahwa ada seorang yang bertanya kepada Aswad bin Yazid, "Berapa rakaatkah saya harus mengerjakan salat Dhuha?" ia menjawab, "Sesuka hatimu."
Dari Ummu Hani' berkata, "bahwa Nabi saw mengerjakan salat Dhuha sebanyak delapan rakaat dan tiap dua rakaat bersalam." (HR Abu Daud dengan sanad yang sahih).
Dari Aisyah berkata, "Nabi saw mengerjakan salat Dhuha empat rakaat dan menambah beberapa sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT."
Dari Aisyah ra berkata, "Rasulullah saw masuk ke rumahku, lalu melakukan salat Dhuha delapan rakaat." (HR Ibnu Hibban dalam sahihnya).
Referensi:
Subulus Salaam, Muhammad bin Isma'il as-Shan'ani
Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq
Keutamaannya
Dari Abu Dzarr ra, dia berkata, Rasulullah saw bersabda, "Hendaklah masing-masing di antara kalian setiap pagi bersedekah untuk setiap ruas tulang badannya. Maka, setiap bacaan tasbih (subhanallah) adalah sedekah, setiap bacaan tahmid (alhamdulillah) adalah sedekah, setiap tahlil (laa Ilaha illallahu) adalah sedekah, setiap takbir (Allahu Akbar) adalah sedekah, menyuruh kebaikan adalah sedekah, melarang keburukan adalah sedekah dan sebagai ganti dari semua itu, cukuplah mengerjakan dua rakaat salat dhuha." (HR Ahmad, Muslim dan Abu Daud).
Dari Abu Buraidah bahwa Rasulullah saw bersabda, "Dalam tubuh manusia itu terdapat tiga ratus enam puluh ruas tulang. Ia diharuskan bersedekah untuk tiap ruas itu." Para sahabat bertanya, "Siapa yang kuat melaksanakan itu wahai Rasulullah?" Rasulullah menjawab, "Menutup dahak di masjid dengan tanah atau menyingkirkan sesuatu gangguan dari tengah jalan itu berarti sedekah, atau sekiranya mampu, cukuplah diganti dengan mengerjakan dua rakaat salat dhuha."
Imam as-Syaukani berkata, "Dua hadis di atas menunjukkan betapa besar keutamaan salat Dhuha, betapa tinggi kedudukannya serta betapa kuatnya syariat dalam menganjurkannya. Dua rakat salat dhuha dapat menggantikan tiga ratus enam puluh kali sedekah. Oleh sebab itu, hendaknya dilangsungkan terus menerus. Selain itu, hadis tersebut memberikan petunjuk agar kita memperbanyak tasbih, tahmid, tahlil, menyuruh kebaikan, melarang keburukan, menutup dahak di masjid, menyingkirkan setiap gangguan di jalan dan lain-lain kebaikan. Dengan demikian, terpenuhilah sedekah-sedekah yang diharuskan kepada setiap orang pada tiap harinya."
Dari Abu Hurairah ra berkata, "Kekasihku Nabi saw berwasiat kepadaku dengan tiga hal, yaitu berpuasa tiga hari dalam setiap bulan, mengerjakan dua rakaat salat Dhuha dan melakukan witir sebelum tidur." (HR al-Bukhari dan Muslim).
Dari Anas ra berkata, "Saya melihat Rasulullah saw di waktu bepergian, melakukan salat Dhuha sebanyak delapan rakaat. Setelah selesai beliau bersabda, 'Saya tadi salat dengan penuh harapan dan diliputi kecemasan. Saya mohon kepada Tuhan tiga hal, lalu diberi dua dan ditolak satu. Saya mohon supaya umatku jangan diuji dengan paceklik dan ini dikabulkan, saya mohon pula agar umatku tidak dapat dikalahkan musuh-musuhnya dan ini pun dikabulkan, lalu saya mohon agar umatku jangan sampai berpecah-belah menjadi beberapa golongan dan ini ditolak-Nya'." (HR Ahmad, an-Nasa'i, al-Hakim, dan Ibnu Khuzaimah dan menurut keduanya (yang terakhir) hadis tersebut sahih).
Waktunya
Permulaan waktu salat Dhuha adalah di waktu matahari sudah naik kira-kira sepenggalah, dan berakhir ketika matahari sudah zawal (bergeser ke arah barat). Akan tetapi, disunnahkan mengundurkan salat Dhuha sampai matahari agak tinggi dan panas agak terik. Hal ini berdasarkan hadis nabi saw di bawah ini:
Dari zaid bin Arqam berkata, Nabi saw keluar menuju tempat ahli Quba', ketika itu mereka sedang melakukan salat Dhuha, lalu beliau bersabda, "Salat Awwabin (orang-orang yang kembali kepada Allah SWT) itu sewaktu anak-anak onta telah bangkit karena kepanasan waktu Dhuha." (HR Ahmad, Muslim dan at-Tirmidzi).
Hukumnya
Salat Dhuha itu adalah ibadah yang disunnahkan. Karena itu, barangsiapa menginginkan pahalanya sebaiknya ia melakukannya. Dan, barangsiapa tidak menginginkan pahalanya, tidak ada halangan bagi dia untuk meninggalkannya. Hal ini berdasarkan hadis Rasulullah saw yang diriwayatkan oleh Abu Sa'id, dia berkata:
"Rasulullah saw melakukan salat Dhuha, sampai-sampai kita mengira bahwa beliau tidak pernah meninggalkannya. Akan tetapi, kalau beliau sudah meninggalkannya, sampai-sampai kita mengira bahwa beliau tidak pernah melakukannya." (HR at-Tirmidzi dan dia menganggapnya sebagai hadis hasan).
Bahkan, Imam Ibnu al-Qayyim sempat menghimpun pendapat-pendapat ulama mengenai disyariatkannya salat Dhuha, dan pendapat-pendapat tersebut ada enam: pertama, sunnah (mustahabbah) yang dianjurkan. Kedua, tidak disyari'atkan kecuali karena ada sebab. Ketiga, tidak dianjurkan sama sekali. Keempat, dianjurkan melakukannya sewaktu-waktu dan meninggalkannya sewaktu-waktu serta tidak melanggengkannya. Kelima, dianjurkan melakukannya di rumah-rumah. Keenam, salat tersebut bid'ah. Namun, pendapat yang rajih (kuat) dari kesekian pendapat tersebut adalah bahwa salat Dhuha itu sunnah yang mustahabbah (dianjurkan) sebagaimana pendapat yang telah ditetapkan oleh Ibnu Daqiq al-'Id.
Jumlah Rakaatnya
Sedikit-dikitnya adalah dua rakaat, sebagaimana tersebut dalam hadis Abu Dzarr, dan sebanyak-banyaknya yang dikerjakan oleh Rasulullah saw adalah delapan raka'at, sedang menurut yang disabdakannya adalah dua belas rakaat. Akan tetapi, sebagian ulama berpendapat bahwa tidak ada batasan bilangan rakaat salat Dhuha. Ini adalah pendapat Abu Ja'far at-Thabari, Hulaimi dan Ruyani dari golongan mazhab Syafi'i. Dalam syarah at-Tirmidzi, al-'Iraqi berkata, "Saya tidak pernah melihat seorang pun, baik dari golongan sahabat maupun tabi'in yang membatasinya hanya sampai dua belas rakaat." Demikian pula yang dikatakan as-Suyuthi, Sa'id bin Manshur sewaktu ditanya 'Apakah sahabat Rasulullah saw juga mengerjakan salat itu?', ia menjawab, 'ya, di antara mereka ada yang mengerjakannya sebanyak dua belas rakaat, ada yang empat rakaat dan ada pula yang terus menerus mengerjakannya sampai tengah hari'."
Diriwayatkan dari Ibrahim an-Nakha'i bahwa ada seorang yang bertanya kepada Aswad bin Yazid, "Berapa rakaatkah saya harus mengerjakan salat Dhuha?" ia menjawab, "Sesuka hatimu."
Dari Ummu Hani' berkata, "bahwa Nabi saw mengerjakan salat Dhuha sebanyak delapan rakaat dan tiap dua rakaat bersalam." (HR Abu Daud dengan sanad yang sahih).
Dari Aisyah berkata, "Nabi saw mengerjakan salat Dhuha empat rakaat dan menambah beberapa sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT."
Dari Aisyah ra berkata, "Rasulullah saw masuk ke rumahku, lalu melakukan salat Dhuha delapan rakaat." (HR Ibnu Hibban dalam sahihnya).
Referensi:
Subulus Salaam, Muhammad bin Isma'il as-Shan'ani
Fiqhus Sunnah, Sayyid Sabiq
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik