pendataan jamaah masjid
Halaman 1 dari 1 • Share
pendataan jamaah masjid
Salah satu aspek penting yang harus dilakukan oleh pengurus masjid adalah melakukan pendataan terhadap jamaah masjid. Hal ini karena dengan fungsi masjid sebagai pusat pembinaan dan pengembangan umat, pengurus masjid harus melakukan program pembinaan dan pengembangan jamaah. Agar pembinaan dan pengembangan dapat dilakukan sesuai dengan kebutuhan dan sasaran yang jelas, maka mendata jamaah menjadi sesuatu yang sangat penting.
Secara garis besar, jamaah masjid bisa dikelompokkan menjadi tiga bagian.
Pertama, jamaah inti, yaitu jamaah yang diharapkan dan seharusnya menjadi penggerak pemakmuran masjid. Jamaah inti yang dimaksud bisa disebut dengan pengurus masjid, karenanya pengurus masjid semestinya bisa menjadi tenaga penggerak bagi pemakmuran masjid, bukan pengurus masjid malah yang harus digerakkan, hal ini karena sebesar apapaun potensi dan kemauan jamaah untuk memakmurkan masjid, bila tidak ada yang menggerakkan tetap saja mereka tidak bisa memakmurkan masjid sebagaimana yang seharusnya.
Kedua, jamaah utama, yakni jamaah yang dari segi tempat tinggal berada di sekitar masjid, misalnya bila masjid itu disebut masjid komplek Departemen Keuangan, maka warga muslim yang berada di komplek tersebut menjadi tulang punggung utama pemakmuran masjid. Bila masjid itu disebut masjid RW 01 dari sebuah kelurahan, maka warga muslim di RW tersebut seharusnya menjadi jamaah utama bagi pemakmuran masjid yang harus didata dan didaftar sebagai jamaah masjid.
Ketiga, jamaah umum, yakni setiap kaum muslimin yang ikut serta dalam pemakmuran masjid meskipun tidak bertempat tinggal di dekat lokasi masjid atau bukan jamaah yang terdaftar di masjid tersebut. Dari tiga kelompok jamaah masjid itu, jamaah yang sangat diharapkan untuk memakmurkan masjid secara aktif adalah jamaah inti dan jamaah utama.
URGENSI PENDATAAN
Pendataan merupakan sesuatu yang sangat penting, disebut penting karena pendataan merupakan bagian yang sangat pokok dari perencanaan. Perencaaan yang baik baru bisa dilakukan -salah satunya-- manakala diketahui data awal tentang situasi dan kondisi yang menjadi pelaksana dan sasaran dari suatu perencanaan, demikian pula halnya dengan masjid. Karena itu, pada banyak instansi terdapat data yang terkait dengannya, misalnya di rumah sakit ada data para medis, karyawan dan pasien. Di kantor ada data karyawan, di kampus ada data dosen, karyawan dan mahasiwa, di sekolah ada data guru, karyawan dan murid. Karena itu di masjid semestinya ada data tentang jamaah, namun yang amat disayangkan adalah jutseru pada umumnya di masjid-masjid tidak terdapat data tentang jamaah, padahal data jamaah sangat diperlukan bagi pengembangan masjid kita pada masa-masa yang akan datang.
Paling kurang, ada enam nilai penting dari data jamaah masjid, antara lain:
Pertama, dapat diketahui jumlah yang konkrit dari jamaah, berapa laki-laki perempuan, kanak-kanak, anak-anak, remaja, pemuda maupun orang dewasa dan orang tua, bahkan para manula (manusia lanjut usia), begitu juga dengan jumlah keluarga hingga jumlah anak yatim, janda dan duda.
Kedua, bisa diketahui potensi atau kualitas jamaah yang sesungguhnya, baik dari segi pekerjaan, jabatan, aktivitas, dana, fasilitas hidup yang dimiliki, pengalaman, pendidikan, ketrampilan, kemampuan bahasa, keahlian, status sosial hingga kedudukannya ditengah-tengah masyarakat, hal ini sangat penting sehingga manakala masjid memerlukan sumber daya manusia dengan keahlian atau pengalaman tertentu bisa dengan mudah siapa yang akan dihubungi, karena datanya memang sudah ada.
Ketiga, dapat diketahui identitas jamaah yang sesungguhnya, misalnya dari segi umur, warna kulit, golongan darah, suku, jumlah keluarga, dll. Hal ini merupakan sesuatu yang penting, manakala ada informasi yang terkait dengan jamaah bisa disampaikan kepada mereka, misalnya bila ada informasi lapangan kerja untuk pemuda usia 20-30 tahun, maka pengurus masjid bisa menginformasikan kepada jamaah yang berusia tersebut, bahkan bila ada jamaah yang sakit tertentu lalu sudah sampai pada keadaan memerlukan donor danar, maka pengurus masjid cukup menginformasikan kepada jamaah yang golongan darahnya diperlukan.
Keempat, dapat diketahui kondisi kepribadian jamaah mulai dari bakat, minat, hobi, sikap dan tingakatan pemahaman dan pengamalan keagamaan misalnya kemampuan membaca Al-Qur'an, dll.
Kelima, dapat dilakukan proyeksi pengembangan program kegiatan pada masa kini dan mendatang, sebab tidak sedikit masjid yang mengembangkan program yang baik tapi sangat minim daya dukung dari jamaah, bukan karena jamaah tidak mau mendukung, tapi karena memang sangat minim juga jamaah yang menjadi sasaran program tersebut, misalnya ada masjid komplek perumahan tertentu mengadakan pengajian remaja, tapi pesertanya hampir tidak ada karena memang di komplek itu umumnya terdiri dari "keluarga muda" yang anak-anak tertua mereka baru mencapai klas V atau klas VI SD.
Keenam, dapat diketahui keinginan, kritik dan saran jamaah terhadap masjid dan kepengurusannya, baik yang berkaitan dengan kegiatan, fasilitas, khatib, pendanaan, informasi, dll.
SISI-SISI PENDATAAN
Agar pendataan jamaah bisa memperoleh hasil-hasil yang lebih menyeluruh, paling tidak ada lima hal penting yang harus didata dari jamaah masjid, antara lain: Pertama, Identitas diri seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status marital, jumlah anak, No KTP, tinggi badan, berat badan, warna kulit, golongan darah, dll. Kedua, kondisi fisik dalam kaitan dengan tingkaty kesehatan, misalnya penyakit yang pernah atau sering diderita. Ketiga, potensi diri seperti pendidikan, pekerjaan, jabatan, pengalaman, aktivitas, keahlian, ketrampilan, kemampuan bahasa, penghasilan, fasilitas hidup yang dimiliki seperti kendaraan, rumah, alat komunikasi, dll. Keempat, kepribadian seperti minat, hobi, bakat, kemampuan membaca Al-Qur'an, pelaksaan ibadah haji, tingkat kehadiran pada majelis ta'lim, buku tentang Islam yang sudah dibaca, dll. Kelima, harapan terhadap masa depan masjid berupa pendataan tentang kritik jamaah terhadap perkembangan masjid selama ini, saran mereka terhadap pengembangan aktivitas masjid pada masa mendatang hingga khatib atau muballigh yang mereka senangi atau yang kurang mereka senangi.
Manakala jamaah masjid sudah didata dengan baik, maka menjadi kewajiban pengurus untuk mengolah data itu dengan mengklasifikasikannya, misalnya berapa orang atau berapa persen jamaah yang belum bisa membaca Al-Qur'an dengan baik, berapa jamaah yang sudah menunaikan haji, berapa jumlah jamaah balita, berapa remaja, berapa jamaah laki-laki dan wanita, berapa jamaah yang berpendidikan tinggi, sejauhmana tingkat pendapatan jamaah dan sebagainya.
Pengolahan data menjadi sebuah informasi dengan berbagai klasisifikasi jamaah menjadi sesuatu yang sangat penting sehingga bisa dilakukan proyeksi pengembangan aktivitas sesuai dengan sasarannya, baik dari sisi jumlah, jenis kelamin, potensi, keluangan waktu, dana hingga minat jamaah.
Dari gambaran tentang pentingnya pendataan jamaah masjid dan sisi apa saja yang paling pokok untuk didata, apabila masjid tidak memiliki data tentang jamaahnya, maka pengurus masjid dan jamaahnya tidak tahu persis tentang apa yang harus diperbuat dalam upaya memakmurkan masjid, sehingga tidak sedikit pengurus masjid yang mencanangkan program, tapi tiodak sesuai dengan kondisi jamaahnya. Akibatnya, program kegiatan masjid seringkali dilakukan untuk sekedar ada atau dikatakan juga daripada tidak ada. Bila ini yang terjadi, maka tidak jelaslah apa yang akan dicapai dari kegiatan yang dilaksanakannya.
Oleh: Drs. H. Ahmad Yani
Secara garis besar, jamaah masjid bisa dikelompokkan menjadi tiga bagian.
Pertama, jamaah inti, yaitu jamaah yang diharapkan dan seharusnya menjadi penggerak pemakmuran masjid. Jamaah inti yang dimaksud bisa disebut dengan pengurus masjid, karenanya pengurus masjid semestinya bisa menjadi tenaga penggerak bagi pemakmuran masjid, bukan pengurus masjid malah yang harus digerakkan, hal ini karena sebesar apapaun potensi dan kemauan jamaah untuk memakmurkan masjid, bila tidak ada yang menggerakkan tetap saja mereka tidak bisa memakmurkan masjid sebagaimana yang seharusnya.
Kedua, jamaah utama, yakni jamaah yang dari segi tempat tinggal berada di sekitar masjid, misalnya bila masjid itu disebut masjid komplek Departemen Keuangan, maka warga muslim yang berada di komplek tersebut menjadi tulang punggung utama pemakmuran masjid. Bila masjid itu disebut masjid RW 01 dari sebuah kelurahan, maka warga muslim di RW tersebut seharusnya menjadi jamaah utama bagi pemakmuran masjid yang harus didata dan didaftar sebagai jamaah masjid.
Ketiga, jamaah umum, yakni setiap kaum muslimin yang ikut serta dalam pemakmuran masjid meskipun tidak bertempat tinggal di dekat lokasi masjid atau bukan jamaah yang terdaftar di masjid tersebut. Dari tiga kelompok jamaah masjid itu, jamaah yang sangat diharapkan untuk memakmurkan masjid secara aktif adalah jamaah inti dan jamaah utama.
URGENSI PENDATAAN
Pendataan merupakan sesuatu yang sangat penting, disebut penting karena pendataan merupakan bagian yang sangat pokok dari perencanaan. Perencaaan yang baik baru bisa dilakukan -salah satunya-- manakala diketahui data awal tentang situasi dan kondisi yang menjadi pelaksana dan sasaran dari suatu perencanaan, demikian pula halnya dengan masjid. Karena itu, pada banyak instansi terdapat data yang terkait dengannya, misalnya di rumah sakit ada data para medis, karyawan dan pasien. Di kantor ada data karyawan, di kampus ada data dosen, karyawan dan mahasiwa, di sekolah ada data guru, karyawan dan murid. Karena itu di masjid semestinya ada data tentang jamaah, namun yang amat disayangkan adalah jutseru pada umumnya di masjid-masjid tidak terdapat data tentang jamaah, padahal data jamaah sangat diperlukan bagi pengembangan masjid kita pada masa-masa yang akan datang.
Paling kurang, ada enam nilai penting dari data jamaah masjid, antara lain:
Pertama, dapat diketahui jumlah yang konkrit dari jamaah, berapa laki-laki perempuan, kanak-kanak, anak-anak, remaja, pemuda maupun orang dewasa dan orang tua, bahkan para manula (manusia lanjut usia), begitu juga dengan jumlah keluarga hingga jumlah anak yatim, janda dan duda.
Kedua, bisa diketahui potensi atau kualitas jamaah yang sesungguhnya, baik dari segi pekerjaan, jabatan, aktivitas, dana, fasilitas hidup yang dimiliki, pengalaman, pendidikan, ketrampilan, kemampuan bahasa, keahlian, status sosial hingga kedudukannya ditengah-tengah masyarakat, hal ini sangat penting sehingga manakala masjid memerlukan sumber daya manusia dengan keahlian atau pengalaman tertentu bisa dengan mudah siapa yang akan dihubungi, karena datanya memang sudah ada.
Ketiga, dapat diketahui identitas jamaah yang sesungguhnya, misalnya dari segi umur, warna kulit, golongan darah, suku, jumlah keluarga, dll. Hal ini merupakan sesuatu yang penting, manakala ada informasi yang terkait dengan jamaah bisa disampaikan kepada mereka, misalnya bila ada informasi lapangan kerja untuk pemuda usia 20-30 tahun, maka pengurus masjid bisa menginformasikan kepada jamaah yang berusia tersebut, bahkan bila ada jamaah yang sakit tertentu lalu sudah sampai pada keadaan memerlukan donor danar, maka pengurus masjid cukup menginformasikan kepada jamaah yang golongan darahnya diperlukan.
Keempat, dapat diketahui kondisi kepribadian jamaah mulai dari bakat, minat, hobi, sikap dan tingakatan pemahaman dan pengamalan keagamaan misalnya kemampuan membaca Al-Qur'an, dll.
Kelima, dapat dilakukan proyeksi pengembangan program kegiatan pada masa kini dan mendatang, sebab tidak sedikit masjid yang mengembangkan program yang baik tapi sangat minim daya dukung dari jamaah, bukan karena jamaah tidak mau mendukung, tapi karena memang sangat minim juga jamaah yang menjadi sasaran program tersebut, misalnya ada masjid komplek perumahan tertentu mengadakan pengajian remaja, tapi pesertanya hampir tidak ada karena memang di komplek itu umumnya terdiri dari "keluarga muda" yang anak-anak tertua mereka baru mencapai klas V atau klas VI SD.
Keenam, dapat diketahui keinginan, kritik dan saran jamaah terhadap masjid dan kepengurusannya, baik yang berkaitan dengan kegiatan, fasilitas, khatib, pendanaan, informasi, dll.
SISI-SISI PENDATAAN
Agar pendataan jamaah bisa memperoleh hasil-hasil yang lebih menyeluruh, paling tidak ada lima hal penting yang harus didata dari jamaah masjid, antara lain: Pertama, Identitas diri seperti nama, alamat, tempat tanggal lahir, jenis kelamin, status marital, jumlah anak, No KTP, tinggi badan, berat badan, warna kulit, golongan darah, dll. Kedua, kondisi fisik dalam kaitan dengan tingkaty kesehatan, misalnya penyakit yang pernah atau sering diderita. Ketiga, potensi diri seperti pendidikan, pekerjaan, jabatan, pengalaman, aktivitas, keahlian, ketrampilan, kemampuan bahasa, penghasilan, fasilitas hidup yang dimiliki seperti kendaraan, rumah, alat komunikasi, dll. Keempat, kepribadian seperti minat, hobi, bakat, kemampuan membaca Al-Qur'an, pelaksaan ibadah haji, tingkat kehadiran pada majelis ta'lim, buku tentang Islam yang sudah dibaca, dll. Kelima, harapan terhadap masa depan masjid berupa pendataan tentang kritik jamaah terhadap perkembangan masjid selama ini, saran mereka terhadap pengembangan aktivitas masjid pada masa mendatang hingga khatib atau muballigh yang mereka senangi atau yang kurang mereka senangi.
Manakala jamaah masjid sudah didata dengan baik, maka menjadi kewajiban pengurus untuk mengolah data itu dengan mengklasifikasikannya, misalnya berapa orang atau berapa persen jamaah yang belum bisa membaca Al-Qur'an dengan baik, berapa jamaah yang sudah menunaikan haji, berapa jumlah jamaah balita, berapa remaja, berapa jamaah laki-laki dan wanita, berapa jamaah yang berpendidikan tinggi, sejauhmana tingkat pendapatan jamaah dan sebagainya.
Pengolahan data menjadi sebuah informasi dengan berbagai klasisifikasi jamaah menjadi sesuatu yang sangat penting sehingga bisa dilakukan proyeksi pengembangan aktivitas sesuai dengan sasarannya, baik dari sisi jumlah, jenis kelamin, potensi, keluangan waktu, dana hingga minat jamaah.
Dari gambaran tentang pentingnya pendataan jamaah masjid dan sisi apa saja yang paling pokok untuk didata, apabila masjid tidak memiliki data tentang jamaahnya, maka pengurus masjid dan jamaahnya tidak tahu persis tentang apa yang harus diperbuat dalam upaya memakmurkan masjid, sehingga tidak sedikit pengurus masjid yang mencanangkan program, tapi tiodak sesuai dengan kondisi jamaahnya. Akibatnya, program kegiatan masjid seringkali dilakukan untuk sekedar ada atau dikatakan juga daripada tidak ada. Bila ini yang terjadi, maka tidak jelaslah apa yang akan dicapai dari kegiatan yang dilaksanakannya.
Oleh: Drs. H. Ahmad Yani
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Similar topics
» Inilah kebesaran ALLAH yang Nyata, VIDEO> KESAKSIAN KEAJAIBAN MASJID-MASJID DI ACEH PASCA TSUNAMI
» siapakah ahlus sunnah wal jamaah?
» definisi akidah
» definisi iman
» Subhanallah, Awan Ini Memayungi Jamaah yang Sedang Tawaf
» siapakah ahlus sunnah wal jamaah?
» definisi akidah
» definisi iman
» Subhanallah, Awan Ini Memayungi Jamaah yang Sedang Tawaf
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik