FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

bunga bank haram Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI


Join the forum, it's quick and easy

FORUM LASKAR ISLAM
welcome
Saat ini anda mengakses forum Laskar Islam sebagai tamu dimana anda tidak mempunyai akses penuh turut berdiskusi yang hanya diperuntukkan bagi member LI. Silahkan REGISTER dan langsung LOG IN untuk dapat mengakses forum ini sepenuhnya sebagai member.

bunga bank haram Follow_me
@laskarislamcom

Terima Kasih
Salam Admin LI
FORUM LASKAR ISLAM
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

bunga bank haram

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Go down

bunga bank haram Empty bunga bank haram

Post by keroncong Wed Jul 11, 2012 2:58 am

Sejak dulu haramnya bunga bank sudah valid, jelas dan tidak pernah ada yang meragukan lagi. Kalau ada satu dua ulama yang membolehkan, umumnya mereka menjadi sasaran pertanyaan dari banyak pihak. Dan dengan sendirinya pendapatnya itu tumbang, karena pendapat yang menghalalkan bunga bank adalah pendapat yang melawan arus dan menyalahi pendapat mayoritas ulama.

Dahulu di Mesir ada seorang ulama terkenal yang bernama Syeikh Mahmud Syalthut yang pernah menghalalkan bunga tabungan pos dalam fatwanya. Namun pendapat beliau diprotes oleh banyak kalangan ulama mayoritas lainnya. Salah satunya adalah Syeikh Abu Zhahrah. Setelah dijelaskan bagaimana sesungguhnya praktek bunga pada bank secara lebih detail dan rinci, akhirnya Syeikh Mahmud Syalthut menyatakan bahwa kalau begitu pendapatnya selama ini salah. Beliau saat itu bertekad untuk mencabut fatwanya. Kesalahannya terletak pada tidak transparannya kalangan praktisi perbankan ketika menjelaskan praktek perbankan kepada ulama tersebut. Sehingga informasi yang sampai kepada beliau sepotong-sepotong dan tidak utuh.

Sayangnya, Allah SWT berkehendak lain, sebelum sempat beliau mencabut fatwanya dan membuat fatwa baru, beliau telah dipanggil menghadap-Nya. Sehingga kita sekarang ini tidak punya bukti otentik yang tertulis bahwa Syeikh Mahmud Syaltut telah mencabut fatwanya tentang halalnya bunga bank. Namun karena yang menyampaikan hal itu adalah seorang alim besar di Mesir, yaitu Syeikh Abu Zahrah, maka kita tidak mungkin menolaknya. Demikian apa yang ditulis oleh Dr. Yusuf al-Qaradawi mengomentari pencabutan fatwa halalnya bank.

Dan untuk lebih meyakinkan lagi bahwa bunga bank memang benar-benar haram secara mutlak, ketahuilah bahwa sejak dahulu para ulama telah sepakat akan keharamannya.

a. Majelis Tarjih Muhammadiyah
Majelis Tarjih Sidoarjo tahun 1968 pada nomor b dan c :
…bank dengan sistem riba hukumnya haram dan bank tanpa riba hukumnya halal.
…bank yang diberikan oleh bank-bank milik negara kepada para nasabahnya atau sebaliknya yang selama ini berlaku atau sebaliknya yang selama ini berlaku, termasuk perkara musytabihat.

b. Lajnah Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama
Ada dua pendapat dalam bahtsul masail di Lampung tahun 1982. Pendapat yang pertama mengatakan bahwa bunga Bank adalah riba secara mutlak dan hukumnya haram. Yang kedua berpendapat bunga bank bukan riba sehingga hukumnya boleh. Pendapat yang ketiga, menyatakan bahwa bunga bank hukumnya syubhat.

c. Organisasi Konferensi Islam (OKI)
Semua peserta sidang OKI yang berlangsung di Karachi, Pakistan bulan Desember 1970 telah menyepakati dua hal :
Praktek Bank dengan sistem bunga adalah tidak sesuai dengan syariah Islam.
Perlu segera didirikan bank-bank alternatif yang menjalankan operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip Islam.

Mufti Negara Mesir
Keputusan Kantor Mufti Mesir konsisten sejak tahun 1900 hingga 1989 menetapkan haramnya bunga bank dan mengkategorikannya sebagai riba yang diharamkan.

d. Konsul Kajian Islam Dunia
Ulama-ulama besar dunia yang terhimpun dalam lembaga ini telah memutuskan hukum yang tegas terhadap bunga bank sebagai riba. Ditetapkan bahwa tidak ada keraguan atas keharaman praktek pembungaan uang seperti yang dilakukan bank-bank konvensional. Diantara 300 ulama itu tercatat nama seperti Syeikh Al-Azhar, Prof . Dr. Abu Zahra, Prof. Abdullah Draz, Prof. Dr. Mustafa Ahmad Zarqa’, Dr. Yusuf Al-Qaradawi. Konferensi ini juga dihadiri oleh para bankir dan ekonom dari Amerika, Eropa dan dunia Islam.

Untuk lebih jelasnya silahkan baca buku tulisan Qardawi yang berjudul Bunga Bank Haram.
keroncong
keroncong
KAPTEN
KAPTEN

Male
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67

Kembali Ke Atas Go down

Topik sebelumnya Topik selanjutnya Kembali Ke Atas

- Similar topics

Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik