Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Halaman 2 dari 3 • Share
Halaman 2 dari 3 • 1, 2, 3
Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
First topic message reminder :
Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Kalau kita baca selintas, terjemah dari Ayat 24/33 di atas "sepertinya" tidak ada masalah yang penting untuk di angkat ke permukaan ....... Namun apabila kita perhatikan secara seksama, ternyata "terjemah" ayat di atas sangat mengganggu dan terkesan melecehkan hukum-hukum ALLAH.
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Terjemahan di atas semakin menghina hukum Islam dengan menerangkan adanya golongan budak dalam masyarakat, bahkan menyatakan ALLAH mengampuni orang memaksa budak perempuan (fatayaatikum) melacur, padahal perbuatan itu sangat terkutuk. Jangankan memaksa melacur, sedangkan berzina bahkan mendekati zina dengan pergaulan bebas saja sudah sangat terlarang.
Oleh karenanya ......... tolong anda-anda ikut memperhatikan apa yang harus kita perbuat dengan terjemah semacam ini.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Kalau kita baca selintas, terjemah dari Ayat 24/33 di atas "sepertinya" tidak ada masalah yang penting untuk di angkat ke permukaan ....... Namun apabila kita perhatikan secara seksama, ternyata "terjemah" ayat di atas sangat mengganggu dan terkesan melecehkan hukum-hukum ALLAH.
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Terjemahan di atas semakin menghina hukum Islam dengan menerangkan adanya golongan budak dalam masyarakat, bahkan menyatakan ALLAH mengampuni orang memaksa budak perempuan (fatayaatikum) melacur, padahal perbuatan itu sangat terkutuk. Jangankan memaksa melacur, sedangkan berzina bahkan mendekati zina dengan pergaulan bebas saja sudah sangat terlarang.
Oleh karenanya ......... tolong anda-anda ikut memperhatikan apa yang harus kita perbuat dengan terjemah semacam ini.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
@kang ht....
karena sayah tidak bisa menemani lebih jauh...alangkah bijak apabila akang berkenan mengupas lebih dalam ayat yg dikamsut TS,sehingga dapat dimengerti oleh para pembaca...
wassalam
karena sayah tidak bisa menemani lebih jauh...alangkah bijak apabila akang berkenan mengupas lebih dalam ayat yg dikamsut TS,sehingga dapat dimengerti oleh para pembaca...
wassalam
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
abu hanan wrote:@kang ht....
karena sayah tidak bisa menemani lebih jauh...alangkah bijak apabila akang berkenan mengupas lebih dalam ayat yg dikamsut TS,sehingga dapat dimengerti oleh para pembaca...
wassalam
pelan2 aja dl kang mas abu... pelan2 tp pasti.... alon-alon waton kelakon.... malah mencerahkan dikit demi sedikit kalo menurut saya loh kang mas.... kan disini kita sama2 lg belajar, saya jg gak terlalu mumpuni dalam ilmu agama kang mas.... msh perlu byk belajar ma akhi2 disini...... :surban:
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
wokeh deh....selanjutnyah sayah bisa memantau sejumlah diskusi yg terkadang harus diluruskan agar tetap di rel pembahasan.dan sayah mempercayai akang dalam proses belajarnyah dari semua yg hadir di lapak ini.....termasyuk sayah yg dangkal ilmunyah agamanyah darinyah sayah....hamba tuhan wrote:abu hanan wrote:@kang ht....
karena sayah tidak bisa menemani lebih jauh...alangkah bijak apabila akang berkenan mengupas lebih dalam ayat yg dikamsut TS,sehingga dapat dimengerti oleh para pembaca...
wassalam
pelan2 aja dl kang mas abu... pelan2 tp pasti.... alon-alon waton kelakon.... malah mencerahkan dikit demi sedikit kalo menurut saya loh kang mas.... kan disini kita sama2 lg belajar, saya jg gak terlalu mumpuni dalam ilmu agama kang mas.... msh perlu byk belajar ma akhi2 disini...... :surban:
:lkj:
abu hanan- GLOBAL MODERATOR
-
Age : 90
Posts : 7999
Kepercayaan : Islam
Location : soerabaia
Join date : 06.10.11
Reputation : 224
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
insyaallah kang mas gak bakal melenceng dr jalur pembahasannya.... mudah2an akhi2 disini dapaet memberikan berbagai wawasannya serta ilmu buat saya yg bodoh ini kang mas..... patokannya ada disini : https://laskarislam.indonesianforum.net/t2810-pentingnya-kebersamaan?highlight=kebersamaanabu hanan wrote:wokeh deh....selanjutnyah sayah bisa memantau sejumlah diskusi yg terkadang harus diluruskan agar tetap di rel pembahasan.dan sayah mempercayai akang dalam proses belajarnyah dari semua yg hadir di lapak ini.....termasyuk sayah yg dangkal ilmunyah agamanyah darinyah sayah....hamba tuhan wrote:abu hanan wrote:@kang ht....
karena sayah tidak bisa menemani lebih jauh...alangkah bijak apabila akang berkenan mengupas lebih dalam ayat yg dikamsut TS,sehingga dapat dimengerti oleh para pembaca...
wassalam
pelan2 aja dl kang mas abu... pelan2 tp pasti.... alon-alon waton kelakon.... malah mencerahkan dikit demi sedikit kalo menurut saya loh kang mas.... kan disini kita sama2 lg belajar, saya jg gak terlalu mumpuni dalam ilmu agama kang mas.... msh perlu byk belajar ma akhi2 disini...... :surban:
:lkj:
:surban:
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:@"frontline defender","Theleb_boy"
Aku tanyadulu dikit ....... kalimat (kepada mereka) dari mana asalnya ?
Mas Jagona, seperti yang sudah saya sampaikan diatas, Saya sama sekali tidak mengenal Ilmu Nahwu Sorof. Saya ingin berpartisipasi karena salah satu-nya adalah kesimpulan anda ini
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Apakah kesimpulan diatas merupakan kesimpulan anda sendiri atau kesimpulan orang lain yang anda kutip.
Karena, saya yang bodoh ini saja, melihat dan mempunyai kesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan anda diatas.
Theleb_boy- SERSAN SATU
-
Posts : 198
Location : Purwokerto
Join date : 24.05.12
Reputation : 3
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Theleb_boy wrote:Jagona wrote:@"frontline defender","Theleb_boy"
Aku tanyadulu dikit ....... kalimat (kepada mereka) dari mana asalnya ?
Mas Jagona, seperti yang sudah saya sampaikan diatas, Saya sama sekali tidak mengenal Ilmu Nahwu Sorof. Saya ingin berpartisipasi karena salah satu-nya adalah kesimpulan anda iniLantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Apakah kesimpulan diatas merupakan kesimpulan anda sendiri atau kesimpulan orang lain yang anda kutip.
Karena, saya yang bodoh ini saja, melihat dan mempunyai kesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan anda diatas.
Ya, kesimpulan yang aku ambil dari terjemah H.B.Yasin seperti ini ;
Ma'af .... aku tampilkan kalimat terakhir dari terjemah ayat 24/33 karya "H.B Yasin"
Ayat 24/33 : .................................................. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu melakukan pelacuran bila mereka menghendaki kesucian, karena kamu mencari keuntungan duniawi. Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:Theleb_boy wrote:Jagona wrote:@"frontline defender","Theleb_boy"
Aku tanyadulu dikit ....... kalimat (kepada mereka) dari mana asalnya ?
Mas Jagona, seperti yang sudah saya sampaikan diatas, Saya sama sekali tidak mengenal Ilmu Nahwu Sorof. Saya ingin berpartisipasi karena salah satu-nya adalah kesimpulan anda iniLantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Apakah kesimpulan diatas merupakan kesimpulan anda sendiri atau kesimpulan orang lain yang anda kutip.
Karena, saya yang bodoh ini saja, melihat dan mempunyai kesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan anda diatas.
Ya, kesimpulan yang aku ambil dari terjemah H.B.Yasin seperti ini ;
Ma'af .... aku tampilkan kalimat terakhir dari terjemah ayat 24/33 karya "H.B Yasin"
Ayat 24/33 : .................................................. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu melakukan pelacuran bila mereka menghendaki kesucian, karena kamu mencari keuntungan duniawi. Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
terus menurut anda pahami tentang terjemahan H.B Yasin itu gmn pengertiannya bung jagona.......
mencari petunjuk- SERSAN SATU
- Posts : 192
Join date : 27.10.11
Reputation : 6
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
mencari petunjuk wrote:Jagona wrote:Theleb_boy wrote:Jagona wrote:@"frontline defender","Theleb_boy"
Aku tanyadulu dikit ....... kalimat (kepada mereka) dari mana asalnya ?
Mas Jagona, seperti yang sudah saya sampaikan diatas, Saya sama sekali tidak mengenal Ilmu Nahwu Sorof. Saya ingin berpartisipasi karena salah satu-nya adalah kesimpulan anda iniLantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Apakah kesimpulan diatas merupakan kesimpulan anda sendiri atau kesimpulan orang lain yang anda kutip.
Karena, saya yang bodoh ini saja, melihat dan mempunyai kesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan anda diatas.
Ya, kesimpulan yang aku ambil dari terjemah H.B.Yasin seperti ini ;
Ma'af .... aku tampilkan kalimat terakhir dari terjemah ayat 24/33 karya "H.B Yasin"
Ayat 24/33 : .................................................. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu melakukan pelacuran bila mereka menghendaki kesucian, karena kamu mencari keuntungan duniawi. Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
terus menurut anda pahami tentang terjemahan H.B Yasin itu gmn pengertiannya bung jagona.......
Laaa itulah kesimpulannya yang rame-rame diplototin ...... bahwa menurut kalimat akhir karya HB Yasin ini bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Inilah yang aku bilang menyakitkan .......... ini menunjukan ada terjemah dari beberapa istilah yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki ayat tersebut diantaranya :
1. Mimma malakat aimaanukum diterjemahkan dengan budak-budak yang kamu miliki.
2. Fatayaatikum diterjemahkan dengan budak-budak perempuan
3. Alal bigho'i diterjemahkan dengan melakukan pelacuran.
Ketiga istilah itulah yang bermasalah ............................. okey
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:mencari petunjuk wrote:Jagona wrote:Theleb_boy wrote:Jagona wrote:@"frontline defender","Theleb_boy"
Aku tanyadulu dikit ....... kalimat (kepada mereka) dari mana asalnya ?
Mas Jagona, seperti yang sudah saya sampaikan diatas, Saya sama sekali tidak mengenal Ilmu Nahwu Sorof. Saya ingin berpartisipasi karena salah satu-nya adalah kesimpulan anda iniLantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Apakah kesimpulan diatas merupakan kesimpulan anda sendiri atau kesimpulan orang lain yang anda kutip.
Karena, saya yang bodoh ini saja, melihat dan mempunyai kesimpulan yang berbeda dengan kesimpulan anda diatas.
Ya, kesimpulan yang aku ambil dari terjemah H.B.Yasin seperti ini ;
Ma'af .... aku tampilkan kalimat terakhir dari terjemah ayat 24/33 karya "H.B Yasin"
Ayat 24/33 : .................................................. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu melakukan pelacuran bila mereka menghendaki kesucian, karena kamu mencari keuntungan duniawi. Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
terus menurut anda pahami tentang terjemahan H.B Yasin itu gmn pengertiannya bung jagona.......
Laaa itulah kesimpulannya yang rame-rame diplototin ...... bahwa menurut kalimat akhir karya HB Yasin ini bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Inilah yang aku bilang menyakitkan .......... ini menunjukan ada terjemah dari beberapa istilah yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki ayat tersebut diantaranya :
1. Mimma malakat aimaanukum diterjemahkan dengan budak-budak yang kamu miliki.
2. Fatayaatikum diterjemahkan dengan budak-budak perempuan
3. Alal bigho'i diterjemahkan dengan melakukan pelacuran.
Ketiga istilah itulah yang bermasalah ............................. okey
Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
maaf, saya gak liat ada kalimat yg mendukung pemahaman anda yg ini : bahwa menurut kalimat akhir karya HB Yasin ini bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur...
coba bagian kalimat yg mana anda ambil sehingga bisa mengambil kesimpulan bgtu.....
jagona : ini menunjukan ada terjemah dari beberapa istilah yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki ayat tersebut diantaranya :
1. Mimma malakat aimaanukum diterjemahkan dengan budak-budak yang kamu miliki.
2. Fatayaatikum diterjemahkan dengan budak-budak perempuan
3. Alal bigho'i diterjemahkan dengan melakukan pelacuran.
Ketiga istilah itulah yang bermasalah ............................. okey
HT : gada bermasalah.... tdk menabrak kaidah bahasanya Alquran.... saya jd bingung sendiri, maksud anda ada terjemah dari beberapa istilah yang tidak sesuai dengan yang dikehendaki ayat tersebut... anda ini ada2 aja deh bung jagona, dah saya jelaskan ntu ayat sebagai penetapan hukum... hukum gak bs dimain2kan dgn akal pikiran bung jagona... :masa sih
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Orang_Pinggiran- LETNAN SATU
-
Posts : 1862
Kepercayaan : Islam
Location : Jawa Tengah
Join date : 12.03.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
@ hamba tuhan.
Ini kalimat terakhir dari karya HB Yasin : Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
Menurut aku kalimat ini menunjukan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa.
Yang aku permasalahkan bukan kaidah bahasanya dari beberapa istilah yang aku sebutkan di atas ........ tetapi terjemahnya yang bermasalah.
Sudah benarkah terjemah dari istilah-istilah itu sebagaimana aku tuliskan di atas ?.
Kalau anda yakin benar ............. gak usah dilanjutkan karena gak kan ketemu persamaan .................................. okey
Ini kalimat terakhir dari karya HB Yasin : Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
Menurut aku kalimat ini menunjukan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa.
Yang aku permasalahkan bukan kaidah bahasanya dari beberapa istilah yang aku sebutkan di atas ........ tetapi terjemahnya yang bermasalah.
Sudah benarkah terjemah dari istilah-istilah itu sebagaimana aku tuliskan di atas ?.
Kalau anda yakin benar ............. gak usah dilanjutkan karena gak kan ketemu persamaan .................................. okey
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:@ hamba tuhan.
Ini kalimat terakhir dari karya HB Yasin : Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
Menurut aku kalimat ini menunjukan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa.
Yang aku permasalahkan bukan kaidah bahasanya dari beberapa istilah yang aku sebutkan di atas ........ tetapi terjemahnya yang bermasalah.
Sudah benarkah terjemah dari istilah-istilah itu sebagaimana aku tuliskan di atas ?.
Kalau anda yakin benar ............. gak usah dilanjutkan karena gak kan ketemu persamaan .................................. okey
jagona : Ini kalimat terakhir dari karya HB Yasin : Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
Menurut aku kalimat ini menunjukan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa.
HT : maaf bung jagona.... malah kalimat terakhir dari karya HB Yasin tsb msh ngambang alias ga terarah, karna maybe beliau tdk mengikuti kaidah menerjemahkan alquran yg bener gmn.. atau kita yg gak mampu menjangkau apa maksud beliau tsb, makanya kita jg gak menyalahkan beliau... kan kita tau sendiri bahwa HB Yasin adalah seorang penyair..... makanya terjemahan beliau byk muatan puisinya....
Jagona : Yang aku permasalahkan bukan kaidah bahasanya dari beberapa istilah yang aku sebutkan di atas ........ tetapi terjemahnya yang bermasalah.
Sudah benarkah terjemah dari istilah-istilah itu sebagaimana aku tuliskan di atas ?.
Kalau anda yakin benar ............. gak usah dilanjutkan karena gak kan ketemu persamaan .................................. okey
HT : menurut saya hamba tuhan yg bodoh ini... terjemahan tsb sudah bener, krn sesuai dgn kaidah menerjemahkan alquran yaitu nahwu sharaf dll serta ada asbabun nuzulnya..... mksh bung jagona.... wassalam
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
hamba tuhan wrote:Jagona wrote:@ hamba tuhan.
Ini kalimat terakhir dari karya HB Yasin : Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
Menurut aku kalimat ini menunjukan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa.
Yang aku permasalahkan bukan kaidah bahasanya dari beberapa istilah yang aku sebutkan di atas ........ tetapi terjemahnya yang bermasalah.
Sudah benarkah terjemah dari istilah-istilah itu sebagaimana aku tuliskan di atas ?.
Kalau anda yakin benar ............. gak usah dilanjutkan karena gak kan ketemu persamaan .................................. okey
jagona : Ini kalimat terakhir dari karya HB Yasin : Barang siapa memaksa mereka, sesudah pemaksaan demikian. Sungguh ALLAH Maha pengampun dan Maha Penyayang".
Menurut aku kalimat ini menunjukan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa.
HT : maaf bung jagona.... malah kalimat terakhir dari karya HB Yasin tsb msh ngambang alias ga terarah, karna maybe beliau tdk mengikuti kaidah menerjemahkan alquran yg bener gmn.. atau kita yg gak mampu menjangkau apa maksud beliau tsb, makanya kita jg gak menyalahkan beliau... kan kita tau sendiri bahwa HB Yasin adalah seorang penyair..... makanya terjemahan beliau byk muatan puisinya....
Jagona : Yang aku permasalahkan bukan kaidah bahasanya dari beberapa istilah yang aku sebutkan di atas ........ tetapi terjemahnya yang bermasalah.
Sudah benarkah terjemah dari istilah-istilah itu sebagaimana aku tuliskan di atas ?.
Kalau anda yakin benar ............. gak usah dilanjutkan karena gak kan ketemu persamaan .................................. okey
HT : menurut saya hamba tuhan yg bodoh ini... terjemahan tsb sudah bener, krn sesuai dgn kaidah menerjemahkan alquran yaitu nahwu sharaf dll serta ada asbabun nuzulnya..... mksh bung jagona.... wassalam
Okey HT .......... mualaikum salaam
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Lantaran nubie urusan terjemahan bisane kupi ma pastel tak tarik dari tafsir al-azhar : http://tafsiralazhar.net46.net/myfile/S-An-nur/an-nur-ayat-32-34.htm .
" 33) Dan orang-orang yang belum mampu berkawin hendaklah menjaga dia akan kehormatan dirinya, hingga Allah memberinya kemampuan dengan limpahan kurniaNya. Dan orang-orang yang hendak membuat perjanjian dari mereka yang dimiliki oleh tangan kanan kamu, maka perbuatlah perjanjian itu dengan mereka, jika kamu ketahui bahwa ada baiknya untuk mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian daripada harta Allah yang telah dianugerahkan Tuhan kepadamu Dan janganlah kamu paksa hamba-hamba perempuan melacurkan diri karena mengharapkan harta dunia, apabila dia ingin hidup bersih. Dan barang siapa yang memaksa mereka, sesungguhnya Allah karena paksaan atas mereka itu, adalah Maha Memberi Ampun lagi Maha Penyayang. "
ibrahim_kf- KOPRAL
-
Posts : 21
Join date : 16.12.11
Reputation : 0
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
ibrahim_kf wrote:Jagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Lantaran nubie urusan terjemahan bisane kupi ma pastel tak tarik dari tafsir al-azhar : http://tafsiralazhar.net46.net/myfile/S-An-nur/an-nur-ayat-32-34.htm .
" 33) Dan orang-orang yang belum mampu berkawin hendaklah menjaga dia akan kehormatan dirinya, hingga Allah memberinya kemampuan dengan limpahan kurniaNya. Dan orang-orang yang hendak membuat perjanjian dari mereka yang dimiliki oleh tangan kanan kamu, maka perbuatlah perjanjian itu dengan mereka, jika kamu ketahui bahwa ada baiknya untuk mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian daripada harta Allah yang telah dianugerahkan Tuhan kepadamu Dan janganlah kamu paksa hamba-hamba perempuan melacurkan diri karena mengharapkan harta dunia, apabila dia ingin hidup bersih. Dan barang siapa yang memaksa mereka, sesungguhnya Allah karena paksaan atas mereka itu, adalah Maha Memberi Ampun lagi Maha Penyayang. "
cuma beda dikit doang ..... budak diganti dengan hamba ....... masih ada pemaksaan melacur ...... dan ALLAH memberi ampun pada mereka yang melacur.
okey lah ....... aku tampilkan terjemah yang lainnya yang agak lurus ......
Ayat 24/33 : Hendaklah sabar orang-orang yang tidak dapat nikah hingga ALLAH menyelamatkan mereka dengan karunia-NYA. Dan orang-orang yang mencari ketetapan (nikah) dari yang dimiliki tata hukummu maka tetapkanlah mereka jika kamu ketahui ada kebaikan pada mereka, dan berilah mereka dari harta yang ALLAH berikan padamu. Jangan kamu paksa bujang-bujangmu/gadis-gadismu untuk mencari (nikah) itu jika mereka ingin terjaga (tinggal gadis) karena kamu mencari kesenangan hidup dunia. Siapa yang memaksanya maka ALLAH sesudah pemaksaan (menikah) itu pengampun penyayang.
Jadi pada ayat di atas .... yang diampuni ALLAH adalah bapak-bapak yang memaksa anak gadisnya untuk menikah ...................................... okey
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:ibrahim_kf wrote:Jagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Lantaran nubie urusan terjemahan bisane kupi ma pastel tak tarik dari tafsir al-azhar : http://tafsiralazhar.net46.net/myfile/S-An-nur/an-nur-ayat-32-34.htm .
" 33) Dan orang-orang yang belum mampu berkawin hendaklah menjaga dia akan kehormatan dirinya, hingga Allah memberinya kemampuan dengan limpahan kurniaNya. Dan orang-orang yang hendak membuat perjanjian dari mereka yang dimiliki oleh tangan kanan kamu, maka perbuatlah perjanjian itu dengan mereka, jika kamu ketahui bahwa ada baiknya untuk mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian daripada harta Allah yang telah dianugerahkan Tuhan kepadamu Dan janganlah kamu paksa hamba-hamba perempuan melacurkan diri karena mengharapkan harta dunia, apabila dia ingin hidup bersih. Dan barang siapa yang memaksa mereka, sesungguhnya Allah karena paksaan atas mereka itu, adalah Maha Memberi Ampun lagi Maha Penyayang. "
cuma beda dikit doang ..... budak diganti dengan hamba ....... masih ada pemaksaan melacur ...... dan ALLAH memberi ampun pada mereka yang melacur.
okey lah ....... aku tampilkan terjemah yang lainnya yang agak lurus ......
Ayat 24/33 : Hendaklah sabar orang-orang yang tidak dapat nikah hingga ALLAH menyelamatkan mereka dengan karunia-NYA. Dan orang-orang yang mencari ketetapan (nikah) dari yang dimiliki tata hukummu maka tetapkanlah mereka jika kamu ketahui ada kebaikan pada mereka, dan berilah mereka dari harta yang ALLAH berikan padamu. Jangan kamu paksa bujang-bujangmu/gadis-gadismu untuk mencari (nikah) itu jika mereka ingin terjaga (tinggal gadis) karena kamu mencari kesenangan hidup dunia. Siapa yang memaksanya maka ALLAH sesudah pemaksaan (menikah) itu pengampun penyayang.
Jadi pada ayat di atas .... yang diampuni ALLAH adalah bapak-bapak yang memaksa anak gadisnya untuk menikah ...................................... okey
Supaya enak kite mengetahui maksud dan tujuan ayat tsb juga jangan sampey salah kaprah memahaminya , apa kata HAMKA perkara ayat tsb :
Kemudian itu pada ayat 33 Tuhan menasihatkan kepada orang yang belum mampu melaksanakan perkawinan, supaya dia berlaku Iffah, menahan nafsu dan syahwat, memelihara kehormatan diri, dan jangan dilepaskan niat agar dapat hendak mendirikan rumahtangga karena melaksanakan perintah Tuhan. Moga-moga dengan menjaga kesucian din, sehingga hidup teratur, tidak boros kepada yang tak berfaedah, tidak terperosok kepada zina, menyebabkan kesucian diri dapat dipertahankan.
Dan kesucian diri memberi pula inspirasi buat berusaha yang halal. Dengan sendirinya rezeki akan dilimpahkan Tuhan.
Sungguh menjadi suatu kebanggaan diri sampai tua, dapat dibanggakan kepada anak clan cucu jika sebelum kawin kesucian kita dapat terjaga. Kesucian diri dan tidak bernoda, menyebabkan kedua belah pihak sama-sama hormat menghormati dan harga-menghargai setelah rumah tangga berdiri. Dan itulah modal dan pokok yang menjadi induk dari segala modal dan pokok.
Kemudian itu diceritakan pula tentang budak-budak atau hamba sahaya yang ingin bebas dari perbudakan dan ingin menjadi orang merdeka, yang sanggup membayar ganti kerugian kepada majikannya dengan perjanjian yang tertentu.
Di ayat ini dijelaskan, "hendaklah dibuat perjanjian itu," hendaklah dimudahkan agar dia segera dapat lepas dari belenggu perbudakan. Terutama apabila dilihat bahwa memang ada baiknya jika dia dimerdekakan, sebab dia memang hidup sendiri setelah dimerdeka kan. Lebih cepat memerdekakan itu dilaksanakan lebih baik.
Ayat ini dan ayat-ayat lain yang membicarakan budak atau hamba sahaya dalam al-Quran, banyak dijadikan "alat" pemukul Islam oleh pihak musuh Islam, dikatakan bahwa Islam menganjurkan perbudakan. Padahal kalau mereka jujur, ayat inilah dan ayat-ayat yang lain itu dengan tegas menganjurkan agar budak-budak itu dimerdekakan.
Sebab yang membikin perbudakan itu bukanlah Islam, tetapi masyarakat manusia turun-temurun sejak beribu-ribu tahun, sehingga baik Yunani di kala jayanya, atau Kristen di kala kekuasaannya di zaman Tengah, atau Islam sendiri seketika Nabi Muhammad s.a.w. muncul ke dunia, telah mendapati belaka masyarakat manusia berbudak. Yaitu akibat daripada peperangan-peperangan. Boleh dipastikan bahwa anjuran menghapuskan perbudakan secara evolusi, lebih jelas nyata (konkrit) apa yang diajarkan oleh Islam daripada dalam agama lain.
Nabi Muhammad s.a.w. menganjurkan kepada ummatnya pada setiap kesempatan supaya memerdekakan budak. Berapa denda hukuman atas suatu kesalahan disuruh bayar dengan memerdekakan budak. Disebut bahwa se seorang telah dapat mengatasi suatu kesulitan besar (Aqabah) bila dia telah dapat memerdekakan budak dan memberi makan fakir miskin di zaman paceklik. (Surat al-Balad 11 sampai 16).
Masyarakat di zaman permulaan Kristen pun berbudak. Paulus yang disebut oleh orang Kristen pembangun, penafsir sejati dari ajaran Nabi Isa a.s. Dalam suratnya kepada orang Epesus (6:5) bernasihat demikian: "Hai segala hamba, hendaklah kamu menurut perintah orang yang menjadi tuanmu di dalam perkara dunia, dengan takut dan gentar, serta tulus hatimu kepada Kristus."
Kalau diingat bahwa Kristus itu dipandang oleh orang Kristen sebagai Tuhan, niscaya Paulus dengan ayat itu menasihatkan pula supaya seorang budak memandang tuannya sebagai memandang Tuhan jua. Dan Paulus tidak meninggalkan nasihat yang jelas bagaimana caranya memerdekakan budak itu.
Sekarang oleh pihak mereka itu Nabi Muhammad s.a.w. Yang dituduh menganjurkan perbudakan. Padahal perbudakan barulah hapus di pangkal kedua dari abad kesembilan belas dalam sebutan, tetapi masih tinggal dalam bentuk lain yang lebih kejam dalam masyarakat Amerika dan Afrika Selatan.
Kalau akhirnya setelah Nabi Muhammad s.a.w. diutus, dan beliau pergi berperang dalam masyarakat yang masih berbudak itu, lalu beliau membebaskan orang-orang tawanan dari perbudakan, sedang ummatnya sendiri sewaktu waktu ditawan orang pula , alangkah bodohnya beliau dalam siasat perang.
Karena asal-usul perbudakan dalam syariat Islam bukanlah menjarah ke negeri negeri orang merdeka, sebagai dilakukan orang-orang kulit putih, ke benua Afrika, untuk diperniagakan ke Amerika pada dua abad yang telah lalu.
Maka dalam ayat ini tegaslah, jika budak (yang dipunyai oleh tanganmu) ingin membuat perjanjian, segeralah perbuat perjanjian kebebasan itu, asal kamu lihat memang sudah berhaklah budak itu buat dimerdekakan karena sudah ada khairan (kebaikan) pada dirinya. Sudah dapat dia berdiri sendiri dan sudah ada yang lebih utama dari kebajikan itu, yaitu imannya kepada Tuhan. Dan hendaklah diberikan kepadanya harta Allah yang ada dalam tangan kamu, artinya zakat atau harta dari Baitul-Mal.
Di ayat yang lain diterangkan siapa-siapa yang mustahak menerima zakat, delapan jenis banyaknya, satu di antaranya ialah penolong budak menebus kemerdekaannya dari tuannya (wa firriqaab).
Di dalam ayat ini dinyatakan syarat tadi, yaitu, "kalau penghulunya melihat ada kebajikan padanya." Kalau sekiranya setelah merdeka dia hanya akan luntang-lantung, karena tidak dapat berdiri sendiri, atau sekarang kerapkali disebut "follow up", artinya kelanjutan hidupnya setelah dia merdeka.
Di Amerika setelah Abraham Lincoln mengeluarkan Deklarasi Kemerdekaan, banyak budak yang tidak mau keluar dari rumah tuannya, dan ada pula yang keluar lalu jadi pencuri.
Setelah itu dalam urutan ayat ini juga dibanteras lagi suatu adat buruk yang berlaku di zaman jahiliyah, yaitu seorang budak perernpuan dipaksa oleh tuannya melakukan perzinaan, menjadi perempuan lacur, memungut bayaran dari pada orang yang memakainya, dan bayaran itu diserahkan (setor) kepada tuannya tersebut.
Padahal perempuan itu sendiri pada asal jiwanya ialah menginginkan hidup yang suci
dan sopan, cuma dia terpaksa mengerjakan itu, karena dia tidak merdeka (budak).
Adat mempersewakan budak perempuan buat dilacurkan ini "biasa saja" di zaman jahiliyah itu, sehingga orang-orang terkemuka jahiliyah melakukannya dengan tidak merasa malu.
Sejak dari masih di Makkah Rasulullah s.a.w. telah mengeraskan ajarannya kepada para pengikutnya supaya jangan berzina. Dan setelah pindah ke Madinah, artinya beliau telah memegang kekuasaan atas masyarakat Madinah, wahyu ayat ini telah memberikan peluang terhadap beliau buat melarangnya.
Kebetulan kepala dari orang-orang munafik, yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul mempunyai mata pencarian kotor ini pula. Budak perempuannya yang bernama Ma'azsah dipersewakannya kepada pedagang pedagang yang lalu-lintas , atau kepada orang-orang Madinah sendiri yang iseng. Menurut riwayat as-Suddi si Ma'azsah yang pada hakikatnya ingin hidup suci dan jijik dengan perbuatannya sendiri yang dilakukannya karena terpaksa itu telah mengadukan nasibnya kepada Saiyidina Abu Bakar dan memohon beliau sudi menofong melepaskannya dari pada hidup yang hina itu. Itulah sebab turunnya ayat ini, kata as-Suddi.
Maka diobatilah perempuan yang menjadi kurban itu, bahwa kalau memang hanya terpaksa, sebab dia budak, padahal batinnya sendiri suci, dimaafkanlah kesalahannya oleh Tuhan. Bukan dia yang bersalah, tetapi tuan nya yang mempersewakannya itulah yang bertanggung jawab atas perbuatannya yang hina itu.
Maka dalam ayat-ayat tersebut di atas ini nyatalah masyarakat macam mana yang dikehendaki oleh Islam dan betapa pula pandangan Islam terhadap soal perkawinan dan perkelaminan (sexologi).
Ayah-bunda harus segera mengawinkan anaknya yang telah patut kawin. Oleh sebab itu perkawinan jangan dipersukar-sukar. Kadang-kadang masyarakat Islam yang telah kabur oleh karena diselimuti oleh adat-adat istiadat yang keras, yang bukan berasal dari Islam, mempersukar kawin dengan mempertinggi mahar (maskawin, uang jujur), sehingga kerapkali kejadian permufakatan hendak berkawin yang telah hampir jadi, diurungkan kembali karena selisih perkara mahar.
Timbullah hawanafsu mempertahankan din dari kebangsawanan, padahal anak perempuannya sendiri atau anak laki-lakinya sudah sampai kepada taraf yang nafsu kelaminnya telah berkobar. Sehingga di beberapa negeri Islam di Indonesia ini diakui menurut "adat" apa yang dinamai "lari kawin" (merari). Si ayah berkeras mempertahankan maskawin, sedang bakal mantu tak sanggup.
Lalu perempuan itu dilarikannya dan mereka kawin di tempat lain. Sehabis kawin mereka pulang, dan si ayah marah-marah, tetapi tidak bertindak membatalkan nikah itu.
Di zaman Rasulullah s.a.w. seorang pemuda yang ingin kawin telah datang menghadap Rasulullah, menyatakan sangat inginya dicarikan isteri, biar Rasulullah sendiri yang memilihkan, padahal tidak ada harta bendanya buat menghadapi perkawinan itu. Lalu Rasulullah menyuruhnya mencari walaupun sebentuk cincin besi , akan "tanda jadi".
Itu pun tidak dapat dihasilkannya. Akhirnya Rasulullah s.a.w. bertanya kepada pemuda itu berapakah ayat alQuran yang hafal di luar kepalanya? Lalu pemuda itu menjawab bahwa dia hafal Surat Anu dan Surat Anu.
Lalu beliau sendiri bertanya kepada perempuan muda yang beliau rasa pantas buat pasangan pemuda itu, sudikah dia beliau persuamikan dengan laki-laki yang kekayaan dan mahar yang dapat diberikannya hanyalah mengajarkan beberapa ayat al-Quran, Surat Anu dan Surat Anu ?
Setelah pemudi itu mengetahui siapa yang akan jadi suaminya. meskipun dia masih miskin , tetapi tampang kejujuran jelas memancar dari matanya, pemudi itu pun menerima pinangan Rasulullah , dan kawinlah mereka dengan mas kawin ayat al-Quran, dan hiduplah mereka dengan beruntung dan berbahagia bertahun-tahun lamanya. Mereka hidup beruntung, karena keberuntungan itu terletak pada kepercayaan kepada Tuhan, harapan yang tidak putus dan tidak memandang ke hari depan dengan mata muram.
Amat perlulah ayat ini dijadikan pegangan oleh kaum Muslimin di dalam abad-abad pancaroba sebagai sekarang ini. Zaman yang kemegahan hidup dan selera wanita kepada kemewahan tidak terkendali lagi, menyebabkan pemuda takut kawin.
Apatah lagi adat busuk yang dibanteras oleh Nabi , memperdagangkan kehormatan wanita , memperjual-belikan perempuan lacur dalam bentuk baru bersimaharajalela dalam masyarakat moden , menjalar dari negeri-negeri Barat ke negeri-negeri Islam. Sehingga melepaskan nafsu kelamin hanya dipandang sebagai meminum segelas air ketika haus belaka.
Bahkan setengah doktor menasihatkan kepada pasiennya yang masih muda, supaya "melepaskan" senak nafsunya dengan melacur. Mengapa tidak menyuruh kawin saja?
Allah Ta'ala memberikan syahwat kelamin kepada manusia buat apa? Sedangkan berbagai binatang bersetubuh hanya pada waktu-waktu tertentu di musim tertentu, sebagai kita lihat pada kucing dan anjing , untuk berketurunan , mengapa manusia membuang-buang maninya dengan percuma? Padahal nafsu kelamin dianugerahkan Tuhan ialah guna mengekalkan keturunan? Bukankah setelah zina menjadi-jadi penyakit kelamin menyerang insani ? Penyakit yang sangat kejam dan ngeri ? Sehingga menurut keterangan ahlinya, penyakit sypilis yang menimpa diri seseorang dapat ditanggungkan juga akibatnya oleh keturunannya beberapa generasi?
Di dalam intisari ayat di atas tadi, seketika memberikan kesempatan kepada budak buat menebus kemerdekaannya dengan perjanjian, bertemu suatu rahasia yang amat mendalam.
"Jika kamu lihat padanya ada kebaikan," atau kepatuhan atau kemungkinan. Setengah ahli tafsir mengatakan bahwa arti dari Khairan di sini ialah ibadatnya ataupun agamanya. Dan setengah penafsir lagi menambah bahwa Khairan itu ialah kesang - gupannya buat berdiri sendiri.
Maka bila dibaca ayat ini dengan tekun, nampaklah teori yang sekarang selalu dikemukakan. Yaitu betapa pun kemerdekaan diri peribadi seseorang, tidaklah dia akan merasai nikmat kemerdekaan itu kalau ekonominya kacau. Orang wajib aktif di dalam hidup mencari sesuap pagi sesuap petang, jangan menyandar kepada orang lain melainkan kepada tenaga sendiri.
Tetapi dalam masyarakat Islam haruslah didirikan suatu Baitul-Mal, harta perbendaharaan bersama. Ini penting artinya, supaya dari perbendaharaan bersama itu dapat diberikan modal pertama (stoot-kapital) bagi yang mula-mula hendak tegak sendiri.
Sekarang timbul pertanyaan. Mungkinkah di Indonesia ini, suatu negeri nasional, kita mendirikan Baitul-Mal? Supaya zakat bisa dikumpulkan di dalamnya, dan dapat pula menegakkan beberapa cita-cita Islam dengan abuan harta benda itu?
Penulis Tafsir ini merasa bahwa Baitul-Mal dapat dijalankan di Indonesia. Dikuatkan dengan Undang-undang Negara. Zakat dapat dikumpulkan ke dalamnya, karena dia adalah SYARIAT ISLAM. Sedang Undang-undang Dasar 1945 adalah berjalin berkelindan dan dijiwai oleh "Piagam Jakarta" yang mengakui Hak Ummat Islam menjalankan syariat Islam dalam kalangan Islam.
Mana pintu-pintu untuk menegakkan Islam dalam susunan negara, jika terbuka walaupun kecil hendaklah dimasuki, supaya al-Quran itu tidak bersifat barang mati dalam anutan kita. Dan untuk itu, sebagaimana kita tafsirkan di permulaan ayat. Masyarakat Islam wajib dibentuk sejak dari kampung kecil, teratak dan dusun, desa dan negeri, sampai kepada masyarakat yang luas. Sebab lembaganya telah ada, yaitu langgar, mesjid dan meunasah. Bahkan kalimat "Korea" di Tapanuli adalah lembaga lama dari Islam yang berasal dari kalimat "Qariyotun". Desa.
Maka sebagai penutup dan bagian penyusunan praktis dari masyarakat Islam ini, Tuhan bersabda di ayat yang seterusnya
Sekian kupi paste .....
ibrahim_kf- KOPRAL
-
Posts : 21
Join date : 16.12.11
Reputation : 0
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
ibrahim_kf wrote:Jagona wrote:ibrahim_kf wrote:Jagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Lantaran nubie urusan terjemahan bisane kupi ma pastel tak tarik dari tafsir al-azhar : http://tafsiralazhar.net46.net/myfile/S-An-nur/an-nur-ayat-32-34.htm .
" 33) Dan orang-orang yang belum mampu berkawin hendaklah menjaga dia akan kehormatan dirinya, hingga Allah memberinya kemampuan dengan limpahan kurniaNya. Dan orang-orang yang hendak membuat perjanjian dari mereka yang dimiliki oleh tangan kanan kamu, maka perbuatlah perjanjian itu dengan mereka, jika kamu ketahui bahwa ada baiknya untuk mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian daripada harta Allah yang telah dianugerahkan Tuhan kepadamu Dan janganlah kamu paksa hamba-hamba perempuan melacurkan diri karena mengharapkan harta dunia, apabila dia ingin hidup bersih. Dan barang siapa yang memaksa mereka, sesungguhnya Allah karena paksaan atas mereka itu, adalah Maha Memberi Ampun lagi Maha Penyayang. "
cuma beda dikit doang ..... budak diganti dengan hamba ....... masih ada pemaksaan melacur ...... dan ALLAH memberi ampun pada mereka yang melacur.
okey lah ....... aku tampilkan terjemah yang lainnya yang agak lurus ......
Ayat 24/33 : Hendaklah sabar orang-orang yang tidak dapat nikah hingga ALLAH menyelamatkan mereka dengan karunia-NYA. Dan orang-orang yang mencari ketetapan (nikah) dari yang dimiliki tata hukummu maka tetapkanlah mereka jika kamu ketahui ada kebaikan pada mereka, dan berilah mereka dari harta yang ALLAH berikan padamu. Jangan kamu paksa bujang-bujangmu/gadis-gadismu untuk mencari (nikah) itu jika mereka ingin terjaga (tinggal gadis) karena kamu mencari kesenangan hidup dunia. Siapa yang memaksanya maka ALLAH sesudah pemaksaan (menikah) itu pengampun penyayang.
Jadi pada ayat di atas .... yang diampuni ALLAH adalah bapak-bapak yang memaksa anak gadisnya untuk menikah ...................................... okey
Supaya enak kite mengetahui maksud dan tujuan ayat tsb juga jangan sampey salah kaprah memahaminya , apa kata HAMKA perkara ayat tsb :
Kemudian itu pada ayat 33 Tuhan menasihatkan kepada orang yang belum mampu melaksanakan perkawinan, supaya dia berlaku Iffah, menahan nafsu dan syahwat, memelihara kehormatan diri, dan jangan dilepaskan niat agar dapat hendak mendirikan rumahtangga karena melaksanakan perintah Tuhan. Moga-moga dengan menjaga kesucian din, sehingga hidup teratur, tidak boros kepada yang tak berfaedah, tidak terperosok kepada zina, menyebabkan kesucian diri dapat dipertahankan.
Dan kesucian diri memberi pula inspirasi buat berusaha yang halal. Dengan sendirinya rezeki akan dilimpahkan Tuhan.
Sungguh menjadi suatu kebanggaan diri sampai tua, dapat dibanggakan kepada anak clan cucu jika sebelum kawin kesucian kita dapat terjaga. Kesucian diri dan tidak bernoda, menyebabkan kedua belah pihak sama-sama hormat menghormati dan harga-menghargai setelah rumah tangga berdiri. Dan itulah modal dan pokok yang menjadi induk dari segala modal dan pokok.
Kemudian itu diceritakan pula tentang budak-budak atau hamba sahaya yang ingin bebas dari perbudakan dan ingin menjadi orang merdeka, yang sanggup membayar ganti kerugian kepada majikannya dengan perjanjian yang tertentu.
Di ayat ini dijelaskan, "hendaklah dibuat perjanjian itu," hendaklah dimudahkan agar dia segera dapat lepas dari belenggu perbudakan. Terutama apabila dilihat bahwa memang ada baiknya jika dia dimerdekakan, sebab dia memang hidup sendiri setelah dimerdeka kan. Lebih cepat memerdekakan itu dilaksanakan lebih baik.
Ayat ini dan ayat-ayat lain yang membicarakan budak atau hamba sahaya dalam al-Quran, banyak dijadikan "alat" pemukul Islam oleh pihak musuh Islam, dikatakan bahwa Islam menganjurkan perbudakan. Padahal kalau mereka jujur, ayat inilah dan ayat-ayat yang lain itu dengan tegas menganjurkan agar budak-budak itu dimerdekakan.
Sebab yang membikin perbudakan itu bukanlah Islam, tetapi masyarakat manusia turun-temurun sejak beribu-ribu tahun, sehingga baik Yunani di kala jayanya, atau Kristen di kala kekuasaannya di zaman Tengah, atau Islam sendiri seketika Nabi Muhammad s.a.w. muncul ke dunia, telah mendapati belaka masyarakat manusia berbudak. Yaitu akibat daripada peperangan-peperangan. Boleh dipastikan bahwa anjuran menghapuskan perbudakan secara evolusi, lebih jelas nyata (konkrit) apa yang diajarkan oleh Islam daripada dalam agama lain.
Nabi Muhammad s.a.w. menganjurkan kepada ummatnya pada setiap kesempatan supaya memerdekakan budak. Berapa denda hukuman atas suatu kesalahan disuruh bayar dengan memerdekakan budak. Disebut bahwa se seorang telah dapat mengatasi suatu kesulitan besar (Aqabah) bila dia telah dapat memerdekakan budak dan memberi makan fakir miskin di zaman paceklik. (Surat al-Balad 11 sampai 16).
Masyarakat di zaman permulaan Kristen pun berbudak. Paulus yang disebut oleh orang Kristen pembangun, penafsir sejati dari ajaran Nabi Isa a.s. Dalam suratnya kepada orang Epesus (6:5) bernasihat demikian: "Hai segala hamba, hendaklah kamu menurut perintah orang yang menjadi tuanmu di dalam perkara dunia, dengan takut dan gentar, serta tulus hatimu kepada Kristus."
Kalau diingat bahwa Kristus itu dipandang oleh orang Kristen sebagai Tuhan, niscaya Paulus dengan ayat itu menasihatkan pula supaya seorang budak memandang tuannya sebagai memandang Tuhan jua. Dan Paulus tidak meninggalkan nasihat yang jelas bagaimana caranya memerdekakan budak itu.
Sekarang oleh pihak mereka itu Nabi Muhammad s.a.w. Yang dituduh menganjurkan perbudakan. Padahal perbudakan barulah hapus di pangkal kedua dari abad kesembilan belas dalam sebutan, tetapi masih tinggal dalam bentuk lain yang lebih kejam dalam masyarakat Amerika dan Afrika Selatan.
Kalau akhirnya setelah Nabi Muhammad s.a.w. diutus, dan beliau pergi berperang dalam masyarakat yang masih berbudak itu, lalu beliau membebaskan orang-orang tawanan dari perbudakan, sedang ummatnya sendiri sewaktu waktu ditawan orang pula , alangkah bodohnya beliau dalam siasat perang.
Karena asal-usul perbudakan dalam syariat Islam bukanlah menjarah ke negeri negeri orang merdeka, sebagai dilakukan orang-orang kulit putih, ke benua Afrika, untuk diperniagakan ke Amerika pada dua abad yang telah lalu.
Maka dalam ayat ini tegaslah, jika budak (yang dipunyai oleh tanganmu) ingin membuat perjanjian, segeralah perbuat perjanjian kebebasan itu, asal kamu lihat memang sudah berhaklah budak itu buat dimerdekakan karena sudah ada khairan (kebaikan) pada dirinya. Sudah dapat dia berdiri sendiri dan sudah ada yang lebih utama dari kebajikan itu, yaitu imannya kepada Tuhan. Dan hendaklah diberikan kepadanya harta Allah yang ada dalam tangan kamu, artinya zakat atau harta dari Baitul-Mal.
Di ayat yang lain diterangkan siapa-siapa yang mustahak menerima zakat, delapan jenis banyaknya, satu di antaranya ialah penolong budak menebus kemerdekaannya dari tuannya (wa firriqaab).
Di dalam ayat ini dinyatakan syarat tadi, yaitu, "kalau penghulunya melihat ada kebajikan padanya." Kalau sekiranya setelah merdeka dia hanya akan luntang-lantung, karena tidak dapat berdiri sendiri, atau sekarang kerapkali disebut "follow up", artinya kelanjutan hidupnya setelah dia merdeka.
Di Amerika setelah Abraham Lincoln mengeluarkan Deklarasi Kemerdekaan, banyak budak yang tidak mau keluar dari rumah tuannya, dan ada pula yang keluar lalu jadi pencuri.
Setelah itu dalam urutan ayat ini juga dibanteras lagi suatu adat buruk yang berlaku di zaman jahiliyah, yaitu seorang budak perernpuan dipaksa oleh tuannya melakukan perzinaan, menjadi perempuan lacur, memungut bayaran dari pada orang yang memakainya, dan bayaran itu diserahkan (setor) kepada tuannya tersebut.
Padahal perempuan itu sendiri pada asal jiwanya ialah menginginkan hidup yang suci
dan sopan, cuma dia terpaksa mengerjakan itu, karena dia tidak merdeka (budak).
Adat mempersewakan budak perempuan buat dilacurkan ini "biasa saja" di zaman jahiliyah itu, sehingga orang-orang terkemuka jahiliyah melakukannya dengan tidak merasa malu.
Sejak dari masih di Makkah Rasulullah s.a.w. telah mengeraskan ajarannya kepada para pengikutnya supaya jangan berzina. Dan setelah pindah ke Madinah, artinya beliau telah memegang kekuasaan atas masyarakat Madinah, wahyu ayat ini telah memberikan peluang terhadap beliau buat melarangnya.
Kebetulan kepala dari orang-orang munafik, yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul mempunyai mata pencarian kotor ini pula. Budak perempuannya yang bernama Ma'azsah dipersewakannya kepada pedagang pedagang yang lalu-lintas , atau kepada orang-orang Madinah sendiri yang iseng. Menurut riwayat as-Suddi si Ma'azsah yang pada hakikatnya ingin hidup suci dan jijik dengan perbuatannya sendiri yang dilakukannya karena terpaksa itu telah mengadukan nasibnya kepada Saiyidina Abu Bakar dan memohon beliau sudi menofong melepaskannya dari pada hidup yang hina itu. Itulah sebab turunnya ayat ini, kata as-Suddi.
Maka diobatilah perempuan yang menjadi kurban itu, bahwa kalau memang hanya terpaksa, sebab dia budak, padahal batinnya sendiri suci, dimaafkanlah kesalahannya oleh Tuhan. Bukan dia yang bersalah, tetapi tuan nya yang mempersewakannya itulah yang bertanggung jawab atas perbuatannya yang hina itu.
Maka dalam ayat-ayat tersebut di atas ini nyatalah masyarakat macam mana yang dikehendaki oleh Islam dan betapa pula pandangan Islam terhadap soal perkawinan dan perkelaminan (sexologi).
Ayah-bunda harus segera mengawinkan anaknya yang telah patut kawin. Oleh sebab itu perkawinan jangan dipersukar-sukar. Kadang-kadang masyarakat Islam yang telah kabur oleh karena diselimuti oleh adat-adat istiadat yang keras, yang bukan berasal dari Islam, mempersukar kawin dengan mempertinggi mahar (maskawin, uang jujur), sehingga kerapkali kejadian permufakatan hendak berkawin yang telah hampir jadi, diurungkan kembali karena selisih perkara mahar.
Timbullah hawanafsu mempertahankan din dari kebangsawanan, padahal anak perempuannya sendiri atau anak laki-lakinya sudah sampai kepada taraf yang nafsu kelaminnya telah berkobar. Sehingga di beberapa negeri Islam di Indonesia ini diakui menurut "adat" apa yang dinamai "lari kawin" (merari). Si ayah berkeras mempertahankan maskawin, sedang bakal mantu tak sanggup.
Lalu perempuan itu dilarikannya dan mereka kawin di tempat lain. Sehabis kawin mereka pulang, dan si ayah marah-marah, tetapi tidak bertindak membatalkan nikah itu.
Di zaman Rasulullah s.a.w. seorang pemuda yang ingin kawin telah datang menghadap Rasulullah, menyatakan sangat inginya dicarikan isteri, biar Rasulullah sendiri yang memilihkan, padahal tidak ada harta bendanya buat menghadapi perkawinan itu. Lalu Rasulullah menyuruhnya mencari walaupun sebentuk cincin besi , akan "tanda jadi".
Itu pun tidak dapat dihasilkannya. Akhirnya Rasulullah s.a.w. bertanya kepada pemuda itu berapakah ayat alQuran yang hafal di luar kepalanya? Lalu pemuda itu menjawab bahwa dia hafal Surat Anu dan Surat Anu.
Lalu beliau sendiri bertanya kepada perempuan muda yang beliau rasa pantas buat pasangan pemuda itu, sudikah dia beliau persuamikan dengan laki-laki yang kekayaan dan mahar yang dapat diberikannya hanyalah mengajarkan beberapa ayat al-Quran, Surat Anu dan Surat Anu ?
Setelah pemudi itu mengetahui siapa yang akan jadi suaminya. meskipun dia masih miskin , tetapi tampang kejujuran jelas memancar dari matanya, pemudi itu pun menerima pinangan Rasulullah , dan kawinlah mereka dengan mas kawin ayat al-Quran, dan hiduplah mereka dengan beruntung dan berbahagia bertahun-tahun lamanya. Mereka hidup beruntung, karena keberuntungan itu terletak pada kepercayaan kepada Tuhan, harapan yang tidak putus dan tidak memandang ke hari depan dengan mata muram.
Amat perlulah ayat ini dijadikan pegangan oleh kaum Muslimin di dalam abad-abad pancaroba sebagai sekarang ini. Zaman yang kemegahan hidup dan selera wanita kepada kemewahan tidak terkendali lagi, menyebabkan pemuda takut kawin.
Apatah lagi adat busuk yang dibanteras oleh Nabi , memperdagangkan kehormatan wanita , memperjual-belikan perempuan lacur dalam bentuk baru bersimaharajalela dalam masyarakat moden , menjalar dari negeri-negeri Barat ke negeri-negeri Islam. Sehingga melepaskan nafsu kelamin hanya dipandang sebagai meminum segelas air ketika haus belaka.
Bahkan setengah doktor menasihatkan kepada pasiennya yang masih muda, supaya "melepaskan" senak nafsunya dengan melacur. Mengapa tidak menyuruh kawin saja?
Allah Ta'ala memberikan syahwat kelamin kepada manusia buat apa? Sedangkan berbagai binatang bersetubuh hanya pada waktu-waktu tertentu di musim tertentu, sebagai kita lihat pada kucing dan anjing , untuk berketurunan , mengapa manusia membuang-buang maninya dengan percuma? Padahal nafsu kelamin dianugerahkan Tuhan ialah guna mengekalkan keturunan? Bukankah setelah zina menjadi-jadi penyakit kelamin menyerang insani ? Penyakit yang sangat kejam dan ngeri ? Sehingga menurut keterangan ahlinya, penyakit sypilis yang menimpa diri seseorang dapat ditanggungkan juga akibatnya oleh keturunannya beberapa generasi?
Di dalam intisari ayat di atas tadi, seketika memberikan kesempatan kepada budak buat menebus kemerdekaannya dengan perjanjian, bertemu suatu rahasia yang amat mendalam.
"Jika kamu lihat padanya ada kebaikan," atau kepatuhan atau kemungkinan. Setengah ahli tafsir mengatakan bahwa arti dari Khairan di sini ialah ibadatnya ataupun agamanya. Dan setengah penafsir lagi menambah bahwa Khairan itu ialah kesang - gupannya buat berdiri sendiri.
Maka bila dibaca ayat ini dengan tekun, nampaklah teori yang sekarang selalu dikemukakan. Yaitu betapa pun kemerdekaan diri peribadi seseorang, tidaklah dia akan merasai nikmat kemerdekaan itu kalau ekonominya kacau. Orang wajib aktif di dalam hidup mencari sesuap pagi sesuap petang, jangan menyandar kepada orang lain melainkan kepada tenaga sendiri.
Tetapi dalam masyarakat Islam haruslah didirikan suatu Baitul-Mal, harta perbendaharaan bersama. Ini penting artinya, supaya dari perbendaharaan bersama itu dapat diberikan modal pertama (stoot-kapital) bagi yang mula-mula hendak tegak sendiri.
Sekarang timbul pertanyaan. Mungkinkah di Indonesia ini, suatu negeri nasional, kita mendirikan Baitul-Mal? Supaya zakat bisa dikumpulkan di dalamnya, dan dapat pula menegakkan beberapa cita-cita Islam dengan abuan harta benda itu?
Penulis Tafsir ini merasa bahwa Baitul-Mal dapat dijalankan di Indonesia. Dikuatkan dengan Undang-undang Negara. Zakat dapat dikumpulkan ke dalamnya, karena dia adalah SYARIAT ISLAM. Sedang Undang-undang Dasar 1945 adalah berjalin berkelindan dan dijiwai oleh "Piagam Jakarta" yang mengakui Hak Ummat Islam menjalankan syariat Islam dalam kalangan Islam.
Mana pintu-pintu untuk menegakkan Islam dalam susunan negara, jika terbuka walaupun kecil hendaklah dimasuki, supaya al-Quran itu tidak bersifat barang mati dalam anutan kita. Dan untuk itu, sebagaimana kita tafsirkan di permulaan ayat. Masyarakat Islam wajib dibentuk sejak dari kampung kecil, teratak dan dusun, desa dan negeri, sampai kepada masyarakat yang luas. Sebab lembaganya telah ada, yaitu langgar, mesjid dan meunasah. Bahkan kalimat "Korea" di Tapanuli adalah lembaga lama dari Islam yang berasal dari kalimat "Qariyotun". Desa.
Maka sebagai penutup dan bagian penyusunan praktis dari masyarakat Islam ini, Tuhan bersabda di ayat yang seterusnya
Sekian kupi paste .....
mantap kang mas ibrahim... silakan temenin kang jagona... mudah2an betah disini ya sauadarku.... salam kenal... Ass wrb....
:surban:
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
ibrahim_kf wrote:Jagona wrote:ibrahim_kf wrote:Jagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Lantaran nubie urusan terjemahan bisane kupi ma pastel tak tarik dari tafsir al-azhar : http://tafsiralazhar.net46.net/myfile/S-An-nur/an-nur-ayat-32-34.htm .
" 33) Dan orang-orang yang belum mampu berkawin hendaklah menjaga dia akan kehormatan dirinya, hingga Allah memberinya kemampuan dengan limpahan kurniaNya. Dan orang-orang yang hendak membuat perjanjian dari mereka yang dimiliki oleh tangan kanan kamu, maka perbuatlah perjanjian itu dengan mereka, jika kamu ketahui bahwa ada baiknya untuk mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian daripada harta Allah yang telah dianugerahkan Tuhan kepadamu Dan janganlah kamu paksa hamba-hamba perempuan melacurkan diri karena mengharapkan harta dunia, apabila dia ingin hidup bersih. Dan barang siapa yang memaksa mereka, sesungguhnya Allah karena paksaan atas mereka itu, adalah Maha Memberi Ampun lagi Maha Penyayang. "
cuma beda dikit doang ..... budak diganti dengan hamba ....... masih ada pemaksaan melacur ...... dan ALLAH memberi ampun pada mereka yang melacur.
okey lah ....... aku tampilkan terjemah yang lainnya yang agak lurus ......
Ayat 24/33 : Hendaklah sabar orang-orang yang tidak dapat nikah hingga ALLAH menyelamatkan mereka dengan karunia-NYA. Dan orang-orang yang mencari ketetapan (nikah) dari yang dimiliki tata hukummu maka tetapkanlah mereka jika kamu ketahui ada kebaikan pada mereka, dan berilah mereka dari harta yang ALLAH berikan padamu. Jangan kamu paksa bujang-bujangmu/gadis-gadismu untuk mencari (nikah) itu jika mereka ingin terjaga (tinggal gadis) karena kamu mencari kesenangan hidup dunia. Siapa yang memaksanya maka ALLAH sesudah pemaksaan (menikah) itu pengampun penyayang.
Jadi pada ayat di atas .... yang diampuni ALLAH adalah bapak-bapak yang memaksa anak gadisnya untuk menikah ...................................... okey
Supaya enak kite mengetahui maksud dan tujuan ayat tsb juga jangan sampey salah kaprah memahaminya , apa kata HAMKA perkara ayat tsb :
Kemudian itu pada ayat 33 Tuhan menasihatkan kepada orang yang belum mampu melaksanakan perkawinan, supaya dia berlaku Iffah, menahan nafsu dan syahwat, memelihara kehormatan diri, dan jangan dilepaskan niat agar dapat hendak mendirikan rumahtangga karena melaksanakan perintah Tuhan. Moga-moga dengan menjaga kesucian din, sehingga hidup teratur, tidak boros kepada yang tak berfaedah, tidak terperosok kepada zina, menyebabkan kesucian diri dapat dipertahankan.
Dan kesucian diri memberi pula inspirasi buat berusaha yang halal. Dengan sendirinya rezeki akan dilimpahkan Tuhan.
Sungguh menjadi suatu kebanggaan diri sampai tua, dapat dibanggakan kepada anak clan cucu jika sebelum kawin kesucian kita dapat terjaga. Kesucian diri dan tidak bernoda, menyebabkan kedua belah pihak sama-sama hormat menghormati dan harga-menghargai setelah rumah tangga berdiri. Dan itulah modal dan pokok yang menjadi induk dari segala modal dan pokok.
Kemudian itu diceritakan pula tentang budak-budak atau hamba sahaya yang ingin bebas dari perbudakan dan ingin menjadi orang merdeka, yang sanggup membayar ganti kerugian kepada majikannya dengan perjanjian yang tertentu.
Di ayat ini dijelaskan, "hendaklah dibuat perjanjian itu," hendaklah dimudahkan agar dia segera dapat lepas dari belenggu perbudakan. Terutama apabila dilihat bahwa memang ada baiknya jika dia dimerdekakan, sebab dia memang hidup sendiri setelah dimerdeka kan. Lebih cepat memerdekakan itu dilaksanakan lebih baik.
Ayat ini dan ayat-ayat lain yang membicarakan budak atau hamba sahaya dalam al-Quran, banyak dijadikan "alat" pemukul Islam oleh pihak musuh Islam, dikatakan bahwa Islam menganjurkan perbudakan. Padahal kalau mereka jujur, ayat inilah dan ayat-ayat yang lain itu dengan tegas menganjurkan agar budak-budak itu dimerdekakan.
Sebab yang membikin perbudakan itu bukanlah Islam, tetapi masyarakat manusia turun-temurun sejak beribu-ribu tahun, sehingga baik Yunani di kala jayanya, atau Kristen di kala kekuasaannya di zaman Tengah, atau Islam sendiri seketika Nabi Muhammad s.a.w. muncul ke dunia, telah mendapati belaka masyarakat manusia berbudak. Yaitu akibat daripada peperangan-peperangan. Boleh dipastikan bahwa anjuran menghapuskan perbudakan secara evolusi, lebih jelas nyata (konkrit) apa yang diajarkan oleh Islam daripada dalam agama lain.
Nabi Muhammad s.a.w. menganjurkan kepada ummatnya pada setiap kesempatan supaya memerdekakan budak. Berapa denda hukuman atas suatu kesalahan disuruh bayar dengan memerdekakan budak. Disebut bahwa se seorang telah dapat mengatasi suatu kesulitan besar (Aqabah) bila dia telah dapat memerdekakan budak dan memberi makan fakir miskin di zaman paceklik. (Surat al-Balad 11 sampai 16).
Masyarakat di zaman permulaan Kristen pun berbudak. Paulus yang disebut oleh orang Kristen pembangun, penafsir sejati dari ajaran Nabi Isa a.s. Dalam suratnya kepada orang Epesus (6:5) bernasihat demikian: "Hai segala hamba, hendaklah kamu menurut perintah orang yang menjadi tuanmu di dalam perkara dunia, dengan takut dan gentar, serta tulus hatimu kepada Kristus."
Kalau diingat bahwa Kristus itu dipandang oleh orang Kristen sebagai Tuhan, niscaya Paulus dengan ayat itu menasihatkan pula supaya seorang budak memandang tuannya sebagai memandang Tuhan jua. Dan Paulus tidak meninggalkan nasihat yang jelas bagaimana caranya memerdekakan budak itu.
Sekarang oleh pihak mereka itu Nabi Muhammad s.a.w. Yang dituduh menganjurkan perbudakan. Padahal perbudakan barulah hapus di pangkal kedua dari abad kesembilan belas dalam sebutan, tetapi masih tinggal dalam bentuk lain yang lebih kejam dalam masyarakat Amerika dan Afrika Selatan.
Kalau akhirnya setelah Nabi Muhammad s.a.w. diutus, dan beliau pergi berperang dalam masyarakat yang masih berbudak itu, lalu beliau membebaskan orang-orang tawanan dari perbudakan, sedang ummatnya sendiri sewaktu waktu ditawan orang pula , alangkah bodohnya beliau dalam siasat perang.
Karena asal-usul perbudakan dalam syariat Islam bukanlah menjarah ke negeri negeri orang merdeka, sebagai dilakukan orang-orang kulit putih, ke benua Afrika, untuk diperniagakan ke Amerika pada dua abad yang telah lalu.
Maka dalam ayat ini tegaslah, jika budak (yang dipunyai oleh tanganmu) ingin membuat perjanjian, segeralah perbuat perjanjian kebebasan itu, asal kamu lihat memang sudah berhaklah budak itu buat dimerdekakan karena sudah ada khairan (kebaikan) pada dirinya. Sudah dapat dia berdiri sendiri dan sudah ada yang lebih utama dari kebajikan itu, yaitu imannya kepada Tuhan. Dan hendaklah diberikan kepadanya harta Allah yang ada dalam tangan kamu, artinya zakat atau harta dari Baitul-Mal.
Di ayat yang lain diterangkan siapa-siapa yang mustahak menerima zakat, delapan jenis banyaknya, satu di antaranya ialah penolong budak menebus kemerdekaannya dari tuannya (wa firriqaab).
Di dalam ayat ini dinyatakan syarat tadi, yaitu, "kalau penghulunya melihat ada kebajikan padanya." Kalau sekiranya setelah merdeka dia hanya akan luntang-lantung, karena tidak dapat berdiri sendiri, atau sekarang kerapkali disebut "follow up", artinya kelanjutan hidupnya setelah dia merdeka.
Di Amerika setelah Abraham Lincoln mengeluarkan Deklarasi Kemerdekaan, banyak budak yang tidak mau keluar dari rumah tuannya, dan ada pula yang keluar lalu jadi pencuri.
Setelah itu dalam urutan ayat ini juga dibanteras lagi suatu adat buruk yang berlaku di zaman jahiliyah, yaitu seorang budak perernpuan dipaksa oleh tuannya melakukan perzinaan, menjadi perempuan lacur, memungut bayaran dari pada orang yang memakainya, dan bayaran itu diserahkan (setor) kepada tuannya tersebut.
Padahal perempuan itu sendiri pada asal jiwanya ialah menginginkan hidup yang suci
dan sopan, cuma dia terpaksa mengerjakan itu, karena dia tidak merdeka (budak).
Adat mempersewakan budak perempuan buat dilacurkan ini "biasa saja" di zaman jahiliyah itu, sehingga orang-orang terkemuka jahiliyah melakukannya dengan tidak merasa malu.
Sejak dari masih di Makkah Rasulullah s.a.w. telah mengeraskan ajarannya kepada para pengikutnya supaya jangan berzina. Dan setelah pindah ke Madinah, artinya beliau telah memegang kekuasaan atas masyarakat Madinah, wahyu ayat ini telah memberikan peluang terhadap beliau buat melarangnya.
Kebetulan kepala dari orang-orang munafik, yaitu Abdullah bin Ubay bin Salul mempunyai mata pencarian kotor ini pula. Budak perempuannya yang bernama Ma'azsah dipersewakannya kepada pedagang pedagang yang lalu-lintas , atau kepada orang-orang Madinah sendiri yang iseng. Menurut riwayat as-Suddi si Ma'azsah yang pada hakikatnya ingin hidup suci dan jijik dengan perbuatannya sendiri yang dilakukannya karena terpaksa itu telah mengadukan nasibnya kepada Saiyidina Abu Bakar dan memohon beliau sudi menofong melepaskannya dari pada hidup yang hina itu. Itulah sebab turunnya ayat ini, kata as-Suddi.
Maka diobatilah perempuan yang menjadi kurban itu, bahwa kalau memang hanya terpaksa, sebab dia budak, padahal batinnya sendiri suci, dimaafkanlah kesalahannya oleh Tuhan. Bukan dia yang bersalah, tetapi tuan nya yang mempersewakannya itulah yang bertanggung jawab atas perbuatannya yang hina itu.
Maka dalam ayat-ayat tersebut di atas ini nyatalah masyarakat macam mana yang dikehendaki oleh Islam dan betapa pula pandangan Islam terhadap soal perkawinan dan perkelaminan (sexologi).
Ayah-bunda harus segera mengawinkan anaknya yang telah patut kawin. Oleh sebab itu perkawinan jangan dipersukar-sukar. Kadang-kadang masyarakat Islam yang telah kabur oleh karena diselimuti oleh adat-adat istiadat yang keras, yang bukan berasal dari Islam, mempersukar kawin dengan mempertinggi mahar (maskawin, uang jujur), sehingga kerapkali kejadian permufakatan hendak berkawin yang telah hampir jadi, diurungkan kembali karena selisih perkara mahar.
Timbullah hawanafsu mempertahankan din dari kebangsawanan, padahal anak perempuannya sendiri atau anak laki-lakinya sudah sampai kepada taraf yang nafsu kelaminnya telah berkobar. Sehingga di beberapa negeri Islam di Indonesia ini diakui menurut "adat" apa yang dinamai "lari kawin" (merari). Si ayah berkeras mempertahankan maskawin, sedang bakal mantu tak sanggup.
Lalu perempuan itu dilarikannya dan mereka kawin di tempat lain. Sehabis kawin mereka pulang, dan si ayah marah-marah, tetapi tidak bertindak membatalkan nikah itu.
Di zaman Rasulullah s.a.w. seorang pemuda yang ingin kawin telah datang menghadap Rasulullah, menyatakan sangat inginya dicarikan isteri, biar Rasulullah sendiri yang memilihkan, padahal tidak ada harta bendanya buat menghadapi perkawinan itu. Lalu Rasulullah menyuruhnya mencari walaupun sebentuk cincin besi , akan "tanda jadi".
Itu pun tidak dapat dihasilkannya. Akhirnya Rasulullah s.a.w. bertanya kepada pemuda itu berapakah ayat alQuran yang hafal di luar kepalanya? Lalu pemuda itu menjawab bahwa dia hafal Surat Anu dan Surat Anu.
Lalu beliau sendiri bertanya kepada perempuan muda yang beliau rasa pantas buat pasangan pemuda itu, sudikah dia beliau persuamikan dengan laki-laki yang kekayaan dan mahar yang dapat diberikannya hanyalah mengajarkan beberapa ayat al-Quran, Surat Anu dan Surat Anu ?
Setelah pemudi itu mengetahui siapa yang akan jadi suaminya. meskipun dia masih miskin , tetapi tampang kejujuran jelas memancar dari matanya, pemudi itu pun menerima pinangan Rasulullah , dan kawinlah mereka dengan mas kawin ayat al-Quran, dan hiduplah mereka dengan beruntung dan berbahagia bertahun-tahun lamanya. Mereka hidup beruntung, karena keberuntungan itu terletak pada kepercayaan kepada Tuhan, harapan yang tidak putus dan tidak memandang ke hari depan dengan mata muram.
Amat perlulah ayat ini dijadikan pegangan oleh kaum Muslimin di dalam abad-abad pancaroba sebagai sekarang ini. Zaman yang kemegahan hidup dan selera wanita kepada kemewahan tidak terkendali lagi, menyebabkan pemuda takut kawin.
Apatah lagi adat busuk yang dibanteras oleh Nabi , memperdagangkan kehormatan wanita , memperjual-belikan perempuan lacur dalam bentuk baru bersimaharajalela dalam masyarakat moden , menjalar dari negeri-negeri Barat ke negeri-negeri Islam. Sehingga melepaskan nafsu kelamin hanya dipandang sebagai meminum segelas air ketika haus belaka.
Bahkan setengah doktor menasihatkan kepada pasiennya yang masih muda, supaya "melepaskan" senak nafsunya dengan melacur. Mengapa tidak menyuruh kawin saja?
Allah Ta'ala memberikan syahwat kelamin kepada manusia buat apa? Sedangkan berbagai binatang bersetubuh hanya pada waktu-waktu tertentu di musim tertentu, sebagai kita lihat pada kucing dan anjing , untuk berketurunan , mengapa manusia membuang-buang maninya dengan percuma? Padahal nafsu kelamin dianugerahkan Tuhan ialah guna mengekalkan keturunan? Bukankah setelah zina menjadi-jadi penyakit kelamin menyerang insani ? Penyakit yang sangat kejam dan ngeri ? Sehingga menurut keterangan ahlinya, penyakit sypilis yang menimpa diri seseorang dapat ditanggungkan juga akibatnya oleh keturunannya beberapa generasi?
Di dalam intisari ayat di atas tadi, seketika memberikan kesempatan kepada budak buat menebus kemerdekaannya dengan perjanjian, bertemu suatu rahasia yang amat mendalam.
"Jika kamu lihat padanya ada kebaikan," atau kepatuhan atau kemungkinan. Setengah ahli tafsir mengatakan bahwa arti dari Khairan di sini ialah ibadatnya ataupun agamanya. Dan setengah penafsir lagi menambah bahwa Khairan itu ialah kesang - gupannya buat berdiri sendiri.
Maka bila dibaca ayat ini dengan tekun, nampaklah teori yang sekarang selalu dikemukakan. Yaitu betapa pun kemerdekaan diri peribadi seseorang, tidaklah dia akan merasai nikmat kemerdekaan itu kalau ekonominya kacau. Orang wajib aktif di dalam hidup mencari sesuap pagi sesuap petang, jangan menyandar kepada orang lain melainkan kepada tenaga sendiri.
Tetapi dalam masyarakat Islam haruslah didirikan suatu Baitul-Mal, harta perbendaharaan bersama. Ini penting artinya, supaya dari perbendaharaan bersama itu dapat diberikan modal pertama (stoot-kapital) bagi yang mula-mula hendak tegak sendiri.
Sekarang timbul pertanyaan. Mungkinkah di Indonesia ini, suatu negeri nasional, kita mendirikan Baitul-Mal? Supaya zakat bisa dikumpulkan di dalamnya, dan dapat pula menegakkan beberapa cita-cita Islam dengan abuan harta benda itu?
Penulis Tafsir ini merasa bahwa Baitul-Mal dapat dijalankan di Indonesia. Dikuatkan dengan Undang-undang Negara. Zakat dapat dikumpulkan ke dalamnya, karena dia adalah SYARIAT ISLAM. Sedang Undang-undang Dasar 1945 adalah berjalin berkelindan dan dijiwai oleh "Piagam Jakarta" yang mengakui Hak Ummat Islam menjalankan syariat Islam dalam kalangan Islam.
Mana pintu-pintu untuk menegakkan Islam dalam susunan negara, jika terbuka walaupun kecil hendaklah dimasuki, supaya al-Quran itu tidak bersifat barang mati dalam anutan kita. Dan untuk itu, sebagaimana kita tafsirkan di permulaan ayat. Masyarakat Islam wajib dibentuk sejak dari kampung kecil, teratak dan dusun, desa dan negeri, sampai kepada masyarakat yang luas. Sebab lembaganya telah ada, yaitu langgar, mesjid dan meunasah. Bahkan kalimat "Korea" di Tapanuli adalah lembaga lama dari Islam yang berasal dari kalimat "Qariyotun". Desa.
Maka sebagai penutup dan bagian penyusunan praktis dari masyarakat Islam ini, Tuhan bersabda di ayat yang seterusnya
Sekian kupi paste .....
Apa yang anda ceritakan ini ........... fokus aja pada tofiknya.
Apakah anda masih menganggap ada "BUDAK" dalam Islam ?
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:Apa yang anda ceritakan ini ........... fokus aja pada tofiknya.
Bukankah sampeyan mempermasalahkan :
Jagona wrote:Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
kesimpulan ntuh sama dengan mendakwa Alloh azza wajalla telah berlaku zholim , tentunya qite tak ingin terjerumus salah pemahaman , mangkaning tak quit apa kata pakarnya .
Klaw sampeyan masih kekeh ma kesimpulan ntuh he ... he ... he .... aiy mafhum
ibrahim_kf- KOPRAL
-
Posts : 21
Join date : 16.12.11
Reputation : 0
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
hamba tuhan wrote:mantap kang mas ibrahim... silakan temenin kang jagona... mudah2an betah disini ya sauadarku.... salam kenal... Ass wrb....
:surban:
'alayka salam wrb kang HT duuhhhh qite mah nubie berat gak da elmunye masih perlu banyak belajar dengan senior di marih , salam kenal kembali ye kang .
ibrahim_kf- KOPRAL
-
Posts : 21
Join date : 16.12.11
Reputation : 0
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
nubie diforum ini bukan berarti nubie dalam ilmu kang mas.... malah saya yg paling bodoh diforum ini kang mas, saya mohon kang mas bs berbagi disini sekalian tempat bagi saya belajar....ibrahim_kf wrote:hamba tuhan wrote:mantap kang mas ibrahim... silakan temenin kang jagona... mudah2an betah disini ya sauadarku.... salam kenal... Ass wrb....
:surban:
'alayka salam wrb kang HT duuhhhh qite mah nubie berat gak da elmunye masih perlu banyak belajar dengan senior di marih , salam kenal kembali ye kang .
:surban:
hamba tuhan- LETNAN SATU
-
Posts : 1666
Kepercayaan : Islam
Location : Aceh - Pekanbaru
Join date : 07.10.11
Reputation : 19
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
ibrahim_kf wrote:Jagona wrote:Apa yang anda ceritakan ini ........... fokus aja pada tofiknya.
Bukankah sampeyan mempermasalahkan :Jagona wrote:Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
kesimpulan ntuh sama dengan mendakwa Alloh azza wajalla telah berlaku zholim , tentunya qite tak ingin terjerumus salah pemahaman , mangkaning tak quit apa kata pakarnya .
Klaw sampeyan masih kekeh ma kesimpulan ntuh he ... he ... he .... aiy mafhum
Woooowwww .... jangan dulu nuduh ga karuan kaya gitu ........ teliti sebelum beli .... justru aku protes berat sama itu tuh terjemah ayat 24/33 yang beredar.
Coba aja anda lihat terjemah-terjemah dari depagri, HB.Yasin, dan YPMI (di atas) .... mereka masih menerjemahkan ; -Aimaanukum = budak, - Fatayaatikum = budak, 'alal bigoo'i = melakukan pelacuran. ........ masih mending yang anda tampilkan tidak ada kata "budak" tapi masih ada kata "melacur".
Bukankah di era Islam dari dulu sampai sekarang sudah tidak ada perbudakan ?, tapi kenapa dalam terjemah Alquran masing terdapat istilah "budak" ?.
Aku mengajak anda berpikir ke depan melihat kenyataan yang logis, makanya aku tampilkan terjemah yang lain (postingan tanggal 02 Juli 2012).
Ma'af aku bertanya dikit .... Apakah kelompok FATAYAAT sama dengan Fatayaatikum ?
Jagona- KAPTEN
-
Age : 78
Posts : 4039
Kepercayaan : Islam
Location : Banten
Join date : 08.01.12
Reputation : 18
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:Quran Ayat 24/33
وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لَا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّىٰ يُغْنِيَهُمُ اللَّـهُ مِن فَضْلِهِۦ ۗ وَالَّذِينَ يَبْتَغُونَ الْكِتٰبَ مِمَّا مَلَكَتْ أَيْمٰنُكُمْ فَكَاتِبُوهُمْ إِنْ عَلِمْتُمْ فِيهِمْ خَيْرًا ۖ وَءَاتُوهُم مِّن مَّالِ اللَّـهِ الَّذِىٓ ءَاتَىٰكُمْ ۚ وَلَا تُكْرِهُوا۟ فَتَيٰتِكُمْ عَلَى الْبِغَآءِ إِنْ أَرَدْنَ تَحَصُّنًا لِّتَبْتَغُوا۟ عَرَضَ الْحَيَوٰةِ الدُّنْيَا ۚ وَمَن يُكْرِههُّنَّ فَإِنَّ اللَّـهَ مِنۢ بَعْدِ إِكْرٰهِهِنَّ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿النور:٣٣﴾
Terjemahnya :
Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan budak-budak yang kamu miliki yang memginginkan perjanjian, hendaklah kamu buat perjanjian dengan mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebahagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa budak-budak wanitamu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri mengingini kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan duniawi. Dan barangsiapa yang memaksa mereka, maka sesungguhnya Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang (kepada mereka) sesudah mereka dipaksa itu.
Kalau kita baca selintas, terjemah dari Ayat 24/33 di atas "sepertinya" tidak ada masalah yang penting untuk di angkat ke permukaan ....... Namun apabila kita perhatikan secara seksama, ternyata "terjemah" ayat di atas sangat mengganggu dan terkesan melecehkan hukum-hukum ALLAH.
Kita perlu mempertanyakan betapa Ayat Suci yang menyangkut dengan hukum nikah demikian diterjemahkan dengan memasukkan istilah "budak" ke dalamnya, seolah-olah masyarakat Islam banyak memiliki Budak. Istilah ini (budak-budak) berasal dari terjemah istilah "MIMMA MALAKAT AIMAANUKUM" dan "FATAYAATIKUM" (budak-budak wanita).
Bukankah dalam Islam perbudakan itu sudah dihapuskan ? ..... kenapa masih ada istilah budak-budak dalam terjemah tersebut ?
Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
Terjemahan di atas semakin menghina hukum Islam dengan menerangkan adanya golongan budak dalam masyarakat, bahkan menyatakan ALLAH mengampuni orang memaksa budak perempuan (fatayaatikum) melacur, padahal perbuatan itu sangat terkutuk. Jangankan memaksa melacur, sedangkan berzina bahkan mendekati zina dengan pergaulan bebas saja sudah sangat terlarang.
Oleh karenanya ......... tolong anda-anda ikut memperhatikan apa yang harus kita perbuat dengan terjemah semacam ini.
monggo ..... anda-anda yang sudah amat piawai dalam nahwu sorof .... mengakaji ulang dan berbuat sesuatu ...... agar mereka-mereka yang masih TK tidak terbawa keliru.
tidak ada masalah dengan terjemahan itu artinya terjemahan itu sejajar atau mendekati atau sesuai dengan makna dalam bahasa aslinya.....pada zaman dulu di era kenabian dan kekholifahan ada sebagian mereka kaum muslimin memiliki budak....dan itu adalah sesuatu yang sangat wajar saat itu....menafikan adanya budak saat itu ya itu pandangan yang nyeleneh dan aneh.....dalam kasus yang disebutkan dalam ayat itu pemiliki budak dilarang memaksa budaknya ( yang menginginkan kesucian dirinya) untuk dijadikan pelacur dan kalau tetap memaksanya maka Alloh swt mengampuni si budak tersebut adapun si pemiliki budak berdosa karena melanggar larangan itu.....jadi tidak ada masalah engan terjemahan ayat itu
bhre.wijaya- PRAJURIT
-
Age : 59
Posts : 13
Kepercayaan : Islam
Location : malang
Join date : 07.04.17
Reputation : 1
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
Jagona wrote:ibrahim_kf wrote:Jagona wrote:Apa yang anda ceritakan ini ........... fokus aja pada tofiknya.
Bukankah sampeyan mempermasalahkan :Jagona wrote:Lantas yang paling menyakitkan ...... adalah dalam menerjemahkan akhir dari ayat 24/33 dengan menyatakan bahwa ALLAH mengampuni orang yang memaksa budaknya melacur.
kesimpulan ntuh sama dengan mendakwa Alloh azza wajalla telah berlaku zholim , tentunya qite tak ingin terjerumus salah pemahaman , mangkaning tak quit apa kata pakarnya .
Klaw sampeyan masih kekeh ma kesimpulan ntuh he ... he ... he .... aiy mafhum
Woooowwww .... jangan dulu nuduh ga karuan kaya gitu ........ teliti sebelum beli .... justru aku protes berat sama itu tuh terjemah ayat 24/33 yang beredar.
Coba aja anda lihat terjemah-terjemah dari depagri, HB.Yasin, dan YPMI (di atas) .... mereka masih menerjemahkan ; -Aimaanukum = budak, - Fatayaatikum = budak, 'alal bigoo'i = melakukan pelacuran. ........ masih mending yang anda tampilkan tidak ada kata "budak" tapi masih ada kata "melacur".
Bukankah di era Islam dari dulu sampai sekarang sudah tidak ada perbudakan ?, tapi kenapa dalam terjemah Alquran masing terdapat istilah "budak" ?.
Aku mengajak anda berpikir ke depan melihat kenyataan yang logis, makanya aku tampilkan terjemah yang lain (postingan tanggal 02 Juli 2012).
Ma'af aku bertanya dikit .... Apakah kelompok FATAYAAT sama dengan Fatayaatikum ?
tidak sama mas...fatayaat dalam kelompok fatayyat itu artinya perempuan muda aka pemudi mas, sedangkan fatayaat dalam ayat itu artinya budak perempuan
bhre.wijaya- PRAJURIT
-
Age : 59
Posts : 13
Kepercayaan : Islam
Location : malang
Join date : 07.04.17
Reputation : 1
Re: Terjemah Quran Surat An-Nur ayat 33 bermasalah
70 ¶ (Yaitu) orang-orang yang mendustakan Al Kitab (Al Quran) dan wahyu yang dibawa oleh rasul-rasul Kami yang telah Kami utus. Kelak mereka akan mengetahui,
71 ¶ ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret,
72 ¶ ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar dalam api,
73 ¶ kemudian dikatakan kepada mereka: "Manakah berhala-berhala yang selalu kamu persekutukan,
74 ¶ (yang kamu sembah) selain Allah?" Mereka menjawab: "Mereka telah hilang lenyap dari kami, bahkan kami dahulu tiada pernah menyembah sesuatu". Seperti demikianlah Allah menyesatkan orang-orang kafir.
75 ¶ Yang demikian itu disebabkan karena kamu bersuka ria di muka bumi dengan tidak benar dan karena kamu selalu bersuka ria (dalam kemaksiatan).
76 ¶ (Dikatakan kepada mereka): "Masuklah kamu ke pintu-pintu neraka Jahannam, sedang kamu kekal di dalamnya. Maka itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang sombong".
---
orang-orang yang suka berbuat dosa besar seperti berbuat maksiat, bisa termasuk sebagai orang-orang yang dipandang Tuhan sebagai :
mendustakan ayat Tuhan,
sebagai kafir,
sebagai orang yang menyombongkan diri terhahap ayat Tuhan,
juga,
sebagai yang melupakan HARI Pertemuan dengan Tuhan(Hari Perhitungan dosa atau Hari Penimbangan dosa) dan hukumanya memang bisa kekal dineraka.
dan
Alquran berkata barang siapa melupakan Hari Pertemuan, maka Tuhan melupakan mereka, artinya mereka kekal dineraka.
71 ¶ ketika belenggu dan rantai dipasang di leher mereka, seraya mereka diseret,
72 ¶ ke dalam air yang sangat panas, kemudian mereka dibakar dalam api,
73 ¶ kemudian dikatakan kepada mereka: "Manakah berhala-berhala yang selalu kamu persekutukan,
74 ¶ (yang kamu sembah) selain Allah?" Mereka menjawab: "Mereka telah hilang lenyap dari kami, bahkan kami dahulu tiada pernah menyembah sesuatu". Seperti demikianlah Allah menyesatkan orang-orang kafir.
75 ¶ Yang demikian itu disebabkan karena kamu bersuka ria di muka bumi dengan tidak benar dan karena kamu selalu bersuka ria (dalam kemaksiatan).
76 ¶ (Dikatakan kepada mereka): "Masuklah kamu ke pintu-pintu neraka Jahannam, sedang kamu kekal di dalamnya. Maka itulah seburuk-buruk tempat bagi orang-orang yang sombong".
---
orang-orang yang suka berbuat dosa besar seperti berbuat maksiat, bisa termasuk sebagai orang-orang yang dipandang Tuhan sebagai :
mendustakan ayat Tuhan,
sebagai kafir,
sebagai orang yang menyombongkan diri terhahap ayat Tuhan,
juga,
sebagai yang melupakan HARI Pertemuan dengan Tuhan(Hari Perhitungan dosa atau Hari Penimbangan dosa) dan hukumanya memang bisa kekal dineraka.
dan
Alquran berkata barang siapa melupakan Hari Pertemuan, maka Tuhan melupakan mereka, artinya mereka kekal dineraka.
njlajahweb- BANNED
-
Posts : 39612
Kepercayaan : Protestan
Location : banyuwangi
Join date : 30.04.13
Reputation : 119
Halaman 2 dari 3 • 1, 2, 3
Similar topics
» Terjemah Quran Surat Al-Haji ayat 27 kadaluwarsa
» INI ayat Quran, atau REAKSI karna Quran ditolak ?
» Hubungan ayat dalam surat Al baqarah dan Al Bayyinah
» Jika Surat An-Nur ayat 2-9 Merupakan Satu Kesatuan, Maka Hukuman Rajam Sampai Mati Kepada Pezina Yang Sudah Menikah Adalah Mitos...
» Ayat Quran Yg Musnah Dimakan Kambing
» INI ayat Quran, atau REAKSI karna Quran ditolak ?
» Hubungan ayat dalam surat Al baqarah dan Al Bayyinah
» Jika Surat An-Nur ayat 2-9 Merupakan Satu Kesatuan, Maka Hukuman Rajam Sampai Mati Kepada Pezina Yang Sudah Menikah Adalah Mitos...
» Ayat Quran Yg Musnah Dimakan Kambing
Halaman 2 dari 3
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik