kewajiban akhwat terhadap akalnya
Halaman 1 dari 1 • Share
kewajiban akhwat terhadap akalnya
1. Menjaga Kesehatan Akal
2. Mengisi dengan Informasi yang Bermanfaat
3. Memanfaatkan untuk menyelesaikan masalah
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang sempurna dalam proses penciptaannya. Allah Ta’ala telah berfirman:
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik- baiknya" (At Thin: 4)
Ia diberi kelebihan dibandingkan dengan makhluk yang lainnya, salah satunya adalah dalam hal kemampuan akal dengan segala kapasitas yang dimiliki. Akal manusia tersimpan di dalam otaknya, yang berupa gumpalan massif tersimpan dengan sangat kokoh dalam batok kepala manusia. Pada minggu ketiga dari kehamilan, otak janin telah terbentuk dengan panjang satu milimeter. Pada perjalanan kehamilan di pekan dan bulan berikutnya, otak bertambah kapasitas hingga 250.000 neuron (sel saraf) setiap menitnya.
Otak tumbuh dengan cepat semasa kanak-kanak; setelah usia di atas 20 tahun perkembangan otak manusia menjadi sangat lambat. Bobot otak ketika bayi lahir sekitar 350 gram, dan terus meningkat hingga mencapai sekitar 1.300 sampai 1.400 gram ketika mencapi usia dewasa, lalu secara perlahan mengalami sedikit penyusutan ketika sudah tua. Pada usia lanjut, otak manusia memiliki bobot 1.250 hingga 1.350 gram.
Cara Allah meletakkan otak manusia sudah menunjukkan keagunganNya dalam diri manusia. Seandainya otak diletakkan dalam perut atau di tempat lain, akan lebih cepat rusak karena benturan dan kontaminasi oleh berbagai bahan yang dikonsumsi manusia. Dengan dibungkus dan dilindungi oleh tulang-tulang tengkorak di kepala yang keras, otak manusia yang lunak dan rawan bisa terjaga dengan aman.
Berbeda dengan binatang, otak manusia diberikan berbagai kelebihan yang secara umum disebut dengan akal. Pada binatang tingkat tinggi seperti sapi atau lembu, volume otak sapi tidak jauh berbeda dengan manusia. Akan tetapi pada binatang tidak dikaruniakan akal kepadanya. Mereka berotak, tetapi tidak berakal. Manusia memiliki kemampuan akal yang bisa berkembang, sehingga berkembang pula ilmu pengetahuan dan teknologi hingga kiamat nanti.
Allah telah menciptakan otak manusia dengan fungsi yang amat mengagumkan. Para ilmuwan menemukan bahwa belahan otak kanan manusia bertugas mengendalikan fungsi-fungsi penginderaan tubuh sebelah kiri, sedangkan belahan otak kiri melakukan pengendalian yang sama pada tubuh sebelah kanan. Belahan otak kiri banyak menangani bahasa, pembicaraan dan hal-hal yang matematis. Belahan otak kanan melakukan integrasi spasial dan menyesuaikan perangai seseorang. Kecerdasan manusia akan optimal apabila ada optimalisasi dalam pemanfaatan kedua belah otak tersebut, yang selama ini disinyalir manusia lebih banyak menggunakan otak kirinya.
Muslimah memiliki potensi akal yang tidak kalah dibandingkan dengan laki-laki. Kaum perempuan bukanlah makhluk yang lemah akalnya secara umum, sebagaimana disalahpahami banyak kalangan dari hadits Nabi saw tentang naqishat aql wa din. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Said Al Khudri, ia menceritakan bahwa Rasulullah saw pergi ke tempat shalat pada hari rauya Adha atau hari raya Idul Fitri. Selanjutnya beliau melewati jama’ah wanita, lalu beliau bersabda:
“Wahai kaum wanita, aku tidak pernah melihat orang-orang kurang akal dan agama mampu melumpuhkan hati seorang laki-plaki yang tegas melebihi salah seorang dari kalian”.
Kaum wanita bertanya, “Apa kekurangan akal dan agama kami ya Rasulallah?”
“Bukankah persaksian seorang wanita sama dengan setengah persaksian seorang laki-laki?”
“Benar”, jawab kaum wanita.
“Maka di situlah letak kekurangan akal. Bukankah wanita itu ketika haidh tidak boleh sjhalat dan tidak boleh puasa?” sabda Nabi.
“Benar”, jawab mereka.
“Maka disitulah letak kurang agamanya”, jawab Nabi saw.
Dilihat dari konteks turunnya hadits ini, pada waktu itu Rasul saw tengah berbicara di hadapan kaum muslimah Anshar di Madinah, bukan di Makah. Perlu diingat, bahwa kaum perempuan Madinah berbeda dengan perempuan Makah. Umar bin Khathab pernah menggambarkan perempuan Madinah sebagai berikut:
“Tatkala kami tiba di kota Madinah, kami menemukan bahwa yang lebih dominan adalah kaum wanitanya. Lalu wanita-wanita kami meniru adab dan perilaku wanita Anshar” (riwayat Bukhari).
Demikian pula ‘Aisyah pernah berkata: “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Mereka tidak terhalang oleh rasa malu dalam mendalami masalah agama” (Riwayat Muslim).
Sedangkan jika ditinjau dari segi susunan kata hadits tersebut, menurut Abdul Halim Abu Syuqqah, kata-katanya tidak berbentuk taqrir atau qarar (ketetapan), kaidah atau hukum umum, tetapi lebih merepresntasikan kekaguman dan ketakjuban Rasulullah saw atas doninannya perempuan Anshar atas laki-laki. Seakan rasulullah saw ingin mengatakan, “Wahai kaum perempuan, kalau kalian diberi kekuatan oleh Allah untuk melumpuhkan hati kaum laki-laki yang tegas, meskipun kalian lemah, maka takutkalah kepada Allah dan janganlah kalian menggunakan kekuatan kalian tersebut kecuali untuk halk-hal yang baik dan bermanfaat”.
Kalimat “kurang akal dan agama” itupun hanya diucapkan sekali dalam peristiwa itu saja, bukan ungkapan yang diulang-ulang. Dengan demikian, menurut Abu Syuqqah, ada beberapa ikemungkinan makna kelemahan atau kekurangan akal dalam hadits di atas. Pertama, kekurangan fitrah atau alamiyah yang bersifat umum, artinya tingkat kecerdasannya menengah saja. Kedua, kekurangan alamiyah dalam jenis tertentu, artinya dalam beberapa kemampuan akal khusus, seperti dalam berhitung, daya imajinasi dan daya nalar.
Ketiga, kekurangan insidental dalam jenis tertentu yang berjangka pendek. Kekurangan semacam ini terjadi atas fitrah manusia sementara waktu akibat faktor yang bersifat insidental., seperti ketika tiba waktu haidh, masa nifas, atau masa kehamilan. Keempat, kekurangan insidental dalam bidang tertentu yang berjangka panjang. Kekurangan semaca,m itu dapat terjadi karena berbagai kondisi kehidipan khusus, seperti sibuk terus dengan kehamilan, melahirkan, menyusui anak dan memeliharanya. Hari-hari dilewatkan di dalam rumah saja, tidak pernah keluar rumah sehingga tidak mendapatkan informasi dari dunia luar.
Di luar empat kemungkinan di atas, masih bisa ditambahkan kemungkianan lain lagi yaitu kelemahan dari segi pemanfaatan akal, bukan dari segi kapasitas atau kemampuannya. Artinya, laki-l,aki dan perempuan memiliki kapasitas akal yang diberikan Allah kepada mereka secara sepadan, akan tetapi ketika berhadapan dengan masalah atau realitas tertentu dalam kehidupan, respoin akal laki-laki bisa jadi lebih kuat daripada respon akal perempuan secara umum. Hal ini menandakan adanya kekurangan dari segi pemanfaatan akal, bukan dari segi potensinya.
Sebagaimana kaum laki-laki memiliki kapasitas perasaan hati yang sepadan dengan perempuan, akan tetapi berbeda dalam pemanfaatan. Tatkala berhadapan dengan masalah atau suatu peristiwa dalam kehidupan, maka respon perasaan perempuan lebih kuat daripada respon perasaan rata-rata laki-laki. Ini juga menandakan adanya perbedaan dari segi pemanfaatan, bukan dari segi potensi.
Apabila kekuarangan akaln yang terjadi pada wanita adalah dalam sektor tertentu atau dalam sebuah kemampuan khusus, maka sangat mungkin ddiimbangi dengan kemampuan menonjoilo pada bidang yang lain. Apabila kekurangan tersebut berkaitan dengan perempuan secara umum, maka tidak berarti seluruh perempuan memiliki kekurangan serupa. Sangat mungkin di antara mereka memiliki kemampuan akal yang lebih menonjol dibandingkan dengan kaum laki-laki.
Ada beberapa kewajiban akhwat muslimah terhadap akalnya, yaitu:
1. Menjaga Kesehatan Akal
Akal yang dikaruniakan Allah kepada manusia, baik laki-laki maupun perempuan, harus dijaga dengan baik dari hal-hal yang bisa merusaknya. Di antara faktor yang harus diperhatikan adalah hal-hal yang merusakkan akal dari segi kesehatan fisik dan yang merusakkan akal dari segi fungsi. Dengan demikian kesehatan yang dikehendaki adalah kesehatan dari segi fisik dan kesehatan dari segi fungsi sekaligus.
Yang bisa dimasukkan dalam kategori merusak akal dari segi kesehatan fisik maupun fungsi di antaranya adalah alkohol. Dalam ilmu farmakologi diketahui bahwa otak manusia dibungkus oleh sebuah penghalang dari darah (blood barier) yang berfungsi melindungi otak dari berbagai pengaruh zat-zat yang dimasukkan ke dalam tubuh. Blood barier ini bisa menghambat berbagai zat yang mudah larut dalam air untuk masuk ke dalam otak, kecuali gula darah.
Dengan demikian kehidupan otak tetap terjaga karena bisa dimasuki energi oleh gula darah, akan tetapi menjadi aman dari kontaminasi zat-zat yang dikonsumsi manusia seperti obat-obatan pada umumnya ketika seseorang sakit. Akan tetapi blood barier tidak efektif mencegah masuknya zat-zat yang tidak larut dalam air seperti alkohol. Apabila seseorang mengkonsumsi alkohol, akan menyebabkan langsung masuk ke dalam otak dan mempengaruhinya. Itulah sebabnya mengapa para pecandu alkohol akan cenderung cepat mengalami kerusakan fungsi otak, baik secara kesehatan fisik otak maupun ungsi otak.
Demikian pula setiap khamr yang telah jelasjelas dilarang dalam syariat Islam memiliki dampak mengacaukan fungsi akal, yang oleh karena itu harus dijauhi oleh seluruh manusia. Abdullah bin Amr meriwayatkan bahwa nabi saw telah bersabda:
“Khamr adalah induk segala kejahatan”.
Adullah bin Amr juga membawakan hadits Nabi saw:
“Khamr adalah induk keburukan dan salah satu dosa besar. Barang siapa meminum khamr biasanya dia meninggalkan shalat dan bisa jadi menggauli ibu dan bibinya sendiri”.
Oleh karena itulah Rasulullah saw memberikan ebuah larangan secara umum dan menyeluruh:
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram” (riwayat Muslim).
Telah jelas dalam pandangan manusia yang sehat, bahwa hal-hal yang bisa memabukkan manusia tel;ah merusak fungsi akal. Seorang yang tengah mabuk karena khamr, apapun jenis khamr-nya, bisa melakukan tindakan yang bertentangan dengan akal sehat dan hato nurani. Rasul saw menyebutkan kemungkinan seseorang menggauli ibu atau bibinya sendiri. Hal ini emanandakan ada kekacauan dalm fungsi otak.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, bahwa nabi saw telah bersabda:
“Semua yang mengacaukan akal dan semua yang memabukkan adalah haram” (riwayat Abu Daud).
Dengan demikian berbagai bentuk zat yang memabukkan atau mengacaukan akal, seperti alkohol dengan kadar tertentu, narkotika, zat-zat adiktif adalah haram, apapun bentuknya. Hal tersebut karena otak manusia bisa menjadi rusak secara permanen dari segi fungsinya apabila mengkonsumsi secara permanen pula barang-barang haram tersebut. Keseluruhannya harus dijauhi sejauh-jauhnya oleh para muslimah agar otak mereka terjaga dan terlindungi dengan baik, tidak menjadi rusak atau cacat yang disebabkan oleh perbiuatan doisa yang dilakukan.
2. Mengisi dengan Informasi yang Bermanfaat
Selain menjaga kesehatan akal, setiap muslimah juga wajib memberikan “makanan” kepoada akalnya dengan berbagai ilmu dan informasi yang bermanfaat. Jika fisik telah mendapatkan makanan setiap hari, maka akalpun menuntut mendapatkan konsumsi setiap saat. Teramat banyak ilmu dan informasi bermanfaat yang bisa diberikan sebagai konsumsi otak, sampai saat kematian manusia sekalipun masih banyak hal yang belum dikuasai dan dimnegertinya.
Di antara ilmu-ilmu yang poenting mendapatkan perhatian dari muslimah adalah:
a. Tsaqafah Islamiyyah Mutakamilah
Syaikh Said Hawwa menyebutkan beberapa ilmu Islam yang harus diketahui oleh setiap muslim dewasa ini. Paling tidak ada sepuluh jenis tsaqafah Islamiyah yang perlu diketahuoi setiap muslim dan muslimah: Pertama, Ilmu Ushul Ats Tsalasah (tiga landasan pokok) yang meliputi pengetahuan (ma’rifah) tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala, Ar Rasul dan Al Islam itu sendiri.
Kedua, Al Qur’an, baik kandungan maupun ilmu-ilmu yang berhubungan dengannya. Ketiga, As Sunnah, baik kandungan maupun ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya. Keempat, Ilmu Ushul Fiqh. Kelima, Ilmu Al Aqa’id (aqidah), akhlaq dan fiqh. Keenam, Sirah Nabawiyah dan tarikh umat Islam. Ketujuh, Ilmu bahasa Arab. Kedelapan, Sistem musuh dalam menghancurkan Islam (deislamisasi). Kesembilan, Studi Islam modern. Kesepuluh, Fiqh Ad Dakwah.
Selain secara global wanita mulsimah perlu mengetahui dasar-dasar dari kesepuluh ilmu keislaman tersebut, juga menuntut adanya spesialisasi pada ilmu-ilmu tertentu untuk ada yang mendalami. Perlu dihadairkan ulama wanita yang menguasai jenis-jenis keilmuan kesilaman tertentu, sehingga akan muncul wanita ahli hadits, wanita ahli tafsir Al Qur’an, wanita ahli bahasa Arab, wanita ahli ilmu fikih, dan lain sebagainya sebagai kewajiban kifayah di kalangan muslimah.
Bukan lantaran latah atas tuntutan keadilan gender yang diperjuangkan berbagai kalangan feminis, akan tetapi pengambilan fatwa hukum dalam agama memang bisa dipengaruhi oleh jenis kelamin. Misalnya perbincangan seputar poligami kadang terjadi bias kepentingan jenis kelamin. Banyak pihak kaum laki-laki terlampau bersemangat mengatakan bahwa penolakan poligami menunjukkan penolakan terhadap syariat Islam. Padahal kadang permasalahannya bukan itu, akan tetapi lebih kepada keadilan, keamanan perasaan, jaminan sosial, kasih sayang yang tidak diberikan oleh kaum laki-laki yang melakukan poiligami terhadap isteri-isterinya.
Kadang terjadi kekerasan dalam rumah tangga, tidak secara fisik, tetapi kekerasan psikologis bahwa isteri pertama dipaksa menerima keinginan suaminya untuk menikah lagi, sementara hak-hak kasih sayang dan perhatian terhadap isteri pertama belum ditunaikan dengan baik. Atas nama melaksanakan sebuah sunnah Rasul seorang suami meninggalkan sunnah yang lain. Atas nama melaksanakan satu syariat Islam, seorang suami meninggalkan syariat yang lainnya.
Seorang suami menunaikan poligami dengan alasan melaksanakan sunnah Rasul telah meninggalkan sunnah Rasul yang lainnya, yaitu berlaku lembut terhadap isteri. Seorang suami melakukan poligami dengan alasan menunaikan syariat Islam, akan tetapi menafikan syariat lainnya yaitu mu’asyarah bil ma’ruf terhadap isteri pertama. Ini contoh sederhana memahami adanya bias kepentingan dalam memberikan fatwa hukum disebabkan oleh karena jenis kelamin.
Untuk itu kaum muslimah harus pula memiliki landasan keilmuan keislaman yang memadai sehingga tidak mudah dikalahkah argumennya ketika berbeda pendapat tentang suatu urusan yang menyangkut syari’at. Dialog dan pembicaraan akan menjadi setara dan sepadan apabila memiliki bekjal ilmu dan informasi yang sepadan pula.
b. Pengetahuan Umum dan Wawasan Kontemporer
Di antara pengetahuan umum yang perlu diketahui oleh kaum muslimah adalah berbagai disiplin keilmuan yang sekarang berkembang dipelajari di berbagai kampus. Tentu saja memerlukan spesialisasi karena terlalu banyaknya jenis pengetahuan umum yang sekarang berkembang. Seorang muslimah tidak mungkin dibebani untuk menguasai seluruh disiplin keilmuan umum yang senantiasa mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Ada fardhu kifayah yang harus dilakukan para akhwat muslimah di berbagai disiplin keilmuan. Ilmu Kedokteran memerlukan keterlibatan kaum muslimah untuk menangani pasien wanita muslimah sehingga bisa menjaga privacy pasien dengan baik. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dokter spesialis penyakit kulit dan kelamin, dokter bedah dan lainn sebagainya sangat menghajatkan keberadaannya dari kalamngan akhwat muslimah. Jika spesialisasi tersebut dimiliki kaum laki-laki semua akan menyebabkan kesluitan yang cukup serius bagi wanita muslimah yang memerlukan bantuannya.
Demikian pula dalam bidang keilmuan yang lain seperti teknik, sastra, sejarah, ilmu pengetahuan alam, farmasi, psikologi, hukum serta ilmu-ilmu sosial memerlukan akhwat muslimah yang memiliki penguasaan atasnya. Jangan sampai keahlian dan penguasaan berbagai disiplin ilmu tersebut hanya di,miliki oleh para wanita non Islam sehingga para muslimah tertinggal di berbagai bidang keilmuan.
Banyak sekali keilmuan yang perlu dimiliki spesifikasinya oleh para akhwat muslimah untuk bisa membantu kegiatan dakwah. Pengetahuan tentang psikologi wanita diperlukan untuk memahami bagaimana kejiwaan wanita, hal-ahal apa yang melemahkan dan apa pula yang menguatkan. Hal-hal apa yang melembutkan kepribadian, apa pula yang mengeraskannya. Juga diperlukan dalam rangka membangun kepribadian yang utuh setiap wanita muslimah yang dimulai dari jiwanya.
Pengetahuan tentang penjagaan kesehatan wanita sangat diperlukan para akhwat muslimah. Olah raga apa yang tepat untuk menguatkan tubuh wanita, senam apa yang tepat untuk membentuk kelenturan tubuh wanita. Makanan dan minuman apa yang bermanfaat bagi penjagaan kesehatan,
Pengetahuan tentang penjagaan kesehatan wanita sangat diperlukan para akhwat muslimah. Olah raga apa yang tepat untuk menguatkan tubuh wanita, senam apa yang tepat untuk membentuk kelenturan tubuh wanita. Makanan dan minuman apa yang bermanfaat bagi penjagaan kesehatan wanita serta makanan apa pula yang akan merusakkan kecantikan fisiknya. Kosmetika apa yang bermanfaat bagi wanita, serta kosmetika jenis apa yang akan menimbulkan bahaya.
Penegetahiuan tentang hukum, peraturan dan undang-undang khususnya yang menyangkut wanita hendaknya dikuasai oleh akhwat muslimah. Berbagai hal yang menjadi hak bagi mereka nbisa didapatkan dengan baik kalau mengerti peraturannya. Dengan demikian tidak ada kejadian negatif yang menimpa akhwat muslimah disebabkan oleh ketidaktahuan mereka dalam aspek hukum dan perundangan.
Tidak kalah pentingnya pengetahuan tentang data-data statistik terbaru dalam berbagai segi kehidupan. Terkadang ada informasi tidak akurat yang disampaikan seseorang dengan mengatakan bsahwa jumlah wanita di indonesia dibanding laki-laki adalah lipat dua, lipat tiga, bahkan ada yang mengatakan lipat empat, sehingga mestinya mereka rela dimadu oleh laki-laki. Data-data itu tentu saja tidak benar karena kenytaannya selisih jumlah perempuan atas laki-laki tidaklah signifikan. Kalaupun ada laki-laki ingin poligami, tidak usah menguatkan keinginan dengan data-data yang tidak benar seperti itu, karena poligamoi memang dibolehkan syariat.
Demikian pula dengan wawasan kekinian, para akhwat muslimah dituntut untuk mengikutinya. Perkembangan-perkembangan informasi dari berbagai dunia, tentang nilai mata uang, tentang politik dalam dan luar negeri, tenbtang perkembangan teknologi, berita-berita daerah, pariwisata, seni dan budaya juga olah raga. Media massa menjadi alat bantu yang cukup baik dalam memberikan perkembangan dunia yang akan menyebabkan wawasan akhwat muslimah lebih berkembang.
c. Pengetahuan Ketrampilan Teknis
Perkembangan teknologi saat ini memberikan banyak kemudahan bagi dakwah untuk melakukan peran-peran komunikasi dan penyampaian fungsi informasi. Akhwat muslimah hendaknya memiliki pengetahuan yang memadai agar bisa menggunakan berbagai sarana teknis yang memudahkan dan membantu program dakwah, seperti komputer, internet, juga sarana-sarana komunikasi. Termasuk pengetahuan membuat proposal, administrasi perkantoran, manajemen kegiatan, psikologi dan advokasi massa, dan lain sebagainya.
Pengetahuan ketrampilan seperti itu perlu dimiliki akhwat muslimah sebagai bagian dari fardhu kifayah kepada mereka. Tanpa ada yang memiliki keahlian dalam berbagai ketrampilan tersebut, kegiatan akhwat muslimah banyak mengalami hambatan teknis yang semestinya tidak usah terjadi apabila mereka memiliki ilmunya.
3. Memanfaatkan untuk menghasillkan karya
Kewajiban berikatnya kaum muslimah terhadap akalnya adalah memanfaatkan akal sehingga bisa menghasilkan karya yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. Di antara karya yang bermanfaat tersebut misalnya menyelesaikan berbahgai macam permasalahan., baik maslah pribadi, masalah keluarga, masyarakat, masalah ekonomi, perdagangan, politik, pemerintahan dan lain sebagainya. Akal akan menjadi lebih dinamis dan semakin terasah kecerdasannya apabila sering digunakan dalam rangka berpikir, melakukan analisa, pembahasan, penelitian, pengamatan, diskusi tentang berbagai macam permasalahan yang membawa kemaslahatan.
Otak yang tidak sering digunakan untuk berpikir hal-hal serius, akan cenderung melamun dan berandai-andai tentang hal-hal remeh bahkan tidak membawa kemanfaatan. Akhirnya otak menjadi mandul, tidak menghasilkan karya berupa pemikiran atau penelitian, justru pemiikirannya buntu karena tidak dimanfaatkan dengan baik. Allah ta’ala memacu kaum muslimin untuk menggunakan akalnya dalam berbagai bidang kehidupan. Misalnya Allah mendorong umat Islam melakukan penelitian dan pengamatan:
“Maka apakah kamu tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan? Dan langit bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (Al Ghasyiyah: 17-20).
“Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? Kemudian perhatikanlah sekali lagi npenglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan suatu cacfat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah” (Al Mulk: 3-4).
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal” (Ali Imran: 190).
Ayat-ayat di atas mendorong manusia untuk melakukan penelitian dan pengamatan alam semesta, yang artinya mendorong manusia menggunakan akalnya untuk sesuatu yang bermanfaat, dan pada akhirnya membuahkan keimanan yang penuh kepada Allah. Kadang Al Qur’an menyururh manusia memahami realitas-realitas sosiologis di masyarakat, sebagaimana ayat berikut:
“Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah. Karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)” (Ali Imran: 137).
Kadang Al Qur’an mempertanyakan penggunaan akal manusia ketika mereka melakukan sesuatu yang kontradiktif, sebagaimana ayat berikut:
“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al kitab, maka tidakkah kamu berpikir?” (Al Baqarah: 44).
Afala ta’qilun, apakah kalian tidak berakal? Apakah kalian tidak menggunakan potensi akal yang telah Allah berikan kepada kalian, sehingga tiba-tiba kalian menjadi sede,mikian bodoh dann tidak mau tahu tentang kebaikan dirimu sendiri? Pertanyaan tersebut menggugahn penggunaan akal kepada para poemuka Bani Israil yang hanya pandai mnyuruh orang lain melakukan kebaikan, sedangkan dirinya sendiri tidak melakukan apa yang diperintahkan kepada kaumnya.
Karya-karya terbaik bisa dipersembahkan oleh para akhwat muslimah di bidangnya masing-masing, apabila kewajiban terhadap akalnya sejak poin pertama dilakukan. Para akhwat muslimah menjaga kesehatan akal, mengisi dengan informasi dan ilmu yang bermanfaat, kemudian memanfaatkan akal untuk berpikir, menganalisa, melakukan pengamatan dan penelitian, pembahasan dan mengambil kesimpulan. Dari situlah karya-karya besar akhwat muslimah lahir. Inovasi teknologi, perancangan masa depan pendidikan, rekayasa sosial, pengembangan bakat dan lain sebagainya akan muncul karena akalnya terasah dengan baik.
2. Mengisi dengan Informasi yang Bermanfaat
3. Memanfaatkan untuk menyelesaikan masalah
Manusia adalah makhluk ciptaan Allah yang sempurna dalam proses penciptaannya. Allah Ta’ala telah berfirman:
"Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik- baiknya" (At Thin: 4)
Ia diberi kelebihan dibandingkan dengan makhluk yang lainnya, salah satunya adalah dalam hal kemampuan akal dengan segala kapasitas yang dimiliki. Akal manusia tersimpan di dalam otaknya, yang berupa gumpalan massif tersimpan dengan sangat kokoh dalam batok kepala manusia. Pada minggu ketiga dari kehamilan, otak janin telah terbentuk dengan panjang satu milimeter. Pada perjalanan kehamilan di pekan dan bulan berikutnya, otak bertambah kapasitas hingga 250.000 neuron (sel saraf) setiap menitnya.
Otak tumbuh dengan cepat semasa kanak-kanak; setelah usia di atas 20 tahun perkembangan otak manusia menjadi sangat lambat. Bobot otak ketika bayi lahir sekitar 350 gram, dan terus meningkat hingga mencapai sekitar 1.300 sampai 1.400 gram ketika mencapi usia dewasa, lalu secara perlahan mengalami sedikit penyusutan ketika sudah tua. Pada usia lanjut, otak manusia memiliki bobot 1.250 hingga 1.350 gram.
Cara Allah meletakkan otak manusia sudah menunjukkan keagunganNya dalam diri manusia. Seandainya otak diletakkan dalam perut atau di tempat lain, akan lebih cepat rusak karena benturan dan kontaminasi oleh berbagai bahan yang dikonsumsi manusia. Dengan dibungkus dan dilindungi oleh tulang-tulang tengkorak di kepala yang keras, otak manusia yang lunak dan rawan bisa terjaga dengan aman.
Berbeda dengan binatang, otak manusia diberikan berbagai kelebihan yang secara umum disebut dengan akal. Pada binatang tingkat tinggi seperti sapi atau lembu, volume otak sapi tidak jauh berbeda dengan manusia. Akan tetapi pada binatang tidak dikaruniakan akal kepadanya. Mereka berotak, tetapi tidak berakal. Manusia memiliki kemampuan akal yang bisa berkembang, sehingga berkembang pula ilmu pengetahuan dan teknologi hingga kiamat nanti.
Allah telah menciptakan otak manusia dengan fungsi yang amat mengagumkan. Para ilmuwan menemukan bahwa belahan otak kanan manusia bertugas mengendalikan fungsi-fungsi penginderaan tubuh sebelah kiri, sedangkan belahan otak kiri melakukan pengendalian yang sama pada tubuh sebelah kanan. Belahan otak kiri banyak menangani bahasa, pembicaraan dan hal-hal yang matematis. Belahan otak kanan melakukan integrasi spasial dan menyesuaikan perangai seseorang. Kecerdasan manusia akan optimal apabila ada optimalisasi dalam pemanfaatan kedua belah otak tersebut, yang selama ini disinyalir manusia lebih banyak menggunakan otak kirinya.
Muslimah memiliki potensi akal yang tidak kalah dibandingkan dengan laki-laki. Kaum perempuan bukanlah makhluk yang lemah akalnya secara umum, sebagaimana disalahpahami banyak kalangan dari hadits Nabi saw tentang naqishat aql wa din. Bukhari dan Muslim meriwayatkan dari Abu Said Al Khudri, ia menceritakan bahwa Rasulullah saw pergi ke tempat shalat pada hari rauya Adha atau hari raya Idul Fitri. Selanjutnya beliau melewati jama’ah wanita, lalu beliau bersabda:
“Wahai kaum wanita, aku tidak pernah melihat orang-orang kurang akal dan agama mampu melumpuhkan hati seorang laki-plaki yang tegas melebihi salah seorang dari kalian”.
Kaum wanita bertanya, “Apa kekurangan akal dan agama kami ya Rasulallah?”
“Bukankah persaksian seorang wanita sama dengan setengah persaksian seorang laki-laki?”
“Benar”, jawab kaum wanita.
“Maka di situlah letak kekurangan akal. Bukankah wanita itu ketika haidh tidak boleh sjhalat dan tidak boleh puasa?” sabda Nabi.
“Benar”, jawab mereka.
“Maka disitulah letak kurang agamanya”, jawab Nabi saw.
Dilihat dari konteks turunnya hadits ini, pada waktu itu Rasul saw tengah berbicara di hadapan kaum muslimah Anshar di Madinah, bukan di Makah. Perlu diingat, bahwa kaum perempuan Madinah berbeda dengan perempuan Makah. Umar bin Khathab pernah menggambarkan perempuan Madinah sebagai berikut:
“Tatkala kami tiba di kota Madinah, kami menemukan bahwa yang lebih dominan adalah kaum wanitanya. Lalu wanita-wanita kami meniru adab dan perilaku wanita Anshar” (riwayat Bukhari).
Demikian pula ‘Aisyah pernah berkata: “Sebaik-baik wanita adalah wanita Anshar. Mereka tidak terhalang oleh rasa malu dalam mendalami masalah agama” (Riwayat Muslim).
Sedangkan jika ditinjau dari segi susunan kata hadits tersebut, menurut Abdul Halim Abu Syuqqah, kata-katanya tidak berbentuk taqrir atau qarar (ketetapan), kaidah atau hukum umum, tetapi lebih merepresntasikan kekaguman dan ketakjuban Rasulullah saw atas doninannya perempuan Anshar atas laki-laki. Seakan rasulullah saw ingin mengatakan, “Wahai kaum perempuan, kalau kalian diberi kekuatan oleh Allah untuk melumpuhkan hati kaum laki-laki yang tegas, meskipun kalian lemah, maka takutkalah kepada Allah dan janganlah kalian menggunakan kekuatan kalian tersebut kecuali untuk halk-hal yang baik dan bermanfaat”.
Kalimat “kurang akal dan agama” itupun hanya diucapkan sekali dalam peristiwa itu saja, bukan ungkapan yang diulang-ulang. Dengan demikian, menurut Abu Syuqqah, ada beberapa ikemungkinan makna kelemahan atau kekurangan akal dalam hadits di atas. Pertama, kekurangan fitrah atau alamiyah yang bersifat umum, artinya tingkat kecerdasannya menengah saja. Kedua, kekurangan alamiyah dalam jenis tertentu, artinya dalam beberapa kemampuan akal khusus, seperti dalam berhitung, daya imajinasi dan daya nalar.
Ketiga, kekurangan insidental dalam jenis tertentu yang berjangka pendek. Kekurangan semacam ini terjadi atas fitrah manusia sementara waktu akibat faktor yang bersifat insidental., seperti ketika tiba waktu haidh, masa nifas, atau masa kehamilan. Keempat, kekurangan insidental dalam bidang tertentu yang berjangka panjang. Kekurangan semaca,m itu dapat terjadi karena berbagai kondisi kehidipan khusus, seperti sibuk terus dengan kehamilan, melahirkan, menyusui anak dan memeliharanya. Hari-hari dilewatkan di dalam rumah saja, tidak pernah keluar rumah sehingga tidak mendapatkan informasi dari dunia luar.
Di luar empat kemungkinan di atas, masih bisa ditambahkan kemungkianan lain lagi yaitu kelemahan dari segi pemanfaatan akal, bukan dari segi kapasitas atau kemampuannya. Artinya, laki-l,aki dan perempuan memiliki kapasitas akal yang diberikan Allah kepada mereka secara sepadan, akan tetapi ketika berhadapan dengan masalah atau realitas tertentu dalam kehidupan, respoin akal laki-laki bisa jadi lebih kuat daripada respon akal perempuan secara umum. Hal ini menandakan adanya kekurangan dari segi pemanfaatan akal, bukan dari segi potensinya.
Sebagaimana kaum laki-laki memiliki kapasitas perasaan hati yang sepadan dengan perempuan, akan tetapi berbeda dalam pemanfaatan. Tatkala berhadapan dengan masalah atau suatu peristiwa dalam kehidupan, maka respon perasaan perempuan lebih kuat daripada respon perasaan rata-rata laki-laki. Ini juga menandakan adanya perbedaan dari segi pemanfaatan, bukan dari segi potensi.
Apabila kekuarangan akaln yang terjadi pada wanita adalah dalam sektor tertentu atau dalam sebuah kemampuan khusus, maka sangat mungkin ddiimbangi dengan kemampuan menonjoilo pada bidang yang lain. Apabila kekurangan tersebut berkaitan dengan perempuan secara umum, maka tidak berarti seluruh perempuan memiliki kekurangan serupa. Sangat mungkin di antara mereka memiliki kemampuan akal yang lebih menonjol dibandingkan dengan kaum laki-laki.
Ada beberapa kewajiban akhwat muslimah terhadap akalnya, yaitu:
1. Menjaga Kesehatan Akal
Akal yang dikaruniakan Allah kepada manusia, baik laki-laki maupun perempuan, harus dijaga dengan baik dari hal-hal yang bisa merusaknya. Di antara faktor yang harus diperhatikan adalah hal-hal yang merusakkan akal dari segi kesehatan fisik dan yang merusakkan akal dari segi fungsi. Dengan demikian kesehatan yang dikehendaki adalah kesehatan dari segi fisik dan kesehatan dari segi fungsi sekaligus.
Yang bisa dimasukkan dalam kategori merusak akal dari segi kesehatan fisik maupun fungsi di antaranya adalah alkohol. Dalam ilmu farmakologi diketahui bahwa otak manusia dibungkus oleh sebuah penghalang dari darah (blood barier) yang berfungsi melindungi otak dari berbagai pengaruh zat-zat yang dimasukkan ke dalam tubuh. Blood barier ini bisa menghambat berbagai zat yang mudah larut dalam air untuk masuk ke dalam otak, kecuali gula darah.
Dengan demikian kehidupan otak tetap terjaga karena bisa dimasuki energi oleh gula darah, akan tetapi menjadi aman dari kontaminasi zat-zat yang dikonsumsi manusia seperti obat-obatan pada umumnya ketika seseorang sakit. Akan tetapi blood barier tidak efektif mencegah masuknya zat-zat yang tidak larut dalam air seperti alkohol. Apabila seseorang mengkonsumsi alkohol, akan menyebabkan langsung masuk ke dalam otak dan mempengaruhinya. Itulah sebabnya mengapa para pecandu alkohol akan cenderung cepat mengalami kerusakan fungsi otak, baik secara kesehatan fisik otak maupun ungsi otak.
Demikian pula setiap khamr yang telah jelasjelas dilarang dalam syariat Islam memiliki dampak mengacaukan fungsi akal, yang oleh karena itu harus dijauhi oleh seluruh manusia. Abdullah bin Amr meriwayatkan bahwa nabi saw telah bersabda:
“Khamr adalah induk segala kejahatan”.
Adullah bin Amr juga membawakan hadits Nabi saw:
“Khamr adalah induk keburukan dan salah satu dosa besar. Barang siapa meminum khamr biasanya dia meninggalkan shalat dan bisa jadi menggauli ibu dan bibinya sendiri”.
Oleh karena itulah Rasulullah saw memberikan ebuah larangan secara umum dan menyeluruh:
“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram” (riwayat Muslim).
Telah jelas dalam pandangan manusia yang sehat, bahwa hal-hal yang bisa memabukkan manusia tel;ah merusak fungsi akal. Seorang yang tengah mabuk karena khamr, apapun jenis khamr-nya, bisa melakukan tindakan yang bertentangan dengan akal sehat dan hato nurani. Rasul saw menyebutkan kemungkinan seseorang menggauli ibu atau bibinya sendiri. Hal ini emanandakan ada kekacauan dalm fungsi otak.
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, bahwa nabi saw telah bersabda:
“Semua yang mengacaukan akal dan semua yang memabukkan adalah haram” (riwayat Abu Daud).
Dengan demikian berbagai bentuk zat yang memabukkan atau mengacaukan akal, seperti alkohol dengan kadar tertentu, narkotika, zat-zat adiktif adalah haram, apapun bentuknya. Hal tersebut karena otak manusia bisa menjadi rusak secara permanen dari segi fungsinya apabila mengkonsumsi secara permanen pula barang-barang haram tersebut. Keseluruhannya harus dijauhi sejauh-jauhnya oleh para muslimah agar otak mereka terjaga dan terlindungi dengan baik, tidak menjadi rusak atau cacat yang disebabkan oleh perbiuatan doisa yang dilakukan.
2. Mengisi dengan Informasi yang Bermanfaat
Selain menjaga kesehatan akal, setiap muslimah juga wajib memberikan “makanan” kepoada akalnya dengan berbagai ilmu dan informasi yang bermanfaat. Jika fisik telah mendapatkan makanan setiap hari, maka akalpun menuntut mendapatkan konsumsi setiap saat. Teramat banyak ilmu dan informasi bermanfaat yang bisa diberikan sebagai konsumsi otak, sampai saat kematian manusia sekalipun masih banyak hal yang belum dikuasai dan dimnegertinya.
Di antara ilmu-ilmu yang poenting mendapatkan perhatian dari muslimah adalah:
a. Tsaqafah Islamiyyah Mutakamilah
Syaikh Said Hawwa menyebutkan beberapa ilmu Islam yang harus diketahui oleh setiap muslim dewasa ini. Paling tidak ada sepuluh jenis tsaqafah Islamiyah yang perlu diketahuoi setiap muslim dan muslimah: Pertama, Ilmu Ushul Ats Tsalasah (tiga landasan pokok) yang meliputi pengetahuan (ma’rifah) tentang Allah Subhanahu wa Ta’ala, Ar Rasul dan Al Islam itu sendiri.
Kedua, Al Qur’an, baik kandungan maupun ilmu-ilmu yang berhubungan dengannya. Ketiga, As Sunnah, baik kandungan maupun ilmu-ilmu yang berkaitan dengannya. Keempat, Ilmu Ushul Fiqh. Kelima, Ilmu Al Aqa’id (aqidah), akhlaq dan fiqh. Keenam, Sirah Nabawiyah dan tarikh umat Islam. Ketujuh, Ilmu bahasa Arab. Kedelapan, Sistem musuh dalam menghancurkan Islam (deislamisasi). Kesembilan, Studi Islam modern. Kesepuluh, Fiqh Ad Dakwah.
Selain secara global wanita mulsimah perlu mengetahui dasar-dasar dari kesepuluh ilmu keislaman tersebut, juga menuntut adanya spesialisasi pada ilmu-ilmu tertentu untuk ada yang mendalami. Perlu dihadairkan ulama wanita yang menguasai jenis-jenis keilmuan kesilaman tertentu, sehingga akan muncul wanita ahli hadits, wanita ahli tafsir Al Qur’an, wanita ahli bahasa Arab, wanita ahli ilmu fikih, dan lain sebagainya sebagai kewajiban kifayah di kalangan muslimah.
Bukan lantaran latah atas tuntutan keadilan gender yang diperjuangkan berbagai kalangan feminis, akan tetapi pengambilan fatwa hukum dalam agama memang bisa dipengaruhi oleh jenis kelamin. Misalnya perbincangan seputar poligami kadang terjadi bias kepentingan jenis kelamin. Banyak pihak kaum laki-laki terlampau bersemangat mengatakan bahwa penolakan poligami menunjukkan penolakan terhadap syariat Islam. Padahal kadang permasalahannya bukan itu, akan tetapi lebih kepada keadilan, keamanan perasaan, jaminan sosial, kasih sayang yang tidak diberikan oleh kaum laki-laki yang melakukan poiligami terhadap isteri-isterinya.
Kadang terjadi kekerasan dalam rumah tangga, tidak secara fisik, tetapi kekerasan psikologis bahwa isteri pertama dipaksa menerima keinginan suaminya untuk menikah lagi, sementara hak-hak kasih sayang dan perhatian terhadap isteri pertama belum ditunaikan dengan baik. Atas nama melaksanakan sebuah sunnah Rasul seorang suami meninggalkan sunnah yang lain. Atas nama melaksanakan satu syariat Islam, seorang suami meninggalkan syariat yang lainnya.
Seorang suami menunaikan poligami dengan alasan melaksanakan sunnah Rasul telah meninggalkan sunnah Rasul yang lainnya, yaitu berlaku lembut terhadap isteri. Seorang suami melakukan poligami dengan alasan menunaikan syariat Islam, akan tetapi menafikan syariat lainnya yaitu mu’asyarah bil ma’ruf terhadap isteri pertama. Ini contoh sederhana memahami adanya bias kepentingan dalam memberikan fatwa hukum disebabkan oleh karena jenis kelamin.
Untuk itu kaum muslimah harus pula memiliki landasan keilmuan keislaman yang memadai sehingga tidak mudah dikalahkah argumennya ketika berbeda pendapat tentang suatu urusan yang menyangkut syari’at. Dialog dan pembicaraan akan menjadi setara dan sepadan apabila memiliki bekjal ilmu dan informasi yang sepadan pula.
b. Pengetahuan Umum dan Wawasan Kontemporer
Di antara pengetahuan umum yang perlu diketahui oleh kaum muslimah adalah berbagai disiplin keilmuan yang sekarang berkembang dipelajari di berbagai kampus. Tentu saja memerlukan spesialisasi karena terlalu banyaknya jenis pengetahuan umum yang sekarang berkembang. Seorang muslimah tidak mungkin dibebani untuk menguasai seluruh disiplin keilmuan umum yang senantiasa mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Ada fardhu kifayah yang harus dilakukan para akhwat muslimah di berbagai disiplin keilmuan. Ilmu Kedokteran memerlukan keterlibatan kaum muslimah untuk menangani pasien wanita muslimah sehingga bisa menjaga privacy pasien dengan baik. Dokter spesialis kebidanan dan kandungan, dokter spesialis penyakit kulit dan kelamin, dokter bedah dan lainn sebagainya sangat menghajatkan keberadaannya dari kalamngan akhwat muslimah. Jika spesialisasi tersebut dimiliki kaum laki-laki semua akan menyebabkan kesluitan yang cukup serius bagi wanita muslimah yang memerlukan bantuannya.
Demikian pula dalam bidang keilmuan yang lain seperti teknik, sastra, sejarah, ilmu pengetahuan alam, farmasi, psikologi, hukum serta ilmu-ilmu sosial memerlukan akhwat muslimah yang memiliki penguasaan atasnya. Jangan sampai keahlian dan penguasaan berbagai disiplin ilmu tersebut hanya di,miliki oleh para wanita non Islam sehingga para muslimah tertinggal di berbagai bidang keilmuan.
Banyak sekali keilmuan yang perlu dimiliki spesifikasinya oleh para akhwat muslimah untuk bisa membantu kegiatan dakwah. Pengetahuan tentang psikologi wanita diperlukan untuk memahami bagaimana kejiwaan wanita, hal-ahal apa yang melemahkan dan apa pula yang menguatkan. Hal-hal apa yang melembutkan kepribadian, apa pula yang mengeraskannya. Juga diperlukan dalam rangka membangun kepribadian yang utuh setiap wanita muslimah yang dimulai dari jiwanya.
Pengetahuan tentang penjagaan kesehatan wanita sangat diperlukan para akhwat muslimah. Olah raga apa yang tepat untuk menguatkan tubuh wanita, senam apa yang tepat untuk membentuk kelenturan tubuh wanita. Makanan dan minuman apa yang bermanfaat bagi penjagaan kesehatan,
Pengetahuan tentang penjagaan kesehatan wanita sangat diperlukan para akhwat muslimah. Olah raga apa yang tepat untuk menguatkan tubuh wanita, senam apa yang tepat untuk membentuk kelenturan tubuh wanita. Makanan dan minuman apa yang bermanfaat bagi penjagaan kesehatan wanita serta makanan apa pula yang akan merusakkan kecantikan fisiknya. Kosmetika apa yang bermanfaat bagi wanita, serta kosmetika jenis apa yang akan menimbulkan bahaya.
Penegetahiuan tentang hukum, peraturan dan undang-undang khususnya yang menyangkut wanita hendaknya dikuasai oleh akhwat muslimah. Berbagai hal yang menjadi hak bagi mereka nbisa didapatkan dengan baik kalau mengerti peraturannya. Dengan demikian tidak ada kejadian negatif yang menimpa akhwat muslimah disebabkan oleh ketidaktahuan mereka dalam aspek hukum dan perundangan.
Tidak kalah pentingnya pengetahuan tentang data-data statistik terbaru dalam berbagai segi kehidupan. Terkadang ada informasi tidak akurat yang disampaikan seseorang dengan mengatakan bsahwa jumlah wanita di indonesia dibanding laki-laki adalah lipat dua, lipat tiga, bahkan ada yang mengatakan lipat empat, sehingga mestinya mereka rela dimadu oleh laki-laki. Data-data itu tentu saja tidak benar karena kenytaannya selisih jumlah perempuan atas laki-laki tidaklah signifikan. Kalaupun ada laki-laki ingin poligami, tidak usah menguatkan keinginan dengan data-data yang tidak benar seperti itu, karena poligamoi memang dibolehkan syariat.
Demikian pula dengan wawasan kekinian, para akhwat muslimah dituntut untuk mengikutinya. Perkembangan-perkembangan informasi dari berbagai dunia, tentang nilai mata uang, tentang politik dalam dan luar negeri, tenbtang perkembangan teknologi, berita-berita daerah, pariwisata, seni dan budaya juga olah raga. Media massa menjadi alat bantu yang cukup baik dalam memberikan perkembangan dunia yang akan menyebabkan wawasan akhwat muslimah lebih berkembang.
c. Pengetahuan Ketrampilan Teknis
Perkembangan teknologi saat ini memberikan banyak kemudahan bagi dakwah untuk melakukan peran-peran komunikasi dan penyampaian fungsi informasi. Akhwat muslimah hendaknya memiliki pengetahuan yang memadai agar bisa menggunakan berbagai sarana teknis yang memudahkan dan membantu program dakwah, seperti komputer, internet, juga sarana-sarana komunikasi. Termasuk pengetahuan membuat proposal, administrasi perkantoran, manajemen kegiatan, psikologi dan advokasi massa, dan lain sebagainya.
Pengetahuan ketrampilan seperti itu perlu dimiliki akhwat muslimah sebagai bagian dari fardhu kifayah kepada mereka. Tanpa ada yang memiliki keahlian dalam berbagai ketrampilan tersebut, kegiatan akhwat muslimah banyak mengalami hambatan teknis yang semestinya tidak usah terjadi apabila mereka memiliki ilmunya.
3. Memanfaatkan untuk menghasillkan karya
Kewajiban berikatnya kaum muslimah terhadap akalnya adalah memanfaatkan akal sehingga bisa menghasilkan karya yang bermanfaat bagi diri sendiri maupun orang lain. Di antara karya yang bermanfaat tersebut misalnya menyelesaikan berbahgai macam permasalahan., baik maslah pribadi, masalah keluarga, masyarakat, masalah ekonomi, perdagangan, politik, pemerintahan dan lain sebagainya. Akal akan menjadi lebih dinamis dan semakin terasah kecerdasannya apabila sering digunakan dalam rangka berpikir, melakukan analisa, pembahasan, penelitian, pengamatan, diskusi tentang berbagai macam permasalahan yang membawa kemaslahatan.
Otak yang tidak sering digunakan untuk berpikir hal-hal serius, akan cenderung melamun dan berandai-andai tentang hal-hal remeh bahkan tidak membawa kemanfaatan. Akhirnya otak menjadi mandul, tidak menghasilkan karya berupa pemikiran atau penelitian, justru pemiikirannya buntu karena tidak dimanfaatkan dengan baik. Allah ta’ala memacu kaum muslimin untuk menggunakan akalnya dalam berbagai bidang kehidupan. Misalnya Allah mendorong umat Islam melakukan penelitian dan pengamatan:
“Maka apakah kamu tidak memperhatikan unta bagaimana dia diciptakan? Dan langit bagaimana ia ditinggikan? Dan gunung-gunung bagaimana ia ditegakkan? Dan bumi bagaimana ia dihamparkan?” (Al Ghasyiyah: 17-20).
“Yang telah menciptakan tujuh langit berlapis-lapis. Kamu sekali-kali tidak melihat pada ciptaan Tuhan Yang Maha Pemurah sesuatu yang tidak seimbang. Maka lihatlah berulang-ulang adakah kamu lihat sesuatu yang tidak seimbang? Kemudian perhatikanlah sekali lagi npenglihatanmu akan kembali kepadamu dengan tidak menemukan suatu cacfat dan penglihatanmu itupun dalam keadaan payah” (Al Mulk: 3-4).
“Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi dan silih bergantinya malam dan siang terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berakal” (Ali Imran: 190).
Ayat-ayat di atas mendorong manusia untuk melakukan penelitian dan pengamatan alam semesta, yang artinya mendorong manusia menggunakan akalnya untuk sesuatu yang bermanfaat, dan pada akhirnya membuahkan keimanan yang penuh kepada Allah. Kadang Al Qur’an menyururh manusia memahami realitas-realitas sosiologis di masyarakat, sebagaimana ayat berikut:
“Sesungguhnya telah berlalu sebelum kamu sunnah-sunnah Allah. Karena itu berjalanlah kamu di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana akibat orang-orang yang mendustakan (rasul-rasul)” (Ali Imran: 137).
Kadang Al Qur’an mempertanyakan penggunaan akal manusia ketika mereka melakukan sesuatu yang kontradiktif, sebagaimana ayat berikut:
“Mengapa kamu suruh orang lain (mengerjakan) kebajikan, sedangkan kamu melupakan diri (kewajiban)mu sendiri, padahal kamu membaca Al kitab, maka tidakkah kamu berpikir?” (Al Baqarah: 44).
Afala ta’qilun, apakah kalian tidak berakal? Apakah kalian tidak menggunakan potensi akal yang telah Allah berikan kepada kalian, sehingga tiba-tiba kalian menjadi sede,mikian bodoh dann tidak mau tahu tentang kebaikan dirimu sendiri? Pertanyaan tersebut menggugahn penggunaan akal kepada para poemuka Bani Israil yang hanya pandai mnyuruh orang lain melakukan kebaikan, sedangkan dirinya sendiri tidak melakukan apa yang diperintahkan kepada kaumnya.
Karya-karya terbaik bisa dipersembahkan oleh para akhwat muslimah di bidangnya masing-masing, apabila kewajiban terhadap akalnya sejak poin pertama dilakukan. Para akhwat muslimah menjaga kesehatan akal, mengisi dengan informasi dan ilmu yang bermanfaat, kemudian memanfaatkan akal untuk berpikir, menganalisa, melakukan pengamatan dan penelitian, pembahasan dan mengambil kesimpulan. Dari situlah karya-karya besar akhwat muslimah lahir. Inovasi teknologi, perancangan masa depan pendidikan, rekayasa sosial, pengembangan bakat dan lain sebagainya akan muncul karena akalnya terasah dengan baik.
keroncong- KAPTEN
-
Age : 70
Posts : 4535
Kepercayaan : Islam
Location : di rumah saya
Join date : 09.11.11
Reputation : 67
Similar topics
» KEWAJIBAN UMAT MUSLIM SELAKU PENERUS DAKWAH NABI MUHAMMAD SAW TERHADAP SELURUH UMAT MANUSIA TERMASUK KAUM KAFIR KRISTEN
» Hak orang tua kepada Anak, atau kewajiban anak terhadap orang tua nya
» akhwat demam SMS
» nembak akhwat
» Tauhid: Pengetahuan dan keyakinan
» Hak orang tua kepada Anak, atau kewajiban anak terhadap orang tua nya
» akhwat demam SMS
» nembak akhwat
» Tauhid: Pengetahuan dan keyakinan
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik